September 27, 2016

CONTOH MAKALAH MANAJEMEN RESIKO

Judul: CONTOH MAKALAH MANAJEMEN RESIKO
Penulis: Vlo Lea


CONTOH MAKALAH MANAJEMEN RESIKO
                                                            BAB  I                                                    PENDAHULUAN1.1.     Risiko Merupakan Bagian dari Kehidupan Manusia Maupun PerusahaanSepanjang manusia hidup, manusia akan selalu menghadapi risiko.  Dalam kehidupan ini kita akan selalu menghadapi ketidakpastian, kita tidak tahu secara pasti apa yang akan terjadi pada 1 tahun yang akan datang, beberapa bulan atau minggu yang akan datang, bahkan beberapa menit atau detik yang akan datang.  Dunia ini penuh dengan ketidakpastian, kecuali kematian, itupun tetap mengandung ketidakpastian, karena kita tidak tahu kapan akan mati, dimana kematian atau disebabkan oleh apa kematian itu terjadi.  Karena kita tidak tahu persis apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang, bisa jadi apa yang kita rencanakan pada saat pelaksanaannya gagal, tidak sesuai dengan harapan kita oleh karena kondisinya ternyata tidak sama dengan apa yang kita prediksikan sebelumnya. Ketika kegagalan itu terjadi oleh karena berbagai faktor yang menyebabkannya, bisa jadi kita akan mendapatkan risiko kerugian baik materi maupun non materi dalam berbagai bentuknya.Perusahaan sebagai lembaga bisnis, sama halnya juga dengan manusia, berada dalam suatu lingkungan yang penuh dengan ketidak pastian.  Berbagai faktor dari lingkungan, baik itu konsumen, perantara, pesaing, pemerintah dan faktor lingkungan lainnya akan memberikan pengaruh kepada perusahaan baik pengaruh yang positip berarti memberikan peluang atau dorongan, atau pengaruh yang negatif, berarti memberikan hambatan atau ancaman kepada perusahaan.  Selanjutnya ketika pengaruhnya positip atau negatif, sejauhmana pengaruh positip atau negatif tersebut kepada perusahaan.  Semua itu tentu harus diperhatikan, dianalisis dan didiagnosis, namun tetap saja ketidak pastian itu tidak bisa kita rubah 100% menjadi sesuatu yang pasti.  Hanya dengan perhatian yang memadai, melalui analisis dan diagnosis yang tepat diharapkan manajemen perusahaan akan bisa memprediksi lebih tepat kemungkinan risiko yang terjadi, sehingga akan dapat meminimalkan kerugian dari resiko tersebut bila hal-hal yang tidak diharapkan terjadi, karena sudah diprediksi sebelumnya dan disiapkan antisipasinya.1.2.    Kontribusi Manajemen Risiko Terhadap Perusahaan Keluarga dan Masyarakat.Sehubungan dengan kenyataan, bahwa ketidakpastian itu selalu ada, semua orang termasuk juga manajemen perusahaan harus selalu berusaha menanggulangi risiko-risiko yang terjadi atau yang mungkin terjadi, artinya berupaya untuk menghilangkan kerugian, atau paling tidak meminimalkan kerugian bila risiko dari ketidakpastian itu terjadi.Manajemen Risiko yang baik akan dapat meminimalkan kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan.  Sehingga perusahaan bisa tetap menjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar dan sukses dalam bisnisnya.  Sebaliknya perusahaan yang tidak memiliki Manajemen Risiko yang baik, sama saja perusahaan tersebut membiarkan dari segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan.  Tentu saja kalau kerugian yang terjadi sangat besar bisa membuat perusahaan tersebut bangkrut. Kemungkinan ini sangat besar, oleh karena risiko itu bisa datang dari mana saja, sumber-sumber ataupun sebab-sebab yang bisa menimbulkan risiko tersebut sangat banyak.Selanjutnya bila perusahaan terhindar dari risiko-risiko yang sangat merugikan maka perusahaan tersebut akan terjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang lebih besar, perusahaan pun dapat meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Karyawan yang bekerja di perusahaan tentunya akan lebih tenang dalam bekerja.  Karyawan yang lebih tenang, sehat dan aman dalam bekerja karena antara lain adanya Manajemen Risiko yang baik dari perusahaan yang  menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan karyawan, maka selanjutnya para karyawan dari perusahaan ini akan lebih mampu memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.Pada gilirannya ketika semua perusahaan telah menerapkan Manajemen Risiko yang baik, setiap individu juga menerapkan Manajemen Risiko yang baik maka pada gilirannya masyarakat secara keseluruhan terhindar atau dapat meminimalkan kerugian dari risiko-risiko yang merugikan, pada akhirnya masayarakat pun akan meningkat kesejahteraannya,1.3. Latihan & Diskusi1.    Jelaskan hubungan antara ketidakpastian dengan risiko2.    Jelaskan mengapa individu dan perusahaan harus menerapkan Manajemen Risiko yang baik.3.    Jelaskan saling hubungan antara risiko perusahaan, individu dan masyarakat                                                                 BAB II                                                        KONSEP RISIKO2.1.   Pengertian RisikoIstilah risiko sudah biasa dipakai dalam kehidupan kita sehari-hari, umumnya secara intuitip  kita sudah memahami apa yang dimaksudkan.  Secara ilmiah pengertian risiko masih tetap beragam . Berikut beberapa pengertian risiko yang disampaikan oleh beberapa ahli:1.    Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, MH.).2.    Risiko adalah ketidaktentuan/uncertainty yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian/loss (A. Abas Salim).3.    Risiko adalah ketidak pastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarta)4.    Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi)5.    Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi).2.2.    Karakteristik RisikoDari pengertian-pengertian risiko di atas dapat kita simpulkan bahwa risiko selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga/tidak diharapkan.  Dengan demikian risiko ini mempunyai karakteristik :a.    Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwab.    Bila terjadi akan menimbulkan kerugian.Jadi ketidakpastian  merupakan kondisi yang menyebabkan timbulnya risiko.  Kondisi ketidakpastian sendiri timbul karena berbagai sebab, antara lain :a.    Tenggang waktu antara perencanaan suatu kegiatan sampai kegiatan itu berakhir, dimana makin panjang tenggang waktunya akan makin besar ketidakpastiannya.b.    Keterbatasan informasi yang tersedia yang diperlukan untuk penyusunan rencana.c.    Keterbatasan pengetahuan/kemampuan pengambilan keputusan dari perencana.2.3.    Wujud RisikoRisiko dapat berwujud dalam berbagai bentuk, antara lain :1.    Berupa kerugian atas harta milik/kekayaan atau penghasilan, misalnya yang diakibatkan oleh kebakaran, pencurian, pengangguran dan sebagainya.2.    Berupa penderitaan seseorang, misalnya sakit/cacat karena kecelakaan.3.    Berupa tanggungjawab hukum, misalnya risiko dari perbuatan atau peristiwa yang merugikan orang lain.4.    Berupa kerugian karena perubahan pasar, misalnya karena terjadinya perubahan harga, perubahan selera konsumen, dan sebagainya.2.4.    Macam-macam RisikoRisiko dapat diklasifikasikan dengan berbagai cara, antara lain :1.    Berdasarkan sifatnya :a.    Risiko Spekulatif/Speculatif risk, yaitu risiko yang timbul dari suatu aktivitas/keputusan yang sengaja dilakukan, namun hasilnya menyimpang dari harapan sehingga merugikan.  Artinya dalam suatu keputusan/kegiatan yang dilakukan ada kemungkinan mendapat keuntungan dan ada kemungkinan mendapat kerugian.  Contoh :  risiko hutang-piutang, judi, perdagangan berjangka, dan sebagainya.b.    Risiko murni/pure risk, yaitu risiko yang timbul dari suatu kejadian yang betul-betul tidak disengaja.  Jadi hanya ada kemungkinan kerugian.  Contoh : risiko terjadinya kebakaran, bencana alam, pencurian, dan sebagainya.c.    Selain risiko spekulatif dan risiko murni, berdasarkan sifatnya juga terdapat    1)  risiko fundamental, yaitu risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu orang/beberapa orang, tetapi banyak orang, contoh banjir, angin topan dan bencana lainnya, 2) risiko dinamis, yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan teknologi.  Contoh : risiko keuangan.2.    Dapat tidaknya risiko tersebut dialihkan kepada pihak lain;a.    Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lainb.    Risiko yang tidak dapat dialihkan kepada pihak lain3.    Berdasarkan sumber risiko :a.    Risiko sosial, yaitu risiko yang disebabkan oleh perilaku manusia. Contoh: peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, kerusuhan, dan sebagainya.b.    Risiko ekonomi, yaitu risiko yang timbul sebagai akibat dari perilaku dan kondisi ekonomi.  Contoh : inflasi, resesi, perubahan selera konsumen, persaingan, dan sebagainya.c.    Risiko fisik, yaitu risiko yang timbul disebabkan oleh kondisi alam.  Contoh : badai, banjir, gempa bumi, dan sebagainya.d.    Berdasarkan sumbernya risiko juga dapat dibagi menjadi risiko internal, yaitu 1)  risiko yang bersumber dari dalam perusahaan, contoh : kecelakaan kerja dan mismanajemen  2) risiko eksternal, yaitu risiko yang bersumber dari luar perusahaan, contoh : persaingan, fluktuasi harga dan kebijakan pemerintah.2.5.    Latihan & Diskusi1.    Jelaskan pengertian dari risiko2.    Jelaskan karakteristik risiko3.    Jelaskan wujud dari risiko4.    Sebutkan macam-macam risiko dan masing-masing berikan contohnya.                                                              BAB III                    MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI FUNGSI PERUSAHAAN3.1.  Pendahuluan    Bagaimana peranan Manajemen Risiko dalam pengelolaan perusahaan dapat kita telusuri dari pendapat Henri Fayol, yang menyatakan bahwa ada  enam fungsi dasar kegiatan pengelolaan suatu perusahaan industri, yaitu : kegiatan teknis, komersial, keuangan, keamanan, akuntansi dan manajerial.    Dari ke enam fungsi dasar tersebut, maka Manajemen Risiko berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang bertujuan menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian yang disebabkan oleh berbagai gangguan.  Dengan demikian kegiatan Manajemen Risiko mencakup semua tindakan untuk memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan dan memberikan ketenangan jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil perusahaan (mencakup pemilik, pimpinan dan karyawan perusahaan).3.2.    Pengertian Manajemen RisikoPada dasarnya Manajemen Risiko adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat.  Jadi Manajemen Risiko mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan risiko.3.3.    Tujuan Manajemen RisikoTujuan Manajemen Risiko di perusahaan pada dasarnya untuk mengamankan perusahaan dari kemungkinan perusahaan terkena kerugian dan meminimalkan kerugian bila peril sudah terjadi. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai oleh Manajemen Risiko dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :1.    Tujuan sebelum terjadinya peril.2.    Tujuan sesudah terjadinya peril.3.3.1.  Tujuan sebelum terjadinya perilTujuan yang ingin dicapai yang menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril ada beberapa macam, antara lain :1.    Hal-hal yang bersifat ekonomis, misalnya : upaya untuk menanggulangi kemungkinan kerugian dengan cara yang paling ekonomis, yang dilakukan melalui analisa keuangan terhadap biaya program keselamatan, besarnya premi asuransi, biaya dari bermacam-macam teknik penanggulangan risiko.2.    Hal-hal yang bersifat non ekonomis, yaitu upaya untuk mengurangi kecemasan, sebab adanya kemungkinan terjadinya peril tertentu dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan, sehingga dengan adanya upaya penanggulangan maka kondisi itu dapat diatasi.3.    Tindakan penanggulangan risiko dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar perusahaan, seperti :a.    Memasang/memakai alat-alat keselamatan kerja tertentu di tempat kerja/pada waktu bekerja untuk menghindari kecelakaan kerja, misalnya : pemasangan rambu-rambu, pemakaian alat pengaman (misal : gas masker) untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Keselamatan Kerja.b.    Mengasuransikan aktiva yang digunakan sebagai agunan, yang dilakukan oleh debitur untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kreditur.3.2.2.    Tujuan setelah terjadinya perilPada pokoknya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah terkena peril, yang dapat berupa :1.    Menyelamatkan operasi perusahaan, artinya manajer risiko harus mengupayakan pencarian strategi bagaimana agar kegiatan tetap berjalan sehabis perusahaan terkena peril, meskipun untuk sementara waktu yang beroperasi hanya sebagian saja.2.    Mencari upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut sesudah perusahaan terkena peril.  Hal ini sangat penting terutama untuk perusahaan yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung, misalnya: bank, sebab bila tidak akan menimbulkan kegelisahan dan nasabahnya bisa lari ke perusahaan pesaing.3.    Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir, meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya variabelnya.  Untuk mencapai tujuan ini bilamana perlu perusahaan untuk sementara melakukan kegiatan usaha di tempat lain.4.    Mengusahakan tetap berlanjutnya pengembangan usaha bagi perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha, misalnya : yang sedang memproduksi barang baru atau memasuki pasar baru.  Jadi harus berupaya untuk mengatur strategi agar pengembangan yang sedang dirintis tetap bisa berlangsung.  Sebab untuk melakukan perintisan tersebut sudah dikeluarkan biaya yang tidak kecil.5.    Berupaya tetap dapat melakukan tanggung jawab sosial dari perusahaan.  Artinya harus dapat menyusun kebijaksanaan untuk meminimumkan pengaruh buruk dari suatu peril yang diderita perusahaan terhadap karyawannya, para pelanggan/penyalur, para pemasok dan sebagainya.  Artinya akibat dari peril jangan sampai menimbulkan masalah sosial, misalnya jangan sampai mengakibatkan terjadinya pengangguran.3.4.  Fungsi Pokok Manajemen RisikoFungsi Manajemen Risiko pada pokoknya mencakup :a.  Menemukan kerugian potensialArtinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh perusahaan, yang meliputi :1.    Kerusakan phisik dari harta kekayaan perusahaan2.    Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan.3.    Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain4.    Kerugian-kerugian yang timbul karena : penipuan, tindakan-tindakan kriminal lainnya, tidak jujurnya karyawan dan sebagainya.5.    Kerugian-kerugian yang timbul akibat "keyman" meninggal dunia, sakit atau menjadi cacat.Untuk itu cara-cara yang dapat ditempuh oleh Manajer Risiko antara lain dengan : melakukan inspeksi fisik di tempat kerja, mengadakan angket kepada semua pihak di perusahaan, menganalisa semua variabel yang tercakup dalam peta aliran proses produksi dan sebagainya. Misalnya : dengan menganalisa bahan baku dan pembantu dapat diidentifikasi : kemungkinan kerugian karena jumlah pasokan yang tidak memadai, penyerahan yang tidak tepat waktu, kerusakan dan kehilangan pada saat penyimpanan; pada proses produksi dapat diidentifikasi : kemungkinan kerugian karena salah proses, kerusakan alat produksi, keterlambatan dan sebagainya; pada produk akhir : kemungkinan kerugian karena barang rusak/hilang dalam penyimpanan, penipuan/kecurangan dari penyalur dan sebagainya.b.  Mengevaluasi Kerugian Potensial Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.  Evaluasi dan penilaian ini akan meliputi perkiraan mengenai :1. Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian, artinya memperkirakan jumlah kemungkinan terjadinya kerugian selama suatu periode tertentu atau berapa kali terjadinya kerugian tersebut selama suatu periode tertentu (biasanya 1 tahun).2.    Besarnya kegawatan dari tiap-tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang diderita, yang biasanya dikaitkan dengan besarnya pengaruh kerugian tersebut, terutama terhadap kondisi finansial perusahaan.c.    Memilih teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu :  mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari.  Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.3.5.  Proses Pengelolaan RisikoDalam proses pengelolaan risiko langkah-langkah yang harus dilalui pada pokoknya adalah :1.    Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu obyektif (tujuan) yang ingin dicapai dari pengelolaan risiko.  Misalnya, pelayanan terhadap pelanggan tetap bisa dilakukan, perusahaan tetap beroperasi, karyawan dapat bekerja dengan tenang, dan seterusnya. 2.    Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi.  Langkah ini adalah yang paling sulit, tetapi juga paling penting, sebab keberhasilan pengelolaan risiko sangat tergantung pada hasil identifikasi ini.3.    Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial, dimana yang dievaluasi dan diukur adalah :a.    Besarnya kemungkinan peril yang akan terjadi selama suatu periode tertentu (frekuensinya).b.    Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap kondisi keuangan perusahaan/keluarga (kegawatannya),4.    Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu peril.  Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi :a.    Menghindari kemungkinan terjadinya perilb.    Mengurangi kesempatan terjadinya perilc.    Memindahkan kerugian potensial kepada pihak lain (mengasuransikan),d.    Menerima dan memikul kerugian yang timbul (meretensi).5.    Mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko.  Misalnya membuat perlindungan yang layak terhadap kecelakaan kerja, menghubungi, memilih dan menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.6.    Mengadministrasikan, memantau dan mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.  Hal ini sangat penting terutama untuk dasar kebijaksanaan pengelolaan risiko di masa mendatang.  Di samping itu juga adanya kenyataan bahwa apabila kondisi suatu proyek berubah penanggulangannya juga berubah.3.6.  Kedudukan Manajer Risiko    Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih sangat jarang perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan.  Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya.   Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).    Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan "Manajer tingkat menengah".    Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja.  Dengan demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.3.7.    Kerjasama dengan Departemen LainSeorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam "isolasi", artinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak bekerja sendiri.  Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko.  Sedang implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan.  Misalnya : implementasi penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer Personalia dan seterusnya.Jadi dalam pelaksanaan penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan departemen/bagian lain yang bersangkutan.  Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :a.    Bagian Akunting :Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain.  Misalnya :1.    Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal control dan internal audit.2.    Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian karena exposures terhadap harta.3.    Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.b.    Bagian Keuangan :Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang : kerugian, gangguan terhadap cash-flow dan sebagainya.  Misalnya :1.    Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh turunnya keuntungan dan cash-flow.2.    Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan lama (yang mahal) atau investasi baru.3.    Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan harta milik perusahaan sebagai jaminan.c.    Bagian Marketing :Terutama yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak memuaskan mereka.  Misalnya :1.    Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik2.    Penyerahan barang yang tidak tepat waktuJuga upaya-upaya melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam rangka mengurangi kecelakaan.Contoh :  Adanya peringatan/slogan pada mobil pengangkut rokok dari             PT. Gudang Garam yang berbunyi "Utamakan Selamat".d.    Bagian Produksi :Mencakup upaya-upaya yang berkaitan dengan :1.    Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.2.    Pencegahan terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan.3.    Pencegahan terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan sebagainya.e.    Bagian Maintenance :Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perawatan  gedung, pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.f.    Bagian Personalia :Bagian ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan penanggulangan risiko terhadap diri karyawan.  Misalnya : program keselamatan dan kesehatan kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan karyawan, guna mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.    Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat diperlukan adanya komunikasi dua arah antara Manajer Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang bersangkutan.  Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif diantara mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : "tanpa kerja sama aktif dari departemen lain program Manajemen Risiko akan gagal".3.8.  Latihan dan Diskusi1.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan Manajemen Risiko.2.    Jelaskan peran dari Manajemen Risiko dalam pengelolaan perusahaan.3.    Jelaskan tujuan dari Manajemen Risiko dalam perusahaan.4.    Jelaskan apa fungsi pokok Manajemen Risiko dalam perusahaan.5.    Jelaskan langkah-langkah proses pengelolaan risiko dalam perusahaan.6.    Jelaskan kedudukan dari Manajer Risiko dan bagaimana hubungannya dengan bagian-bagian lain dalam perusahaan.                                                                         BAB IV                                                   PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO4.1.  Pengertian Pengidentifikasian RisikoPengidentifikasian risiko pada dasarnya merupakan kegiatan analisis secara sistematis dan berkesinambungan untuk menemukan/mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian yang potensial yang dihadapi/mengancam perusahaan.  Langkah ini merupakan langkah yang relatif paling sulit tetapi paling penting, sebab pengelolaan risiko selanjutnya sangat tergantung pada hasil identifikasi ini.  Jika kerugian potensial yang mungkin menimpa perusahaan  tidak diketahui, maka tidak mungkin dapat mengelola risiko perusahaan yang bersangkutan dengan baik.4.2.    Metode Pengidentifikasian Risiko     Pengidentifikasian risiko dapat dilakukan dengan: 1) Studi Dokumen/Analisis data historis, 2) Observasi, 3) Pengacuan (benchmarking) dan 4) Pendapat ahli. 4.2.1.    Studi Dokumen/Analisis Data HistorisStudi dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan, manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja yang  diidentifikasi dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa saja yang pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder tentang risiko juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi dan instansi terkait lainnya. Apabila suatu pekerjaan belum dilakukan dan masih dalam tahap perencanaan, sehingga belum ada data-data dan tidak bisa dilakukan observasi  maka dapat dilakukan dengan mempelajari bagan alur proses dan berbagai bentuk perencanaan lainnya seperti strategi, kebijakan, prosedur dan program.4.2.2.    ObservasiObservasi adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika akan mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa menimpa dan apa saja penyebabnya.4.2.3.    WawancaraWawancara dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.4.2.4.    Pengacuan  Dilakukan dengan cara mencari informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya, dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko menyebabkan anak-anak terjepit.4.2.5.    Pendapat Tenaga Ahli    Mencari informasi dari ahli di bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung 4.3.    Klasifikasi Kerugian PotensialSeluruh kerugian potensial yang dapat menimpa bisnis pada pokoknya dapat diklasifikasikan kedalam :a.    Kerugian atas harta kekayaan/property lossesb.    Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain/liability lossesc.    Kerugian personil/personnil losses.4.3.1.  Kerugian Atas Harta4.3.1.1.    Pembagian Jenis HartaKerugian harta adalah kerugian yang menimpa harta milik perusahaan. Untuk kepentingan penanggulangan risiko, harta dibagi ke dalam :1)    Benda tetap, yaitu harta yang terdiri dari tanah dan bangunan yang ada di atasnya2)    Barang bergerak, yaitu barang-barang yang tidak terikat pada tanah, yang selanjutnya dapat dibagi lagi ke dalam :•    Barang-barang yang digunakan untuk melakukan aktivitas produksi, misal bahan baku, peralatan, suku cadang dan sebagainya.•    Barang-barang yang akan dijual, misal : hasil produksi, barang dagangan, surat-surat berharga, uang, dan sebagainya.4.3.1.2.    Penyebab Kerugian Atas HartaPenyebab kerugian terhadap harta dibedakan ke dalam :1)    Bahaya fisik, yaitu bahaya yang ditimbulkan karena kekuatan alam, seperti kebakaran, angin topan, gempa bumi.2)    Bahaya sosial, yaitu bahaya yang timbul karena :a)    Adanya penyimpangan tingkah laku manusia dari norma-norma kehidupan yang wajar, misal : pencurian, penggelapan, penipuan, dan sebagainya.b)    Adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh manusia secara kelompok, misal : pemogokan, kerusuhan, dan sebagainya.3)    Bahaya Ekonomi, yaitu bahaya-bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan, misal : mismanajemen, resesi ekonomi, perubahan harga, persaingan dan sebagainya.4.3.1.3.    Macam-macam Kerugian atas HartaKerugian yang menimpa harta karena terjadinya peril dapat dibedakan ke dalam : 1)  kerugian langsung, 2) kerugian tidak langsung dan 3) kerugian pendapatan bersih (net income).1)    Kerugian langsungKerugian langsung adalah kerugian yang langsung terkait dengan peril yang menimpa harta tersebut, yaitu kerugian yang diderita karena rusaknya atau hancurnya harta yang terkena peril, misalnya gedung terbakar, dimana kerugiannya berupa nilai dari gedung tersebut, yang besarnya sama dengan nilai pembangunan kembali atau biaya perbaikan terhadap gedung yang bersangkutan.2)    Kerugian tidak langsungKerugian tidak langsung adalah kerugian yang disebabkan oleh berkurangnya nilai, terjadinya kerusakan atau tidak berfungsinya barang lain selain yang terkena peril secara langsung. Kerugian tidak langsung dapat juga dikatakan kerugian yang timbul lebih lanjut yang disebabkan adanya harta yang terkena peril yang menimbulkan kerugian langsung.Contoh :  •    Makanan, minuman, obat-obatan menjadi rusak dikarenakan lingkungan yang berubah disebabkan oleh peril yang telah menimpa harta lain (misalnya gardu instalasi listriknya terbakar), sehingga tidak bisa dilakukan pengaturan temperatur dan kelembaban. Jadi dalam hal ini kerugian langsungnya adalah biaya perbaikan gardu listrik, sedangkan kergian tidak langsungnya adalah terjadinya kerusakan makanan dan minuman akibat tidak berfungsinya alat pengatur temperatur.•    Harta yang terdiri dari dua komponen atau lebih, apabila salah satu komponennya rusak, maka komponen-komponen yang lain jadi tidak bisa berfungsi, sehingga nilainya ikut menjadi berkurang, meskipun sebetulnya tidak rusak.•    Suatu gedung rusak berat, tetapi tidak seluruhnya rusak artinya masih ada bagian-bagian yang tidak mengalami kerusakan dan bila dibangun kembali gedung harus dibongkar seluruhnya.  Kerugian tidak langsungnya : biaya pembongkaran dan pembangunan kembali bagian gedung yang sebetulnya tidak rusak.•    Bila rusaknya satu alat produksi mengakibatkan beberapa karyawan terpaksa harus menganggur untuk beberapa hari dan mereka itu umumnya harus tetap dibayar upah/gajinya.  Kerugian tidak langsungnya adalah gaji/upah karyawan yang harus nganggur tersebut.3)    Kerugian Net IncomeKerugian net income, yaitu kerugian yang terjadi karena menurunnya pendapatan bersih suatu perusahaan, yang disebabkan oleh hilangnya/berkurangnya manfaat suatu harta yang terkena peril, baik sebagian maupun seluruhnya, sampai harta tersebut diganti atau dipulihkan seperti semula.  Karena suatu harta terkena peril mengakibatkan pendapatan perusahaan menurun dan di lain pihak biayanya naik.    Sumber kerugian net income, terdiri dari dua hal, yaitu : pendapatan yang menurun dan biaya yang meningkata)    Pendapatan yang menurunBila suatu perusahaan tertimpa peril, maka pendapatannya akan mengalami penurunan, yang disebabkan antara lain :-    Kerugian uang sewaJika suatu harta yang disewakan rusak/hancur terkenal peril, selanjutnya menimbulkan gangguan terhadap operasi perusahaan, yaitu harta tersebut untuk sementara dalam perbaikan ataupun seterusnya tidak dapat disewakan, sehingga perusahaan kehilangan pendapatan sewa. -    Bila suatu perusahaan hartanya terkena peril, selanjutnya terpaksa menghentikan atau mengurangi volume operasinya, maka akan mengakibatkan:o    Keuntungan yang seharusnya diterima akan hilango    Biaya yang tetap harus dikeluarkan, meskipun operasi perusahaan mengalami gangguan.-    Gangguan tak terduga di dalam bisnis, yang dialami pemasok atau penyalur dari perusahaan.-    Hilangnya laba dari barang jadi yang mestinya bisa dijual, yang rusak karena kerusakan alat produksi atau barang jadi itu sendiri yang terkena peril.-    Bila karena peril bukti-bukti piutang hilang, maka penagihan piutang akan menjadi lebih sulit, sehingga piutang yang bisa terkumpul menjadi menurun.-    Perusahaan yang terkena peril biasanya perhatiannya lebih dicurahkan pada penyelamatan operasi perusahaan dari pada untuk mengumpulkan piutang, sehingga aktivitas pengumpulan piutang akan menurun dan hasilnya juga akan turun.b)    Biaya yang meningkat.Bila suatu perusahaan terkena peril dapat meningkatkan kenaikan beberapa jenis biaya, antara lain :-    Kenaikan biaya sewaKarena terjadi kerusakan bangunan/peralatan, maka untuk melanjutkan operasinya perusahaan terpaksa untuk sementara harus menyewa peralatan lain.-    Seringkali diperlukan biaya ekstra untuk meneruskan operasi perusahaan secara normal demi menjaga hubungan baik dengan pelanggan.-    Meningkatnya biaya perbaikan untuk barang-barang yang rusak.4.3.1.4.      Subyek Kerugian HartaDalam kaitannya dengan masalah kerugian atas harta pertama-tama perlu dipahami bahwa pengertian harta di sini lebih luas dari aset nyata.  Dalam pengertian harta disini tercakup pula sekumpulan hak, yang berasal dari atau merupakan bagian dari aset nyata, yang juga mempunyai nilai ekonomis yang pasti.  Hak tersebut dapat berupa berbagai bentuk yang dapat diperoleh dengan berbagai cara.Untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian dalam bisnis, Manajer Risiko harus mengetahui dan memahami jenis-jenis kepemilikan yang berbeda yang mungkin ada serta mengetahui bagaimana cara menilainya.Hal kedua yang perlu dipahami pula adalah bahwa sebagai konsekuensi lebih luasnya pengertian harta dari pada aset nyata adalah bahwa orang yang dapat menderita (subyek kerugian) tidak selalu orang yang memiliki harta tersebut, tetapi mungkin pihak lain yang bukan pemiliknya.Berkaitan dengan kedua hal tersebut berikut akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan kepemilikan dan siapa yang bertanggung jawab atau menderita kerugian atas harta yang terkena suatu peril.1)    KepemilikanKepemilikan atas harta dapat diperoleh dari : pembelian, penyitaan barang jaminan, hadiah atau hasil-hasil dari kejadian yang lain.  Jika harta terkena peril, maka pemiliknyalah yang akan menderita/bertanggung jawab atas kerugian akibat peril tersebut.  Demikian pula bila ia hanya memiliki sebagian dari harta tersebut, maka ia juga hanya menanggung sebagian saja dari kerugian tersebut.2)    Kredit dengan jaminanKreditur yang memberikan kredit dengan jaminan mempunyai hak/bagian atas harta yang digunakan sebagai jaminan.  Oleh karena itu bila harta yang dijaminkan rusak atau hancur, karena terkena peril, maka kreditur bisa menderita kerugian meskipun kreditur bukan pemilik dari harta tersebut.3)    Jual-beli bersyaratTanggung jawab terhadap kerugian-kerugian yang terjadi dalam transaksi jual-beli bersyarat adalah tergantung pada syarat-syarat yang ditentukan dalam kontrak jual-beli termaksud.  Artinya tanggung jawab dapat di pundak penjual dan bisa juga pada pembeli, tergantung pada bagaimana isi persyaratan kontrak jual-belinya.4)    Sewa-menyewaUmumnya penyewa tidak bertanggung jawab atas kerugian harta yang disewa yang terkena peril.  Tetapi ada beberapa perkecualian terhadap ketentuan umum ini, yaitu antara lain :a)    Berdasarkan hukum adat penyewa bertanggung jawab atas kerusakan harta yang disewanya, yang disebabkan oleh kecerobohannya.b)    Bila dalam kontrak sewa-menyewa ditentukan bahwa penyewa harus mengembalikan harta kepada pemiliknya dalam kondisi baik, seperti pada waktu diterima, kecuali kerusakan-kerusakan karena keusangan/keausan, maka bila ada kerusakan menjadi tanggung jawab penyewa.5)    BailmentsDalam kehidupan sehari-hari kita sering mengalami bahwa ada barang-barang yang untuk sementara berada di tangan orang lain (bukan pemilik yang sebenarnya).Contoh :•    Mobil yang direparasikan, untuk sementara berada di tangan pemilik bengkel.•    Pakaian yang dibinatukan, untuk sementara berada di tangan tukang binatu•    Barang-barang yang disimpan di gudang yang disewa.Orang-orang atau badan-badan yang menguasai harta orang lain untuk sementara disebut "bailee" dan si pemilik barang disebut "bailor", sedang perjanjian antara bailee dan bailor disebut "bailments".Bila barang selama berada di tangan bailee terkena peril,  tanggung jawab terhadap kerugian akibat peril tersebut tergantung pada isi perjanjian bailmentsnya.  Tetapi bagaimanapun juga bila kerugian harta selama barang ada di tangannya diakibatkan oleh kecerobohannya, maka bailee bertanggung jawab terhadap kerugian harta tersebut.Kadang-kadang karena suatu sebab tertentu perjanjian telah dibuat sebelum terjadi kerugian atau karena keinginan dari bailee untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya (bailor), bailee memikul tanggung jawab untuk kerugian-kerugian yang tak terduga terhadap harta pelanggan yang ada di tangannya, sekalipun kerugian itu bukan karena kecerobohannya. Bailee yang bertindak demikian pada hakekatnya adalah sebagai wakil atau agen pemilik.Karakteristik dari hubungan bailments ini antara lain :a)    Identitas harta ("the title of the property") atau bukti kepemilikan masih ada di tangan bailor.b)    Kepemilikan atau penguasaan harta untuk sementara berada di tangan bailee.c)    Pemindahan kepemilikan atau penguasaan kepada orang lain dari harta harus merupakan pemindahan posisi dari seorang bailee dan harus mendapat persetujuan dari bailor.Mengenai sampai dimana tanggungjawab terhadap harta yang untuk sementara berada di bawah kekuasaan Bailee, hukum menentukan 3 macam kategori, yaitu :a)    Bila penyerahan harta dalam bailments tersebut untuk kepentingan bailor dan bailee tidak mendapatkan kompensasi apapun atas pemeliharaan dan pengamanan harta tersebut, maka bailee tidak bertanggung jawab atas kerugian harta tersebut.Contoh :Seseorang menitipkan barangnya kepada temannya, tanpa ada kompensasi atas penitipan tersebut, bila harta yang dititipkan terkena peril, maka temannya tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut.b)    Bila penyerahan tersebut untuk kepentingan bailee, dimana bailee dapat meminjam dan memanfaatkan harta tersebut untuk sementara waktu tanpa kompensasi apapun kepada bailor, maka bailee bertanggungjawab atas kerugian harta yang bersangkutan.Contoh :Pemilik bengkel yang memanfaatkan mobil yang sudah selesai diperbaiki sebelum diserahkan kepada pemiliknya dan pemilik tidak mendapatkan kompensasi apapun atas pemanfaatan (misalnya disewakan), maka bila mobil tersebut terkena peril, kerugian menjadi tanggungjawab pemilik bengkel.c)    Penyerahan tersebut untuk kepentingan kedua belah pihak (bailee dan bailor) dan kedua belah pihak mendapatkan manfaat dari penyerahan tersebut, maka kerugian terhadap harta yang diserahkan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.Contoh :Seorang pemilik mobil menyerahkan mobilnya kepada perusahaan penyewaan mobil, dimana pemilik mendapatkan bagian dari hasil persewaannya, maka bila mobil terkena peril, kerugiannya dipikul bersama oleh pemilik dan perusahaan persewaan.6)    EasementEasement adalah hak bagi seseorang untuk memanfaatkan harta yang bukan miliknya dan hak penggunaan tersebut diakui oleh pemiliknya, maka bila terjadi kerugian atas pemanfaatan harta tersebut menjadi tanggung jawab orang yang memanfaatkan (pemakai).  Hak ini biasanya diperoleh melalui pengungkapan/pengakuan secara tidak langsung, tetapi mungkin juga diperoleh melalui sebuah perjanjian/akte (prescription).Contoh :Seorang pengusaha bahan bangunan mempunyai hak untuk menggunakan halaman tetangganya untuk menyimpan sebagian barang dagangannya.  Bila terjadi kerugian akibat penempatan barang dagangan tersebut, maka kerugiannya menjadi tanggung jawab pedagang bahan bangunan itu sendiri.7)    Lisensi Lisensi adalah hak istimewa yang diberikan oleh pemilik harta kepada pihak lain untuk menggunakan harta tersebut, bagi suatu tujuan yang spesifik.  Bila terjadi kerugian akibat penggunaan tersebut, kerugiannya menjadi tanggung jawab pemilik atau bisa juga menurut perjanjian.Contoh : Hak penggunaan merek dan formula obat-obatan, kosmetik dan produk toiletris yang diperoleh beberapa perusahaan di Indonesia..  Misalnya : hak PT. PZ. Cussons Indonesia untuk memproduksi cream perawatan bayi milik PZ Cussons (Int) Ltd. England.4.3.2.  Tanggung  jawab atas kerugian pihak lain4.3.2.1.    PengertianTanggung jawab atas kerugian pihak lain (Liability Loss Exposures) adalah tanggung jawab yang timbul karena adanya kemungkinan aktivitas perusahaan menimbulkan kerugian harta atau personil pihak lain, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.4.3.2.2.    Jenis Tanggung jawab kepada pihak lainTanggung jawab yang sah secara garis besar dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :1)    Tanggung jawab sipil/perdata, yaitu tanggung jawab yang sah yang realisasinya biasanya dilakukan oleh satu pihak (penggugat) melawan pihak lain (tergugat) yang dinyatakan bersalah.  Dimana keputusan hukumnya berupa : pengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan (penggugat).  Dimana pengadilan memutuskan perkara yang diajukan oleh pihak yang berperkara dan atas biaya mereka sendiri.2)    Tanggung jawab umum/pidana, berlakunya tanggung jawab ini kepada yang bersangkutan diajukan oleh petugas pelaksana hukum (Jaksa Penuntut Umum) atas nama masyarakat/umum/Negara terhadap individu maupun usaha bisnis, yang diduga harus bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. Keputusan hukumnya berupa denda atau penjara, yang harus dibayar/dijalani oleh tersangka. Bila ancaman hukumannya cukup berat dan  tersangka tidak mampu membayar pengacara, maka pengacara disediakan dan dibayar oleh pemerintah.4.3.2.3.    Sumber tanggung jawab SipilTanggung jawab sipil yang harus dipikul seseorang atau suatu badan dapat timbul karena berbagai sebab/sumber, yang antara lain terdiri dari :a.    Yang timbul dari kontrak, yaitu antara lain yang timbul karena pelanggaran atau pembatalan atas kontrak yang telah disetujuinya.b.    Yang timbul dari kelalaian atau kecerobohan, yang meliputi :1.    Kelalaian yang disengaja, misalnya berupa : pelanggaran, salah tangkap, penyerangan, memfitnah, mengumpat dan sebagainya.2.    Kelalaian yang tidak disengaja, yaitu akibat dari tindakan yang ceroboh, misalnya : memasang strum pada pagar.3.    Subyek kecerobohan yang menimbulkan tanggung jawab seperti berupa gangguan pribadi, kecelakaan industri, kecelakaan kendaraan bermotor.c.    Yang timbul dari penipuan atau kesalahan, misalnya : keringanan keputusan dari yang seharusnya, kekurangan penggantian kerugian, membuat kontrak pura-pura.d.    Yang timbul dari tindakan atau aktivitas yang lain, seperti : kebangkrutan, penyitaan, perwalian dan sebagainya.4.3.2.4.    Cara Menentukan Tanggung  jawab SipilDalam menentukan tanggung jawab sipil peraturan hukum berpegang pada prinsip : "perlindungan hukum hanya diberikan pada orang-orang yang dapat membuktikannya".Karena prinsip tersebut maka pihak-pihak yang berperkara harus menangani kepentingannya sendiri atau menggunakan pengacara yang profesional, agar dapat membuktikan bahwa dialah yang memang berhak.  Sebab hanya dengan kekuatan, ketelitian, kecermatan dan kebijaksanaan orang yang berperkara dapat menang.Dalam proses penentuan tanggung jawab yang sah atau hak maka :1.    Pihak pengadilan/hukum tidak akan memberikan keadilan secara khusus, artinya pengadilan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk dapat "menentukan/membuktikan sendiri" atas hak-haknya, melalui pembuktian bahwa "dia yang benar".2.    Hak-hak sipil tidak serta merta dilindungi, kecuali bila yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk itu.  Jadi pengadilan tidak serta menentukan siapa yang berhak tanpa ada permohonan untuk itu.3.    Ada batas "kadaluarsa", artinya ada batas waktu penuntutan penentuan suatu hak.4.    Para pihak harus tunduk pada peraturan yang berlaku dalam proses penentuan hak.Dengan demikian penggugat bertanggung jawab untuk dapat membuktikan secara memuaskan agar berhasil gugatannya, dengan "jumlah bukti yang lebih besar" dari pada bukti yang diajukan oleh tergugat., karena dalam penentuan hak ini dianut azas "Res Ipsa Loquitur" (= "Sesuatu yang berbicara pada dirinya sendiri").4.3.2.5.    Sifat KerugianKerugian/kerusakan yang diderita oleh seseorang yang dapat menimbulkan tanggung jawab yang sah pada pihak lain dapat digolongkan ke dalam :a.    Kerugian yang bersifat "khusus/spesial", yang biasanya mudah diketahui, misalnya kehilangan hak milik, biaya perbaikan dan sebagainya.b.    Kerugian yang bersifat "umum", yang biasanya tidak langsung dapat diketahui pada saat peristiwa terjadi; misalnya : suatu kerugian mungkin diikuti kehilangan-kehilangan yang tidak dapat diukur secara langsung, seperti : kepedihan hati, rasa kehilangan dan sebagainya (kerugian immaterial)Dalam proses hukum penentuan hak/besarnya kerugian kedua macam kerugian tersebut dapat dinilai sebelum proses pemeriksaan di pengadilan.  Dalam hal ini termasuk juga hal-hal yang dimungkinkan akan terjadi di masa yang akan datang.4.3.2.6.    Konsep Tanggung Jawab atas KelalaianLalai atau "tort" berasal dari kata "tortus", yang artinya "membelit", yaitu tingkah laku yang berbelit dan tidak jujur.  Salah/lalai atau tort adalah kesalahan sipil yang dapat diperbaiki dengan tindakan pemberian "ganti rugi".Lalai adalah tindakan tidak sah yang dapat menjangkau apa saja yang tidak terjangkau oleh hukum pidana.  Jadi tindakan-tindakan tidak sah yang bukan kejahatan, bukan pelanggaran hak milik dan sebagainya.1)    Lalai dengan sengaja, yaitu tingkah laku yang disengaja, tetapi tidak dengan niat menghasilkan konsekuensi yang terjadi, yang mungkin merugikan orang lain.   Contoh :  Seorang pramuniaga  mendemonstrasikan obat serangga berupa cairan yang disemprotkan di depan orang yang alergi terhadap obat serangga tersebut.  Tentu saja hal itu akan mengakibatkan penderitaan orang yang ditawari.2)    Kelalaian yang tidak disengaja (ceroboh), yaitu berupa kegagalan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu (yang seharusnya dilakukan), karena kekurang hati-hatiannya, sehingga mengakibatkan kerugian.Contoh :    Seorang dokter tentu sudah tahu bahwa ada sementara orang yang tidak tahan terhadap pinicilin, sehingga ia harus selalu menyediakan obat penangkalnya.  Pada suatu ketika dia mengobati pasiennya dengan pinicilin yang ternyata si pasien tidak tahan dan si dokter tidak dapat segera memberikan pertolongan, karena persediaan obat penawarnya sedang habis.4.3.2.7.    PembelaanDalam proses penentuan kewajiban ada kemungkinan terdakwa/tergugat dapat mengajukan atau menunjukkan bahwa ia tidak ceroboh, sehingga dia tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita oleh penuntut.  Artinya tergugat dapat membela diri, bahwa dia tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang telah terjadi.Pembelaan atau kebebasan tanggung jawab pada prinsipnya hanya dimungkinkan bila menyangkut 3 hal, yaitu :1)    Adanya asumsi risiko, yaitu bila bisa diasumsikan bahwa si penuntut sudah mengetahui risiko yang dihadapi berkaitan dengan hal yang berhubungan dengan tergugat.Contoh :Seorang sopir pribadi tidak bertanggung jawab terhadap kerugian majikannya akibat mobil yang dikemudikan rusak karena tabrakan.  Jadi terhadap kerugian tersebut si majikan tidak dapat menuntut ganti rugi pada sopirnya, karena diasumsikan bahwa si majikan sudah menyadari risiko yang dihadapi dengan penggunaan sopir pribadi.2)    Membandingkan sumbangan dari kecerobohan terhadap kerugian.  Hal ini berlaku bila diduga bahwa penggugat maupun tergugat kedua-duanya ceroboh, sehingga menimbulkan kerugian. Dalam menentukan tanggung jawab biasanya dipertimbangkan seberapa jauh yang bersangkutan berupaya untuk menghindari kerugian yang sebetulnya mungkin dilakukan.3)    Lembaga-lembaga pemerintahan dan institusi-institusi yang bersifat sosial.Prinsipnya petugas pemerintah dan institusi sosial mempunyai kekebalan terhadap kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh pihak lain, akibat perbuatannya dalam melakukan tugas kewajibannya. Dalam perkembangan dewasa ini hal itu bersifat relatif, artinya tergantung kasusnya.  Jadi kadang-kadang tetap harus bertanggung jawab tetapi mungkin juga tidak.  Dengan adanya pengadilan tata usaha negara (PTUN) menunjukkan bahwa petugas/lembaga pemerintah tidak serta-merta bebas terhadap tanggung jawab atas tindakannya yang merugikan orang/pihak lain.4.3.2.8.    Tanggung jawab yang berhubungan dengan perbuatan orang lain.Tanggung jawab terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang lain yang seakan-akan dilakukan sendiri mencakup :1)    Tanggung jawab yang timbul karena tindakan karyawannya sendiri.Sampai seberapa jauh tanggung jawab majikan terhadap tindakan karyawannya tergantung pada tingkat pengawasan yang dapat dilakukan perusahaan/majikan terhadap tindakan karyawannya tersebut.2)    Tanggung jawab yang timbul karena hubungan kontrak/kerjasama antara pelaku dan perusahaan.Dalam hal ini prinsipnya : kontraktor bertanggung jawab atas terjadinya kerugian pada proyek yang ditanganinya.Mungkin juga tanggung jawab atas kerugian tersebut dapat dibebankan kepada karyawannya sendiri yang berhubungan dengan kontraktor tersebut.  Dengan alasan antara lain :a)    kegagalannya dalam memilih kontraktor yang tepat,b)    yang bersangkutan juga harus ikut bertanggung jawab atas kelalaiannya kalau hubungan dengan kontraktor itu merupakan kerjasama.4.3.2.9.    Tanggung jawab terhadap kontrakPerbuatan yang merugikan yang berkaitan dengan pelaksanaan suatu kontrak dikategorikan sebagai "pelanggaran".  Dalam hal ini prinsipnya siapa yang berbuat tidak sesuai dengan isi kontrak, sehingga menimbulkan kerugian, bertanggung jawab atas kerugian tersebut.4.3.2.10.    Tanggung jawab menurut Undang-undang/PeraturanSemua negara tentu membuat peraturan/undang-undang tentang tanggung jawab dari tindakan-tindakan tertentu yang dapat merugikan orang lain.  Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain :1)    Hukum penjualan : penjual bertanggung jawab atas kerugian-kerugian yang diderita oleh pihak ketiga atas penjualan barangnya.Contoh :Penjual minuman keras bertanggung jawab atas kerugian orang lain akibat ulah pembelinya yang mabuk.2)    Tanggung jawab orang tua terhadap kenakalan anaknya.Pada prinsipnya orang tua tidak bertanggung jawab terhadap tingkah laku/ kenakalan anaknya.Dalam praktek hal ini tidak mutlak, artinya dalam kondisi tertentu orang tua bertanggung jawab terhadap ulah anaknya yang merugikan orang lain.3)    Tanggung jawab pemelihara binatang.Pemilik binatang peliharaan bertanggung jawab atas kerugian atas ulah binatang peliharaannya, terutama hewan peliharaan yang berupa binatang buas. Tetapi bila hewan peliharaannya berupa binatang jinak/ternak (misalnya: anjing, kucing, ayam)  untuk menentukan tanggung jawabnya harus dibuktikan terlebih dahulu ada tidaknya unsur kelalaian dari si pemilik.4.3.2.11.  Seluk-beluk tanggung jawab dan masalahnya.1)    Tanggung jawab yang muncul dari kepemilikan Real EstateTanggung jawab pemilik real estate kepada orang yang berkunjung ke real estatenya tergantung pada status dari pengunjung pada saat melakukan kunjungan, yang dapat dibedakan ke dalam :a)    Pelanggar : yaitu orang yang tidak berhak masuk ke real estate orang lain, yang masuk tanpa diundang. Dalam hubungan ini hukum mengasumsikan bahwa pemilik mempunyai hak untuk merasa aman dan damai di real estatenya sendiri, tanpa ada gangguan dari pihak lain.  Maka dari itu pemilik real estate tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pelanggar tersebut.b)    Pemilik ijin :  yaitu mereka yang diijinkan masuk ke real estate tanpa ada hubungan kontrak/bisnis dengan si pemilik, artinya tidak untuk mencari keuntungan bagi kedua belah pihak. Dalam keadaan yang demikian ini pemilik real estate bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pemilik ijin atas kelalaiannya untuk menjaga keselamatan pemilik ijin.c)    Pengunjung : yaitu orang yang datang berkunjung untuk berbisnis dengan pemilik real estate. Dalam kondisi ini pemilik real estate bertanggung jawab penuh atas kerugian yang diderita pengunjung sebagai akibat kondisi real estatenya.Contoh :Seorang yang datang berbelanja ke sebuah toko kepeleset, sehingga mengalami patah tulang disebabkan lantai toko yang kurang bersih, maka  pemilik toko bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.2)  Tanggung jawab yang muncul dari gangguan terhadap pribadi atau masyarakat    Perusahaan dapat dituntut untuk bertanggung jawab terhadap kerugian pribadi atau masyarakat akibat dari real estate miliknya tidak dapat melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya.  Artinya perseorangan atau masyarakat menjadi terganggu atas perilaku dari real estate.  Hal ini meliputi :a)    Gangguan Publik : misalnya pembuatan konstruksi jalan yang tidak aman oleh kontraktor, kecurangan transaksi bisnis yang menyangkut kepentingan masyarakat.  Gangguan yang demikian ini menimbulkan tanggung jawab yang bersifat kriminal/pidana.b)    Gangguan Pribadi : yaitu gangguan-gangguan yang menimbulkan kerugian pada seseorang, yang menimbulkan tanggung jawab sipil.Contoh :Peledakan bangunan untuk renovasi, pengeboran minyak bumi, pemasangan pipa saluran air dan sebagainya yang dapat mengganggu kepentingan pribadi orang lain.Dalam kasus yang demikian ini perusahaan yang melaksanakan pekerjaan itu bertanggung jawab secara mutlak.3) Tanggung jawab yang muncul dari Penjualan, Pembuatan dan Distribusi Barang/jasa.    Adalah kewajiban legal yang melibatkan janji dan kewajiban dari penjual sesuai dengan penjualan barang/jasa.  Apabila dalam melaksanakan janji/ kewajiban tersebut ada hal-hal yang merugikan pembeli/pengguna, termasuk di dalamnya pengiriman, pemasangan dan pemeliharaan yang tidak sebagaimana mestinya, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab penjual.Hal ini meliputi :a)    Pelanggaran terhadap garansi yang muncul dari kontrak penjualan, yang mencakup :•    Garansi, baik yang eksplisit maupun implisit,•    Kondisi dimana pembeli mempunyai kesan atau dapat mengidentifikasi bahwa barang yang dibeli dapat memenuhi tujuan pokoknya,•    Jaminan terhadap kualitas minimum tertentu, misalnya bebas dari cacat yang tersembunyi.b)    Tanggung jawab yang muncul dari kecerobohan.Contoh :Kerugian yang timbul karena kecerobohan perusahaan pengalengan ikan, minuman, sehingga produknya mengandung zat-zat yang merusak.c)    Tanggung jawab terhadap kerugian yang timbul karena produknya yang merusak, yang bukan karena kecerobohannya.Contoh :Perusahaan asbes bertanggung jawab atas sakit "Asbestoris", yaitu sakit sesak nafas yang diakibatkan oleh mengumpulnya debu-debu asbes dalam saluran pernafasan.4)    Tanggung jawab yang muncul dari Hubungan FiducierDalam hubungan fiducier pemegang fiducier bertanggung jawab penuh atas kepercayaan yang diembannya.Contoh :•    Tanggung jawab Dewan Direktur dalam mengelola aset perusahaan untuk kepentingan pemegang saham, yang meliputi perawatan dan kesetiaan/ loyalitas.•    Tanggung jawab dari para manajer terhadap pelaksanaan rencana yang telah dibuat oleh panitia/pimpinan.5)    Tanggung jawab para profesionalBerkaitan dengan kemashuran dan keahlian yang dimiliki dalam pengetahuan khusus sebagai hasil keahliannya (ahli hukum, dokter, akuntan) para profesional bertanggung jawab terhadap kerugian akibat dari penerapan keahlian mereka.Contoh : Dalam dunia kedokteran : kerugian karena "malpraktek".Masalah ini memang cukup rumit pemecahannya, karena :a)    Tidak mudah mengidentifikasi dan mengartikan malpraktek,b)    Perubahan teknologi yang cepat, sehingga apa yang benar pada beberapa waktu yang lalu belum tentu benar pada saat sekarang.6)    Tanggung jawab yang muncul karena penggunaan kendaraan bermotorYaitu tanggung jawab atas kerugian-kerugian yang timbul akibat kecelakaan kendaraan bermotor (termasuk juga kendaraan lainnya), yang bertanggung jawab bisa :a)    Pengemudi : yaitu bertanggung jawab terhadap kerugiannya apabila kecelakaan itu akibat kecerobohannya.b)    Pemilik kendaraan/Majikan :  yaitu apabila pada saat terjadi kecelakaan pengemudi bertindak atas suruhan dari pemilik/majikan.Kesulitan yang dihadapi bila kerugian itu menjadi tanggung jawab pengemudi adalah kemampuan keuangannya untuk membayar ganti rugi, karena umumnya para pengemudi kemampuan keuangannya sangat terbatas.Di Indonesia masalah ini dicoba diatasi dengan adanya lembaga asuransi sosial, yang khusus memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas, yang dikelola PT.  Jasa Raharja.4.3.3.  Tanggung Jawab Atas Kerugian Personil     Perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap kerugian personil (Personnel Loss Exposures) baik yang menimpa karyawannya maupun keluarga dari karyawan yang bersangkutan.  Kerugian tersebut mencakup kerugian karena karyawan atau keluarganya mengalami kecelakaan, meninggal dunia, mencapai usia tua, sakit atau kehilangan pekerjaan karena berbagai sebab.  Dalam peristiwa-peristiwa yang demikian, baik karyawan maupun keluarga akan ikut menderita atas kerugian tersebut, maka adalah wajar bila seorang manajer terutama Manajer Risiko harus memberikan perhatian yang sama terhadap kerugian yang diderita karyawan maupun yang menimpa keluarganya.  Jadi dalam mengelola risiko Manajer Risiko harus memperhitungkan risiko yang demikian ini.  Maka dari itu Business Risk Management mencakup pula Family Risk Management.4.3.3.1.    Alasan Perusahaan Memperhatikan Kerugian PersonilAlasan mengapa perusahaan harus memperhatikan kerugian personil baik yang dialami karyawan maupun keluarganya antara lain adalah :1)    Untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang berkualitas tinggi.2)    Untuk meningkatkan moral dan produktivitas kerja karyawan3)    Sebagai salah satu materi dalam perjanjian kerja bersama dengan karyawan/ organisasi karyawan, yaitu yang menyangkut jaminan kesejahteraan karyawan4)    Memanfaatkan keuntungan yang diberikan oleh sistem perpajakan yang berkaitan dengan pemberian jaminan sosial5)    Sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan karyawan, di luar gaji/upah yang diberikan6)    Untuk membangun citra baik perusahaan mengenai pengelolaan terhadap sumber daya manusia/karyawan7)    Untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan8)    Sebagai alasan bagi perusahaan yang tidak mau mengikut-sertakan karyawannya dalam program asuransi sosial tenaga kerja (Asuransi Tenaga Kerja = Astek).4.3.3.2.    Hubungan Majikan dengan KaryawanPerhatian yang diberikan oleh perusahaan terhadap kerugian (terutama finansial) yang diderita oleh karyawannya pada hakekatnya merupakan salah satu alat untuk memelihara dan membina hubungan yang baik/harmonis antara majikan/perusahaan dengan karyawannya.  Dengan kebijaksanaan tersebut diharapkan antara lain akan dapat : menarik karyawan baru yang berkualitas tinggi, meningkatkan loyalitas karyawan kepada perusahaan, dapat mengurangi Labour turn over, pemogokan dan sebagainya.  Di samping itu kebijaksanaan tersebut juga akan dapat : meningkatkan produktivitas kerja karyawan karena dengan demikian mereka terbebas akan rasa was-was terhadap risiko yang dapat menimpanya, termasuk bila nanti harus berhenti bekerja karena usia maupun karena ketidakmampuan.  Jadi dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan akan meningkatkan keuntungan perusahaan, sebab mereka akan berupaya meningkatkan produktivitas kerjanya.Perhatian perusahaan terhadap masalah kesejahteraan karyawan telah mengalami perkembangan yang pesat, terutama sesudah Perang Dunia II, hal itu antara lain :1)    Pengawasan terhadap masalah pengupahan sejak Perang Dunia II langsung ditujukan kepada masalah kesejahteraan karyawan dalam menilai kondisi ketenaga-kerjaan (employment).2)    Perkembangan tingkat harga semenjak tahun 1949-an mengurangi peranan "harga" sebagai kekuatan alasan organisasi-organisasi buruh untuk menuntut kenaikan upah.  Artinya kenaikan harga tidak bisa lagi dipakai sebagai alasan yang signifikan untuk menuntut kenaikan upah.3)    Tingginya pajak pendapatan menarik minat majikan untuk memberikan sebagian keuntungan perusahaan kepada karyawan tidak berupa upah, tetapi berupa peningkatan kesejahteraan, yang dapat diperhitungkan sebagai unsur biaya dan dapat mengurangi sisa pendapatan kena pajak.4.3.3.3.    Kategori Tanggung Jawab Terhadap Kerugian PersonilTanggung jawab terhadap kerugian personil dapat dibagi dalam 2 kategori, yaitu :1)    Kerugian personil yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan.2)    Kerugian personil yang tidak ada kaitan ataupun kalau ada secara tidak langsung dengan aktivitas perusahaan.1)    Kerugian Personil yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaanTanggung jawab perusahaan terhadap kerugian personil yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan pada hakekatnya merupakan tanggung jawab majikan terhadap karyawan yang melaksanakan pekerjaan yang dia bebankan.  Tanggung jawab tersebut biasanya akan terlihat pada ketentuan-ketentuan hubungan kerja antara buruh dan majikan.Dalam melaksanakan pekerjaan seorang karyawan akan menghadapi kemungkinan :a)    Harus bertanggung jawab terhadap kerusakan/kerugian yang diakibatkan oleh kecerobohannya dalam bekerja.b)    Terpaksa menderita secara phisik dan kerugian materi yang diakibatkan oleh kecelakaan kerjaSebaliknya dalam hubungan kerja dengan karyawan pihak majikan/perusahaan :a)    Harus tunduk kepada undang-undang tentang hubungan perburuhan, jaminan sosial dan keselamatan kerjab)    Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata.Di samping itu dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia yang baik majikan/perusahaan juga berkewajiban :a)    Melengkapi tempat kerja dengan syarat-syarat atau sarana guna menjaga keselamatan kerja yang layakb)    Memperhatikan sifat phisik dari karyawan yang dikaitkan dengan keselamatan kerjac)    Menghindarkan karyawan dari keadaan bahaya, misalnya melatih karyawan untuk menanggulangi keteledoran.Pada pokoknya ada 4 macam ganti rugi sebagai wujud tanggung jawab majikan/perusahaan terhadap karyawan, yaitu :a)    Pemeliharaan kesehatan, yaitu pengobatan untuk sakit yang diakibatkan oleh pekerjaan yang dilakukan.b)    Santunan terhadap cacat yang diderita karyawan, akibat dari kecelakaan kerjac)    Santunan kematian, yaitu untuk karyawan yang meninggal karena kecelakaan kerjad)    Biaya rehabilitasi, yaitu biaya yang diperlukan untuk pemulihan kesehatan maupun keterampilan yang menurun akibat kecelakaan kerja.2)  Kerugian Personil yang tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan    Karyawan termasuk keluarganya juga menghadapi risiko kerugian potensial dari menurunnya kemampuan memperoleh pendapatan dan meningkatnya pengeluaran-pengeluaran yang tidak terduga, sebagai akibat seorang karyawan : meninggal dunia, kesehatan yang menurun, menganggur maupun karena usia tua.a)    Meninggal DuniaKerugian utama yang diderita oleh keluarga dari karyawan yang meninggal dalam usia muda  (premature death) adalah hilangnya sumber penghasilan (earning power).  Berapa besar kerugian finansial yang diderita oleh keluarga yang ditinggalkan dapat diestimasikan dengan cara melakukan perkiraan penghasilan bersih yang diterima setiap bulan/tahun seandainya dia tidak meninggal sampai masa pensiun dikurangi dengan biaya-biaya yang diperlukan untuk memelihara kehidupan/ kemampuannya selama itu. Selanjutnya dihitung "present value" dari sisanya.b)    Kesehatan yang menurunAdalah suatu hal yang wajar bila seseorang karena sesuatu hal pada suatu ketika kondisi kesehatannya menurun.  Bila hal ini terjadi ada 2 macam kerugian yang diderita, yaitu :1.    Berkurang atau hilangnya sumber penghasilan karena ketidakmampuan atau berkurangnya kemampuan2.    Biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk biaya pengobatan atau upaya merehabilitasi.Bila ketidakmampuannya bersifat tetap/selamanya maka kerugiannya akan sama dengan karena kematian, sedang kalau bersifat sementara, maka kerugian hanya selama kemampuannya belum pulih kembali.c)    PengangguranYang dimaksud dengan pengangguran disini adalah pengangguran yang "terpaksa" (in-voluntary unemployment), yaitu pengangguran yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, yang merupakan salah satu penyebab hilangnya sumber pendapatan seseorang/karyawan.Pengangguran dapat dibedakan ke dalam :•    Pengangguran menyeluruh (agregate unemployment), yaitu pengangguran yang menimpa seluruh sektor kehidupan ekonomi.•    Pengangguran selektif atau struktural, yaitu pengangguran yang hanya menimpa suatu sektor/daerah perusahaan, industri, kelompok karyawan atau daerah tertentu saja.•    Pengangguran pribadi, yaitu pengangguran yang hanya menimpa seseorang secara individual.d)  Pensiun    Kerugian finansial karena pensiun tidak sebesar kerugian finansial sebagai akibat kematian atau pengangguran.  Sebab disini kerugiannya hanya berupa berkurangnya jumlah penghasilan.  Tetapi meskipun demikian masalah ini sering dihadapi oleh kebanyakan orang pada akhir masa kehidupannya.  Yaitu adanya kegelisahan yang sering kita jumpai pada orang-orang yang mendekati masa pensiun.    Masalah ini biasanya diatasi dengan mengadakan tabungan untuk hari tua.  Tetapi tidak semua orang dapat melakukannya, karena berbagai sebab, misalnya : karena penghasilannya memang terbatas (pas-pasan), sehingga tidak mungkin menabung : karena pola hidupnya yang boros pada masa aktif bekerja dan sebagainya.4.3.3.4.    Kerugian yang menimpa perusahaan itu sendiriSeorang Manajer Risiko juga harus memperhitungkan kemungkinan kerugian potensial yang diderita oleh perusahaan itu sendiri sebagai akibat peril yang menimpa seseorang, yaitu kematian atau ketidak mampuan karyawan, langganan atau pemilik perusahaan.Kerugian-kerugian semacam ini dapat diklasifikasikan kedalam :1)    Key-Person LossesYaitu kerugian akibat kematian atau ketidakmampuan seseorang yang mempunyai posisi "kunci" dalam menentukan keberhasilan dan kelancaran operasi perusahaan.  Contoh :Kreditur dalam memberikan kredit biasanya sangat memperhatikan siapa yang mempunyai posisi kunci pada perusahaan debitur, sehingga kematian orang tersebut akan mempengaruhi kepercayaan kreditur tersebut.2)    Credit LossesBagi perusahaan perbankan dan perusahaan lain yang menjual produknya  secara kredit, menghadapi resiko tidak lancarnya pengembalian/pembayaran kredit. Kelancaran pembayaran kredit tersebut antara lain tergantung pada seseorang yang berperanan penting pada perusahaan penerima kredit.  Jadi apabila orang tersebut meninggal dunia atau menjadi tidak mampu bekerja tentu akan sangat mempengaruhi keberhasilan pengumpulan piutang/kredit.3)    Business-Discontinuation LossesBila orang penting, pemilik atau pemegang saham utama meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan pekerjaan dalam waktu yang cukup lama dapat mengakibatkan perusahaan untuk sementara tidak beroperasi.

makalah manajemen resiko
BAB IPENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Benarkah kebanyakan orang ingin mengelakan risiko ? Karena selalu ingin aman dan hidup tentram, maka memang kebanyakan orang takut menanggung resiko. Namun semua tahap kehidupan kita mengandung resiko. Kemanapun kita mengelak atau lari dari resiko, makaa disitupun kita akan menemukan risiko yang lainnya. Resiko merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan. Bahkan ada orang yang mengatakan , bahwa tak ada hidup tanpa resiko sebagaimana tak ada hidup tanpa maut. Jadi dengan demikian setiap hari kita menghadapi resiko, baik sebagai perorangan, maupun sebagai perusahaan. Orang berusaha melindungi diri tehadap resiko, demikian pula badan usaha pun harus berusaha melindungi diri terhadap resiko.
Agar resiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, maka seharusnyalah itu dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. Namun benarkah para pengusaha Indonesia kurang memperhatikan manajemenn resiko?Program Manajemen Resiko pertama-tama bertugas mengidentifikasikaan resiko-resiko yang dihadapi, sesudah itu mengukur atau menentukan besarnya resiko itu dan kemudian barulah dapat dicarikan jalan untuk menghadapi ataau menangani resiko itu. Ini berarti orang harus menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikannya. 
Pendeknya dengan progran itu, dapatlah dilindungi keefektifan operasi perusahaan yang bersangkutan. Jadi pernyataan yang harus dicari jawabannya oleh manajer resiko antara lain adalah : Resiko apa saja yang dihadapi perusahaannya. Bagaimana dampak resiko itu terhadap kehidupan bisnis perusahaannya. Resiko mana yang harus dihadapi sendiri, mana yang harus dipindahkan kepada asuransi. Metode mana yang cocok dan efisien untuk menghadapinya.
B.     Rumusan Masalah
Didalam makalah ini akan dibahas meliputi :
1.      Pengertian resiko dan manajemen resiko
2.      Macam-macam resiko
3.      Upaya penanggulangan resiko
4.      Konsep resiko
5.      Manfaat manajemen resiko
6.      Langkah-langkah manajemen resiko
7.      Sumbangan manajemen resiko
C.    Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu selain sebagai tugas mata kuliah pengantar ilmu manajemen, penulis berharap dengan makalah ini dapat menambah wawasan bagi pemakalah khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian resiko dan manajemen resiko
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan.
Vaugan (1978),  mengemukakan beberapa definisi resiko sebagaimana dapat kita lihat sebagai berikut :
1.      Risk is the chance of loss ( Resiko adalah kerugian )
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam halchance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
2.      Risk is the possibility of loss ( Resiko adalah kemungkinan kerugian )
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3.      Risk is uncertainty ( Resiko adalah ketidakpastian )
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan.
4.      Risk is the dispersion of actual from expected result ( Resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan)
Sedangkan Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaianrisiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
B.       Macam-macam Resiko
Menurut sifatnya dibedakan ke dalam :
1.      Risiko murni, risiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja. Misal : kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, dan sebagainya.
2.      Risiko spekulatif, risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya.
3.      Risiko fundamental, risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak. Misal : banjir, angin topan, dan sebagainya. Risiko khusus, risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kAndas, pesawat jatuh, dan sebagainya. Risiko dinamis, risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Menurut sumber/penyebab timbulnya :
1.      Risiko intern, risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena kesalahan karyawan, kecelakaan kerja.
2.      Risiko ekstern, risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti pencurian, persaingan dalam bisnis, fluktuasi harga, dan sebagainya.
Untuk garis besarnya ada bermacam-macam risiko dalam berusaha dan upaya untuk menghindari atau memperkecil risiko, yaitu :
1.      Risiko teknis
Risiko ini terjadi akibat kekurangmampuan manajer atau Wirausaha dalam mengambil keputusan. Risiko yang sering terjadi:
a.       Biaya produksi yang tinggi (inefisien),
b.      Pemakaian sumber sumber daya yang tidak seimbang (tenaga kerja terlalu banyak),
c.       Terjadi pencurian, akibat pengawasan yang kurang baik,
d.      Terjadi kebakaran, akibat keteledoran dan kurang kecermatan,
e.       Terus menerus rugi karena biaya yang terus membengkak serta harga jual tak berubah,
f.       Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat sehingga produktivitas kerja menurun, Perencanaan dan desain yang salah, sehingga sulit dioperasionalkan, serta hal-hal yang berhubungan dengan ketatalaksana-an perusahaan.
Untuk mengatasi hal-hal tersebut diatas dapat ditempuh upaya-upaya sebagai berikut,
a.       Manajer atau Wirausaha menambah pengetahuan tentang:
1)      Keterampilan teknis (technological skill), terutama yang berkaitan dengan proses produksi yang dihasilkan. Diupayakan dengan memakai metode yang dapat menurunkan biaya produksi (efisien). Misalnya yang semula dengan teknologi tradisional diganti dengan teknologi tepat guna atau teknologi modern.
2)      Keterampilan mengorganisasi (organizational skiil), yaitu kemampuan meramu yang tepat dari factor produksi dalam usaha, mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal. Ibarat membuat kue, bagaimana agar rasanya enak, murah, dan disenangi pembeli.
3)      Keterampilan memimpin (managerial skill), yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan usaha dan dapat dikerjakan dengan baik dan serasi oleh semua orang yang ada pada organisasi. Untuk ini, setiap pimpinan dituntut membuat konsep kerja yang baik (conceptional skill).
b.      Membuat strategi usaha yang terarah untuk masa depan, yang meliputi strategi produksi, strategi keuangan, strategi sumber daya manusia, strategi operasional, strategi pemasaran, dan strategi penelitian dan pengembangan. Tujuan strategi ada tiga, yaitu tetap memperoleh keuntungan, hari depan lebih baik dari sekarang (usaha berkembang) dan tetap bertahan (survive). Upaya yang dilakukan ialah kepAndaian menganalisis dan memprognosa keadaan di dalam dan di luar lingkup organisasi.
c.       Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi, dengan konsekuensi setiap saat harus membayar premi asuransi yang merupakan pengeluaran tetap.
2.      Risiko pasar
Risiko ini terjadi akibat produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku di pasar. Produk telah menjadi kuno (absolensence) yang diperoleh terus menurun dan terjadi kerugian. Akibatnya penerimaan (revenue) yang diperoleh terus menurun dan terjadi kerugian. Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat usahanya sampai di terminal alias gulung tikar. Upaya yang dapat ditempuh pengusaha adalah sebagai berikut:
a.       Mengadakan inovasi (product innovation), yaitu membuat desain baru dari produk yang disenangi calon pembeli.
b.      Mengadakan penelitian pasar (market research) dan memperoleh informasi pasar secara berkesinambungan.
3.      Risiko kredit
Adalah risiko yang ditanggung kreditor akibat debitor tidak membayar pinjaman sesuai waktu yang telah disepakati. Sering terjadi produsen menaruh produknya lebih dulu dan dibayar kemudian. Atau debitor meminjam uang untuk usaha tetapi usahanya gagal, akibatnya timbul kredit macet. Upaya untuk mengatasi hal tersebut diantaranya sebagai berikut:
a.       Berikan kredit pada seseorang yang minimal memenuhi syarat sebagai berikut:
1)      Dapat dipercaya (character), yaitu watak dan reputasi yang telah diketahui.
2)      Kemampuan untuk membayar (capacity). Hal ini dapat dilihat dari kemampuan/hasil yang diperoleh dari usahanya.
3)      Kemampuan modal sendiri yang ditempatkan dalam usaha (capital) sehingga merupakan net personal assets.
4)      Keadaan usahanya selama ini (conditions) apakah menunjukkan trend naik mendatar atau menurun.
b.      Jangan memberikan pinjaman yang terlalu besar sambil mengevaluasi kredibilitas debitor.
c.       Memperhatikan pengelolaan dana debitor bila yang bersangkutan memiliki perusahaan. Yang perlu diperhatikan adalah lembaran neraca, laporan laba-rugi tahunan dan aliran dana setiap tahun.
4.      Risiko alam
Risiko ini terjadi di luar pengetahuan manusia, misalnya gempa bumi, banjir, angin puyuh, dan kemarau panjang. Karena kemungkinan terjadi sangat kecil risiko ini dapat dianggap tidak ada. Tetapi, bila takut menhadapi risiko tersebut, ada perusahaan asuransi yang berani menanggung risiko tersebut.
C.    Upaya Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
1.      Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian
2.      Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian, dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
3.      Melakukan pengendalian terhadap  risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka
4.      Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
D.    Konsep Resiko
Konsep dasar semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebagian dari risiko tersebut dapat dialihkan kepada asuransi, namun tidak semua risiko dapat diasuransikan.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :
1.      Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
2.      Besar kecilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
Pada umumnya masyarakat mempersamakan pengertian resiko, hazard, peril dan losser. Padahal ketiga hal tersebut berbeda. Maka dari itu hal ini harus dibedakan secara jelas dan tegas.
Hazard  Peril Losser1.      Hazard adalah keadaan bahaya yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril (bencana).
2.      Peril adalah suatu peristiwa/kejadian yang dapat menimbulkan kerugian atau bermacam kerugian.
3.      Losser adalah kerugian yang diderita akibat kejadian yang tidak diharapkan tapi ternyata terjadi.
E.     Manfaat Manajemen Resiko
1.      Membantuperusahaanmenghindarisemaksimalmungkinbiaya-biaya yang terpaksaharusdikeluarkan.2.      Membantumanajemenuntukmemutuskanapakah resiko yang dihadapiperusahaanakandihindariataudiambil.3.      Jikapenaksiran risikodilakukansecaraakuratmakadapatmemaksimalkankeuntunganperusahaan.F.     Langkah-langkah Manajemen Resiko
1.      Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
2.      Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
3.      Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
4.      Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian, misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
5.      Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian, misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
6.      Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
7.      Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian atau risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi
G.    Sumbangan Manajemen Resiko
1.      Terhadap perusahaan
a.       Manajemen resiko dapat mencegah perusahaan dari kegagalan
b.      Oleh karena laba dapat ditingkatkan melalui pengurangan pengeluaran, maka Manejem Resiko menunjang secara langsung peningkatan laba tersebut.
c.       Manajemen Resiko dapat menyumbang secara tidak langsung laba sedikitnya dengan cara-cara sebagai berikut :
1)      Jika sebuah perusahaan dapat memanajeri resiko murninya dengan berhasil, maka manajer akan bersifat tenang dan percaya diri, dan membuka pikiran untuk menyelidiki resiko spekulatif.
2)      Dengan membebaskan manajer umum dari aspek resiko murni dari proyek yang bersifat spekulatif, maka manajemen resiko dalam hal ini menunjang peningkatan kualitas keputusan yang diambil.
3)      Bila keputusan telah diambil untuk menerima pokok yang bersifat spekulatif, maka penanganan resiko spekulatif lebih efisien.
4)      Manajemen resiko dapat mengurangi fluktuasi laba tahunan dan aliran kas.
5)      Melalui persiapan sebelumnya, manajemen resiko dalam banyak hal dapat membuat perusahaan melanjutkan kegiatannya walaupun telah mengalami kerugian. Jadi, dengan demikian mencegah langganan pindah kesaingan.
d.      Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap resiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan
e.       Manajemen resiko melindungi perusahaan dari resiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.
2.      Terhadap keluarga
a.       Manajemen resiko dapat mempersiapkan keluarga dengan kelima faedah  tersebut diatas.
b.      Manajemen resiko yang sehat mungkin menyanggupkan suatu keluarga untuk mengurangi pengeluaran untuk asuransi tanpa mengurangi sifat perlindungannya.
c.       Jika suatu keluarga telah dilindungi terhadap kematian atau kesehatan, kehilangan atau kerusakan harta bendanya, maka keluarga itu mungkin akan berani untuk menanggung resiko dalam berinvestasi atau persetujuan mengenai karier.
d.      Suatu keluarga dapat disembuhkan  dari tekanan fisik dan mental.
e.       Keluarga mungkin memetik faedah dari program manajemen resiko yang menolong orang-orang lain.
3.      Terhadap Masyarakat
a.       Manajemen resiko membuat masyarakat sekitar perusahaan akan ikut menikmati, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap hasil penanggulangan risiko yang dilakukan perusahan, misalnya masyarakat tidak terganggu akibat pemogokan kerja, demo karyawan serta terhindar dari pencemaran lingkungan
b.      Dan Masyarakat juga dapat memetik faedah dari makin efisiennya manajemen resiko menangangi perusahaan dan keluarga akan mengurangi beban masyarakat ( social cost ).
BAB III
PENUTUPA.     Kesimpulan
Risiko berkaitan dengan kondisi terjadinya deviasi yang menyebabkan kerugian. Dalam dunia usaha, kondisi ini senantiasa ada dan menuntut perhatian manajemen untuk mengelolanya dengan tepat. Inti pembahasan Manajemen risiko meliputi identifikasi atas risiko yang ada, mengukur beratnya risiko, dan menanganinya dengan pendekatan / strategi tertentu.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaianrisiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko bukanlah sesuatu yang berjalan begitu saja, melainkan suatu upaya yang sistematik dan terstruktur serta terus menerus.
DAFTAR PUSTAKA
http://tn.upi.edu/e-learning/course/info.php?id=70
http://managemenrisiko.webs.com/kesimpulan.htm
id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko‎
www.tugu.com/understanding-insurance/risk-management.html‎
www.spexotics.com
http://adhityadwiputra.blogspot.com/2012/11/jenis-jenis-resiko-tingkatan-dan-cara.html

Makalah Manajemen ResikoBAB 1PENDAHULUAN1.1 Latar BelakangDalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata "Resiko" dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko dalam bisnis pada masa kini.Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.Mengapa resiko harus dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.BAB 2TINJAUAN PUSTAKA2.1 Pengertian Manajemen ResikoMenurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat diartikan sebagai "a process, effected by an entity's board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:1. On going processManajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).2. Effected by peopleManajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.3. Applied in strategy settingManajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan manajemen resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.4. Applied across the enterprisedStrategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.5. Designed to identify potential eventsManajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.6. Provide reasonable assuranceResiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.7. Geared to achieve objectivesManajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:Resiko OperasionalResiko HazardResiko FinansialResiko StrategisHal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai dari proses identifikasi resiko, penilaian resiko, mitigasi, monitoring dan evaluasi.a. Mengidentifikasi resikoProses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi resiko secara akurat dan kompleks sangatlah vital dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara lain:1. Brainstorming2. Survey3. Wawancara4. Informasi historis5. Kelompok kerjab. Menganalisa resikoSetelah melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman. Beberapa resiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi. Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan manajemen resiko.Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa resiko tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.3. Monitoring resikoMengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen resiko tidaklah berhenti sampai di sini saja. Praktek, pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko. Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun berubah. Sehingga, ketika suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara efektif.2.2 Konsep ResikoResiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.- Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian).Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.- Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko berikut.- Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.- Risk is the probability of any outcome different from the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan)Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard. Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:1. Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.2. Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.3. Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.4. Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.2.2.1 Kategori ResikoResiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :1. Resiko spekulatif2. Resiko murniResiko spekulatifResiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko spekulatif.Resiko murniResiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer resiko tugas utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya. Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan2. Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri2.3 Mengidentifikasi resikoPengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:1. Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)2. Metode laporan Keuangan (financial statement method)3. Metode peta aliran (flow-chart)4. Inspeksi langsung pada objek5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu7. Analisis lingkunganDengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja. Dalam hal ini diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok dengan situasi yang dihadapi.BAB 3PEMBAHASAN3.1 Kasus Manajemen Asset Berbasis Resiko pada Perusahaan Air MinumAir bersih atau air minum sangat penting artinya bagi kehidupan manusia. Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World Water Forum II di Denhaag, Belanda tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Krisis air dapat saja terjadi di Indonesia apabila pemerintah dan perusahaan air minum tidak dapat secara maksimal mengelola asset utamanya.Berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan air minum saat ini, seperti: tingginya tingkat kebocoran air yang diproduksi, kapasitas produksi yang belum terpakai, biaya operasional/pemeliharaan untuk menghasilkan air bersih setiap meter kubiknya masih lebih tinggi atau sama dengan harga jual air setiap meter kubiknya, belum dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan air minum bersih, baik secara kuantitas maupun kualitas, konflik perebutan air baku yang melintasi dua atau lebih pemerintah daerah, adanya daerah yang tidak menyediakan pengaturan air baku, adanya penggundulan hutan di kawasan daerah aliran sungai, kesulitan keuangan, terbelit hutang yang cukup besar dan tidak mampu membayar hutang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan tidak sedikit dari perusahaan air minum yang ada, jika ditinjau dari posisi keuangan perusahaan sudah dalam keadaan pailit mencerminkan belum maksimalnya pengelolaan asset utama perusahaan air minum.Bagi perusahaan air minum, infrastruktur air minum merupakan asset utama yang nilainya signifikan. Oleh karena itu, harus dikelola secara baik mulai sejak perencanaan kebutuhan, penyediaan dana, pengadaan asset, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada pemusnahan asset.Sebagaimana telah dikemukakan di atas, manajemen asset merupakan asset merupakan suatu proses untuk menghasilkan nilai maksimal bagi semua stakeholder perusahaan dari pengelolaan asset fisik yang dimiliki perusahaan, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan umum, dengan menyeimbangkan kinerja operasional dari asset dengan biaya siklus hidup dan profil resikonya. Manajemen berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko-resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan. Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset management). Tujuan dari diterapkannya proses manajemen resiko adalah tidak hanya untuk memberikan perlindungan dan kesinambungan aktivitas bisnis inti dan jasa yang penting, tetapi juga memenuhi kewajiban hukum; menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat; perlindungan lingkungan; beroperasinya dan perlindungan asset pada biaya rendah; dan rencana kontijensi untuk situasi darurat bila terjadi rencana alam.Proses manajemen resiko meliputi tahapan sebagai berikut:a. Mengidentifikasi resikoResiko merupakan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan perusahaan. Seluruh resiko yang mungkin terjadi dan berdampak negative bagi perusahaan secara signifikan harus terlebih dahulu diidentifikasi. Pada perusahaan air minum resiko yang mungkin terjadi adalah:Ketidaktersediaan air di sumber air dapat terjadi karena kegagalan pada struktur sumber air, kekeliruan dalam memperkirakan hasil/kapasitas penyimpanan, kualitas sumber air yang tidak memenuhi syarat, dan kegiatan operasional yang tidak tepat.Kehilangan air yang sebenarnya (real loss) dapat terjadi karena adanya penguapan air di tempat penyimpanan (storage evaporation), dan kebocoran (leakage) seperti kebocoran pada pipa jaringan distribusi, dan tempat penyimpanan air/reservoir.Kehilangan air yang jelas terlihat (apparent loss) dapat terjadi karena adanya pengukuran meteran yang tidak akurat (inaccurate metering) seperti alat kalibrasi meteran yang tidak akurat, alat meteran yang sudah tua, alat meteran yang berputar rendah, dan adanya pemakaian air yang tidak terukur dengan meteran (unmetered usage) seperti pemakaian yang tidak dibenarkan (pemakaian untuk irigasi yang tidak illegal, pemakaian hidran yang tidak illegal, sambungan pipa yang tidak illegal) dan pemakaian yang dibenarkan (pemadam kebakaran, pekerjaan jalan, dan taman).Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena pembuangan air limbah yang tidak terkendali dari kegiatan pemeliharaan atau kegagalan jaringan pipa.Terganggunya keselamatan dan kesehatan masyarakat pengguna air minum dapat terjadi karena kerusakan peralatan dan tercemarnya sumber air minum/produksi air minum selama pembangunan, pemeliharaan, atau pengoperasian infrastruktur penyedia air.Kenaikan harga asset infrastruktur penyedia air dapat terjadi karena kenaikan tingkat inflasi, kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah, dan kenaikan harga bahan bakar minyak.Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dapat terjadi karena kondisi perekonomian nasional yang tidak baik.Sedangkan resiko pada tingkatan proses/aktivitas lifecycle asset management yang mungkin terjadi dapat dilihat pada table 1.b. Menganalisis ResikoSetelah seluruh resiko diidentifikasi, maka dilakukan pengukuran tingkat kemungkinan dan dampak resiko. Pengukuran resiko dilakukan setelah mempertimbangkan pengendalian resiko yang ada. Pengukuran resiko dilakukan menggunakan criteria pengukuran resiko secara kualitatif, semi kualitatif, atau kuantitatif tergantung pada ketersediaan data tingkat kejadian peristiwa dan dampak kerugian yang ditimbulkannya.c. Mengevaluasi ResikoSetelah resiko diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya, maka disusunlah urutan prioritas resiko. Mulai dari resiko dengan tingkat resiko tertinggi, sampai dengan resiko terendah. Resiko yang tidak termasuk dalam resiko yang dapat diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas untuk segera ditangani. Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan prioritas resiko, maka perlu disusun peta resiko.d. Menangani ResikoResiko yang tidak dapat diterima/ditoleransi segera dibuatkan rencana tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya resiko dan personel yang bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana tindakan. Cara menangani resiko berupa memindahkan resiko melalui asuransi dan kontrak kerja kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan terjadinya resiko dengan cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian internal yang ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko bila tingkat resiko dinilai lebih rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya peristiwa yang akan terjadi. Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan rencana tindakan lebih rendah daripada manfaat yang diperoleh dari pengurangan dampak kerugian resiko.Seluruh resiko yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan ditangani dimasukkan ke dalam register resiko yang memuat informasi mengenai nama resiko, uraian mengenai indikator resiko, faktor pencetus terjadinya peristiwa yang merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi, pengendalian resiko yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko setelah mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan rencana tindakan untuk meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta personil yang bertanggung jawab melakukannya.e. Memantau ResikoPerubahan kondisi internal dan eksternal perusahaan menimbulkan resiko baru bagi perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, dan cara penanganan resikonya. Sehingga setiap resiko yang teridentifikasi masuk dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau perubahannya.f. Mengkomunikasikan ResikoSetiap tahapan kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan resiko dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan untuk memastikan bahwa tujuan manajemen resiko dapat tercapai sesuai dengan keinginan pihak yang berkepentingan. Pihak yang berkepentingan berasal dari internal perusahaan (manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan (pemasok, pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, dan konsumen air bersih).Walaupun penerapan proses manajemen resiko pada perusahaan air minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice), maka seharusnya sudah mulai diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada aktivitas manajemen asset.Agar manajemen resiko dapat diterapkan dengan baik, maka perlu disiapkan segala infrastruktur manajemen resiko antara lain: pedoman manajemen resiko (kebijakan, pedoman umum, prosedur, dan formulir), struktur organisasi manajemen resiko (tugas, wewenang, tanggung jawab personil untuk melaksanakan manajemen resiko), dan sistem informasi pelaporan/pemantauan pelaksanaan manajemen resiko.BAB 4SIMPULAN4.1 Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:Manajemen asset merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manajemen yang tidak terlepas dari resiko. Manajemen asset berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan.Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset management).Walaupun penerapan manajemen resiko pada perusahaan air minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice) maka seyogyanya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada aktivitas manajemen asset sehingga tujuan manajemen asset dapat tercapai.Manajemen asset berbasis resiko kiranya dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan air minum.DAFTAR PUSTAKAhttp://bppk.depkeu.go.idhttp://wikipedia.orghttp://acc.dau.milhttp://ahds.ac.ukhttp://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-managementhttp://vibiznews.comAS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.Artikel "Landasan Teori Asset Manajemen", Website Manajemen Asset, 2007.Artikel "Lifecycle Asset Management" Website Manajemen Asset, 2007.Artikel "Risk Based Enterprise Asset Management", Capgemini, Website 2007.Artikel "Sumber Daya Air", Website Bappenas.Artikel "Sumbang Pikir dalam PDAM Rescue", Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi Pusat Pengembangan Investasi BAPEKIN, Website 2007.Artikel "Water Infrastucture", Website GAO, Maret 2004.Slide "Pengantar Pengelolaan Asset (Infrastruktur)", Gary Mc Lay, Website, 2 Juni 2006.Darmawi, Herman. Manajemen Resiko. Bumi Aksara, 2005.Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO: Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal CVaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978

Makalah Manajemen ResikoBAB IPENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectation) ke salah satu dari dua arah, artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (risk). Sedangkan kerugian adalah penyimpangan yang tidak diharapkan karena mengandung risiko. Risiko berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Begitupun dalam bidang agrobisnis, segala  kegiatan didalamnya juga mengandung risiko yang harus ditangani agar tidak menimbulkan kerugian yang fatal. Untuk menangani risiko tersebut bisa dilakukan dengan manajemen risiko. Menurut Smith : 1990, manajemen risiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut. Dengan kata lain, manajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman.Oleh karena itu, melalui manajemen risiko, diharapkan kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian dapat dikurangi bahkan dihilangkan untuk kelangsungan kegiatan di bidang agrobisnis.
B.    TujuanTujuan dari penyusunan makalah ini adalah:1.    Untuk mengetahui manajemen risiko secara umum.2.    Untuk mengetahi macam-macam manajemen risiko.3.    Untuk mendeskripsikan aplikasi manajemen risiko di bidang agrobisnis. BAB IIPEMBAHASAN
A.    Manajemen Risiko dalam Agribisnis
Agribisnis tidak terlepas dari faktor risiko (risk) dan ketidakpastian (uncertainty). Risiko merupakan kejadaian yang telah diketahui probabilitasnya, misalnya kematian pada budidaya tanaman obat-obatan sekitar 4%, kematian pada pengangkutan buah ke pasar sekitar 2%, penyusutan pada pengangkutan ternak potong ke luar daerah mencapai 10-20% dan sebagainya. Probabilitas kejadian pada ketidakpastian tidak diketahui sebelumnya, seperti wabah penyakit dalam bencana alam. Ada lima macam risiko yang dihadapi oleh manajer agribisnis, meliputi risiko produksi (production risk), risiko pemasaran (marketing risk), risiko keuangan (financial risk ), risiko hukum (legal risk), dan risiko sumber daya manusia (human resources risk). Untuk menghadapi kelima risiko tersebut terdapat lima cara yang dapat ditempuh, yaitu dipertahankan (retain), digeser (shift), dikurangi (reduce), diasuransikan (insure), dan dihindari (avoid) (Sutawi, 1999).Aktivitas pada manajemen risiko meliputi identifikasi risiko, pengukuran risiko, dan penanganan risiko. Identifikasi risiko merupakan aktivitas awal yang akan menghasilkan output daftar risiko. Dalam identifikasi risiko terdapat stakeholder yang meliputi pemegangan saham, kreditur, pemasok, karyawam, pemain industri yang sama, pemerintah, manajemen itu sendiri, masyarakat, dan pihak lain yang terpengaruh oleh adanya perusahaan. Metode dalam identifikasi risiko meliputi analisis data historis, pengamatan dan survei, dan pendapat ahli. Analisis kontrak dalam manajemen risiko bertujuan untuk melihat risiko yang muncul karena kontak tertentu.Pengukuran risiko dapat dilihat dengan besar kecilnya risiko yang akan berdampak bagi perusahaan dan dengan melakukan prioritas risiko dapat mempermudah serta dapat menghasilkan output berupa peta risiko. Terdapat 4 cara dalam penanganan risiko yaitu penghindaran risiko (risk avoidance), pengukuran risiko yang dapat dilakukan dengan metode pencegahan, diversifikasi atau lindung nilai alamiah (natural heging), pemindahan risiko (risk transfer) dan penahanan risiko (risk retention).
B.    Macam- Macam Manajemen Risiko dalam AgribisnisMacam- macam manajemen risiko dalam agribisnis dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu:1.    Risiko berdasarkan sifatnya a.    Risiko SpekulatifRisiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.Jenis risiko spekulatif adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan peluang keuntungan kepadanya. Umumnya tidak bisa diasuransikan. Contoh dari risiko ini adalah : kita menggunakan modal untuk membuka usaha rumah makan, atau digunakan untuk investasi membangun pembangkit baru. Dalam membuka usaha baru ini pasti akan ada kemungkinan risiko rugi, tapi juga ada peluang untuk memperoleh keuntungan.b.    Risiko MurniRisiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contohnya adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan mengalami kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu.Salah satu cara menghindari risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. Itu sebabnya risiko murni dapat dikenal dengan istilah risiko yang dapat diansuransikan (insurable risk).Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untuk ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung, sedangkan untuk risiko murni tidak dapat keuntungan. Maka kita sebagai masyarakat, terlebuh pengusaha harus mempelajari manajemen resiko karenasasarandari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.2.    Risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkana.    Risiko yang dapat dialihkanRisiko yang dapat dialihkan yaitu risiko yang dapat dipertanggungkan sebagai obyek yang terkena risiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi. Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan (beban) perusahaan asuransi.b.    Risiko yang tidak dapat dialihkan, Risiko yang tidak dapat dialihkan yaitu semua risiko yang termasuk dalam risiko spekulatif yang tidak dapat dipertanggungkan pada perusahaan asuransi.3.    Risiko berdasarkan asal timbulnyaa.    Risiko InternalRisiko Internal yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri.  Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja pada proyek karena kesalahan operasi, risiko kecelakaan kerja, risiko mismanagement, dan sebagainya.b.    Risiko EksternalRisiko Eksternalyaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau lingkungan luar perusahaan. Misalnya risiko pencurian, penipuan, fluktuasi harga, perubahan politik, dan sebagainya.C.    Aplikasi Manajemen Risiko Di IndustriSangat banyak pengaplikasian manajemen risiko di Industri, salah satunya yaitu pada industri galangan kapal PT. Dok dan Perkapalan Surabaya. Tujuan utama dari manajemen risiko ini adalah menyusun dan mengembangkan model manajemen risiko usaha bangunan baru pada industri galangan kapal dengan langkah mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menganalisis pengaruh tingkat risiko usaha terhadap cost yang harus ditanggung oleh industri galangan kapal untuk bangunan baru. Industri galangan kapal adalah industri yang padat modal dan tingkat pengembaliannya yang cukup lama (slow yielding),sehingga dalam operasionalnya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.1.    Identifikasi MasalahIdentifikasi beberapa permasalahan manajemen risiko pada industri galangan kapal dan yang berpotensi merugikan perusahaan, antara lain:a.    Bagaimana implementasi manajemen risiko pada industri galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya), kondisi ini dilihat pada keadaan sebelum penerapan manajemen risiko dan sesudah penerapan manajemen risiko.b.    Pengaruh manajemen risiko terhadap operasional perusahaan galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).c.    Assessment value at risk manajemen risiko pada industri galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya), bagaimana menilai risiko melalui penerapan manajemen risiko pada perusahaan, penerapan konsep Value at Risk untuk menilai risiko dan potensi losess yang akan ditimbulkan.d.    Model pengembangan manajemen risiko usaha pada industri galangan kapal untuk bangunan baru.2.    Inventaris Data LapanganData lapangan dengan menggunakan sampel pada proses pembangunan kapal baru yang telah dibangun di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya pada lima tahun sebelumnya. Data-data tersebut meliputi: data pembangunan kapal, jumlah, macam-macam risiko yang dihadapi, bobot tiap risiko, frekuensi kejadian selama lima tahun sebelumnya. Proses pencarian data dilakukan dengan metode wawancara dengan menggunakan checklist, wawancara dilakukan terhadap sekurang-kurangnya 30 senior manager yang berkecimpung dalam proses bisnis bangunan baru.3.    Assessment Value at RiskLangkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:a.     Identifikasi hazard (list semua skenario kejadian yang relevan dengan faktor penyebab dan dampak yang potensial) pada proses pembangunan kapal baru, mulai tahap tender sampai kapal jadi (delivery).b.    Penilaian risiko (evaluasi faktor-faktor risiko);1)    Fokus pada skenario yang penting, didasarkan pada identifikasi risiko pada tahap sebelumnya. Kemudian di masukan pada tool database manajemen sistim.2)    Ukur risiko pada setiap skenario, dengan metode statistik menggunakan asas perkalian, data hasil wawancara kemudian dimasukan dalam tool database manajemen sistim pada masing-masing kelompok risiko.3)    Analisa darimana risiko datang, fokus perhatian pada penyebab, menganalisis dari mana penyebab masing-masing risiko, siapa pemilik risiko, cari akar masalah dengan validasi wawancara lebih mendalam, dengan audit risiko.4)    Identifikasi faktor yang berhubungan yang mempengaruhi tingkatan risiko, bobot risiko danfrekeunsi sering tidaknya terjadi risiko dari hasil wawancara dengan menggunakan isian checklist menjadi tolok ukur nilai indeks risiko atau nilai risiko yang pada akhirnya akan menentukan tingkatan risiko. Kemudian disusun dalam tabel 1 sebagai berikut:            Tabel 1. Penilaian Risikoc.    Pilihan untuk mengontrol risiko (aturan untuk mengukur, mengontrol dan mengurangi risikoyang teridentifikasi);1)    Fokus perhatian pada faktor yang berkontribusi pada risiko yang tertinggi, dengan mengetahuinilai risiko atau indeks risiko, maka nilai tersebut dimasukan dalam matrik risiko. Indeks risikountuk masing-masing tingkatan risiko dikelompokan sebagai berikut: (i) kelompok sangat rendah dengan indeks risiko 2 sampai 3, (ii) kelompok rendah dengan indeks risiko 4 sampai 5, (iii) kelompok menengah dengan indeks risiko 6, (iv) kelompok tinggi dengan indeks risiko 7 sampai 8, (v) kelompok sangat tinggi dengan indeks risiko 9 sampai 10. Dari matrik risiko dapatdiketahui tingkatan masing-masing risiko kemudian disusun seperti tabel 2 berikut:            Tabel 2. Peringkat Risiko2)    Identifikasi pengukuran untuk mengontrol risiko, dari tingkatan risiko yang diperoleh dari matrik risiko, untuk menurunkan nilai indeks risiko harus dilakukan dengan penerapan proses mitigasi risiko, disamping itu juga perlu dilakukan apakah risiko tersebut dihindari atau ditahan.3)    Evaluasi untuk antisipasi pengurangan risiko dengan menerapkan beberapa pengukuran. Prosesmitigasi risiko untuk masing-masing tingkatan risiko bisa dilakukan dengan cara menganalisfaktor penyebab risiko, frekuensi terjadinya risiko dan bagaimana cara menurunkan risiko tersebut dan disusun dalam tabel 3 seperti berikut:            Tabel 3. Mitigasi Risikod.    Evaluasi risiko dan tingkat risiko dengan pendekatan Value at Risk dengan menggunakanmetode statistik. Pendekatan evaluasi risiko dengan metode Value at Risk dapat dilakukandengan perumusan sebagai berikut:VaR = α.σ L……………….(1)α = nilai variabel normal bakuL σ = volatilitas kerugian (loss)VaR = α.χ .σ …………(2)χ = eksposurσ = volatilitas faktor risiko dalam persenNilai variabel normal baku (α ) untuk masing tingkat kepercayaan dapat dilihat dalam tabel 4 sebagai berikut:  
Tabel 4. Nilai Variabel Normal Baku (α )e.    Penilaian biaya (mendapatkan biaya yang efektif untuk setiap pilihan risiko yang terkontrol);1)    Definisikan biaya dan keuntungan untuk setiap risiko yang terkontrol dan terpilih yang teridentifikasi. Dari setiap proses mitigasi risiko tentunya memerlukan berapa biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan (proses mitigasi risiko dilakukan dengan risk transfer dan risk retention). Penilaian biaya untuk masing-masing risiko, tingkatan risiko disusun dalam tabel 5 sebagai berikut:            Tabel 5. Penilaian Biaya Risiko2)    Bandingkan biaya yang efektif dari setiap pilihan risiko yang terkontrol, dari masing-masing penilaian biaya seperti pada tabel diatas, kemudian ditentukan prioritas biaya yang akan dipakai untuk proses mitigasi risiko, yang disusun seperti tabel 6 sebagai berikut:                Tabel 6. Prioritas Pembiayaan dan Jumlah Biayaf.    Rekomendasi kepada pembuat keputusan/pembuat kebijakan (informasi mengenai hazards, beberapa risiko dan alternatif biaya yang efektif untuk mengontrol risiko yang dipilih);4.    Analisa Hasila.    Menyusun dan memverifikasi hasil penelitian lapangan kemudian dilakukan assessment value at risk, membandingkan hasil pengolahan data untuk menentukan nilai risiko, peringkat risiko, proses mitigasi dan pembiayaan, kemudian dilakukan dengan validasi dengan wawancara dan proses audit oleh pemilik risiko.b.    Menghitung risiko, tingkat risiko dan pengaruhnya pada operasional usaha industri galangan kapal baru, membandingkan pembiayaan risiko terhadap operasional perusahaan secara keseluruhan (diambil studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).c.    Menyusun dan mengembangkan model manajemen risiko usaha pada industri galangan kapal baru. Berdasarkan hasil pengolahan data dan validasi, kemudian disusun model yang cocok untuk pengembangan manajemen risiko di perusahaan industri galangan kapal (diambil studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).5.    SimpulanBerdasarkan dari hasil pembahasan pada bagian-bagiansebelumnya, maka dapat ditarik beberapa simpulansebagai berikut:a.    Dari studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya didapatkan risiko yang merupakan hasil identifikasi, yaitu: SDM, Peralatan, Kontrak, Material, Keamanan dan kecelakaan, Kepatuhan pada lingkungan, Reputasi dan kepuasan pelanggan, Peraturan klasifikasi, Keuangan, Teknologi, Strategi bisnis, Perubahan dan proses manajemen, Komitmen pimpinan, Subkontraktor, Pemasaran, Proses produksi, Desain/rancang bangun.b.    Dari risiko potensial yang teridentifikasi dan dengan menggunakan matrik risiko, ada 21 kategori risiko potensial yang didapatkan adalah: (i) Kategori risiko tinggi, meliputi ralat pekerjaan; (ii) Kategori risiko moderat /menengah, meliputi skill tenaga kerja; (iii) Kategori risiko rendah, meliputi: alah memasukan order/laporan, waktu pengerjaan molor, tenaga kerja kurang, alat dan lingkungan belum diverifikasi; (iv) Kategori risiko sangat rendah, meliputi: informasi pekerjaan tidak lengkap, material terlambat, proses produksi terganggu, kesalahan pembuatan rambu/produk, verifikasi alat belum dilakukan, banyak produk reject, tidak siap terhadap perubahan sistim, Subkontraktor sulit mengikuti proses, penambahan material /komponen, progress tidak sesuai rencana, alat rusak, salah pemahaman, lingkungan kerja belum diverifikasi, dokumen tidak lengkap dan software kadang eror.c.    Pembiayaan risiko (risk financing) dalam rangka proses mitigasi risiko dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan risk transfer melalui pemindahan ke perusahaan asuransi dan risk retention dengan cara ditanggung sendiri oleh perusahaan.Dengan analisis menggunakan Value at Risk yang mendasarkan pada prinsip statistik untuk masingmasing tingkat kepercayaan, maka dapat dianalisis dan diramalkan potensi tingkat kerugian yang akan diderita oleh perusahaan industri galangan kapal dalam proses bisnis pembangunan kapal baru.d.    Model manajemen risiko pada proses bangunan baru yang dikembangkan dengan item urutan sebagai berikut: identifikasi risiko, analisis peta risiko, pengukuran risiko, rangking risiko potensial, matrik risiko, pengendalian dan pemindahan risiko, penilaian biaya dan klausal kontrak, final kontrak.D.    Aplikasi Manajemen Risiko di Industri PanganSalah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan di industri pangan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen adalah HACCP. Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.Konsep HACCP menurut Codex Alimentarius Commision (CAC) terdiri dari 12 langkah, dimana 7 prinsip HACCP tercakup pula di dalamnya. Langkah-langkah penyusunan dan penerapan sistem HACCP menurut CAC adalah sebagai berikut:1.    Pembentukan Tim HACCPLangkah awal yang harus dilakukan dalam penyusunan rencana HACCP adalah membentuk Tim HACCP yang melibatkan semua komponen dalam industri yang terlibat dalam menghasilkan produk pangan yang aman. Tim HACCP sebaiknya terdiri dari individu-individu dengan latar belakang pendidikan atau disiplin ilmu yang beragam, dan memiliki keahlian spesifik dari bidang ilmu yang bersangkutan, misalnya ahli mikrobiologi, ahli mesin/engineer, ahli kimia, dan lain sebagainya sehingga dapat melakukan brainstorming dalam mengambil keputusan. Jika keahlian tersebut tidak dapat diperoleh dari dalam perusahaan, saran-saran dari para ahli dapat diperoleh dari luar.2.    Deskripsi ProdukTim HACCP yang telah dibentuk kemudian menyusun deskripsi atau uraian dari produk pangan yang akan disusun rencana HACCP-nya. Deskripsi produk yang dilakukan berupa keterangan lengkap mengenai produk, termasuk jenis produk, komposisi, formulasi, proses pengolahan, daya simpan, cara distribusi, serta keterangan lain yang berkaitan dengan produk. Semua informasi tersebut diperlukan Tim HACCP untuk melakukan evaluasi secara luas dan komprehensif.3.    Identifikasi Kelompok Konsumen yang DitujuDalam kegiatan ini, tim HACCP menuliskan kelompok konsumen yang mungkin berpengaruh pada keamanan produk. Tujuan penggunaan produk harus didasarkan pada pengguna akhir produk tersebut. Konsumen ini dapat berasal dari orang umum atau kelompok masyarakat khusus, misalnya kelompok balita atau bayi, kelompok remaja, atau kelompok orang tua. Pada kasus khusus harus dipertimbangkan kelompok populasi pada masyarakat beresiko tinggi.4.    Penyusunan Diagram Alir ProsesPenyusunan diagram alir proses pembuatan produk dilakukan dengan mencatat seluruh proses sejak diterimanya bahan baku sampai dengan dihasilkannya produk jadi untuk disimpan. Pada beberapa jenis produk, terkadang disusun diagram alir proses sampai dengan cara pendistribusian produk tersebut. Hal tersebut tentu saja akan memperbesar pekerjaan pelaksanaan HACCP, akan tetapi pada produk-produk yang mungkin mengalami abuse (suhu dan sebagainya) selama distribusi, maka tindakan pencegahan ini menjadi amat penting.Diagram alir proses disusun dengan tujuan untuk menggambarkan keseluruhan proses produksi. Diagram alir proses ini selain bermanfaat untuk membantu tim HACCP dalam melaksanakan kerjanya, dapat juga berfungsi sebagai pedoman bagi orang atau lembaga lainnya yang ingin mengerti proses dan verifikasinya.5.    Verifikasi Diagram Alir ProsesAgar diagram alir proses yang dibuat lebih lengkap dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, maka tim HACCP harus meninjau operasinya untuk menguji dan membuktikan ketepatan serta kesempurnaan diagram alir proses tersebut. Bila ternyata diagram alir proses tersebut tidak tepat atau kurang sempurna, maka harus dilakukan modifikasi. Diagram alir proses yang telah dibuat dan diverifikasi harus didokumentasikan.6.    Analisa Bahaya (Prinsip HACCP 1)Analisa bahaya adalah salah satu hal yang sangat penting dalam penyusunan suatu rencana HACCP. Untuk menetapkan rencana dalam rangka mencegah bahaya keamanan pangan, maka bahaya yang signifikan atau beresiko tinggi dan tindakan pencegahan harus diidentifikasi. Bahaya (hazard) adalah suatu kemungkinan terjadinya masalah atau resiko secara fisik, kimia, dan biologi dalam suatu produk pangan yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia. 7.    Penetapan Critical Control Point (Prinsip HACCP 2)CCP atau Titik Kendali Kritis didefinisikan sebagai suatu titik, langkah atau prosedur dimana pengendalian dapat diterapkan dan bahaya keamanan pangan dapat dicegah, dihilangkan atau diturunkan sampai ke batas yang dapat diterima. Pada setiap bahaya yang telah diidentifikasi dalam proses sebelumnya, maka dapat ditentukan satu atau beberapa CCP dimana suatu bahaya dapat dikendalikan. Suatu CCP dapat digunakan untuk mengendalikan satu atau beberapa bahaya, misalnya suatu CCP secara bersama-sama dapat dikendalikan untuk mengurangi bahaya fisik dan mikrobiologi.8.    Penetapan Critical Limit (Prinsip HACCP 3)Critical limit (CL) atau batas kritis adalah suatu kriteria yang harus dipenuhi untuk setiap tindakan pencegahan yang ditujukan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya sampai batas aman. Batas ini akan memisahkan antara yang diterima dan yang ditolak, berupa kisaran toleransi pada setiap CCP. Batas kritis ditetapkan untuk menjamin bahwa CCP dapat dikendalikan dengan baik. Penetapan batas kritis haruslah dapat dijustifikasi, artinya memiliki alasan kuat mengapa batas tersebut digunakan dan harus dapat divalidasi artinya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan serta dapat diukur. Penentuan batas kritis ini biasanya dilakukan berdasarkan studi literatur, regulasi pemerintah, para ahli di bidang mikrobiologi maupun kimia, CODEX dan lain sebagainya.9.    Prosedur Pemantauan CCP (Prinsip HACCP 4)Kegiatan pemantauan (monitoring) adalah pengujian dan pengamatan terencana dan terjadwal terhadap efektifitas proses mengendalikan CCP dan CL untuk menjamin bahwa CL tersebut menjamin keamanan produk. CCP dan CL dipantau oleh personel yang terampil serta dengan frekuensi yang ditentukan berdasarkan berbagai pertimbangan, misalnya kepraktisan. Pemantauan dapat berupa pengamatan (observasi) yang direkam dalam suatu checklist atau pun merupakan suatu pengukuran yang direkam ke dalam suatu datasheet. Pada tahap ini, tim HACCP perlu memperhatikan mengenai cara pemantauan, waktu dan frekuensi, serta hal apa saja yang perlu dipantau dan siapa orang yang melakukan pemantauannya.10.    Penetapan Tindakan Koreksi (Prinsip HACCP 5)Tindakan koreksi dilakukan apabila terjadi penyimpangan terhadap batas kritis suatu CCP. Tindakan koreksi ini sangat tergantung pada tingkat resiko produk pangan. Pada produk pangan beresiko tinggi misalnya, tindakan koreksi dapat berupa penghentian proses produksi sebelum semua penyimpangan dikoreksi/diperbaiki, atau produk ditahan/tidak dipasarkan dan diuji keamanannya.11.    Verifikasi (Prinsip HACCP 6)Verifikasi adalah metode, prosedur dan uji yang digunakan untuk menentukan bahwa sistem HACCP telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan verifikasi maka diharapkan bahwa kesesuaian program HACCP dapat diperiksa efektifitaspelaksanaannya dapat dijamin.12.    Dokumentasi (Prinsip HACCP 7)Dokumentasi program HACCP meliputi pendataan tertulis seluruh program HACCP sehingga program tersebut dapat diperiksa ulang dan dipertahankan selama periode waktu tertentu. Dokumentasi mencakup semua catatan mengenai CCP, CL, rekaman pemantauan CL, tindakan koreksi yang dilakukan terhadap penyimpangan, catatan tentang verifikasi dan sebagainya. oleh karena itu dokumen ini dapat ditunjukkan kepada inspektur pengawas makanan jika dilakukan audit eksternal dan dapat juga digunakan oleh operator.Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko di industri pangan tidak hanya risiko hazard saja. Risiko lain yang mungkin saja terjadi diantaranya adalah risiko operasional, yaitu suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal; risiko finansial, yaitu resiko yang mengarah ke finansial suatu proyek misalnya proyek yang menghasilkan untung lebih sedikit daripada keuangan yang telah terpakai; dan risiko strategik, yaitu risiko terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat mengurangi kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara signifikan.
BAB IIIKESIMPULANManajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain,menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.Macam-macam manajemen risiko dalam agribisnis dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu risiko berdasarkan sifatnya, yang terdiri atas risiko spekulatif dan risiko murni, risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkan, yang terdiri atas risiko yang dapat dialihkan dan risiko yang tidak dapat dialihkan, serta risiko berdasarkan asal timbulnya, yang terdiri atas risiko internal dan risiko eksternal.Pengaplikasian manajemen risiko yang dikembangkan di industri dilakukan dengan cara berbeda-beda, tergantung dari  kebijakan industri tersebut. Contohnya pada industri pangan, salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan di industri pangan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen adalah HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).DAFTAR PUSTAKAAhira, Anne. Manajemen Resiko. 2012. http://www.anneahira.com/manajemen-resiko.htm [Terhubung Berkala] (10 Maret 2012)Siagian, Faira dan Sekarsari, Jane. 2001, Penerapan Model Manajemen Risiko pada Proyek Konstruksi Joint Venture di Indonesia Suatu Studi Kasus. Universitas Trisakti, Jakarta.Basuki, Minto. 2008. Studi Pengembangan Manajemen Risiko Usaha BangunanBaru Pada Industri Galangan Kapal. Jurnal.journal.uii.ac.id/index.php/Teknoin/article/view/2106[Terhubung Berkala](9 Maret 2012)Nasution Zulfikar. 2011. Standar Keamanan Pangan Global. http://zulkiflinasution.blogspot.com/2011/01/standar-keamanan-pangan-global.html [Terhubung Berkala] (29 Februari 2012)Sutawi. 1999. Kemitraan sebagai Strategi Manajemen Risiko.[Online]. Tersedia: http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=manajemen%20resiko%20agribisnis&source=web&cd=1&ved=0CCcQFjAA&url=http%3A%2F%2Flambertus-ahen.blogspot.com%2F2009%2F03%2Fmanajemen-risiko-agribisnis-disampaikan.html&ei=vG1QT6mwPITirAf_zMy6DQ&usg=AFQjCNEpsAOLovk3kJJH1Y68p7V8CWZA6g [2 Maret 2012].
- See more at: http://ilmu27.blogspot.co.id/2012/08/makalah-manajemen-resiko.html#sthash.0sm6LTAM.dpuf


Download CONTOH MAKALAH MANAJEMEN RESIKO.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca CONTOH MAKALAH MANAJEMEN RESIKO. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: