September 18, 2016

TEORI KONFLIK MENURUT PARA AHLI

Judul: TEORI KONFLIK MENURUT PARA AHLI
Penulis: Reinhard Yogi


Nama : Angel Priscilla
NIM: 1321405026
Jurusan : Ilmu Komunikasi

TEORI KONFLIK MENURUT PARA AHLI
Karl Marx (1818-1883)
Marx adalah satu tokoh yang pemikirannya mewarnai sangat jelas dalam perkembangan ilmu social. Pemikiran Marx berangkat dari filsafat dialektika Hegel. Hanya saja ia menggantikan dialektika ideal menjadi dialektika material, yang diambil dari filsafat Fuerbach, sehingga sejarah merupakan proses perubahan terus menerus secara material.
Marx menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke 19 di Eropa dimana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin (proletar) sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkhis, borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis.
Eksploitasi ini terus berjalan karena masih tengaknya kesadaran semu, false consiousness, dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan dan berharap balasan akhirat. Dengan ini Marx menjadi orang yang tidak tertarik pada agama karena menurutnya itu candu yang mengantar manusia pada halusinasi kosong dan menipu, untuk itulah komunisme selalu lekat dengan anti Tuhan (atheisme).Ketegangan hubungan produksi dalam sistem produksi kapitalis antara kelas borjuis dan proletar mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan hubungan produksi terjadi ketika kelas proletar telah sadar akan eksploitasi borjuis terhadap mereka. Ciri yang menonjol dari Marx adalah pemikirannya sangat radikal dan dia melihat bahwa perubahan sosial harus menyeluruh/total, cepat dan kohesif/kekerasan serta tiba-tiba (Iebih dikenal dengan revolusi). Menurut Marx, kebanyakan filosof hanya menafsirkan apa yang terjadi, seharusnya yang perlu dilakukan adalah merombak masyarakat lama menjadi masyarakat baru yang berbeda dalam banyak hal. Sumber dari segala kebobrokan masyarakat adalah liberalisme dan kapitalisme serta demokrasi. Dengan kata lain, Liberalisme menghasilkan Kapitalisme di bidang ekonomi dan Demokrasi dibidang politik. Dalam paham liberal, rakyatlah yang menentukan segalanya. Dan dalam sistem kapitalisme, untuk bisa membawa masyarakat menuju kemajuan dibutuhkan pemodal (pemilik uang) yang haus akan kekayaan.
Ciri konkrit kemakmuran: tersedianya barang atau komoditas dalam jumlah besar dan terjangkau dari segi harga beli. Tujuan kapitalis adalah keuntungan bukan amal. Marx menyalahkan semua proses ini. Dalam proses ini, Marx melihat adanya penindasan kaum borjuis terhadap kaum buruh dalam rangka memperbesar modalnya. Materilisme sejarah merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa sejarah umat manusia ditentukan oleh materi (benda). Material di sini adalah benda yang mempunyai arti penting dalam masyarakat yaitu alat produksi (means of production). Hal penting pada masa tersebut adalah siapa yang menguasai alat produksi maka merekalah yang akan menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan produk komoditas. Para pemilik alat produksi adalah orang kaya dan yang tidak memiliki alat produksi adalah orang yang ditindas dan dipaksa bekerja. Dalam materialisme sejarah-nya Marx mengungkapkan selalu adanya konflik antara pemilik dan bukan pemilik alat produksi yang tiada henti-hentinya.Garis besar teori Marx tentang konflik mencakup beberapa pokok bahasan: penyebab konflik, siapa yang konflik, intensitas konflik dan penyelesaian konflik.
1. Apa penyebab terjadinya konflik.
Menurut Marx, sejarah umat manusia ditentukan oleh materi/benda dalam bentuk alat produksi. Alat produksi ini untuk menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan komoditas. Komoditas diperlukan oleh masyarakat secara sukarela. Bagi Marx fakta terpenting adalah materi Ekonomi. Konflik terjadi karena faktor ekonomi (determinasi ekonomi ). Yang dimaksud dengan faktor ekonomi disini adalah penguasaan terhadap alat produksi
Berdasarkan alat produksi Marx membagi perkembangan masyarakat menjadi 5 tahap:
a. Tahap 1: Masyarakat Agraris/primitif . Dalam masyarakat Agraris alat produksi berupa tanah. Dalam masyarakat seperti ini penindasan akan terjadi antara pemilik alat produksi yaitu pemilik tanah dengan penggarap tanah.
b. Tahap 2 : Masyarakat budak. Dalam masyarakat budak, tidak memiliki alat produksi. Penindasan terjadi antara majikan dan budak.c. Tahap 3 : Dalam masyarakat feudal, ditentukan oleh kepemilikan tanah.
d. Tahap 4 : Masyarakat boduis. Alat Produksi sebagai industri. Konflik terjadi antara kelas borjuis dengan buruh. Perjuangan kelas adalah perjuangan antara borjuis dan proletar.e. Tahap 5: Masyarakat komunis. Dalam masyarakat ini kelas proletar akan menang.
. Siapa yang konflik?
Konflik terjadi antara dua kelas (Borjuis dan Proretar ). Konflik ini bersifat mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaannya bukan dalam cara hidup melainkan perbedaan dalam kesadaran kelas. Dalam teori Marx eksistensi sosial menentukan kesadaran dan perbedaan kelas (kaya miskin) .Perbedaan ini mencakup dalam materi dan psikologi. Perbedaan antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak hanya terdapat pada cara hidup melainkan juga cara berfikir. Orang komunis menganggap penting kesadaran, makanya mereka mementingkan sosialisasi, indoktrinasi dan Brainwashing.
3. Sejauh mana intensitas konflik tersebut?
Intensitas konflik mengakibatkan adanya kelas yang ditindas (proletar ditindas oleh borjuis).4. Bagaimana penyelesaian konflik tersebut?
Konflik akan mengakibatkan kesadaran para kaum proletar nantinya berada dalam kondisi yang sama. Penindasan akan mengakibatkan frustrasi, dan frustrasi akan mengakibatkan revolusi. Revolusi proletarlah nantinya yang akan menyelesaikan konflik.
Pola Konflik : Kelas sosial Konflik Revolusi.
Dalam konflik sosial kaum proletar tidak mau dan tidak bisa melepaskan diri . Mereka terpaksa dan ditindas. Dalam paksaan dan penindasan ini hukum tidak dapat dijatuhkan kepada majikan.Asumsi
Asumsi yang dipakai dalam mengembangkan teori sosial konflik adalah bertolak belakang dengan asumsi yang mendasari teori struktural-fungsionalisme (Megawangi, 2005), yaitu :a. Walaupun relasi sosial menggambarkan karakteristik yang sistemik, pola relasi yang ada sebenarnya penuh dengan kepentingan-kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Hal ini membuktikan bahwa sistem sosial secara sistematis menghasilkan konflik.b, Maka konflik adalah suatu yang tak terhindarkan dalam semua sistem sosial. Konflik akan terjadi dalam aspek pendistribusian sumber daya yang terbatas, terutama kekuasaan.
c. Konflik adalah sumber utama terjadinya perubahan dalam masyarakat.
2. Ralf Dahrendorf
Selain kemunculan teoretisi neo-marxis, pergulatan antar kelas ekonomi menjadi inspirasi pula bagi lahirnya teori konflik. Sosiolog Jerman, Ralf Dahrendorf, menerangkan konflik kelas dalam masyarakat industrial pada tahun 1959. Teori ini sangat berbeda dari teori Marx
karena ia menganalisis konflik tanpa memperhitungkan politik ekonomi yang ada (apakah kapitalisme atau sosialisme). Jika Marx bersandar pada pemilikan alat produksi, maka Dahrendorf bersandar pada kontrol atas alat produksi.
Dalam terminologi Dahrendorf, pada masa pos-kapitalisme, kepemilikan akan alat produksi (baik sosialis atau kapitalis) tidak menjamin adanya kontrol atas alat produksi. Jadi, diluar Marxisme, ia mengembangkan beberapa terminologi dari Max Weber, antara lain bahwa sistem sosial itu dikoordinasi secara imperatif melalui otoritas/kekuasaan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa teori Dahrendorf melakukan kombinasi antara fungsionalisme (tentang struktur dan fungsi masyarakat) dengan teori konflik antar kelas sosial.Teori sosial Dahrendorf berfokus pada kelompok kepentingan konflik yang berkenaan dengan kepemimpinan, ideologi, dan komunikasi disamping tentu saja berusaha melakukan berbagai usaha untuk menstrukturkan konflik itu sendiri, mulai dari proses terjadinya hingga intensitasnya dan kaitannya dengan kekerasan. Jadi bedanya dengan fungsionalisme jelas, bahwa ia tidak memandang masyarakat sebagai sebuah hal yang tetap (statis), namun senantiasa berubah oleh terjadinya konflik dalam masyarakat. Dalam menelaah konflik antara kelas bawah dan kelas atas misalnya, Dahrendorf menunjukkan bahwa kepentingan kelas bawah menantang legitimasi struktur otoritas yang ada. Kepentingan antara dua kelas yang berlawanan ditentukan oleh sifat struktur otoritas dan bukan oleh orientasi individu pribadi yang terlibat didalamnya. Individu tidak harus sadar akan kelasnya untuk kemudian menantang kelas
sosial lainnya. Ralp Dahrendorf membicarakan tentang konflik antara kelompok-kelompok terkoordinasi (imperatively coordinated association), dan bukan analisis perjuangan kelas, lalu tentang elit dominan, daripada pengaturan kelas, dan manajemen pekerja, daripada modal dan buruh (Me Quarie, 1995: 66). Dahrendorf menolak utopia teori fungsionalisme yang lebih menekankan konsensus dalam sistem sosial secara berlebihan: Wajah masyarakat menurutnya tidak selalu dalam kondisi terintegrasi, harmonis, dan saling memenuhi, tetapi ada wajah lain yang memperlihatkan konflik dan perubahan. Baginya, pelembagaan melibatkan dunia kelompok-kelompok terkoordinasi (imperatively coordinated association), dimana istilah-istilah dari kriteria tidak khusus, mewakili peran-peran organisasi yang dapat dibedakan. Organisasi ini dikarakteri oleh hubungan kekuasaan (power), dengan beberapa kelompok peranan mempunyai kekuasaan memaksakan dari yang lainnya.Saat kekuasaan merupakan tekanan (coersive) satu sama lain, kekuasaan dalam hubungan kelompok-kelompok terkoordinasi ini memeliharanya menjadi legitimate dan oleh sebab itu dapat dilihat sebagai hubungan "authority", dimana beberapa posisi mempunyai hak normatif untuk menentukan atau memperlakukan yang lain (Turner, 1991: 144). Sehingga tatanan sosial menurut Dahrendorf, dipelihara oleh proses penciptaan hubungan-hubungan wewenang dalam bermacam-macam tipe kelompok terkordinasi yang ada hingga seluruh lapisan sistem sosial. Kekuasaan dan wewenang adalah sumber langka yang membuat kelompok-kelompok saling bersaing. Resolusi dalam konflik antara kelompok-kelompok itu adalah redistribusi kekuasaan, atau wewenang, kemudian menjadikan konflik itu sebagai sumber dari perubahan dalam sistem sosial. Selanjutnya sekelompok peran baru memegang kunci kekuasaaan dan wewenang dan yang lainnya dalam posisi di bawahnya yang diatur. Redistribusi kekuasaan dan wewenang merupakan pelembagaan dari kelompok peranan baru yang mengatur (ruling roles) versus peranan yang diatur (ruled roles), dimana dalam kondisi khusus kontes perebutan wewenang akan kembali muncul dengan inisiatif kelompok kepentingan yang ada, dan dengan situasi kondisi yang bisa berbeda. Sehinga kenyataan sosial merupakan siklus tak berakhir dari adanya konflik wewenang dalam bermacam-macam tipe kelompok terkoordinasi dari sistem sosial. Konflik sosial dalam teori ini berasal dari upaya merebut dan mempertahankan wewenang dan kekuasaan antara kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya. Hanya dalam bentuk wewenang dan kekuasaan yang bagaimanakah konflik tersebut dapat digambarkan.Asumsi
Pendekatan teoritis Dahendrof adalah teori pemaksaan yang berasumsi bahwa dimana pun bisa terjadi perubahan sosial, konflik sosial, pemaksaan dan kontribusi tiap-tiap elemen itu terhadap perubahan dan disintegrasi masyarakat. Asumsi itu merupakan dasar paradigma konflik masyarakat. Dengan menerima model realitas sosial ini, Dahendrof berasumsi bahwa
kelompok dalam masyarakat perlu dikoordinasikan (seperti hubungan antar anggota
masyarakat) dan dibentuk oleh dua agregat posisi dominasi dan kepatuhan.
Jonathan Turner
Teori konflik dari Jonathan Turner, dia mengemukan 3 persoalan utama dalam teori konflik yaitu,
Tidak ada definisi yang jelas mengenai konflik atau apa yang bukan konflik.
Teori konflik dilihat mengambang karena tidak menjelaskan unit analisis secara jelas, apakah itu konflik individu, kelompok, institusi, organisasi atau konflik antar bangsa.
Teori konflik ini merupakan reaksi dari teori fungsionalisme struktural maka sulit dipisahkan dari teori tersebut.
Turner memusatkan pada konflik sebagai suatu proses dari peristiwa-peristiwa atau fenomena yang mengarah pada interaksi yang disertai kekerasan antara dua pihak atau lebih dan Turner juga menjelaskan konflik yang terbuka, singkatnya adalah system sosial terdiri dari unit-unit yang saling berhubungan satu sama lainnya dan didalamnya terdapat ketidakkeseimbangan atas pembagian kekuasan dan kelompok-kelompok yang tidak memiliki kekuasan mulai mempertanyakan legistimasi, pertanyaan tersebut mengubah kesadaran untuk mengubah sistem alokasi kekuasan.

Lewis Coser (1913 - 2003)
Sosiolog konflik Amerika Serikat, Lewis Coser (1913-2003), bertitik berat pada konsekuensi-konsekuensi terjadinya konflik pada sebuah sistem sosial secara keseluruhan. Teorinya menunjukkan kekeliruan jika memandang konflik sebagai hal yang melulu merusak system sosial, karena konflik juga dapat memberikan keuntungan pada masyarakat luas dimana konflik tersebut terjadi. Konflik justru dapat membuka peluang integrasi antar kelompok. Coser melihat konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian, dapat memberi peran positif, atau fungsi positif, dalam masyarakat. Pandangan teori Coser pada dasamya usaha menjembatani teori fungsional dan teori konflik, hal itu terlihat dari fokus perhatiannya terhadap fungsi integratif konflik dalam sistem sosial. Coser sepakat pada fungsi konflik sosial dalam sistem sosial, lebih khususnya dalam hubungannya pada kelembagaan yang kaku, perkembangan teknis, dan produktivitas, dan kemudian konsen pada hubungan antara konflik dan perubahan sosial. Coser memberikan perhatian terhadap asal mula konflik soslal bahwa ada keagresifan atau bermusuhan dalam diri orang, dan dia memperhatikan bahwa dalam hubungan intim dan tertutup, antara cinta dan rasa benci hadir. Sehingga masyarakat akan selalu mengalami situasi konflik. Karena itu Coser membedakan dua tipe dasar konflik (Wallace&Wolf, 1986: 124), yang realistik dan non realistik. Coser sendiri banyak dipengaruhi oleh George Simmel. Simmel dan Coser adalah orang realis yang melihat konflik dan integrasi sebagai dua sisi saling memperkuat atau memperlemah satu sama lain.
Konflik realistik memiliki sumber yang kongkrit atau bersifat material, seperti sengketa sumber ekonomi atau wilayah. Jika mereka telah memperoleh sumber sengketa itu, dan bila dapat diperoleh tanpa perkelahian, maka konflik akan segera diatasi dengan baik. Konflik nonrealistik didorong oleh keinginan yang tidak rasional dan cenderung bersifat ideologis, konflik ini seperti konflik antar agama, antaretnis, dan konflik antar kepercayaan lairmya. Antara konflik yang pertama dan kedua, konflik yang nonrealistiklah yang cenderung sulit untuk menemukan solusi konflik atau sulitnya mencapai konsensus dan perdamaian. Bagi Coser sangat memungkinkan bahwa konflik melahirkan kedua tipe ini sekaligus dalam situasi konflik yang sama.
Asumsi
Kinloch (2005) menyebutkan asumsi dari teori Coser adalah :
a. Asumsi awal Coser adalah konflik akan cenderung meningkatkan daripada menurunkan penyesuaian sosial adaptasi dan memelihara batas kelompok. Konflik bersifat fungsional dan non fungsional.Konflik menurut Coser muncul ketika ada akses dari penuntut untuk memperoleh imbalan sesuai dengan kerjanya. Konsekuensinya kemudian ditegaskan oleh tipe dalam struktur sosial dan tipe perhatian masalah (isue consered), semua yang mempengaruhi fungsi proses ini dalam masyarakat umum.
Tipe persoalan yang menyebabkan konflik adalah persoalan yang memperhatikan legitimasi masyarakat dan melibatkan ketidaksetujuan asumsi dasar yang cenderung menimbulkan konflik tingkat.
Secara umum, konflik fungsional akan memberikan dampak bagi sistem sosial sebagai berikut : menstabilkan hubungan, memfungsikan kembali keberadaan keseimbangan, menambah munculnya norma-norma baru, menyediakan mekanisme bagi penyesuaian diri yang terus menerus dari keseimbangan kekuasaan, mengembangkan koalisi dan asosiasi baru, menurunkan isolasi sosial, dan menyumbangkan untuk pemeliharaan garis batas kelompok.
Selanjutnya di bawah kondisi khusus, konflik akan menghasilkan keadaan yang lebih stabil, fleksibel dan sistem sosiai yang terpadu. Ringkasnya, konflik atas persoalan realistis dalam struktur sosial yang terbuka memberikan kontribusi penyesuaian struktur yang lebih hebat, fleksibilitas dan integrasi. Sebaliknya, konflik yang tidak realistis dalam lingkungan yang fleksibel dan tertutup akan menimbulkan kekerasan dan disintegrasi.

Wright Mills (1916-1962)
Di Amerika Serikat, teori konflik muncul menjadi sebuah cabang teoretis oleh karena ketidaksukaan pada sosiologi fungsionalisme yang berkembang saat itu. C. Wright Mills, sosiolog Amerika 1960-an mengecam fungsionalisme melalui kritiknya tentang elit kekuasaan di Amerika saat itu. Perdebatan Mills dan fungsionalisme ini pada dasamya menunjukkan bagaimana sosiologi telah berkarib dengan ideologi. Tuduhan yang paling besar adalah uraiannya tentang karya Parsons yang bermuatan ideologis dan menurutnya sebagian besar isinya kosong/hampa. Secara metodologi, Mills lebih mirip dengan mazhab Frankfurt atas kritiknya pada media massa, pemerintahan, dan militer. Salah satu contoh proposisinya yang kontroversial adalah bahwa menurutnya di Amerika terjadi paradoks demokrasi: bentuk pemerintahannya adalah demokrasi namun seluruh struktur organisasinya cenderung diubah ke bentuk oligarkhi, hanya sedikit yang memiliki kekuasaan politik.
Mills melakukan riset terhadap struktur kekuasan Amerika yang dari penelitian itu diperoleh suatu hubungan dominatif, dimana stukrur sosial dikuasi elit dan rakyat adalah pihak ada di bawah kontrol politisnya. Hubungan dominatif itu muncul karena elit-elit berusaha memperoleh dukungan politis rakyat demi kepentingan mobilitas vertikal mereka secara ekonomi dan politik. Elit-elit itu adalah militer, politisi, dan para pengusaha (ekonomi). Mills menemukan bahwa mereka, para elit kekuasaan, mempunyai kecederungan untuk kaya, baik diperoleh melalui investasi atau duduk dalam posisi eksekutif. Satu hal penting lagi, mereka yang termasuk dalam elit kekuasaan sering kali pindah dari satu bidang yang posisinya tinggi dalam bidang yang lain.
Kasus Amerika, Mills memberi contoh Jenderal Eisenhower yang kemudian menjadi Presiden Eisenhower. Ada contoh lain yang diungkapkan Mills, seperti seorang laksmana yang juga seorang bankir, seorang direktur, dan menjadi pimpinan perusahaan ekonomi terkemuka. Elit-elit kekuasaan mempunyai keinginan besar terhadap perkembangan diri mereka dan tentu saja secara politis mereka membutuhkan dukungan dari rakyat. Media massa yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam menyampaikan isu-isu nasional merupakan alat bagi elit kekuasaan untuk meraih dukungan itu, yaitu melalui proses komunikasi informasi satu arah bukan dialog. Proses itu merupakan bagian dari doktrinisasi dan persuasi elit-elit kekuasaan. Masyarakat hanya bersifat pasif sebagai penadah informasi-informasi elit kekuasan. Satu hal penting lainnya, rakyat tidak cukup mengetahui realitas atau kebenaran sehingga begitu mudah menjadi salah satu pendukung dari isu atau informasi yang disebarkan elit melalui media massa. Mills nenyebut mereka sebagai masyarakat massa (mass society). Masyarakat massa seperti kerbau yang dicocok hidungnya karena tidak memiliki pengetahuan dan kesadaran yang sejati tentang isi dari informasi atau isu-isu para elit.
Kita bisa menyaksikan di Indonesia elit-elit kekuasaan yang disebutkan Mills, dari golongan politisi, militer, dan pengusaha ekonomi mempunyai karakter dan gerakan yang serupa. Elit-elit kekuasaan di Indonesia menciptakan hubungan dominatif antara mereka dan rakyat. Mereka juga bergerak mencapai posisi yang tinggi ke posisi (lebih) tinggi lainnya. Pada pemilihan presiden tahun 2004 dapat ditemukan dua orang elit dari militer berusaha mencapai posisi yang lebih tinggi dari yang sebelumnya, yaitu presiden atau wakil presiden. Ada dua orang calon wakil presiden yang sebelumnya merupakan elit pengusaha dan pejabat pemerintahan. Ada juga yang dulunya hanya aktifis politik dan bersuami pengusaha bahkan tetah menjadi presiden. Tampaknya jelas sekali bahwa para elit kekuasaan pada saat ini tengah melakukan pergerakan mendapatkan posisi yang lebih tinggi dari sebelumnya untuk mobilitas vertikal secara ekonomi maupun politik.Analisis kritis Mills sesungguhnya tidak langsung disebutkan sebagai bangunan teori konflik. Tetapi ciri-ciri penting dalam analisisnya menunjukkan hubungan dominatif dalam stuktur sosial antara kelompok-kelompok elit yang berusaha menambah kekayaannya dengan masyarakat. Sampai di sini, secara singkat, dapat ditemukan bahwa teori Mills tentang elit adalah pembuktian terhadap teorinya sebagai bagian dari teori konflik beraliran kritis. Menurut C. Wright Mills (1959) keluarga struktural fungsionalisme (Parsonian), justru telah menimbulkan konflik peran karena kedudukan para wanita dianggap sebagai "budak kecil tercinta".


Download TEORI KONFLIK MENURUT PARA AHLI.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca TEORI KONFLIK MENURUT PARA AHLI. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: