Judul: Akuntansi Pendirian FIRMA Akuntansi Pendirian FIRMA
Penulis: icna wati
Akuntansi Pendirian FIRMA
Akuntansi Pendirian FIRMA
FIRMA Merupakan bentuk perusahaan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih untuk memperluas usahanya atau untuk memperolaeh laba.
Tujuan pendirian firma biasanya untuk memperluas usaha dan menambah modal agar lebih kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan lain.
Didalam firma semua anggota atau sekutu adalah pemilik yang sekaaligus merangkap pengelola (manajemen) yang secara langsung aktif melaksanakan operasional perusahaan, maka dari itu firma mempunyai beberapa karakteristik :
ï·Â Â Â Â Â Â Â Â Saling mewakili
ï·Â Â Â Â Â Â Â Â Umur terbatas
ï·Â Â Â Â Â Â Â Â Tanggung jawab terhadap kewajiban firma tidak terbatas
ï·Â Â Â Â Â Â Â Â Kekayaan masingâ"masing sekutu yang telah ditanamkan dalam firma
AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMA
1.     Firma didirikan oleh anggota yang semuanya belum memiliki usaha sebelumnya
2.     Firma didirikan oleh anggota yang salah satu anggota sudah memiliki usaha
3.     Firma didirikan oleh anggota yang semua anggota sudah memiliki usaha sebelumnya
Contoh kasus 1 : Firma didirikan oleh anggota yang semuanya belum memiliki usaha sebelumnya
Pada Tanggal 1 Januari 2012, Tuan Ali,Ahmad dan Ardi sepakat untuk mendirikan sebuah firma. berikut ini modal masing-masing anggota:
AKUN ALI AHMAD ARDI
KAS Rp20.000.000 Rp5.000.000
PERSEDIAN Rp16.000.000 Rp8.000.000
KENDARAAN Rp3.000.000 Rp7.000.000
TANAH Rp4.000.000 Rp10.000.000
BANGUNAN Rp2.000.000 JUMLAH Rp25.000.000 Rp20.000.000 Rp30.000.000
Diminta :
a.      Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi penyetoran modal masing-masing anggota :
b.     Buatlah neraca awal saat pendirian firma.
JAWABAN :
a.      Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal masing-masing anggota adalah :
1.     Penyetoran Modal Tuan Ali :
Kas Rp 20.000.000
Kendaraan Rp 3.000.000
Bangunan Rp 2.000.000
Modal Tuan AliRp 25.000.000
2.     Penyetoran Modal Tuan Ahmad
Persedian Rp 16.000.000
Tanah Rp 4.000.000
Modal Tuan AhmadRp 20.000.000
3.     Penyetoran Modal Tuan Ardi
KasRp 5.000.000
Persediaan Rp 8.000.000
Tanah Rp 10.000.000
Kendaraan Rp 7.000.000
Modal Tuan AhmadRp 30.000.000
http://irwaenss.blogspot.co.id/2013/09/akuntansi-untuk-pendirian-firma.html
Firma adalah merupakan bentuk perusahaan yang di dirikan oleh dua orang atau lebih untuk memperluas usahanya atau untuk memperoleh laba. firma dapat dibentuk oleh dua orang atau lebih yang semuanya belum mempunyai usaha atau dapat merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan.tujuan firma adalah untuk memperluas usaha dan menambah modal agar lebih kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan perusahaan yang lain. Firma disebut juga persekutun (partnership), sebab perusashaan yang berbentuk firma memang didirikanoleh orang-orang atua sekutu-sekutu sebasgai pemilik firma tersebut. Dengan demikian pemilik firma disebut dengan anggota atau sekutu atau partner. Adapun beberapa karakteristikj firma menurut Drebin (1982) adalah sebgai berikut:
1.     Mutual agency (saling mewakili), artinya setiap anggota dalam menjalankan usaha firma adalah merupakan wakil dari anggota-anggota firma yang lain.
2.     Limited life (umur terbatas), artinya firma yang didirikan oleh beberapa orang anggota mempunyai umur yang terbatas
3.     Unlimited liabelity (tanggungjawabterhadap kewajiban firma tidak terbatas), artinya tanggungjawab atas hutang atau kewajiban firma tidak terbatas pada kekayaan yang ditanamkan dalam firma saja, tetapai juga sampai harta pribadi anggota firma.
4.     Ownership of an interest in a partnership, artinya bahwa kekayaan masing-masing sekutu yang telah ditanamkan dalam firma merupakan kekayaan bersama dan tidak bisa dipisah-pisahkan secara jelas.
5.     Participating in partnership profit, artinya laba atau rugi sebagai hasil operasi firma akan dibagikan kepada setiap anggota firma berdsarkan partisipasi atau aktifitas masing-masing anggota di dalam firma
Selain Derbin (1982) yang memukakan karakteristik firma seperti yang tercantum diatas, fischer, taylor, dan leer (1990), hal.823) menyatakan bahwa karakteristik firma akan lebih mudah dipahami dengan lebih jelas jika dibandingkann dengan karakteristik perseroan seperti yang tercantum dalam tabel berikut ini:
Bebrapa perbedaan penting antara firma dan perseroan
FIRMA PERSEROAN
1 Kesinambungan Usaha Umur firma terbatas dan secara hukum Dinyatakan bubar jika ada perubahan dalam komposisi sekutu atau anggota, tetapi secara ekonomis dapat terus beroperasi untuk melanjutkan usahanya , tidak perlu dilikuidasi Umur dianggap tidak terbatas. Perubahan komposisi pemilikan perusahaan tidak mengakibatkan berakhirnya umur perseroan
2 Perijinan pendirian Diperlukan sedikit prosedr untuk memperoleh formalitas usahanya Didirikan berdasarkan ijin negara dan harus taat pada aturan-aturan yang telah ditetapkan. Prosedur untuk memperoleh ijin usaha biasanya relatif lama dan sulit
3 Tanggungjawab pemilik terhadap hutang atau kewajiban Tanggungjawab setiap anggota, pemilik tidak terbatas, bahkan sampai harta miloik pribadinya dijaminkan Kewajiban pemilik (pemegang saham) hanya terbatas sebesar modal yang ditanamkan/diinvestasikan
4 Keterlibatab dalam pengelolaan perusahaan Massing-masing anggota terlibat aktif dalam pengeloalaan firma secara langsung Pemegang saham bisa tidak aktif dalam pengelolaan perseroan. Mereka memilih dewan direksi untukn melaksanakan pengelolaan langsung terhadap perseroan .
Dalam pendirian suatu persekutuan atau firma sebelum operasi biasanya para anggota membuat suatu kesepakatan atau perjanjian yang tertuang dalam akta pendirian yang biasanya berisi hal-hal berikut ini:
1.     Nama dan alamat firma
2.     Jenis usaha firma, misalnya usahanya dalam bidang jasa, perdagangna atau manufaktur
3.     Hak dan kewajiban masing-masing anggota, misalnya siapa yang menjadi menajer serta tugas wewenang anggota lainnya
4.     Jumlah modal yang ditanamkan pertamakali oleh masing-masing angota, termasuk uraian lengkap tentang aktiva non-kas yang diserahkan (biala ada yang digunakan dalam opersi firma)
5.     Pembagian laba rugi yang biasanya ditunjukkan dalam bentuk rasio antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
6.     Syarat-syarat pengambilan modal (prive) dan penambahan modal
7.     Prosedur penerimaan anggota baru firma
8.     Prosedur keluarnya naggota firma
9.     Prosedur pembubaran firma apabila firma dilikuidasi
10. Dan uraian penting lainnya
Apabila dibuat skema pembahasan mengenai akuntansi pendirin firma akan tampak sebagai berikut:
1.2. akuntansi pendirian firma
Firma biasanya didirikaan oleh beberapa anggota untuk memperluas usahanya masing-msing atau untuk memperoleh tambahan lama. Masing-masing anggota yang mendirikan firma dapat terdiri dari beberapa kemungkinan sebagai berikut:
1.     Firma didirikan oleh anggota- anggota yang semuanya belum memliki usaha (semua anggota baru)
2.     Firma didirikan oleh anggota- anggota yang sudah memiliki usaha sebelumnya dan anggota yang tidak memiliki usaha sebelumnya
3.     Firma didirikan oleh anggota- anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya
Akibat adanya beberapa kemungkinan adanya anggota-anggota pendiri, maka ada dua metode akuntansi yang digunakan untuk mencatat pendirian firma
1.     Pembukuan firm menggunakan buku baru
2.     Pembukuab firma melanjutkan milik salah satu anggota firma yang sudah memiliki usaha
1.2.1. firma didirikan oleh anggota-anggota yang semuanya belum memiliki usaha
Untuk memperoleh gambarang yang jelas mengenai prosedur akuntansi pendiri firma dapat di ikuti dalam contoh berikut ini.contoh 1 :pada tanggal 1 januari 19A, tuan ali, ahmad, dan ardi sepakat untuk mendirikan sebah firma`berikut ini adalah setoran modal masing-masing anggota:
Tuan alituan ahmadtuan ardi
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Kas................ Rp 20.000.000.005.000.000.00
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Persediaan......-16.000.000.008.000.000.00
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Kendaraan...... 3.000.000.00-7.000.000.00
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Tanah..............-4.000.000.0010.000.000.00
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Bangunan kantor 2.000.000.00--
Jumlah............ Rp 25.000.000.0020.000.000.0030.000.000.00
Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal masing-masing anggota sebagai berikut:
1.     Kas .................Rp 20.000.000.00
Kendaraan.....3.000.000.00
Bangunan kantor2.000.000.00
Modal Tuan ali.............................. Rp 25.000.000.00
( untuk mencatat penyetoran modal tuan ali)
2.     Persediaan..........Rp 16.000.000.00
Tanah ..................4.000.000.00
Modal Tuan Ahmad........................... Rp 20.000.000.00
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â ( untuk mencatat penyetoran modal tuan ahymad )
3.     Kas ....................Rp 5.000.000.00
Persediaan........8.000.000.00
Tanah ...............10.000.000.00
Kendaraan.......7.000.000.00
Modal Tuan ardi.................................. Rp 30.000.000.00
( untuk mencatat penyetoran modal ardi)
Perlu diketahui pula buku â"buku yang digunakan oleh firma oleh tersebut semuanya adalah buku baru, hal ini disebabkan karena semua pendiri firma merupakan anggota-anggota yang sebelumnya tidak memiliki usaha-usaha perseorangan sehingga pembukuan firma menggunakan buku baru.
Apabila masing-masing rekening sudah dicatat dalam buku besarnya, maka neraca awal pada saat pendirian firma akan tampak sebagai berikut:
Firma âAAAâ
NERACA AWAL
1 januari 19 A
Aktiva :
Kas ................ Rp 25,000.000.00
Persediaan barang 24.000.000.00
Total akt lancer Rp 49.000.000,00
Aktiva tetap:
Tanah......... Rp 14.000.000.00
Bangunan kantor 2.000.000.00
Kendaraan. 10.000.000.00
Total akt. Tetap Rp 26.000.000.00
Hutang:
Modal:
Modal Tn ali... Rp 25.000.000.00
Modal Tn. Ahmad 20.000.000.00
Modal Tn Ardi..... 30.000.000.00
Total modal..... Rp 75.000.000.00
Jumlah aktiva.. Rp 75.000.000.00 Jml hut & modal Rp 75.000.000,-
1.     2.2 Firma Didirikan Oleh Anggota yang sudah Memiliki Usaha dan Anggota yang belum Memiliki Usaha
Apabila firma didirkan oleh seorang anggota yang sudah memiliki usaha/ perusahaan perseorangan dan beberap anggota yang belum memiliki usaha, maka prosedur akuntansinya adalah sebagai berikut:
1.     Mengadakan penilaian kembali aktiva atau kekayaan milik anggota yang sudah memiliki usaha.
2.     Mencatat penyetoran kekayaan anggota yang belum miliki usaha.
3.     Menyusun neraca awal firma.
Akibat adanya anggota pendiri firma yang sudah memilik usaha dan yang belum nmemilik usaha, maka ada dua metode akuntansi yang dapatb digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitju
1.     Pembukuan firma menggunakan buku-buku baru, dan
2.     Pembukuan firma melanjutkan buku milik anggota yang sudah memilik usaha.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas, dapat diikuti kasus contoh berikut ini:
Contoh 2:
NERACA TUAN ARPRA
3 MARET 19B
Kas............. Rp 6.000.000.00
Piutang dagang 1.500.000.00
Persediaan barang 8.750.000.00
Alat-alat toko 2.250.000.00
Total .............. Rp 18.500.000.00
Hutang dagangâ¦â¦.Rp 3.500.000,00
Hutang bank...â¦â¦.Rp 4.500.000,00
Modalâ¦â¦â¦â¦â¦.Rp 10.500.000,00
Totalâ¦â¦â¦â¦...â¦Rp 18.500.000,00
Sedangkan anggota-anggota yang lainnya menyetorkan kekayaan sebagai berikut:
Ny fina Tn riski Nn rahmaKas12.000.000-4.600.000
Persediaan-16.000.000-
Kendaraan 18.000.000--
Tanah --6.000.000
Peralatan kantor-8.000.000-
Bangunan kantor--6.000.000
Jumlah 30.000.000 24.000.000 16.600.000
Setelah ke empat angota pendiri firma tersebut bersepakat untuk mendirikan firma maka mereka mengadakan perjanjian mengenai hal-hal sebagai berikut ;1.     Kas milik tuan arpra di ambil seluruhnya oleh tuan arpra.
2.     Persedian barang dagangan tuan apra di nilai kembali dan di turunkan nilainya sebesar Rp 2.500.000,003.     Hutang bank taun apra akan dilunasi sendiri oleh tuan apra.
4.     Tanah milik nona rahma dinilai kembali sebesar nilai wajarnya, yaitu sebesar Rp 8.400.000,005.     Kendaraan milik nyonya fina juga dinilai kembali menjadi Rp 14.000.000,0006.     Farma tersebut diberi nama firma âKURNIAâ
Beerdasarkan transaksi pada contoh 2 di atas, maka prosedur akuntansi pendirian firma dengan menggunakan dua metode pembukuan adalah sebagai berikut:
a.      Bila pembukuan menggunakan buku barub.     Bila firma melanjutkan buku anggota yang sudah memiliki usaha1.2.3 firma didirikan oleh anggota-anggota yang semuanya sudah memiliki usaha perseorangan.
Contoh 3
Tuan RAHMAD dan tuan MAHMUD bersepakat akan mendirikan firma âRAHMAâ. Tuan rahmat sebelumnya sudah mempunyai usaha dagang yang sukup berhasil dan pada saat akan mendirikan firma, posisi keuangan milik tuan rahmat menunjukkan data sebagai berikut:
Neraca tuan rahmadKasâ¦â¦..3.200.000hutang dagang 4.675.000Piutang dagang Rp 5.850.000,00hutang lain2 2.325.000
Persediaan barang dagangan 10.450.000modal tn rahmad 21.300.000
Jumlah 28.300.000jumlah 28.300.000
Demikian pula tuan Mahmud sudah mempunyai usaha dagang yang pada saat pendirian firma mempunyai posisi keuangan sebagai berikut :Neraca tuan Mahmud
Kas Rp 2.750.000,00hutang dagang Rp 2.860.000,00
Piutang lain-lain Rp 6.850.000,000hutang bank Rp 6.740.000,00
Peralatan tookRp 5.500.000,00modal tn Mahmud Rp 12.800.000,00
Bangunan Rp 7.300.000,00Jumlah Rp 22.400.000,00jumlah Rp 22.400.000,00
Kesepakatan yang dibuat tuan rahmad dan tuan Mahmud sebelum pendirian firma adalah sebagai berikut :1.     Kas tuan rahmad di ambil sebesar Rp 1.500.000,00 sedangkan kas milik tuan Mahmud di ambil semua.
2.     Piutang tuan rahmad hanya diserahkan sebagian saja, demikian pula persedian barang dagangannya.
3.     Peralatan took tuan Mahmud di naikkan nilainya sebesar Rp 600.000,00 demikian pula bangunan miliknya dinilai sebesar nilai wajarnya menjadi Rp 8.800.000,004.     Hutang dagang tuan rahmad akan dilunasi semuanya, sedangkan hutang bank tuan Mahmud akan dilunasi sebagian.
1.3. pembagian laba rugi firma
Setelah suatu firma didirikan, firma tersebut kemudian menjalankan usahanya sesuai dengan bidang usahanya, selama menjalankan usahanya sehari hari, ada kalanya anggota-anggota pendiri firma yang juga sebagai pemilik firma menambah kekayaannya ke dalam firma atau mengambil kekayaannya yang telah ditanamkan kn ke dalam firma. Penambahan atau pengurangan hak atau kekayaan ke dalam firma tersebut disebut dengan istilah MUTASI MODAL. Adanya mutasi modal ini akan langsung di catat kedalam buku besar modal milik masing-masing anggota yang melakukan mutasi.
Ada beberapa macam cara pembagian laba atau rugi pada firma yang pada umumnya digunakan, yaitu :
1.     Laba-Rugi di bagi sama
2.     Laba Rugi dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati.
3.     Laba-Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal.
4.     Laba-Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal akhir.
5.     Laba-Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal rata-rata.
6.     Laba-Rugi dibagi sama setelah dikurangi gaji dan bonus.
7.     Laba_Rugi dibagi sama setelah dikurangi bunga modal rata-rata
8.     Dan dan sebagainya sesuai dengan yang ditetapkan dalam perjanjian pada saat pendirian firma.
Perlu diketahui bahwa apabila didalam perjanjian firma tidak di atur secara khusus mengenai pembagian Laba rugi, maka sesuai dengan undang-undang firma laba atau rugi akan dibagi kepadaa para anggota dalam perbandingan yang sama besar.
Contoh 4
Firma âABCâ didirikan oleh tuan A, B, C pada awal bulan februari 1990. Pada saat pendirian rekening modal masing-masing anggota tampak pada neraca awal sebagai berikut :
Firma â ABC â
Neraca awal
1 februari 1990
Kasâ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.Rp 17.000.000,00
Piutang dagangâ¦â¦...Rp 8.000.000,00
Aktiva lancar lain-lain.Rp 5.000.000,00
Aktiva tetapâ¦â¦â¦â¦Rp 22.000.000,00 Hutang dagang â¦...Rp 6.000.000,00
Hutang lain-lainâ¦..Rp 1.000.000,00
Modal Tn Aâ¦â¦â¦Rp 20.000.000,00
Modal Tn Bâ¦â¦....Rp 10.000.000,00
Modal Tn Câ¦â¦â¦RP 15.000.000,00
Jumlahâ¦â¦â¦â¦...â¦.Rp 52.000.000,00 Jumlahâ¦â¦â¦â¦â¦Rp 52.000.000,00
â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦
Setelah didirikan mutasi modal masing-masing anggota adalah sebagai berikut :
a.      Tgl 2 april 1990, Tn B menyetorkan kekayaan firma sebesar Rp 4.000.000,00
b.     Tgl 3 mei 1990, Tn A mengambil modalnya untuk keperluan pribadi (prive) sebesar Rp 5.000.000,00
c.      Tgl 1 juli 1990 Tn C menyetorkan kekayaannya kepada firma sebesar Rp 3.000.000,00
d.     Tgl 5 nopember 1990, Tn A menyetorkan uang sebesar Rp 6.000.000,00 sedangkan Tn C mengambil modal sebesar Rp 4.000.000,00
Setelah menjalankan usahanya, firma âABCâ pada akhir tahun 1990, memproleh laba sebesar Rp 60.000.000,00
1.3.1. laba-Rugi dibagi sama
Apabila Laba-Rugi dibagi sama, maka ini berarti setiap anggota akan memproleh hak atas laba atau rugi tersebut sama besar. Dalam contoh 4 di atas, laba firma adalah sebesar Rp 60.000.000,00 dan laba ini akan dibagikan sama rata kepada Tn A,B,dan C sehingga masing-masing akan menerima hak atas laba firma sebesar Rp 60.000.000,00/3 = Rp 20.000.000,00
Jurnal pembagian laba tahun 1990 adalah sebagai berikut :
Laba Rugiâ¦â¦â¦â¦â¦Rp 60.000.000,00
Modal Tn Aâ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦Rp 20.000.000,00
Modal Tn Bâ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.Rp 20.000.000,00
Modal Tn Câ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.Rp 20.000.000,00
Dengan adanya pembagian laba ini, maka rekening modal masing-masing anggota firma akan bertambah masing-masing sebesar Rp 20.000.000,00.
1.3.2. laba-Rugi dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati
Dalam hal pembagian Laba_Rugi firma dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati oleh masing-masing anggota, maka pembagian tersebut harus tercantum dalam akte pendirian firma agar dapat dijamin oleh hukum. Perbandingan pembagian laba rugi tersebut harus dicantumkan dengan jelas, baik berupa angka perbandingan maupun prosentase perbandingan ( misalnya 1: 2:3 atau 20% : 40% : 40% ).
Dengan menggunakan contoh 4 di atas, misalnya saja Tuan A, B, C sudah bersepakat bahwa laba atau rugi yang diperoleh firma akan dibagi dengan perbandingan 3:1:2, maka jurnal dan perhitungan pembagian laba firma tersebut adalah sebagai berikut :
Hak laba untuk Tn A x Rp 60.000.000,00 = Rp 30.000.000,00
Hak laba untuk Tn B x Rp 60.000.000,00 = Rp 10.000.000,00
Hak laba untuk Tn C x Rp 60.000.000,00 = Rp 20.000.000,00
Jurnal pembagian laba firma adalah sebagai berikut :
Laba â" Rugi â¦â¦â¦â¦â¦â¦.Rp 60.000.000,00
Modal Tn A â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.Rp 30.000.000,00
Modal Tn Bâ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦..Rp 10.000.000,00
Modal Tn Câ¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦..Rp 20.000.000,00
Dengan adanya pembagian laba Firma sesuai dengan perbandingan diatas,maka rekening modal masing masing anggota akan bertambah sebesar hak atas labanya masing masing,yaitu sebagai berikut :
1.3.3.Laba- Rugi Dibagi Sesuai Dengan Perbandingan Modal Awal
Apabila laba-Rugi Firma dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal masing-masing anggot,.maka yang dijadikan pedoman pembagian adalah jumlah modal awal masing-masing anggota yang tampak dalam neraca awal Firma.jika Firma tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun,maka yang dimaksud modal awal adalah saldo modal awal masing-masing anggota pada awal tahun.Dengan menggunakan contoh 4 di atas,modal awal masing-masing anggota firma beserta perhitungan hak atas laba berdasarkan rasio modal awal adalah sebagai berikut:
1.3.4. Laba Rugi Dibagi Sesuai Dengan Perbandingan Modal Akhir
Apabila Modal akhir dipakai sebagai dasar pembagian laba-Rugi Firma,maka
Diperhitungkan mutasi modal masing-masing anggota sampai pada saat pembagian laba dilakukan.Dengan menggunakan contoh 4 diatas,maka besarnya modal akhir masing-masing anggota dihitung atau dilihat dalam buku besar rekening modalnya masing-masing sebagai berikut:
http://ranicw.blogspot.co.id/2010/02/makalah-firma.html
Makalah Firma
1.1. PENDAHULUAN
Firma merupakan bentuk perusahaan yg di dirikan oleh 2 orang atau lebih, yang bertujuan untuk memperluas usahanya. Firma dapat dibentuk oleh 2 orang atau lebih yang semuanya belum memiliki usaha.
Tujuan dari firma adalah untuk memperluas usaha dan menambah modal agar lebih kuat dan mampu bersaing perusahaan yang lain. Firma juga biasa disebut Persekutuan ( Partnership ), sebab peruasahaan yang berbentuk firma memang didirikan oleh orang-orang atau sekutu-sekutu sebagai pemilik dari firma. Dengan demikian pemilik firma biasa disebut anggota atau sekutu atau partner.
Perusahaan dengan berbentuk firma bisa dijumpai pada berbagai jenis perusahaan. Seperti perusahaan penerbitan, perusahaan perdagangan, perusahaan jasa, juga kantor-kantor konsultan hukum, dan akuntansi politik.
Di dalam firma semua anggota adalah pemilik yang sekaligus merangkap pengelola yang secara langsung aktif melaksanakan usaha perusahaan. Karena hal tersebut, maka firma memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan bentuk organisasi perusahaan yang lain.
Beberapa karakteristik menurut Drebin ( 1982 ) adalah sebagai berikut :
1. Mutual Agency (saling mewakili), setiap anggota dalam menjalankan usaha firma merupakan wakil dari anggota firma yang lain. Apabila ada salah seorang anggota beroperasi dalam bidang usaha firma, maka secara tidak langsung anggota tersebut mewakili anggota firma yang lain.
2. Limited Life (umur terbatas), firma yang didirikan oleh beberapa anggota memiliki umur yang terbatas. Artinya adalah jika ada anggota yang keluar berarti firma tersebut dinyatakan bubar secara hokum, demikian juga apabila ada anggota baru yang bergabung. Firma dinyatakan masih beroperasi atau bubar jika tidak ada perubahan dalam komposisi keanggotaannya.
3. Unlimited Liability (tanggung jawab terhadap kewajiban firma tiak terbatas), tanggung jawab atas hutang tidak terbatas pada kekayaan yang dimiliki firma saja, tapi juga sampai harta milik pribadi para anggota firma. Jadi jika dalam keadaan tertentu firma memiliki hutang pada kreditur dan firma tersebut tidak mampu membayar karena jumlah kekayaan tidak mencukupi maka kreditur berhak menagih kepada para anggota firma sampai harta milik pribadi.
4. Ownership of an Interest in a Partnership, bahwa kekayaan setiap anggota yang sudah ditanamkan dalam firma merupakan kekayaan bersama dan tidak dapat dipisahkan secara jelas. Masing-masing anggota adalah sebagai pemilik bersama atas kekayaan Firma. Tanpa seijin naggota lain, anggota lain tidak boleh menggunakan kekayaan firma. Hak anggota terhadap kekayaan firma akan terlihat dalam saldo modal akhir para anggota firma yang terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut : penanaman modal awal, penanaman modal tambahan, pengambilan prive, penambahan dari pembagian laba, dan pengurangan dari pembagian rugi.
5. Participating in Partnership Profit, laba atau rugi sebagai hasil operasi Firma akan dibagikan kepada setiap anggota firma berdasarkan partisipasi para anggota didalam firma. Jika ada seorang anggota yang aktif menjalankan usaha firma, maka anggota tersebut berhak atas bagian laba yang lebih besar daripada anggota yang lain meskipun modal yang ditanamkan lebih kecil daripada modal yangditanam oleh anggota yang tidak aktif atau dapat ditentukan secara lain atas persetujuan anggota lainnya. Ketentuan mengenai besarnya pembagian laba rugi ini harus dicantumkan secara rinci dan jelas dalam akte pendirian firma tersebut.
Selain Drebin (1982) yang mengemukakan karakteristik Firma seperti diatas, Fischer, Taylor, dan Leer menyatakan bahwa karakteristik firma akan lebih mudah dipahami dengan jelas jika dibandingkan dengan karakteristik perseroan seperti yang tercantum pada table berikut :
BEBERAPA PERBEDAAN PENTING ANTARA
FIRMA DAN PERSEROAN
Firma Perseroan
1. KESINAMBUNGAN USAHA Umur firma terbatas dan secara hukum dinyatakan bubar jika ada perubahan dalam komposisi sekutu atau anggota, tetapi secara ekonomis dapat terus beroperasi untuk melanjutkan usahanya, tidak perlu dilikuidasi. Umur dianggap tidak terbatas. Perubahan komposisi pemilikan perusahaan tidak mengakibatkan berakhirnya umur poerseroan.
2. PERIJINAN PENDIRIAN Diperlukan sedikit prosedur untuk memperoleh formalitas usahanya. Didirikan berdasarkan ijin Negara dan harus taat pada aturan yang telah ditetapkan. Prosedur untuk memperoleh ijin usaha biasanya relatif lama dan sulit.
3.TANGGUNG JAWAB PEMILIK TERHADAP HUTANG Tanggung jawab setiap anggota pemilik tidak terbatas, bahkan sampai harta pribadi nya dijaminkan. Kewajiban pemilik (pemegang saham) hanya terbatas sebesar modal yang di tanamkan.
4. KETERLIBATAN DALAM PENEGLOLAAN PERUSAHAAN Para anggota terlibat aktif dalam pengelolaan firma secara langsung. Pemegang saham bisa tidak aktif dalam pengelolaan perseroan. Mereka memilih dewan direktur untuk melaksanakan pengelolaan langsung terhadap perseroan.
Dengan adanya beberapa karakteristik firma dan perbedaan antara firma dengan bentuk perusahaan yang lain, maka jelas sudah bahwa firma memiliki ciri tersendiri. Walaupun tidak bisa dipisahkan antara pemilik dan manajemen dalam firma, namun pengelolaan akuntansi pada firma harus tetap berpedoman pada prinsip akuntansi yang lazim. Yaitu firma merupakan salah satu unit usaha yang berdiri sendiri dan memiliki kedudukan yang terpisah dari pemiliknya (business entity).
Perjanjian yang tertuang dalam akta pendirian firma biasanya berisi tentang hal-hal berikut:
1. Nama dan alamat firma.
2. Jenis usaha firma, misalnya usaha dalam bidang jasa, perdagangan, atau manufaktur.
3. Hak dan kewajiban para anggota, misalnya siapa yang menjadi manajer serta tugas dan wewenang anggota lainnya.
4. Jumlah modal yang ditanamkan pertama kali oleh para anggota, termasuk uraian lengkap tentang aktifa non-kas yang diserahkan (bila ada) yang digunakan dalam operasi firma
5. Pembagian laba-rugi yang biasanya ditunjukan dalam bentuk rasio antara anggota yang satu dengan yang lain.
6. Syarat-syarat pengambilan modal (prive) dan penambahan modal.
7. Prosedur penerimaan anggota baru firma.
8. Prosedur keluarnya anggota firma.
9. Prosedur pembubaran firma apabila firma di likuidasi.
10. Dan uraian penting lainnya.
Dibawah ini merupakan skema pembahasan mengenai akuntansi pendirian firma:
1.2. Akuntansi Pendirian Firma
Firma biasanya didirikan oleh beberapa anggota yang bertujuan untuk memperluas usaha masing-masing atau untuk memperoleh tambahan laba. Para anggota yang mendirikan firma dapat terdiri dari beberapa kemungkinan sebagai berikut :
1. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya belum memiliki usaha (semua anggota baru).
2. Firma didirikan oleh anggota yang sudah memiliki usaha sebelumnya dan anggota yang belum punya usaha.
3. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya.
Karena adanya beberapa kemungkinan para anggota pendiri, ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :
1. Pembukuan firma menggunakan buku baru.
2. Pembukuan firma melanjutkan milik salah seorang anggota firma yang sudah memiliki usaha.
1.2.1 Firma Didirikan Oleh Para Anggota Yang Semuanya Belum Memiliki Usaha
Apabila firma didirikan oleh para anggota yang semua belum memiliki usaha, maka setoran pertama dari para anggota tersebut akan langsung dicata dalam rekening modal para anggota. Jika ada anggota yang menyetorkan modal pertama berupa aktiva non-kas, maka aktiva non-kas tersebut terlebih dahulu harus dinilai sebesar nilai wajarnya. Apabila tidak dapat ditentukan nilai wajar aktiva non-kas tersebut, maka aktiva non-kas tersebut dinilai berdasarkan perjanjian dari para anggota. Jumlah setoran pertama dari para anggota ini harus dicantumkan dalam akta pendirian firma.
Contoh
Pada tanggal 1 Januari 19A, Tuan Maulana, Andi, dan Muhammad sepakat untuk mendirikan sebuah firma. Dibawah ini merupakan setoran modal para anggota :
Tuan Maulana Tuan Andi Tuan Muhammad
- Kasâ¦â¦â¦. Rp 20.000.000,00 - 5.000.000,00
- Persediaan.. - 16.000.000,00 8.000.000,00
- Kendaraan.. 3.000.000,00 - 7.000.000,00
- Tanah â¦â¦ - 4.000.000,00 10.000.000,00
- Banguan kantor 2.000.000,00 - -
Jumlah⦠Rp 25.000.000,00 20.000.000,00 30.000.000,00
Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal para anggota adalah sebagai berikut :
1) Kas â¦â¦.. Rp 20.000.000,00
Kendaraan.. 3.000.000,00
Banguna Kantor 2.000.000,00
Modal Tuan Maulana â¦â¦â¦.. Rp 25.000.000,00
( untuk menacatat penyetoran modal Tn.Maulana )
2) Persediaan Rp 16.000.000,00
Tanah â¦.. 4.000.000,00
Modal Tuan Andi â¦â¦â¦â¦.... Rp 20.000.000,00
( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Andi )
3) Kas â¦â¦.. Rp 5.000.000,00
Persedian⦠8.000.000,00
Tanah â¦â¦ 10.000.000,00
Kendaraan .. 7.000.000,00
Modal Tuan Muhammad â¦â¦. Rp 30.000.000,00
( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Muhammad )
Setelah jurnal penyetoran modal para anggota dibuat, maka selanjutnya transaksi penyetoran tersebut diposting ke dalam masing-masing rekening buku besar sehingga pada saat pendirian, firma tersebut memiliki 8 buku besar, yaitu :
1. Buku besar Kas
2. Buku besar Persediaan
3. Buku besar Tanah
4. Buku besar Kendaraan
5. Buku besar Bangunan Kantor
6. Buku besar Modal Tn.Maulana
7. Buku besar Modal Tn.Andi
8. Buku besar Modal Tn.Muhammad
Yang harus diketahui bahwa buku yang digunakan oleh firma tersebut semuanya adalah buku baru, hal ini dikarenakan semua pendiri firma merupakan para anggota yang sebelumnyatidak memiliki usaha perseorangan sehingga pembukuan firma mengguanakan buku baru.
Jika masing-masing rekening sudah dicatat dalam buku besarnya, maka neraca awal pada saat pendirian firma akan terlihat sebagai berikut :
Firma â AAA â
NERACA AWAL
1 Januari 19A
Aktiva Lancar : Hutang :
Kas â¦â¦â¦â¦. Rp 25.000.000,00
Persediaan Barang 24.000.000,00
Tot.Akt.lancar Rp 49.000.000,00
Aktiva Tetap : Modal :
Tanah â¦â¦â¦ Rp 14.000.000,00 Modal Tn.Maulana Rp 25.000.000,00
Bangunan Kantor 2.000.000,00 Modal Tn.Andi 20.000.000,00
Kendaraan â¦â¦ 10.000.000,00 Modal Tn.Muhammad 30.000.000,00
Tot.Akt.Tetap Rp 26.000.000,00 Total Modal Rp 75.000.000,00
Jumlah Aktiva Rp 75.000.000,00 Jml.Hut & Modal Rp 75.000.000,00
Setelah neraca awal adri firma dibuat, berikutnya ditentukan pula perbandingan pembagian laba-rugi firma untuk para anggota dan perjanjian mengenai perbandingan pembagian laba-rugi ini harus dicantumkan ke dalam akta pendirian.
1.2.2 Firma Didirikan Oleh Anggota yang Sudah Memiliki Usaha dan Anggota yang Belum Memiliki Usaha
Jika firma didirikan oleh salah seorang anggota yang sudah memiliki usaha dan beberapa anggota yang belum memiliki usaha, maka prosedur akuntansinya adalah :
1. Mengadakan penilaian kembali aktiva atau kekayaan milik anggota yang sudah memiliki usaha.
2. Mencatat penyetoran kekayaan anggota yang belum memiliki usaha.
3. Menyusun neraca awal firma.
Akibat dari adanya anggota pendiri firma yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha, maka ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :
1. Pembukuan firma mengguanakan buku baru.
2. Pembukuan firma melanjutkan buku milik anggota yang sudah memiliki usaha.
Contoh :
Pada tanggal 3 Maret 19B, Tuan Muh, Nyonya Agiz, Tuan Rizki, dan Nona Della telah bersepakat untuk mendirikan sebuah firma yang bergerak dalam bidang perdagangan konveksi. Nyonya Agiz, Tuan rizki dan Nona Della merupakan para anggota yang sebelumnya belum memiliki usaha. Sedangkan Tuan Muh sudah memiliki usaha perusahaan perseorangan berupa Toko Konveksi pakaian jadi yang pada saat firma akan didirikan memiliki posisi keuangan sebagai berikut :
NERACA TUAN MUH
3 MARET 19B
Kas â¦â¦â¦â¦.. Rp 6.000.000,00 Hutang dagang â¦. Rp 3.500.000,00
Piutang Dagang 1.500.000,00 Hutang Bank â¦â¦ 4.500.000,00
Persediaan Barang 8.750.000,00
Alat-alat took 2.250.000,00 Modal â¦â¦â¦â¦.. Rp 10.500.000,00
Total â¦â¦â¦â¦ Rp 18.500.000,00 Total â¦â¦â¦â¦â¦ Rp 18.500.000,00
Sedangkan para anggota lainnya menyetorkan kekayaan sebagai berikut :
Ny.Agiz Tn.Rizki Nn.Della
Kas â¦â¦â¦â¦ Rp 12.000.000,00 - 4.600.000,00
Persediaan â¦. - 16.000.000,00 -
Kendaraan â¦. 18.000.000,00 - -
Tanah â¦â¦â¦ - - 6.000.000,00
Peralatan Kantor - 8.000.000,00 -
Bangunan Kantor - - 6.000.000,00
Jumlah â¦â¦.. Rp 20.000.000,00 24.000.000,00 16.600.000,00
Setelah ke-4 anggota pendiri firma tersebut bersepakat untuk mendirikan firma, maka mereka mengadakan perjanjian mengenai hal-hal berikut :
1. Kas milik Tn.Muh diambil seluruhnya oleh Tn.Muh
2. Persediaan barang dagangan Tn.Muh dinilai kembali dan diturunkan nilainya sebesar Rp 2.500.000,00
3. Hutang Bank Tn.Muh akan dilunasi sendiri oleh Tn.Muh
4. Tanah milik Nn.Della dinilai kembali sebesar nilai wajarnya, yaitu sebesar Rp 8.400.000,00
5. Kendaraan milik Ny.agiz juga dinilai kembali sebesar Rp 14.000.000,00
6. Firma tersebut diberi nama Firma âCAHAYAâ
Berdasarkan transaksi diatas, maka prosedur akuntansi pendirian firma adalah sebagai berikut :
a) Bila pembukuan menggunakan buku baru
Jika firma CAHAYA menggunakan buku baru, maka prosedur akuntansi yang dilakuakan sebagai berikut :
1. Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (Tn.Muh), yaitu dengan membuat jurnal penyesuaian sesuai dengan perjanjian sebagai berikut :
Hutang Bank â¦â¦â¦.. Rp 4.500.000,00
Modal Tn.Muh â¦â¦.. 4.500.000,00
Kas â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ Rp 6.000.000,00
Persediaan â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦. 2.500.000,00
Akibat adanya jurnal diatas, maka kekayaan dan modal Tn.Muh akan menjadi sebagai berikut :
- Piutang dagang â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.. Rp 1.500.000,00
- Persediaan barang dagangan :
Rp 8.750.000,00 â" Rp 2.500.000,00.. 6.250.000,00
- Alat-alat took â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ 2.250.000,00
- Hutang dagang â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦. 3.500.000,00
- Modal Tn.Muh :
Rp 10.500.000,00 â" Rp 4.000.000,00.. 6.500.000,00
2. Melakukan penutupan buku rekening milik Tn.Muh yaitu dengan membuat jurnal penutup sebagai berikut ;
Hutang dagang â¦â¦â¦ Rp 3.500.000,00
Modal Tn.Muh â¦â¦... 6.500.000,00
Piutang dagang â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ Rp 1.500.000,00
Persediaan â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦... 6.250.000,00
Alat-alat toko â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦.. 2.250.000,00
3. Mencatat penyetoran kekayaan para anggota yang belum memiliki usaha, termasuk penyetoran kekayaan Tn.Muh.
a. Jurnal penyetoran kekayaan Ny.Agiz :
Kas â¦â¦â¦â¦.. Rp 12.000.000,00
Kendaraan â¦... 14.000.000,00
Modal Ny.Agiz â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ Rp 26.000.000,00
b. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.Rizki :
Persediaan â¦... Rp 16.000.000,00
Peralatan Kantor 8.000.000,00
Modal Tn.Rizki â¦â¦â¦â¦â¦â¦... Rp 24.000.000,00
c. Jurnal penyetoran kekayaan Nn.Della :
Kas â¦â¦â¦â¦... Rp 4.600.000,00
Tanah â¦â¦â¦... 8.400.000,00
Bangunan â¦â¦. 6.000.000,00
Modal Nn.Della â¦â¦â¦â¦â¦â¦.. Rp 19.000.000,00
d. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.Muh :
Piutang dagang .. Rp 1.500.000,00
Persediaan â¦â¦. 6.250.000,00
Alat-alat took ⦠2.250.000,00
Hutang dagang â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ Rp 3.500.000,00
Modal Tn.Muh â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ 6.500.000,00
4. Membuat neraca awal firma CAHAYA, yaitu sebesar masing-masing rekening dari transaksi penyetoran kekayaan para anggota yang sudah dicatat dalam buku besar. Dan neraca awal firma akan terlihat sebagai berikut :
Firma âCAHAYAâ
NERACA AWAL
3 Maret 19B
Aktiva Lancar : Hutang :
Kas â¦â¦â¦â¦ Rp 16.600.000,00 Hutang dagang â¦â¦.. Rp 3.500.000,00
Piutang dagang 1.500.000,00
Pers.Barang ⦠22.250.000,00
Alat-alat toko 2.250.000,00
Tot.Akt.Lancar Rp 42.600.000,00
Aktiva Tetap : Modal :
Tanah â¦â¦â¦. Rp 8.400.000,00 Modal Ny.Agiz â¦â¦ Rp 26.000.000,00
Bangunan â¦.. 6.000.000,00 Modal Tn.Rizki â¦.... 24.000.000,00
Kendaraan â¦. 14.000.000,00 Modal Nn.Della â¦â¦ 19.000.000,00
Peralatan Kantor 8.000.000,00 Modal Tn.Muh â¦â¦. 6.500.000,00
Tot.Akt.Tetap Rp 36.400.000,00 Total Modal Rp 75.500.000,00
Jumlah Aktiva Rp 79.000.000,00 Jml.Hut & Modal Rp 79.000.000,00
b) Bila firma melanjutkan buku anggota yang sudah memiliki usaha
Jika firma CAHAYA menggunakan buku melanjutkan buku milik seorang anggota yang sudah memiliki usaha, maka prosedur akuntansi yang akan dilakukan adalah :
1. Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (Tn.Muh). Jurnal penyesuaian yang dibuat identik dengan jurnal penyesuaian pada metode pembukuan firma menggunakan buku baru.
2. Mencatat penyetoran kekayaan para anggota yang belum memiliki uasaha, yaitu Ny.Agiz, Tn.Rizki, dan Nn.Della.Sedangkan Tn.Muh tidak perlu membuat jurnal kekayaannya, sebab firma menggunakan bukunya untuk mencatat transaksi-transaksi firma. Dengan demikian, maka jurnal penyetoran kekayaan Ny.Agiz, Tn.Rizki, dan Nn.Della identik dengan jurnal nomor 3a, 3b, dan 3c pada metode pembukuan firma menggunakan buku baru.
3. Membuat neraca awal firma yang caranya sama dengan metode pembukuan firma menggunakan buku baru.
Dengan adanya 2 metode pembukuan yang sudah dibahas di atas, ternyata pada dasarnya kedua metode ini akan menggunakan cara pencatatan dan penjurnalan yang sama. Perbedaannya hanyalah terletak pada âpenutupan buku anggota yang sudah punya usahaâ.
Untuk metode yang pertama, buku anggota yang sudah memiliki usaha harus ditutup sebab firma akan menggunakan buku baru dan anggota tersebut dianggap tidak memiliki usaha. Dan sebagai akibatnya dibuat juga jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha.
Sedangkan pada metode yang ke dua, tidak diadakan penutupan buku dan jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha. Sebab pembukuan firma menggunakan buku miliknya atau melanjutkan buku-buku miliknya.
Neraca awal pendirian firma dengan menggunakan metode pertama dan metode ke dua akan menghasilkan informasi yang sama.
1.2.3 Firma Didirikan Oleh Para anggota Yang Semuanya Memiliki Usaha Perseorangan
Jika firma didirikan oleh para anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya, maka prosedur akuntansi yang digunakan untuk mencatat pendirian firma pada dasarnya sama dengan dua kemungkinan pendirian firma yang telah dibahas sebelumnya.
Prosedur akuntansi yang harus digunakan terlebih dahulu adalah mengadakan penilaian kembali masing-masing kekayaan. Kemudian ada dua metode pembukuan yang dapat digunakan, yaitu menggunakan buku baru atau melanjutkan pembukuan seorang anggota
Download Akuntansi Pendirian FIRMA Akuntansi Pendirian FIRMA.docx
0 komentar: