Februari 17, 2021

Makalah Akuntansi Manajemen Akuntansi Pertanggungjawaban Kelompok IV

Makalah Akuntansi Manajemen Akuntansi Pertanggungjawaban Kelompok IV

Judul: Makalah Akuntansi Manajemen Akuntansi Pertanggungjawaban Kelompok IV

Penulis: rully wydia



Makalah Akuntansi Manajemen

Akuntansi Pertanggungjawaban



Kelompok IV:

Fitri Asmarita

Rully Wydia Putri

Sari Widia Elfian

Jurusan : Akuntansi

Fakultas : Ekonomi

Universitas : Universitas Mahaputra Muhammad Yamin



Solok

2018



KATA PENGANTAR

Puji syukur selalu kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa atas kasih dan sayangnya memberikan pengetahuan,kemampuan dan kesempatan kepada kelompok kami sehingga mampu meyelesaikan penyusunan makalah ini.Makalah ini ditulis sebagai tugas mata kuliah Komunikasi Bisnis.

  Kami meyadari,dalam penulisan makalah ini masih ada kemukinan kekurangan-kekurangan karena keterbatasan kemampuan penyusun,untuk itu,masukan yang bersifat membangun akan sangat membantu penyusun untuk semakin membebenih kekuragannya

  Ucapkan terima kasih tidak lupa kami haturkan kepada dosen pembimbing mata kuliah ini untuk teman teman dan semua pihak yang telah membantu kami ucapkan terimakasih,semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua amiin…

Solok, 2018                                                   



Kelompok IVDaftar isi

KATA PENGANTAR………………………………………………………II

DAFTAR ISI……………………………………………………………….III

PENDAHULUAN………………………………………………………….IV

PEMBAHASAN…………………………………………………………….1

……………………………………...1

…………………………………………..2

………………………..3

………………………………….10

………………………………………………………14

PENUTUP…………………………………………………………………..15

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………16

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam rangka memenuhi tuntutan pertanggungjawaban keuangan daerah khususnya PP 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan PP 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, telah disiapkan Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) yang terdiri atas 5 (lima) buku yang disusun oleh Tim Pokja Evaluasi Pembiayaan dan Informasi Keuangan Daerah (SK Menteri Keuangan No. 355/KMK.07/2001 tanggal 25 Juli 2001). Pedoman SAKD tersebut dapat digunakan sebagai acuan bagi Pemda dalam menetapkan sistem akuntansi yang akan diimplementasikan di daerah masing-masing. Untuk mengimplementasikan sistem ini diperlukan sumber daya manusia yang mengerti akuntansi dan mampu mengoperasikan sistem akuntansi. Berhubung sampai dengan saat ini Pemda belum pernah mengoperasikan sistem akuntansi "double entry" dan pada umumnya SDM Pemda yang memiliki pengetahuan atau latar belakang pendidikan akuntansi juga masih sedikit maka diperlukan pelatihan akuntansi bagi pegawai pemda. Walaupun dibeberapa daerah tertentu tidak dipungkiri telah memiliki SDM yang berlatar belakang akuntansi cukup memadai, namun pada umumnya masih banyak daerah-daerah yang belum memiliki SDM akuntansi yang memadai. Oleh karena itu, modul dasar-dasar akuntansi ini disusun dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan Pemda agar SDM yang bertugas di unit akuntansi memperoleh pengetahuan dan pengertian tentang dasar-dasar akuntansi yang akan memudahkan mereka dalam mempelajari Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD).

Pengertian Akuntansi Pertanggungjawaban

Sistem akuntansi yang dirancang dengan baik seharusnya tidak hanya dapat menghitung biaya produk dan laba periodik secara akurat,tetapi juga dapat menjadi alat yang berguna untuk mengendalikan biaya sehingga dapat diperoleh laba yang diharapkan.Sistem akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting) adalah system akuntansi yang dirancang sedemikian baik sehingga dapat mencatat dan melaporkan pendapatan dan/atau biaya yang timbul akibat pelaksanaan suatu aktivitas kepada manajer yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Menurut akuntansi pertanggungjawaban tradisional,untuk mengendalikan biaya,individu dalam perusahaan yang berwenang mengendalikan suatu aktivitas harus bertanggung jawab terhadap sumber daya yang dikonsumsi oleh aktivitas tersebut.Tujuan akuntansi pertanggungjawaban adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh manajemen untuk mengevaluasi efisiensi penggunaan sumber daya organisasi.Jika hasil evaluasi menunjukkan sumber daya organisasi digunakan secara tidak efisien,maka penyebabnya harus diinvestigasi.Jika dianggap perlu dapat dilakukan pula tindakan koreksi untuk mencegah terjadinya hal yang sama dimasa mendatang.

Identifikasi inefiseinsi penggunaan sumber daya dilakukan dengan cara mengihitung biaya sesungguhnya setiap aktivitas selama periode tertentu.Kemudian,hasil perhitungan tersebut dibandingkan dengan biaya yang dianggarkan (anggaran fleksibel atau biaya standar) untuk aktivitas yang sama.Perbedaannya (disebut penyimpangan) dilaporkan kepada manajer yang bertanggung jawab mengendalikan aktivitas tersebut.Manajer yang berwenang akan melakukan investigasi penyebab terjadinya penyimpangan yang jumlahnya besar.Jika memungkinkan,manajer juga akan melakukan tindakan koreksi untuk mencegah berulangnya inefisiensi dimasa datang.

Tindakan koreksi diarahkan pada usaha untu menghilangkan inefisiensi yang sistematis,misalnya inefisiensi akibat setelan mesin yang salah,kualitas bahan yang jelek,kurangnya supervise atau pelatihan,inefisiensi pengaturan kerja yang mengakibatkan duplikasi atau pemborosan waktu.Sementara untuk inefiensi yang tidak sistematis atau acak diabaikan.Contoh inefisiensi yang tidak sistematis,misalnya inefisiensi akibat karyawan baru yang belum berpengalaman dan kerusakan mesin yang sudah diperbaiki.

Akuntansi pertanggungjawaban merupakan salah satu konsep dari akuntansi manajemendan sistem akuntansi yang dikaitkan dan disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban yang ada dalam organisasi. Istliah akuntansi pertanggungjawabanini akan mengarah pada proses akuntansi yang melaporkan sampai bagaimana baiknyamanajer pusat pertanggungjawaban dapat memanage pekerjaan yang langsung dibawah pengawasannya dan yang merupakan tanggungjawabnya atau suatu sistem yangmengukur rencana dan tindakan dari setiap pusat pertanggungjawaban.

Menurut Hansen, Mowen (2005:116) definisi akuntansi pertanggungjawaban adalahsebagai berikut :"Akuntansi pertanggungjawaban adalah Sistem yang mengukur berbagai hasil yangdicapai oleh setiap pusat pertanggungjawaban menurut informasi yang dibutuhkan oleh para manajer untuk mengoperasikan pusat pertanggungjawaban mereka."Sedangkan akuntansi pertanggungjawaban menurut LM Samryn (2001: 258) adalahsebagai berikut : "Akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu sistem akuntansiyang digunakan untuk mengukur kinerja setiap pusat pertanggungjawaban sesuai denganinformasi yang dibutuhkan manajer untuk mengoperasikan pusat pertanggungjawabanmereka sebagai bagian dari sistem pengendalian manajemen.Dari berbagai definisi diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan mengenai akuntansi pertanggungjawaban sebagai berikut :

a. Akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu sistem akuntansi yang disusun berdasarkan struktur organisasi yang secara tegas memisahkan tugas, wewenang dantanggung jawab dari masing-masing tingkat manajemen.

b. Akuntansi pertanggungjawaban mendorong para individu, terutama para manajer untuk berperan aktif dalam mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien.

c. Penyusunan anggaran dalam akuntansi pertanggungjawaban adalah berdasarkan pusat pusat pertanggungjawaban. Dari laporan pertanggungjawaban dapat diketahui perbandingan antara realisasi dengan anggarannya, sehingga penyimpangan yangterjadi dapat dianalisa dan dicari penyelesaiannya dengan manajer pusat pertanggungjawabannya.d. Akuntansi pertanggungjawaban melaporkan hasil evaluasi dan penilaian kinerjayang berguna bagi pimpinan dalam penyusunan rencana kerja periode mendatang, baik untuk masing-masing pusat pertanggungjawaban maupun untuk kepentingan perusahaan secara keseluruhan


Download Makalah Akuntansi Manajemen Akuntansi Pertanggungjawaban Kelompok IV.docx

Download File

Alternatif Link


Februari 16, 2021

TEORI AKUNTANSI

TEORI AKUNTANSI

Judul: TEORI AKUNTANSI

Penulis: Katharina Ardian Wolo



TEORI AKUNTANSI

APA ITU TEORI DAN TEORI AKUNTANSI?

Menurut Godfrey, teori adalah gabungan dari hipotesis, konsep, prinsip. Teori akuntansi adalah gabungan dari hipotesis, konsep, prinsip pragmatis, dalam bidang akuntansi.

Hendriksen's definition (1970): teori akuntansi adalah pemikiran logis dalam bentuk serangkaian prinsip yang:

• Menyajikan kerangka umum sebagai referensi dalam mengevaluasi praktik akuntansi

• Panduan perkembangan praktik-praktik baru dan prosedur-prosedur.

Teori – penjelasan logis yang melandasi pernyataan atas sesuatu yang dipercaya (statement of beliefs). Teori diterima tergantung pada bagaimana teori:

Menjelaskan dan memperdiksi realitas dengan baik Dikonstruksi secara teoretis dan empiris dengan baik

Implikasi yang dapat diterimaDalam akuntansi, konsep yang digunakan yaitu double entry atau system pencatatan berganda berupa jurnal (D, K) dan dipublikasikan oleh Lukas Pacioli. Konsep ini juga biasa disebut Venesia (nama kota). Ada dua hal kekuatan dalam teori akuntansi :Power of explanation yaitu menjelaskan fenomena atau teori.

Prediction yaitu memprediksi. Kemampuan sebuah teori dalam memprediksi yaitu bisa berorientasi masa depan dan masa lalu (sejarahwan) atau tidak ?

Menurut Deegan teori berasal dari observasi (berdasarkan fenomena).

FenomenavskejadianTidak tau awal mulai dan akhirnya.Tau persis waktunya.

Cth: perang dagang Amerika

dan China, krisis ekonomi.

Motode yang digunakan dalam observasi yaitu : inductive reasoning (penalaran dari khusus ke umum / dari fenomena yang spesifik ke kesimpulan yang umum) dan deductive reasoning (penalaran dari umum ke khusus / dari teori umum ke kasus yang spesifik).

Akuntansi adalah kegiatan manausiaBelajar akuntansi harus ada teorinyaTergantung harga bukan barang. Cth : FIFO, LIFO, AVERAGE. Beli barang dengan harga : a) 2800, b) 3000, c) 3100. Dijual dengan harga 3500

Lebih untung yang 2800 karena barangnya lebih banyak dan beli dengan harga yang lebih murah (FIFO). Sedangkan yang 3100 tetap untung tapi sedikit (LIFO), di Indonesia dilarang menggunakan LIFO karena munculnya tindakan dari masyarakat dalam menghindari pajak.

Perilaku orang terhadap informasi diukur dari orang membutuhkan informasi akuntansi.

PERKEMBANGAN TEORI AKUNTANSI

Pre-Theory. Masih dalam bentuk karangan buku (1400-an). Alasannya yaitu karena belum dipraktekkan.

Pragmatic (1600-an) terjadi pada saat revolusi industri. Revolusi industri, asal mulanya dari RT berkembang terus ke usaha atau perusahaan dan muncullah industri-industri. Di era ini, sudah mulai melakukan pencatatan.

Normatif yaitu berupa standar, konsep, prinsip, tujuan dan strategisnya (aturan-aturan). Konsep akuntansi berupa GAAP. Pada saat itu, Amerika memunculkan suatu Lembaga yaitu ACM (FASB).

Beban lebih cepat diakui. Contoh, ada saat belanja, muncul nota dan langsung diakui, dicatat. Sedangkan untuk pendapatan susah diakui.

Positif. Bisa dikatakan dalam teori positif ini sudah ada prakteknya. Praktek yang dilakukan didasari aturan yang sudah ditetapkan.

MENGAPA KITA HARUS BELAJAR TEORI AKUNTANSI ?Teori akuntansi melengkapi praktek yang adaPeranan penting dalam masyarakatMendorong kemampuan kita untuk berpikir kritisMenunjukkan pada berbagai isu strategisBagaimana elemen-elemen akuntansi harus diukur?

Cth: Gedung A dan B UKSW

Tahun 1950-an nilai tanah 50 ribu per meter, sekarang 2,5 juta per meter (beda waktu / periode).

50 ribu per metervs2,5 juta per meter

+ kwitansi+ relevan+ HC+ FV

- tidak relevan- apa buktinya ?Dua-duanya bisa digunakan yaitu dengan syarat bias menggunakan argumen atau dengan dasar teori akuntansi.

Apa motivasi organisasi menggunakan informasi jenis-jenis tertentu ?Bagaimana teori akuntansi dapat berguna bagi profesi akuntansi ?KONSTRUKSI TEORI AKUNTANSI

Konstruksi teori akuntansi dibagi menjadi 3:

FOKUS

Teori Pragmatic. Lebih ke perilaku yaitu akuntansi dan pengguna. Siapa yang mempraktekan? (subyeknya / who?)

Kritikan teori pragmatic :Yang dilakukan akuntan yang dijadikan teoriTidak menyediakan tantangan bagi akuntansiFocus ke orangnya. Objeknya boleh apa saja.

Teori Semantic.yang di bahas ada 3 yaitu apa yang diperlukan, fenomena, lokasi dan asumsi. (obyeknya / what?)

Kritikan teori semantic yaitu tidak ada verifikasi.

Teori Normatif adalah gabungan dari objek dan subjek. Catatnya bagaimana cara untuk mempraktekannya? Sifatnya netral.

Teori Positif juga sama seperti normatif. Yang membedakan adalah pada teori ini sudah ada subjektivitasnya.

CARA

Scientific. Untuk mencapai scientific, diperlukan asumsi :

Realitanya nyata, Yaitu harus ada kejadian dulu baru dianalisis (konkret).

Tidak harus keseluruhan. Hanya menyoroti bagian-bagian tertentu, sehingga dimungkinkan ada pengurangan obyek.

Terstruktur

Menggunakan model scientific yaitu berupa statistik (kuantitatif).

Naturalistic. Untuk mencapai naturalistic, diperlukan asumsi :Masih menggunakan imajinasi. Tidak ada kejadian sebenarnya. Cara berpikirnya kritis.

Harus menyeluruh atau melihat secara keseluruhanTidak terstruktur karena tidak tau dari mana muncul (imajinasi)

Studi kasus. Harus holistic (kualitatif). Contoh perkembangan Bank dari tahun 2005-2011. Harus holistic. Yang dibicarakan yaitu perkembangannya dari tahun ke tahun (ukurannya kelengkapan).

ISU

Yaitu berupa audit, yang dibagi menjadi dua yaitu audit scientific dan audit naturalistic.

REGULASI DALAM AKUNTANSI KEUANGAN

MENGAPA MENELITI TEORI REGULASI ?Dalam meneliti teori regulasi dimaksudkan untuk mengetahui mengapa ada beberapa pihak yang menginginkan atau tidak menginginkan teori regulasi.

Penetapan standar akuntansi adalah proses yang sangat politis. Beberapa persyaratan yang diajukan dapat menjadi regulasi, tetapi beberapa regulasi tersebut mungkin tidak dapat diajukan karena dampak kekuatan politik.

Ada 2 aliran berkaitan dengan regulasi akuntansi :Akuntansi harus diregulasi atau harus diatur oleh pemerintah.

Akuntansi tidak perlu diregulasiAda beberapa alasan mengapa regulasi akuntansi dibutuhkanTeori efisiensiUkuran dari teori ini adalah harga, yaitu harga mencerminkan informasi (ketika kondisi efisiensi). Ada 3 efisiensi :Lemah terjadi ketika harga mencerminkan history

Semi kuat terjadi ketika harga mencerminkan history dan keadaan saat iniKuat terjadi ketika harga mencerminkan informasi public dan privat.

Mengapa dbutuhkan teori ini ?Kekuatan penawaran dan permintaan membantu pasar menjadi efisien. Karena hal ini, akuntansi mensupply data kepada pasar terjamin, maka akuntansi itu perlu diatur. Akuntansi membentuk efisiensi pasar yaitu dengan cara mensupply data atau informasi.

Teori agency.

Yang di bahas yaitu pemilik agen. Perusahaan adalah pertaruhan kepentingan antara pihak-pihak didalamnya. Ukuran perusahaan itu adalah asset. Pemilik agency harus mempuntai sifat komensasi yaitu ketika labanya dipakai untuk bonus maka tidak ada pembelian asset dan sebaliknya. Cara agar tidak terjadi kesalahpahaman kepentingan maka diperlukan audit yang bertujuan meminimalkan konflik keagenan. Maka perlu regulasi.

Teori regulasiPenerapan teori kepentingan public yaitu kepentingan umum yang harus diatur. Akuntansi dapat digunakan untuk mencegah kegagalan pasar.

Penerapan teori kepentingan kelompok. Kepentingan public itu bias tidak terlindungi. Makanya dibutuhkan pemerintah untuk control.

Penerapan teori kepentingan pribadi. Pemerintah juga punya kepentingan. Jadi perlu diatur karena ada kekuasaan regulator. Maka diperlukan regulasi.


Download TEORI AKUNTANSI.docx

Download File

Alternatif Link


akuntansi manajemen

akuntansi manajemen

Judul: akuntansi manajemen

Penulis: raegita noprilia



SOAL 2

Jawab :

Diketahui : Bahan baku langsung: Rp 15.000

Upah Langsung : Rp 5.000

Overhead Variabel: Rp 3.000

Overhead Tetap: Rp 1.500

Biaya Produksi per Unit Rp 24.500

Ditanya :A. Harga transfer dari biaya full costing

B. Harga transfer dari biaya variable costing

PENYELESAIAN :Harga Transfer

A. Harga Transfer Divisi A ke Divisi B. Mark Up 20%. Biaya Produksi Penuh

Biaya Bahan Baku langsung15.000

Biaya Tenaga Kerja Langsung 5.000

Biaya Overhead Pabrik

Variabel 3.000

Tetap 1.500

Harga Pokok Produksi24.500

Biaya Transfer (Full Costing)

Harga Pokok Produksi24.500

Mark Up 20% (24.500x20%) 4.900

Harga Transfer/ Unit29.400



B .Harga Transfer Divisi A ke Divisi B. Mark Up 20%. Biaya Produksi Variabel

Biaya Bahan Baku langsung15.000

Biaya Tenaga Kerja Langsung 5.000

Biaya Overhead Pabrik

Variabel 3.000

Harga Pokok Produksi23.000

Biaya Transfer (Variabel)

Harga Pokok Produksi23.000

Mark Up 20% (24.500x20%) 4.600

Harga Transfer/ Unit27.600

Soal 3

PENYELESAIAN :Laporan Laba Rugi Segmen (Variable Costing)

Divisi A Divisi B Total

Penjualan 5.000.000.000 4.000.000.000 9.000.000.000

-Harga Pokok Penjualan Variable (2.500.000.000) (2.000.000.000) (4.500.000.000)

-Komisi Penjualan & Adm. Variable (1.500.000.000) (1.200.000.000) (2.700.000.000)

Margin Kontribusi 1.000.000.000 800.000.000 1.800.000.000

Dikurangi beban tetap langsungPenjualan dan adm. LangsungMargin SegmenBiaya Variabel (200.000.000)

-

800.000.000 (150.000.000)

-

650.000.000 (350.000.000)

-

1.450.000.000

-Biaya Operasi Umum Divisi (125.000.000) (100.000.000) (225.000.000)

675.000.000 550.000.000 1.225.000.000

Overhead tetap umumPenjualan dan Adm. Umum(750.000.000)

- (500.000.000)

- (1.250.000.000)

-

LABA (rugi) BERSIH (25.000.000)

Keterangan :

Divisi A

Komisi Penjualan : 30% x Rp 5.000.000.000 = Rp 1.500.000.000

Divisi B

Komisi Penjualan : 30% x Rp 4.000.000.000 = Rp 1.400.000.000

TUGAS AKUNTANSI MANAJEMEN

PENYELESAIAN SOAL



NAMA: RAEGITA NOPRILIA

NIM: 1201035234

KELAS: AKUNTANSI V B

Soal 1

JAWAB :Diketahui :Penjualan Rp 2.000.000.000

Harga pokok penjualan 1.500.000.000

Beban penjualan dan administrasi 240.000.000

Beban bunga10.000.000

Pajak penghasilan 28% dari laba sebelum pajakAktiva operasi rata rata 1.000.000.000

Penyelesaian :Membuat Laporan Laba Rugi dengan Metode Full Costing

Laporan Laba Rugi

(Metode Full Costing)

Hasil PenjualanRp2.000.000.000

Harga Pokok Penjualan (1.500.000.000)

Laba Kotor 500.000.000

Biaya Operasional

Biaya Adm. Dan Umum(240.000.000)

Total Biaya Operasional(240.000.000)

Biaya Non-Operasional

Beban Bunga(10.000.000)

Total Biaya Non-Operasional(10.000.000)

Total Biaya dan Beban (250.000.000)

Laba Sebelum Pajak 250.000.000

Pajak Penghasilan (70.000.000)

Laba Setelah Pajak 180.000.000

B. Menghitung ROI ; RV ; dan EVA.

ROI (%) 260.000.0001.000.000.000 x 100% = 26%

RV = 260.000.000 – (12,5% x 1.000.000.000 )

= 260.000.000 – 125.000.000

= Rp 135.000.000

EVA = 180.000.000 – (12,5% x 1.000.000.000)

= 180.000.000 – 125.000.000

= Rp 55.000.000

Eva positif maka perusahaan mampu menciptakan kekayaan.


Download akuntansi manajemen.docx

Download File

Alternatif Link


Akuntansi

Akuntansi

Judul: Akuntansi

Penulis: Arif Ahmad



ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN

PENGERTIAN/DEFINISI

"Administrasi adalah ilmu atau seni yang mempelajari kerjasama sekelompok orang dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersama (White)"

Kesekretariatan dapat diartikan sebagai keseluruhan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran (surat-menyurat) dan tugas-tugas bantuan lainnya dalam rangka menunjang kelancaran pencapaian tujuan organisasi.Pengertian Administrasi Kesekretariatan adalah keseluruhan proses pelaksanaan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan tugas-tugas bantuan lainnya, dalam rangka menunjang kelancaran pencapaian tujuan organisasi.

Lazim pula diIndonesia bahwa penggunaan administrasi kesekretariatan dapat digantikan dengan kata ketatausahaan. Tata Usaha berarti segenap rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat, mengolah, mengendalikan, mengirim dan menyimpan informasi atau keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerjasama (Liang Gie).TUJUAN

Pelaksanaan Administrasi Kesekretariatan memiliki tujuan antara lain :1. Memperlancar lalu-lintas dan distribusi informasi ke segala pihak baik internal maupun eksternal.

2. Mengamankan rahasia organisasi.

3. Mengelola dan memelihara seluruh dokumentasi organisasi yang berguna bagi kelancaraan pelaksanaan fungsi manajemen.

FUNGSI

Adapun fungsi dasar Administrasi Kesekretariatan adalah sebagai berikut :1. Mengadakan pencatatan atau recording semua kegiatan manajemen.

2. Sebagai alat pelaksanaan pusat ketatausahaan.

3. Pengendali informasi internal dan eksternal organisasi

4. Sebagai alat komunikasi organisasi.

5. Sebagai alat pelaksana pemegang rahasia organisasi.

6. Sentral teknologi transfer informasi.

Sebagai pusat dokumentasi atau master file

PRINSIP

Berikut ini beberapa prinsip dasar sebagai pedoman guna menjalankan kegiatan administrasi kesekretariatan dengan baik adalah antara lain :1. Jelas. Memiliki maksud, tujuan dan arah yang tepat guna dan masuk akal.2. Sederhana. Ciptakan proses administrasi kesekretariatan yang praktis.

3. Fleksibel. Bersifat tidak kaku dan memungkinkan adanya improvisasi.4. Bermetode. Dilandasi perhitungan matang demi tercapainya tujuan.5. Sistem Kesatuan. Berada dalam suatu lingkaran sistem komando organisasi

PENGERTIAN SURAT

Surat adalah media tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain yang berfungsi untuk menyampaikan informasi berita dan alat komunikasi.

FUNGSI SURAT

Fungsi-fungsi dari surat adalah sebagai berikut :1. Sebagai alat komunikasi tertulis.

2. Pedoman untuk bertindak dan mengambil keputusan.

3. Duta perwakilan dari suatu organisasi.

4. Sebagai indikator pengukur kegiatan organisasi

5. Dokumentasi tertulis dari suatu organisasi.

PRINSIP SURAT

Dalam realitas kehidupan suatu organisasi yang ingin memiliki administrasi kesekretariatan yang baik, maka diperlukan penerapan prinsip surat (7C), yaitu :

1. Lengkap (Completeness)

2. Ringkas (Conciseness)

3. Pertimbangan (Consideration)

4. Konkrit (Concreteness)

5. Jelas (Clarity)

6. Sopan (Courtesy)

7. Benar (Corectness)

PRASYARAT SURAT

Adapun prasyarat surat yang baik adalah sebagai berikut :1. Jelas siapa yang dituju dan siapa pengirimnya.

2. Terang dan jelas apa maksud surat tersebut.

3. Kalimat dan bahasanya harus tepat, yaitu bahasa Indonesia yang baku, gaya bahasa yang lugas, tegas, sopan dan hormat.

4. Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.

5. Tidak menggunakan singkatan-singkatan yang tidak lazim.

6. Tidak menggunakan kata-kata yang tidak lazim dan kurang dimengerti masyarakat.

7. Singkat, sederhana dan efisien

BAGIAN SURAT

Urutan sederhana bagian-bagian dari suatu surat resmi adalah sebagai berikut :1. Kepala (Kop) Surat

Surat resmi biasanya ditulis pada kertas yang memiliki kop surat yang disusun dengan lay-out yang menarik, tetapi harus tetap sesuai standar baku organisasi tersebut. Pada kepala surat dapat dicetak hal-hal yang merupakan identitas organisasi, yaitu :1. Nama Institusi atau Kepanitiaan.

2. Alamat atau sekretariat organisasi.

3. Nomor telepon, Contact Person, Faximile, Website, Homepage dan Email.

4. Lambang Institusi atau Kepanitiaan.Kertas berkepala surat hanya bisa dipakai untuk kepentingan organisasi, tidak perkenankan untuk kepentingan pribadi. Perseorangan yang dalam keadaan tertentu menggunakan kertas kop haruslah mencoret terlebih dahulu keterangan identitas pada kop surat tersebut untuk menandakan surat itu tidak mewakili organisasi.

2. Nomor Surat

Setiap surat resmi hendaknya diberi nomor dengan tujuan untuk :1. Memudahkan pengarsipan surat.

2. Memudahkan perhitungan jumlah surat keluar atau masuk dalam periode tertentu.

3. Menunjukan sumber dalam kegiatan surat-menyurat dengan merujuk nomor surat yang dibalas atau ditindaklanjuti.

Melalui rangkaian kode nomor surat dapat diketahui jenis dan klasifikasi surat tanpa perlu membaca isinya. Penomoran surat umumnya bervariasi sesuai dengan kebijaksanaan organisasi atau kepanitiaan tersebut. Umumnya rangkaian nomor surat terdiri atas nomor urut, kode internal atau eksternal, bulan, dan tahun pembuatan surat. Adapun contoh penomoran surat adalah sebagai berikut :Posisi nomor surat ada dua jenis, yaitu :1. Dalam surat berperihal, maka nomor surat ditempatkan di bagian kiri atas surat, tepat di bawah kepala surat.

2. Dalam surat berjudul, maka nomor surat diletakkan di bawah judul surat.

3. Tanggal Surat

Penulisan tanggal untuk surat resmi yang memakai kepala surat adalah tidak wajib diawali dengan nama kota, karena telah tercantum pada kepala surat. Penulisan tanggal, bulan dan tahun mutlak tidak boleh disingkat atau divariasikan, dan nama bulan tidak boleh diganti dengan angka.

4. Lampiran

Dokumen yang merupakan satu kesatuan dengan surat pengantarnya. Lampiran diletakkan di bagian kiri atas, dibawah nomor surat. Yang dicantumkan hanya jumlahnya (halaman atau eksemplar). Namun pada isi surat disampaikan juga bahwa surat tersebut ada lampirannya dan isi dari lampiran tersebut.

5. Hal atau Perihal

Sebagai petunjuk tentang masalah pokok surat yang identik fungsinya dengan judul. Surat yang biasanya ditulis dengan sistem judul, misalnya surat keputusan, surat perjanjian, surat perintah, dan surat penugasan. Ada juga surat yang ditulis baik dengan sistem judul maupun perihal, misalnya surat permohonan, surat undangan, dan surat edaran. Adapun beberapa ketentuan penulisan perihal, yaitu :1. Perihal surat tidak boleh ditulis dengan huruf kapital karena huruf kapital hanya dipakai untuk judul surat. Juga berperan menjadi pembeda antara surat yang memiliki perihal dengan surat yang memiliki judul.

2. Pada akhir perihal tidak diberi tanda titik.

3. Bila kalimat perihal lebih dari satu baris, maka jarak pengetikan antar baris adalah satu spasi.

6. Alamat Tujuan

Kata yang terhormat atau disingkat Yth. Biasa dipakai jika surat ditujukan kepada seseorang yang dihormati atau jika surat ditujukan kepada seseorang dengan menuliskan nama jabatannya yang diikuti nama organisasi. Tetapi bila ditujukan kepada suatu organisasi tidak perlu dibubuhi Yth. Pada akhir setiap baris, termasuk baris terakhir yang berisi nama kota (daerah) tidak diberi tanda titik.

7. Isi surat1. Pendahuluan (kalimat pembukaan isi surat wajib ditulis singkat dan jelas)

2. Isi pokok (uraian lugas sebagai inti isi surat)

3. Penutup (kalimat yang mengakhiri isi surat)

8. Kaki atau Penutup Surat

1. Nama Jabatan Penandatangan.

2. Nama Terang Penandatangan, ditulis dengan cetak tebal dan digaris bawah, tanpa kurung buka dan tutup.

3. NIP (Nomor Induk Pegawai) atau NIM (Nomor Induk Mahasiswa), seyogyanya diwajibkan keberadaannya sebagai identitas.

4. Cap (Stempel) Institusi atau Kepanitiaan

5. Tembusan, ditujukan pada pihak-pihak yang berwenang, memerlukan atau berhubungan dengan isi surat.



yang kurang pengarsipan

PEMBUKUAN TRANSAKSI

Seorang pengusaha tidak boleh mengabaikan pencatatan transaksi, terutama masalah keuangan. Karena dengan pencatatan keuangan dapat diketahui hak dan kewajibannya dan pada akhirnya dapat diketahui dengan pasti keuntungan atau kerugian usahanya.Transaksi Keuangan

Selama perusahaan beroperasi, akan terus terjadi berbagai macam perubahan baik menyangkut harta, utang dan modal, disebabkan karena adanya transaksi. Pencatatan transaksi dilakukan pada berbagai buku, sesuai dengan jenis transaksinya, misalnya : BUku Kas, Buku Persediaan, Buku Piutang, Buku UTang, Buku Inventaris dan lain2.

Buku Kas

Pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang dicatat dalam buku kas. Bentuk buku kas yang sederhana berbentuk skontro yang terdiri dari 2 sisi yaitu sisi kiri disebut debet ( mencatat pemasukan uang) dan sisi kanan yang disebut kredit ( mencatat pengeluaran uang).

Contoh

Catatlah dalam buku kas kejadian transaksi perusahaan berikut:

Tgl. 1 jan 2011 : Sisa uang kas Rp. 2.500.000.,Tgl. 2 jan 2011 :

Tgl. 2 jan 2011 : Menerima pelunasan piutang dari Hadi Rp. 500.000.,

Melunasi utang ke took unyil sebesar Rp. 350.000.,

Tgl. 3 jan 2011 :

Tgl. 3 jan 2011 : Diterima penjualan mesin tik yg tua Rp. 50.000.,

Dibayar sewa gedung Rp. 1.000.000.,Tgl. 4 jan 2011 : Diterima hasil penjualan tunai barang dagangan Rp. 3.000.000.,Tgl. 5 jan 2011 : Disetor uang penjualan tunai ke BSM sebagai tabungan Rp. 250.000.,

Tgl. 6 jan 2011 : Dibeli barang dagangan sebesar Rp. 300.000.,

Buku pembantu persediaan barang dagangan

Yaitu buku untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran barang dagangan. Buku akan terkait dengan buku kas bila terjadi pembelian tunai, atau buku utang bila pembelian kredit.

Buku besar piutang

Buku untuk mencatat semua tagihan perusahaan. Bentuknya skontro, debet untuk mencatat bertambahnya piutang, dan kredit untuk mencatat pengurangan piutang.Buku Inventaris

Buku untuk mencatat inventaris perusahaan baik yang bergerak atau tidak bergerak.Buku besar utang

Buku yang mencatat semua transaksi yang menyebabkan terjadinya utang. Bentuknya skontro, debet untuk mencatat bertambahnya utang, dan kredit untuk mencatat pengurangan utang.

NERACA

Neraca adalah suatu daftar yang memperlihatkan jumlah harta, utang dan modal. Daftar neraca terbagi atas dua sisi, yaitu sisi debet (aktiva) dan sisi kredit (pasiva). Pada sisi debet berisi harta (daftar kekayaan yang dimiliki), sedangkan sisi kredit berisi utang dan modal (sumber mendaftarkan harta).

Dalam neraca berisi komponen-komponen sebagai berikut:

Aktiva (daftar kekayaan perusahaan) terdiri dari:

Aktiva Lancar : adalah aktiva yang diharapkan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dalam waktu yang singkat, misalnya berupa uang kas, bank, deposito jangka pendek, piutang dagang, persediaan barang dagangan, persediaan perlengkapan.

Aktiva tidak lancar : adalah kekayaan perusahaan yang tidak bisa dengan cepat dijadikan uang tunai, misalnya investasi jangka panjang dan aktiva tetap (barang tak bergerak).

Kewajiban (liabilities) adalah kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak lain dalam waktu tertentu. Kewajiban terdiri dari:

Kewajiban jangka pendek, yaitu utang yang pelunasannya kurang dari 1 tahu, misalnya utang dagang, utang biaya.

Kewajiban jangka panjang, yaitu utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun. Misalnya utang obliogasi, hipotik.

Modal yaitu kekayaan bersih yang dimiliki oleh perusahaan pada periode yang bersangkutan. Modal berupa selisih antara aktiva dikurangi dengan utang

Harta = Utang + Modal



Contoh pencatatan neraca:

Pak sasa tgl 1 juli 2011 membuka usaha jualan baso keliling. Untuk itu dia membuat persiapan sebagai berikut:

Mengambil tabungan dari BSM sebesar Rp. 350.000., untuk modal usaha.

Membuat gerobak dorong senilai Rp. 300.000.,

Meminjam tambahan modal dari temannya sebesar Rp. 100.000.,

Membeli peralatan seperti kompor, panic, mangkuk, sendok & garpu, dll. Sebesar Rp. 75.000.,

Membeli bahan-bahan mie baso senilai Rp. 50.000.,

Sisa uangnya disimpan sebagai uang kas

Berdasarkan keterangan diatas dapat disusun neraca awal dari usaha tersebut sebagai berikut:+Neraca Pak Sasa

1 Agustus 2011

AktivaPasiva

kas

barang dagangan

peralatan

gerobak baso



jumlah 25.000

50.000

75.000

300.000

450.000 2.1 Utang

3.1 Modal

Jumlah 100.000

350.000

450.000

LAPORAN RUGI LABA

Lembar Informasi

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang memperlihatkan rugi atau laba suatu perusahaan pada periode tahun berjalalan. Dalam lporan ini disajikan semua pendapatan atau penjualan-penjualan yang terjadi dan semua beban dalam operasional perusahaan selama tahun berjalan.Pendapatan adalah semua perubahan atas aktiva dan pasiva baik berupa penambahan atau pengurangan yang disebabkan oleh penjualan ataupun aktivitas lainnya.Beban adalah pengorbanan langsung dan tidak langsung yang secara ekonomis telah dimanfaatkan dalam usaha untuk memperoleh pendapatan atau akan menghasilan manfaat ekonomi pada masa berikutnya.

Bentuk laporan rugi laba terdiri dari single step dan multiple step.

Single step

Bentuk laporan R/L ini banyak digunakan oleh usaha jasa yang memperlihatkan jumlah pendapatan dan semua beban yang terjadi selama periode tertentu. Karena dalam hal ini perusahaan sulit untuk menghitung harga pokok dari jasa yang dijualnya. Bila terjadi penjualan aktiva tetap, maka perkiraan ini ditempatkan setelah terlihat rugi / laba atas usaha pokok.Contoh bagan single step sbb:

Nama Perusahaan

LAPORAN RUGI LABA

Per…………………………



PENDAPATAN

Pendapatan serviceRp…………………………

Pendapatan BungaRp…………………………

Pendapatan JasaRp…………………………

Pendapatan SewaRp………………………… +Jumlah PendapatanRp…………………………

BEBAN OPERASI

Beban GajiRp…………………………

Beban TeleponRp…………………………

Beban ListrikRp…………………………

Beban AirRp…………………………

Beban Lain2Rp………………………… +Jumlah Beban OperasiRp………………………… -Jumlah Laba/Rugi KotorRp…………………………

Penjualan aktiva tetapRp………………………… +Rugi Laba sebelum pajakRp…………………………

PajakRp………………………… -Rugi/Laba setelah pajakRp…………………………

Contoh:

Pak sobandi mempunyai usaha menjahit "Pantas". Pada akhir 2011 menunjukkan catatan pendapatan dan pengeluaran biaya sebagai berikut:

Beban gajiRp. 2.400.000

Beban listrikRp. 600.000

Beban teleponRp. 720.000

Beban sewa kiosRp. 2.000.000

Beban pemakaian perlengkapanRp. 500.000

Beban penyusutan mesinRp. 150.000

PendapatanRp. 10.000.000

Penjualan inventaris mesin obrasRp. 750.000

Berdasarkan keterangan diatas susunlah laporan Rugi/Laba dalam bentuk single step!

Bentuk multiple step

Bentuk laporan R/L ini pada umumnya dipakai pada perusahaan dagang, dan jika perusahaan memperoleh suatu pendapatan maka pendapatan tersebut akan jelas terlihat pada perkiraan rugi atau laba usaha pokok.

Nama Perusahaan

LAPORAN RUGI LABA

Per…………………………



Penjualan

Retur penjualan

Potongan penjualan

Pengurangan penjualan

Penjualan bersih

Harga pokok penjualan

Persediaan awal

Pembelian

Beban angkut pembelian

Jumlah pembelian

Retur pembelian

Potongan pembelian

Pengurangan pembelian

Pembelian bersih

Tersedia untuk dijual

Persediaan akhir

Harga pokok penjualan

Laba/Rugi kotor

Beban Operasi

Beban penjualan

Beban umum /adm

Beban lain2

Jumlah beban operasi

Laba/Rugi usaha

Pendapatan lain-lain

Pendapatan bunga

Pendapatan sewa

Pendapatan jasa

Jumlah pendapatan

Laba/Rugi sebelum pajak

Pajak

Laba bersih setelah pajak Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp…………..

Rp………….. Rp…………..

Rp………….. - Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp………….. - Rp…………..

Rp………….. –

Rp…………..

Rp………….. –

Rp…………..

Rp………….. –

Rp…………..

Rp………….. +

Rp…………..

Rp………….. –

Rp…………..


Download Akuntansi.docx

Download File

Alternatif Link


TUGAS AKUNTANSI PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

TUGAS AKUNTANSI PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

Judul: TUGAS AKUNTANSI PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

Penulis: Dian Rana Sitanggang



MAKALAH

AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN III

"PERUBAHAN AKUNTASI DAN KOREKSI KESALAHAN"

2013626183285

TIM PENYUSUN

Lambok Dian Rana Sitanggang 15 11 3020

Nora Bella Situmorang 15 11 3021

Sabrina Amril 15 11 3017

Fandi Putra Pulungan13 11 0150

Emmiya Ellovani br Tarigan 13 11 0137

Mark15 11 3033

PROGRAM STUDI AKUNTANSI KEUANGAN

FAKULTAS EKONOMI

STIE HARAPAN MEDAN

2015

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ...............................................................................................................i

Perubahan Akuntansi .............................................................................................1

Pengungkapan Proforma Setelah penggabungan Usaha .......................................7

Koreksi Kesalahan ................................................................................................7

Contoh Ilustratif Untuk Koreksi Kesalahan ..........................................................9

Pengungkapan yang Diwajibkan untuk Koreksi Periode Sebelumnya .................12

Ikhtisar Perubahan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan .........................................12

PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

Perubahan Akuntansi

Laporan keuangan perusahaan kadang – kadang melaporkan hasil yang sangat berbeda dari tahun ke tahun. Hal ini mungkin disebabkan karena adanya perubahan keadaan perekonomian, sebagaimana dicerminkan dalam laporan tersebut. Akan tetapi, perbedaan itu mungkin juga disebabkan karena adanya perubahan akuntansi seperti metode akuntansi atau karena adanya koreksi kesalahan dalam pencatatan transaksi di masa lampau.

Perubahan akuntansi tersebut memberikan pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan suatu perusahaan. Perubahan akuntansi ini dapat mengurangi komparabilitas dan konsistensi informasi dari laporan tersebut. Alasan perubahan akuntansi tersebut adalah sebagai berikut:

Berdasarkan pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi jumlah piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva tetap.

Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian terkini.

Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan standar, prinsip, atau metode akuntansi yang baru.

Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya perubahan entitas pelapor.

Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Apapun alasannya, akuntan harus tetap menempatkan manfaat atau kegunaan informasi sebagai pertimbangan utama di dalam menyajikan informasi akuntansi.

Dalam setiap perubahan tersebut akuntan harus berpedoman pada sifat kualitatif yang utama yaitu kegunaan akuntansi. Para akuntan harus menentukan apakah alasan perubahan akuntansi tersebut tepat, dan bagaimana melaporkan perubahan tersebut agar laporan keuangan dapat dimengerti. Apabila entitas menyesuaikan estimasi pendapatan yang dihasilkan atau beban yang terjadi di masa lalu atau mengubah prinsip akuntansi dari satu metode ke metode yang lainnya, akan semakin sulit bagi pengguna laporan keuangan untuk memprediksi kejadian yang akan datang dari laporan keuangan historis masa lalu.

Standar atau prinsip akuntansi yang lazim mengidentifikasi dua kategori penting dari perubahan akuntansi, yaitu:

(1) Perubahan estimasi atau taksiran;

(2) Perubahan prinsip akuntansi.

Sebagaimana telah dikemukakan, tujuan pokok penyajian laporan keuangan adalah menyediakan informasi untuk membantu para pemakai laporan dalam memprediksi, membandingkan, dan menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan arus kas di masa mendatang.

Beberapa alternatif metode pelaporan efek perubahan akuntansi telah disarankan untuk digunakan dalam praktik, masing-masing dengan argumentasi yang berbeda satu sama lain.

Menyajikan kembali laporan keuangan tahun-tahun lalu agar mencerminkan efek perubahan akuntansi, dengan efek kumulatifnya diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap saldo laba yang di tahan pada awal tahun berjalan.

 Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi hanya di dalam laporan keuangan tahun berjalan, dengan dibebankan atau ditambahkan secara langsung kepada saldo laba yang ditahan, tanpa melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.

Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan, tanpa melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.

Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan, tetapi disertai penyajian secara terbatas informasi proforma untuk seluruh periode yang tercakup dalam pelaporan, dengan menyajikan efeknya terhadap hasil usaha dan posisi keuangan perusahaan, seandainya perubahan akuntansi sudah dilakukan tahun-tahun lalu.

Mengakui efek perubahan akuntansi hanya dalam laporan keuangan tahun berjalan dan tahun - tahun berikutnya, tanpa melakukan penyesuaian atau koreksi terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.

Apabila pada periode berjalan digunakan prinsip akuntansi yang baru, laporan keuangan yang disajikan pada periode – periode sebelumnya harus disusun kembali, sehingga hasil yang yang diperlihatkan pada seluruh periode yang dilaporkan didasarkan pada prinsip akuntansi yang sama. Akuntan lainnya yang menentang berpendapat bahwa pernyataan kembali laporan keuangan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan tersebut.

A.1. Perubahan Estimasi Akuntansi

Bertentangan dengan kepercayaan banyak orang, informasi akuntansi tidak dapat diukur dan dilaporkan secara tepat. Begitu juga untuk membuat laporan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan, data akuntansi sering harus didasarkan pada estimasi kejadian di masa mendatang.

Estimasi yang terdapat dalam laporan keuangan didasarkan pada pertimbangan profesional yang baik atas informasi yang tersedia saat itu. Namun demikian, dikemudian hari, dari tambahan pengalaman atau adanya fakta baru, kadang – kadang masalahnya menjadi jelas sehingga estimasi itu perlu disesuaikan agar menggambarkan keadaan perusahaan saat ini dengan lebih akurat. Dengan demikian telah terjadi perubahan estimasi akuntansi.

Penyusunan laporan keuangan memerlukan estimasi dampak dari kondisi-kondisi dan peristiwa di masa datang. Berikut ini adalah contoh pos-pos yang memerlukan estimasi:

         Piutang tak tertagih

         Keusangan Persediaan

         Umur manfaat dan nilai sisa aktiva

         Periode yang menerima manfaat dari biaya yang ditangguhkan

         Kewajiban untuk biaya garansi dan pajak penghasilan

         Cadangan mineral yang dapat dipulihkan kembali

         Perubahan metode penyusutan

Semua perubahan estimasi harus dicerminkan entah pada periode berjalan saja atau pada periode berjalan dan periode – periode mendatang. Tidak ada penyesuaian retroaktif (berlaku surut) atau laporan proforma yang harus dibuat akibat adanya perubahan estimasi akuntansi. Perubahan estimasi dianggap sebagai bagian dari proses akuntansi yang normal dan bukan merupakan koreksi atau perubahan dari periode lalu.

Perubahan estimasi harus ditangani secara propektif. Yaitu, tidak ada perubahanyang harus dibuat dalam hasil yang dilaporkan sebelumnya. Jadi, pengaruh dari semua perubahan estimasi diperhitungkan pada  (1) periode perubahan jka perubahan itu hanya mempengaruhi periode bersangkutan atau  (2) perubahan periode dan periode di masa datang jika perubahan  tersebut mempengaruhi keduanya. Akibatnya perubahan estimasi dipandang sebagai koreksi atau penyesuaian normal yang berulang, hasil alami dari proses akuntansi dan perlakuan retrospektif dilarang.

Contoh terkait perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubaha prinsip akuntansi berupa perubahan metode penyusutan (berikut amortisasi dan deplesi). Karena perusahaan mengubah metode penyusutan betrdasarkan perubahan estimasi laba masa depan aktiva berumur panjang, tidaklah mungkin memisahkan pengaruh perubahan prinsip akuntansi dari perubahan estimasi tersebut. Kesimpulannya perusahaan memperhitungkan perubahan metode penyusutan sebagai perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubahan prinsip akuntasi.

A.2. PERUBAHAN PRINSIP AKUNTANSI

Perubahan prinsip akuntansi melibatkan perubahan dari satu prinsip ekonomi yang berlaku umum ke yang lainnya. Pengujian yang seksama harus dilaksanakan dalam setiap situasi ini untuk memastikan bahwa perubahan prinsip memang telah terjadi. Akhrinya, jika prinsip akuntansi yang sebelumnya diikuti tidak dapat diterima atau jika prinsip itu diterapkan secara tidak benar, maka perubahan ke prinsip akuntansi yang berlaku umum dianggap sebagai koreksi kesalahan Perpindahan dari akuntansi dasar kas atau pajak penghasilan ke dasar akrual dianggap juga sebagai koreksi kesalahan.

Tiga pendekatan berikut telah disarankan untuk melaporkan perubahan prinsip akuntansi adalah sebagai berikut:

Pelaporan Perubahan pada Periode Berjalan. Pengaruh kumulatif adalah perbedaan  laba tahun sebelumnya antara metide baru dan metode lama. Penyesuaian ini kemudian dilaporkan hanya dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Perusahan tidak mengubah laporan keuangan tahun sebelumnya.

Pelaporan Perubahan Secara Retrospektif. Penyesuaian Retrospektif atas laporan keuangan akan menyusun kembali laporan keuangan tahun sebelumnya atas dasar yang konsisten dengan prinsip yang baru ditetapkan. Perusahaan menyajikan pengaruh kumulatif dari perubahan sebagai penyesuaian atas laba ditahan awal tahun paling awal yang disajikan dalam laporannya.

Pelaporan Perubahan secara Prospektif (di masa depan). Pada pendekatan ini, hasil yang telah dilaporkan sebelumnya biasanya tidak diubah. Saldo awal tidak perlu disesuaikan. Pendukung pendekatan ini berargumen bahwa seteah manajemen menyajikan laporan  keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang dapat diterima, maka laporan tersebut sudah final, manajemen tidak dapat mengubah peirode sebelumnya dengan menerapkan prinsip baru.

Pendekatan Perubahan Akuntansi Retrospektif

Ketika perusahaan mengubah satu prinsip akuntansi, perubahan tersebut sebaiknya dilaporkan dengan aplikasi retrospektif. Secara umum, perusahaan tersebut harus melakukan hal-hal berikut ini :

Perusahaan mengoreksi laporan keuangannya pada setiap periode yang tercakup. Maka, informasi laporan keuangan terkait periode terdahulu akan berdasar pada prinsip akuntansi yang baru

  Perusahaan mengoreksi nilai pindah buku atas aktiva kewajiban terhitung awal tahun petama yang menckup dalam laporan. Maka, akun-akun tersebut mencerminkan pengaruh kumulaitf pada periode-periode terdahulu akibat perubahan pada periode-periode yang lebih baru. Perusahan juga melakukan koreksi pengimbang (offset) terhadap neraca pembukuan atas akun laba ditahan atau kompnen relevan lainnya dalam ekuitas pemegang saham atau akiva bersih terhitng awal tahun pertama yang tercantum dalam  laporan.

Melaporkan Perubahan Prinsip Akuntansi

Pengungkapan perubahan akuntansi sangatlah penting. Para pemakai laporan keuangan menginginkan informasi konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Konsisten seperti ini menjamin manfaat laporan keuangan. Persyaratan pengungkapan utama disajikan berikut ini :

Sifat dan alasan perubahan prinsip akuntansi tersebut. Bagian ini harus menyerahkan penjelasan mengenai kelebihan prinsip akuntansi baru tersebut.

Metode penerapan perubahan tersebut, dan :

Deskripsi, informasi periode terdahulu yang telah dikoreksi secara retrospektif

Pengaruh perubahan tersebut terhadap laba operasi yang berlanjut, laba bersih setiap item dalam satu bagian yang ikut berpengaruh dan setiap nlai per saham yangvterpengaruh dalam  periode berajalan dan salam stiap periode terdahulu yang terkoreksi secara retrospektif

Pengaruh kumulatif perubahan terhadap laba ditahan atau komponen ekuitas atau aktiva bersih dalam laporan posisi keuangan tehitung periode paling terdahulu yang tercatat didalamnya.

Penyesuaian Laba Ditahan

Salah satu syarat pengungkapan adalah penyajian pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi terhadap nilai laba ditahan terhitung awal periode paling terdahulu yang termasuk dalam laporan.

Pengaruh Langsung

IASB berketetapan bahwa perusahaan harus menetapkan pengaruh langsung perubahan prinsip akuntansi secara retrospektif. Contohnya, pengaruh langsung berupa koreksi neraca persediaan akibat perubahan metode penilaian persediaan.

Pengaruh Tidak Langsung

Selain pengaruh langsung, perusahaan juga dapat mengakami pengaruh tidak langsung terkait perubaha prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung adalah semua perubahan atas arus kas erusahaan pada periode berjalan atau masa depan yang disebabkan oleh perubehan prinsip akuntansi yang diterapkan secara retrospektif. Contohnya, pengaruh tidak langsung berupa perubahan pembagian laba atau pembayaran royalty yang bergantung pada nilai dalam laporan seperti pendapatan atau laba bersih. Pengaruh tidak langsung tidak mengubah nilai-nilai dalam laporan pada periode terdahulu.

Ketidakpraktisan

Penerapan retrospektif dianggap tidak praktis jika perusahaan tidak dapat menentukan pengarub periode terdahulu bahkan setelah mengusahakan semua cara yang masuk akal. Perusahan tidak boleh memakai penerapan retrospektif bila memenuhi salah satu kondisi berikut ini :

Perusahaan tidak dapat menentukan pengaruh penerapan retrospektif

Penerapan retrospektif memerlukan penetapan asumsi-asumsi mengenai rencana kerja pihak manajemen pada perode terdahulu

Penerapan retrospektif memerlukan estimasi-estimasi signifikan terkait periode terdahulu dan perusahaan tidak dapat secara objektif mengesahkan informasi yang diperlukan dalam menetapkan estimasi-estimasi tersebut.

Pengungkapan Pro Forma Setelah Penggabungan Usaha

Perusahaan kadang-kadang mengalami perubahan struktur atau melaporkan kegiatan operasinya sedemikian rupa, sehingga menghasilkan laporan keuangan, yang pada hakekatnya merupakan laporan keuangan dari suatu entitas yang berbeda. Lebih spesifik lagi, perubahan entitas pelapor mencakup:

(a) Penyajian laporan keuangan konsolidasi atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan individual perusahaan;

(b) Perubahan pada anak perusahaan tertentu di dalam suatu grup perusahaan yang menyajikan laporan keuangan konsolidasi;

(c) perubahan pada perusahaan -perusahaan yang termasuk di dalam laporan keuangan gabungan; dan

(d) penggabungan usaha atas dasar penyatuan kepentingan (pooling of interest).

Koreksi Kesalahan

Koreksi kesalahan tidak dipandang sebagai perubahan akuntansi, tetapi perlakuannya diatur dalam Opini APB No. 16. Akibatnya, kesalahan akuntansi yang terjadi pada tahun – tahun sebelumnya, yang belum dikoreksi atau disesuaikan jumlahnya, dilaporkan sebagai penyesuaian tahun sebelumnya dan dicatat langsung pada perkiraan laba yang ditahan.

Ada beberapa kesalahan yang berbeda. Beberapa kesalahan ditemukan di periode ketika kesalahan dilakukan dan dengan mudah dikoreksi. Kesalahan yang lain mungkin tidak ditemukan di periode berjalan dan tercermin dalam laporan keuangan sampai ditemukan.

Kesalahan – kesalahan dapat digolongkan sebagai berikut:

Kesalahan – kesalahan yang ditemukan dalam kondisi prosedur akuntansi yang normal.

Contohnya adalah kesalahan klerikal, seperti kesalahan penambahan, posting ke akun yang salah, salah saji suatu akun, atau tidak memasukkan suatu akun dari neraca saldo. Kesalahan ini biasanya dideteksi selama proses pengiktisaran siklus akuntansi secara regular dan biasanya sudah dikoreksi.

Kesalahan – kesalahan yang terbatas pada akun – akun neraca.

Contohnya mencakup mendebit piutang usaha bukan wesel tagih, mengkredit utang bunga dan bukan wesel bayar,atau mengkredit utang bunga dan bukan utang gaji. Contoh kesalahan lain adalah tidak mencatat pertukaran obligasi yang dapat dikonversi dengan saham. Kesalahan – kesalahan seperti ini sering ditemukan dan dikoreksi pada periode dilakukannya kesalahan. Apabila kesalahan – kesalahan seperti ini tidak ditemukan sampai periode berikutnya, koreksi harus dilakukan pada saat itu dan data neraca kemudian dinyatakan kembali untuk tujuan pelaporan perbandingan.

Kesalahan – kesalahan yang terbatas pada akun – akun laba rugi. Contoh kesalahan ini adalah Beban gaji kantor mungkindidebit dan bukannya beban gaji penjualan. Jenis kesalahan ini harus dikoreksi sesegera mungkin setelah ditemukan. Walaupun kesalahan tersebut tidak mempengaruhi laba bersih, akun – akun yang salah saji harus dinyatakan kembali untuk tujuan analisis dan pelaporan komparatif.

Kesalahan – kesalahan yang mempengaruhi, baik akun – akun laba rugi maupun akun – akun neraca. Kesalahn – kesalahan tertentu ketika tidak ditemukan pada periode berjalan menghasilkan salah saji pada laba bersih, sehingga memengaruhi laba di masa mendatang. Kesalahan – kesalahan seperti ini dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

Kesalahan – kesalahan pada laba bersih yang ketika tidak ditemukan, otomatis saling mengoreksi di periode fiskal berikutnya. Jumlah laba besih pada laporan laba rugi untuk dua periode yang berturut – turut dinyatakan tidak secara akurat, saldo – saldo akun tertentu pada neraca akhir periode berikutnya akan dinyatakan secara akurat. Contoh kesalahan ini adalah salah saji persediaan persediaan dan tidak dimasukkannya penyesuaian untuk pos – pos dibayar di muka dan akrual pada akhir periode.

Kesalahan – kesalahan pada laba bersih yang , ketika tidak ditemukan, tidak secara otomatis saling mengoreksi di periode fiskal berikutnya. Saldo – saldo akun pada neraca berikutnya akan dinyatakan tidak secara akurat sampai satu ayat jurnal dibuat untuk mengompensasi atau mengonreksi kesalahan tersebut. Contoh kesalahan ini adalah pengakuan pengeluaran modal sebagai beban dan tidak dimasukkannya beban penyusutan atau amortisasi.

Apabila kesalahan yang mempengaruhi rugi laba ditemukan, diperlukan analisis yang cermat untuk menentukan tindakan yang tepat guna mengoreksi saldo perkiraan. Kebanyakan kesalahan ini akan ditemukan dan dikoreksi sebelum tutup buku.

Contoh Ilustratif Untuk Koreksi Kesalahan

Asumsikan Dexter Co. Memulai operasi pada awal tahun 2000. Kantor akuntan publik pertama kali ditugaskan pada tahun 2002. Sebelumnya perkiraan – perkiraan disesuaikan dan ditutup, auditor meneliti pembukuan dan perkiraan – perkiraannya, dan menemukan kesalahan – kesalahan yang diiktisarkan sebagai berikut ini. Dampak dari kesalahan – kesalahan ini pada laporan keuangan, sebelum adanya ayat jurnal koreksi, diindikasikan sebagai berikut: Tanda plus (+) mengindikasikan lebih saji dan tanda minus (-) mengindikasikan kurang saji. Setiap koreksi kesalahan dibahas sebagai berikut:

Kurang Saji Persediaan

Ditemukan persediaan pada tanggal 31 desember 2000 kurang saji sebesar $1000. Dampak dari salah saji tersebut adalah sebagai berikut:

Dampak dalam Laporan Laba Rugi

Dampak dalam laporan laba rugi tahun 2000 adalah Harga pokok penjualan lebih saji (persediaan akhir terlalu rendah) dan Laba bersih kurang saji

Dampak dalam laporan laba rugi tahun 2001 adalah Harga pokok penjualan kurang saji (persediaan awal terlalu rendah) dan Laba bersih lebih saji

Dampak dalam Laporan Neraca

Dampak dalam neraca tahun 2000 Aset kurang saji (persediaan terlalu rendah) dan laba bersih kurang saji

Tahun 2001 pos – pos neraca tidak terpengaruh, kurang saji saldo laba untuk tahun 2006 dikoreksi oleh lebih saji laba bersih tahun 2001

Karena kesalahan ini saling mengireksi setelah dua tahun, tidak ada ayat jurnal koreksi yang dibutuhkan di tahun 2002. Jika kesalahan telah ditemukan tahun 2001 dan bukan 2002, satu ayat jurnal akan dibuat untuk mengoreksi saldo akun, sehingga operasi tahun 2001 akan dilaporkan secara akurat. Saldo awal persediaan tahun 2001 akan ditambah sebesar $1.000, jumlah kurang saji aset, dan saldo laba akan dikredit sebesar jumlah ini, merupakan kurang saji laba tahun 2006. Ayat jurnal koreksi tahun 2001 akan dibuat sebagai berikut:

Persediaan$1.000

Saldo Laba$1.000

Lupa Mencatat Pembelian Persediaan

Ditemukan bahwa fakturbpembelian pada tanggal 28 Desember 2000 sebesar $850 belum dicatat sampai tahun 2001. Barang tersebut telah dimasukkan dalam persediaan pada akhir tahun 2000. Dampat kesalahan ini adalah:

Dampak dalam laporan laba rugi

Tahun 2000 Harga pokok penjualan kurang saji (pembelian terlalu rendah) dan laba bersih lebih saji

Tahun 2001 Harga pokok penjualan lebih saji (pembelian terlalu tinggi) dan laba bersih kurang saji

Dampak dalam Laporan Neraca

Tahun 2000 kewajiban kurang saji (utang dagang terlalu rendah) dan saldo laba lebih saji

Tahun 2001 pos – pos neraca tidak berpengaruh, lebih saji saldo laba untuk tahun 2000 dikoreksi oleh kurang saji laba bersih tahun 2001

Jika kesalahan tersebut telah ditemukan tahun 2001 dan bukan tahun 2002, ayat jurnal koreksi diperlukan. Ayat jurnal koreksi untuk tahun 2007 dengan asumsi sistem persediaan periodik adalah sebagai berikut:

Saldo Laba$850

Pembelian$850

Jika perusahaan menggunakan sistem persediaan perpetual, pembelian yang tidak benar akan di debit langsung kepersediaan. Dengan demikian, ayat jurnal koreksi akan dibuat tahun 2007 sebagai berikut:

Saldo Laba$850

Persediaan$850

Lupa Mencatat Penjualan Persediaan

Ditemukan bahwa penjualan secara kredit sebesar $1.800 untuk minggu terakhir desember 2001 belum dicatat sampai tahun 2002. Barang yang dijual belum dicatat dan dikurangkan dari persediaan akhir tahun 2001. Dampak kesalahan ini pada tahun 2007 adalah sebagai berikut:

Dampak dalam Laporan laba rugi adalah Pendapatan kurang saji (penjualan terlalu rendah) dan Laba bersih kurang saji.

Dampak dalam Laporan Neraca adalah Aset kurang saji (piutang usaha terlalu rendah) dan saldo laba kurang saji.

Ketika kesalahan ditemukan tahun 2002, Penjualan didebit $1.800 dan saldo laba dikredit sebesar $1.800, merupakan kurang saji laba bersih tahun 2001. Ayat jurnal koreksinya adalah:

Penjualan$1.800

Saldo Laba$1.800

Lupa Mencatat beban yang Masih Harus Dibayar

Beban gaji penjualan yang masih harus dibayar sebesar $450 pada tanggal 31 Desember 2000 terlewati pada saat menyesuaikan akun – akun. Dampak kesalahan ini adalah sebagai berikut:

Dampak dalam Laporan laba rugi

Tahun 2000 Beban – beban kurang saji (beban gaji penjualan terlalu rendah) dan Laba bersih kurang saji

Tahun 2007 beban – beban lebih saji (beban gaji penjualan terlalu tinggi) dan Laba bersih kurang saji

Dampak dalam Neraca

Tahun 2000 Kewajiban kurang saji (utang gaji tidak dilaporkan) dan saldo lebih saji

Tahun 2001 Pos – pos neraca tidak terpengaruh, lebih saji saldo laba untuk tahun 2000 dikoreksi oleh kurang saji laba bersih tahun 2001

Pengungkapan yang Diwajibkan untuk Koreksi Periode Sebelumnya

Jika suatu kesalahan (baik tidak sengaja maupun sengaja) ditemukan kemudian yang memengaruhi periode sebelumnya, dampaknya atas laporan keuangan yang diterbitkan sebelumnya, dan dampak koreksinya pada laba bersih periode berjalan harus diungkapkan pada periode saat kesalahan dikoreksi.

Iktisar Perubahan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan

Perkembangan pedoman untuk pelaporan perubahan akutansi dan koreksi kesalahan telah membantu memecahkan beberapa masalah akuntansi yang signifikan dan sudah lama.

Perubahan prinsip akuntansi akan dianggap tepat hanya apabila perusahaan menunjukkan bahwa prinsip akuntansi alternative yang berlaku umum yang telah diadopsi lebih disukai daripada prinsip sebelumnya. Dalam menerapkan pedoman profesi akuntansi, preferensi di antara prinsip akuntansi harus ditentukan atas dasar apakah prinsip yang baru dapat memperbaiki pelaporan keuangan bukan atas dasar dampak pajak penghasilan semata. Namun tidaklah selalu mudah untuk menentukan perbaikan apa dalam pelaporan keuangan. Bagaimana seseorang menentukan ukuran atau perbaikan mana yang lebih disukai? Sebagai contoh, The Quaker Oats Company beragumen bahwa perubahan prinsip akuntansi ke penilaian persediaan LIFO "akan lebih baik menandingkan biaya periode berjalan dengan pendapatan periode berjalan". Sebaliknya,  perusahaan lain mungkin beralih dari LIFO ke FIFO karena ingin melaporkan persediaan akhir yang lebih realistis. Bagaimana anda menentukan mana yang terbaik dari kedua argumen itu?

Auditor harus mempunyai beberapa "standar‟ atau "tujuan‟ sebagai dasar untuk menentukan metode yang disukai. Karena tidak ada standar atau tujuan universal yang diterima umum, maka masalah penentuan preferensi akan terus menjadi masalah yang sulit.

Pada awalnya SEC berpendapat bahwa auditor harus mengindikasikan apakah perubahan  prinsip akuntansi lebih disukai. SEC telah memodifikasi pendekatan ini, mengingat betapa  besarnya ketergantungan pada pertimbangan manajemen dalam menilai preferensi.

Meskipun kriteria dari preferensi sulit diaplikasikan namun pedoman umum yang ditetapkan telah  bertindak sebagai pencegah terhadap perubahan prinsip akuntansi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika standar FASB menciptakan prinsip baru atau menunjukann  preferensi atau penolakan atas prinsip akuntansi spesifik, maka perubahan tersebut secara jelas diaanggap dapat diterima. Demikian juga, dokumen otoritatif lainnya, seperti laporan posisi AcSEC dan pedoman audit industri dari AICPA, dianggap sebagai akuntansi yang lebih disukai apabila perubahan prinsip akuntansi dipertimbangkan.

 

Perubahan prinsip akuntansi

Aturan umum: Menggunakan pendekatan periode berjalan atau catch-up dengan:

a. Melaporkan hasil periode berjalan atas dasar yang baru.

b. Melaporkan pengaruh kumulatif dari penyesuaian dalam laporan keuangan periode berjalan di antara  judul "Pos pos luar biasa‟ dan "Laba bersih‟.

c. Menyajikan laporan keuangan periode sebelumnya seperti dilaporkan sebelumnya.

d. Menyajikan data pro-forma tentang laba dan laba per saham untuk semua periode sebelumnya yang disajikan.

Pengecualian

Menggunakan pendekatan retroaktif dengan:

Menyatakan kembali laporan keuangan dari semua periode sebelumnya yang disajikan.  

Mengungkapkan dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap laba bersih dan laba per saham dari semua periode sebelumnya yang disajikan.

Melaporkan penyesuaian atas saldo awal laba ditahan dalam laporan laba ditahan.

Menggunakan perubahan ke pendekatan LIFO dengan:

Tidak menyatakan kembali laba tahun sebelumnya  

Menggunakan persediaan awal dalam tahun di mana metode baru mulai digunakan sebagai tahun dasar  persediaan untuk semua perhitungan LIFO berikutnya.

Mengungkapkan pengaruh dari perubahan pada tahun berjalan, dan alasan-alasan untuk mengabaikan  perhitungan pengaruh kumulatif serta jumlah pro-forma dari tahun sebelumnya.

 

Perubahan estimasi akuntansi Menggunakan pendekatan periode berjalan dari prospektif dengan:

Melaporkan laporan keuangan periode berjalan dari masa datang atas dasar baru.

 Menyajikan laporan keuangan periode sebelumnya seperti dilaporkan sebelumnya.

Tidak melakukan penyesuaian atau saldo awal periode berjalan untuk tujuan catch-up, dan tidak melakukan penyajian pro-forma

 

Perubahan dalam entitas pelaporan

Menggunakan pendekatan retroaktif dengan:

Menyatakan kembali laporan keuangan untuk semua periode sebelumnya yang disajikan.  

Mengungkapkan dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap data laba bersih dari laba per saham untuk semua periode sebelumnya yang disajikan.

 

Perubahan karena kesalahan

Menggunakan pendekatan retroaktif dengan:

Memperbaiki semua laporan keuangan periode sebelumnya yang disajikan.

Menyatakan kembali saldo awal Laba ditahan untuk periode pertama yang disajikan apabila pengaruh kesalahan terjadi dalam periode sebelumnya.

Penelitian yang dilakukan telah memberikan masukan tambahan tentang mengapa  perusahaan lebih memilih metode akuntansi tertentu. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:

Biaya politik. Semakin besar perusahaan dan terlihat lebih bersifar politis, semakin besar  para politisi serta pembuat peraturan mencurahkan perhatian kepada perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa ara politisi dan pembuat peraturan ini dapat "membuat sarang" dengan menetapkan peraturan-peraturan dalam organisasi tersebut guna meraih manfaat bagi pemilih mereka. Jadi semakin besar perusahaan, semakin besar ketergantungan pada peraturan seperti antitrust dan semakin besar kemungkinannya untuk membayar pajak yang lebih besar.

Struktur modal. Sejumlah studi telah mengindikasikan bahwa struktur modal perusahaan dapat mempengaruhi pemilihan metode akuntansi. Sebagai contoh, perusahaan dengan rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi akan sangat tergantung pada perjanjian hutang. Yaitu, perusahaan mungkin memiliki perjanjian hutang yang mengindikasikan bahwa  perusahaan tidak dapat membayar dividen jika laba ditahan berada di bawah tingkat tertentu. Sebagai akibatnya, perusahaan jenis ini cenderung memilih metode akuntansi yang akan menaikan laba bersih. Sebagai contoh, sekelompok penulis mengindikasikan  bahwa struktur modal perusahaan mempengaruhi keputusan apakah akan membebankan atau mengkapitalisasi bunga. Pihak lainnya mengindikasi bahwa akuntansi biaya penuh lebih dipilih dibandingkan upaya yang berhasil oleh perusahaan yang memiliki rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi.

Pembayaran bonus. Jika pembayaran bonus dilakukan kepada manajemen berkaitan dengan laba, maka dapat dikatakan bahwa manajemen akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan pembayaran bonus mereka. Jadi, dalam memilih meotde akuntansi, manajemen memperhatikan kepentingannnya berkaitan dengan dampak perubahan laba akuntansi terhadap rencana kompensasinya.

Memperlancar laba. Kenaikan laba yang substansial dapat mengundang perhatian dari  para politisi, pembuat peraturan, dan pesaing. Selain itu, kenaikan laba yang besar juga dapat menciptakan masalah bagi manajemen karena hasil yang sama akan sulit dicapai  pada tahun berikutnya.

 

Manajemen memperhatikan dengan seksama akuntansi yang mereka terapkan dan seringkali mengubah metode akuntansi bukan alasan konseptual, tetapi lebih pada alasan ekonomis. Seperti telah diindikasikan dalam seluruh buku ini, argumen yang diberikan semacam itu telah dikenal sebagai "argumen konsekuensi ekonomi", karena berfokus pada dampak yang diharapkan dari metode akuntansi terhadap perilaku investor, kreditor, pesaing, pemerintah, atau manajer perusahaan yang melaporkan, daripada justifikasi konseptual untuk standar akuntansi.

Untuk menghadapi tekanan-tekanan ini, pembuat standar akuntansi seperti yang telah diumumkan FASB, sebagai bagian dari kerangka kerja konseptual, akan menilai manfaat standar yang diusulkan dari posisi netral. Yaitu, standar yang dapat diandalkan tidak boleh dievaluasi  berdasarkan dampak yang mungkin terhadap perilaku. Ini bukanlah waktunya FASB untuk memilih standar berdasarkan jenis perilaku yang mereka ingin tonjolkan dan yang ingin mereka hilangkan. Pada saat yang bersamaan, harus diakui bahwa beberapa standar seringkali memiliki dampak dari perilaku yang mempengaruhi. Namun justifikasinya harus ditanyakan secara konseptual dan bukan dalam istilah dampaknya.


Download TUGAS AKUNTANSI PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN.docx

Download File

Alternatif Link


Akuntansi Islam

Akuntansi Islam

Judul: Akuntansi Islam

Penulis: Kardi Suseno



Akuntansi Islam

Akuntansi syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, pendataan dan pelaporan melalui proses perhitungan yang terkait dengan transaksi keuangan sebagai bahan informasi dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zulum (kedzaliman), riba, maisir (judi), gharar (penipuan), barang yang diharamkan dan membahayakan.

Dengan demikian, maka keberadaan akuntansi dalam setiap lembaga, khususnya lembaga keuangan sangatlah penting adanya, karena melalui jasa akuntansi ini kita dapat menentukan hak dan kewajiban pihak-pihak terkait, dapat menyediakan informasi keuangan yang akurat dan bermanfaat dalam mengambil keputusan, serta dapat meningkatkan kepatutan dalam semua transaksi dan kegiatan usha lainnya. Namun kaitannya denga syariah, maka seorang accounting harus memiliki sekurang-kurangnya 4 sifat dasar dalam melakukan perhitungan-perhitungan, yakni kejujuran, keadilan, kebijakan dan kepatuhan pada nilai-nilai syariah yang berimplikasi pda sebuah tanggung jawab baik pada atasan dan masyarakat maupaun ganjaran Allah SWT. yakni mengandung konsekuensi pertanggung jawaban dunia dan akhirat. Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang dibangun dalam akuntansi syariah adalah:

Amanah, yakni dalam melakukan perhitungan dan neraca keuangan, seseorang harus bersifat amanah dalam semua informasi dan keteranagn yang diungkapkanMishdaqiyah, yaitu sesuai dengan realitas. Yakni dalam memberikan informasi neraca keuanagan haruslah valid, benar dan sesuai dengan realitas yang ada.

Diqqah yaitu cermat dan sempurna.

Tauqit, yaitu penjadwalan yang tepat. Yakni bekerja secara efektif dan efisien sesuai denagn batas waktu yang ditetapkan.

Adil dan netral, yaitu dalam menyiapkan laporan keuangan haruslah bersikap adil tanpa tertekan karena atas prinsip kebenaran, kejujuran dan kemaslahatan.

Tibyat, yaitu trasparansi dalam penyajian data-data yang jelas dan akurat.

Hal inilah yang membedakan penerapan sistemm ekonomi syariah dan system yang di bangun oleh ekonomi konvensional.Konsep Akuntansi SyariahBerdasarkan firmn Allah SWT . dalam Q.S Al-Baqarah : 282 tersebut "faktubuuhu (maka hendaklah ada yang menuliskannya)", memberikan isyarat bahwa keberadaan akuntansi dalam sebuah lembaga keuangan atau transaksi menjadi wajib adanya. Karena melalui akuntansi-lah, seseorang dapat mengetahui secara baik danbenar laporan keuangan terhadap transaksi, neraca, atau laba rugi yang perlu dilakukan.Dari ayat tersebut dapat pula ditarik benang merahnya terhadap konsep akuntansi yang dibangun oleh islam, yaitu :Ketaatan pada hukum syariah.setiap aktivitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dilihat dari sisi halal-haramnya suatu barang atau nilai yang ditransaksikan. Factor inilah yang membedakan dengan prinsip-prinsip ekonomi diluar islam.

Melaporkan dengan akurat, teliti, baik dan jujur. Seluruh laporan keuangan harus dibuat secara accountable dan transparan.

Terkait pada keadilan . Karena tujuan utama syariah islam adalah penerapan keadilan dalam masyarakat secara keseluruhan. Informasi akuntan harus mampu melaporkan setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat.

Mempromosikan dan menilai efisiensi kepemimpinan. System akuntansi harus mampu memberikan standar berdasarkan hukum sejarah untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijaksanaan yang baik.

Penentuan laba rugi yang tepat. Walaupun penentuan laba rugi agak bersifat subyektif dan bergantung pada nilai, tetapi factor kehati-hatian harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang bijaksana dan konsisten, sehingga dapat menjamin bahwa kepentingan semua pihak memakai laporan dilindungi.

Perubahan dalam praktik akuntansi. Peran akuntansi yang demikian luas dalam kerangka islam memerlukan perubahan yang sesuai dan cepat dalam praktik akuntansi sekarang. Akuntansi harus mampu bekerjasama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk mengikuti perubahan ini.


Download Akuntansi Islam.docx

Download File

Alternatif Link


AKUNTANSI KOPERASI

AKUNTANSI KOPERASI

Judul: AKUNTANSI KOPERASI

Penulis: tri widya



AKUNTANSI KOPERASI

Untuk pelaporan dalam koperasi, urutan Laporan Keuangan yang dihasilkan adalah :-          Perhitungan SHU

-          Neraca-          Arus Kas-          Laporan Ekonomi Promosi AnggotaDalam hal ini saya akan membahas 3 (Tiga) dari 4 (empat) laporam koperasi diatas yaitu Perhitungan SHU, Neraca serta Arus Kas.

DOKUMEN DASAR – JURNAL – BUKU BESAR – LAPORAN KEUANGAN

Pada tanggal 24 Juli 2007, para karyawan di Instansi pendidikan 'X' di Grobogan-Jawa Tangah berinisiatif mendirikan Kopeasi Serba Usaha dan diberi nama koperasi "EMAK BAPAK" yang beralamat di Jalan Purwodadi-Semarang. Koperasi ini beranggotakan 2007 orang dan bergerak di bidang penyediaan kebutuhan sehari-hari dan segala jenis perabot Rumah Tangga. Transaksi di bulan Agustus 2007 adalah sebagai berikut :

Agustus 1 Didirikan koperasi dengan simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 50.000 Manambah Kas dan menambah Modal. Modal disini adalah simpanan pokok dan Simpanan Wajib2 Dikeluarkan biaya-biaya rapat pembentukan koperasi yang dihadiri 112 anggota sebesar Rp 500.000 Menambah biaya Rapat Pembentukan Koperasi dan mengurangi Kas koperasi

4 Dibayar biaya notaris untuk mengurus akte pendirian, surat izin usaha dan NPWP sebesar Rp 2.500.000 Menambah Biaya Notaris / NPWP dan mengurangi Kas koperasi

6 Diterima pinjaman lunak dari Bank Syariah Mandiri dengan bunga menurun sebesar 17.5% sebesar Rp 300.000.000 dipotong biaya adsministrasi 1% dan biaya provisi 1.25% jangka waktu 3 tahun Menambah Beban bunga usaha di Bank Mandiri 17,5%, Biaya Administrasi 1% dan biaya provisi 1.25%. Dan menambah Hutang Bank Mandiri Syariah disisi Kredit.

7 Diterima hibah dari Bapak Muhammad berupa 1 unit komputer lengkap dengan printernya senilai Rp 7.000.000 dan almari kaca untuk display barang seharga Rp 2.000.000 Menambah perlengkapan kpmputer + printer disisi Debet. Dan menambah Modal Sumbangan/Hibah Bapak Muhammad disisi Kredit.

8 Perlengkapan toko dan ATK yang dibeli pada bulan ini Rp 500.000 Menambah Perlengkapan toko dan ATK disisi Debet dan Mengurangi Kas disisi Kredit.

9 Petugas toko membeli barang untuk mengisi persediaan berupa :

2 ton beras Mentari @Rp 5.000/kg

1 ton gula pasir di pabrik gula kebon agung @Rp 6.200/kg

50% dibayar tunai, sisanya dibayar bulan depan Menambah Persediaan (masing-masing) disisi Debet. Dan mengurangi Kas disisi Kredit.

11 Dibeli secara tunai 2 buah tape compo @Rp 2.000.000 2 buah kipas angin @Rp 700.000, dan 5 buah magic jar seharga Rp 500.000 sebagai persediaan Peralatan Kantor (tape compo) bertambah disisi Debet. Dan mengurangi Kas disisi Kredit.

13 Penjualan secara kredit barang pda hari ini terdiri dari

5 kuintal beras @Rp 5.500/kg

50kg gula pasir @Rp 7.500 Menambah Piutang Dagang disisi Debet dan menambaj penjualan disisi Kredit.

13 Dibeli secara kredit kepada pedagang pasar besar makanan dan minuman ringan untuk dijual kembali senilai Rp 3.000.000 Persediaan (makanan dan minuman) disisi Debet dan Menambah Hutang Dagang disisi Kredit.

14 Dicatat simpanan pokok dan wajib anggota baru sebanyak 5 orang Menambah Kas disisi Debet dan Menambah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib disisi Kredit

14 Koperasi membeli mi instan sebanyak 20 dos @ Rp37.500/dos Persediaan (Mi Instan) bertambah disisi Debet dan Mengurangi Kas disisi Kredit

15 Seorang pedagang eceran membeli 1 kuintal beras mentari @Rp 5.300 Menambah Kas disisi Debet dan Mengurangi persediaan beras disisi Kredit (jika menggunakan perpetual method)

15 Anggota dengan no keanggotaan 007 membeli tape compo, seharga Rp 2.500.000 dicicil 5x dan dikenakan biaya administrasi 1.5%/bulan Piutang anggota (Anggota No. 007) disisi Debet dan Menambah penjualan disisi Kredit. Dan Pendapatan

19 Koperasi membeli sebuah sepeda motor bekas secara tunai senilai Rp 7.800.000 untuk inventaris Menambah Inventaris sepeda motor disisi Debet dan mengurangi Aset berupa kas disisi Kredit

20 Dicatat penjualan tunai pada tanggal 20 yang terdiri dari :

1 ton beras mentari @Rp 5.300/kg

1 kuintal gula pasir @Rp 7.400/kg

1 dos mi instan Rp 40.000 Kas bertambah di Debet dan mengurangi persediaan disisi Kredit

25 Dicatat penjualan yang terjadi antara 20-25 yang terdiri dari :

2 kuintal beras mentari @Rp 5.300/kg

1 kuintal gula pasir @Rp 7.400/kg

2 dos mi instan Rp 40.000

Makanan dan minuman ringan Rp 2.000.000 Kas bertambah di Debet dan mengurangi persediaan disisi Kredit

29 Untuk mengisi stok barang, pegawai toko membeli secara kredit :

1 ton beras mentari @Rp 5.500/kg

1 kuintal gula pasir @Rp 7.500/kg

Makanan dan minuman ringan Rp 2.500.000 Persediaan bertambah disisi Debet dan hutang anggota bertambah disisi Kredit

30 Dibayar gaji 2 orang pegawai masing2 Rp 750.000 Biaya gaji bertambah disisi Debet dan kas berkurang disisi Kredit

Diminta :

a.       Jurnal transaksi Klik DIsinib.      Posting buku besar HYPERLINK "http://akuntan-si.blogspot.com/2014/04/jawaban-ttg-buku-besar-untuk-soal.html" Klik Disini

c. Laporan Keuangan Koperasi HYPERLINK "http://akuntan-si.blogspot.com/2014/04/lporan-keuangan-untuk-soal-akuntansi.html" Klik Disini



UNTUK JAWABAN BUKU BESAR DAN LAPORAN KEUANGAN BISA DILIHAT DI TAB/TAMPLATE TENTANG  "AKUNTANSI KOPERASI"

KOPERASI EMAK BAPAK

JURNAL UMUM

31 AGUSTUS 2007

TGL KETERANGAN REFF D K

Agustus 1 Kas

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

(Setoran simpanan pokok dan wajib dari anggota)

Perhitungan :

Simpanan Pokok = 100.000 x 200 = 20juta

Simpana Wajib = 50.000 x 200 = 10juta 30.000.000 20.000.000

10.000.000

2 Biaya Rapat

Kas

(biaya rapat pembentukan koperasi) 500.000 500.000

4 Aktiva Lain-lain

Kas

(biaya notaris mengurus izin usaha dan NPWP) 2.500.000 2.500.000

6 Kas Bank Syariah Mandiri

Biaya Adsministrasi Bank

Biaya Provisi

Hutang Bank

(Mencatat Pencairan Bank Syariah Mandiri)

Perhitungan :

Biaya Adm Bank = 1% x 300juta = 3juta

Biaya Provisi =1,25% x 300jua = 3,75juta 293.250.000

3.000.000

3.750.000 300.000.000

7 Peralatan Kantor

Modal Sumbangan

(Menerima hibah berupa peralatan komputer + printer serta almari kaca) 9.000.000 9.000.000

8 Perlengkapan Toko dan ATK

Kas

(pembelian perlengkapan toko da ATK) 500.000 500.000

9 Persediaan barang dagangan – Beras MentariPersediaan Barang dagangan - Gula PasirHutang Usaha

Kas

(Mencatat pembelian persediaan berupa barang dagangan secara tunai dan kredit)

Perhitungan :

Beras mentari = 2000kg x 5.000 = 10.000.000

Gula Pasir = 1000kg x 6.200 = 6,2juta

Untuk perhitungan hutang dan kas insyallah pengunjung paham 10juta

6,2juta 8.100.000

8.100.000

11 Persediaan barang dagangan – Tape compo

Persediaan barang dagangan – Kipas AnginPersediaan barang dagangan – Magic Jar

Kas

(Membeli tunai persediaan barang daganagan brupa tape compo, kipas angin dan magic jar)

Perhitungan :

Tape compo = 2 x 2juta = 4juta

Kipas angin = 2 x 700rb = 1,4juta

Magic jar = 5 x 500rb = 2,5juta

4juta

1,4juta

2,5juta 7.900.000

13 Piutang Dagang

HPP-Persediaan barang dagangan – berasHPP-Persediaan barang dagangan – Gula PasirLaba

(Penjualan secara tunai berupa beras dan gula pasir)

Perhitungan :

HPP Beras = 500 x 5.000 = 2.500.000

Gula Pasir = 50 x 6.200 = 310.000

Laba penjualan = (2.750.000 – 2.500.000) + (375.000-310.000) = 315.000

Beras = 500 x 5.500 = 2,75 jutaGula Pasir = 50 x 7.500 = 375rb 3.125.000 2.500.000

310.000

315.000

13 Persediaan Barang Dagangan-makanan&minumanHutang Usaha

(pembelian secara kredit berupa makanan dan minuman untuk dijual) 3.000.000 3.000.000

14 Kas

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

(Setoran simpanan pokok dan wajib dari anggota baru)

Perhitungan :

Simpanan Poko = 100.000 x 5 = 500rb

Simpanan wajib = 50.000 x 5 = 250.000 750.000 500.000

250.000

14 Persediaan Barang Dagangan – mi instanHutang Usaha

(pembelian secara kredit berupa mi instan)

Perhitungan :

Mi Instan = 20 dos x 37.500 = 750rb 750.000 750.000

15 Kas

HPP barang dagangan – Beras Mentarilaba

(penjualan barang dagangan berupa beras mentari kepada pedagang eceran)

Perhitungan :

Beras Mentari (lihat transaksi tgl 9) = 100 x (5.300-5.000) = 30rb 530.000 500.000

30.000

15 Piutang Usaha

HPP Persediaan barang dagangan-tape compo

Laba Usaha

(penjualan kredit barang dagangan berupa tape compo kepada anggota dengan biaya adm 1.5%/bln )

Perhitungan :

Mencari HPP Tape Compo (lihat transaksi tgl 11) =

1 x 2juta = 2 juta2,5juta 2 juta500rb

19 Inventaris – Sepeda Motor BekasKas(Membeli sepeda motor bekas buat inventaris)

7.800.000 7.800.000

20 KasHPP barang Dagangan-Beras MentariHPP barang dagangan –gula pasirHPP daganagan-mi instanLaba(Penjualan tunai barang dagangan)

Perhitungan :

HPP Beras Mentari (lihat transaksi tgl 9)= 1000 x 5000 = 5juta

HPP Gula Pasir (lihat trnsaksi tgl 9) = 100 x 6.200 = 620rb

HPP mi Instan (lihat transksi tgl 14) = 1 x 37.500 = 37.500

Laba Beras Mentari = 1000 x (5.300-5000)=300rb

Laba Beras gula pasir = 100 x (7.400-6.200)=120rb

Laba Mi instan = 1 x (40.000-37.500) = 2.500

6.080.000 5 juta620rb

37.500

422.500

25 Piutang dagangHPP barang Dagangan-Beras MentariHPP barang dagangan –gula pasirHPP daganagan-mi instanHPP dagangan Minuman & makananLaba(Penjualan barang daganga kalau tidak dijelaskan secara tunai didalam soal maka yg terjadi adalah penjualan secara kredit)

Perhitungan :

HPP Beras Mentari (lihat transaksi tgl 9)= 200 x 5000 = 1juta

HPP Gula Pasir (lihat trnsaksi tgl 9) = 100 x 6.200 = 620rb

HPP mi Instan (lihat transksi tgl 14) = 2 x 37.500 = 75rb

HPP Minuman & makanan (lihat tgl 13) = 2juta

Laba Beras Mentari = 200 x (5.300-5000)=60rb

Laba Beras gula pasir = 100 x (7.400-6.200)=120rb

Laba Mi instan = 2 x (40.000-37.500) = 5.000

Untuk Laba Makanan& minuman = 0 karena di soal tidak dijelaskan mengenai harga belinya. 3.880.000 1juta

620rb

75rb

2juta

185rb

29 Persediaan Barang Dagangan – Beras MentariPersediaan Barang dagangan –GulaPasirPersediaan barang dagangan-makanan&minumanHutang DagangPerhitungan:

Beras Mentari = 1000 x 5.500 = 5,5juta

Gula Pasir = 100 x 7.500 = 750rb

Makanan dan minuman 2.500.000 5,5juta

750rb

2,5juta 8,750juta

30 Biaya GajiKas(Pembayaran gaji pegawai 2 orang)

Perhitungan :

2 x 750rb = 1,5juta 1,5juta 1,5juta



KOPERASI EMAK BAPAK

LAPORAN HASIL USAHA

Per Agustus 2007

KETERANGAN Partisipasi Anggota :

Partisipasi Bruto Anggota

Beban Pokok

Partisipasi Neto Anggota

Pendapatan Dari Non Anggota :

Penjualan

Harga Pokok Penjualan

SHU Kotor dari Non ANggota

SHU Kotor

Beban Operasi :

Beban Usaha :

Biaya Gaji

SHU Koperasi

Beban Perkoperasian :

Beban Rapat

Beban Provisi

Beban Adm Bank

SHU setelah beban perkoperasian (Rugi) 2.500.000

(2.000.000)

13.615.000

(12.662.500)

1.500.000

500.000

3.750.000

3.000.000 500.000

952.500

1.452.500

(1.500.000)

(47.500)

(7.250.000)

(7.297.500) KOPERASI EMAK BAPAK

NERACA SALDO

Per Agustus 2007

KETERANGAN D (Rp) K (Rp) Kas

Kas Bank Syariah Mandiri

Piutang Usaha

Perlengkapan Toko dan ATK

Persediaan Brg Dagangan :

a.       Beras Mentari

b.      Gula pasir

c.       Tape Compo

d.      Kipas Angin

e.       Magic Jar

f.        Makanan dan Minuman

g.       Mi Instan

Peralatan Kantor

Inventaris - Sepeda Motor Bekas

Aktiva Lain-lain

Hutang Usaha

Hutang Bank

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

Modal Sumbangan

SHU

8.560.000

293.250.000

9.505.000

500.000

6.500.000

5.400.000

2.000.000

1.400.000

2.500.000

3.500.000

637.500

9.000.000

7.800.000

2.500.000

7.297.500 20.600.000

300.000.000

20.500.000

10.250.000

9.000.000

TOTAL 360.350.000 360.350.000 KOPERASI EMAK BAPAK

LAPORAN ARUS KAS

PERIODE AGUSTUS 2007

AKTIVITAS OPERASI

Penjualan :

Partisipasi Anggota

Pendapatan dr Non Anggota

Biaya Gaji

Biaya Rapat

Biaya Administrasi Bank

Biaya Provisi

Kas (Rugi) yang diterima dari kegiatan Operasi

AKTIVITAS INVESTASI

AKTIVITAS PENDANAAN 500.000

952.500

(1.500.000)

(500.000)

(3.000.000)

(3.750.000) (7.297.500)

0

0


Download AKUNTANSI KOPERASI.docx

Download File

Alternatif Link


Sosiologi Akuntansi

Sosiologi Akuntansi

Judul: Sosiologi Akuntansi

Penulis: Danes Prasiddha



SOSIOLOGI AKUNTANSI

ARTIKEL

Prespektif Sosiologi Dalam Akuntansi: Titik Temu Antara Teori Legitimasi Dan Corporate Social Responsibility Dengan Teori Kontrak Sosial (Hobbes, Locke, Dan Rosseau)

1622054203835

DISUSUN OLEH:

Ginalistya Prasiddhanesthi156020301111014

PROGRAM MAGISTER AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

MALANG

2016

PRESPEKTIF SOSIOLOGI DALAM AKUNTANSI: TITIK TEMU ANTARA TEORI LEGITIMASI DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DENGAN TEORI KONTRAK SOSIAL (HOBBES, LOCKE, DAN ROSSEAU)

Ginalistya Prasiddhanesthi

Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Brawijaya

Email: ginalistya@gmail.comAbstrak

Artikel ini akan melakukan pembahasan mengenai teori legitimasi, teori kontrak sosial dan Corporate Social Responsibility. Tujuannya adalah untuk menemukan adanya relevansi diantara ketiganya sehingga pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ilmu sosiologi juga dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena yg terjadi dalam ilmu akuntansi. Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa antara teori legitimasi dan teori kontrak sosial memiliki kesamaan dimana kedua teori tersebut membahas mengenai adanya kontrak perjanjian yang terjadi di masyarakat yang tujuannya adalah untuk menciptakan kesepakatan bersama melalui syarat-syarat yg dibuat. Namun teori legitimasi lebih memfokuskan pada hal yang terkait dengan hubungan aktivitas perusahaan dengan masyarakat di lingkungan tempat perushaan tersebut beroperasi, sedangkan teori kontrak sosial mnjelaskan kontrak sosial secara lebih umum di dalam masyarakat. Corporate Social Responsibility sebagai suatu program perusahaan dilakukan akibat adanya kontrak yang terjadi antara masyarakat dengan perushaan yang tujuannya adalah untuk mendapatkan pengakuan atas keberadaan perusahaan. Dengan kata lain Corporate Social Responsibility merupakan manifestasi dari syarat dari kontrak sosial untuk menciptakan kesepakatan bersama.

Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR), legitimasi, kontrak sosial, sosiologi, akuntansi, sosiologi akuntansi.

Abstract

This article will conduct a discussion of the theory of legitimacy, the social contract theory and Corporate Social Responsibility. The goal is to find their relevance among the three so that in the end it can be said that sociology can also be used to explain the phenomenon that occurred in the science of accounting. Based on the discussion, it can be concluded that the theory of legitimacy and social contract theory has similarities with both the theory discussed the existence of contractual agreements that occurs in people whose goal is to create a joint agreement with the terms of freehand. But the theory of legitimacy is more focused on matters related to the company's community relations activities in the environment in which it operates Integration, while the social contract theory of social contract mnjelaskan more generally in society. Corporate Social Responsibility as a company program carried out due to the contract between villagers and Integration whose aim is to obtain recognition of the existence of the company. In other words Corporate Social Responsibility is a manifestation of the terms of the social contract to create a mutual agreement.

Keywords: Corporate Social Responsibility (CSR), the legitimacy, social contract, sociology, accounting, accounting sociology

PENDAHULUAN

Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat dan lingkungan dan merupakan pusat perhatian bagi perusahaan itu sendiri. Perusahaan dituntut tidak hanya bertujuan untuk memaksimalkan laba tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi positif dan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan Corporate Social Responsibility. Corporate Social Responsibility merupakan konsep untuk mengungkapkan kegiatan atau aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas kondisi keuangan yang bersifat financial saja, namun juga bertanggung jawab pada keberlanjutan yang secara eksplisit telah menghubungkan antara tujuan dan tanggung jawab, baik kepada shareholder (pemilik perusahaan) ataupun stakeholder (publik) (Hadi, 2011). Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, peningkatan kualitas hidup bagi karyawan beserta keluarganya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas.

Teori legitimasi juga menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan guna mendapatkan legitimasi dari masyarakat dimana perusahaan itu berada dan memaksimalkan keuangannya secara berkelanjutan, sehingga diharapkan akan meningkatkan reputasi dan citra perusahaan. Dukungan masyarakat kepada perusahaan mempengaruhi keberadaan perusahaan.

Jika dihubungkan dengan teori kontrak sosial, merupakan teori yang keduanya menjelaskan mengenai adanya perjanjian yang melibatkan masyarakat atau orang banyak. Sedangkan Corporate Social Responsibility merupakan hasil dari perjanjian yang melibatkan masyarakat dan orang di lingkungan sekitar yang merupakan bukti bahwa perusahaan peduli terhadap lingkungan tempat perusahaan itu beroperasi. Artikel ini bertujuan untuk mencari relevansi antara ilmu akuntansi dan sosiologi melalui teori kontrak sosial dan teori legitimasi yang keduanya membahas mengenai perjanjian yang melibatkan masyarakat atau orang banyak sehingga terbentuk program Corporate Social Responsibility.

KERANGKA DAN DISKUSI TEORITIKAL

Teori Legitimasi

Aktivitas sosial merupakan serangkaian aktivitas yang penting bagi kelangsungan perusahaan karena dipengaruhi oleh lingkungan. Seperti yang dijelaskan oleh Reverte (2009) bahwa aktivitas sosial perusahaan perlu diungkapkan agar dapat diterima oleh masyarakat sehingga menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Aktivitas sosial seperti ekonomi, sosial dan lingkungan yang mempunyai manfaat bagi masyarakat. Ketika aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan telah terwujud, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya dan hal ini akan menjamin keberlangsungan perusahaan. Aktivitas sosial dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan di sisi lain juga meningkatkan citra perusahaan.

Perusahaan membutuhkan sebuah pengakuan dari masyarakat agar kinerja perusahaan dapat diterima oleh masyarakat dan dapat membangun citra perusahaan. Ghozali dan Chariri (2007) menjelaskan bahwa kinerja berbasis lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan cenderung digunakan oleh perusahaan guna melegitimasi aktivitas perusahaan di mata masyarakat. Hal ini menunjukkan praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan dalam hal sosial dan lingkungan merupakan hal yang sering dilakukan oleh banyak perusahaan. Teori yang digunakan sebagai dasar dalam melakukan aktivitas sosial adalah teori legitimasi. Teori ini telah memberikan sumbangsih yang nyata tentang pengakuan sebuah perusahaan dimata masyarakat. Oleh karena itu perusahaan harus melakukan aktivitas sosial semaksimal mungkin agar dapat diakui dan diterima oleh masyarakat.

Perusahaan juga perlu memperhatikan apa yang menjadi harapan masyarakat dan mampu menyatukan nilai-nilai perusahaan dengan norma-norma sosial yang berlaku di tempat perusahaan tersebut dengan menggunakan teori legitimasi sebagai landasan bagi perusahaan. Seperti yang dijelaskan oleh Nor Hadi (2010: 87) bahwa legitimasi masyarakat adalah faktor strategis bagi perusahaan untuk mengembangkan perusahaan ke depan. Sehingga hal ini dapat dijadikan alat untuk mengkonstruksi strategi perusahaan, khususnya berkaitan dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Dengan adanya legitimasi, perusahaan akan mendapatkan manfaat atau sumber daya yang berpotensi bagi perusahaan untuk dapat going concern. Dalam hal ini, perusahaan membutuhkan dukungan dari masyarakat agar perusahaan dapat diterima di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, aktivitas sosial dan cara yang dilakukan perusahaan juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat. Aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat juga akan berubah seiring berjalannya waktu yaitu dengan perubahan kondisi dan lingkungan masyarakat itu sendiri. Sehingga perusahaan harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat.

Teori legitimasi digunakan untuk meyakinkan bahw aktivitas dan kinerja perusahaan dapat diterima masyarakat. Gray et al (1996) berpendapat bahwa dasar pemikiran teori legitimasi adalah jika masyarakat menyadari bahwa perusahaan beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya. Pada hal ini, perusahaan menganggap jika masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan, maka hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Dengan meningkatnya nilai perusahaan, maka dapat meningkatkan laba perusahaan. Sehingga hal tersebut dapat mendorong investor untuk berinvestasi di perusahaan. Jadi hubungan antara masyarakat dengan perusahaan sebenarnya merupakan sebuah hubungan yang saling timbal balik, yang artinya legitimasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan perusahaan dari masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu menyesuaikan diri dengan norma-norma atau aturan yang berlaku yang berada di dalam masyarakat sehingga perusahaan dapat terus dianggap di mata masyarakat dan dapat terus bertahan hidup.

Corporate Social Responsibility

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu bentuk aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan ekonomi perusahaan dan juga kualitas hidup masyarakat sekitar. Untung (2008) mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai aspek seperti aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan serta memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Corporate Social Responsibility merupakan operasi perusahaan yang tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi perusahaan saja, namun juga menyangkut beberapa aspek yaitu untuk pembangunan sosial ekonomi dan hal ini dilakukan secara berkelanjutan guna pembentukan citra positif perusahaan.

Reputasi dan citra perusahaan merupakan suatu hal yang penting untuk perusahaan karena berkaitan dengan keberlanjutan hidup perusahaan. Seperti yang dijelaskan oleh Bruhn dan Hansen (2012) bahwa reputasi perusahaan adalah aset tak berwujud yang penting bagi perusahaan untuk keberlanjutan hidup perusahaan sehingga perusahaan harus mengelolanya dengan baik. Pada saat ini, perusahaan tidak boleh hanya memikirkan reputasi secara finansial saja, namun juga harus ditunjang dengan reputasi sosial karena reputasi sosial berkaitan langsung dengan masyarakat. Karena masyarakat merupakan konsumen dan masyarakat letaknya di lingkungan perusahaan, sehingga perlu adanya reputasi yang baik. Membangun kepercayaan dimata masyarakat tidaklah mudah, oleh karena itu dengan menggunakan Corporate Social Responsibility perusahaan dapat membangun reputasi dimata masyarakat dengan baik. Reputasi sosial dibangun melalui kinerja dan performas perusahaan dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility itu sendiri sehingga perusahaan akan mencapai keberlanjutan.

Aktivitas Corporate Social Responsibility memiliki banyak manfaat dan tujuan yaitu untuk meningkatkan ekonomi perusahaan dan lain sebagainya. Hal ini dijelaskan oleh Cheng dan Yulius (2011) bahwa Corporate Social Responsibility memberikan manfaat seperti meningkatkan citra dan daya tarik perusahaan di mata investor serta dapat menunjukkan brand positioning, dan dapat meningkatkan penjualan serta market share. Terlihat bahwa manfaat Corporate Social Responsibility bukan hanya terlihat di perusahaan saja, bahwa masyarakat juga mendapatkan manfaatnya bahwa tujuan Corporate Social Responsibility adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Jika dilihat dari sudut pandang manfaat perusahaan dapat dilihat bahwa semakin banyaknya persaingan pasar yang kompetitif, Corporate Social Responsibility bisa memberikan citra perusahaan yang baik dimata investor dan publik yang pada akhirnya akan menciptakan customer loyalty.

Corporate Social Responsibility merupakan komitmen bagi para pebisnis. Corporate Social Responsibility tidak terlalu fokus pada hasil yang akan dicapai, melainkan pada proses untuk mencapai hasil yang dicapai (Suharto, 2008). Dengan adanya kenyataan yang seperti ini, maka perusahaan harus melakukan aktivitas Corporate Social Responsibility yang harus dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap jarak yang semakin jauh antara kemakmuran dan kemiskinan. Jadi Corporate Social Responsibility merupakan suatu komitmen dan bentuk kepedulian sosial sebuah perusahaan untuk melayani kepentingan perusahaan itu sendiri maupun kepentingan masyarakat eksternal dalam hal sosial, ekonomi, dan lingkungan karena tanggung jawab perusahaan tidak hanya kepada pemegang saham tetapi juga kepada stakeholder.

Hubungan Corporate Social Responsibility dan Teori Legitimasi

Legitimasi memberikan manfaat untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan hidup suatu perusahaan. O'Donovan (2000) berpendapat bahwa perusahaan dapat memberikan masyarakat sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Intinya adalah perusahaan akan terus berlanjut dan diaukui keberadaannya jika masyarakat telah menyadari bahwa perusahaan atau organisasi beroperasi untuk masyarakat itu sendiri. Perusahaan dianjurkan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima masyarakat dan laporan keuangan tahunan digunakan oleh perusahaan untuk rasa tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, perusahaan mengutamakan kepentingan masyarakat karena adanya rasa tanggung jawab tersebut.

Teori legitimasi merupakan teori yang melandasi Corporate Social Responsibility. Perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan untuk melegitimasi aktivasi perusahaan di mata masyarakat karena pengaruh masyarakat luas dapat menentukan alokasi sumber keuangan dan sumber ekonomi lainnya (Gray et al, 1995). Perusahaan melakukan Corporate Social Responsibility dengan tujuan untuk menyatukan atau menyelaraskan diri dengan norma di masyarakat. Perusahaan diharapkan akan mendapatkan legitimasi dari masyarakat dengan adanya pengungkapan Corporate Social Responsibility yang baik, sehingga hal ini dapat meningkatkan kinerja dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan perusahaan. Corporate Social Responsibility dalam perspektif teori legitimasi merupakan hal yang saling melengkapi dan dapat menghadapi kendala yang dihadapi oleh perusahaan.

Perusahaan melakukan pengungkapan Corporate Social Responsibility pada dasarnya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Tanggung jawab sosial (social responsibility) perusahaan memiliki manfaat untuk meningkatkan reputasi perusahaan, menjaga citra (image), dan strategi perusahaan (Wibisono, 2013). Stakeholder melihat bahwa perusahaan melakukan legitimasi dapat dilakukan dengan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility). Dengan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan, maka akan meningkatkan profit dan kinerja finansial, serta mempertinggi reputasi perusahaan.

Teori Kontrak Sosial

Di dalam kontrak pasti selalu ada perjanjian secara bersama-sama yang telah disepakati. Seperti yang dijelaskan oleh Thomas Hobbes dan John Locke bahwa manusia mewujudkan negara sebagai satu perjanjian secara bersama dimana masing-masing individu setuju kepadanya. Berarti bahwa, kontrak sosial berarti individu atau seseorang yang setuju untuk menyerahkan haknya dengan syarat-syarat tertentu antara dua orang atau lebih. Sosial itu sendiri adalah hal yang selalu berkaitan dengan masyarakat dan orang banyak. Oleh karena itu, kontrak sosial merupakan bentuk perjanjian yang sudah disepakati secara bersama yang berkaitan atau melibatkan masyarakat.

Teori kontrak sosial telah dicetuskan dan dikembangkan oleh beberapa para ahli. Teori kontrak sosial dicetuskan oleh Thomas Hobbes (1588-1679) yang merupakan hasil dari pemikiran Plato dan dikembangkan oleh John Locke (1632-1704). Kewajiban dan kepatuhan masyarakat kepada pemerintahan berlangsung selama pemerintah masih dipercaya dan dapat tidak dipercaya jika pemerintah gagal terhadap masyarakat (Nyamaka, 2011). Terlihat bahwa kontrak sosial didasarkan pasa kepercayaan antara kedua pihak atau lebih. Jika hubungan kepercayaan hilang, maka pemerintah tidak bisa memaksakan keinginannya. Jadi antara pemerintahan dengan masyarakat tidak hanya mempunyai hubungan kontrak tetapi juga mempunyai hubungan saling percaya guna membangun kontrak sosial itu sendiri.

Hobbes menganggap manusia adalah makhluk yang saling memangsa, sehingga dianggap bahwa manusia merupakan serigala dengan manusia yang lainnya. Konsep Hobbes dikatakan bahwa manusia saling memangsa sehingga diperlukan adanya lembaga negara yang akan mengatur kehidupan masyarakat itu, dan terdapat lembaga yang menjamin hak-hak alami manusia itu dihargai. Sedangkan Rousseau mengatakan bahwa manusia pada dasarnya baik. Konsep ini berkata bahwa negara dibentuk agar ada kekuatan guna memaksa yang bersifat legal untuk mempergunakan kekerasan jika terdapat pelanggaran terhadap hak-hak alami manusia itu.

Jika dilihat dari sisi hukum, Hobbes melihat hukum sebagai dasar bagi keamanan individu. Hukum merupakan alat yang penting untuk terciptanya masyarakat yang aman dan damai. Menurut Hobbes, manusia sejak zaman purbakala dikuasai oleh dorongan dalam dirinya untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri. Pengertian adil atau tidak adil itu tidak ada, yang ada hanya dorongan dari dalam diri manusia yang sangat kuat. Dalam keadaan yang sedemikian rupa, akan memperlihatkan keinginan yang sungguh-sungguh egois. Demi mengejar kepentingan diri, manusia akan terlibat masalah jika tidak ada hukum yang ditegakkan oleh penguasa yang kuat. Manusia-manusia satu sama lain akan saling menyalahkan jika tidak ada dasar hukum yang kuat, sehingga hukum merupakan pilihan manusia secara sadar untuk mengamankan hidup masing-masing terhadap serangan orang lain. Menurut Hobbes negara dibentuk karena adanya kekuasaan mutlak yang tidak boleh pecah dan terbelah. Jika kekuasaan dalam suatu negara terbelah atau terpecah, maka akan menimbulkan adanya anarki, perang sipil atau perang agama dalam negara itu sendiri. Jika tidak ada satu kekuatan yang mampu mengontrol, maka negara akan bertindak semena-mena.

Jika dilihat dari sisi psikologi manusia maka Hobbes memiliki sebuah pemikiran. Pemikiran Hobbes yang sangat terkenal dalam karyanya Leviathan yang berisi tentang psikologi manusia. Menurut Hobbes, negara terbentuk harus didasarkan atas teori watak manusia. Hobbes menyatakan bahwa perasaan harus mencakup gerakan dan yang nyata dan riil hanya tubuh dan gerakannya. Menurut Hobbes, manusia secara alamiah bergerak menuju obyek tertentu dan menjauh dari obyek lain yaitu yang pertama adalah obyek keinginan dan yang kedua adalah obyek yang tidak diinginkan. Obyek yang diinginkan ialah baik, sedangkan obyek yang tidak diinginkan ialah tidak baik. Hobbes berfikiran bahwa kemampuan manusia relatif sama untuk mencapai tujuan mereka. Hobbes menganggap bahwa manusia pada dasarnya mementingkan diri sendiri dan haus akan kekuasaan. Hal ini merupakan hasil upaya manusia yang ingin selalu menambah kebutuhannya karena dengan terpenuhi semua kebutuhannya maka manusia akan bahagia. Manusia memiliki keinginan bahwa menjamin keinginan itu untuk masa depan selamanya, bukan hanya untuk dinikmati sekali saja.

Tokoh yang mencetuskan kontrak sosial selain Hobbes adalah Rosseau. Rosseau merupakan pemikir yang menggunakan istilah Kontrak Sosial, sedangkan para pemikir lain tidak secara nyata dan tegas menggunakan istilah ini. Thomas Hobbes dan John Locke menggunakan istilah compact atau covenant. Pemikirannya terkait manusia, kekuasaan dan negara membuat Rosseau sebagai bapak humanisme pertama di Eropa. Rosseau memiliki dua konsep penting yang berhubungan dengan esensi manusia yaitu Original Sin dan Savage Man. Original Sin menurut Rosseau berkaitan dengan hakikat manusia. Rosseau berfikiran bahwa pada dasarnya manusia diciptakan di awal penciptaan yaitu di surga atau The Garden Of Eden yang kemudian manusia terusir dari Taman Eden karena kesombongan atau ketamakan. Ketamakan ini yang menurut Rosseau adalah Original Sin. Pemikiran inilah yang membuat Rosseau lebih maju daripada pemikiran lain. Rosseau menganggap manusia mengenal peradaban yaitu peradaban pertama adalah keluarga yang membuat original sin muncul, sehingga ketamakan manusia menjadi terusir dari surga. Rosseau menganggap bahwa saat manusia turun ke Bumi, maka ia dalam kondisi bebas dengan kehidupan yang sederhana dan yang disebutnya sebagai the savage man. Manusia lalu membentuk peradaban dengan tujuan untuk membantu kehidupannya karena kebutuhan hidup manusia yang semakin kompleks, namun seiring berkembangnya inovasi peradaban, maka manusia menjadi tergantung oleh peradaban. Maksudnya yaitu manusia dilihat dari simbolisasi peradaban itu sendiri, bukan dikenal karena esensi diri sebagai manusia. Pada akhirnya manusia merasakan keraguan dalam menjalani kehidupan dan terperangkap oleh peradaban itu sendiri. Kedua gagasan menurut Rosseau ini digunakan ia untuk mengkritik situasi kemunduran manusia. Pandangan Rosseau menarik karena kemunduran kebebasan manusia justru adalah kemajuan peradaban itu sendiri. Konsep Original Sin ditunjukkan Rosseau kepada kelompok borjuis di Eropa yang telah menjadikan ekonomi sebagai sistem yang berfokus kepada keuntungan, bukan sebagai sistem yang membantu manusia memenuhi kebutuhan fisik. Pemikiran politik Rosseau kemudian dipengaruhi oleh pandangan Rosseau ini yang berpandangan bahwa politik yang memanusiakan manusia ialah politik yang berpihak pada kepentingan bersama. Rosseau menganggap suatu negara memiliki kekuasaan yang baik ialah yang dapat mengutamakan kepentingan bersama dan mengurangi kepentingan partikular. Hal ini terlihat pada pandangan Rosseau mengenai negara yang dipimpin oleh para magistrates, yaitu individu yang mengutamakan kebaikan dan kepentingan bersama daripada kepentingan yang bersifat partikular. Rosseau melihat negara sebagai sistem yang mengabdi kepada manusia dan sebagai sistem pelayanan kepada masyarakat, sehingga negara tidak memiliki kedaulatannya sendiri secara langsung. Negara dikatakan baik apabila negara mampu berinteraksi dengan individu bebas secara langsung dan mengabdi pada kepentingan umum bukan mengabdi kepada kepentingan yang partikular. Negara perlu menjalin interaksi bebas dengan rakyatnya agar negara dapat berjalan dengan baik.

Pandangan Rosseau melihat rakyat saling bertemu untuk kebaikan secara umum dan mendapatkan hasil yaitu hukum yang berlaku di suatu negara. Rosseau mengasumsikan bahwa kepentingan partikular merupakan bentuk kesombongan, sehingga setiap kepentingan partikular harus dijauhkan dalam pembuatan hukum. Dengan adanya hal ini menimbulkan diskriminasi atas nama humanisme dalam perspektif Rosseau, yang berarti manusia diakui kebebasannya secara penuh selama dirinya bertujuan untuk kepentingan bersama dan mengurangi kepentingan partikular. Pemikiran Rosseau sejalan dengan pemikiran John Locke tentang hak milik yang bersifat partikular dan kepentingan partikular merupakan bagian dari kebebasan manusia. Sebenarnya pemikiran Rosseau dapat dipahami bahwa kepentingan bersama meliputi semua individu dan semua orang. Dengan adanya kepentingan partikular maka memiliki potensi adanya pengabaian terhadap kebebasan individu itu sendiri karena seperti pemikiran Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa manusia senantiasa berorientasi kepada kepentingan sendiri untuk mempertahankan kebutuhan dasar manusia. Masyarakat disini harus selalu membela kepentingan bersama.

PEMBAHASAN

Teori kontrak sosial yang dijelaskan oleh Hobbes, Locke dan Rosseau pada intinya menjelaskan tentang adanya kontrak yang melibatkan orang banyak atau masyarakat, dimana tujuannya adalah untuk menghasilkan kesepakatan bersama melalui syarat-syarat yang diajukan. Berdasarkan penjelasan tersebut, terlihat bahwa penjelasan dari kontrak sosial juga dialami oleh suatu entitas bisnis dalam mendapatkan pengakuan dari masyarakat atas aktivitasnya melalui pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai syarat agar perusahaan dapat diakui oleh masyarakat. Kejadian yang dialami oleh perusahaan tersebut juga dijelaskan dalam ilmu akuntansi dalam teori legitimasi. Dengan demikian muncul pertanyaan yang harus dijawab apakah terjadi hubungan antara teori kontrak sosial dengan teori legitimasi? Jika ada dimana letak hubungan itu? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut maka harus dilakukan penelusuran lebih lanjut atas penjelasan singkat atas teori legitimasi, Corporate Social Responsibility, dan kontrak sosial. Hingga pada akhirnya dapat ditemukan bahwa terjadi persinggungan diantara ketiganya.

Perusahaan yang melakukan aktivitas sosial bertujuan untuk kelangsungan perusahaan karena adanya faktor lingkungan. Aktivitas sosial perusahaan diperlukan agar perusahaan dapat diterima dan diakui oleh masyarakat di tempat lingkungan perusahaan tersebut beroperasi, sehingga menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Aktivitas sosial dapat dilakukan meliputi kegitan di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan yang mempunyai manfaat bagi masyarakat. Ketika aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan telah terwujud, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya dan hal ini akan menjamin keberlangsungan perusahaan. Teori dalam ilmu akuntansi yang menjelaskan mengenai perilaku perusahaan dalam melakukan aktivitas sosial adalah teori legitimasi.

Gray et al (1996) berpendapat bahwa dasar pemikiran teori legitimasi adalah jika masyarakat menyadari bahwa perusahaan beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya. Dengan kata lain perusahaan dapat diterima dan diakui oleh masyarakat di lingkungan tempat suatu perusahaan beroperasi jika perusahaan dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan nilai yang dimiliki oleh masyarakat sekitar perusahaan. Maka dalam hal ini terjadi hubungan timbal balik antara masyarakat dengan perusahaan yang menjadi makna dari legitimasi itu sendiri. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu menyesuaikan diri dengan norma-norma atau aturan yang berlaku dalam masyarakat sehingga perusahaan dapat terus diakui di mata masyarakat dan dapat terus berkembang.

Dalam kontrak pasti selalu ada perjanjian secara bersama-sama yang telah disepakati. Seperti yang dijelaskan oleh Thomas Hobbes dan John Locke bahwa manusia mewujudkan negara sebagai satu perjanjian secara bersama dimana masing-masing individu setuju kepadanya. Berarti bahwa, kontrak sosial berarti individu atau seseorang yang setuju untuk menyerahkan haknya dengan syarat-syarat tertentu antara dua orang atau lebih. Sosial itu sendiri adalah hal yang selalu berkaitan dengan masyarakat dan orang banyak. Oleh karena itu, kontrak sosial merupakan bentuk perjanjian yang sudah disepakati secara bersama yang berkaitan atau melibatkan masyarakat.

Konsep kontrak yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat yang dijelaskan dalam teori legitimasi ternyata sesuai dengan pandangan yang dimiliki oleh Thomas Hobbes, Jhon Locke, dan Rosseau. Pandangan ketiga tokoh tersebut dalam ilmu sosiologi dikenal dengan teori kontrak sosial. Teori kontrak sosial dari Thomas Hobbes dari pemikiran Plato yang dikembangkan oleh John Locke yang menjelaskan mengenai kontrak sosial berdasarkan atas rasa kepercayaan antara kedua pihak atau lebih. Konsep dari Hobbes menjelaskan bahwa diperlukannya suatu lembaga yang dapat mengatur kehidupan masyarakat untuk terjaminnya hak-hak alami dari manusia karena pada dasarnya manusia memiliki sifat untuk saling memangsa sesamanya. Rousseau berpandangan lain mengenai manusia yang pada dasarnya memiliki sifat yang baik. Rousseau menjelaskan bahwa negara dibentuk agar ada kekuatan untuk memaksa yang bersifat legal agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak alami manusia itu. Ketiga pemikiran dari Tommas Hobbes, John Locke, dan Rosseau tersebut sesuai dengan tujuan dari dilakukannya aktivitas sosial oleh perusahaan yang bertujuan agar tidak terjadi chaos antara perusahaan dengan masyarakat, sehingga aktivitas sosial dilakukan sebagai salah satu bentuk kontrak sosial perusahaan dengan masyarakat yang dapat melindungi hak-hak alami dari masyarakat.

Aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility didasarkan dengan keinginan pihak perusahaan untuk dapat memperoleh rasa aman dalam melakukan aktivitas operasi, maka dari itu perusahaan dan masyarakat mengadakan kontrak tertulis yang pada akhirnya terjadi suatu keharusan untuk mengungkapkan mengenai kegiatan aktivitas sosial yang dijelaskan dalam teori legitimasi. Kontrak yang tertulis dalam teori legitimasi ini tujuannya adalah untuk membuat suatu landasan hukum atas aktivitas operasi perusahaan. Hobbes melihat hukum sebagai dasar bagi keamanan individu. Hukum merupakan alat yang penting untuk terciptanya masyarakat yang aman dan damai. Menurut Hobbes, manusia sejak zaman purbakala dikuasai oleh dorongan dalam dirinya untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri. Pengertian adil atau tidak adil itu tidak ada, yang ada hanya dorongan dari dalam diri manusia yang sangat kuat. Sehingga hukum merupakan pilihan manusia secara sadar untuk mengamankan hidup masing-masing terhadap serangan orang lain. Dengan adanya hukum tertulis yang tertuang dalam kontrak antara perusahaan dengan masyrakat, maka perusahaan akan merasa aman dalam melakukan aktivitas operasinya begitu juga masayarakat akan merasa aman dengan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dengan adanya aktivitas sosial berupa CSR yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Dengan kata lain tidak akan ada pihak yang saling dirugikan.

Aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dapat didasarkan pada adnya sifat psikologi manusia mengenai konsep objek yang diinginkan dan objek yang tidak diinginkan. Menurut Hobbes, manusia secara alamiah bergerak menuju obyek tertentu dan menjauh dari obyek lain yaitu yang pertama adalah obyek keinginan dan yang kedua adalah obyek yang tidak diinginkan. Obyek yang diinginkan ialah baik, sedangkan obyek yang tidak diinginkan ialah tidak baik. Maka dari aktivitas sosial yang dilakukan perusahaan berupa Corporate Social Responsibility bertujuan untuk perusahaan menjadi objek yang diinginkan oleh masyarakat. Dengan melakukan CSR perusahaan akan dipandang sebagai objek yang baik bagi masyarakat dan akan diterima oleh masyarakat. Jika suatu perusahaan telah dianggap sebagai suatu objek yang baik di dalam lingkungan tempat beroperasi maka perusahaan tersebut akan mudah untuk menjalankan aktivitas operasinya yang pada akhirnya tujuan perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan pun akan tercapai.

Aktivitas sosial perusahaan seperti Corporate Social Responsibility dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan kesan bahwa perusahaan tidak memiliki sifat ketamakan untuk mengeksploitasi lingkungan untuk memperoleh laba dihadapan masyarakat. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Rosseau dalam konsep Original Sin yang berkaitan dengan hakikat manusia. Rosseau berfikiran bahwa pada dasarnya manusia diciptakan di awal penciptaan yaitu di surga atau The Garden Of Eden yang kemudian manusia terusir dari Taman Eden karena kesombongan atau ketamakan. Ketamakan ini yang menurut Rosseau adalah Original Sin. Perusahaan yang dianggap tamak oleh masyarakat pada akhirnya akan menjadi objek yang tidak diinginkan oleh masyarakat, karena dianggap hanya akan merugikan baik masyarakat ataupun lingkungan dari aktivitas operasi yang dilakukan. Maka dari itu Coroporate Social Responsibility dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan menunjukkan rasa tanggungjawab perusahaan atas dampak yang dihasilkan dari aktivitas operasinya. Dengan demikian perusahaan akan ikut dalam upaya untuk memperbaiki dampak negatif yang dihasilkan dari aktivitasnya terhadap lingkungan. Sehingga perusahaan tidak akan diusir oleh masyarakat karena dianggap melakukan tindakan yang merugikan dan tidak bertanggungjawab.

Aktivitas sosial seperti Corporate Social Responsibility juga dilakukan perusahaan untuk memberikan image baik yang menyatakan bahwa perusahaan juga memerlukan masyarakat di dalam operasinya, selain itu CSR juga memberikan kesan bahwa perusahaan memiliki keinginan untuk membaur dengan masyarakat dengan turut sertanya dalam upaya perbaikan lingkungan. Sehingga dalam pemikiran Rosseau perusahaan tidak dianggap sebagai entitas yang memiliki sifat sombong dan pantas untuk diusir oleh masyarakat lingkungan sekitar. Selain itu aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dilakukan demi kepentingan bersama. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingan perusahaan sendiri untuk dapat memperoleh laba yang maksimal atas operasinya, namun perusahaan juga memikirkan mengenai kepentingan bersama yaitu kepentingan masyarakat dan lingkungan. Seperti yang dipikirkan oleh Rosseau bahwa kepentingan bersama meliputi semua individu dan semua orang. Dengan adanya kepentingan bersama maka akan terjadi pengabaian terhadap kepentingan diri sendiri karena seperti pemikiran Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa manusia senantiasa berorientasi kepada kepentingan sendiri untuk mempertahankan kebutuhan dasar manusia. Masyarakat disini harus selalu membela kepentingan bersama. Dengan kata lain perusahaan dan masyarakat akan salin bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun lingkungan.

Legitimasi memberikan manfaat untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan hidup suatu perusahaan. O'Donovan (2000) berpendapat bahwa perusahaan dapat memberikan masyarakat sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Intinya adalah perusahaan akan terus berlanjut dan diaukui keberadaannya jika masyarakat telah menyadari bahwa perusahaan atau organisasi beroperasi untuk masyarakat itu sendiri. Perusahaan dianjurkan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima masyarakat dan laporan keuangan tahunan digunakan oleh perusahaan untuk rasa tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, perusahaan mengutamakan kepentingan masyarakat karena adanya rasa tanggung jawab tersebut.

Dengan demikian aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan secara garis besar bertujuan untuk dapat memberikan image baik terhadap masyarakat mengenai suatu perusahaan. Perusahaan yang telah dianggap memiliki image yang baik di masyarakat pada akhirnya akan menjadi suatu objek yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat mau untuk menerima keberadaan dari perusahaan tersebut. Keinginan untuk menerima keberadaan suatu perusahaan tersebut dikarenakan adanya anggapan dari masyarakat bahwa perusahaan tidak memiliki sifat sombong dan tamak. Perusahaan melakukan aktivitasnya tidak hanya semata-mata untuk dapat memperoleh laba namun juga untuk dapat membangun lingkungan demi kepentingan bersama. Dengan demikian perusahaan akan merasa aman dalam menjalankan operasinya karena tidak adanya protes dari masyarakat atas dampak yang dimunculkan, selain itu masyarakat juga akan merasa aman karena tidak merasa dirugikan dengan aktivitas perusahaan yang negatif dan tidak bertanggungjawab. Jadi antara masyarakat dan perusahaan saling memperoleh keuntungan dan kenyamanan dengan adanya aktivitas sosial yang dilakukan perusahaan berupa Corporate Social Responsibility.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya mengenai teori legitimasi, corporate social responsibility, dan teori kontrak sosial dari Thomas Hobbes, John Locke, dan Rosseau, maka penulis pada akhirnya dapat menyimpulkan mengenai beberapa hal yaitu:

Aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan sebagai bentuk munculnya kontrak sosial yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.

Aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan dengan tujuan untuk memberikan image yang positif atas perusahaan pada masyarakat agar dapat memberikan pengakuan atas keberadaan aktivitas perusahaan, sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas operasi.

Aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan pada dasarnya juga dipengaruhi oleh adanya pemikiran-pemikiran mengenai sifat dasar manusia dan masyarakat yang dijelaskan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Rosseau.

Terjadi relevansi antara teori legitimasi dalam ilmu akuntansi dengan teori kontrak sosial terkait dengan dasar-dasar anggapan dan pemikiran dari Thomas Hobbes, John Locke, dan Rosseau.

Secara umum dan secara khusus telah terjadi keterkaitan ilmu antara ilmu akuntansi dengan ilmu sosiologi, dimana perbedaan diantara keduanya hanya dibedakan dengan lingkup yang lebih sempit ketika ilmu akuntansi memfokuskan untuk membahas mengenai fenomena secara khusus yang terjadi di masyarakat terkait kegiatan bisnis sedangkan ilmu sosiologi membahas mengenai masyarakat dalam segala aspek dan lebih fundamental.

DAFTAR PUSTAKA

Bruhn, S., dan Hansen. 2012. Corporate social responsibility: a case study of Starbuck's CSR communication through its corporate website. Bachelor. Marketing and Management Communication. Tersedia di: <http://pure.au.dk/portal/files/45282206/BA_Thesis.pdf> (Diakses 15.04.2016).

Cheng, Megawati dan Yulius Logi Christiawan. 2011. Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Abnormal Return. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 13(3), Mei 2011, h: 24-36.

Ghozali, Imam dan Chariri, Anis. 2007.Teori Akuntansi, Edisi Ketiga, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang

Gray, Owen, D & Adam, 1996. Accounting and Accountability, Journal Hemel Hempstead : Prentics Hall.

Gray, Rob, Reza Kouhy dan Simon Lavers. 1995. "Corporate Social and Environmental Reporting: A Review of The Literature and A Longitudinal Study of UK Disclosure." Accounting, Auditing, and Accountability Journal, Vol. 8, No. 2, h. 47-77.

Hadi, N. 2011. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Nor Hadi. (2011). Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu

O'Donovan. 2002. Environmental Disclosure in the Annual Report: Extending the Applicability and Predictive Power of Legitimacy Theory. Accounting, Auditing and Accountability Journal, Vol. 15, No. 3, pp. 344-371.

Reverte, C. 2009. Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosure Ratings by Spanish Listed Firms. Journal of Business Ethics, 88, pp: 351-366.

Suharto, Edi. 2008. "Corporate Social Responsibility: What is and Benefits for Corporate". Tersedia di: (www.google.com)

Untung, H.B. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika.


Download Sosiologi Akuntansi.docx

Download File

Alternatif Link