September 27, 2016

PENGENALAN TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TUGAS MATA KULIAH DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Judul: PENGENALAN TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TUGAS MATA KULIAH DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Penulis: Suriaty Gurning


PENGENALAN TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
TUGAS MATA KULIAH DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
DISUSUN OLEH :
PRODI KESEHATAN MASYARAKAT NONREG
1.SURIATY / 2013032038
2.ANTIA ESSTI RUNIA / 2013032004
3. LISA LINDA YANI / 2013032022
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
FALETEHAN
SERANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Pengertian Sistem Manajemen K3 (SMK3)
SMK3 adalah standar yang diambil dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assassment Series (OHSAS) 1800, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 Digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Peraturan pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP No. 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yamg memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Pentingnya Pelaksanaan K3
Sudah saatnya aturan K3 diterapkan dengan baik untuk meminimalisir kemungkinan-kemungkinan buruk yang tidak dapat diprediksi. Mengingat begitu pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, yang terpenting adalah pekerja yang sebagai objek dan sekaligus subjek itu sendiri melaksanakan K3 dengan baik maka pekerja itu sendiri yang akan menerima efek positifnya dan begitu juga untuk keadaan sebaliknya. Penerapan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab semua elemen yang telibat didalamnya seperti pihak perusahaan atau wirausaha, pekerja dan masyarakat secara keseluruhan.
Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan SMK3
Untuk menekankan tentang pentingnya SMK3 maka pemerintah mengeluarkan PP No. 50 Tahun 2012. Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 50 Tahun 2012 dijelaskan beberapa tujuan penerapan SMK3 diantaranya :
Tujuan penerapan SMK3 adalah
meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/serikat buruh serta
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien, untuk mendorong produktifitas.
B. Manfaat pelaksanaan SMK3
Baik bagi perusahaan maupun karyawan. Keselamatan kerja merupakan suatu program perlindungan terhadap karyawan pada saat kerja dan brada dalam lingkungan tempat kerja untuk berusaha mencegah dan menimbulkan atau bahkan menghilangkan sebab terjadinya kecelakaan kerja. Sedangkan kesehatan kerja merupakan suatu lingkungan kerja yang bebas dari penyakit fisik dan mental. Realita dilapangan menunjukkan masih banyak perusahaan masih enggan menerapkan SMK3. Ada beberapa alasan kenapa penerapan SMK3 di industri masih belum seperti yang diharapkan diantaranya :
Masih kurangnya pemahaman masyarakat umumnya dan pengusaha khususnya
Menganggap penerapan SMK3 membutuhkan biaya mahal
Belum memprioritaskan K3
Sumber daya manusia yang terbatas.
Secara umum manfaat penerapan SMK3 dibagi dalam 4 poin penting yaitu :
Melindungi pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga bisa mengganggu kesehatan saat kerja. Dengan SMK3 dapat meningkatkan produktivitas pekerja karena pekerja dilindungi oleh SMK3.
Mematuhi peraturan pemerintah
Dengan menerapkan SMK3 maka sebuah perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang tidak melaksanakan SMK3 akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.
Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan menerapkan SMK3 secara otomatis akan membuat kepercayaan pada konsumen. Dengan menerapkan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.
Membuat sistem manajemen efektif
Penerapan SMK3 tidak jauh beda dengan ISO dimana semua tindakan terdokumentasi dengan baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan jika ada alur kerja yang tidak sesuai.


Download PENGENALAN TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TUGAS MATA KULIAH DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).docx

Download Now



Terimakasih telah membaca PENGENALAN TERHADAP MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TUGAS MATA KULIAH DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3). Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: