Judul: 123147105-PERTAHANAN-DAN-KEAMANAN-NEGARA
Penulis: Aldo Ferdila
PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
BABIPENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejauh menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan sa1ah satu pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan kekuatan militer selalu mengundang kecurigaan pihak 1ain, terutama jika hal itu dilakukan dengan lebih banyak memberikan prioritas pada modernisasi senjata-senjata ofensif.
Dalam suasana anarki dan ketidakpastian, upaya unilateral bisa menimbulkan dilema keamanan (security dilemma) terutama jika upaya unilateral itu berupa penggelaran jenis senjata- senjata ofensif baru. Pengembangan kekuatan militer yang mengarah pada non-provocative defense merupakan salah satu pilihan strategis.
Selain itu, di tengah gelombang interdependensi dalam kehidupan antarbangsa, suatu negara tidak bisa mengamankan dirinya dengan mengancam orang lain. Upaya untuk membangun keamanan, oleh karenanya, bergeser dari konsep "security against" menjadi "security with". Apa yang selama ini dikenal sebagai cooperative security, confidence building measures, dan preventive diplomacy yang dilakukan secara bilateral, regiona1, global, maupun multilateral adalah sebagian dari berbagai upaya menjawab persoalan ini.
Tujuan Penulisan MakalahPenulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berikut:1. Pengertian Pertahanan Negara?2. Definisi Keamanan Negara?3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara?4. Komponen Pertahanan Negara?5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan ?Identifikasi Penulisan Makalah1. Pengertian Pertahanan Negara2. Definisi Keamnan Negara3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara4. Komponen Pertahanan Negara5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan 1.4. Sistematika Penulisan Makalah
BAB IIPEMBAHASAN
Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.Definisi Keamnan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan.Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.
Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.Jenis pertahanan:
Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik. "Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :Para militer
Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan pengamanan (Satpam)
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Organisasi kepemudaan
Organisasi bela diri
Satuan tugas (Satgas) partai
Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan Threat, survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak boleh. Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan. Ancaman tertentu harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai, efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi, politik, ideologi. Security deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas membawa kompleksitas tersendiri. Semuanya bermuara pada satu persoalan besar: perlunya kajiulang terhadap doktrin keamanan dan pertahanan nasional, khususnya sejauh menyangkut "apa yang harus dipertahankan", "bagaimana untuk mempertahankannya", dan "siapa yang harus memikul tanggungjawab" itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus dipertahankan, memerlukan suatu kesepakatan politik. Pertimbangan historis, geografis, ideologis dan perkembangan politik kontemporer harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas hubungan antarnegara pada dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi konteks politik geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia, melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di dalamnya. Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman interna1 masih akan mendominasi pemikiran strategis di Indonesia. Pluralisme sosial, ketimpangan ekonomi, disparitas regional menjadikan upaya bina-bangsa dan bina-bangsa menjadi soal serius. Indonesia adalah suatu entitas politik (negara) yang dibangun di atas fondasi pluralitas. Persatuan Indonesia seperti diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common history anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common platform dan komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan menggunakan instrumen yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal, ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal. Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi.
Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung Korea, hubungan tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan ekonominya di kawasan ini. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabiIan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah perlombaan senjata yang dapat terjadi karena ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek penyelesaian masalah Taiwan, dan kemungkinan konf1ik tapalbatas.
Masalah pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan [kekerasan] politik. Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik dan kultural. Demokratisasi dalam penggunaan dan pengelolaan sumberdaya, dan distribusi pembangunan. Penghormatan pada budaya lokal. Bhineka
Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya ditafsirkan sebagai komitmen untuk menghormati keragaman, bukan untuk menciptakan keseragaman. Upaya nasional, unilateral, adalah demokratisasi. Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai tindakan polisionil.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik dari luar maupun dalam
Kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembngan kondisi sosial budaya di mana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nliai pancasila.Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan, yaitu:1. Pokok-pokok pengetahuan pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakan seluruh potensi nasional temasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara RI. Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyatnya mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis.Analog dengan pengertian ketahanan nasional maka ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketnguuhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut.Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai
Penyelanggaraan pertahanan dan keamanan negara kesatuan RI
Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu
Pertahanan dan keamanan negara RI diselenggarakan dengan siskamnas (sishankamrata)
Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
2. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik.Pembangunan kekuatan Hankam. Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep Wawasan Nusantara, dimana Hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan Negara kesatuan RI. Hakekat Ancaman. Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam.
Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatang, tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional mereka.
Geopolitik Kearah Geoekonomi. Kondisi ini mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.Perkembangan Lingkungan Strategis. Penerapan cara-cara baru telah melibatkan super power di dalamnya.Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam. Susunan kekuatan Hankamneg yang meliputi: pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata merupakan kekuatan TNIyang selalu siap. Kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih dengan fungsi Tibum, Linra, Kamra dan Linmas. Ketiga, komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya.Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankamrata).
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan.
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila
Sebagai kekuatan inti Kamtibmas
Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional diperlukan kesadaran setiap warganegara Indonesia, yaitu:
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjauangan Non Fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan.Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.Ideologi besar yang ada di dunia adalah :Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal "kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !". Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja. Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
4. HAKIKAT, DASAR, TUJUAN, DAN FUNGSI PERTAHANAN NEGARA RI
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut.Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
Bahwa upaya pembelaan negara tersebut merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara yang dilandasi asas:
a. keyakinan akan kekuatan dan kemampuan sendiri;
b. keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah (keuletan);
c. tidak mengandalkan bantuan atau perlindungan negara atau kekuatan asing.
Pertentangan yang timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan cara-cara damai. Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan terpaksa.
Pertahanan dan keamanan keluar bersifat defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak agresif dan tidak ekspansif. Ke dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung pengertian sedini mungkin mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman.
Bentuk perlawanan rakyat Indonesia dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan bersifat kerakyatan dan kesemestaan.
Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang komponennya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara (tujuan Hankamneg) dalam mencapai tujuan nasional.
Sishankamrata bersifat semesta dalam konsep, semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaannya. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini.Komponen dasar, yaitu rakyat terlatih.
Komponen utama, yaitu ABRI dan cadangan TNI.
Komponen Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Komponen pendukung, yaitu sumber daya dan prasarana nasional.
Pengalaman penyelenggaraan hankam menghasilkan berbagai doktrin pertahanan dan keamanan, yaitu doktrin perang gerilya rakyat semesta, doktrin perang wilayah, doktrin perang rakyat semesta dan doktrin pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Sasaran operasi Hankamnas, yaitu mencegah dan menghancurkan serangan terbuka, menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI dan ikut serta memelihara kemampuan hankam Asia Tenggara bebas dari campur tangan asing.
Pola operasi Hankamrata, yaitu operasi pertahanan, operasi keamanan dalam negeri, operasi intelijen strategis dan pola operasi kerja sama pertahanan dan keamanan Asia Tenggara. Pola operasi pertahanan bertujuan untuk menggagalkan serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang musuh. Pola operasi keamanan dalam negeri bertujuan untuk memelihara atau mengembalikan kekuatan pemerintah/negara RI pada salah satu atau beberapa daerah (bagian wilayah) negara yang terganggu keamanannya.Pola operasi intelijen strategis (Intelstrat) bertujuan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan strategi nasional dan operasi-operasi Hankam, menghancurkan sumber-sumber infiltrasi, subversi, dan spionase yang terdapat di wilayah musuh, dan mengadakan perang urat syaraf dan kegiatan-kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi-kondisi strategis yang menguntungkan.Pola operasi kerja sama, yaitu usaha bersama kemungkinan gangguan keamanan stabilitas nasional dan perdamaian khususnya di Asia Tenggara.
5. Upaya Penyelenggaraan Bela Negara dalam Kerangka Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
Kelangsungan hidup bangsa dan negara (national survival) merupakan tanggung jawab (hak, kewajiban, dan kehormatan) setiap warga negara dan bangsa. Untuk itu, diperlukan pembinaan kesadaran, dan partisipasi setiap warga negara dalam upaya bela negara.
Persepsi tentang bela negara dihadapkan kepada tantangan/ancaman yang dihadapi secara kontekstual dalam periode waktu tertentu. Pada periode 1949 bela negara dipersepsikan identik dengan perangtahun 1945 kemerdekaan. Hal ini berarti bahwa wujud partisipasi warga negara dalam pembelaan negara adalah keikutsertaan dalam perang kemerdekaan baik secara bersenjata maupun tidak bersenjata. 1965, bela negara dipersepsikan identik dengan upayaPada periode 1950 pertahanan dan keamanan yang dilaksanakan melalui komponen-komponen hankam, seperti ABRI, HANSIP, PERLA SUKWAN/ SUKWATI. Hal ini sejalan dengan kondisi tantangan dan ancaman yang kita hadapi pada periode itu, yaitu menghadapi pemberontakan di dalam negeri, peperangan Trikora, membebaskan Irian Barat (sekarang Irian Jaya) dan Dwikora.
Pada periode Orde Baru ATHG yang dihadapi lebih kompleks dan lebih luas daripada periode sebelumnya. ATHG tersebut dapat muncul dari segenap aspek kehidupan bangsa (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Oleh karena itu, dalam konteks ini bela negara dapat dilakukan dalam bidang-bidang kehidupan nasional tersebut dalam upaya mencapai tujuan nasional. Untuk itu, dikembangkan konsepsi tannas. Dalam hal ini, bela negara dapat dikatakan pula sebagai partisipasi warga negara dalam menciptakan dan membangun tannas di segenap aspek kehidupan bangsa.
Upaya bela negara sebagaimana dipersepsikan merupakan pengertian atau penafsiran yang cukup luas (segala aspek kehidupan bangsa). Dalam pengertian yang lebih sempit diartikan sebagai upaya pertahanan dan keamanan yang dilandasi oleh dasar negara Pancasila, UUD 1945 (Pasal 30 ayat (1) dan (2)) dan UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2000 tentang Pertahanan Negara
Wujud upaya bela negara dilakukan melalui pemberian kesadaran bela negara yang dilakukan sejak dini di sekolah dasar dan berlanjut sampai perguruan tinggi dan di luar sekolah melalui kegiatan pramuka dan organisasi sosial kemasyarakatan. Di sekolah dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), yang diintegrasikan ke dalam kurikulum; Pendidikan dasar dan menengah, sedangkan di pendidikan tinggi diwujudkan dalam mata kuliah Kewiraan (sekarang Kewarganegaraan). Di luar Pendidikan Pendahuluan Bela Negara wujud bela negara dibakukan dalam bentuk Rakyat Terlatih, ABRI, Cadangan ABRI, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang merupakan komponen khusus dalam Pertahanan dan Keamanan Negara.
6. Politik serta Strategi Pertahanan dan Keamanan
Dwi fungsi ABRI mengandung pengertian bahwa ABRI mengemban dua fungsi, yaitu fungsi sebagai kekuatan Hankam dan fungsi sebagai kekuatan sosial politik. Fungsi sebagai kekuatan sosial politik hakikatnya adalah tekad dan semangat pengabdian ABRI untuk ikut secara aktif berperan serta bersama-sama dengan segenap kekuatan sosial politik lainnya memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatannya.Tujuannya ialah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamik di segenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka memantapkan tannas untuk mewujudkan tujuan nasional berdasarkan Pancasila.Lahirnya ABRI sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia berangkat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan RI. Pengalaman sejarah itu mengakibatkan bagaimana ABRI memandang dirinya yakni sebagai alat revolusi dan alat negara, juga sebagai pejuang yang terpanggil untuk memberikan jasanya kepada semua aspek kehidupan dan pembangunan bangsa. Keterlibatannya dalam memerankan fungsi sosial politik ini, didorong oleh kondisi internal (ABRI) dan kondisi eksternal termasuk lingkungan strategik internasional.1949 (Agresi Militer Belanda II) pemimpin-pemimpinPada tahun 1948 politik ditangkap Belanda, peran ABRI menjadi meningkat. Pada tahun 1959 ketika pem1957impin politik sipil juga tidak mampu mengatasi pemberontakan daerah, ABRI tampil menyelamatkan negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat pemberontakan G 30 S/PKI di mana kepemimpinan sipil gagal menyelamatkan Pancasila dari rongrongan Partai Komunis, lagi-lagi ABRI tampil di depan menyelamatkan Republik ini. Secara historis dan budaya dwi fungsi ABRI dapat diterima oleh rakyat Indonesia kendatipun harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
Peran serta politik tersebut semakin besar setelah penumpasan G 30 S/PKI sehingga memungkinkan ABRI turut menentukan kebijaksanaan nasional dalam pembangunan. Hal itu ditunjukkan oleh masuknya para perwira ABRI ke dalam berbagai bidang; lembaga pemerintahan, lembaga legislatif, lembaga ekonomi kemasyarakatan. Meskipun demikian tidak berarti militer menggantikan peranan sipil. Perluasan peran biasanya pada posisi-posisi kunci dengan cara penempatan (kekaryaan) dan yang diminta oleh lembaga instansi terkait, serta dengan memperhatikan perkembangan pembangunan dan kehidupan bangsa.Luasnya penempatan personil militer tersebut pada instansi/lembaga pemerintahan dan lembaga masyarakat menimbulkan silang pendapat yang menuntut perlunya aktualisasi dwi fungsi ABRI (fungsi sospol) di masa depan.
Aktualisasi dwi fungsi ABRI di masa depan ini akan efektif apabila ada keseimbangan kepentingan, yaitu keharmonisan antara kepentingan militer dan kepentingan sipil. Konsensus selalu dapat dibuat atas dasar tidak satu pun pihak boleh mendominasi pihak yang lain. Kecurigaan terhadap golongan lain harus dihindari, kearifan harus ditumbuhkan agar konflik internal tentang hal ini tidak merebak menjadi perpecahan yang mengganggu tannas.
Runtuhnya rezim orde baru diganti dengan orde reformasi mengeliminasi peran TNI (militer) dalam negara secara bertahap. TNI diharapkan menjadi kekuatan, pertahanan yang profesional sebagaimana layaknya kekuatan pertahanan di negara-negara yang sudah maju untuk itu segala keperluannya harus didukung oleh pemerintah dan pengelolaan yang profesional.BAB III PENUTUP
KesimpulanPertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik2. social3. budaya4. persatuan5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.Saran-SaranSaran-saran dalam menerapkan sistm pertahanan nasional adalah:
Sebagai pelajar ada baiknya menghindari pengaruh negative seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas.
Menyikapi perbedaan suku bangsa, ras, atau agama di negera kita sebagai keragaman yang indah untuk saling memahami dan bertukar pengetahuan.
Tidak memicu atau ikut dalam tawuran atau perkelahian antar pelajar.
DAFTAR PUSTAKA
blogspot.com/2010/03/pertahanan-dan-keamanan-negara.html
blogspot.com/2011/03/bab-3-pertahanan-dan-keamanan-ri.html
http://keamanan-negara.blogspot.com/
Terimakasih telah membaca 123147105-PERTAHANAN-DAN-KEAMANAN-NEGARA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: