Judul: PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Penulis: Nuri Bisiranawati
SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA DAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Seminar Akuntansi
Dosen Pengampu : SUNYOTO, SE. MM.MSA.Ak. CA.
Disusun oleh:
Nuri Bisiranawati
Putri Siah Hapsari 211131413
211131416
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
STIE WIDYA GAMA LUMAJANG
TAHUN 2014
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Akuntansi Indonesia mengalami pasang surut perkembangan. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di Indonesia. Faktor tersebut antara lain lingkungan politik dan ekonomi serta organisasi profesi.
Seperti diketahui Indonesia telah mengalami perubahan dalam lingkungan politik dengan ditandai pergantian kepemimpin yang memiliki karakter berbeda. Perbedaan karakter kepemimpinan ini pada akhirnya akan mempengaruhi model ekonomi Negara serta mempengaruhi praktik akuntansi.
Secara singkat pada makalah ini mencoba membahas perkembangan praktik akuntansi di Indonesia. Pembahasan pertama dimulai dengan mengambarkan sejarah perkembangan akuntansi si Indonesia. Pada bagian berikutnya akan dibahas perkembangan Akuntansi internasional yang akan dikhususkan pada negara Amerika, yang mana peneliti menganggap bahwa Amerika merupakan negara maju atau kita sering disebut Negara Adikuasa.
Perumusan Masalah
Bagaimana perkembangan akuntansi Indonesia ?
Bagaimana perkembangan akuntansi internasional khususnya negara Amerika ?
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui perkembangan akuntansi Indonesia
Untuk mengetahui perkembangan akuntansi internasional khususnya negara Amerika
Manfaat
Bagi penulis
Diharapkan dapat berguna sebagai bahan acuan atau referensi makalah selanjutnya. Hal ini karena tidak ada suatu batasan dalam ilmu pengetahuan yang semakin hari semakin maju mengikuti perkembangan zaman.
Bagi pembaca
Diharapkan makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan khususnya dalam bidang perkembangan akuntansi.
Sistematika
Analisis deksripstif digunakan untuk memberi gambaran umum mengenai demografi responden dalam penelitian dan deskripsi mengenai perkembangan akuntansi di Indonesia dan akuntansi Internasional.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Kajian Teori
Pengertian
Menurut Hans (2012), Akuntansi adalah suatu sistem informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Dalam buku Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Henry, Akuntansi (accounting) adalah proses pengukuran aktivitas ekonomi entitas dalam satuan uang dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Sedangkan bagi Henry, Akuntansi (accounting) adalah proses pengidentifikasian, pencatatan, dan pengkomunikasian kejadian-kejadian ekonomi suatu organisasi (perusahaan ataupun bukan perusahaan) kepada para pemakai informasi berkepentingan.
Supriyono menjelaskan bahwa pengertian akuntansi keuangan adalah proses pencatatan dan penggolongan, peringkasan, dan penyajian, dari transaksi keuangan suatu badan usaha dengan cara yang sistematis, serta penafsiran terhadap hasilnya dari laporan-laporan yang disajikan oleh akuntansi. Tujuan akuntansi keuanganadalah sebagai alat pembantu untuk menjalankan fungsi, alat komunikasi dan pertanggungjawaban dari manajemen kepada berbagai pihak yang menggunakan laporan keuangan, sesuai kepentingan masing-masing pemakai.
Disisi lain Farid dan Siswanto dalam Fahmi (2011) menyatakan: "Laporan keuangan merupakan informasi yang mampu diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi bersifat finansial".
Perkembangan Akuntansi
Standard dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
Kami meyakini bahwa delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah, sosial, dan/atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sistem Hukum
Sistem hokum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukan maslaah akuntansi yang dihadapi. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
(1) individualisme,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Secara singkat, Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung (saya versus kita). Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional).
2.1.3 Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh Pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Pembahasan
Perkembangan Akuntansi Di Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan di Amphioen Sociteyt yang bekedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dlam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan maYunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang yang pertama melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schage yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Account Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soemarso 1995). Akuntan Publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku paada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanta ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling pada praktik akuntansu model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institusi Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntan Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soemarso 1995) telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehknorat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan kuat dari investor asing dan lembaga lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banya ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan, satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing, dan satu lagi yang menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pda tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwritternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model "casino" menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjukkan untuk mengembangkan regulasi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuh nilai rupiah pada tahun 1997 – 1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia dapat dilihat pada tabel 1.1.
Tabel 1.1
Faktor Lingkungan dan Praktik Akuntansi
PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL PERKEMBANGAN EKONOMI PERKEMBANGAN AKUNTANSI
ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945):
Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lainnya
Islam menjadi agama mayoritas Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Keterlibatan dan fasilitas pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi hak khusus di bidang perdagangan dan transportasi air. Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi tersebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdoelkadir 1982)
ERA SOEKARNO (1945-1966):
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarno dekat dengan Pemerintah China (RRC). Tahun 1965 terjdi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer Dominasi perdagangan oleh Belanda dan Cina mendorong munculnya ketidakadilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga negara Belanda keluar dari Indonesia Akademisi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama.
Ikatan Akuntan Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan
ERA SUHARTO (1966-1998):
Suharto menjadi presiden tahun 1966 engan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif. Di bawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investasi asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang Undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing.
Tahun 1997-1998 krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bankrut. Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari Kantor Pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secra tidak langsung mempengaruhi aaktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta frofessinal code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965.
Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995
ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :
Suharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998. Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial. Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapan informasi.
Periodisasi perkembangan akuntansi di Indonesia
Periodisasi perkembangan akuntansi di Indonesia dapat dibagi atas : Zaman kolonial dan zaman kemerdekaan.
Zaman Kolonial
Zaman VOC
Sebelum bangsa Eropa: Portugis, Spanyol, dan Belanda masuk ke Indonesia transaksi dagang dilakukan secara barter. Cara ini tidak melakukan pencatatan. Pada waktu orang –orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke-16, mereka datang dengan tujuan untuk berdagang kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) , yang didirikan pada tahun 1602, sebagai peleburan dari 14 maskapai yang beroprasi di Hindia Timur. Selanjutnya VOC membuka cabangnya di Batavia tahun 1619 dan di tempat-tempat lain di Indonesia. Kemudian dibentuk jabatan Gubernur Jenderal untuk menangani urusan-urusan VOC. Akhir abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada 31 Desember 1799.
Dalam kurun waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, dimana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangan.
Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapiie (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17.
Hal itu ditunjukkan dengana adanya sebuah Instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dn jumlah uang yang diperlukan untuk penegeluaran (eksplorasi) garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.
Zaman Penjajahan Belanda
Setelah VOC bubar pada tahun 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda, zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuan menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang diantara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia. Amphioen socyteit bergerak dalam usaha morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda.
Pada abad ke-19 banyak perusahaan Belanda didirikan atau masuk ke Indonesia dengan membuka cabang atau perwakilan, yang antara lain sebagai berikut :
Deli Maatschaappij (perkebunan)
Biliton Maatschaappij (timah)
Bataafche Petroleum Maatschaappij (minyak)
Koninklijke Paketvaart Maatschaappij (pelayaran nusantara), setelah dinasionalisasikan oleh pemerintah RI menjadi perusahaan pelayaran nasional (PELNI)
Rotterdamsch Lloyd (maskapai atau agen pelayaran internasional), setelah dinasionalisasikan menjadi Djakarta Lloyd
Koninklijke Nederlands Indische Luhtvaart Maatschaappij (penerbangan nusantara), setelah dinasionalisasikan menjadi Garuda Indonesia Airways
Stoomvart Maatschaappij Nederlands
Firma Ruys of de Oost
Nederlands Handel's Bank
Algeme Handel's Bank
Untuk mengangkut hasil produksi perkebunan dan tambang, dibuka jalan kereta api dari daerah asal menuju ke pelabuhan. Kereta api yang pertama diadakan pada tahun 1870 yang menghubungkan antara daerah pedalaman Jawa Tengah dengan Semarang, menyusul dari pedalaman Jawa Barat ke pelabuhan Tanjung Priok, dari pedalaman Jawa Timur ke pelabuhan Tanjung perak dan dri pedalaman Sumatra Selatan ke Palembang. Di samping jalan kereta api juga dibangun dan/atau ditingkatkan ke jalan darat untuk melancarkan arus produksi perkebunandan pertambangan ke kota-kota pelabuhan.
Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-,mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Sedangkan, segmen bisnis menengah kebawah dikuasai oleh pedagang keturunan, yaitu : Cina, India, dan Arab. Sejalan dengan itu, ada kebebasan dalam penyelenggaraan pembukuan sehingga praktik pembukuannya menggunakan atau dipengaruhi oleh sistem asal etnis yang bersangkutan.
Hadibroto (1992) mengihtisarkan sistem pembukuan asal etnis sebagai berikut.
Sistem pembukuan Cina, terdiri dari 5 kelompok, yaitu :
Sistem Hokkian (amoy)
Sitem Kanton
Sistem Hokka
Sistem Tio Tjoe atau sistem Swatow
Sistem Gaya Baru (New system).
Sistem pembukuan India atau Sistem Bombay
Sistem pembukuan arab atau Hadramaut.
Sekilas Perkembangan Akuntansi Di Indonesia
Pada waktu Indonesia merdeka, ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo baru menyelesaikan pendidikan akuntannya di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan Indonesia pertama yang merupakan lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tien Siem. Mereka lulus pada pertengahan tahun 1957, keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo memprakarsai berdirinya perkumpulan Akuntan Indonesia.
Dengan menyadari keindonesiaannya, mereka berkeyakinan bahwa tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Insttitute Van Accountants). Mereka juga berpendapat bahwa kedua lembaga itu dipastikan tidak mungkin akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan di Indonesia.
Pada hari kamis tanggal 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karen pertemuan tersebut tidak dihadiri semua akuntan yang ada, maka diputuskanlah untuk membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia ini bertugas menghubungi akuntan lainnya untuk menyatakan pendapat mereka mengenai usulan pendirian perkumpulan akuntan Indonesia. Dalam panitia itu, Prof. Soemardjo ditunjuk sebagai ketua, Go Tien Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta nsebagai bendahara, sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebgai komisaris. Surat yang dikirimkan pada panitia ke 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju. Perkumpulan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya terbentuk pada tanggal 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Perkembangan Akuntansi Di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :
Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri stelah 1900. Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk mengendalikan bentuk dan isi pengungkapan akuntansi. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb:
Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis.
Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan.
Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan
Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut.
Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama.
Situasi ini menghasilkan ketidakpuasan, karena adanya tuntutan dalam peningkatan standar pelaporan keuangan dan meminta danya perlindungan terhadap investor. Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga.
Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).
Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.
Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)
Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:
Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.
Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada. Alternatif yang lebih praktis ini menyebabkan metode akuntansi berkembang secara luas dan konsisten. Selain itu dikenal pula prinsip-prinsip dewan May mencakup:
Bahwa akun pendapatan harusnya tidak dimasukkan dalam laba yang belum terealisir dan biaya yang dapat dibebankan pada pendapatan seharusnya tidak dibebankan.
Bahwa surplus modal seharusnya tidak dibebankan dengan jumlah yang dibebankan pada pendapatan.
Bahwa laba ditahan yang diperoleh perusahaan anak yang diciptakan sebelum konsolidasi bukan merupakan surplus yang diperoleh perusahaan induk konsolidasi.
Bahwa dividen atas saham treasury tidak dapat dibebankan pada pendapatan.
Bahwa piutang dari pejabat, pegawai, dan perusahaan afiliasi seharusnya tidak ditunjukan secara terpisah.
Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.
Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA dan kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti tentang isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.
Fase Politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.
Proses penetapan standar akuntansi tidak hanya didasarkan kebutuhan pemakai tetapi juga mempertimbangkan beberapa perspektif yang dapat mempresentasikan seluruh konstituensi. Juga ditekankan agar Pemerintah federal dan Kongres harus berada pada kepentingan umum dengan mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitasnya dimata publik.
Relevansi Sejarah Akuntansi
Sejarah akuntansi memungkinkan kita untuk memahami kondisi sekarang dan untuk meramalkan atau mengendalikan masa depan kita dengan lebih baik. Sejarah akuntansi merupakan studi tentang warisan akuntansi dan kontribusinya pada pedagogi, kebijakan, dan perspektif akuntansi.
Dalam kaitannya dengan pedagogi, sejarah akuntansi berguna untuk memahami dan mengapresiasikan bidang pengetahuan dan evolusinya sebagai suatu pengetahuan sosial secara lebih baik.
Dalam kaitannya dengan perspektif kebijaksanaan, sejarah akuntansi dapat menjadi sarana penilaian yang lebih baik terhadap praktik yang berjalan dibandingkan dengan metode masa lalu.
Bidang-bidang seperti biografi, sejarah institusional, perkembangan pemikiran, sejarah umum, sejarah kritis, taksonomi dan database bibliografik dan historigrafi merupakan alat ideal untuk meneliti sejarah akuntansi .
Dibandingkan negara lain, Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan merupakan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional. Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh sektor badan khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standartisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and ExchangeCommission-SEC). Berikut Tabel data perekonomian Amerika Serikat :
Tabel 1.2
Data Perekonomian Negara Amerika Serikat
Area:km kubik (dalam ribuan) 9.373
Populasi (dalam jutaan) 297
Produk Domestik Kotor (Gross Domestic Product-GDP) (dalam miliar) $11.712
GDP Per Kapita $39.430
GDP berdasarkan sektor: Pertanian 1%
Industri 18%
Pelayanan 81%
Impor (dalam miliar) $1.470
Ekspor (dalam miliar) $819
Kapitalisasi Pasar (dalam miliar, akhir 2005) $16.998
Rekan Dagang Utama Kanada, Meksiko, Cina
Kunci utama yang memungkinkan sistem Shared Power ini bekerja dengan efektif adalah 1973 SEC Accounting Series Release (ASR) No.150, yang mengemukakan:
Komisi bermaksud melanjutkan kebijakannya dalam mencari sektor swasta untuk kepemimpinan dalam rangka membangun dan meningkatkan prinsip-prinsip akuntansi. Untuk tujuan praktik kebijakan, prinsip, standar, dan praktik yang dikeluarkan secara resmi oleh FASB dalam interprestasi dan pernyataannya, yang dipertimbangkan oleh komisi yang memiliki dukungan kewenangan substansial, dan bagi yang tidak setuju dengan keputusan FASB akan dianggap tidak memiliki dukungan.
Hingga tahun 2002, Institut Sertifikasi Akuntansi Publik Amerika (American Institute of Certified Public Accountants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya juga mengaudit standartisasi mereka. Pada tahun tersebut, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk dibawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negarabagian memilikiperaturan dasar perusahaan tersendiri, secara umum peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.
Banyak dari peraturan tersebut tidak kaku memaksa, sertalaporan yang diberikan kepada agensi lokal sering kali tidak bisa diketahui umum. Dengan demikian, audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara realistishanyaada pada tingkat federal saja sepertiyang dispesifikasikan oleh SEC. Oleh karena itu, SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter. Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam normainternasional.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standartisasi tersebut. Halini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan saat FASB dinilai bergerak terlalu lambat atau menyimpang. Jika hal tersebut terjadi, SEC telah menunda atau menolak keputusannya sendiri atau telah memaksakanpersyaratannya sendiri.
Oleh karena SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat. Bagaimanapun, limakomisi penuh SEC dipilih oleh presiden dan disetujui oleh senat, serta SEC hanya memiliki kewenangan yang diberikan melalui keputusan kongres. Sebagai bagian dari proses regulasi, SEC mengeluarkan accounting series releases, financial reporting release, dan staf accounting bulletins. Regulasi SX dan SK mengandung peraturan mengenai persiapan laporan keuangan yang harus diisi bersama SEC. Pengisian tahunan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan AS dan Kanada berbentuk Form 10K, sementara bagi perusahaan asing non-Kanada berbentuk Form 20F.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan158 (158 Statements of Financial Accounting Standards-SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi, perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memiliki kebijakan organisasional dan ekonomi secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau kepemilikian dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pengaturan standartisasi yang cukup signifikan di Amerika Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai dasar akuntansi keuangan dan laporan.
FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS. Dalam rangka mengembangkan agenda kerja mereka mendengarkan saran dari individu, firma profesional, kehakiman, perusahaan, serta agensi pemerintah. Hal ini juga bergantung pada tekanan masalah yang muncul serta saran dari dewan untuk membantu mengidentifikasi permasalahan akuntansi yang membutuhkan perhatian. Jika sebuah topik sudah masuk dalam agenda karja, staf teknik FASB melakukan penelitian dan menganalisis, sertamemberikan saran tindakan yang harus dilakukan. Sebuah Discussion Memorendum (Memorandum Diskusi) atau dokumen hasil diskusi lainnya disebarkan untuk mendapatkan komentar serta melakukan diskusi publik. FASB lebih memilih komentar secara oral dan tertulis dalam rapat terbuka dengan publik. Selanjutnya, sebuah Exposure Draft dikeluarkan dan tanggapan publik lebih dipertimbangkan lagi. Proses tersebut memastikan pengaturan standartisasi secara politik maupun teknis di Amerika Serikat. Sebuah SFAS juga harus disetujui oleh minimal empat anggota dari tujuh anggota yang ada.
Prinsip akuntansi yang umum berlaku (generally accepted accounting principles-GAAP) terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan,peraturan, dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mempersiapkan laporan keuangan. SFASs merupakan kompenen utama dari GAAP. Regulasi akuntansi dan audit tersebut mungkin lebih besar dan lebih detail secara substansi jika dibandingkan percampuran negara lainnya. Dengan alasan tersebut, FASBdan SEC mempertimbangkan untuk menggerakkan GAAP AS dari standar berdasarkan aturan terhadap standar berdasarkan prinsip.
FASB belum serius memasuki dunia internasional hingga 1990-an. Pada tahun 1991,FASB mengmbangkan strategi rencana pertama untuk aktivitas internasional. Pada ktahun 1994, FASB menambahkan promosi mengenai perbandingan internasional dalam pernyataan misinya. FASB sekarang merupakan anggota internasional yang kooperatif, berkomitmen untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Pada tahun 2002, FASB dan IASB berkomitmen mereka untuk menyatukan tujuan dengan menandatangani yang disebut Norwalk Agreement (Persetujuan Norwalk). Dengan persetujuan tersebut, kedua dewan berjanji untuk menghilangkan perbedaan yang muncul antara standartisasi mereka serta mengekoordinasikan agenda pengaturan standartisasi sehingga permasalahan utama yanng muncul dapat diselesaikan bersama. Komitmen untuk menyatukan yujuan tersebut ditegaskan kembali pada tahun 2005, dengan beberapa tujuan yang akan dicapai tahun 2008.
Sarbanes-Oxley Act memiliki dasar hukum pada tahun 2002, yang secara signifikan memperluas persyaratan AS dalam perusahaan pemerintah, penjelasan dan laporan, serta regulasi audit profesi. Diantara semuanya yang paling penting adalah pembentukan PCAOB yaitu sebuah organisasi non profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
Menetapkan audit, pengendalian kualitas, etika, kemandirian, dan standartisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan agar aman diketahui publik.
Mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hukum.
Memeriksa akuntansi firma publik yang telah terdaftar.
Mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut dari AICPA.
Sebelumnya, AICPA telah mengeluarkan standartisasi audit, yang bertanggung jawab terhadap Kode Etik Professional serta kedisiplinan auditor. PCAOB secara efektif berasumsi bahwa tanggung jawab itu muncul dari AICPA.
Sarbanes-Oxley Act dilewatkan setelah terdapat beberapa skandal akuntansi dan perusahaan seperti Enron dan WorldCom. Permasalahan tersebut membatasi pelayanan dimana firma yang melakukan audit dapat melakukan penawaran padaklien dan auditor yang berwenang untuk layanan non-audit (termasuk tipe layanan konsultasi) untuk mengaudit klien. Hal tersebut juga membutuhkan pemberhentian rotasi rekanan audit setiap 5 tahun. Oleh karena itu, laporan audit terdiri atas dua laporan yaitu laporan keuangan dan pengendalian internal.
Laporan Keuangan
Tipe laporan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponen dibawah ini:
Laporan manajemen
Laporan auditor independen
Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham)
Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun
Data triwulan terpilih
Penggabungan laporan keuangan juga dibutuhkan, dan laporan keuangan AS yang dipublikasikan biasanya tidak berisi laporan parent-company-only (induk perusahaan saja). Peraturan penggabungan tersebut membutuhkan penggabungan seluruh anak perusahaan yang telah terkontrol. Laporan semacam ini biasanya hanya berisi laporan singkat saja, laporan keuangan yang belum diaudit serta ringkasan laporan manajemen
Patokan Akuntansi
Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi dan pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok. Sebuah konsistensi membutuhkan pemaksaan pada keberagaman perlakuan akuntansi terhadap pokok tertentu pada tiap periode akuntansi dari satu periode ke periode selanjutnya. Jika terdapat perubahan pada praktik atau proses, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan bisnis harus dihitung seperti sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dalam pertukaran dengan harga dibawahaset bersih yang diperoleh (termasuk semua aset tak berwujud yang lain). Aset tak berwujud tersebut ditinjau kembali untuk mengetahui adanya penurunan nilai secara berkala dan dihapus serta dibebankan sebagai biaya untuk mendapatkan laba saat nilai buku melebihi harga pasar. Penggabungan yang proporsional tidak dilakukan. Oleh karena tidak ada penggabungan investasi, usaha gabungan dihitung dengan menggunakan metode ekuitas, yaitu 20% hingga 50% perusahaan gabungan.
Amerika Serikat bergantung pada harga perolehan untuk menilai aset berwujud dan aset tidak berwujud. Penyesuaian nilai mata uang hanya diperbolehkan setelah ada penggabungan bisnis (dihitung sebagai pembelian). Metode akselerasi ataupun straight-line keduanya diperbolehkan. Estimasi umur ekonomis digunakan untuk menentukan periode penyusutan dan amortisasi. Seluruh biaya penelitian dan pengembangan dibebankan saat terjadinya walaupun terdapat aturan khusus kapitalisasi untuk biaya software komputer.
LIFO, FIFO, dan metode biaya rata-rata diperbolehkan dan telah digunakan secara luas untuk penetapan harga persediaan. LIFO sudah populer karena dapat digunakan untuk tujuan pajak penghasilan federal. Bagaimanapun, jika LIFO digunakan untuk tujuan pajak, harus digunakan juga untuk tujuan pelaporan keuangan. Surat-surat berharga yang dapat dipasarkan memiliki nilai pasar jika surat-surat tersebut termasuk dalam held-to-maturity dan dinilai pada harga perolehan.
Saat financial lease menjadi bahan dalam pembelian properti, nilai properti tersebut dikapitalisasi dan korespondensi kewajiban dibukukan. Biaya pensiun dan keuntungan lain setelah masa pensiun diakui selama periode tertentu dimana para pegawai mendapatkan keuntungan, serta kewajiban tanpa dana dilaporkan sebagai kewajiban. Kerugian bersyarat/kewajiban diakui saat ada kemungkinan terealisasi dan jumlahnya dapat diestimasi. Teknik memanupulasi pendapatan tidak diperbolehkan.
Akhirnya, terdapat permasalahan perlakuan untuk pajak tangguhan, karena terdapat perbedaan pada laporan keuangan dan pajak. Pendapatan pajak dihitung menggunakan metode kewajiban. Pajak yang ditangguhkan diakui karena pengaruh perbedaan sementara antara metode akuntansi pajak dengan keuangan, serta dihitung berdasarkan tingkat pajak yang akan datang yang akan digunakan saat item tersebut kembali. Dibutuhkan alokasi pendapatan pajak yang komprehensif.
KESIMPULAN
Bahwa dalam perkembangannya suatu sistem akuntansi selalu mengalami perubahan dan pertambahan baik isi maupun fungsi suatu standart akuntansi yang ada di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi sudah dimulai sejak era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Hal tersebut bermula saat waktu Indonesia merdeka, ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo baru menyelesaikan pendidikan akuntannya di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan Indonesia pertama yang merupakan lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tien Siem. Mereka lulus pada pertengahan tahun 1957, keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo memprakarsai berdirinya perkumpulan Akuntan Indonesia.
Sedangkan perkembangan yang terjadi di Amerika ini terjadi terdiri atas beberapa fase kontribusi manajemen, fase kontribusi intitusi, fase kontribusi profesional, dan fase politisasi hingga sekarang ini. Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa akuntansi itu akan terus berkembang menyesuaikan dengan keadaan suatu negara yang menggunakan sistem akuntansi.
Terimakasih telah membaca PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA . Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: