Judul: Manajemen Kesiswaan
Penulis: Yunita Syara
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manajemen kesiswaan termasuk salah satu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan. Manajemen sekolah tersebut meliputi: manajemen pengajaran, manajemen peserta didik, manajemen tenaga kependidikan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen keuangan, manajemen kelas, manajemen hubungan sekolah dan masyarakat, manajemen layanan khusus pendidikan.
Diantara manajemen-manajemen tersebut, manajemen kesiswaan (manajemen peserta didik) menduduki tempat yang sangat penting. Dikatakan demikian, oleh karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen pengajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keungan, hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan khusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang andal.
Kegiatan kesiswaan menitikberatkan pada pelayanan siswa secara individual dengan harapan agar para siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat, kemampuan dan perbedaan individu masing-masing. Namun hal ini bukan berarti system pengajaran kelas harus dihindari, melainkan implikasi dari manajemen peserta didik ini menunjukkan bahwa pihak sekolah perlu lebih memfokuskan perhatian kepada peserta didik, memehami mereka secara individual, dan berupaya memberikan layanan-layanan tertentu, agar mereka dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing.
Rumusan Masalah
Apakah Manajemen kesiswaan itu ?
Apa saja Ruang lingkup Manajemen kesiswaan?
Bagaimana Manajemen penerimaan siswa?
Bagaimana proses pembinaan siswa?
Apakah pembinaan alumni itu?
Layanan khusus apa saja yang dapat menunjang adanya Manajemen Peserta didik?
Bagaimana peran guru terhadap manajemen kesiswaan?
Tujuan Penulisan
Mengetahui arti manajemen kesiswaan
Mengetahui ruang lingkup manajemen kesiswaan
Mengetahui manajemen penerimaan siswa
Mengetahui pembinaan siswa
Mengetahui pembinaan alumni
Mengetahui layanan khusus siswa terhadap manajemen kesiswaan
Mengetahu peran guru dalam manajemen kesiswaan
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Manajemen Kesisiwaan
Manajemen kesiswaan adalah pranata dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancer, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut bidang manajemen kesiswaan ada sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut Sutisma (1985) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu.
Penerimaan, orientasi, kalkulasi dan menunjukan murid kelas dan program studi.
Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar
Program supervise bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan dan pengajaran luar biasa.
Pengendalian disiplin murid.
Program bimbingan dan penyuluhan.
Program kesehatan dan keamanan.
Penyesuaian pribadi, social dan emosional
Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi, satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut. Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu, keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kewajiban peserta didik.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti di satu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.
Pengertian Peserta Didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik (Pupil Personnel Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual, seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Manajemen peserta didik merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah peserta didik di sekolah.
Dengan demikian, manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses peserta didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan/atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ada tiga pilar manajemen pembinaan peserta didik:
Berwawasan masa depan, maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktif, dan berpikir positif untuk mampu membina diri menuju kualitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini siswa dibina guna mengedepankan sikap rasional daripada emosional. Masa depan yang lebih baik tidak begitu saja datang dari langit tetapi dicapai dengan usaha yang serius. Dalam memandang masa depan ada perencanaan yang matang (planning) dan dapat diperhitungkan (calculability). Siswa dapat memandang masa depan apa yang diinginkan dan masa depan yang bagaimana yang akan dihadapinya.
Memiliki keteraturan pribadi (self regulation), maksudnya membina para siswa untuk memiliki kehidupan yang terarah dan terprogram. Para siswa menyadari akan pentingnya perhatian terhadap makna waktu dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa ada manfaat yang diperoleh dan produk positif yang nyata. Self regulation diwujudkan dalam bentuk kemampuan merencanakan dan mengatur waktu secara cermat dan proporsional dan bentuk sikap hidup yang benar dan mantap. Dengan self regulation diharapkan terbentuk sikap hidup yang dalam berbuat atau bekerja bukan karena adanya pengawasan yang eksternal, tetapi karena adanya prinsip dalam keyakinan hidup memberikan dorongan yang kuat pada para siswa untuk memiliki kebiasaan-kebiasaan hidup yang terakhir dan terprogram yang pada akhirnya dapat membuat siswa mandiri dan meningkatkan kualitas diri dan kualitas hidupnya.
Kepedulian sosial (social care), maksudnya membina siswa untuk memilik rasa kepedulian sosial yang baik. Siswa diarahkan untuk perduli kepada lingkungan sosialnya. Peduli pada orang-orang di sekitarnya dan orang-orang lain untuk sama-sama memperbaiki kualitas hidupnya. Mau membantu orang-orang yang membutuhkannya dan tidak menjadi manusia individualis. Dengan social care siswa diarahkan memahami dirinya serta memiliki empati. Memiliki kemampuan untuk merasakan apa yang dialami oleh orang lain dan menangkap sudut pandang orang lain tanpa kehilangan akal sehat.
Ruang Lingkup Manajemen Kesiswaan
Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya aktif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar peserta didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam menciptakan kondisi tersebut.
Dengan begitu, Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Ruang lingkup manajemen peserta didik, yaitu :
Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama adalah melakukan analisis kebutuhan, yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :
Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima.
Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut :
Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Berapa calon jumlah siswa yang akan diterima sangat bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Penerimaan siswa baru pada umunya hanya untuk kelas permulaan. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik tiap kelas.
Rasio murid dan guru. Yaitu perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1 : 30
Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan disekolah harus didasarkan kepada :
Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
Minat dan bakat peserta didik
Sarana dan prasarana yang ada
Anggaran yang tersedia
Tenaga kependidikan yang tersedia
Rekruitmen peserta didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik dilembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Kebijakan dalam penerimaan peserta didik
Undang-undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 disebutkan pada alinea ke empat bahwa salah satu tujuan pemerintah Negera Indonesia adalah untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Undang-undang Pokok pendidikan no. 4 tahun 1950. Undang-undang ini dikenal juga sebagai undang-undang no.12 tahun 1954. Bab XI pasal 17 berbunyi "Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untu diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu"
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut :
Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/ komite sekolah. Susunan kepanitiaan disebuah sekolah biasanya mencakup :
Ketua umum:
Ketua Pelaksana:
Sekretaris:
Bendahara:
Anggota/seksi:
Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman penerimaan siswa baru ini berisi hal-hal berikut :
Gambaran singkat sekolah yang meliputi : sejarah sekolah ,visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki serta hal-hal lain yang perlu disampaikan pada calon pelamar.
Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi : surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran (TK maksimal 6 tahun, SD maksimal 12 tahun, SLTP maksimal 15 tahun, SLTA maksimal 18 tahun), surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai (raport/STTB/nilai UAN) dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto (3x4 atau 4x6).
Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individu oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke sekolah yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan kapan waktu pendaftaran diakhiri. Waktu pendaftaran ini meliputi hari, tanggal dan jam pelayanan.
Tempat pendaftaran. Hal ini mementukan dimana saja peserta didik dapat mendaftarkan diri.
Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan (melalui petugas pendaftaran atau bank yang ditunjuk) serta bagaimana pembayarannya (tunai atau diangsur).
Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam, dan tempat seleksi.
Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman hasil seleksi dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.
Seleksi peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di sekolah tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik perlu dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi daya tampung yang tersedia dilembaga pendidikan tersebut. Adapun cara seleksi yang dapat digunakkan adalah :
Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psiko tes, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan.
Melalui penelusuran Bakat Kemampuan. Yang dimaksud dengan bakat kemampuan ialah pembawaan-pembawaan yang menunjukkan adanya potensi-potensi yang bagus. Penelusuran ini biasanya didadarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olah raga atau kesenian.
Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN. Sistem penerimaan ini menggunakkan nilai-nilai hasil ujian akhir sebagai dasar kriteria untuk penentuan penerimaan siswa baru. Berdasar nilai akan diPeringkat dari calon siswa yang mendaftar, ditentukan siapa-siapa yang akan diterima sebagai siswa baru disuatu sekolah.
Pindah sekolah
Mengenai perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain biasana ada pedoman-pedoman peraturan yang harus diikuti. Pedoman-pedoman tersebut antara lain menyangkut:
Pembatasan wilayah
Murid dapat pindah sekolah dalam satu wilayah. Perpindahan antar wilayah bisa dibenarkan apabila di dasarkan pada alasan-alasan yang cukup. Misalnya orang tua pindah tempat kerja, anak ikut saudaranya dikota lain alasan pembiayaan, dan sebagainya. Perpindahan siswa antar wilayah biasanya harus diketahui oleh Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan daerah tersebut.
Status sekolah
Murid dari sekolah swasta, biarpun mutunya lebih baik dari pada sekolah negeri tidak diperkenankan untuk pindah ke sekolah negeri. Sekolah negeri hanya diperkenankan menerima siswa pindahan dari sekolah negeri saja.
Jenis Sekolah
Menurut jenisnya sekolah negeri ada dua jenis yaitu sekolah umun dan sekolah kejuruan. Disamping itu masih ada juga sekolah-sekolah diluar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, seperti sekolah keperawatan, sekolah bidan, sekolah pertanian pembangunan. Perpindahan sekolah dari lain jenis sekolah tidak diperbolehkan.
Pindah sekolah tidak naik kelas.
Adakalanya murid yang tidak naik kelas itu malu dengan keadaannya, makanya ia memilih untuk pindah kesekolah lain. Disekolah yang lain murid yang tidak naik kelas tidak dibenarkan ditempatkan dikelas yang lebih tinggi dari semula walaupun mutu sekolah yang pertama jauh lebih tinggi.
Dari hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu : peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila diperlukan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
Setelah ditetapkan peserta didik yang diterima dan yang tidak diterima, kemudian diumumkan. Pengumuman hasil seleksi sebaiknya dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik. Pengumunan ini bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Secara terbuka biasanya diketahui oleh semua orang baik yang diterima atau yang tidak diterima. Biasanya hasil seleksi ditempel ditempat-tempat yang strategis atau melalui media massa. Pengumuman secara tertutup biasanya melalui surat atau amplop tertutup yang diberikan kepada calon peserta didik, sehingga yang mengetahui diterima atau tidak diterima hanya calon peserta didik yang bersangkutan.
Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada lembaga pendidikan (sekolah) yang menerimanya. Pada waktu daftar ulang, biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan- persyaratan administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di sekolah tersebut.
Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
Agar peserta didik lebih mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan di sekolah. Orientasi sering disebut juga sebagai MOS, MOPD, POS dan lain-lain.
Penempatan peserta didik (Pembagian kelas)
Sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan atau dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas. William A. Jeager mengelompokkan peserta didik berdasarkan:
Fungsi integrasi yaitu pengelompokkan yang didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan didasarkan pada jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokan ini menghasilkan pembelajaran individual.
Menurut Hendyat Soetopo, dasar pengelompokkan peserta didik ada lima yaitu:
Friendship grouping, yaitu pengelompokan peserta didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
Achievement grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa.
Aptitude grouping, yaitu pengelompokan peserta didik atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
Attention or interest grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.
Intelligence grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.
Kehadiran peserta didik disekolah
Kehadiran disebut juga presensi peserta didik. Presensi mengandung dua arti, yaitu masalah kehadiran disekolah dan ketidakhadiran disekolah. Hal itu merupakan hal yang penting masalah penting dalam pengelolaan siswa disekolah, karena berhungan erat dengan prestasi belajar peserta didik. Kehadiran kurang dari 80% tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Faktor-faktor penyebab ketidak hadiran peserta didik
Faktor-faktor ketidakhadiran siswa umumnya dibedakan dalam dua jenis yaitu faktor kesehatan dan non kesehatan. Faktor kesehatan biasanya anak sering mengalami sakit-sakitan sehingga ia tidak dapat hadir dalam pembelajaran di kelas. Faktor non kesehatan ada bermacam-macam hal yang melatarbelakanginya misalnya, siswa harus membantu urusan keluarga dirumah, diajak pergi oleh orang tua atau keluarga yang lain, dan sebagainya.
Sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik
Sumber-sumber penyebab ketidakhadiran siswa disekolah bisa dibedakan dalam empat jenis yaitu, lingkungan sekolah, lingkungan rumah tangga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan siswa itu sendiri.
Pembinaan dan pengembangan peserta didik
Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik ini dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanankan diluar ketentuan yang telah ada diluar kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik.
Dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan ini peserta didik diproses untuk menjadi manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan kemampuan peserta didik harus ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler. Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan. Ukuran yang sering dilakukan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir. Penilaian yang dilakukan oleh guru tentu saja didasarkan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku di lembaga pendidikan tersebut.
Pencatatan dan Pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencataan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga terkait. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah, berupa:
Buku induk siswa
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk dan dilengkapi dengan data-data lain peserta didik.
Buku klapper
Buku ini sangat penting karena kita dapat mencari siswa yang masih ada/belajar di sekolah pada saat ini ataupun untuk mencari nomor induk siswa yang telah tamat atau pernah belajar di mdrasah tersebut. Catatan pada buku tersebut diberikan batas pada setiap tahuh pelajaran. Buku ini berfungsi untuk membantu buku induk, memuat data murid yang penting-penting. Pengisianya dapat di ambil dari buku induk tetapi tidak selengkap buku induk itu. Disini daftar nilai juga tercatat. Kegunaan utama dari buku klaper adalah untuk memudahkan mencari Data murid, apalagi belum diketahui nomor induknya. Hal ini mudah di temukan dalam buku klaper karena nama murid disusun menurut abjad.
Daftar presensi
Buku mutasi yaitu buku yang digunakan untuk mencatat adanya murid-murid yang pindah, baik pindah ke sekolah lain (mutasi ekstern), maupun masih dalam lingkungan sekolah terebut (mutasi intern)Daftar hadir siswa dapat dibuat sesuai kebutuhan dan diisi setiap hari, selanjutnya di rekap setiap bulan. Kehadiran siswa penting artinya dalam rangka pembinaan disiplin siswa dan pemberian materi pelajaran yang belum di pelajari akibat ketidakhadiranya (secara jelas dibahas pada pegelolaan absensi). Absensi siswa dapat dijadikan tolak ukur tingkat kedisiplinan siswa.
Daftar mutasi peserta didik
Buku mutasi rutin diisi setiap awal dan akhir bulan, hal ini sangat membantu dalam pembuatan laporan keadaan siswa setiap bulan/triwulan/tahun. Ditutup tiap akhir bulan ditandatangani oleh kepala madrasah/Kepala tata usaha.
Buku catatan pribadi peserta didik
Daftar nilai
Buku legger
Buku daftar kelas/legger digunakan untuk mencatat biodata setiap siswa dalam satu kelompok belajar siswa, termasuk nilai rapor setiap siswa dn setiap catur wulan. Sebenarnya buku ini pada setiap akhir tahun pelajaran, buku daftar kelas seluruhnya ( kelas 1-V1 untuk MI, kelas 1- III untuk MTs, dan MA) dibendel menjadi satu buku, sehingga merupakan kumpulan buku-buku daftar kelas satu tahun pelajaran. Hal ini untuk menghindari tercecer atau hilang data siswa khususnya data nilai belajar.
Buku rapport
Buku raport berfungsi untuk melihat kemajuan siswa setiap jangka waktu tertentu (catur wulan). Raport diberi nomor sei agar tidak disalahgunakan.
Kelulusan dan alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umunya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang biasa disebut "reuni". Bahkan setiap ini setiap lembaga pendidikan ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni). Prestasi yang dicapai para alumni dari lembaga pendidikan ini perlu didata atau dicatat oleh lembaga. Sebab catatan tersebut sangat berguna bagi lembaga dalam mempromosikan lembaga pendidikannya.
Manajemen Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan peserta didik baru termasuk aktivitas krusial dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkrut oleh sekolah tersebut. Mekanisme penerimaan peserta didik baru meliputi aktivitas-aktivitas berikut:
Pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru
Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh pengelola pendidikan berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru. Panitia ini dibentuk dengan maksud agar secepat mungkin melaksanakan pekerjaannya yakni mengambil langkah-langkah konkrit berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru.
Rapat penentuan peserta didik baru
Rapat penerimaan peserta didik bari dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Peserta Didik selaku ketua panitia. Yang dibicarakan dalam rapat adalah keseluruhan ketentuan dan ikhwal penerimaan peserta didik baru. Sebagai pemimpin rapat, ketua panitia dapat menyampaikan deskripsi tugas, wewenang, tanggung jawab dan lalu lintas hubungan para panitia, agar dapat dicermati oleh mereka. Seluruh langkah-langkah kerja yang harus dilakukan selama proses penerimaan, sangan bagus manakala disampaikan kepada peserta rapat.
Pembuatan, pemasangan, dan pengiriman pengumuman penerimaan peserta didik baru
Setelah rapat mengenai penerimaan peserta didik baru berhasil mengambil keputusan-keputusan penting, seksi pengumuman membuat pengumuman penerimaan peserta didik baru yang berisi hal-hal sebagai berikut:
Gambaran singkat mengenai sekolah
Persyaratan pendaftaran peserta didik baru, yang meliputi lulus ujian dari jenjang pendidikan sebelumnya yang ditunjukkan dengan surat tanda lulus, berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari polri, berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari dokter, batasan umur yang ditunjukkan dengan akta kelahiran dan rincian biaya yang harus dibayar oleh kandidat.
Cara pendaftaran, baik yang akan melakukan secra kolektif maupun individual, dan yang melakukan secara langsung maupun melalui e-mail.
Waktu pendaftaran, ialah kapan dimulai dan kapan ditutup.
Tempat pendaftaran, yang menyatakan tempat-tempat yang dapat dihubungi ketika kandidat bermaksud mendaftar.
Waktu, tempat dan materi seleksi serta pengumuman hasil seleksi.
Pendaftaran kandidat peserta didik baru
Pendaftaran kandidat peserta didik adalah salah satu aktivitas penting guna mendapatkan peserta didik sebagaimana yang dikehendaki. Makin banyak kandidat yang mendaftar, berarti makin tinggi peluang sekolah untuk mendapatkan kandidat dengan kualitas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, waktu pendaftaran hendaknya cukup agar kandidat peserta didik yang tersebar di daerah-daerah yang demikian banyak, berkesempatan untuk mendaftar.
Seleksi peserta didik baru
Ada dua sistem penerimaan peserta didik baru, yakni sistem promosi dan sistem seleksi. Yang dimaksud dengan sistem promosi adalah penerimaan peserta didik baru yang tanpa didahului dengan seleksi. Berarti keseluruhan kandidat peserta didik yang mendaftar diterima, tidak ada yang ditolak. Sistem promosi secara umum terjadi pada sekolah-sekolah populistik. Sekolah populistik ini secara umum berhadapan dengan realitas sedikitnya yang mendaftar dibandingkan dengan daya tampung yang dimiliki.
Sistem seleksi adalah suatu sistem yang mengharuskan kandidat peserta didik menjalani seleksi tertentu sebelum bersangkutan diterima menjadi peserta didik di suatu sekolah. Sistem seleksi ini banyak macamnya, dan kerap berubah dari waktu ke waktu, atau dari periode ke periode.
Penentuan peserta didik yang diterima
Dari hasil seleksi terhadap kandidat peserta didik baru memang terdapat tiga jenis kandidat ialah kandidat yang diterima sebagai peserta didik, kandidat yang dinyatakan sebagai cadangan, dan kandidat yang dinyatakan tidak diterima.tiga jenis kandidat tersebut diumumkan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan waktu pengumuman.
Ada dua macam pengumuman ialah pengumuman tertutup dan terbuka. Pengumuman tertutup adalah suatu pengumuman tentang diterima tidaknya seseorang menjadi peserta didik secara tertutup melalui surat. Karena bersifat tertutup, maka yang tahu diterima tidaknya seseorang menjadi peserta didik adalah yang bersangkutan sendiri. Yang dimaksud dengan sistem terbuka adalah pengumuman secara terbuka mengenai kandidat yang dinyatakan diterima, yang dinyatakan cadangan dan yang dinyatakan tidak diterima. Umumnya pengumuman ditempelkan pada papan pengumuman sekolah. Mereka yang tidak diterima secara umum tidak dicantumkan nomor ujian atau tesnya. Pada pengumuman sistem terbuka pendaftaran ulang lazimnya dengan membawa kartu peserta ujian atau tes.
Registrasi administratif peserta didik yang dinyatakan diterima
Kandidat peserta didik yang dinyatakan diterima diwajibkan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang diminta oleh sekolah. Sekolah lazimnya menetapkan batas waktu pendaftaran ulang ialah kapan pendaftaran ulang dimulai dan kapan ditutup. Peserta didik yang telah mendaftar ulang dicatat dalam Buku Induk Sekolah. Buku Induk Sekolah adalah buku yang memuat data penting mengenai diri peserta didik yang bersekolah di sekolahnya. Kedudukan Buku Induk ini sangat penting, karena jika kita bermaksud mengetahui siapa saja peserta didik tersebut sebenarnya, bagaimana latar belakangnya, dapat dilacak pada Buku Induk Sekolah. Di era teknologi informasi yang demikian canggih seperti sekarang, jati diri peserta didik ini bisa dimasukkan ke dalam sistem informasi peserta didik.
Pembinaan Siswa
Kegiatan selanjutnya yang harus dilakukan oleh sekolah dalam kaitannya dengan manajemen peserta didik ialah pembinaan siswa. Pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa baik di dalam maupun di luar jam pelajarannya di kelas. Dalam pembinaan siswa dilaksanakan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajar mereka. Dalam hal ini langkah-langkah yang silakukan oleh pihak sekolah adalah:
Memberikan orientasi kepada siswa baru. Orientasi siswa adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
Agar peserta didik dapat mengerti dan menaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
Agar peserta didik siap menhadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Mengatur dan mencatat kehadiran siswa. Ada beberapa alat yang digunakan untuk mencatat kehadiran siswa seperti:
Papan absensi harian siswa per kelas dan per sekolah.
Buku absensi harian siswa.
Rekapitulasi absensi siswa.
Mencatat prestasi dari kegiatan yang diraih atau dilakukan oleh siswa. Hal ini juga dapat dilakukan untuk pembinaan peserta didik ialah mencatat prestasi dan kegiatan siswa berupa daftar siswa di kelas:
Grafik prestasi belajar/akademik.
Grafik prestasi non akademik.
Daftar kegiatan siswa.
Mengatur disiplin siswa selaku peserta didik di sekolah. Dalam rangka peningkatan disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk melakukan hal-hal berikut seperti:
Hadir disekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan aktif.
Mengerjakan tugas dengan baik.
Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya.
Memiliki kelengkapan belajar.
Mematuhi tata tertib sekolah.
Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin.
Dan lain-lain yang dapat meningkatkan disiplin siswa.
Di samping itu pihak sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari kepala sekolah.
Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut yaitu:
Pengaturan tata tertib sekolah karena tata tertib merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktikan disiplin.
Pemberian promosi seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari satu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan tertentu yang telah dibuat dan norma tertentu juga yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Pemberian hak mutasi, semetara mutasi merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu dan mekanisme tertentu pula serta harus dicatat pada dua sekolah, sekolah asal dan sekolah yang dituju.
Pengelompokkan siswa, kegiatan pengelompokkan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang iswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini dimaksudkan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal dengan efektif dan efisien.
Pembinaan peserta didik mempunyai nilai yang strategis, di samping sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan sumber daya manusia masa depan, sasarannya adalah anak usia -18 tahun, suatu tingkat perkembangan usia anak, dimana secara psikis dan fisik anak sedang mengalami pertumbuhan, suatu periode usia yang ditandai dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil, agresifitas yang tinggi dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan. Guna mengantisipasi kompleksitas permasalahan tersebut diperlukan pembinaan anak usia sekolah dengan profesional yang didalamnya mengandung berbagai nilai, seperti:
Peningkatan mutu gizi.
Perilaku kehidupan beragama dan perilaku terpuji.
Penanaman rasa cinta tanah air.
Disiplin dan kemandirian.
Peningkatan daya cipta, daya analisis, prakarsa dan daya kreasi.
Penumbuhan kesadaran akan hidup bermasyarakat.
Penulusuran kesadaran akan hidup bermasyarakat.
Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga diharapkan anak nantinya akan menjadi sosok yang siap dan tahan banting menghadapi tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Kemudian dalam rangka membina siswa secara komprehensif, pihak sekolah mesti memberikan layanan khusus yang menunjang manajemen kesiswaan. Layanan tersebut diantaranya adalah:
Layanan Bimbingan dan Konseling. Proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memerhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Layanan Perpustakaan. Merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui kolekasi bahan pustaka.
Layanan Kantin/Kafetaria. Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan Kesehatan. Di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Layanan Transportasi Sekolah. Sarana angkutan transportasi bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik di tingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
Layanan Asrama. Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan penddidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan asrama.
Pembinaan Alumni
Pembinaan alumni dilakukan untuk menyediakan wadah bagi para lulusan yang diikat dalam suatu organisasi sekolah. Organisasi alumni sekolah bertujuan untuk berikut ini:
Membangun jaringan silaturrahmi kepada para alumni sehingga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
Memberdayakan alumni untuk membina siswa di sekolah almamater.
Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
Mendapatkan informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni).
Layanan Khusus Siswa
Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar dan PP no. 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah digunakan istilah bimbingan. Pengertian bimbingan menurut PP No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu:
Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-citanya.
Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru atu tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan cita-cita peserta didik.
Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat dan kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal
Tujuan bimbingan sekolah antara lain:
Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri.
Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya.
Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.
Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya.
Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai.
Mengatasi kesulitan dalam menyalirkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan yang baik yang menyangkut pendidikan dan pekerjaan yang tepat..
Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan social
Ruang lingkup bimbingan di sekolah, yaitu:
Layanan kepada peserta didik
Dilihat dari jenis permasalahan yang dihadapi peserta didik, mencakup: bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaan (bimbingan karir)
Dilihat dari urutan kegiatan, mencakup: layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan pengiriman (referal), layanan tindak lanjut.
Layanan kepada guru
Layanan kepada kepala sekolah
Layanan kepada calon peserta didik (feeder school)
Layanan kepada orang tua
Layanan kepada dunia kerja, terutama dilaksanakan di sekolah kejuruan.
Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain
Layanan perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Perpustakaan dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran di sekolah. Tujuan perpustakaan sekolah ialah;
Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan.
Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien.
Meletakkan dasar kearah belajar mandiri.
Memupuk bakat dan minat.
Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dean tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.
Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan pendidik.
Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk peningkatan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan pustaka. Secara operasional layanan perpuatakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi dan bimbingan membaca. Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang ditujunya yaitu:
Layanan kepada guru, meliputi:
Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang
Membantu guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat audio-visual dan lain-lain
Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu
Menyediakan bahan informasi bagi kepentingan peneliti yang diperlukan oleh guru dalam rangka meningkatkan profesinya
Untuk SD menyediakan jam bercerita, pembacaan buku, dan permainan boneka
Mengisi jam pelajaran yang kosong
Layanan kepada peserta didik, meliputi:
Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala kurikulum
Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam pengetahuannya mengenai subyek yang diminatinya
Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilannya.
Menyediakan kemudahan untuk membantu peserta didik mengadakan penelitian.
Meningkatkan minat baca peserta didik dengan cara mengadakan bimbingan membaca, bagaimana menggunakan perpustakaan, mengenalkan jenis-jenis koleksi, buku, bercerita, membaca keras, membuat isi ringkas, kliping dan lain-lain.
Layanan terhadap manajemen sekolah
Perpustakaan secara aktif membantu pimpinan sekolah dan guru dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan, pemanduan dan penilaian program pendidikan di sekolah. Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah:
Sebagai perangkat penting dalam sistem pendidikan di sekolah
Unit pelaksanaan teknis
Mata rantai dalam sistem nasional layanan perpustakaan.
Jenis koleksi perpustakaan sekolah terdiri atas;
Bahan cetak seperti buku, majalah, surat kabar, brosur, pamflet, guntingan surat kabar, majalah dan sebagainya
Bahan bukan cetak, seperti karya tulis guru dan murid, peta gambar, globe, relif, slide, filmstrif, film, pita rekaman, dan sebagainya.
Tenaga perpustakaan terdiri dari;
Pustakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas mengajar juga mengolah perpustakaan. Untuk ini diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi perpustakaan kurang lebih 6 bulan. Guru perpustakaan mempunyai kedudukan sejajar dengan guru.
Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapat seorang guru atau tenaga administrasi dengan pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120 jam.
Layanan kantin/kafetaria
Kantin/warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah agar makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan mengandung nilai gizi. Para guru diharapkan sesekali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai kebersihan dan gizi makanan. Peranan lain kantin sekolah yaitu agar peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah. Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi peserta didik.
Layanan kesehatan
Layanan kesehatan disekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya. Program Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut.
Mencapai lingkungan yang sehat
Pendidikan kesehatan
Pemeliharaan kesehatan sekolah
Gedung sekolah merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghbiskan sebagian waktunya. Karena itu sekolah hendaknya memenuhi persyaratan "school plant", misalnya gedung sekolah harus ditanami rumput, air yang bersih, WC tersedia dan memenuhi persyaratan serta dibersihkan setiap hari, ruangan kelas harus bersih dan nyaman. Inilah yang dimaksud dengan mencapai lingkungan hidup di sekolah.
Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberikan informasi bahwa kebiasaan hidup sehat merupakan modal utama dalam kehidupan misalnya tempat tinggal yang sehat, mandi dua kali sehari, makanan bergizi dan sebagainya.
Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan. Guru harus menegur peserta didiknya yang berpakaian dan berbadan kotor, sewaktu-waktu guru mengajak peserta didik untuk membersihkan limgkungan sekolah/kerja bakti. Pemeriksaan kesehatan umum maupun kasus diadakan secara berkala. Sejak masuk kelas sudah diajarkan hidup sehat, lingkungan sehat, pemberantasan penyakit, sehingga peserta didik terpelihara kesehatan jasmani dan rohaninya.
Layanan transportasi sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Paara peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta (misalnya dengan cara abodemen).
Layanan asrama
Bagi peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan adanya asrama. Selain manfaat untuk pesera didik, asrama mempunyai manfaat bagi para peserta didik dan petugas asrama tersebut. Manfaat asrama bagi peserta didik yaitu:
Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok
Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik
Jika diantara peserta didik mempunyai kesulitan (kiriman dari orangtua terlambat, sakit dan sebagainya) dapat saling membantu.
Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya
Merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik (negative).
Manfaat asrama bagi pendidik/petugas asrama:
Mengetahui, memahami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya terbatas di sekolah tetapi juga diluar sekolah
Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada peserta didik.
Peran Guru dalam Manajemen Kesiswaan
Peran manajemen kesiswaan adalah sangat membantu dalam proses penerimaan siswa baru, dalam mempertimbangkan syarat kenaikan kelas atau kelulusan siswa, dalam menyusun tata tertib sekolah, membantu mengawasi dan membimbing organisasi siswa, sehingga memudahkan dalam proses mengontrol dan mengevaluasi siswa.
Keterlibatan guru dalam manajemen kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam manajemen kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung. Beberapa peranan guru dalam manajemen kesiswaan itu di antaranya adalah:
Dalam penerimaan siswa, para guru dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai pelaporan pelaksanaan.
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar siswa dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.
Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik.
Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga mampu menciptakan suasana yang mendukung (membuat prestasi belajar).
Menciptakan disiplin sekolah/kelas yang baik, peran guru sangat penting karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh/panutan bagi siswa-siswanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen kesiswaan termasuk salah satu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan. Diantara manajemen-manajemen tersebut, manajemen kesiswaan menduduki tempat yang sangat penting, karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Manajemen kesiswaan ini dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Ada dua sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan system promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan system seleksi. Kriteria yang dipergunakan: acuan patokan, acuan norma, daya tamping. Pengelompokkan peserta didik dapat didasarkan atas fungsi persamaan dan fungsi perbedaan.
Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler patut dikembangkan dalam wadah OSIS. Dalam pembinaan OSIS patut mempertimbangkan budaya yang dianut oleh kawula muda. Guna mengevaluasi kegiatan peserta didik dapat ditempuh langkah-langkah: merumuskan standar keberhasilan, mengadakan pengukuran, membandingkan hasil pengukuran dengan standar dan mengadakan perbaikan.
Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen kesiswaan yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada, agar kegiatan Manajemen kesiswaan bias mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Saran
Saran bagi penyelenggara pendidikan di sekolah dalam menjadikan sekolah bermutu iperlukan layanan yang memadai. Untuk itu di dalam manajemen kesiswaan yang ada di sekolah-sekolah hendaknya melakukan perubahan terhadap manajemen pendidikan yang terdahulu agar dicapai kemajuan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://hanyasa.blogspot.com/2012/04/manajemen-kesiswaan.htmlhttp://firdausimastapala.blogspot.com/2014/09/profesi-kependidikan-manajemen-kesiswaan.htmlMohamad Rohman dan Sofan Amri, "Manajemen Pendidikan (Analisis dan Solusi Terhadap Kinerja Manajemen Kelas dan Strategi Pengajaran yang Efektif)", (Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya, 2012), hlm. 265
Mohamad Mustari, "Manajemen Pendidikan" (Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2014) hlm.107-110
TIM Dosen Administrasi Pendidikan UPI, "Manajemen Pendidikan" (Bandung:ALFABETA, 2014) hlm.206-214
Terimakasih telah membaca Manajemen Kesiswaan. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: