Judul: MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Penulis: Rizky Dayu Utami
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Di dalam kepemimpinnya kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik. Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional.
Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah harus melakukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi(human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif. Agar lebih mengetahui dan memahami tentang kepemimpinan kepala sekolah, akan dibahas dalam makalah ini.
Rumusan Masalah
Apa pengertian kepemimpinan kepala sekolah?
Apa saja prinsip-prinsip kepemimpinan kepala sekolah?
Apa saja tugas kepala sekolah sebagai pemimpin?
Apa saja peranan kepala sekolah sebagai pemimpin?
Bagaimana syarat-syarat menjadi seorang kepala sekolah?
Bagaimana hasil penelitian tentang kepemimpinan kepala sekolah?
Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, didapatkan tujuan sebagai berikut:
Mengetahui pengertian kepemimpinan kepala sekolah
Mengetahui prinsip-prinsip kepemimpinan kepala sekolah
Mengetahui tugas kepala sekolah sebagai pemimpin
Mengetahui peranan kepala sekolah sebagai pemimpin
Mengetahui syarat-syarat menjadi seorang kepala sekolah
Mengetahui hasil penelitian tentang kepemimpinan kepala sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan, bersifat unik karena sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi."Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah."
Kata "kepala sekolah" tersusun dari dua kata yaitu "kepala" yang dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga, dan "sekolah" yaitu sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seseorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa. "Kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka" .
Rumusan tersebut menunjukkan pentingnya peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan. Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah. Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks yang unik, serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah.
Makna kata "kepemimpinan" erat kaitannya dengan makna kata "memimpin". Kata memimpin mengandung makna yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu organisasi sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menurut Wahjosumidjo dalam praktek organisasi, kata "memimpin" mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan seorang pemimpin organisasi. Kepemimpinan biasanya didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan pribadi mereka, serta aspek-aspek fenomena dari kepentingan yang paling baik bagi pakar yang bersangkutan.
Yuki mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu sifat, perilaku pribadi, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola interaksi, hubungan kerjasama antar peran, kedudukan dari suatu jabatan administratif, dan persepsi dari lain-lain tentang legitimasi pengaruh. Kepemimpinan sebagai kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi, dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
Prinsip-prinsip Kepemimpinan Kepala Sekolah
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah harus memiliki danmemahami prinsip-prinsip sebagai pemimpin pendidikan, agar dalamkepemimpinannya dapat berjalan dengan harmonis sesuai dengan yangdiinginkan.Adapun mengenai prinsip kepala sekolah menurut Burhanuddindalam bukunya Analisis Administrasi Manajemen dan KepemimpinanPendidikan sebagai berikut :
Prinsip Konstruktif, yaitu di dalam prinsip konstruktif ini yang terpentingdari seorang pemimpin adalah kemampuannya dalam membina,membimbing setiap personel yang dipimpin ke dalam aktifitas-aktifitasyang dapat mendorong mereka untuk bertumbuh dan berkembang. Bukansebaliknya kearah yang merugikan individu.
Prinsip Kreatif, yaitu pertumbuhan dan perkembangan suatu organisasisangat tergantung juga pada kreativitas para anggota staff dan pemimpinorganisasi tersebut. Oleh sebab itu, pemimpin haruslah pandai-pandaimenciptakan suasana yang dapat mendorong usaha kreatif dari personelyang terlibat secara keseluruhan, Pemimpin harus dapat memberikanmotivasi dan layanan sedemikian rupa sehingga semua orang turutberpartisipasi aktif dalam mencapai tujuan organisasi.Maka dari itu sebagai seorang pemimpin pendidikan yang baikhendaknya mau menghargai prestasi dan ide-ide staffnya yang menujupeningkatan pelaksanaan tugas yang terdapat dalam lembaga pendidikantersebut.
Prinsip Partisipatif, yaitu dalam suatu kepemimpinan yang demokratis,masalah partisipasi dari setiap anggota dan lembaga tersebut merupakan suatu hal yang penting. Maka dari itu, sebagai pemimpin pendidikankepala sekolah harus berusaha membangkitkan dan memupuk kesadaranpada setiap anggotanya agar mereka ikut bertanggung jawab, danselanjutnya ikut aktif dalam memikirkan serta memecahkan masalahmasalahyang menyangkut perencanana, program pendidikan danpembelajaran, Karena keberhasilan dalam memperoleh keputusan yangtepat maupun pemecahan masalah di suatu lembaga pendidikan secaramemuaskan hanya dapat dicapai melalui usaha pemimpin denganmengikut sertakan anggota-anggotanya.
Prinsip Kooperatif, yaitu dalam proses kepemimpinannya kepala sekolahhendaknya mementingkan kerjasama dengan orang-orang yangdipimpinnya, karena dalam prinsip kooperatif ini partisipasi harusditingkatkan menjadi kerjsama yang dinamis. Dimana setiap anggotadisamping bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing, jugaharus merasa berkepentignan pada masalah yang menyangkut sukesnyapekerjaan anggota-anggota yang lain. Dengan adanya perasaan dankesadaran semacam itu, mungkin mereka akan saling bantu-membantuserta bekerja sama dalam setiap usaha serta dalam memecahkan masalah- masalah yang timbul dalam lembaga kerjanya, yang mungkin bisamenghambat keberhasilan dalam mencapai tujuan dari lembaga kerja tersebut.
Prinsip Delegasi yang Baik, yaitu sebagai pemimpin pendidikan kepalasekolah harus menyadari bahwa kemampuannya sebagai manusia adalahterbatas, sehingga perlu mendelegasikan kekuasan, wewenang dantanggung jawabnya kepada anggoga staffnya menurut kemampuanmasing-masing, supaya proses kerja tersebut secara keseluruhan dapatberjalan lancar, efektif dan efisien.
Pembinaan kepemimpinan melalui latihan dalam bentukpendelegasian merupakan salah satu cara yang cukup praktis bagikepentingan peningkatan mutu pendidikan di masa yang akan datang. Iniberarti bahwa sebernanya keberhasilan dalam memimpin itu tergantungpada kemampuan dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawabkepada bawahan secara efektif.
Prinsip Kapasitas Integratif, yaitu prinsip kapasitas integratif adalahprinsip yang sangat penting bagi seorang pemimpin Karena hanya dengankapasitas yang demikianlah administrasi dan organisasi dapat digerakkansebagai suatu total sistem ke arah perncapaian tujuan yang telahditentukan.
Rasionalitas dan Obyektivitas, yaitu sebagai pemimpin tidak akan berhasilapabila menggerakkan organisasinya dengan cara emosional. Artinya jikaemosi merajai cara berpikir seorang pemimpin, maka rasionalitas dan obyektivitas akan berkurang dan yang pada gilirannya keputusan yangdibuat tidak akan tepat.
Prinsip Pragmatisme, yaitu sebagai pemimpin pendidikan kepala sekolahharus dapat membuat keputusang yang akurat sesuai dengan kemampuandan sumber-sumber yang tersedia. Ini merupakan salah satu ciripemimpin yang baik.
Prinsip Adaptabilitas dan Fleksibilitas, yaitu jika ada pendapat yangmengatakan bahwa satu-satunya hal yang konstan di dunia ini adalahperubahan, maka sikap kaku dan apriori akan merugikan seseorang dalammenjalankan peranannya selaku pemimpin.
Maka dari kefleksibelan suatu organisasi akan menjaminhubungan kerja dan tata kerja yang sesuai denagn kenyataan dan masalahbaru yang muncul dan selalu berubah. Perubahan tersebut tidak bisaterlepas dari berbagai hubungan kemanusiaan diantara anggota staf.Dengan demikian prinsip fleksibilitas merupakan faktor yang sangatpenting dalam suatu organisasi.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.
Menurut (Dirawat, 1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,
Menyusun program sekolah untuk satu tahun,
Menyusun jadwal pelajaran,
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
Mengatur kegiatan penilaian,
Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
Mengkoordinir program non kurikuler,
Merencanakan pengadaan,
Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi.
Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Peran Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Menurut Purwanto, mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : "Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah." (Purwanto, 2004 : 65)
Untuk lebih jelasnya, berikut uraian peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, yaitu:
Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama.
Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
Bertindak sebagai pemberi ganjaran/pujian dan hukuman
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.Syarat-syarat Menjadi Seorang Kepala Sekolah
Untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolahyang baik, diperlukan seseorang yang memiliki syarat-syarat tertentu. Disamping syarat ijazah (yang merupakan syarat formil), juga pengalaman kerja dan kepribadian yang baik perlu diperhatikan. Dalam peraturan yang berlaku di Kementrian Pendidikan Nasional untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pengangkatan seorang kepala sekolah.
Dalam Permendiknas No.13 tahun 2007 telah dijelaskan, terdapat kualifikasi umum dan kualifikasi khusus untuk mengangkat seorang kepala sekolah/ madrasah. Semua kualifikasi tersebut harus dimiliki oleh setiap orang yang akan menjadi atau diangkat sebagai kepala sekolah.
Kualifikasi Umum
Memenuhi kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 57 tahun;
Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
Memilki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kualifikasi Khusus
Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) adalah sebagai berikut:
Bersatatus sebagai guru TK/RA;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan
Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
Berstatus sebagai guru SD/MI;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai berikut:
Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan
Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut:
Berstatus sebagai guru SMA/MA;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
Memiliki sertifikat kepala SLB/SDLB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut:
Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan; dan
Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang di tetapkan Pemerintah.
Standar Kompetensi Kepala Sekolah
NO. DIMENSI KOMPETENSI KOMPETENSI
1 Kepribadian 1.1 Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhalak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3 Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4 Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.6 Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2 Manajerial 2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
2.4 Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
2.5 Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.6 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
2.7 Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
2.8 Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaa peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.11 Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.12 Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.14 Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3 Kewirausahaan 3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4 Supervisi 4.1 Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3 Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5 Sosial 5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Hasil Penelitian Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam Unggul di Malang: Studi Multikasus di MIN Malang I dan SDI Surya Buana Malang
Penulis : M ASRORI ARDIANSYAH
Tahun : 2009
Fakultas : Pasca Sarjana
Jurusan : S2 Manajemen Pendidikan Islam
Pembimbing : 1) Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. 2) Prof. Dr. H. Muhaimin Sulhan, MA.
Kata Kunci : Kepemimpinan kepala sekolah, mutu pendidikan, sekolah unggul
Tuntutan akan pendidikan bermutu semakin hari semakin kuat. Fenomena ini muncul seiring dengan kondisi kebutuhan masyarakat yang berkembang demikian cepat. Tingginya tuntutan tersebut telah direspon oleh sebagian pimpinan lembaga pendidikan Islam dengan sikap yang rasional dan lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara luas. Sebagai pemimpin proses pendidikan di tingkat mikro, kepala sekolah mempunyai peran strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan demi mewujudkan sekolah-sekolah unggul yang diminati masyarakat.
Sudah sewajarnya apabila kemudian muncul tuntutan agar para kepala sekolah meningkatkan kapasitas dirinya untuk mendongkrak mutu sekolah yang dipimpinnya. Mulyasa (2003) menegaskan bahwa ada kaitan yang erat antara kualitas kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan di sekolah sekolah, seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik.
Berangkat dari pandangan tersebut, penulis terdorong untuk meneliti lebih lanjut tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di dua lembaga pendidikan dasar unggul di Malang. Kedua lembaga pendidikan dasar yang menjadi pilihan peneliti tersebut memiliki latar sejarah dan sistem organisasi yang berbeda. Keduanya adalah MIN Malang I dan SDI Surya Buana Malang.
Fokus penelitian ini tertuju pada dua hal, yaitu: a) artikulasi visi, misi, dan nilai-nilai kepemimpinan kepala sekolah dan b) strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjawab fokus penelitian tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multikasus. Dengan rancangan ini, peneliti berharap keutuhan fenomena yang terjadi di kedua lembaga pendidikan tersebut dapat dipertahankan.
Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi: a) wawancara mendalam; b) observasi partisipan; dan c) studi dokumentasi. Data yang terkumpul melalui ketiga teknik tersebut diorganisasi, ditafsir, dan dianalisis secara berulang-ulang, selanjutnya dilakukan analisis lintas kasus guna menyusun konsep dan abstraksi temuan penelitian. Kredibilitas data dicek dengan prosedur triangulasi, pengecekan anggota, dan diskusi teman sejawat. Sedangkan ebergantungan (dependability) dan kepastian (confirmability) dilakukan oleh para pembimbing sebagai dependent auditor.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, kedua kepala sekolah sama-sama menjadikan visi sekolah sebagai alat untuk mengarahkan haluan dan tujuan sekolah. Keduanya juga sepakat untuk menjadikan misi sekolah sebagai penjabaran dari visi sekolah yang diharapkan dapat mendorongnya perilaku dan budaya yang unggul. Keduanya sama-sama berupaya menjadi misi sebagai pendorong untuk menggali potensi, kreasi, dan inovasi yang dimiliki warga sekolah demi terwujudnya tujuan sekolah. Tekait nilai kepemimpinan, kedua kepala sekolah sepakat menanamkan nilai-nilai unggul dan islami di sekolah untuk diyakini warga sekolah dan dimanifestasikan dalam perilaku sehari-hari sehingga dapat menumbuhkan budaya berprestasi di sekolah. Berikut urutan nilai yang mengemuka di MIN Malang I: a) Nilai Kompetisi dan Penghargaan, b) Nilai Kedisiplinan, c)Nilai Islami dan Ibadah, d) Nilai Keterbukaan, e) Keikhlasan dan Tanggung jawab, f) Nilai Keteladanan, dan g) Nilai Kekompakan dan Kebersamaan. Sedangkan nilai yang muncul di SDI Surya Buana adalah: 1) Nilai Islami dan Ibadah, 2) Nilai Keteladanan, 3) Nilai Dedikasi dan Usaha Maksimal, 4) Keikhlasan dan Tanggung jawab, 5) Nilai Kedisiplinan, 6) Nilai Kekompakan dan Kebersama, dan 7) Kesadaran. Kedua, kedua kepala sekolah sama-sama menerapkan Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan mendorong upaya-upaya kreatif guru dan siswa dalam proses pembelajaran dengan mengelaborasikan sumber-sumber belajar. Terhadap mutu kesiswaan, kedua kepala sekolah menyeleksi calon input sekolah dan membagi siswa atas tiga kelompok besar, yaitu: 1) berkualitas tinggi; 2) berkualitas sedang; dan 3) berkualitas rendah dan membaginya dalam kelas heterogen dengan menjadikan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler sebagai penopang pembelajaran di kelas guna menghasilkan keluaran yang bermutu. Adapun terhadap guru dan karyawan, kedua kepala sekolah memberdayakan guru dan karyawan melalui kegiatan rutin dan dan temporal yang diisi dengan kegiatankegiatan pemberdayaan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan pada sarana dan prasarana, kedua kepala sekolah berupaya melengkapi sarana dan prasarana yang kurang secara bertahap dengan skala prioritas.
Dari hasil penelitian, dapat disampaikan saran-saran sebagai berikut:
Pertama, Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama Kota Malang disarankan: a) Dinas Pendidikan dan Departemen Agama Kota Malang hendaknya memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan; b) Departemen Agama Kota Malang hendaknya memberi otonomi kepada sekolah dengan sepenuh hati sesuai dengan konsep manajemen berbasis sekolah (school based management). Dengan otonomi tersebut, sekolah dapat lebih leluasa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki, sekaligus mendapat dukungan dan sumber daya dari para stake holders; c) Dinas Pendidikan Kota Malang hendaknya meningkatkan kontribusinya, terutama kontribusi material, terhadap sekolah swasta yang berupaya meningkatkan mutu pendidikannya dan telah menunjukkan prestasi-prestasinya.
Kedua, kepala sekolah disarankan: a) meskipun keunggulan dan prestasi telah menjadi tradisi warga sekolah, hal tersebut hendaknya disertai perhatian yang besar terhadap pengembangan potensi dan kepribadian dan sikap sosial anak; dan b) sekolah, khususnya SDI Surya Buana Malang, sudah saatnya melakukan penataan ulang dari segi fisik dan lingkungan sehingga kenyamanan belajar siswa dapat lebih dirasakan.
Ketiga, para pengelola lembaga pendidikan disarankan: a) para penyelenggara lembaga pendidikan hendaknya melakukan reorientasi dan perumusan kembali visi, misi, dan tujuan yang jelas. Dengan kejelasan visi, misi, dan tujuan lembaga, program dan perkembangan sekolah dapat dievaluasi; b) para penyelenggara lembaga pendidikan dapat mengadopsi nilai-nilai di kedua sekolah dalam penelitian ini. Dengan mengadopsi nilai-nilai tersebut semua perilaku dan kinerja warga sekolah memiliki landasan dan tujuan yang jelas; dan c) para penyelenggara lembaga pendidikan hendaknya lebih lebih komitmen dalam meningkatkan mutu sekolah karena mendapatkan amanah dari orang tua siswa. Mutu pendidikan secara akan sangat berpengaruh pada kualitas generasi dan bangsa ini di masa depan.
Keempat, peneliti lain yang berminat dengan topik penelitian ini dapat mengembangkan kembali untuk menggali aspek-aspek lain yang berkaitan dengan visi, misi, nilai, dan strategi kepemimpinan guna mewujudkan sekolah unggul baik di tingkat pendidikan dasar, lanjutan, atau bahkan pendidikan tinggi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Prinsip-prinsip kepemimpinan kepala sekolah, yaitu:
Prinsip Konstruktif
Prinsip Kreatif
Prinsip Partisipatif
Prinsip Kooperatif
Prinsip Delegasi yang Baik
Prinsip Kapasitas Integratif
Rasionalitas dan Obyektivitas
Prinsip Pragmatisme
Prinsip Adaptabilitas dan Fleksibilitas
Tugas kepala sekolah sebagai pemimpin
Tugas kepala sekolah di bidang administrasi
Tugas kepala sekolah di bidang supervisi
Peran kepala sekolah sebagai pemimpin
Sebagai pelaksana (executive)
Sebagai perencana (planner)
Sebagai seorang ahli (expert)
Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Mewakili kelompok (group representative)
Bertindak sebagai pemberi ganjaran/pujian dan hukuman
Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Syarat-syarat menjadi kepala sekolah, yaitu:
Kualifikasi umum
Kualifikasi khusus
Standar kompetensi kepala sekolah
Hasil penelitian kepemimpinan kepala sekolah
Saran
Setelah mempelajari dan memahami isi dari makalah ini, sebaiknya penulis dan pembaca dapat memahami dengan benar ketentuan menjadi kepala sekolah serta peranan kepala sekolah dalam suatu sekolah, dan dapat menerapkan prinsip-prinsip kepala sekolah dalam dunia pendidikan.Daftar Pustaka
Terimakasih telah membaca MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: