September 24, 2016

Makalah koperasi siswa

Judul: Makalah koperasi siswa
Penulis: Ahmad Sholeh


KATA PENGANTARSegala puji bagi allah SWT, yang telah menganugerahkan kenikmatan yang luar biasa kepada kita semua, berupa kesehatan, kehidupan serta semesta alam yang tek terhingga. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda nabi Muhammad SAW, keluarga serta para shahabat yang telah ikut berjuang untuk menyiarkan agama islam sehingga kita bisa menikmati indahnya agama ini tanpa halangan apapun.
penulis bersyukur karena diberi kesempatan untuk menuangkan pengetahuan yang terbatas ini dalam beberapa lembaran berikut, penulis mengalami kesulitan dalam penulisan makalah ini, terutama dalam pencarian referensi yang berkaitan dengan materi, namun dengan perjuangan yang teguh serta pertolongan dari allah SAW, akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Maka dari itu rasa syukur yang tak terhingga pertama kali penulis haturkan kepada allah SWT, yang telah memberi kekuatan serta keteguhan hati. Tak lupa pula kepada Mulyono, MA. yang telah membimbing penulis dalam penyusunan makalah ini.
Materi yang terdapat dalam makalah ini sudah penulis upayakan sesuai dengan silabus yang telah diberikan, dan telah penulis upayakan sesempurna mungkin. Namun penulis sadar sebagai manusia yang tak mungkin lepas dari kesalahan maka wajarlah jika dalam makalah ini masih terdapat kesalahan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.

DAFTAR ISI TOC \o "1-3" \h \z \u KATA PENGANTAR PAGEREF _Toc374297436 \h 1DAFTAR ISI PAGEREF _Toc374297437 \h 2BAB I PENDAHULUAN PAGEREF _Toc374297438 \h 41.1 Latar belakang PAGEREF _Toc374297439 \h 41.2 Rumusan masalah PAGEREF _Toc374297440 \h 41.3 Tujuan PAGEREF _Toc374297441 \h 5BAB II KEWIRAUSAHAAN PAGEREF _Toc374297442 \h 62.1 Hakikat kewirausahaan PAGEREF _Toc374297443 \h 62.2 Minat Berwirausaha PAGEREF _Toc374297444 \h 102.2.1 Minat PAGEREF _Toc374297445 \h 102.2.2 Wirausaha PAGEREF _Toc374297446 \h 112.2.3 Minat Berwirausaha PAGEREF _Toc374297447 \h 112.3 Karakteristik Seorang Wirausaha PAGEREF _Toc374297448 \h 122.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Berwirausaha PAGEREF _Toc374297449 \h 142.5 Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah PAGEREF _Toc374297450 \h 152.5.1 Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran PAGEREF _Toc374297451 \h 162.5.2 Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler PAGEREF _Toc374297452 \h 182.5.3 Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri PAGEREF _Toc374297453 \h 182.5.4 Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik PAGEREF _Toc374297454 \h 192.5.5 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar PAGEREF _Toc374297455 \h 202.5.6 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah PAGEREF _Toc374297456 \h 202.5.7 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal PAGEREF _Toc374297457 \h 202.6 Strategi mengembangkan kewirausahaan di sekolah PAGEREF _Toc374297458 \h 212.7 Jiwa kreatif, inovatif, dan kewirausahaan di sekolah PAGEREF _Toc374297459 \h 252.8 Membangun jiwa kewirausahaan di sekolah PAGEREF _Toc374297460 \h 262.9 Etika kewirausahaan PAGEREF _Toc374297461 \h 272.10 Menggalang sumber daya PAGEREF _Toc374297462 \h 292.11 Mengembangkan gagasan dan kreativitas PAGEREF _Toc374297463 \h 30BAB III KOPERASI SEKOLAH PAGEREF _Toc374297464 \h 333.1 Hakikat koperasi PAGEREF _Toc374297465 \h 333.2 Pengertian Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297466 \h 333.3 Landasan Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297467 \h 353.4 Ciri-Ciri Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297468 \h 363.5 Fungsi dan Tujuan Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297469 \h 363.6 Bidang Usaha Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297470 \h 403.7Cara Mendirikan Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297471 \h 403.7.1 Tahap Persiapan PAGEREF _Toc374297472 \h 413.7.2 Tahap Pembentukan PAGEREF _Toc374297473 \h 423.7.3 Tahap Pelaporan atau Pendaftaran PAGEREF _Toc374297474 \h 423.7.4 Tahap Pengesahan PAGEREF _Toc374297475 \h 423.8 Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297476 \h 433.8Modal Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297477 \h 463.10 Prinsip-prinsip Koperasi Sekolah PAGEREF _Toc374297478 \h 47BAB IV KESIMPULAN PAGEREF _Toc374297479 \h 49BAB V DAFTAR RUJUKAN PAGEREF _Toc374297480 \h 53

BAB I PENDAHULUAN1.1 Latar belakangDalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomer 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dikemukakan bahwa setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima (5) kompetensi dasar, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial dan kewirausahaan. Dari kelima kompetensi dasar tersebut, kompetensi kewirausahaan merupakan hal baru bagi kepala sekolah. Salah satu cara dalam membina siswa pada aspek ketrampilan dan kewirausahaan adalah setiap satuan pendidikan harus ada Koperasi Siswa (Kopsis). Persoalan yang muncul adalah, bagaimana cara yang dapat ditempuh dalam menumbuhkan sikap mental wirausaha siswa di sekolah melalui lembaga Kopsis sekolah?. Persoalan inilah yang menjadi fokus kajian dalam makalah ini. Disamping itu masalah kewirausahaan merupakan isu nasional yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan, khususnya dalam dunia pendidikan. Bagaimana pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang mandiri yang memiliki jiwa dan kompetensi kewirausahaan, sehingga setelah lulus tidak bergantung kepada orang lain, tidak menganggur, dan tidak menjadi beban masyarakat.
1.2 Rumusan masalahApakah yang dimaksud wirausaha?
Bagaimanakah cara membangun wirausaha di sekolah?
Bagaimanakah cara membangun jiwa kewirausahaan di sekolah?
Apakah arti etika kewirausahaan itu?
Apakah yang dimaksud koperasi sekolah?
Apakah yang melandasi koperasi sekolah?
Apakah fungsi koperasi sekolah?
Apakah tujuan koperasi sekolah?
Bagaimanakan cara mendirikan koperasi sekolah?
Darimanakah modal koperasi sekolah?
Apa sajakah prinsip-prinsip dari koperasi sekolah?
1.3 Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan agar pembaca bisa memahami hakikat dari wirausaha dan mengerti bagaimanakah cara berwirausaha dengan baik, khususnya di lingkungan sekolah. Pembaca juga bisa menumbuhkan minat pada seluruh siswa maupun siswi untuk berwirausaha di sekolah dengan baik dan benar sesuai dengan etika kewirausahaan. Selain itu, sebagai implikasi dari kewirausahaan, pembaca juga paham mengenai koperasi sekolah lengkap dengan landasan adanya koperasi sekolah, ciri-ciri yang membedakan antara wirausaha koperasi sekolah dan wirausaha koperasi di luar sekolah, dan pembaca juga diharapkan bisa memahami fungsi dan tujuan dari koperasi sekolah, sehingga nantinya pembaca bisa mendirikan koperasi sekolah sendiri dan tahu darimana modal pembangunan tersebut.

BAB II KEWIRAUSAHAAN2.1 Hakikat kewirausahaanKewirausahaan merujuk pada sifat, watak, dan karakteristik yang melekat pada setiap individu yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan yang produktif. Oleh karena itu, jiwa dan sikap kewirausahaan dapat dimiliki oleh setiap orang, asalkan selalu membiasakan berfikir kreatif dan bertindak inovatif. Dalam hal ini kewirausahaan pada hakikatnya merupakan kemampuan kreatif dan inovatif sebagai dasar, kiat dan kekuatan untuk memanfaatkan setiap peluang menuju sukses.
Wirausaha berasal dari bahasa francis, yaitu entrepreneur yang dalam bahasa inggrisnya adalah between taker atau go between. Istilah wirausaha dapat disamakan dengan wiraswasta, yang artinya keberanian, kesungguhan dan keseriusan dalam memenuhi kebutuhan hidup serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dengan menggerahkan seluruh kekuatan yang dimilikinya sendiri. Dalam konteks pendidikan, wirausaha merujuk pada kondisi ketika seorang membuat suatu keputusan yang mendorong terbentuknya sistem kegiatan yang mandiri, bebas dari keterikatan lembaga yang lain. Oleh karena itu sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan sekolah biasanya berasal dari kepala sekolah yang berjiwa wirausaha, karena mereka merupakan pemimpin sekaligus manajer pendidikan tingkat satuan pendidikan. Dengan demikian wirausahawan dapat diartikan sebagai orang yang memiliki kekuatan dan keinginan untuk terlibat dalam setiap kegiatan inovatif, serta memiliki kemauan menerima tanggung jawab pribadi dalam mewujudkan keinginan yang dipilih.
Dari uraian diatas dapat diidentifikasikan beberapa karakteristik seorang wirausahawan sebagai berikut:
Penuh percaya diri, dengan indikator penuh keyakinan, optimis, disiplin, berkomitmen dan bertanggung jawab.
Memiliki inisiatif, dengan indikator penuh energi, cekatan dalam bertindak dan aktif.
Memiliki motif berprestasi, dengan indikator berorientasi pada hasil dan berwawasan kedepan.
Memiliki jiwa kepemimpinan dengan indikator berani tampil beda, dapat dipercaya, dan teguh dalam bertindak.
Berani mengambil resiko dengan penuh perhitungan.
Di dalam al-quran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang pentingnya berwirausaha, diantaranya yaitu:
Al-Qashas ayat 77
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
"Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan".
Al-Baqarah ayat 33
قَالَ يَا آدَمُ أَنْبِئْهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ ۖ فَلَمَّا أَنْبَأَهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ
Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?"
QS jum'ah ayat 10
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung".
Setidaknya terdapat empat unsur yang membentuk pola dasar kewirausahaan yang hakiki, yaitu: sikap mental, kepemimpinan, manajemen dan keterampilan. Dengan demikian seorang wirausahawan perlu memiliki percaya diri, berorientasi tugas dan hasil, berani mengambil resiko, memiliki jiwa kepemimpinan, orisinalitas dan berorientasi pada masa depan. Percaya diri dan keyakinan ditandai oleh karakter ketidak bergantungan, dan optimis. Indikator kebutuhan akan berprestasi meliputi karakter berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekat dan kerja keras, serta motivasi yang besar, energik dan inisiatif. Kemampuan mengambil resiko berarti suka pada tantangan. Berjiwa pemimpin artinya dapat bergaul dengan orang lain (bawahan), menanggapi sran dan kritik, inovatif, fleksibel, memiliki banyak sumber, serba bisa dan mengetahui banyak hal. Disamping itu, wirausahawan memiliki pandangan yang jauh kedepan serta perspektif yang maju dan berkelanjutan.
Karakteristik wirausahawan sebagaimana diuraikan diatas berkaitan dengan tiga sifat, yaitu inovatif, pengambilan resiko dan proaktif. Sifat inovatif mengacu pada pengembangan produk, jasa atau proses unik yang meliputi upaya sadar dalam merealisasikan tujuan tertentu, menfokuskan perubahan pada potensi sosial ekonomi organisasi berdasarkan pada kreatifitas dan intuisi individu. Pengambilan resiko mengacu pada kemauan aktif untuk mengejar peluang, sedangkan proaktif menunjuk pada sifat assertif serta kemampuan mencari peluang "pasar" yang terus-menerus dan bereksperimen untuk mengubah lingkungannya. Oleh karena itu, seorang wirausahawan memiliki daya inovasi yang tinggi, ketika dalam prosesnya menunjukkan cara-cara baru yang lebih baik dalam pekerjaannya.
Dalam kaitannya dengan manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, kebanyakan diantara mereka tidak menyadari keragaman dan keluasan bidang yang menentukan tindakannya guna memajukan sekolah. Mencapai kesempurnaan dalam melakukan rencana merupakan suatu yang ideal dalam mewujudkan tujuan, tetapi bukan merupakan sasaran yang realistik bagi kebanyakan kepala sekolah yang berjiwa wirausaha. Kepala sekolah yang realistik akan menerima hasil dari setiap kegiatannya, karena ia memandang hasil yang dapat diterima lebih penting dari pada hasil yang sempurna, oleh karena itu kepala sekolah yang kreatif dan inovatif merupakan individu yang unik dan spesifik, yang senantiasa berusaha untuk mengembangkan sekolahnya secara efektif, efisien dan produktif.
Kepala sekolah yang berjiwa wirausaha biasanya memiliki tujuan dan pengharapan tertentu yang diintegresikan dalam visi, misi, tujuan dan rencana strategis sekolah secara realistik, sesuai dengan kemampuan, kondisi, dan faktor pendukung yang dimiliki sekolah. Semakin jelas tujuan yang ditetapkan semakin besar peluang untuk meraihnya, sehingga kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam mengembangkan sekolahnya. Untuk mengetahui apakan sekolah tersebut dapat dicapai maka visi, misi, tujuan dan sasarannya dikembangkan ke dalam indikator yang lebih rinci dan terukur untuk detiap aspeknya. Berdasarkan indikator-indikaator tersebut dapat dikembangkan berbagai program pengembangan sekolah.
Seorang kepala sekolah yang berjiwa wirausahawan harus memiliki kemauan dan kemampuan untuk menemukan berbagai peluang dalam setiap kegiatan pengembangan sekolahnya, menuju sekolah yang efektif, efisien, produktif, mandiri dan akuntabel. Untuk merealisasikan kondisi sekolah tersebut, kepala sekolah harus berani mengambil setiap resiko yang telah diperhitungkan dan menyukai tantangan dengan resiko moderat. Kepala sekolah harus yakin dan teguh pada dirinya dan kemampuannya mengambil keputusan secara tepat. Kemampuan mengambil keputusan inilah yang merupakan ciri khas dari wirausahawan.
2.2 Minat Berwirausaha2.2.1 MinatMinat merupakan suatu persoalan yang objeknya tidak berwujud serta dapat menimbulkan dampak yang positif dan tidak jarang pula menimbulkan dampak yang negatif. Jadi minat dapat dikatakan erat hubungannya dengan kepribadiaan seseorang. Hal ini senada dengan pendapat Slamento (2003:180) yang mengatakan
Bahwa: "Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas. Siswa memiliki minat terhadap suatu subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap subjek tertentu".
Sejalan dengan pengertian di atas menurut Djaali Minat adalah rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal artau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh, minat pada dassarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minatnya.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa minat merupakan suatu perhatian khusus terhadap suatu hal tertentu yang tercipta dengan penuh kemauan. Minat dapat dikatakan sebagai dorongan kuat bagi sseseorang untuk melakukan segala sesuatu dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan cita-cita yang menjadi
keinginannya.
Minat dapat dibentuk dan ditumbuhkan oleh pengaruh lingkungan sekitarnya. Hal ini menggambarkan bahwa minat dapat dapat ditumbuhkan dan dikembangkan. Minat tidak akan muncul dengan sendirinya secara tiba-tiba dari melalui dalam indvidu. Minat dapat timbul pada diri seseorang melaluli proses. Dengan adanya perhatian dan interaksi dengan lingkungan, maka minat tersebut dapat berkembang. Munculnya minat ini biasanya ditandai dengan adanya dorongan, perhatian, rasa senang, kemampuan dan kecocokan/kesesuaian.
2.2.2 WirausahaWirausaha memiliki arti menjalankan usaha. Dalam konteks manajemen pengertian wirausaha menurut Marzuki Usman yang dikutip oleh Suryana "wirausaha adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan sumber daya seperti financial (money), bahan mentah (materials) dan tenaga kerja (labors), untuk menghasilkan suatu produk baru, bisnis baru, proses produksi atau pengembangan organisasi usaha". Menurut Prawirokusumo yang dikutip oleh Suryana, "wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya –upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk melakukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup".
Sedangkan wirausaha menurut pendapat Joseph Schumpeter yang dikutip oleh Buchari Alma "Wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada".
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah seseorang yang memiliki kepribadian unggul dan mempunyai kemampuan untuk melihat kesempatan atau peluang-peluang bisnis dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada dengan mengoptimalkan kemampuan sendiri guna mengambil tindakan yang tepat untuk memanfaatkan peluang usaha yang ada.
2.2.3 Minat BerwirausahaSetelah diketahui secara jelas tentang pengertian minat dan wirausaha maka dapat dijelaskan pula apa yang dimaksud minat berwirausaha. Minat berwirausaha merupakan suatu ketertarikan kepada diri seseorang terhadap kegiatan wirausaha dan keinginan untuk mempelajarinya lebih lanjut dengan cara memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk memanfaatkan kesempatan bisnis yang ada. Minat berwirausaha muncul karena didahului oleh suatu pengetahuan dan informasi mengenai wirausaha yang kemudian dilanjutkan pada suatu kegiatan partisipasi untuk memperoleh pengalaman, dimana akhirnya muncul keinginan untuk melakukan kegiatan tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa minat berwirausaha adalah perasaan menyukai sesuatu yang kemudian ia ingin lebih mengetahuinya dan akan membuktikannya dengan melakukan kegiatan untuk meningkatkan hasil karyanya (meningkatkan penghasilan) dan mendorong individu untuk memusatkan perhatiaannya, serta mempunyai perasaan senang dan mempunyai keinginan untuk terlibat dalam kegiatan pengambilan resiko untuk menjalankan bisnis atau usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang ada untuk menciptkan bisnis baru dengan pendekatan inovatif. Minat wirausaha tidaklah dimiliki begitu saja, melainkan dapat dipupuk dan dikembangkan.
2.3 Karakteristik Seorang WirausahaSeseorang wirausaha adalah sesorang yang memiliki kepribadian unggul. Menurut para ahli yang dikutip oleh Suryana ciri-ciri wirausaaha adalah sebagai berikut :
Keinginan yang kuat untuk berdiri sendiri.
Kemauan untuk mengambil resiko.
Kemampuan untuk belajar dari pengalaman.
Memotivasi diari sendiri.
Semagat untuk bersaaing.
Orientasi pada kerja keras.
Percaya pada diri sendiri.
Dorongan untuk berprestasi.
Tingkat energi yang tinggi.
Tegas.
Yakin pada kemampuan diri sendiri.
Tidak suka uluran tangan dari pemerintah atau pihak lain.
Dari masyarakat.
Tidak bergantung kepada alam dan berusaha menyerah.
Kepada alam.
Kepemimpinan.
Keorisinilan.
beeorientasi ke masa depan dan penuh gagassan.
Menurut M.Tohar, karakteristik seorang wirausaha yang baik dan berhasil adalah :
Memiliki tanggung jawab pribadi.
Dinamis dan mampu memimpin.
Mempunyai sikap optimis atas suatu peluang.
Mampu mengantisipasi resiko.
Ulet dan gigih bertekad penuh.
Enerjik dan cerdas.
Mampu melihat peluang.
Kebutuhan untuk berprestasi.
Kreatif dan innovative.
Mampu mempengaruhi orang lain.
Tidak bergantung kepada orang lain.
Berinisiatif untuk maju.
Bersikap positif terhadap suatu perubahan.
Terbuka atas saran dan kritik membangun.
Selalu melihat atau berorientasi ke masa depan.
Cepat dan tangkas dalam mengankap suatu pengertian.
Steinhoff dan john F. Burgess yang dikutip oleh Suryana mengemukakan beberapa karakteristik yang diperlukan untuk menjadi wirausaha yang sukses meliputi :
Memiliki visi dan tujuan usaha yang jelas.
Bersedia menanggung resiko, waktu dan uang.
Berencana dan berorganisir.
Kerja keras sesuai urgensinya.
Mengembangkan hubungan dengan pelanggan, pemasok, pekerja dan lain sebagainya.
Bertanggung jawab dengan keberhasilan dan kegagalan.
Menurut BN. Marbun yang dikutip oleh Buchari Alma, dari berbagai penelitian di amerika serikat, untuk menjadi wirausaahawann, seseorang harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Percaya diri.
Berorientasi tugas dan hasil.
Pengambil resiko.
Kepemimpinan.
Keorisinilan.
Perorientasi pada masa depan.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan ciri-ciri dan karakteristik wirausaha adalah memiliki kemandirian, berani mengambil resiko, memiliki semangat yang tinggi, percaya diri, berjiwa kepemimpinan, memiliki visi dan tujuan yang jelas, bertanggung jawab, optimis, memiliki kreatifitas dan inovatif, dan selalu berorientasi ke depan.
2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat BerwirausahaMenurut Buchari Alma ada tiga faktor kritis yang berperan dalam membuka usaha baru,yaitu :
1) Faktor personal
Adanya ketidakpuasan terhadap pekerjaan yang sekarang.
Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak ada pekerjaan lain,
Dorongan karena faktor usia komitmen atau minat yang tinggi terhadap bisnis.
2) Faktor environment
Adanya persaingan dalam dunia kehidupan.
Adanya sumber-sumber yang tidak bisa dimanfaatkan, misalnya memiliki tabungan, modal, warisan, memiliki bangunan yang lokasi strategis dan sebagainya.
Mengikuti latihan-latihan atau incubator. Sekarang banyak kursus-kursus bisnis dan lembaga manajemen fakultas ekonomi melaksanakan pelatihan dan incubator bisnis.
Mebijaksanaan pemerintah misalnya adanya kemudahan-kemudahan dalam lokasi berusaha ataupun fasilitas kredit dan bimbingan usaha yang dilakukan oleh depnaker.
3) Faktor sociological
Adanya hubungan-hubungan atau relasi-relasi dengan orang lain.
Adanya tim yang dapat diajak kerjasama dalam berusaha.
Adanya bantuan dari family dalam berbagai kemudahan.
Adanya pengalaman-pengalaman dalam duniabisnis sebelumnya.
Menurut Crool Noore yang dikutip oleh Suryana: Minat berwirausaha dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang memacu minat berwirausaha adalah pencapaian focus of control, toleransi, pengambilan resiko, nilai –nilai pribadi,pendidikan, pengetahuan kewirausahaan, pengalaman, usia, komitmen dan ketidakpuasan. Faktor pemicu yang berasal dari lingkungan adalah peluang,aktivitas, pesaing, sumber daya, dan kebijakan pemerintah.
Dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat berwirausaha terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari pencapaian focus of control, toleransi pengambilan resiko, nilai-nilai pribadi (termasuk di dalamnya jiwa kepeminpinan dan kreativitas), pendidikan, pengetahuan, kewirausahaan, pengalaman, usia, komitmen dan ketidakpuasan. Faktor eksternal terdiri dari adanya peluang, aktivitas, pesaing, sumberdaya dan kebijakan pemerintah.
2.5 Pendidikan Kewirausahaan di SekolahPendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
2.5.1 Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata PelajaranYang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2.5.2 Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra KurikulerKegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah:
(1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka;
(2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
2.5.3 Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan DiriPengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan 'business day' (bazar, karya peserta didik, dll)
2.5.4 Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
2.5.5 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku AjarBahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
2.5.6 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur SekolahBudaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
2.5.7 Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan LokalMata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
2.6 Strategi mengembangkan kewirausahaan di sekolahPada saat ini banyak sekolah yang dikelola oleh masyarakat memiliki kualitas lebih baik dibanding sekolah yang dikelola oleh pemerintah, karena tidak terikat oleh alokasi dana dari pemerintah. Hal tersebut menentang sekolah yang dikelola olah pemerintah untuk mampu mandiri seperti sekolah yang dikelola oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memahami prinsip kewirausahaan, kemudian menerapkannya dalam mengelola dan membangun sekolah efektif.
Berbicara wirausaha adalah berbicara mengenai perilaku, yang mencakup pengambilan inisiatif, mengorganisasi serta mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi terhadap sumber dan situasi ke dalam praktik, dan penerimaan resiko atau kegagalan. Para ahli ekonomi mengemukakan bahwa wirausahawan adalah orang yang dapat meningkatkan nilai tambah (added value), dan nilai jual terhadap sumber, tenaga kerja, alat, bahan, dan aset lain, serta orang yang memperkenalkan perubahan, inovasi, dan cara-cara baru yang lebih efektif dalam bekerja atau menyelesaikan sesuatu.
Dari uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa berwirausaha dalam bidang pendidikan berarti memadukan kepribadian, peluang, keuangan, dan sumber daya yang terdapat di lingkungan sekolah untuk mengambil keuntungan. Kepribadian tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Sehubungan dengan itu, Steinhoff (1993) mengidentifikasikan karakteristik kepribadian wirausaha sebagai berikut:
Memiliki kepercayaan diri (self confidence) yang tinggi, terhadap kerja keras dan cerdas, mandiri dan memahami bahwa resiko yang diambil adalah bagian dari keberhasilan. Dengan modal tersebut mereka bekerja dengan tenang, optimis, dan tidak dihantui oleh perasaan takut gagal.
Memiliki kreativitas diri (self creativity) yang tinggi dan kemauan serta kemampuan mencari alternatif untuk merealisasikan berbagai kegiatannya melalui kewirausahaan.
Memiliki pikiran positif (positive thinking), dalam menghadapi suatu masalah atau kejadian senantiasa melihat aspek positifnya. Dengan demikian mereka selalu melihat peluang dan memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan.
Memiliki orientasi pada hasil (output oriented), sehingga hambata tidak membuat mereka menyerah, tetapi justru tertantang untuk mengatasi sehingga mencapai hasil yang diharapkan.
Memiliki keberanian untuk mengambil resiko, baik resiko terhadap kecelakaan, kegagalan maupun kerugian. Dalam melaksanakan tugas, pribadi wirausaha tidak pernah takut gagal atau rugi, sehingga tidak takut melakukan pekerjaan meskipun dalam hal baru.
Memiliki jiwa pemimpin, yang selalu ingin mendayagunakan orang dan membimbingnya, serta selalu tampil ke depan untuk mencari pemecahan atas berbagai persoalan, dan tidak membebankan atau menyalahkan orang lain.
Memiliki pikiran orisinal, yang selalu punya gagasan baru, baik untuk mendapatkan peluang maupun mengatasi masalah secara kreatif dan inovatif.
Memiliki orientasi ke depan, dengan tetap menggunakan pengalaman masa lalu sebagai referensi, untuk mencari peluang dalam memajukan pekerjaannya.
Menyukai tantangan, dan menemukan diri dengan merealisasikan ide-idenya.
Jika dikaitkan dengan kegiatan sekolah, maka kepala sekolah harus mampu menafsirkan berbagai kebijakan pemerintah sebagai kebijakan umum, sedangkan operasionalisasinya untuk mencapai hasil yang optimal perlu ditunjang oleh kiat-kiat kewirausahaan. Misalnya, jika bantuan dari pemerintah terbatas, sementara kegiatan yang harus dilakukan cukup banyak, maka kepala sekolah harus mampu mencari peluang untuk mendayagunakan berbagai potensi masyarakat dan lingkunga sekitar.
Jika dikaitka dengan pengembangan kurikulum, maka implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) harus mampu mendorong sekolah untuk menjadi unit layanan masyarakat. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu menjaga dan meningkatkan kualitas sekolah. Ketika kualitas sekolah baik, masyarakat, khususnya orang tua akan bersedia berperan aktif di sekolah, karena yakin anaknya akan mendapat layanan pendidikan yang baik. Di sanalah pentingnya pribadi wirausaha kepala sekolah, untuk mencari jalan meningkatkan kualitas sekolah agar masyarakat dan orang tua menaruh kepercayaan terhadap produktivitas sekolah, dan mau berpartisipasi dalam berbagai program dan kegiatan sekolah.
Keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan kewirausahaan ditentukan oleh beberapa hal sebagai berikut:
Kemampuan dalam mengidentifikasi tujuan yang akan dicapai.
Kesiapan terhadap resiko yang akan diterima, baik tenaga, uang, maupun waktu.
Keyakinan akan kemampuan membuat rencana, mengorganisasi, mengkoordinasi, melaksanakan dan mengawasinya.
Komitmen terhadap kerja keras dan cerdas sepanjang waktu, serta merasa penting atas keberhasilan kewirausahaannya.
Kreativitas dan keyakinan dalam mengembangkan hubungan baik dengan pelanggan, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, dunia usaha yang berpengaruh terhadap kegiatan sekolah.
Kemampuan menerima tantangan dengan penuh tanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalannya.
Keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah.
Dari uraian di atas, tampak bahwa sukses tidaknya pengembangan program kewirausahaan di sekolah sangat bergantung pada kondisi warga sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik harus dilatih dan dibiasakan berfikir wirausaha. Kepala sekolah harus mampu membimbing guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta para peserta didik untuk memahami dan mengembangkan sikap kewirausahaan sesuai dengan tugas masing-masing. Dalam praktiknya untuk menerapkan inovasi dalam wirausaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
Kurangi atau hilangkan hal-hal yang sudah tidak produktif dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan.
Pahamilah bahwa semua produk, proses dan strategi apapun yang ada sekarang ini cepat atau lambat akan dimakan usia, hal tersebut perlu ditangani dengan cepat dan segera.
Rencanakan setiap kegiatan yang akan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Lakukan apa yang telah direncanakan, mulai dari persiapan menghadapi tantangan dan menyingkirkan hal-hal yang tidak produktif.
Perlu diingat, bahwa semua hal di atas tidak akan ada artinya apabila hanya berkutat pada teori dan konsep, tanpa pernah mau menyentuh bumi dan mencoba untuk melakukan apa yang telah disiapkan. Sebaiknya, dilakukan evaluasi secara berkala terhadap apa-apa yang telah direncanakan, apakah sudah berjalan dengan efektif atau tidak.
2.7 Jiwa kreatif, inovatif, dan kewirausahaan di sekolahJiwa kreatif, inovatif, dan kewirausahaan merupakan suatu kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia. Oleh karena itu sifat-sifat tersebut sangat penting untuk dimiliki oleh setiap warga sekolah yang ingin menjadikan sekolahnya sebagai sekolah yang efektif. Sifat-sifat tersebut harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah dan menanamkannya kepada seluruh warga sekolah. Sifat-sifat tersebut menjadi lebih penting lagi untuk dimiliki oleh setiap peserta didik, karena mereka merupakan generasi bangsa yang akan meneruskan generasi pembangunan. Dengan sifat-sifat kewirausahaan tersebut, diharapkan dapat mengatasi pengangguran dan lulusan-lulusan pendidikan yang kurang produktif. Pada dasarnya tidak ada seorangpun yang tidak memiliki kreativitas. Masalahnya bagaimana cara kreativitas dan inovasi tersebut berkembang dan direalisasikan dalam setiap kegiatan sesuai dengan wawasan kewirausahaan di sekolah.
Setiap karya kreatif dan inovatif kepala sekalah akan mendorong potensi kerja dan kepuasan pribadi yang besar. Dengan trobosan kreatif kepala sekolah dapat mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mengubah tantangan menjadi peluang dalam memajukan sekolah. Menurut maslow, dalam perwujudan diri manusia, kreatifitas dan inovasi merupakan manifestasi dari individu yang memiliki fungsi penuh.
Masalah kreatifitas dan inovasi penting dipahami oleh para guru dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar yang membimbing dan mengantar anak didik ke arah perrumbuhan dan perkembangan pribadinya secara optimal. Meskipun demikian, seringkali kepala sekolah tidak memiliki kemampuan tersebut karena kelemahan rekruitmen, dan lingkungan yang kurang mendukung, padahal kepala sekolah memiliki kedudukan yang sangat sentral dan penting dalam mengoptimalkan fungsi kreativitas, inovasi, dan wawasan kewirausahaan di sekolah yang dipimpinnya.
Dalam memenuhi makna kreatifitas, inovatif dan wawasan kewirausahaan, hendaknya dipelajari pula kepentingannya dalam kehidupan dimasyarakat dan di tempat kerja. Hal ini penting karena kreatifitas merupakan pangkal dari langkah inovatif yang memiliki nilai penting dalam kehidupan setiap individu. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan fungsi kreativitas, inovasi dan wawasan kewirausahaan di sekolah diperlukan suatu komitmen yang tinggi dari kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan proses pembelajaran yang efektif di sekolah.
2.8 Membangun jiwa kewirausahaan di sekolahKepala sekolah yang memiliki jiwa kewirausahaan adalah mereka yang mempunyai sikap serta perilaku kreatif dan inovatif dalam memimpin dan mengelola organisasi sekolah secara efektif, efisien, produktif dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan dengan mencari dan menerapkan prosedur kerja dan teknologi baru yang bermanfaat bagi terwujudnya prinsip-prinsip "good school governance" (pengelolaan sekolah yang baik). Karakteristik kepala sekolah yang memiliki jiwa kewirausahaan juga meliputi ciri-ciri orang yang memiliki jiwa kewirausahaan pada umumnya. Oleh karena itu seorang kepala sekolah yang memiliki jiwa kewirausahaan sedikitnya akan memilki karakteristik sebagai berikut: percaya diri, berfikir positif, pantang menyerah dan berorientasi pada hasil, belajar bagaimana menangani resiko, berjiwa kepemimpinan, mengembangkan sikap kreatif dan inovatif serta berpikir jauh ke depan (visioner).
Kepemimpinan kepala sekolah yang berjiwa kewirausahaan harus mampu menerapkan beberapa hal sebagai berikut:
Berpikir kreatif dan inovatif.
Mampu mambaca arah perkembangan pendidikan.
Menunjukkan nilai lebih dari komponen setiap sistem persekolahan yang dimiliki.
Menumbuhkan kerja sama tim, sikap kepemimpinan, dan hubungan yang solid dengan segenap warga sekolah.
Membangun pendekatan personal yang baik dengan lingkungan sekitar dan tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraih.
Meningkatkan ilmu pengetahuan yang dimiliki dan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan kualitas ilmu amaliah dan amal ilmiahnya.
Menjawab tantangan masa depan dengan bercermin pada masa lalu dan masa kini agar mampu mengamalkan konsep manajemen sistem informasi dan teknologi modern.
Kemampuan kepala sekolah yang memilki jiwa kewirausahaan dalam berinovasi sangat menentukan keberhasilan sekolah yang dipimpinnya, karena mampu menyikapi kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat akan jasa pendidikan bagi anak-anaknya. Oleh karena itu keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya sangat diwarnai oleh kemampuan individual yang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan potensi kreativitas yang dimiliki dalam bentuk inovasi yang bernilai. Masalahnya bagaimana menyiasati keunggulan yang dimilki dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain yang dianggap sebagai sekolah yang efektif atau sekolah unggulan, baik betaraf nasional maupun internasional. Dalam hal ini diperlukan sebuah inovasi dari kepala sekolah beserta seluruh warganya dengan cara menerapkan berbagai strategi agar sekolahnya bukan saja memilki daya saing yang tinggi, tetapi banyak diminati oleh calon siswa baru yang berprestasi.
2.9 Etika kewirausahaanEtika pada dasarnya adalah sebuah komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang salah. Etika kewirausahaan adalah suatu kode etik perilaku aktor berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. Etika kewirausahaan sangat penting dalam mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan organisasi. Demikian halnya bagi sekolah-sekolah yang mengembangkan program kewirausahaan, agar keputusan-keputusan yang diambil dapat diterima oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Pada umumnya terdapat tiga tingkatan norma etika, yaitu:
hukum, yang berlaku bagi masyarakat dalam mengatur perbuatan yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan.
kebijakan dan prosedur organisasi, yang memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi ketika mengambil suatu keputusan, dan
moral individual, yang sangat penting bagi setiap orang untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur secara formal.
Sejalan dengan pemikirang tersebut, josephson mengemukakan sedikitnya sepuluh prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu:
Kejujuran.
Integritas.
Menepati janji.
Kesetiaan.
Kewajaran/keadilan.
Suka membantu orang lain.
Hormat terhadap orang lain.
Bertanggung jawab.
Mengejar keunggulan, dan
Dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk mempertahankan standar etika sebagaimana dikemukakan di atas, perlu dilakukan beberapa upaya sebagai berikut:
Menciptakan kepercayaan.
Mengembangkan kode etik.
Melaksanakan kode etik secara konsisten.
Melindungi hak-hak perorangan.
Mengadakan pelatihan etika.
Melakukan audit etika secara periodik.
Mempertahankan standar etika yang tinggi.
Menghindari etika yang tercela.
Menciptakan budaya komunikasi optimal.
Melibatkan pihak lain dalam mempertahankan etika.
Disamping perlu mempertahankan standar etika, terdapat beberapa hal yang harus dipertanggung jawabkan sekolah, yaitu tanggung jawab terhadap stakeholders dan tanggung jawab organisasi. Tanggung jawab terhadap stakeholders perlu dilakukan sekolah dalam rangka mempertanggung jawabkan program-program yang dilaksanakan sekolah terhadap para pemangku kepentingan. Sedangkan tanggung jawab organisasi perlu dilaksanakan sekolah dengan cara mendengarkan pihak lain dan menghormati pendapatnya, meminta imput kepada anggotanya, memberikan umpan balik yang positif maupun negatif serta memberikan kepercayaan.
2.10 Menggalang sumber dayaPenggalangan sumber daya sekolah didasarkan atas tuntutan kebutuhan kemandirian sekolah yang tertuang dalam konsep manajemen berbasis sekolah. Banyak cara yang dapat dilakukan sekolah untuk menggalang sumber daya yang dimiliki dalam konteks manajemen, antara lain dengan melakukan analisis posisi atau analisis swot yang penggalangannya dimulai dengan mendeteksi kekuatan (strength) dan kelemahan (weaknesses). Kedua hal ini dipersyaratkan untuk faktor internal, kemudian untuk faktor eksternal dideteksi dengan peluang (opportunity) dan tantangan/ hambatan (threath). Hal tersebut dapat juga dianalisis dengan menerapkan model balanced score card (BSC) yang memberikan skor terhadap komponen dianggap mendukung misi dan strategi.
Sumber daya sekolah dapat dikelompokkan kedalam sumber daya internal dan sumber daya eksternal, yang keduanya memilki pengaruh sangat besar dalam pengembangan kewirausahaan di sekolah. Oleh karena itu, untuk menyukseskan program kewirausahaan di sekolah perlu dilakukan penggalangan yang optimal terhadap kedua sumber daya tersebut. Sumber daya internal terdapat di dalam lingkungan sekolah, baik berupa sumber daya manusia, barang dan jasa yang dapat dioptimalkan dalam membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan sumber daya eksternal merupakan sumber daya yang didapat atau diperkirakan dapat diperoleh dari lingkungan sekitar atau luar sekolah.
2.11 Mengembangkan gagasan dan kreativitasAllah SWT telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, baik jasmani maupun rohaninya. Kesempurnaan ini dijelaskan dalam alquran surat at-tiin ayat 4:
لَقَدْ خَلَقْنَا الاِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ
"Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya"
Manusia berbeda dengan makhluk lainnya, anatara lain dalam hal daya pikir atau akal, sehingga mampu membuat dan mengembangkan berbagai macam benda untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan mampu memenuhi kebutuhan hidup makhluk lainnya. Mulai akal pikirannya manusia dapat mengembangkan berbagai gagasan dan kreativitas, sehingga kehidupannya semakin hari semakin baik. Mulai akal, gagasan, dan kreativitas pula manusia mampu mengenal dirinya dan mengenal sang penciptanya.
Anugerah allah yang diberikan kepada manusia ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi kesejahteraan manusia. Akal yang dimiliki manusia mampu mengeluarkan berbagai gagasan setiap saat, sehingga mendorong manusia untuk menjadi makhluk yang kreatif. Gagasan dan kreatifitas ini perlu terus dipupuk dan dikembangkan untuk menghasilkan berbagai perubahan dan inovasi dalam kehidupan, sehingga kehidupan menjadi aman dan nyaman. Sekecil apapun gagasan yang penting terwujud, jangan tetlalu rumit memikirkannya, karena gagasan besar kalau tidak dapat diwujudkan maka hanya akan menjadi gagasan dan hanya akan menjadi mimpi yang indah.
Kreatifitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks dan menimbulkan berbagai perbedaan pandangan, yang terletak pada bagaimana kreatifitas itu didefinisikan. Pada mulanya kreatifitas dipahami sebagai proses berpikir dengan menggunakan teknik-teknik berpikir kreatif, namun dalam perkembangan selanjutnya, kreatifitas diartikan sebgai proses menggunakan imajinasi dan keahlian untuk melahirkan gagasan baru, asli, unik, berbeda atau bermanfaat. Definisi yang lebih ilmiah menyatakan bahwa kreatifitas merupakan suatu pertimbangan subjektif mengenai kebaruan dan nilai hasil dari perilaku individual atau kolektif.
Kreatifitas tumbuh dan berkembang dalam jiwa manusia sebagai hasil dari pikiran dan gagasan. Gagasan tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan rencana dan program tindakan, yang bermuara pada tumbuhnya kemampuan berpikir kreatif dalam wujud tindakan nyata sesuai dengan program yang telah direncanakan. Guilford pernah mengemukakan lima sifat kemampuan berpikir kreatif, yaitu: kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), penguraian (elaboration), dan perumusan kembali (redefinition). Kemampuan berpikir kreatif tersebut akan menghasilkan berbagai gagasan sebagai wujud kemampuan operasional kreatif. Sebuah gagasan hasil pikiran yang belum diwujudkan dalam tindakan nyata sering hilang begitu saja dan sulit untuk diingat kembali. Oleh karena itu, setiap muncul suatu gagasan yang bagus hendaknya langsung diikuti oleh tindakan-tindakan nyata untuk mewujudkannya.
Uraian di atas menunjukkan hubungan yang sangat erat antara konsep kreativitas dan inovasi yang keduanya sangat diperlukan dalam mengembangkan program kewirausahaan di sekolah. Kreativitas tanpa inovasi bagaikan pisau tajam yang tidak pernah dipakai, sedangkan inovasi tanpa kreativitas tidak akan dapat menghasilkan sesuatu yang baru bagi sekolah. Dengan pengertian tersebut, inovasi secara sederhana dapat dipahami sebagai proses pengenalan cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal di sekolah. Inovasi pendidikan menunjuk pada suatu perubahan, meskipun perubahan tersebut tidak selalu berwujud perubahan radikal terhadap sekolah, namun dapat juga berupa perubahan kecil dan sederhana yang melibatkan berbagai komponen sekolah. Inovasi tidak harus didominasi perubahan dengan teknologi tinggi, tetapi sentuhan teknologi hanyalah merupakan salah satu faktor inovasi dalam mengelola sekolah. Inovasi bisa juga ditemukan dalam perubahan manajemen sekolah dengan menerapkan model database baik untuk guru dan peserta didik, maupun untuk pendukung sekolah lainnya (tenaga kependidikan). Dalam bahasa yang lebih eksplisit inovasi tidak mengisaratkan atau mengharuskan pembaharuan absolut. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh filsuf yunani kuno, bahwa: "there is nothing news under the sun" (tidak ada yang baru di bawah matahari). Dengan demikian, segala sesuatu yang ada di dunia ini sudah ada dan sudah tercipta, sehingga inovasi atau penemuan baru itu hanya sebatas modifikasi atau mengubahnya agar kelihatan baru.

BAB III KOPERASI SEKOLAH3.1 Hakikat koperasiDalam rangka pengembangan kewirausahaan di tingkat pendidikan, dibentuklah koperasi sekolah. Koperasi sebagai suatu program dan bahan pengajaran selalu disertakan sebagai bagian yang integral dari program-program pengajaran atau kurikulum dari setiap jenjang pendidikan. Kegiatan belajar mengajar dan praktik koperasi sekolah merupakan bentuk sosialisasi koperasi di kalangan siswa sekaligus untuk menanam kan jiwa kewirusahaan sejak dini.
Koperasi pada hakikatnya adalah suatu bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih. Secara garis besar terdapat beberapa cara dalam mensosialisasikan koperasi, yaitu melalui lingkungan informal di dalam keluarga, lingkungan non formal di masyarakat, dan lingkungan formal pendidikan atau sekolah.
3.2 Pengertian Koperasi SekolahKoperasi sekolah atau koperasi siswa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau sekolah-sekolah yang sederajat. Koperasi merupakan organisasi yang telah banyak dikenal oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, namun pada kenyataannya masih banyak lapisan masyarakat yang belum memahami sepenuhnya seluk beluk perkoperasian.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia "koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari -hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung)". Sedangkan koperasi sekolah sebagaimana telah dikatakan sebelumnya yaaitu "koperasi yang didirikan dilingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari para siswa sekolah". Menurut suwandi, "koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama, sekolah menegah tingkat atas, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya yang setaraf". Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi sekolah adalah suatu perserikatan yang ada di sekolah dengan menjual kebutuhan atau keperluan belajar mengajar dengan harga relatif murah dan dikelola oleh semua warga sekolah tersebut. Jadi pengelolaan koperasi sekolah merupakan kegiatan penataan koperasi sekolah antara lain proses merencana, mengatur, menilai segala sumber daya yang tersedia dalam suatu organisasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu koperasi dapat membentuk mental siswa untuk jujur dan disiplin. Biasanya kepengurusan koperasi sekolah dipilih langsung oleh seluruh siswa yang menjadi anggotanya. Kejujuran dan disiplin harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap gerak langkah pengembangan koperasi sekolah. Tanpa dua hal itu, koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang secara maksimal. Siswa yang memperoleh amanat menjadi pengurus mau tidak mau harus bersikap jujur dan memiliki semangat disiplin yang tinggi. Pada tataran lain, koperasi nampaknya dapat melatih dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan siswa. Menurut Geofry G. Meredith, seorang wirausahaan harus memiliki ciri-ciri pribadi yang memiliki sikap mental yang kuat, memiliki moralyang tinggi, kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, memiliki ketrampilan berwirausaha, dan memiliki etos kerja yang tinggi dan tangguh dalam menghadapi persaingan. Sikap mental yang demikian ini yang sesungguhnya harus ditumbuh kembangkan dalam kehidupan koperasi sekolah. Meskipun dalam skala kecil, baik itu modal dan jenis usaha, siswa sebagi pengelolah koperasi harus memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat dan tangguh dalam menghadapi persaingan dengan masyarakat sekitarnya. Jika koperasi sekolah telah berkembang baik, maka dapat menumbuhkan jiwa menabung dan hemat di kalangan siswa. Jika di sebuah sekolah telah berkembang koperasi sekolah yang bagus, maka siswa tidak perlu lagi membeli perlengkapan sekolah di toko-toko besar besar. Jika sifat dan budaya konsumerisme di kalangan siswa bisa dicegah dengan pendirian koperasi, maka harus diberi kesempatan pada siswa untuk menyimpan sebagian uang jajannya di koperasi. Sebelum ada koperasi, para siswa harus pergi ke mall atau supermarket hanya gara-gara ingin membeli buku dan pensil, jika ada koperasi sekolah maka hal ini dapat dihilangkan secara bertahap. Pengembangan koperasi sekolah dapat memberikan pengalaman bagi siswa untuk peduli pada pengembangan koperasi. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
3.3 Landasan Koperasi SekolahSeperti koperasi pada umumnya, koperasi sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, yang meliputi landasan ideal, konstitusional, dan landasan operasional. Landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/Men/1994, mengenai pembinaan dan pengembangan koperasi sekolah.
Landasan Pokok Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah.Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
3.4 Ciri-Ciri Koperasi SekolahCiri-ciri koperasi sekolah, di antaranya sebagai berikut:
Koperasi sekolah didirikan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah.
Anggotanya adalah kalangan siswa/murid sekolah yang bersangkutan.
Bentuk koperasi sekolah tidak berbadan hukum karena pendiriannya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik untuk pengajaran koperasi sekolah.
3.5 Fungsi dan Tujuan Koperasi SekolahPada dasarnya koperasi sekolah disahkan pemerintah dengan SK nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Fungsinya adalah menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa. Namun, fungsi ini tampaknya harus dievaluasi kembali. Karena pada dasarnya koperasi sekolah menyimpan potensi yang lebih dari itu. Yakni :
koperasi sekolah sebagai wahana pembelajaran sehingga memiliki alternatif bagi kepentingan di masa depan,
potensi peningkatan kualitas SDM karena koperasi sekolah sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
potensi sebagai wahana pembelajaran karena para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas – aktivitas pengelolaan transaksi atau berusaha seperti mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktivitas lainnya.
Koperasi sekolah berfungsi sebagai wadah untuk mendidik bagi tumbuhnya kesadaran berkoperasi di kalangan siswa. Adapun tujuan koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
Mendidik, menanamkan, dan memelihara suatu kesadaran hidup bergotong-royong, serta jiwa demokratis di antara para siswa.
Memupuk dan mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat berkoperasi di kalangan siswa.
Mendidik dan menanamkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di kalangan siswa.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi di kalangan anggota yang berguna bagi para siswa untuk bekal terjun di masyarakat.
Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
Membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan koperasi sekolah.
Masalah pengangguran yang akarnya adalah kurangnya mental kewirausahaan dikalangan anak muda bisa dibangun melalui koperasi sekolah. Penyiapan sejak dini mental dan jiwa kemandirian sejak di bangku sekolah dasar memberikan pilihan dan keberanian pada anak muda untuk tidak hanya bergantung menjadi pekerja saja. Selain itu jiwa ketangguhan, iklim yang kondusif dan juga kreativitas dapat dibangun dalam koperasi sekolah. Siswa yang sudah terbiasa mengelola koperasi sekolah secara otomatis sudah mengalami bagaimana jiwa usaha yang sehat dan kondusif harus dibangun. Hal ini penting dalam kerangka usaha agar mencapai tujuan usaha yang diinginkan.
Kreativitas pun tentunya terus diasah karena usaha tanpa kreativitas tentunya adalah hal yang sia-sia. Dalam dunia yang semakin maju ini tentunya SDM-SDM yang tidak mempunyai kreativitas tidak akan mampu bersaing. Karena sudah bosan tampaknya kita melihat ratusan bahkan ribuan pelamar kerja setiap ada bursa tenaga kerja. Padahal terkadang posisi yang ditawarkan pun hanya posisi rendah tak banyak memerlukan keahlian lebih.Ketika membicarakan keuntungan dari koperasi sekolah, mungkin akan berbeda ketika membicarakan keuntungannya dengan koperasi biasa. Koperasi sekolah tujuannya bukanlah keuntungan secara finansial dan kesejahteraan anggota. Namun, keuntungan lain lebih bisa diperoleh siswa. Dengan adanya koperasi sekolah ini, para siswa akan terbiasa dengan iklim bisnis, akan terbiasa dengan transaksi, pelayanan jasa dan barang, bagaimana menejemen suatu usaha, serta kekreatifan dalam membangun usaha agar tetap maju.
Dengan tujuan-tujuan mulia dari koperasi sekolah ini, tentunya harus membuat koperasi sekolah yang sehat dan mandiri. agar para anggotanya yaitu para siswa sekolah tersebut bisa memperoleh manfaat dari koperasi sekolah.
Hal ini penting karena kondisi koperasi sekolah yang ada di Indonesia belum banyak ada. Dari data yang ada, sekolah yang punya koperasi sekolah rata-rata adalah sekolah menengah kejuruan. Ini pun pengelolaannya belum cukup efektif dan kreatif. Padahal pembangunan koperasi sekolah untuk memupuk semangat kewirausahaan harus dibangun sejak anak menginjak usia sekolah dasar.Kurikulum di sekolah yang padat dan dipenuhi oleh teori kadang tak mampu menciptakan kemandirian, ketangguhan, iklim yang kondusif, dan kreativitas pada anak. Oleh karena itu terobosan untuk mengadakan koperasi sekolah yang sehat di setiap sekolah dari mulai sekolah dasar hingga tingkat lanjut perlu dilakukan. Sekarang tinggal bagaimana caranya membangun koperasi itu agar menjadi sehat dan kreatif.
Tujuan dari koperasi sekolah adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Menurut Ima Suwandi beberapa tujuan koperasi sekolah adalah :
Untuk menunjang pendidikan yang dilakukan di dalam kelas dengan berbagai tindakan praktek yang berhubungan dengan kegiatan koperasi
Dalam praktek koperasi sekolah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peralatan sekolah masing-masing siswa
Menghindarkan terjadinya pertentangan kepentingan dikalangan pembimbing yang ada diantara mereka berusaha mencari keuntungan dari kegiatan usaha koperasi sekolah
Untuk menanamkan rasa harga diri, untuk menanamkan kesamaan derajat, dan untuk menumbuhkan ajaran demokrasi serta membangkitkan sikap berani mengemukakan pendapat siswa yang menjadi anggotanya.
Sedangkan pendapat lain mengatakan tujuan koperasi antara lain :
Mendidik, menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup bergotong royong dan setia kawan di antara murid
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan siswa
Memelihara dan meningkatkan mutu pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian
Menanamkan dan memupuk rasa tanggung jawab dan disiplin dalam hidup bergotong royong di dalam masyarakat
Memelihara hubungan baik dan saling pengertian yang mendalam diantara sesame anggota koperasi sekolah
Menanamkan rasa harga diri, kesamaan derajat dan menumbuhkan jiwa demokrasi serta membangkitkan sikap berani mengemukakan pendapat
Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alat-alat sekolah
Sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi/wirausaha. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah yaitu menanamkan kesadaran berkoperasi/wirausaha sejak dini.
3.6 Bidang Usaha Koperasi SekolahBidang usaha atau unit usaha koperasi sekolah harus berorientasi pada kepentingan siswa di sekolah yang bersangkutan. Bidang usaha yang biasa terdapat dalam koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut.
Unit Usaha Simpan Pinjam
Bidang usaha simpan pinjam diselenggarakan koperasi sekolah dengan tujuan membantu para anggota dalam mengatasi masalah keuangan dan mendidik siswa untuk belajar hidup hemat.
Unit Usaha Toko
Bidang usaha toko menjual berbagai keperluan siswa, seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan, dan atribut sekolah. Bimbingan dan pengawasan guru sangat dibutuhkan untuk kelangsungan unit usaha tersebut. Pengelolaan koperasi sekolah biasanya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal piket para siswa.
Unit Kafetaria/Kantin Sekolah
Usaha kafetaria biasanya dilakukan sendiri oleh anggota koperasi, para guru, atau dengan menjalin kerja sama dengan para produsen makanan atau minuman ringan.
Unit Usaha Pelayanan/Jasa
Selain memberikan dan menyediakan kebutuhan berupa barang. Unit usaha koperasi juga menyediakan pelayanan/jasa-jasa. Pelayanan tersebut antara lain dalam bentuk jasa fotokopi, wartel, dan kursus-kursus.
Cara Mendirikan Koperasi SekolahDasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah :
Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
3.7.1 Tahap PersiapanKoperasi sekolah didirikan melalui rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya siswa atau perwakilan siswa dari setiap kelas, pengurus OSIS, para guru dan kepala sekolah, serta perwakilan dari pejabat direktorat koperasi setempat. Dalam rapat tersebut ditetapkan mengenai pengurus koperasi dan modal koperasi yang akan dibentuk. Oleh karena itu, perlu dibentuk panitia yang akan melaksanakan dan mengkoordinasikan segala keperluan untuk pembentukan koperasi sekolah tersebut.
Tugas yang perlu dilakukan oleh panitia, antara lain sebagai berikut.
Melakukan konsultasi dengan kantor koperasi setempat mengenai segala hal yang berkaitan dengan pembentukan koperasi sekolah.
Menetapkan waktu, tempat, dan acara pelaksanaan rapat pembentukan koperasi sekolah.
Menyiapkan administrasi rapat pembentukan, seperti daftar hadir undangan, notulen rapat pembentukan, tata tertib, dan akta pendirian.
Membuat rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
Membuat proposal dan mencari sumber pendanaan rapat pembentukan koperasi.
Mempersiapkan sistem pemilihan dan pelantikan pengurus.
3.7.2 Tahap PembentukanSetelah tahap persiapan, selanjutnya dilakukan rapat resmi pembentukan koperasi sekolah. Rapat pembentukan dibagi menjadi:
pembukaan;
laporan panitia tentang tujuan pendirian koperasi sekolah;
penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah oleh perwakilan dari kantor koperasi setempat;
pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi;
penetapan AD dan ART koperasi sekolah;
pemilihan serta pelantikan pengurus dan pengawas koperasi sekolah.
3.7.3 Tahap Pelaporan atau PendaftaranDalam tahap pelaporan, pengurus terpilih segera mendaftarkan koperasi sekolah ke kantor koperasi setempat. Dalam pengajuan laporan, harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut:
Akta pendirian koperasi/anggaran dasar yang telah disahkan sebanyak 2 (dua) eksemplar, salah satunya telah dibubuhi materai.
Petikan berita acara pembentukan koperasi sekolah.
Neraca awal yang menunjukkan aset atau permodalan koperasi sekolah.
3.7.4 Tahap PengesahanTahap terakhir dari pembentukan koperasi sekolah adalah tahap pengesahan. Dalam tahap pengesahan, permohonan pengesahan ditujukan kepada direktorat jenderal koperasi tingkat provinsi setempat. Setelah persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi dengan lengkap, sekolah akan memperoleh surat tanda pengesahan yang akan dikirim ke sekolah yang bersangkutan. Setelah tahap ini selesai, koperasi sekolah dapat melaksanakan semua aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3.8 Perangkat Organisasi Koperasi SekolahSeperti halnya badan usaha lain, manajemen koperasi sekolah sangat menentukan tingkat keberhasilan usaha untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Usaha-usaha tersebut meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Secara umum, perangkat organisasi koperasi sekolah tidak berbeda dengan perangkat organisasi koperasi lainnya, walaupun strukturnya lebih sederhana. Kegiatan manajemen koperasi sekolah dicapai dengan menggunakan seperangkat organisasi yang meliputi rapat anggota, pengurus dan manajer, serta badan pemeriksa.
Rapat Anggota
Seperti organisasi koperasi pada umumnya, rapat anggota merupakan kunci dari keberhasilan koperasi sekolah. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sekolah. Rapat anggota merupakan unsur dalam manajemen koperasi sekolah karena koperasi sekolah merupakan badan usaha milik para anggotanya. Hal tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi yang merupakan asas koperasi.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar.Wewenang tersebut misalnya:
Menetapkan anggaran dasar koperasi.
Menetapkan kebijakan umum koperasi.
Menetapkan anggaran dasar koperasi.
Menetapkan kebijakan umum koperasi.
Memilih serta mengangkat pengurus koperasi.
Memberhentikan pengurus.
Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapatanggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambahsatu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dantidak mengikat.
Pengurus
Pengurus merupakan bagian eksekutif dari koperasi sekolah. Pengurus koperasi sekolah adalah siswa-siswi anggota koperasi sekolah yang dipilih dalam rapat anggota. Pengurus yang telah menerima pelimpahan wewenang dari anggota itu mewakili anggota-anggota dalam pengelolaan koperasi sekolah. Oleh karena itu, pengurus harus mampu menjabarkan kebijakan dan keputusan yang telah diambil dalam rapat anggota secara lebih terinci disertai dengan rencana/langkah-langkah operasionalnya.
Badan Pengawas/Pemeriksa
Badan pengawas atau pemeriksa tugasnya melakukan pengawasan, apakah pengurus telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pengawas koperasi sekolah dapat dipilih dari siswa yang menjadi anggota atau para guru yang sudah mendapat persetujuan kepala sekolah. Jumlah pengawas adalah tiga orang dengan masa jabatan satu tahun.
Selain ketiga unsur pokok tersebut, dalam manajemen koperasi biasanya juga terdapat unsur penunjang berupa badan penasihat, pembina, dan pelindung. Badan penasihat, pembina, dan pelindung biasanya berada di bawah kepala sekolah atau pejabat perwakilan dari direktorat jenderal koperasi setempat. Badan penasihat, pembina, dan pelindung yang beranggotakan guru-guru, diperlukan untuk menunjang jalannya kepengurusan koperasi sekolah. Anggota badan penasihat dan pembina adalah para guru atau wakil yang ditunjuk dari pengurus dewan atau komite sekolah atau bisa juga perwakilan orangtua siswa yang tergabung dalam BP3 (Badan Pembantu Penyelengara Pendidikan).
Keanggotaan koperasi sekolah bersifat terbuka dan sukarela, namun dibatasi hanyakepada siswa-siswa dari sekolah yang mendirikan koperasi tersebut. Dengankata lain, tidak dapat ditambah dengan siswa sekolah lain. Jika koperasi sekolahtersebut berada dalam satu kompleks sekolah (misalnya terdiri dari SD, SMP, danSMA), maka siswa di setiap tingkatan sekolah tersebut semuanya dapat menjadianggota koperasi sekolah. Meski tidak menutup kemungkinan masing-masingtingkatan sekolah mendirikan koperasi sendiri-sendiri (jadi ada tiga tingkatkoperasi di satu kompleks sekolah itu). Anggota koperasi sekolah dapatmengundurkan diri kapan saja, tetapi khusus untuk koperasi sekolah kebebasankeluar ini dapat mungkin dihindari atau dibatasi. Alasannya, agar siswa dapat belajar mengenai berorganisasi dan berwirausaha.Agar koperasi sekolah berhasil mencapai tujuannya, para anggota harus aktif memajukan usaha koperasi dengan cara rajin menghadiri rapat kerja supaya dapatmemikirkan bersama persoalan-persoalan dalam koperasi. Di luar organisasi,anggota koperasi dapat menjaga nama baik koperasi sekolahnya.
Ketentuan Keanggotaan Koperasi Sekolah :
Mereka yang diterima menjadi anggota koperasi sekolah adalah siswa sekolahtempat koperasi itu didirikan.
Setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam Rapat Anggota, satu anggota memiliki satu suara.
Keanggotaan koperasi sekolah tidak dapat dipindah tangankan kepada oranglain.
Setiap anggota koperasi sekolah wajib memenuhi dan melaksanakanketentuan-ketentuan yang berlaku dalam koperasi, misalnya:
Memenuhi dan melaksanakan AD/ART. 
Keputusan rapat anggota.
Tata tertib dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Setiap anggota harus loyal, taat, dan menjunjung tinggi nama koperasisekolah.
Setiap anggota berhak memilih dan memilih dan dipilih sebagai pengurusatau badan pemeriksa.
Keanggotaan koperasi berakhir apabila:
Siswa yang bersangkutan meninggal dunia. 
Siswa yang bersangkutan pindah sekolah.
Siswa yang bersangkutan berhenti sekolah karena tamat belajar/lulus padasekolah tersebut dan atau alasan lainnya.
Sebab-sebab lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh koperasisekolah yang diatur dalam anggaran dasarnya (AD).
Modal Koperasi SekolahSeperti kegiatan koperasi lainnya, modal koperasi sekolah diperoleh dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1) Modal Sendiri
Simpanan pokok, adalah simpanan yang dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota koperasi. Besarnya simpanan pokok ditentukan dalam anggaran rumah tangga koperasi sekolah.
Simpanan wajib, adalah simpanan yang dibayarkan secara kontinu pada waktu tertentu. Misalnya, setiap bulan atau tiga bulan. Pembayaran simpanan wajib digabungkan dengan pembayaran administrasi Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Besarnya simpanan wajib ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi sekolah.
Penyisihan atau cadangan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Sumber-sumber lainnya, misalnya sumbangan dari orangtua serta bantuan dari para guru dan kepala sekolah atau dari dana BP3.
2) Modal Pinjaman
Modal pinjaman berasal dari sumber-sumber, antara lain:
pinjaman dari pihak lain, misalnya dari koperasi lain;
pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya;
bantuan dari pemerintah.
3.10 Prinsip-prinsip Koperasi Sekolah
Sebagaimana halnya koperasi-koperasi yang ada di Indonesia, koperasi sekolah harus mendasarkan diri pada suatu aturan-aturan yang dinamakan prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar koperasi. Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 1967, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
Sifat keanggotaanya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencermin demokrasi dalam koperasi.
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Adanya pembatasan bunga dan modal
Usaha dan keterlaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri .
Sedangkan menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi sebagai pengganti Undang-Undang No 12 Tahun 1967 adalah sebagai berikut :
Keanggotannya bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaannya dilakukan secara demokratis
Pembagian sisa hasil usaha secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal
Kemandirian
Pendidikan koperasi
Kerjasama antar koperasi
Berdasarkan prinsip-prinsip koperasi Indonesia tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa koperasi sebagai organisasi harus dapat bekerjasama dan melaksanakan kegiatan usahannya untuk mencapai tujuan sehingga dapat berdiri sendiri. Hal tersebut juga merupakan tujuan dari koperasi sekolah.

BAB IV KESIMPULANWirausaha berasal dari bahasa francis, yaitu entrepreneur yang dalam bahasa inggrisnya adalah between taker atau go between. Istilah wirausaha dapat disamakan dengan wiraswasta, yang artinya keberanian, kesungguhan dan keseriusan dalam memenuhi kebutuhan hidup serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dengan menggerahkan seluruh kekuatan yang dimilikinya sendiri. Dalam konteks pendidikan, wirausaha merujuk pada kondisi ketika seorang membuat suatu keputusan yang mendorong terbentuknya sistem kegiatan yang mandiri, bebas dari keterikatan lembaga yang lain. Oleh karena itu sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan sekolah biasanya berasal dari kepala sekolah yang berjiwa wirausaha, karena mereka merupakan pemimpin sekaligus manajer pendidikan tingkat satuan pendidikan. Dengan demikian wirausahawan dapat diartikan sebagai orang yang memiliki kekuatan dan keinginan untuk terlibat dalam setiap kegiatan inovatif, serta memiliki kemauan menerima tanggung jawab pribadi dalam mewujudkan keinginan yang dipilih.
Berbicara wirausaha adalah berbicara mengenai perilaku, yang mencakup pengambilan inisiatif, mengorganisasi serta mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi terhadap sumber dan situasi ke dalam praktik, dan penerimaan resiko atau kegagalan. Para ahli ekonomi mengemukakan bahwa wirausahawan adalah orang yang dapat meningkatkan nilai tambah (added value), dan nilai jual terhadap sumber, tenaga kerja, alat, bahan, dan aset lain, serta orang yang memperkenalkan perubahan, inovasi, dan cara-cara baru yang lebih efektif dalam bekerja atau menyelesaikan sesuatu.
Jiwa kreatif, inovatif, dan kewirausahaan merupakan suatu kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia. Oleh karena itu sifat-sifat tersebut sangat penting untuk dimiliki oleh setiap warga sekolah yang ingin menjadikan sekolahnya sebagai sekolah yang efektif. Sifat-sifat tersebut harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah dan menanamkannya kepada seluruh warga sekolah. Sifat-sifat tersebut menjadi lebih penting lagi untuk dimiliki oleh setiap peserta didik, karena mereka merupakan generasi bangsa yang akan meneruskan generasi pembangunan. Dengan sifat-sifat kewirausahaan tersebut, diharapkan dapat mengatasi pengangguran dan lulusan-lulusan pendidikan yang kurang produktif. Pada dasarnya tidak ada seorangpun yang tidak memiliki kreativitas. Masalahnya bagaimana cara kreativitas dan inovasi tersebut berkembang dan direalisasikan dalam setiap kegiatan sesuai dengan wawasan kewirausahaan di sekolah.
Kepala sekolah yang memiliki jiwa kewirausahaan adalah mereka yang mempunyai sikap serta perilaku kreatif dan inovatif dalam memimpin dan mengelola organisasi sekolah secara efektif, efisien, produktif dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan dengan mencari dan menerapkan prosedur kerja dan teknologi baru yang bermanfaat bagi terwujudnya prinsip-prinsip "good school governance" (pengelolaan sekolah yang baik). Etika kewirausahaan adalah suatu kode etik perilaku aktor berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. Etika kewirausahaan sangat penting dalam mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan organisasi. Demikian halnya bagi sekolah-sekolah yang mengembangkan program kewirausahaan, agar keputusan-keputusan yang diambil dapat diterima oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Pada umumnya terdapat tiga tingkatan norma etika, yaitu:
hukum, yang berlaku bagi masyarakat dalam mengatur perbuatan yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan.
kebijakan dan prosedur organisasi, yang memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi ketika mengambil suatu keputusan, dan
moral individual, yang sangat penting bagi setiap orang untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur secara formal.
koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama, sekolah menegah tingkat atas, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya yang setaraf. koperasi sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, yang meliputi landasan ideal, konstitusional, dan landasan operasional. Landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/Men/1994, mengenai pembinaan dan pengembangan koperasi sekolah.
Ciri-ciri koperasi sekolah, di antaranya sebagai berikut:
Koperasi sekolah didirikan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah.
Anggotanya adalah kalangan siswa/murid sekolah yang bersangkutan.
Bentuk koperasi sekolah tidak berbadan hukum karena pendiriannya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik untuk pengajaran koperasi sekolah.
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi/wirausaha. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah yaitu menanamkan kesadaran berkoperasi/wirausaha sejak dini.
Koperasi sekolah didirikan melalui rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya siswa atau perwakilan siswa dari setiap kelas, pengurus OSIS, para guru dan kepala sekolah, serta perwakilan dari pejabat direktorat koperasi setempat. Cara mendirikan koperasi dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pembentukan, tahap pelaporan dan tahap pengesahan. Dalam tahap pengesahan, permohonan pengesahan ditujukan kepada direktorat jenderal koperasi tingkat provinsi setempat. Setelah persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi dengan lengkap, sekolah akan memperoleh surat tanda pengesahan yang akan dikirim ke sekolah yang bersangkutan. Setelah tahap ini selesai, koperasi sekolah dapat melaksanakan semua aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 1967, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
Sifat keanggotaanya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencermin demokrasi dalam koperasi.
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Adanya pembatasan bunga dan modal
Usaha dan keterlaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri .
Sedangkan menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi sebagai pengganti Undang-Undang No 12 Tahun 1967 adalah sebagai berikut :
Keanggotannya bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaannya dilakukan secara demokratis
Pembagian sisa hasil usaha secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal
Kemandirian
Pendidikan koperasi
Kerjasama antar koperasi.

BAB V DAFTAR RUJUKANArsyad, azhar. 2003. Pokok-pokok manajemen. Yogyakarta: pustaka pelajar.
Al-qur'an dan terjemah online. Surat al-qashas 77, al-baqarah 33, al-jum'ah 10, dan at-tin 4.
Danin, sudarwan. 2006. Visi baru manajemen sekolah. Jakarta: bumi aksara.
Fatah, nanang. 2000. Ekonomi dan pembiayaan pendidikan. Bandung: remaja rosdakarya.
Gunawan, ary. 2002. Administrasi sekolah. Jakarta: rineka cipta.
Handoko, t. Hani. 2003. Manajemen. Yogyakarta: BPFE-yogyakarta.
Kamus besar bahasa indonesia online.
Mulyasa, E. 2011. Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta: bumi aksara.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen berbasis sekolah. Bandung: remaja rosdakarya.
Robbins, p. Stephen. 2002. Perilaku organisasi. Jakarta: erlangga.
Sutarto. 2006. Dasar-dasar kepemimpinan administrasi. Yogyakarta: gajah mada university press.
Sutjipto, nyoman. 2001. Manajemen sumber daya manusia. Diktat: universitas udayana, denpasar.
Sumidjo, wahyo. 1984. Kepemimpinan dan motivasi. Ghalia indonesia, jakarta.
Sule, E. Tisnawati. Saefullah, kurniawan. 2005. Pengantar manajemen. Jakarta: kencana.
Said, m. Masud. 2010. Kepemimpinan: pengembangan organisasi team building dan perilaku inovatif. Malang: UIN press.
Suryosubroto. 2004. Manajemen pendidikan di sekolah. Jakarta: rineka cipta.
Sutomo, dkk. 2011. Manajemen sekolah. Semarang: UNNES press.
Thoha, miftah. 2007. Kepemimpinan dalam manajemen. Jakarta: raja grafindo persada.
Tim dosen administrasi pendidikan UPI. 2009. Manajemen pendidikan. Bandung: alfabeta.
Yulk, gary. 1996. Kepemimpinan dalam kewirausahaan. Jakarta: prenhallindo.


Download Makalah koperasi siswa.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah koperasi siswa. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: