Februari 04, 2017

Rangkuman Pengantar Pendidikan ABK Euis Nani

Judul: Rangkuman Pengantar Pendidikan ABK Euis Nani
Penulis: Reza Ambari


PENDIDIKAN BEREKEBUTUHAN KHUSUS
PENGERTIAN
Secara harfiah Ortopedagogik berasal dari bahasa Yunani (Orthos yang berarti sehat, baikm; paeda atau paedos berbarti anak; dan agogos berarti bimbingan atau pendidikan). Dengan demikian ortopedagogik berarti pendidikan atau bimbingan bagi anak yang mengalami kekurangan dari anak normal dalam segi fisik, intelektual, social ataupun emosinya.Istilah Pendidikan Luar Biasa (PLB) lebih luas dari Ortopedagogik karena dalam PLB dibicarakan pendidilam amal berkekurangan dan berkelebihan (gifted/talented). Pendidikan Luar Biasa sebagai terjemahan dari Special Educa8tion, hanya saja dalam perjalannya itilahpendidikan khusus sering dikonotasikan dengan pendidikan keahlian seperti keterampilan otomotif, komputer, dan lain-lain. Munculnya istilah PLB sejak terbnitnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Tahun 1950dan lebih popular dengan adanya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989. Kemudian diikuti dengan terbitnya landasan formal lain seperti PP No. 72 Tahun 19991 yang mengatur tentang pelaksanaan pendidikan anak luar biasa. Dalam perjsalanannya pula istilah luar biasa dikenal sebagai gambaran seseorang yang memiliki prestasi atau kemampuan yang hebat di atas rata-rata pada umumnya. Padahal istilah luar biasa difahamiu sebagai luar biasa dalam arti kurang dan luar biasa dalam arti lebih. Dengan demikian PLB berarti pendidikan bagianak yang berkekurangan dan berkelebihan dari anak normal dalam segi fisik, intelektual, social dan emosi.Dewasa ini istilah yang digunakan adalah pendidikan berkebutuhan khusus. Istilah pendidikan berkebutuhan khusus lebih luas dari pendidikan luar biasa. Pendidikan berkebutuhan khusus tidak hanya membicarakan pendidikan anak berkekurangan atau berkelebihan, melainkan didalam nya dibahas pula anak-anak yang tidak berkembang optimal karena keterbatasan kesempatan utuk mengikuti pendidikan.LANDASAN
LANDASAN SEBAGAI ALASAN DAPATNYA PENDIDIKAN BERKEBUTUHAN KHUSUS DIBANGUN.
Keberadaan anak berkebutuhan khusus
Dalam ilmu pendidikan diterima prinsip bahwa manusia bersifat mendidik dan dapat didik (homoeducandum dan homo aducabelis). Kedua sifat itu saling melengkapi . kenyataannya anak berkebutuhan khusus dapat dididik. Kemunkinan hanya anak dengan kelainan berat dan sangat berat yang tidak dapat menjadi homo educandum.Landasan agama dan prikemanusiaan.Baik agama dan prikemanusiaan mengajarkan agar manusia berbuat baik kepada sesame makhluk termasuk anak berkebutuhan khusus. Baik agama maupun prikemanusiaan mengajarrkan supaya berbuat baik kepada sesame makhluk, dan martabat semua orang sama di mata Tuhan.
Landasan filosofis
Secara mendasar landasan filsafat Pancasila menempatkan manusia di atas nilai kebendaan. Karena itupendidikan yang diselenggarakan harus disesuaikan dan diarahkan agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mampu menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, dan berakhlak mulia, sehingga kelak mampu mengisi pembangunan kehidupan yang berharkat dan bermartabat, sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu maupun makhluk social.
Landasan yuridis
Landasan yuridis engenai pendidikan anak berkebutuhan khusus telah banyak ditebitkan baik secara nasional maupun secara internasional. Di Indonesia khususnya, didasarkan pada :UUD RI tahun 1945
UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang cacat
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 23 tentang Perlindungan Anak
PP No. 72 Tahun 1997 tentang Pendidikan Anak Luar Biasa
PP No. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi anak yang memiliki kelainan fisik, mental, intelektual, emsoi dan social, dan yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dan bakat istimewa.
Landasan sosial-ekonomi
Anak berkebutuhan khusus yang terlantar selalu memerlukan pertolongan yang lebih bayak daripada anak berkebutuhan khusus yang terdidik. Mereka tidak dapat ikut serta dalam proses produksi dan jasa. Tidak jarang menyebabkan orangtua, saudara-saudaranya tidak dapat bekerja karena mengawasi dan membiming anak berkebutuhan khusus.Jadi, apabila anak itu didik dan pada akhirnya dapat bekerja atau ikut serta dalam produksi maka mereka akan memiliki harga diri dan berpartisipasi dalam pembangunan.
LANDASAN BERUPA CARA MENGAMALKAN
PENDIDIKAN BERKEBUTUHAN KHUSUS
Persamaan dengan anak biasa
Perbedaannya adalah pada potensinya yang beragam dan hal ini tentu menjadi perhatian dalam mengadakan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Oleh arena itu dalam pelaksanaannya adallah mendahulukan persamaannya dengan anak-anak lainnya, dalam pembelajarannya memperhatikan perbedaan potensinya.Perbedaan individual
Perbedaan antara individu maksudnya perbedaan antara anak yang satu dengan anak yang lainnya seperti minat, kekuatan dan kelemahan, kemampuan intelektual, dll. Sedangkan perbedaan intra individu adalah perbedaan yang terajadi dalam diri anak itu sendiri, misalnya seorang anak dapat elajar membaca tetappi mengalami kesulitan dalam perlajaran berhitung.Keterampilan Praktis
Landasan ini menganggap bahwa baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus seyogianya segera terampil mengerjakan sesuatu yang diperlukan saat ini dan masa yang akan datang. Lebih-lebih bagi anak-anak berkebutuhan khusus permanen tingkat berat dan sangat berat dimana mereka tidak dapat mengerjakan sesuatu yang bersifat kompetitif apalagi jika melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.Rasional dan wajar
Perhatian yang diberikan kepada anak berkebutuhan khuss bermacam-macam, yaitu ada yang memanjakan dan melindungi secara berlebihan (ever protection) dan ada pula yang menolak dan mengabaikan (rejection). Kedua sikap ini sangat tidak menguntungkan anak berkebutuhan khusus yang akan mengakibatkan anak merasa tidak aman, menyendiri dan menarik diri dari pergaulan, dan tidak percaya diri.
SEJARAH PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN BERKUBUTUHAN KHUSUS
Berbicara mengenai sejarah perkembangan pendidikan berkebutuhan khusus kita menemukan konsep atau model pendidikan berkebutuhan khusus sampai ke tingkat yang lebih tinggi atau saat ini muncul tatanan yang lebih luas dan positif? Karena itu penting kita mengetahui sejarah perkembangan pendidikan berkebutuhan khusus dengan mengelompokannya dalam beberapa tahapan. Tahapan sejarah perkembangan pendiudikan berkebutuhan khusus adalah :Masa Sebelum Adanya Kaum Agama
Pada zaman ini anak-anak cacat disia-siakan dan diperlakukan dengan buruk. Keadaan ini berlangsung sejak 1500 sebelum masehi sampai kira-kira 470 tahun sesudah masehi.Masa Penyebaran Nasrani
Pada masa ini anak berkebutuhan khusus (pada saai itu disebut anak cacat) mulai memperoleh perhatian yaitu dengan mendapat perlindungan dan belas kasihan. Periode ini berlangsung sejak tahun 500 sampai dengan tahun 1500. Diera ini mulai ada usaha untuk mendidik anak berkebutuhan khusus sekalipun belum melembaga.Akhir Abad ke-17 dan ke-19
Di era ini mulai didirikan lembaga-lembaga untuk memberikan layanan yang khusus artinya pendidikan yang terpisah dari anak normal. Mulailah berkembang sekolah-sekolah khusus atau sekolah khusus berasrama yang menampung hanya satu jenis kelainan anak berkebutuhan khusus.Keadaan ini berkembang pula di Indonesia yang di tandai dengan mulai berdirinya lembaga pendidikan anak tunanetra pada tahu 1901 di Bandung.Era Abad ke-20
Diakhir abad ke-20 telah ada gerakan untuk menerima anak luar biasa dan mengintegrasikan mereka dalam masyarakat seluas mungkin. Perubahan pandangan masyarakat tersebut disertai dengan munculnya istilah-istilah yang merupakan gerakan perubahan seperti : 1) Deinstitusionalisasi. 2) Anti Labeling. 3) Normalisasi. 4) Mainstreaming.
Keadaan tersebut terus berkembang termasuk layanan pendidikan luar biasa di Indonesia yang di tandai dengan adanya perubahan yang sangat signifikan dalam decade terakhir. Layanan pendidikan khusus terus berkembang di Indonesia yaitu dengan dibentuknya pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu.
BENTUK DAN SISTEM
PENDIDIKAN BERKEBUTUHAN KHUSUS
PENDIDIKAN SEGREGASI
Konsep Pendidikan Segregasi
Pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan bagi ABK yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem layanan pendidikan bagi ABK yang tertua di Indonesia, bahkan muncul sebelum Indonesia merdeka. Pemisahan yang terjadi bukan saja pada tempat atau lokasinya, tetapi mencakup keseluruhan program penyelenggaraan pendidikannya.Pendidikan segregasi muncul sesuai dengan pandangan masyarakat terhadap ABK pada saat itu. Dimana masyarakatt memandang bahwa ABK adalah anak-anak yang berbeda sedemikian rupa dari anak-anak pada umumnya. Bentuk pendidikan segregasi adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB).SLB dibentuk pada tahun 1975 sejalan dengan dibentuknya SD inpres untuk usia 7-12 tahun. Hal ini berimplikasi pada pengembangan kesempatan belajar bagi anak luar biasa usia 7-12 tahun dan didirikan di 200 ibu kota kabupaten seluruh Indonesia. SDLB menampung beberapa kelainan, yaitu : tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, bakan jugamenampung tunaganda dalam satu atap.
Sejak tahun 2003-an SDLB tidak melembaga secara khusus dan diintegrasikan ke SLN dan atau ditingkatkan menjadi SLB. Sejalan dengan itu dalam SLB terdapat penjengjangan yaitu : Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) Sekolah Dasar Luar Boasa (SDLB), Sekolah enengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Dalam pelaksanaannya, SLB-SLB terbagiatas beberapa jenis sesuai dengan kelainan oeserta didik, yaitu :SLB-A, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untutk peserta didik tunanetra.
SLB-B, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunarung.
SLB-C, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunagrahita ringan dan SLB bagiab C1, yaitu seuatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunagrahita sedang.
SLB-D, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunadaksa tanpa adanya gangguan kecerdasan dan SLB Bagian D 1, yaitu yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tuna daksa yang sertai dengan gangguan kecerdasan.
SLB-E, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunalaras.
SLB-G, yaitu suatu lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik tunaganda.
Baik penyelenggaraan SLB maupun penyelenggaraan SDLB di Indonesia memiliki landasan yuridis, yaitu:
Landasan Yuridis, berlandaskan pada UUD 1945, ketetapan MPR, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan PP tentang PLB.
Landasan Pedagogis, yaitu dengan memberikan pelayanan pendidikan yang sistematis dan terarah.
Landasan Psikologis, adalah dengan pendidikan yang baik pada mereka dapat dikembangkan kepercayaan diri sendiri dan harga dirinya.
Landasan Sosiologis, adalah meskipun mereka mengalami kelainan, namun mereka akan mampu berkomunikasi dengan lingkungannya bahkan dapat ikut serta secara aktif dalam masyarakat.
Implementasi Pendidikan Segregasi
Sistem pendidikan segregasi atau pelayanan pendidikan melalui sekolah khusus atau sekolah luar biasa , pada dasarnya dikembangkan berdasarkan UUSPN no.2/1989 yang bentuk pelaksanaannya diatur melalui pasal-pasal pada PP No.2/1991.
Mengenai lamanya pendidikan dari tiap-tiap satuan pendidikan luar biasa sesuai dengan PP No.27/1991 pasal 5, yaitu:
SDLB sekurang-kurangnya enam tahun.
SLTPLB sekurang-kurangnyya tiga tahun.
Sekolah Menengah Luar Biasa sekurang-kurangnya tiga tahun.
Dalam pasal 6 PP no.72 tahun 19991 disebutkan pula bahwa untuk TKLB lamanya satu sampai tiga tahun.Pendidikan segregasi ini dalam pelaksanaannya terbagi atasu dua jenis sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik, yaitu sekolah khusus harian (Day School) dan sekolah khusus berasrama (resudentian School).
Berdasarkan PP no 72 Tahun 1991 , jenjang dan lamanya pendidikan dalam satuan PLB sama dengan sekolah biasa, hanya kurikulum yang diadakan penyesuaian dengan keterbatasan dan tingkat kelainan yang dimiliki anak. Dimana kurikulum yang digunakan di SLB adalah kurikulum SLB tahun 1984, mengalami perubahan pada tahun 1994, tahun 2000. Sesuai dengan perkembangan teknologi dan perkembangan pandangan masyarakat mengenai pendidikan, telah terjadi beberapa kali perubahan kurikulum yang pada akhirnya muncul UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Implementasi UU No 20 Tahun 2003 dijabarkan kedalam sejumlah PP antara lain pP No 19 tahuan 2005 tentang Standar nasional Pendidikan. PP ini memberikan arahan tentang perlu disusunnya dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yaitu : Standar isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan.pada tanggal 23 mei 2006, Menteri Pendidikan Nasional menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasionaltentang Standar Isi No 23 tahun 2006, dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) No 23 Tahun 2006. Kurikulum ini dikenal dengan sebutan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Untuk Struktur Kurikulum baru ini dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual dibawah rata-rata menggunakan sebutan kurikulum SDLB A, B, C, D, E; SMPLB A, B, C, D, E dan SMALB A, B, C, D, E.
Kurikulum untuk peserta didik berkelainan dengan disertai dengan kemampuan intelektual dibawah rata-rata menggunakan sebutan kurikulum SDLB C1, D1, G; SMPLB C1, D1, G dan SMALB C1, D1, G.
Kurikulum satuan pendidikan SDLB A, B, D, E relative sama dengan kurikulum SD umum.
Proporsi muatan isi KTSP SMPLB A, B, D, E terdiri atas 60% / 70% aspek akademik dan 40% / 30% berisi aspek keterampilan. Proporsi muatan isi KTSP SMALB A, B, D, E terdiri atas 40% / 50% aspek akademik dan 60% / 50% berisi aspek keterampilan vokasional.
KTSP SDLB, SMPLB, SMALB C, C1, D1, G dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual.
Pembelajaran untuk satuan pendidikan khusus SDLB, SMPLB, SMALB C, C1, D1, G menggunakan pendekatan tematik.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran umum SDLB, SMPLB, SMALB A, B, D, E mengacu pada SK dan KD Sekolah Umu yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik, dan dikembangkan oleh BNSP.
Pengembangan SK dan KD untuk semua mata pelajaran pada SDLB, SMPLB, SMALB C, C1, D1, G diserahkan kepada satuan pendidikan khusus yang bersangkutan.
Struktur kurikulum pada satuan pendidikan khusus SDLB dan SMPLB mengacu pada struktur kurikulum SD dan SMP dengan penambahan program khusus sesuai jenis kelainan.
Program khusus sesuai jenis kelainan peserta didik meliputi sebagai berikut :
Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik tunanetra.
Bina komunikasi, presepsi bunyi dan irama untuk peserta didik tunarungu.
Bina diri untuk peserta didik tunagrahita.
Bina gerak untuk peserta didik tunadaksa ringan.
Bina pribadi dan sosial untuk peserta didik tunalaras.
Bina diri dan bina gerak untuk peserta didik tunadaksa sedang dan tunaganda.
Adapun kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara individual, kelompok, dan klasikal dengan sistem pengajaran yang mengarah pada sistem pengajaran individualisasi.
PENDIDIKAN INTEGRASI
Konsep Pendidikan Integrasi
Istilah integrasi berasal dari bahasa Inggris Integrate yang berrarti mengintegrasikan, menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Berdasarkan pengertian istilah tersebut, maka pendidikan integrasi di Indonesia dikenal dengan pendidikan terpadu.Pendidikan integrasi di Indonesia muncul atas dasar pemikiran bahwa: Pertama, jumlah ABK yang relative lebih besar dan merata di seluruh negri dibandingkan dengan jumlah SLB. Kedua, sarana dan prasarana yang ada masih sangat terbatas, belum memungkinkan penyediaan SLB yang dapat menampung dan menangani seluruh ABK. Ketiga, dengan menggunakan sistem integrasi diperkirakan akan mampumemberikan pelayanan pendidikan terhadap ABK dengan biaya yang relatif tidak mahal. Keempat, melalui sistem integrasi diharapkan ABK akan berkomunikasi dengan anak-anak pada umumnya, sehingga menimbulkan kepercayaan diri dan menghilangkan rasa pesimistisnya. Kelima, melalui pendidikan integrasi, pengertian masyarakat terhadap ABK tidak menimbulkan perkiraan yang salah bahwa ABK tidak mungkin dapat berproduksi, sehingga hanya menjadi beban bagi masyarakat.Untuk lebih memahami mengenai program pendidikan integrasi, dikutip beberapa definisi dari para ahli, antara lain SA. Bratanata (1974) "pendidikan bagi anak berkelainan yang diterima dbersama-sama anak normal dan diselenggarakan di sekolah biasa. Bentuk penyelenggaraan pendidikan ini telah banyak dinikmati terutama oleh anak-anak tunanetra yang mampu dan sanggup berkompetisi dengan anak-anak normal". Sedangkan Dwidjosumarto (1996:68) mengungkapkan bahwa sistem pendidikan integrasi adalah siste, pendidikan yang memberikan kesempatan pada anak luar biasa belajar bersama-sama dengan anak biasa (normal) disekolah umum.Dari berberapa batasan diatas, pendidikan integrasi meruppakan salah satu upaya dalam memberikan layanan pendidikan yang efektif dan afisien bagi ABK agar potensi mereka dapat berkembang secara optimal.Adapun jenis program pendidikan integrasi pada dasarnya ada tiga, yaitu: integrasi lokasi fisik, integrasi dalam aspek sosial, dan integrasi fungsional atau integrasi penuh.
Integrasi lokasi / fisik; penyelenggaraan ini dimana ABK mendapatkan pelayanan khusus dalam kelas/sekolah khusus dengan kurikulum PLB tetapi lokasi gedung berada dalam satu lokasi dengan sekolah umum.
Integrasi dalam aspek sosial; Siswa ABK dilibatkan dalam kegiatan tertentu saja, seperti bermain, berolahraga, bernyanyi, makan, rekreasi. Dari segi kurikulum menggunakan kurikulum SLB sebagian dan sebagiuan lagi menggunakan kurikulum sekolah umum.
Integrasi fungsional atau integrasi penuh; didalam program ini termasuk integrasi lokasi dan sosial, dimana ABK dan normal mengarah pada aktivitas bersama dalam seluruh kegiatan atau proses belajar mengajar.
Program pendidikan integrasi fungsional ini merupakan bentuk pengintegrasian yang paling mendekati kewajaran, dimana ABK dan anak normal dengan usia yang sebaya secara bersama-sama menjadi murid pada satu sekolah biasa dengan full time dan full kegiatan dari kegiatan sekolah dan mereka secara bersama pula mendapatkan pelayanan yang samadari guru kelas yang bersangkutan tanpa dibeda-bedakan.
Implementasi Pendidikan Integrasi
Bentuk pelaksanaan layanan pendidikan melalui program pendidikan integrasi dilaksanakan melalui pertimbangan berikut.Tingkat kesempatan ABK untuk berintegrasi sosial dengan teman sebayanya yang normal berdasarkan intensitas pergaulan sosialnya.
Tingkat kesamaan bahan dan program pembelajarannya. Makin banyak kesamaan dan keberbaurannya maka semakin tinggi drajat keintegrasiannya.
Berdasarkan derajat integrasi sosial dan terjadi proses instruksional, maka bentuk layanan pendidikan melalui program pendidikan integrasi secara berurutan keintegrasiannya adalah sebagai berikut:
Kelas biasa tanpa kekhususan baik bahan pelajaran maupun guru (Regular Clasroom Only).
Bentuk layanan ini ABK belajar dikelas biasa yang sederajat (TK, SD, SMP, SMA) tanpa memerlukan bantuan guru pembimbing khusus.Kelas biasa dengan guru konsultan (Regular Classroom with consultant teacher).
ABK belajar dikelas biasa pada sekolah biasa yang menyelenggarakan program pendidikan integrasi, namun dalam pelaksanaannya sekolah tersebut menggunakan guru konsultan dari luar.Kelas biasa dengan sistem guru kunjung (Regular Classroom with interant teacher).
ABK belajar dikelas, dibimbing langsung oleh guru kelas atau guru matapelajaran yang bersangkutan. Akan tetapi disediakan pula tenaga guru kunjung yang secara periodic mengunjungi sekolah bersangkutan untuk member bantuan / mengejar anak yang mengalami kesulitan belajar.Kelas biasa dengan ruang sumber khusus (regular classroom with resource room).
ABK belajar bersama-sama dikelas biasa dengan guru, kurikulum dan sekolah biasa pula, akan tetapi pada saat-saat tertentu ABK belajar di ruang khusus yang di lengkapi dengan fasilitas khusus dan dibina langsung oleh guru pembimbing khusus.
Kelas khusus paruh waktu (part time special class)
Kegiatan belajar mengajar pada kelas khusus dibimbing oleh guru PLB apabila ABK mengalami kesulitan dan pada mata pelajaran tertentu ABK dapat bergabung dengan siswa normal dikelas biasa yang setingkat.Kelas khusus penuh (Self contained special class)
Dalam kelas jenis ini, siswa ABK sepenuhnya belajar di kelas khusus dengan program pembelajaran khusus dan dipandu oleh guru khusus pula. Dalam aktivitas tertentu ABK dapat diintegrasikan dengan siswa normal lainnya, misalnya pada saat istirahat, upacara, senam pagi dan lain sebagainya.Integrasi balik (Revers Integration).
Integrasi balik adalah dimana siswa normal belajar bersama ABK dikelas khusus atau SLB, artinya siswa normal bergabung melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan program sekolah biasa menggunakan fasilitas yang tersebdia di SLB.Tiga bentuk jenis program integrasi terakhir ini, lebih menekankan pada kesempatan integrasi secara sosial melalui pergaulan interaksi sosial. Kelas khusus dimaksud emnggunakan kurikulum khusus PLB sehingga programPBM-nya berbeda dengan program pembelajaran biasa.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan integrasi bertujuan untuk memberikan layanan kepada peserta didik yang mempunyai kebutuhan khusus agar potensi yang dimiliki dapat berkembang secara optimal dan mereka dapat hidup mandiri sesuai dengan prinsip pendidikan (Depdiknas, 2002:2)
Adapun penilaian terhadap ALB sama seperti penilaian terhadap siswa yang normal, yaitu melalui: tes formatif dan tes sumatif. Pelaksanaan tes formatif dan sumatif dapat dilakukan melalui tes lisan, tertulis, dan tes perbuatan.
Berdasarkan uraian-iraian tersebut diatas terlihat bahwa ABK memiliki kesempatan belajar, bermain, bekerja bersama dengan anak biasa, namun dibalik itu terdapat beberapa kelemahan, yaitu:
Dalam proses integrasi, ABK secara langsung mengikuti program anak biasa, padahal ABK kemungkinan memiliki perbedaan dengan anak biasa.
Keberadaan ABK disini adalah sebagai tamu dan harus mengikuti semua peraturan yang berlaku disekolah tersebut, tentu saja akan mengakibatkan adanya masalah psikologis yang dapat mempengaruhi proses belajarnya.
Kesiapan sekolah regular untuk menyelenggarakan pendidikan integrasi belum optimal.
Fasilitas-fasilitas khusus untuk ABK masih kurang atau belum ada di sekolah regular sehingga ABK tidak mendapatkan proses belajar yang maksimal.
Oleh karena itu diperlukan beberapa solusi, seperti mengadakan persiapan yang matang sebelum mengimplementasikan pendidikan integrasi. Persiapan-persiapan itu adalah : adanya pemahaman guru regular terhadap keadaan ABK, adanya pengertian anak regular terhadap anak ABK, penyusunan program yang dilakukan berdasarkan kemampuan dasar anak.

PENDIDIKAN INKLUSIF
Konsep Pendidikan Inklusif
Secara singkat pendidikan inklusi adalah penyelenggaraan pendidikan dimana ABK dan anak yang normal dapat belajar bersama-sama disekolah umum.
Dalam sistem pendidikan inklusi digunakan terminology anak dengan kebutuhan pendidikan khusus "children with special education needs" untuk mengantikan istilah anak cacat atau anak luar biasa.Sapoon-shevin dalam sunardi (1995:77; 2002:1) mendefinisikan pendidikan inklusif sebagai sistem pelayanan PLB yang mempersyaratkan agar semua ABK dilayani disekolah-sekolah terdekat dikelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sedangkan menurut Stainback (1990) bahwa sekolah yang inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid dikelas yang sama.
Dengan demikian, jika digunakan pengertian diatas dengan pendidikan inklusif semua anak berkebutuhan pendidikan khusus harus belajar dikelas yang sama dengan teman-teman sebayanya.
Dari berbagai pendapat diatas, kita dapat mengungkapkan bahwa pendidikan inklusif bukan semata-mata memasukan ABK ke sekolah umum, tetapi lebih berorientasi kepada bagaimana layanan pendidikan ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan setiap anak dengan keunikan dan kergaman secara alamiah telah mereka miliki.Sunanto (2000:4) mengemukanan bahwa yang menjadi dasar utama pendidikan inklusif adalah:
Semua anak mempunyai hak untuk belajar yang sama
Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya
Para penyandang cacat yang telah lolos dari pendidikan segregasi menuntut segera diakhirinya sistem segregasi
Tak ada alas an yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak cacat karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Banyak hasil penelitian enunjukan bahwa prestasi akademik dan sosial anak cacat yang sekolah disekolah integrasi lebih baik daripada disekolah segregasi.
Tidak ada pengajaran disekolah segegasi yang tidak dapat dilakukan disekolah umum.
Dengan komitmen dan dukungan yang baik pendidikan inklusi lebih efisien dalam penggunaan sumber belajar
Sistem segregasi dapat membuat anak menjadi banyak prasangka dan rasa cemas
Semua anak memerlukan pendidikan yang membantu mereka berkembang untuk hidup dalam masyarakat yang normal
Hanya sistem inklusilah yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatidan, membangun rasa persahabatan, saling menghargai dan memahami.
Implementasi Pendidikan Inklusif
Salah satu karakteristik terpenting dari sekolah inklusif adalah satu komunitas yang kohesif, menerima dan responsive terhadap kebutuhan individual setiap murid. Untuk itu sapon-Shevin dalam Sunardi (2002) mengemukakan lima profil pembelajaran disekolah inklusif, yaitu:
Pendidikan inklusif berarti menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan.
Pendidikan inklusif berarti penerapan kurikulum yang multilevel dan multinodalitas.
Pendidikan inklusif berarti menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif.
Pendidikan inklusif berarti penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus-menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi.
Pendidikan inklusif berarti melibatkan orangtua secara bermakna dalam proses perencanan.
Kelas inklusi menampung anak yang heterogen, ditangani oleh tenaga dari berbagai profesi sebagai satu tim, sehingga kebutuhan individual setiap anak dapat terpenuhi.
Dalam setting pembelajarannya diciptakan lingkungan inklusif, ramah terhadap pembelajaran (LIRP) tidak saja kepada anak tetapi juga terhadap guru. Artinya:
Anak dan guru belajar bersama sebagai suatu kounitas belajar
Guru menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran
Guru memiliki minat memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
Guru mendorong partisipasi anak dalam pembelajaran
(Depdiknas, 2004:3)
Terdapat beberapa aspek penting dari LIRP (Depdiknas, 2004:7), sebagai berikut
Semua anak memeiliki hak untuk belajar, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa atau kondisi lainnya
Guru perlu mengetahui bagaimana cara mengajar anak dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam
Dalam LIRP, setiap orang berbagi visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain bersama
LIRP mengajarkan kecakapan hidup dan gaya hidup sehat, agar peserta didik dapat menggunakan informasi yang diperoleh untuk melindungi diri dari penyait dan bahaya
LIRP mendorong guru, pengelola sekolah, anak, keluarga, dan masyarakat untuk membantu pembelajaran anak, misalnya di kelas peserta didik beserta guru bertanggung jawab kepada pembelajaran dan secara aktif berpartisipasi didalamnya
LIRP juga mempertimbangkan kebutuhan, minat, dan keinginan kita sebagai guru
Ada beberapa pertimbangan penting yang harus dilakukan dalam melaksanakan pendidikan inklusif, yaitu:
Pembelajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan semua anak
Lokasi pembelajaran yang sama dan dekat dengan lokasi dimana anak tinggal
Pelayanan pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan dan kebutuhan individu
Suasana belajar yang ramah, terbuka dan menyenangkan bagi semua anak
Guru harus memiliki sikap terbuka kepada setiap anak


Download Rangkuman Pengantar Pendidikan ABK Euis Nani.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Rangkuman Pengantar Pendidikan ABK Euis Nani. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: