Judul: MAKALAH PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI DUNIA TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA
Penulis: Septian Raha
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada saat sekarang ini, negara Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Alinea ke 4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Tujuan negara tersebut, pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.Guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia tersebut di atas, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kegiatan, termasuk salah satu diantaranya adalah mendorong laju perekonomian nasional. Pertumbuhan laju industri merupakan andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia.Perekonomian di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian sebagai salah satu sektor perekonomian yang sangan dominan di jaman sekarang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis berkeinginan mengangkat masalah perkembangan perindustrian terhadap perekonomian ke dalam bentuk penulisan makalah sekaligus sebagai bahan diskusi yang berjudul "PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA". Di makalah ini juga terdapat sejumlah faktor industri yang berperan penting dalam perkembangan ekonomi di era globalisasi ini.
1.2 RUMUSAN DAN BATASAN MASALAH
Dalam penulisan makalah ini, permasalahan yang akan dibahas dirumuskan sebagai berikut:1. Bagaimanakah pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian?2. Bagaimanakah upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia?
1.3 TUJUAN dan MANFAAT
Dalam penulisan makalah ini, tujuan yang diharapkan dapat dicapai adalah sebagai berikut:1. Untuk mengetahui pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian.2. Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1Pengertian Industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
2.2Jenis Industri
A. Jenis Industri berdasarkan Bahan Baku
1. Industri ekstraktifIndustri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.2. Industri nonekstaktifIndustri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.3. Industri fasilitatifIndustri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
B. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal1. Industri padat modaladalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya2. Industri padat karyaadalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
C. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =1. Industri kimia dasarcontohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb2. Industri mesin dan logam dasarmisalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll3. Industri kecilContoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll4. Aneka industrimisal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
D. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja1. Industri rumah tanggaAdalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.2. Industri kecilAdalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.3. Industri sedang atau industri menengahAdalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.4. Industri besarAdalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
E. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan1. Industri primeradalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahuluContohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.2. Industri sekunderindustri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.3. Industri tersierAdalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1Pengaruh Perkembangan Perindustrian Terhadap Perekonomian
Arti penting perindustrian terhadap perkembangan perekonomian dapat dilihat dari arah kebijakan ekonomi yang tertuang dalam GBHN 2000-2004, yaitu "Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri kecil dan kerajinan rakyat, serta mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesbilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan SDA dan SDM dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan".Selanjutnya disebutkan dalam Undang-Undang No 25 tahun 2001 tentang Program Pembangunan Ekonomi Nasional (Propenas) yang mengamanatkan bahwa dalam rangka memacu penigkatan daya saing global dirumuskan lima strategi utama, yaitu pengembangan ekspor, pengembangan industri,
penguatan institusi pasar, pengembangan pariwisata dan peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.Berdasarkan ketentuan tersebut di atas dapat diketahui bahwa perkembangan industri sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Hal tersebut kembali dipertegas dalam konsiderans Undang-Undang Perindustrian (Undang-Undang Nomor 5 Th. 1984) yang menyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia.Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik pengertian bahwa perkembangan industri membawa pengaruh yang sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Industri
memegang peranan yang menentukan dalam perkembangan perekonomian sehingga benar-benar perlu didukung dan diupayakan perkembangannya.
3.2Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Perindustrian Di Indonesia.
Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam upayanya mendorong laju perkembangan perindustrian di Indonesia. Baik kegiatan di bidang penyusunan regulasi yang diperkirakan dapat mendorong laju perkembangan perindustrian, maupun kebijakan riil melalui pemberdayaan departemen yang terkait.Sasaran pembangunan sektor industri dan perdagangan pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :a. Terwujudnya pengembangan industri yang mempunyai keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif dengan mengacu kepada pengembangan klaster industri, sehingga tercipta struktur industri yang kokoh dan seimbang;b. Terwujudnya peningkatan daya saing nasional melalui peningkatan kemampuan profesionalisme sumber daya manusia, penguasaan penggunaan teknologi dan inovasi, serta pemenuhan ketentuan standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan baik nasional maupun internasional;c. Terciptanya perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja secara merata di sektor industri dan perdagangan;d. Terciptanya peningkatan utilisasi kapasitas produksi, sehingga mampu meningkatkan kinerja sektor industri dan perdagangan;e. Tersedianya kebutuhan masyarakat luas dengan harga yang wajar dan mutu yang bersaing melalui kelancaran distribusi barang dan peningkatan pelayanan informasi pasar yang terintegrasi;f. Terciptanya profesionalisme pelaku usaha dan kelembagaan perdagangan, sehingga kegiatan perdagangan barang dan jasa di dalam negeri semakin berkembang;g. Terwujudnya iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan mekanisme pasar tanpa distorsi, serta terjaminnya perlindungan konsumen sehingga tercipta pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya dalam upaya tertib mutu, tertib usaha dan tertib ukur;h. Terselenggaranya kegiatan Bursa Berjangka sebagai tempat lindung nilai (hedging) dan tempat pembentukan harga (price discovery) secara efisien dan memiliki daya saing yang kuat;i. Terselenggaranya pengembangan Ware House Receipt System (WRS) yang mendukung peningkatan efisiensi distribusi nasional dan memperlancar pembiayaan dalam perdagangan komoditi (trade financing);j. Terselenggaranya sistem Pasar Lelang Lokal (PLL) melalui mekanisme pasar yang transparan dan
efisien yang memungkinkan produsen/petani memperoleh pendapatan yang proporsional dengan harga yang terjadi di tingkat nasional atau internasional;k. Terwujudnya peningkatan partisipasi Indonesia melalui peningkatan diplomasi perdagangan, baik dalam kegiatan kerjasama bilateral, regional maupun multilateral yaitu dalam forum negosiasi persetujuan-persetujuan WTO, ASEAN, APEC, Kerjasama Komoditi Internasional, serta kerjasama Badan-Badan Dunia lainnya;l. Terwujudnya peningkatan penyediaan dan penyebarluasan informasi pasar mengenai peluang pasar internasional dan hasil-hasil kerjasama industri dan perdagangan kepada dunia usaha, khususnya usaha kecil menengah;m. Terwujudnya peningkatan penggunaan bahan baku dalam negeri;n. Terwujudnya budaya organisasi yang lebih berorientasi kepada pencapaian sasaran;o. Terwujudnya keterpaduan peran pemerintah di sektor industri dan perdagangan;p. Terwujudnya peningkatan sinergi dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan kinerja pelayanan sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era otonomi daerah.Di bidang regulasi, untuk mewujudkan sasaran di atas, diperlukan perangkat hukum yang secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam rangka kebutuhan inilah sudah saatnya untuk melakukan pembaharuan Undang-Undang Perindustrian yang berlaku, dimana Undang-Undang tersebut sudah sangat dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan perindustrian yang ada pada saat ini.Masalah ini menjadi semakin terasa penting, terutama apabila dikaitkan dengan kenyataan yang ada hingga saat ini bahwa peraturan-peraturan yang digunakan bagi pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri selama ini dirasakan kurang mencukupi kebutuhan karena hanya mengatur beberapa segi tertentu saja dalam tatanan dan kegiatan industri, dan itupun seringkali tidak berkaitan satu dengan yang lain.Selanjutnya di bidang birokrasi, optimalisasi atas pemberdayaan departemen-departemen yang terkait sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan perkembangan perindustrian sebagaimana yang telah digariskan dalam cita-cita pembangunan nasional. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan SDM, pemangkasan birokrasi dalam perijinan usaha dan lain sebagainya yang tujuan utamanya adalah meningkatkan perkembangan perindustrian.
3.3 Tahap Perkembangan Industri
Pada akhir abad Pertengahan kota-kota di Eropa berkembang sebagai pusat kerajinan dan perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis) yang merupakan warga berjiwa bebas menjadi tulang punggung perekonomian kota. Mereka bersaing secara bebas untuk kemajuan dalam perekonomian. Pertumbuhan kerajinan menjadi industri melalui beberapa tahapan, seperti berikut.
· Sistem Domestik
Tahap ini dapat disebut sebagai tahap kerajinan rumah (home industri). Para pekerja bekerja di rumah masing-masing dengan alat yang mereka miliki sendiri. Bahkan, kerajinan diperoleh dari pengusaha yang setelah selesai dikerjakan disetorkan kepadanya. Upah diperoleh berdasarkan jumlah barang yang dikerjakan. Dengan cara kerja yang demikian, majikan yang memiliki usaha hanya membayar tenaga kerja atas dasar prestasi atau hasil. Para majikan tidak direpotkan soal tempat kerja dan gaji.
· Manufaktur
Setelah kerajinan industri makin berkembang diperlukan tempat khusus untuk bekerja agar majikan dapat mengawasi dengan baik cara mengerjakan dan mutu produksinya. Sebuah manufaktur (pabrik) dengan puluhan tenaga kerja didirikan dan biasanya berada di bagian belakang rumah majikan. Rumah bagian tengah untuk tempat tinggal dan bagian depan sebagai toko untuk menjual produknya. Hubungan majikan dengan pekerja (buruh) lebih akrab karena tempat kerjanya jadi satu dan jumlah buruhnya masih sedikit. Barang-barang yang dibuat kadang-kadang juga masih berdasarkan pesanan.
· Sistem pabrik
Tahap sistem pabrik sudah merupakan industri yang menggunakan mesin. Tempatnya di daerah industri yang telah ditentukan, bisa di dalam atau di luar kota. Tempat tersebut untuk untuk tempat kerja, sedangkan majikan tinggal di tempat lain. Demikian juga toko tempat pemasaran hasil industri diadakah di tempat lain. Jumlah tenaganya kerjanya (buruhnya) sudah puluhan, bahkan ratusan. Barang-barang produksinya dibuat untuk dipasarkan.
3.4 Pertumbuhan Industri di Indonesia Era Globalisasi
Pertumbuhan Ekonomi (PDB) Indonesia pada Triwulan II-2011 dibandingkan Triwulan II-2010 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,49 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh semua sektor, yang mana pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh Pengangkutan dan Komunikasi sebesar 10,65 persen, Perdagangan Hotel & Restoran sebesar 9,64 persen, dan Konstruksi sebesar 7,4 persen. Industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 6,61 persen. Hal ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan yang sama tahun 2010 yang hanya tumbuh sebesar 5,12 persen.
Sampai pada tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011 menyumbang sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen, sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0 persen.
Ditinjau dari komponen-komponen penggunaan PDB bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga mempunyai konstribusi terbesar terhadap PDB yaitu sebesar 54,3 persen pada triwulan II tahun 2011 dengan laju pertumbuhan sebesar 2,6 persen, pembentukan modal tetap bruto sebesar 31,63 persen dengan sumber pertumbuhan sebesar 2,1 persen.
Berdasarkan analisis pertumbuhan per cabang industri Triwulan II/ 2011, untuk pertama kalinya sejak 2005 pertumbuhan industri non migas berada di atas pertumbuhan ekonomi (ekonomi hanya sebesar 6,4 persen dan sektor pengolahan industri non-migas 6,61 persen). Dan dari 9 cabang industri non migas seluruhnyamemiliki pertumbuhan positif. Pertumbuhan industri non migas tertinggi dicapai oleh Industri Logam Dasar, Besi dan Baja sebesar 15,48 persen diikuti Industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 9,34 persen dan Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki sebesar 8,03 persen. Adapun nilai pertumbuhan industri non migas terendah dicapai oleh Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya sebesar 3,01 persen. Namun, secara keseluruhan hasil tersebut cukup menggembirakan karena pertumbuhan sektor industri barang kayu tersebut pada beberapa tahun sebelumnya memiliki nilai negatif.
Sampai dengan Triwulan II ini pertumbuhan industri yang dapat dicapai sebesar 6,61 persen dengan nilai PDB sebesar Rp. 144.750,6 miliar. Pertumbuhanpada triwulan II tahun 2011 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada triwulan yang sama tahun 2010 (5,12 persen). Hal ini didukung oleh kinerja semua cabang industri yang semakin membaik, dan memiliki pertumbuhan positif seperti industri logam dasar, besi dan baja; industri Makanan, Minuman dan Tembakau; serta industri tekstil, barang kulit & alas kaki.
Pertumbuhan industri non-migas selama semester I/2011 dibandingkan dengan semester I/2010 mencapai pertumbuhan sebesar 6,20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan semester I/2010 sebesar 4,72 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi semester I/2011 yang sebesar 6,48 persen.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa perkembangan sektor industri sudah bangkit. Dalam rangka menjaga nilai pertumbuhan Industri Non Migas yang saat ini sudah berada di atas pertumbuhan ekonomi perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dan meminimalkan biaya ekonomi tinggi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan hilirisasi. Di samping itu, perlu diperhatikan lingkungan global saat ini yang persaingannya semakin ketat sehingga pembangunan industri perlu dipercepat dan dilakukan secara terintegrasi dengan sektor ekonomi lainnya.
Ditinjau dari aspek regional, struktur perekonomian Indonesia pada Triwulan II-2011 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatera. Kelompok provinsi di Jawa memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 57,7 persen, kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 23,5 persen, Kalimantan 9,5 persen, Sulawesi 4,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen serta Maluku dan Papua 2,1 persen.
Provinsi yang memberikan sumbangan terbesar di Jawa adalah DKI Jakarta (16,2 persen), Jawa Timur (14,8 persen), Jawa Barat (14,3 persen) dan Jawa Tengah (8,4 persen). Sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sumatera adalah Riau (6,6 persen), Sumatera Utara (5,3 persen) dan Sumatera Selatan (3,1persen). Adapun provinsi penyumbang terbesar di Kalimantan adalah Kalimantan Timur sebesar 6,4 persen, sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan sebesar 2,3 persen.
Berdasarkan hal tersebut, percepatan pembangunan industri di daerah perlu terus dilakukan melalui pendekatan:
Pertama, mengkonsentralisasikan lokasi pembangunan industri pada wilayah yang memiliki potensi keunggulan komperatif yang besar melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri (growth center), dilengkapi dengan mengembangkan klaster industri dan pengembangan kompetensi inti industri daerah. Pendekatan ini dilakukan secara terpadu dengan sektor ekonomi lainnya.
Kedua : meningkatkan kemampuan masyarakat dilokasi industri tersebut, sehingga dituntut masyarakat untuk investasi di bidang pendidikan di dukung oleh fasilitas yang disediakan pemerintah dan swasta, sehingga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri yang semakin efisien dan efektif serta memberikan dampak berguna bagi daerah setempat.
Ketiga : Meningkatkan investasi di sektor industri yang dapat dilakukan oleh pihak swasta dan investasi infrastruktur yang diharapkan dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta.
Keempat : Peningkatan penguasaan pasar dalam negeri melalui upaya pemanfaat produk dalam negeri dan penguasaan pasar internasional.
Pendekatan yang digunakan dalam mempercepat pembangunan industri dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan sektoral yaitu mengembangkan klaster industri dan pendekatan regional yang berlandaskan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
BAB IV
PENUTUP
4.1Kesimpulan
1. Pengaruh atau dampak perkembangan industri sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Industri memegang peranan yang menentukan dalam perkembangan perekonomian sehingga benar-benar perlu didukung dan diupayakan perkembangannya.2. Upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dari segi regulasi yang dilakukan dengan memperbarui Undang-Undang Perindustrian yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, dan dari segi birokrasi yang dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan mempermudah pengurusan ijin usaha.4.2Saran
Dengan melihat pengaruh perindustrian terhadap perkembangan perekonomian, maka sudah selayaknya apabila pemerintah bersikap serius dan segera melakukan perubahan, baik terhadap regulasi maupun birokrasi yang terkait dengan perindustrian agar pendapatan ekonomi nasional ikut semakin meningkat seiring berkembangnya era globalisasi.
Terimakasih telah membaca MAKALAH PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI DUNIA TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: