September 25, 2016

HUBUNGAN JARAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP KEINGINAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL

Judul: HUBUNGAN JARAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP KEINGINAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL
Penulis: Sutrisna Putra


HUBUNGAN JARAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP KEINGINAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL
Latar Belakang
Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI., 2003 dalam Manuaba, 2001).Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama- sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat (Levey dan Loomba, 1973). Pendistribusian pelayanan kesehatan baik di desa maupun di kota harus di lakukan secara merata. Pelayanan kesehatan hendaknya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatakan derajat kesehatan masyarakatnya. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan untuk tingkat pertama. Puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dalam menunjang kebehasilan untuk mencapai visi Indonesia sehat 2010. Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh penataan dan pengelolaan tenaga untuk melaksanakan kegiatan pokok puskesmas. Masyarakat dengan kondisi geografik di pedesaan cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah yang menaungi daerah tersebut. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat yang penyediaannya wajib diselenggarakan oleh pemerintah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan" dan Pasal 34 ayat (3) "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak". Salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah puskesmas. Fasilitas pelayanan kesehatan ini merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat dalam membina peran serta masyarakat juga memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Dengan kata lain puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan: kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedaan jenis kelamin dan golongan umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia.
Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sebagai penyelenggara pembangunan kesehatan, puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan per orangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang ditinjau dari Sistem Kesehatan Nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (Depkes RI, 2009).
Pada saat ini Puskesmas telah didirikan hampir di seluruh pelosok tanah air. Untuk menjangkau wilayah kerjanya puskesmas diperkuat dengan puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat inap (Depkes RI, 2009). Sekalipun telah banyak keberhasilan yang dicapai oleh puskesmas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun dalam pelaksanaanya masih banyak terjadi masalah-masalah yang dapat menghambat puskesmas berfungsi maksimal. Masalah-masalah tersebut dapat memengaruhi pemanfaatan puskesmas yang pada ujungnya berpengaruh pada status kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya (Oleske, 2002). Hal ini terlihat antara lain pada tingkat pemanfaatan pelayanan KB di rumah sakit pemerintah sebesar 3,2%, pemanfaatan puskesmas 12%, pemanfaatan pustu 4,5%, poskesdes atau polindes 1,5%. Pencapaian terhadap target indikator SPM yang mengikuti MDG's antara lain cakupan terhadap kunjungan ibu hamil K4 sebesar 61,3% sementara target SPM 95%, cakupan peserta KB aktif 53,9% sementar target SPM 70%, cakupan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan 82,3% sementara target nasional 90% dan cakupan kunjungan neonatus 60,6% sementara target SPM 90% (Riskesdas 2010).
Rendahnya pemanfaatan fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta antara lain karena inefisiensi dan buruknya kualitas dalam sektor kesehatan, buruknya kualitas infrastruktur dan banyaknya pusat kesehatan yang tidak memiliki perlengkapan yang memadai, jumlah dokter yang tidak memadai di daerah terpencil dan tingginya ketidakhadiran dokter di puskesmas, serta kurangnya pendidikan tenaga kerja kesehatan. Faktor lain yang mungkin berpengaruh adalah pendapatan yang meningkat, pengetahuan yang lebih baik akan pilihan pelayanan kesehatan dan meningkatnya ekspektasi terhadap standar pelayanan (World Bank, 2008).
Untuk mengantisipasi hal itu, sebaiknya puskesmas mampu meningkatkan kualitas pelayanan profesi (quality of care) dan kualitas pelayanan manajemen (quality of service) karena mutu pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada pelanggan dan pelanggan akan memanfaatkan ulang dan merekomendasikan pelayanan kesehatan tersebut kepada orang lain (Muninjaya, 2004).
Beberapa pandangan yang berkembang di masyarakat terkait rendahnya jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas ialah buruknya citra pelayanan di puskesmas, di antaranya pegawai puskesmas yang tidak disiplin, kurang ramah, kurang profesional, pengobatan yang tidak manjur, fasilitas gedung maupun peralatan medis dan non medis kurang memadai di mana masyarakat harus dirujuk untuk melanjutkan pengobatan atau pemeriksaan yang sebenarnya masih dapat dilakukan di puskesmas, atau untuk membeli obat-obatan yang tidak tersedia di puskesmas padahal kondisi geografis di beberapa tempat tidak mendukung akibat jauhnya jarak tempuh, tidak ada transportasi, jam buka puskesmas yang terbatas dan lain-lain. Di samping itu petugas kesehatan juga melakukan praktik swasta di luar jam kerja puskesmas yang memungkinkan persaingan terselubung dengan puskesmas, yang berpengaruh terhadap angka kunjungan ke puskesmas (Muninjaya, 2004).
Dalam hal manajemen, puskesmas juga dinilai belum cukup mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Kepala puskesmas yang pada umumnya dipimpin oleh dokter, cenderung lebih berorientasi kepada pelayanan kesehatan kuratif. Sistem informasi puskesmas belum mampu menunjang proses perencanaan strategis puskesmas misalnya dalam hal kebutuhan jumlah dan latar belakang pendidikan sumber daya manusianya, program-program kesehatan masyarakat yang perlu dikembangkan sesuai kebutuhan wilayahnya dan dengan fungsi promotif dan preventif puskesmas yang semakin terabaikan dibandingkan dengan fungsi kuratifnya. Kemampuan pimpinan puskesmas dalam melakukan advokasi terhadap lintas sektor di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten juga masih sangat kurang, sehingga pembangunan berwawasan kesehatan masih disikapi secara pasif oleh sektor di luar kesehatan karena adanya anggapan bahwa masalah pembangunan berwawasan kesehatan hanya tugas sektor kesehatan (Muninjaya, 2004)
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia di masyarakat (available) serta bersifat berkesinamnbungan (continous). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaannya dimasyarakat adalah pada setiap saat dibutuhkan. Syarat pelayanan kesehatan yang baik lainnya adalah yang mudah dicapai (accessible) oleh masyarakat. Pengertian ketercapaian yang di maksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan kesehatan yang terlalu terkonsentrasi di daerah perkotaan saja, dan sementara itu tidak ditemukan di daerah pedesaan, bukan pelayanan kesehatan yang baik (Azwar,2010;45).
Factor aksesibilitas dikelompokkan dalam tiga kategori (Eryando, 2006) yaitu sebagai berikut.
a. Aksesibilitas fisik. Akses fisik terkait dengan ketersediaan pelayanan kesehatan, atau jaraknya terhadap pengguna pelayanan. Akses fisik dapat dihitung dari waktu Tfaktor a mpuh, jarak tempuh, jenis transportasi, dan kondisi di pelayanan kesehatan.
b. Aksesibilitas Ekonomi. Aksesibilitas ekonomi sisi pengguna dilihat dari kemampuan finansial responden untuk mengakses pelayanan kesehatan.
c. Aksesibilitas Sosial. Aksesibilitas sosial adalah kondisi non-fisik dan finansial yang mempengaruhi pengambilan keputusan untuk ke pelayanan kesehatan. Kebutuhan Terhadap Pelayanan kesehatan Menurut (Littik, 2008) kebutuhan diukur sebagai gangguan kesehatan atau kesakitan yang dikeluhkan sendiri oleh individu yang bersangkutan. Status kesehatan merupakan ukuran yang memadai untuk mengukur kebutuhan kesehatan atau pemanfaatan ke pelayanan kesehatan (Culyer & Wagstaff, 1993). Kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan dapat diukur menggunakan penilaian kesehatan individu (Hoog, 2010).Beberapa permasalahan penting dalam lima tahun terakhir di bidang kesehatan dan gizi masyarakat, yaitu peningkatan akses masyarakat kurang mampu terhadap pelayanan kesehatan; perbaikan status kesehatan dan gizi masyarakat; peningkatan akses terhadap layanan kesehatan; penanggulangan penyakit; pemenuhan tenaga kesehatan; penanggulangan bencana; dan ketersediaan, keterjangkauan obat esensial, dan pengawasan terhadap obat dan makanan.
A. Peningkatan akses masyarakat kurang mampu terhadap pelayanan kesehatan Kelompok miskin pada umumnya mempunyai status kesehatan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan status kesehatan rata-rata penduduk. Rendahnya status kesehatan penduduk miskin terutama disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan karena kendala geografis dan kendala biaya. Utilisasi rumah sakit masih didominasi oleh golongan mampu, sedangkan masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di puskesmas. Demikian juga, persalinan oleh tenaga kesehatan pada penduduk miskin hanya mencapai 39,1 persen dibanding dengan 82,3 persen pada penduduk kaya. Selain itu, penduduk miskin belum seluruhnya terjangkau oleh sistem jaminan/asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial hanya menjangkau 18,7 persen penduduk, yang sebagian besar di antaranya adalah pegawai negeri dan penduduk mampu. Walaupun Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah ditetapkan, pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa keterjangkauan penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan belum cukup terjamin. Meskipun pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin telah tersedia, belum semua penduduk miskin memanfaatkan pelayanan ini karena mereka tidak mampu menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan akibat kendala biaya karena jarak dan transportasi. Permasalahan lainnya yang berkaitan dengan distribusi kartu miskin adalah penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh orang yang tidak berhak dan ketiadaan obat dalam pelayanan kesehatan. Banyak pihak yang mengharapkan bahwa Jamkesmas dapat menjadi cikal bakal asuransi kesehatan nasional. Namun, banyak hal dari sistem dan pengelolaan Jamkesmas yang perlu disempurnakan. B. Perbaikan status kesehatan dan gizi masyarakat Dalam tiga dekade terakhir, pembangunan kesehatan telah berhasil meningkatkan jumlah, pemerataan, dan kualitas pelayanan kesehatan dasar sehingga dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan status gizi masyarakat, dan memperpanjang harapan hidup rata-rata penduduk. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Singapura, Thailand, Malaysia dan Philipina, status kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia masih tertinggal. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir pembangunan kesehatan menghadapi tantangan yang besar dalam mempertahankan peningkatan status kesehatan masyarakat. Indikasi ini terlihat, antara lain, dari adanya pelambatan penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu. Upaya perbaikan gizi telah berhasil memperbaiki keadaan gizi anak balita. Namun, kekurangan gizi kronis yaitu stunting (pendek dan sangat pendek, diukur dengan tinggi badan menurut umur) pada anak balita masih terlihat cukup tinggi yaitu sebesar 36,8 persen (Depkes, 2008). Indikator ini menunjukkan kekurangan gizi terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Selain itu, disparitas status gizi pada anak balita antarprovinsi dan antarkabupaten/kota masih cukup lebar. Masih terdapat 7 provinsi yang mempunyai rata-rata prevalensi kekurangan gizi lebih dari 25 persen, dan 10 provinsi dengan rata-rata gizi buruk lebih dari 8 persen. Bahkan, sepuluh kabupaten/kota mempunyai prevalensi gizi buruk mencapai 40 persen. Permasalahan gizi lain yang dianggap cukup besar yang dihadapi di Indonesia adalah kekurangan gizi mikro yaitu kekurangan vitamin A, gangguan akibat kekurangan yodium dan anemia gizi besi. Akhir-akhir ini muncul kecenderungan peningkatan permasalahan gizi lebih yang ditandai oleh kegemukan dan obesitas.
C. Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan Aksesibilitas masyarakat terhadap sarana pelayanan kesehatan terus membaik dengan bertambahnya fasilitas kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, pos kesehatan desa (poskesdes), serta rumah sakit. Jumlah puskesmas terus meningkat. Namun, sekitar 14 persen puskesmas berada dalam kondisi rusak. Peningkatan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan juga ditunjukkan dengan bertambahnya puskesmas pembantu dan puskesmas keliling. Sementara itu, lebih dari 95 persen masyarakat dapat menjangkau sarana kesehatan dalam jarak dan waktu tempuh yang pendek. Demikian pula, utilisasi fasilitas kesehatan meningkat pesat namun akses penduduk terhadap fasilitas belum optimal sehingga masih terdapat sekitar 33,7 persen penduduk mengalami kendala jarak dan biaya. Di pulau Jawa dengan jumlah penduduk yang lebih padat, akses terhadap pelayanan kesehatan relatif mudah karena permukiman penduduk lebih dekat dengan Puskemas dan jaringannya. Namun, di kawasan Indonesia bagian timur, dengan jumlah penduduk kecil dan bertempat tinggal tersebar dan menghadapi kendala geografis menyebabkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan lebih rendah.
D. Penanggulangan penyakit Pola penyakit yang diderita oleh masyarakat sebagian besar adalah penyakit menular seperti tuberkulosis paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, diare, dan penyakit kulit. Namun, pada waktu yang bersamaan terjadi peningkatan penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, serta diabetes mellitus, dan kanker. Selain itu, Indonesia juga menghadapi emerging diseases seperti demam berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, chikungunya, Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS). Beberapa penyakit zoonotik seperti flu burung (H5N1) dan flu babi (H1N1), muncul di Indonesia dan menjadi masalah kesehatan yang meresahkan masyarakat. Penyakit flu burung pada unggas dilaporkan pada bulan Agustus 2003, dan menyebar hampir keseluruh provinsi di Indonesia. Pada bulan Juni tahun 2005, flu burung dilaporkan pertama kali menyerang manusia di Tangerang- Banten dan menyebar ke beberapa provinsi. Pada tahun 2009, dunia dihadapkan pada pandemi penyakit influenza type A baru (flu babi/virus H1N1) yang penyebarannya dimulai dari Mexico dan saat ini kasusnya telah ditemukan di Indonesia. Dengan demikian, telah terjadi transisi epidemiologi sehingga Indonesia menghadapi beban ganda pada waktu yang bersamaan (double burdens). Terjadinya beban ganda yang disertai dengan meningkatnya jumlah penduduk, serta perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan meningkatnya penduduk usia produktif dan usia lanjut, akan berpengaruh terhadap jumlah dan jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di masa datang.
E. Pemenuhan tenaga kesehatan Tenaga kesehatan mengalami perbaikan walaupun tantangannya cukup berat. Beberapa indikator ketenagaan kesehatan, antara lain, menunjukkan rasio jumlah tenaga kesehatan untuk dokter umum 27 per 100.000 penduduk, dokter spesialis 8 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000 penduduk, dan bidan 44 per 100.000 penduduk. Dengan mengacu pada jumlah dan rasio yang diharapkan tahun 2010 dalam Indonesia Sehat, walaupun jumlah tenaga kesehatan terus bertambah masih terjadi kekurangan di semua jenis tenaga kesehatan yang ada. Jumlah tenaga kesehatan masyarakat, seperti perencana dan manajemen kesehatan, tenaga kesehatan lingkungan, gizi, promosi kesehatan, dan tenaga apoteker juga mengalami kekurangan. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di regional Asia Tenggara, jumlah dan rasio tenaga kesehatan Indonesia relatif rendah. Sebagai contoh, rasio dokter per 100.000 penduduk di Indonesia (27) masih lebih rendah daripada di Filipina (58) dan Malaysia (70), bahkan masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah yaitu Vietnam (53). Untuk rasio bidan (44) masih lebih rendah dari rata-rata Asia Tenggara yaitu 50 per 100.000 penduduk. Walaupun demikian, untuk rasio perawat di Indonesia (158) lebih baik dari rata-rata di wilayah Asia Tenggara yaitu 62 per 100.000 penduduk. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dibutuhkan pembiayaaan kesehatan yang cukup guna memenuhi hak mendasar masyarakat tersebut. Pembiayaan kesehatan di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pembiayaan yang berasal dari masyarakat sedangkan pengeluaran pemerintah untuk kesehatan walaupun terus mengalami peningkatan namun proporsinya masih berkisar 2,6–2,8% terhadap seluruh APBN yang berkontribusi yaitu sebesar 38% dari total pembiayaan kesehatan (SKN,2009). Masih tingginya pembiayaan kesehatan yang berasal dari masyarakat tentunya akan menimbulkan beban pengeluaran rumah tangga bagi masyarakat apabila menderita penyakit yang membutuhkan biaya yang besar dalam perawatannya, sementara berdasarkan data dari Departemen Kesehatan RI tahun 2008, penduduk yang telah dicakup oleh jaminan pemeliharaan kesehatan sekitar 46,5% dari keseluruhan penduduk yang sebagian besar dananya berasal dari bantuan sosial untuk program jaminan kesehatan masyarakat miskin sebesar 76,4 juta jiwa atau 34,2% (SKN,2009). Rendahnya pendanaan kesehatan dan cakupan asuransi kesehatan sosial di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ketidak-tahuan dan ketidak-pedulian pemerintah dalam melindungi penduduknya dari proses pemiskinan karena mahalnya biaya kesehatan (Hasbullah Thabrany,2008).


Download HUBUNGAN JARAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP KEINGINAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca HUBUNGAN JARAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP KEINGINAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: