Judul: Penangangan Kredit Bermasalah: Sebuah Upaya? Author
Penulis: Peti Anggraeni
Penangangan Kredit Bermasalah: Sebuah Upaya?Author: toswari
1 Feb
Setiap pemberian kredit tentunya dilakukan dengan perhitungan matang atas risiko yang mungkin ditimbulkannya. Namun ketika risiko tersebut benar terjadi, penanganan atas piutang/kredit bermasalah seharusnya dilakukan secara komprehensif dan melalui prosedur serta tata cara yang sesuai dengan jalur hukum yang ada, tanpa mengurangi prinsip untuk meminimalkan kerugian finansial yang ditimbulkan.
Kesalahan dalam penanganan piutang/kredit bermasalah akan membawa dampak hukum dan lain-lain yang merugikan bagi semua pihak, baik dari aspek finansial maupun aspek bisnis dan dalam skala luas berpotensi menimbulkan bencana finansial nasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti:
o Perjanjian dan perikatan dengan jaminan dan tanpa jaminan;
o Alternatif penyelesaian hukum untuk piutang/kredit bermasalah yang berasal dari perjanjian dan perikatan dengan jaminan dan tanpa jaminan;
o Prosedur dan tata cara eksekusi jaminan;
o Pemahaman kasus dan antisipasi piutang/kredit bermasalah.
Beberapa personil terkait yang diharapkan memahami penanganan kredit bermasalah adalah direktur, manager, supervisor dan staf di bagian hukum, bagian keuangan, bagian kredit dan bagian collection. Semoga bermanfaat
0 Comments
Filed under: Perbankan
Model Antisipasi Pengawasan Kredit Perbankan (1)Author: toswari
18 Jul
Tulisan ini hasil riset disertasi yang telah diseminarkan di beberapa ajang International Conference/Journals. Selamat membaca.
Belajar dari sering terjadinya kebocoran finansial perbankan di Indonesia, tidak dipungkiri ini merupakan kelemahan sistem pengawasan perbankan yang selam ini terjadi. Bank Indonesia harus melakukan terobosan dan menciptakan model pengawasan yang lebih akurat, dengan memperhatikan faktor lain yang selama ini turut memberikan pengaruh terhadap perilaku pemilik/pengelola perbankan dalam menghasilkan kebijakan yang kurang tepat dan masih menciptakan celah untuk bermain di gray area.
Munculnya puluhan kasus perbankan di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, membuat masyarakat bingung sebagai pemilik dana karena semua diarahkan pada penyelesaian secara politik. Kasus Bank Century yang kembali menjadi contoh permasalahan yang terkatung-katung karena arah kebijakan yang tidak jelas.
Basel Committee untuk pengawasan perbankan telah mengeluarkan Prinsip Dasar Basel (Basel Core Principles/BCP) untuk memperbaiki kekuatan sistem keuangan. Salah satu aturan penting dari Prinsip Dasar Basel adalah untuk melindungi bank agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta mewajibkan pengawas perbankan untuk dapat menentukan apakah suatu bank telah memiliki kebijakan, praktek, dan prosedur perbankan yang standar dan layak, termasuk juga dengan aturan Prinsip Mengenal Nasabah (PMN). Aturan ini sangat mendukung kerjasama internasional dalam memberantas kejahatan pencucian uang dan keuangan terorisme. (Basel Committee on Banking Supervision, 2001a)Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, menyatakan industri perbankan nasional telah memiliki Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang merupakan blueprint mengenai arah dan tatanan perbankan nasional jangka panjang. Tujuan API sangat fundamental yaitu terciptanya industri perbankan nasional yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Membangun struktur perbankan yang sehat dan kuat dapat dilakukan dengan upaya memperkuat permodalan perbankan untuk mendukung pertumbuhan kredit yang tinggi. Peningkatan modal usaha akan mampu meningkatkan skala usaha maupun skill level yang dimiliki serta mengantisipasi risko-risiko yang dihadapi. Hasil penelitian Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Bank Indonesia, menyimpulkan bahwa pelaku perbankan di Indonesia cenderung menghindari risiko (risk averse) karena adanya sanksi dari Bank Indonesia terhadap pelanggaran keputusan penyaluran kredit yang berisiko macet, yang seharusnya hanya dikenakan ketentuan ketidakhati-hatian. Sanksi tersebut berdampak pada keputusan manajemen bank dalam penyaluran kredit masih terbatas pada sektor konsumsi dan demand di sektor riil. (Kajian Stabilitas Keuangan BI, 2005)
Fenomena adanya disintermediasi yang terjadi di Amerika merupakan awal dari munculnya credit crunch issue, terhambatnya penyaluran kredit perbankan sebagai akibat dari kebijakan moneter sangat ketat untuk mengatasi inflasi yang dilakukan oleh Federal Reserve. Hasil rangkuman beberapa penelitian, seperti Stiglitz dan Weiss (1981); Bernanke dan Lown (1991); Agung et., al. (2001); Lesmana (2006) mengungkapkan terjadinya penurunan penyaluran kredit perbankan secara tajam sebagai akibat dari menurunnya kegiatan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha dan mendorong pihak perbankan untuk mengatasi risiko kredit secara lebih berhati-hati dengan sarana yang lebih memadai.
Penelitian secara empiris telah dilakukan oleh Agung et., al. (2001) menyimpulkan terjadinya penurunan kredit yang tajam dari sektor perbankan di Indonesia sebagai akibat dari credit crunch yang disebabkan oleh lemahnya permintaan kredit sebagai konsekuensi resesi. Polonchek dan Miller (1999); Allen dan Gale (2000) melalui penelitinnya, menyimpulkan bahwa terjadinya dampak kelemahan finansial suatu departemen yang akan memperlemah finansial departemen terkait lainnya. Hal ini memerlukan suatu sistem pengamanan dan bentuk pengawasan terpisah oleh lembaga keuangan/perbankan terkait dengan penyaluran kreditnya, agar dampak penularan kelemahan finansial debitur kepada krediturnya dapat dihindari. Kunreuther dan Heal (2002); Giesecke (2002) mengemukakan penelitian tentang kegagalan pemenuhan kewajiban oleh debitur dengan melihat salah satu faktor penyebabnya adalah tidak sempurnanya informasi yang dimiliki investor atau perbankan.
Adanya hambatan dalam penyaluran kredit perbankan, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan suatu kebijakan perkreditan khusus guna mendorong peningkatan penyaluran kredit seperti melakukan penjaminan kredit dan evaluasi terhadap rencana bisnis perbankan. Evaluasi rencana bisnis tersebut akan melihat seberapa jauh upaya perbankan melakukan penanganan atas risiko kredit yang mungkin terjadi. Tahun 1997 dan 1998 Indonesia dilanda krisis moneter yang berdampak pada lemahnya kebijakan dan pengelolaan kredit perbankan sehingga banyak bank yang mengalami kesulitan dalam penentuan kebijakan kredit. Hal ini menunjukkan masih minimnya keseriusan mengenai penanganan risiko kredit dalam perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan suatu penelitian guna mengantisipasi permasalahan tersebut, salah satu alternatifnya adalah mencari model antisipasi manajemen risiko kredit perbankan….continued
0 Comments
Filed under: Perbankan
Perbankan dan fakta: Fenomena yang terulangAuthor: toswari
4 Mar
Banyak kasus perbankan yang tak kunjung memberikan informasi yang sesuai fakta terhadap masyarakat luas. Menilik kasus bank century yang semakin membingungkan masyarakat, menambah satu lagi koleksi kasus perbankan yang kembali membuat masyarakat tambah bingung
Rasanya muncul banyak pertanyaan-pertanyaan, pertama tidak terlihat adanya rasa kesadaran terhadap memahami asal mula terjadinya dan aliran perkembangan kasus bank century secara fokus dan konsisten, kedua sulit sekali rasanya sedikit demi sedikit memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap semua kasus perbankan,walau dihadapkan dengan risiko yang sangat tinggi. Ketiga, haruskah semua permasalahan bermuara kepada kepentingan politik tebakan ini mungkin benar adanya, karena banyak kasus perbankan semuanya bermuara kesana. Dimana proses pembelajaran yang harus ditauladani. Optimis yang jauh dari harapan…
Kasus bank century selesai..bukan yang utama…
Masyarakat dapat belajar dari analisis kasus perbankan….itulah yang utama
0 Comments
Filed under: Perbankan
INTEGRASI MANAJEMEN RISIKO DALAM BISNISAuthor: toswari
13 Jul
Jadi ingat beberapa permasalahan yang lalu-lalu, ketika harga avtur naik, dua operator maskapai penerbangan segera mengurangi jumlah dan penerbangan beberapa tujuan. Namun, ada maskapaipenerbangan lain yang justru melakukan tindakan sebaliknya, yaitu akan menambah jumlah penerbangan ke dan dari tempat tujuan tersebut, contoh Yogyakarta. Bagi dua operator pertama, kenaikan harga avtur ini ternyata ditangkap sebagai sebuah ancaman, sementara sebuah operator maskapai penerbangan lainnya menganggapnya sebagai peluang. Sebuah pelajaran yang berharga bahwa ternyata risiko,ketidakpastian, dan kerugian adalah tiga hal berbeda, sama sekali tidak bisa disamakan begitu saja, kenapa?
Dalam kacamata bisnis (termasuk perbankan), banyak salah kaprah memahami tentang keberadaan risiko seperti, risiko bisnis dianggap sama dengan risiko finansial dan dianggap sama pula dengan kerugian. Padahal risiko finansial hanyalah salah satu komponen dari risiko bisnis, selain risiko proyek, risiko operasional, risiko pasar dan risiko yang berkaitan dengan regulasi.
Risiko pada hakekatnya adalah kejadian yang memiliki dampak negatif terhadap sasaran dan strategi perusahaan. Manajemen risiko terintegrasi merupakan suatu proses dimana berbagai risiko diidentifikasi, diukur dan dikendalikan di seluruh bagian organisasi. Kemungkinan terjadinya risiko dan akibatnyaterhadap bisnis merupakan dua hal mendasar untuk diidentifikasi dan diukur. Melalui pengelolaan risiko terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas informasi yang valid dan reliable. Dengan demikian keputusan itu diharapkan mampu mengantisipasi secara efektif kejadian-kejadian di masa depan dan mengurangi ketidakpastian.
Ironisnya, seringkali pengelolaan risiko hanya terfokus pada risiko yang berhubungan dengan kegiatan operasional, yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan uang (risiko finansial). Pendekatan ini tentu saja kurang lengkap, karena tidak mengcover keseluruhan risiko yang melekat pada bisnis yang digeluti. Memang, setiap industri memiliki penekanan sendiri-sendiri terhadap risiko yang akan dikendalikannya. Dalam manajemen risiko terintegrasi, risiko yang dominan dijadikan sebagai acuan utama. Contoh, di industri keuangan dan perbankan, manajemen risiko lebih ditekankan pada aspek finansial tanpa mengabaikan aspek risiko lainnya.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana teknis pengelolaan risiko terintegrasi? Pada dasarnya, proses bermula dari analisa secara akurat baik terhadap lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Hasil analisa kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klasifikasi secara jelas, spesifik, dan menyeluruh dari tiap risiko yang ada, baik dari aspek operasional, pasar, finansial, proyek, maupun regulasi. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah identifikasi melalui pertanyaan what, when, where, why, how berkaitan dengan kecenderungan dari munculnya risiko. Tentu saja proses ini tidak cukup dilakukan hanya sekali tembak saja. Semakin lengkap data yang dikumpulkan dalam proses identifikasi ini akan makin memudahkan dalam mencari solusi bagi pengendalian setiap risiko yang muncul. Tahap indentifikasi saja memang belum cukup lantas, bagaimana menentukan prioritas penanganan dan penentuan batas toleransi apabila risiko terebut tidak dapat dikelola seluruhnya… mari sama-sama kita cari jawabannya…
1 Comment
Filed under: Perbankan
BI Rate dan Bunga Kredit PerbankanAuthor: toswari
4 Jul
Penurunan BI rate untuk kesekian kalinya dalam kurun waktu 7 bulan terakhir mampu membantu stabilnya nilai rupaiah terhadap dolar, setelah BI rate diumumkan turun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di bursa Indonesia kembali terangkat, koreksi rupiah pun tertahan. Pelaku pasar menafsirkan pemangkasan BI rate sebagai indikasi perbaikan ekonomi sehingga mereka menanggapi positif.
BI optimis atas perbaikan kondisi perekonomian di kawasan asia dan global, yang tercermin melalui progress semester I 2009 yang menurut BI lebih baik dari perkiraan semula. Hal ini dapat memacu pertumbuhan sektor riil dan membantu menekan tingginya bunga kredit, yang hingga kini masih berkisar 13-14% per tahun.
Memang menjaga kondisi kestabilan nilai tukar dan pedulinya pihak perbankan untuk menurunkan suku bunga deposito sebagai bentuk dukungan rerhadap kebijakan turunnya BI rate masih belum terealisasi dengan cepat. Hal lain yang menjadi catatan BI adalah tidak efisiennya pengelolaan perbankan dan terlalu berorientasi pada profit disamping belum pulihnya kondisi likuiditas secara keseluruhan.
Hal lain yang juga masih membuat perbankan menahan kebijakan untuk mendukung turunya BI rate adalah adanya kekhawatiran terhadap besarnya persepsi yang muncul terhadap risiko di sektor riil, sejalan dengan belum kondusifnya pesta demokrasi yang masih ditunggu oleh pelaku bisnis dan perbankan dalam perumusan kebijakan investasi dimasa mendatang… Kayaknya masih banyak faktor lain ya…
2 Comments
Filed under: Perbankan
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BIAuthor: toswari
22 Jun
Sudah lama terdengan adanya istilah OJK, kurang lebih sekitar tahun 2002an, yaitu suatu fungsi pengawasan perbankan yang di-setting beralih dari Bank Indonesia (BI) kepada lembaga tersebut. OJK sekarang santer lagi terdengar…. Ketika itu rencananya OJK akan menjadi satu-satunya regulator bidang jasa keuangan. Artinya ada kemungkinan fungsi pengawasan lembaga yang bergerak di bidang jasa keuangan dan pasar modal akan dikoordinir di bawah satu atap.
Akankah Akses BI terpisah dengan Perbankan?Menurut Gubernur Bank Indonesia (Plt) Miranda S Goeltom, apabila nantinya OJK dibentuk, maka jangan sampai bank central tidak bisa mengakses informasi terkini secara transparan dari perbankan. "Bank sentral harus memiliki informasi perbankan terkini, terlepas pengawasan ada dimana, paling tidak data terbaru selalu ada di Bank Indonesia".
Menurut banyak pihak, suatu kebijakan moneter tidak akan efektif bila otoritas moneter tidak mempunyai informasi yang tepat di sektor keuangan. Sebab, sinyal yang diberikan bank sentral disisi moneter akan direspon oleh sektor moneter. "Dengan kompleksitas monetary policy (kebijakan moneter), tidak baik kalau tidak dekat dengan pasar.
OJK bukan jaminan dalam pengawasan. Hal ini dibuktikan dengan kasus kebangkrutan Bank Northern Rock di Inggris. Meski Inggris menggunakan sistem OJK, pada kenyataanya tetap kebobolan. apabila nantinya tetap OJK dibentuk, maka setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, bagi para pengawas bank sebaiknya digaji lebih besar agar tidak terjadi kolusi. Kedua, OJK harus tetap memiliki hubungan dengan Bank Indonesia terutama agar BI memperoleh informasi yang tepat sehingga kebijakan moneter bisa berjalan efektif.
Sebagai ilustrasi, apabila sebuah bank besar mengucurkan kredit secara besar ke sebuah lembaga yang bisa dengan mudah memindahkan uangnya, maka hal ini akan berdampak pada sektor keuangan. Apabila tiba-tiba kredit yang dikucurkan tersebut tersangkut dalam industri keuangan yang rusak, tentu saja sektor keuangan nasional langsung bisa terkena dampaknya. Bagaimanakah Integrasi atau Koordinasi antar lembaga keuangan ini memerlukan penyamaan persepsi dari banyak kalangan….
Sebagai info: OJK merupakan lembaga yang diamanatkan dalam UU Bank Indonesia no 23/1999 yang telah dirubah menjadi UU No 3/2004. Dalam UU tersebut, OJK harus terbentuk pada 2010. OJK sendiri merupakan respon kebijakan akibat krisis 1997/1998 yang menghancurkan sektor keuangan terutama perbankan Indonesia pada waktu itu. Mungkinkah OJK terbentuk ditahun 2010…
7 Comments
Filed under: Perbankan
Perbankan dan Strategy MapAuthor: toswari
15 Jun
Saat ini, masih menarik bicara masalah peningkatan kinerja perbankan agar tetap bertahan dalam persaingan bisnis yang sangat pesat. Bank memerlukan sebuah alternatif strategy agar peningkatan kinerja dapat terlaksana secara strategis. Tulisan ini mencoba membahas peran strategy map sebagai suatu bentuk aplikasi peningkatan kinerja. Strategy map sendiri adalah sebuah diagram yang menunjukan visi, misi, strategi organisasi diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari pada setiap unit bisnis dengan menggunakan key performance index (KPI). Dengan menggunakan strategy map bisa di dilihat dengan jelas keterkaitan antar visi, misi organisasi. Strategy map dibuat dengan menghubungkan strategic objective organisasi secara eksplisit dengan masing-masing KPI yang dikelompokan dalam ke empat perspektif balance scorecard (financial, customer, internal business process dan Learning & growth ).
Strategy map memiliki karakteristik sebagai berikut:1. Semua informasi strategy map berada dalam satu diagram, untuk mempermudah melihat hubungan antar perspektif.2. Strategi-strategi yang dibuat mengacu pada strategy objective organisasi.3. Ada empat perspektif yang digunakan sesuai dengan framework BSC yaitu financial, customer, internal business process,learning & growth.4. Setiap perspektif memiliki strategy-strategy yang saling berhubungan baik dalam satu perspektif maupun dengan strategyyang ada di perspektif yang lain.5. Arah yang menunjukan cause and effect relationship.
Kaplan menyatakan ada 5 prinsip dalam membuat strategy map, yaitu:1. Strategy balances contradictory forces.2. Strategy is based on a differentiated customer value proposition.3. Value is created through internal business processes.4. Strategy consists of simultaneous, complementary themes.5. Strategic alignment determines the value of intangible assets.
Strategy map mempunyai kemampuan untuk mewujudkan suatu sistem tentang pemetaan transform kedalam peta untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dari pelanggan, kompetisi, iklan, dan faktor penting lainnya untuk misi keputusan penting dan memvisualisasikan bisnis hari ini dan masa depan pada skala lokal atau nasional. Perspektif performance dalam arti "keseimbangan" sebagai kartu catatan merujuk kepada pengakuan bahwa untuk mencapai sesuatu, organisasi selau melihat kinerja dan perlu juga dilihat dari sudut pandang yang berbeda…
5 Comments
Filed under: Perbankan
Mengapa Risk Management Diperlukan ?Author: toswari
11 Jun
Sama halnya dengan perusahaan lainnya, perbankan perlu mengelola manajemen risiko dengan baik, apalagi jika termasuk klasifikasi perusahaan besar dan mempunyai beberapa anak perusahaan yang tersebar di berbagai titik. Perlunya suatu proses identifikasi, analisis, penilaian dan monitoring suatu risiko yang sangat cepat perubahannya pada perbankan dan kemudian perlu segera dilakukan pengukuran atas mitigasi risiko untuk kepentingan stakeholder's dan dalam menyeimbangkan risk and reward.
Ada beberapa alasan mengapa manajemen risiko diperlukan dalam perbankan:1. Merupakan salah satu aspek dalam good corporate govermance2. Membantu Top Management Bank dalam proses pengambilan keputusan bisnis3. Tersedianya ukuran penilaian secara kualitatif dan kuantitatif4. Mendorong bank beroperasi secara lebih efisien (more developed risk measurement)5. Mengantisipasi penerapan internal model (standard s.d advanced)6. Sebagai sarana early warning system bagi risk management unit dan risk management committee7. Meningkatkan shareholder's value (ultimate objective)
Para manajer dan pimpinan perbankan yang merupakan risk taking unit, bertanggung jawab pada operasional sehari-hari. Pada umumnya perbankan telah membuat prosedur standard, lengkap dengan built in control agar implementasinya dapat dilakukan sesuai kebijakan. Selanjutnya, perbankan membuat limit dan toleransi risiko yang dapat diterima. Pembuat kebijakan terpisah dengan manajer operasional, sehingga terdapat independensi dalam membuat kebijakan, yang telah memasukkan unsur manajemen risiko. Lantas, perbankan mengoptimalkan internal audit, yang akan memantau apakah implementasi yang dilakukan telah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Tabel berikut terlihat apa tugas dari masing-masing fungsi, serta apa yang diperlukan oleh masing-masing unit bisnis perbankan. Pembagian peran dan tanggung jawab memang sangat penting dan harus dipahami agar tidak terjadi risiko yang tak diperhitungkan sebelumnya.
Uraian diatas terlihat betapa kompleknya manajemen risiko di suatu perbankan, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memahami benar, bagaimana mengidentifikasi, mengukur, memonitor, agar risiko bisa diminimalisir…
7 Comments
Filed under: Perbankan
Perbankan dan Manajemen Risiko, diawali suatu fenomena…Author: toswari
22 May
Belajar dari Fenomena…..
Mencoba dengan perlahan memahami perlunya penerapan manajemen risiko pada kegiatan usaha bank, memang membutuhkan sharing dan diskusi dengan banyak pihak. Diawali dengan memahami banyak hal yang melatarbelakangi perlunya penerapan manajemen risiko pada kegiatan perbankan di dunia, yang berdampak pada krisis ekonomi dunia tahun 1997an yang melanda Negara Meksiko dan Benua Asia, seperti kasus Barings yang memicu sebagai pendorong bagi neraga-negara G-seven dengan alasan untuk meningkatkan kerjasama internasional. Alasan-alasan tersebut dituangkan dalam pengembangan security, standards, transparencies dan system untuk memantau dan mengakomodasi risiko-risiko secara global dan terintegrasi.
Kita ketahui bahwa, kegiatan usaha bank senantiasa dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan erat dengan segala perkembangan produk perbankan yang terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia terkait terdapatnya celah dalam kegiatan operasional bank seperti, kasus Bapindo dengan Edi Tansil-nya yang merugikan negara Rp. 1,3 triliun, kasus Bank BNI Kc. Kebayoran Baru yang merugikan negara Rp. 1,2 triliun dan banyak kasus-kasus lain yang menimpa hampir seluruh bank yang ada di Indonesia dan membuat masyarakat sulit mempercayai.
Normal Business risk dan Criminal risk
Sementara itu di lain pihak, banyak muncul kasus beberapa bankir senior terkait pemberian kredit perbankan dan ada juga yang masih menjalankan proses peradilan. Membaca berbagai kasus tersebut, memang akan menimbulkan tanda tanya besar "Sejauh mana batas antara normal business risk dan criminal risk ?"
Terkait dengan pertanyaan diatas, guna melaksanakan seluruh aktivitas secara terintegrasi dalam suatu pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif, memang harus diperlukan menerapkan manajemen risiko, sesuai dan sejalan dengan rekomendasi BIS (Bank for International Settlements) melalui Basle Committee on Banking Supervision yang sudah tertuang dalam peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
Perbankan sudah memiliki dasar yang cukup kuat, namun sekali lagi kesiapan sumber daya manusia dalam peningkatan kinerja sistem perbankan secara keseluruhan merupakan pekerjaan yang sangat berat.. Tulisan ini me-refresh awal mula dan fenomena yang pernah menyelimuti dunia perbankan…..
2 Comments
Filed under: Perbankan
Suatu Perbaikan bagi Industri Perbankan NasionalAuthor: toswari
12 May
Triwulan pertama kondisi perbankan nasional tahun 2009 sudah menunjukkan tanda-tanda perbaikan, seperti terlihat pada meningkatnya rasio kecukupan modal (CAR) diatas 17 persen dan rata-rata non performing loan (NPL) yang masih cukup dapat dikendalikan sebesar 3,9 persen. Kondisi seperti ini diharapkan tidak membuat industri perbankan mengendurkan tali ikat pinggang kreditnya, karena bagaimanapun secara nasional, lembaga keuangan tetap mengantisipasi kemungkinan gejolak lanjutan krisis keuangan global.
Adanya prediksi dari berbagai pihak, bahwa kedit macet perbankan pada triwulan kedua tahun 2009 diperkirakan naik dari 4,3 persen manjadi 5 persen. Maka diperkirakan akan muncul lagi permasalahan baru untuk para pengelola perbankan yang akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu: (1) Menyelamatkan kredit macet dengan menurunkan bunga kredit otomatis laba bersih juga menurun nantnya, atau (2) Bertahan dengan tingkat suku bunga yang tinggi, namun potensi kredit macet yang terus meningkat.
Dengan adanya terobosan dari kebijakan Bank Indonesia yang tetap ditunggu pihak perbankan, diharapakan pihak perbankan nasional dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya prediksi tersebut, terkait dengan belum stabilnya krisis keuangan walaupun Indonesia dinilai saat ini memiliki fundamental yang cukup kuat dalam menghadapi krisis keuangan global dibandingkan banyak negara. ?
Terimakasih telah membaca Penangangan Kredit Bermasalah: Sebuah Upaya? Author. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: