Judul: earning management dan transfer pricing
Penulis: Annisa Ratna
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Memasuki era perdagangan bebas, persaingan dalam dunia bisnis tampak semakin meningkat dan kompetitif. Hal ini menyebabkan manajemen dalam setiap perusahaan berusaha dengan segala cara untuk menghadapi kerasnya persaingan di pasar bebas. Kelangsungan hidup perusahaan di era kompetisi global seperti saat ini menuntut manajemen untuk menyusun perencanaan strategis dalam menghadapi perubahan-perubahan yang telah dan akan terus terjadi. Perusahaan yang tidak mampu bersaing untuk mempertahankan kinerjanya lambat laun akan tergusur dari lingkungan industrinya dan akan mengalami kebangkrutan.Fenomena perdagangan bebasdalam dunia bisnis secara tidak langsung mendorong merebaknya divisionalisasi atau departementasipada perusahaanmultinasional. Globalisasi telah membawa dampak semakin meningkatnya transaksi perdagangan lintas Negara atau cross-border transaction
. Arus barang, jasa, modal, dan tenaga kerja juga semakin mudah dan lancar antarnegara. Dalam lingkungan perusahaan multinasional serta divisionalisasi terjadi berbagai transaksi antar anggota (divisi) yang meliputi penjualan barang dan jasa, lisensi hak dan harta tak berwujud lainnya,dan lain sebagainya. Dalam perusahaan tersebut, biasanya sebagian besar aktivitas bisnis terjadi diantara mereka sendiri. Dalam menentukan harga, imbalan, dan lain sebagainya antar mereka biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan harga transfer (transfer pricing) yang ditentukan oleh perusahaan induk atau holding company yang dapat sama atau tidak sama denganharga pasar. Praktik transfer pricing ini pada mulanya dilakukan oleh perusahaan dengan maksud untuk menilai kinerja antar divisi perusahaan, tetapi seiring dengan perkembangan zaman yang semakin kompetitif, praktik transfer pricing juga dipakai untuk meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar.
Transfer Pricing ini telah menuai banyak sekali masalah di berbagai negara karena dalam praktiknya mereka menggunakan hal-hal yang sangat bertentangan dengan aturan yang ada.Terdapat dua kelompok transaksi dalam transfer pricing, yaitu intra company dan inter company transfer pricing, intra company transfer pricin gmerupakan transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan. Sedangkan inter company transfer pricing merupakan transfer pricing
antara dua perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Transaksinya sendiri bisa dilakukan dalam satu negara (domestic transfer pricing), maupun dengan negara yang berbeda (international transfer pricing) Hubungan istimewa tersebut dapat mengakibatkan kekurangwajaran harga, biaya, atau imbalan lain yang direalisasikan dalam suatu transaksi usaha. Transfer pricing tersebut
RUMUSAN MASALAH
Apakah yang dimaksud dengan manajemen laba?
Apakah yang dimaksud dengan transfer pricing atau harga transfer?
Bagaimanakah kasus yang terkait dengan manajemen laba dan transfer pricing?
TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui bagaimanakah manajemen laba itu.
Untuk mengetahui bagaimanakah transfer pricing itu.
Untuk mengetahui bagaimana kasus yang terkait dengan manajemen laba dan transfer pricing yang terjadi di suatu perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN LABA
Menurut Subramanyam dalam buku Analisis Laporan Keuangan, manajemen laba adalah proses yang mencakup mempercantik laporan keuangan, terutama angka yang paling bawah, yaitu laba.
Adapun pengertian lain dari earning management (manajemen laba) yaitu ikut campur tangannya seorang manajer dalam mengolah performa/tampilan laporan keuangan perusahaannya. Seperti yang kita ketahui, tidak ada seorang manajer yang ingin kinerja terlihat buruk di mata perusahaan maupun para pemegang kepentingannya. Sehingga, dalam praktiknya manajemen laba ini dilakukan untuk meningkatkan tampilan kinerja seorang manajer yang ditandai dengan tingginya laba yang mampu diraup dalam satu periode laporan keuangan.
Penggunaan penilaian dan estimasi dalam akuntansi akrual mengizinkan manajer untuk menggunakan informasi dalam dan pengalaman mereka untuk menambah kegunaan angka akuntansi. Namun, beberapa manajer menggunakan kebebasan ini untuk mengubah angka akuntansi, terutama laba, untuk keuntungan pribadi, sehingga mengurangi kualitasnya.
Manajemen laba dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :Mengubah metode akuntansi, yang merupakan bentuk manajemen laba yang jelas terlihat.
Mengubah estimasi dan kebijakan akuntansiyang menentukan angka akuntansi, suatu bentu manajemen laba yang lebih samar.
1.2 Strategi Manajemen Laba
Terdapat tiga jenis strategi manajemen laba, yaitu :Manajer meningkatkan laba periode kini.
Perusahaan dapat melaporkan laba yang tinggi berdasarkan manajemen laba yang agresif sepanjang periode waktu yang panjang. Selain itu, perusahaan dapat melakukan manajemen untuk meningkatkan laba selama beberapa tahun dan kemudian membalik akrual sekaligus pada satu saat pembebanan. Pembebanan satu saat ini sering kali dialporkan "idbawah laba bersih" sehinga dipandang tidak terlalu relevan.
Big bath.
Strategi ini deilakukan melalui penghapusan sebanyak mungkin pada satu periode. Periode yang dipilih biasanya periode dengan kinerja yang buruk atau peristiwa saat terjadi satu kejadian yang tidak biasa seperti perubahan manajemen, merger, atau restrukturisasi.
Strategi ini juga sering dilakukan setelah strategi peningatan laba pada periode sebelumnya.
Karena strategi ini tidak biasa dan tidak berulang , pemakai cenderung tidak memperhatikan dampak keuangannya.
Perataan laba.
Pada strategi ini manajer meningkatkan atau menurunkan laba yang dilporkan untuk mengurangi fluktuasinya.
Perataan laba juga mencakup tidak melprkan bagian laba pada periode baik dengan menciptakan cadangan/bank laba dan kemudian melaporkan laba ini pada saat periode buruk.
1.3 Mekanisme Manajemen Laba
Berikut ini adalah penjelasan bagaimana seorang manajer melakukan manajemen laba.
Pemindahan laba.
Pemindahan laba dilakukan dengan memindahkan laba dari satu period eke periode yang lainnya. Pemindahan dilakukan dengan mempercepat atau menunda pengakuan pendapatan atau beban.
Contoh pemindahan laba antara lain:
Mempercepat pendapatan dengan membujuk distributor/pedagang untuk membeli kelebihan produksi pada akhir tahun fiscal. Hal ini sering terjadi pada industri manufaktur mobil dan rokok.
Menunda pengakuan beban dengan mengapitalisasi beban dan mengamortisasi sepanjang periode masa depan.
Contohnya kapitalisasi bunga dan kapitalisasi biaya pengembangan perangkat lunak.
Memindahkan beban pada periode berikut dengan mengadopsi periode akuntansi tertentu.
Contohnya : menggunakan metode FIFO untuk menilai persediaan, dan menggunakan metode garis lurus untuk penyusutan sehingga dapat menunda pengakuan beban.
Membebankan biaya yang cukup besar sekaligus pada satu waktu tertentu misalnya penurunan nilai asset dan biaya restrukturisasi pada periode antara.
Hal ini memudahkan perusahaan untuk mempercepan pengakuan beban, dan oleh karena itu membuat laba periode berikutnya terlihat lebih baik.
Klasifikasi
Laba juga dapat ditentukan dengan secara khusus mengklasifikasikan beban (dan pendapatan)pada bagian tertentu laporan laba rugi. Bentuk umum dari manajemen laba melalui klaifikasi adalah memindahkan beban di bawahgaris, atau melaporkan beban pada pos luar biasa yang tidak berulang, sehingga tidak dianggap penting oleh analis.contoh ilustrasi atas pengklasifikasian beban pada bagian tidak berulang pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut:
Saat perusahaan menghentikan suatusegmen usaha, laba segmen tersebut harus dilaporkan terpisah sebagai laba (rugi) operasi yang dihentikan. Pos ini biasanya diabaikan oleh analis karena terkait dengan unit usaha yang tidak lagi memperngaruhi perusahaan. Akan tetapi, beberapa perusahaan mengalokasikan porsi biaya bersama yang cukup besar (misalnya biaya overhead perusahaan) pada segmen yang dihentikan, sehingga menghasilkan laba untuk bagian perusahaan lainnya.
Penggunaan beban khusus, seperti penurunan nilai asset dan biaya restrukturisasi telah meningkat pesat (hampir 40% perusahaan melaporkan paling tidak satu jenis beban ini). Hal ini disebabkan oleh kebiasaan analis untuk mengabaikan biaya khusus karena sidatnya yang tidak biasa dan tidak berulang. Dengan mencatat biaya khusus ini secara berkala dan memasukkan beban operasi pada biaya ini, perusahaan membuat para analis mengabaikan sebagai sebagian beban operasi.
2. HARGA TRANSFER
Dalam arti luas harga tansfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat pertanggung jawaban dalam satu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggung jawabannya. Sedangkan dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggung jawaban yang terlibat merupakan pusat laba.
2.1 Sasaran Penentuan Harga Transfer
Jika dua pusat laba atau lebih bertanggung jawab bersama atas pengembangan, pembuatan, dan pemasaran suatu produk, maka masing-masing harus berbagi pendapatan yang dihasilkan ketika produk tersebut dijual. Harga transfer merupakan mekanisme untuk mendistribusikan pendapatan ini. Harga transfer harus dirancang sedemikian rupa supaya dapat mencapai beberapa sasaran sebagai berikut :
Memberikan informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan penyesuaian yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
Menghasilkan keputusan yang bertujuan sama, maksudnya sistem harusdirancang agar keputusan yang meningkatkan laba unit usaha juga akan meningkatkan laba perusahaan.
Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari tiap unit usaha.
Sistem harus mudah dimengerti dan dikelola.
2.2 Tujuan Penetapan Harga Transfer
Apabila terdapat kondisi dimana dua atau lebih pusat laba secara bersamaan bertanggung jawab terhadap kegiatan pengembangan produk, pembuatan, dan pemasaran produk, maka pada dasarnya setiap pusat laba tersebut berhak mendapat bagian pendapatan yang nantinya dihasilkan oleh kegiatan tersebut. Harga transfer merupakan mekasnisme penting untuk mendistribusikan pendapatan kepada dua atau lebih pusat laba yang melakukan transaksi. Dengan demikian harga transfer harus didesain sedemikian rupa sehingga memenuhi tujuan-tujuan berikut:
Menyajikan informasi yang relevan untuk keputusan trade-off antara pendapatan dan biaya.
Memotivasi manajer untuk mencapai goal congruence.
Membantu menilai kinerja ekonomi pusat laba yang terkait.
Sistemnya sederhana untuk dipahami dan mudah diadministrasikan.
Adapun tujuan penetapan harga transfer itu sendiri adalah untuk :Evaluasi prestasi divisi secara akurat, artinya tidak satupun manajer divisi yang memperoleh keuntungan dengan mengorbankan kepentingan divisi lain.
Keselarasan tujuan, berarti bahwa para manajer mengambil keputusan yang memaksimalkan laba perusahaan dengan memaksimalkan laba divisinya.
Tetap terjaganya otonomi divisi, artinya tidak ada campur tangan manajemen puncak terhadap kebebasan manajemen divisi dalam mengambil keuntungan.
Metode Penentuan Harga Transfer
Kebebasan Memperoleh Sumber Daya Alternatif dalam memproleh sumber daya haruslah ada, dan para manajer harus diberi wewenang untuk memlilih mana yang paling baik untuk mereka. Manajer pembelian harus bebas membeli dari pihak luar, dan manajer penjulan harus bebasmenjual kepada pihak luar. Dalam keadaan seperti ini, kebijakan harga transfer tersebutakan memberikan hak kepada setiap manajer pada setiap pusat laba untuk berurusandengan pihak dalam atau luar perusahaan sesuai dengan penilai an mereka masing-masing. kemudian pasar akan membentuk harga transfer.
Metode tersebut merupakan metode yang optimal jika pusat laba penjual dapatmenjual seluruh produknya baik ke dalam maupun ke luar perusahaan dan jika pusatlaba pembelian juga dapat mendapatkan bahan bakunya baik dari dalam maupun luar perusahaan. Harga pasar tersebut mencerminkanopportunity cost bagi penjual yang menjual produknya ke dalam perusahaan. dari sudut pandang perusahaan, biaya relevanuntuk produk tersebut adalah harga pasarnya karena merupakan uang kas yang digunakan untuk menjual ke pihak dalam perusahaan. Harga transfer mencerminkan opportunity cost bagi perusahaan.
Informasi Penuh
Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada, biaya dan pendapatanyang relevan dari masing-masing alternatif tersebut.
Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja yang berjalan lancar dalam melakukan negosiasiatas "kontrak" di antara unit-unit usaha.
Jika semua kondisi di atas dipenuhi, maka sistem harga transfer yang berdasarkan harga pasar dapat menghasilkan kesamaan tujuan, dan tidak membutuhkan administrasi pusat.
Pada dasarnya ada beberapa metode yang sering digunakan untuk barang -barang yang ditransfer antar pusat laba. Metode tersebut adalah sebagai berikut :Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar
Sistem harga transfer berdasar harga pasar menggunakan harga yang ditetapkan pleh mekanisme permintaan dan penawaran pasar. Situ asi ideal yang harus ada dalam penetapan harga transfer berdasar harga pasar untuk mendorongadan ya keselarasan tujuan adalah :Orang yang kompeten.
Atmosfir yang baik.
Harga pasar.
Kebebasan terhadap sumber daya.
Aliran informasi yang penuh.
Negosiasi.
Kendala Sumber
Suatu situ asi dimana manjer pusat laba pembeli tidak diberi kebebasanterhadap pasar input dan implikasi kendala sumber pada kebijakan penentuanharga transfer yang tepat. Pasar yang terbatas pada banyak perusahaan pasar untuk pusat penjualdan pembeli biasanya terbatas. Beberapa alasannya dapat disebutkan sebagai berikut:
Kapasitas internal yang terbatas sehingga tidak memungkinkan pengembangan penjualan produk ke pihak eksternal.
Jika perusahaan merupakan produsen untuk produk yang sangat khas (unik) saja, sehingga produk tersebut tidak dijual di pasar ekstern.
Jika perusahaan telah melakukan investasi yang signifikan pada fasilitas produksi. Harga kompetitif akan mengukur kontribusi laba setiap pusat laba terhadaplaba perusahaan secara keseluruhan. Harga tersebut dapat dicari dengan cara-cara sebagai berikut:
Jika harga pasar yang dipublikasikan tersedia, maka dapat digunakan untuk penentuan harga transfer, sehingga harga yang terjadi benar-benar merupakanharga pasar.
Harga pasar dapat dibentuk dengan penawaran (lelang) . Hal ini umumnyadilakukan jika tawaran yang lebih rendah mempunyai kesempatan yang dapatdibenarkan untuk terjadinya transaksi. Biasanya perusahaan memperoleh barang separuh dari produk yang dibutuhkan dari pihak luar dan separuhnya dari dalam .
Jika pusat laba produksi menjual barang yang sama ke pasar ekstern, seringdilakukan dengan harga kompetitif atas dasar harga pasar ekstern.
Jika pusat laba membeli barang yang sama dari pasar ekstern, sering dilakukandengan harga yang kompetitif untuk produk yang dibeli.
Harga Transfer atas Dasar Harga Pokok
Secara lebih lengkap, penerapan metode ini adalah:
Pada pasar kompetitif tidak tersedia informasi harga jual produk yang di transfer. Keadaan ini timbul jika prduk yang di transfer merupakan produk yang belumselesai sehingga tidak diperjual belikan di pasar.
Kesulitan dalam penentuan harga jual yang disebabkan oleh perselisihan antar manajer divisi. Kesulitan ini timbul jika dipasar ada beberapa macam harga dan jika produk yang ditransfer tidak persis sama dengan yang ada di pasar.
Jika produk yang ditransfer mengandung formula atau proses rahasia sehinggatidak diinginkan untuk diungkapkan kepada pihak lain.
Dalam metode ini komponen ini yang harus diperhatikan adalah defini si harga pokok (biaya) dan penentuan besarnyamark up.
Defini si Harga Pokok
Jika pendekatan harga pokok ini dipakai, maka harga pokok yang dimaksud adalah harga pokok standar (standard cost) . Harga pokok (biaya) sesungguhnya tidak boleh digunakan karena dalam biaya tersebut mengandunginefisiensi yang terjadi pada pusat laba penjual yang akan ikut ditransfer ke pusat laba pembeli. Jika biaya standar digunakan, maka harus diciptakan insentif untuk para manajer agar menyusun standar yang ketat.
Penentuan Mark Up
Markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya laba. (1) dasar penentuan tingkat laba. Dasar penentuan tingkat laba ini bisadilakukan berdasar biaya dan dapat dilakukan berdasar returnatas investasi. Kesulitannya adalah bila berdasar biaya tidak memperhitu ngkan investasi yang dilakukan. Sebaliknya, jika berdasar investasi, sulit menentukan besarnyainvestasi yang layak diperhitu ngkan; (2) besarnya laba. Berbagai pendekatanyang bisa dilakukan adalah:
Besarnya laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen ( pusat laba) .
Berdasar taksiran ³return´ atAs investasi yang dilakukan.
Jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke devisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga dasar pokok standar.
Dengan menggunakan profit margin perusahaan lain jika produknya lama.
Biaya Tetap dan Laba Divisi Hulu
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan masalah serius dalam perusahaanyang terintegrasi. Untuk mengatasi masalah harga transfer tersebut dapat digunakan beberapa cara yaitu (1) Kesepakatan antar pusat laba, (2) Penentuan harga dua langkah (two-step pricing), (3) Pembagian laba (profit sharing), dan (4) Penentuan harga dengan dua himpunan harga (two-sets or price) .
Berikut ini diuraikan cara-caranya :Kesepakatan antar divisi/Pusat laba.
Penentuan harga transfer dua langkah.
Pembagian laba.
Metode dua himpunan harga.
Harga Transfer Berdasarkan Biaya
Jika harga kompetitif tidak tersedia, maka suatu harga transfer dapat ditentukan berdasarkan biaya ditambah laba, meskipun harga transfer semacam ini sangat sulitdihitu ng dan hasilnya kurang memuaskan dibandingkan dengan harga yang berbasis pasar (market-based price) .
Ada dua keputusan yang harus dibuat dalam sistem hargatransfer berdasarkan biaya, yaitu :Basis BiayaBasis yang umum adalah biaya standar.
Biaya aktual tidak boleh digunakankarena faktor inefisiensi produksi akan terlewatkan bagi pusat laba pembelian. Jika biaya standar yang digunakan, maka dibutuhkan suatu intensif untuk menetapkanstandar yang ketat dan meningkatkan standar tersebut.
Markup Laba
Basis yang paling mudah dan umum digunakan adalah persentase biaya. Meskipun demikian, jika basis tersebut digunakan maka tidak ada akun modal yang dibutuhkan. Basis yang secara konsep lebih baik adalah persentase investasi, tetapimenghitu ng investasi untuk diaplikasikan kepada setiap produk yang dihasilkan dapatmenyebabkan permaslahan teknis. Jika menggunakan basis biaya historis suatu aset, maka fasilitas baru yang dirancang untuk mengurangi harga dapat meningkatkan biayasebenarnya karena aset yang lama menjadiundervalued. Solusi konseptual adalahmembuat penyisihan laba yang berdasarkan investasi yang dibutuhkan untuk memenuhivolume yang diminta oleh pusat laba pembelian. Nilai investasi tersebut dihitu ng padalevel "standar", dengan aset tetap dan persediaan pada tingkat biaya penggantian. (replacement cost) .
Biaya Tetap dan Laba Upstream
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius dalam suatu perusahaan yang terintegrasi. Pusat laba yang pada akhirnya menjual produk kepada pihak luar mungkin tidak menya dari adan ya jumlah biaya tetap dan labaupstream yang terkandung di dalam harga pembelian internal. Metode-metode yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan cara-cara sebagai berikut :Persetujuan di antara Unit-unit Usaha
Beberapa perusahaan membuat mekanisme formal di mana wakil-wakil dari unit-unit pembelian dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan kepada pihak luar dan pembagian laba untuk produk-produk dengan biayatetap dan laba upstream yang signifikan.
Dua Langkah Penentuan Harga
Cara lain untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat suatu hargatransfer yang meliputi dua jenis biaya. Pertama, untuk setiap unit yang terjual, pembebanan biaya dibuat sama dengan biaya variabel standar dari produksi.
Kedua, pembebanan biaya yang berkala dibuat sama dengan biaya tetap yang berhubungandengan fasilitas yang disediakan untuk unit membeli.
Misalkan, pusat laba penjual mentransfer secara intern semua produk A yang dihasilkan ke pusat laba pembeli. Data-data berkaitan dengan pusat laba penjual sebagai berikut :Biaya variabel per unit = Rp 5,00Biaya tetap per bulan = Rp 20.000,00
Investasi yang digunakan = Rp1. 200.000,00
Laba yang diharapkan = 10%
Dengan asumsi jumlah produk yang ditransfer sebanyak 5000 unit, maka besarnya harga transfer produk A ke divisi penjual adalah Rp11,00 per unit, di mana sebesar Rp5,00 merupakan biaya variabel. Besarnya harga transfer dihitu ng dengan carasebagai berikut:
Biaya variabel : 5000 x Rp5,00 = Rp 25.000,00
Biaya tetap per bulan =Rp 20.000,00
Laba yang diharapkan 10% x RP 1. 200.000,00/12 =Rp 10.000,00
Jumlah harga transfer = Rp 55.000,00
Dengan kata lain harga per unitnya adalah Rp11,00 (Rp55.000,00/5000 unit) . Harga ini lah yang akan dibayar pusat laba pembeli ke pusat laba penjual. Jika unit yang diproduksi dan ditransfer hanya 4000 unit, maka besarnya harga transfer yang harusdibayar oleh pusat laba pembeli adalah Rp 44.000,00 (4000 x Rp11,00)
Di bawah ini merupakan beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam menerapkan metode penentuan harga dua langkah (two-step pricing method) :Pembebanan biaya per bulan untuk biaya tetap dan laba harus dinegosiasikan secara berkala danakan tergantung dari kapasitas yang digunakan oleh unit pembeli.
Pertanyaan mungkin akan timbul mengenai keakuratan alokasi investasi dan biaya.
Dengan sistem penentuan harga ini, kinerja laba dari unit produksi tidak dipengaruhivolume penjualan dari unit yang terakhir
Mungkin terdapat konflik antara kepentingan dari unit produksi dengan kepentingan perusahaan.
Metode ini mirip dengan penentuan harga "take or pray" yang sering digunakanoleh perusahaan-perusahaan sarana umum, saluran pipa, dan batu-bara, dan dalam kontrak jangka panjang
Pembagian Laba
Sistem pembagian laba dapat digunakan untuk memastikan kesamaan antarakepentingan unit usaha dan perusahaan. Sistem tersebut beroperasi dengan cara sebagai berikut :Produk tersebut ditansfer ke unit pemasaran pada biaya variabel standar.
Setelah produk tersebut terjual, unit-unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan, dimana perhitungannya adalah harga penjualan dikurangi biaya variabel produksidan pemasaran.
Metode penentuan harga ini tepat digunakan jika permintaan produk yang dihasilkan tidak cukup untuk menjamin pengalokasian fasilitas secara permanen, sepertidalam metode dua langkah. Pada umumnya, metode ini benar-benar membuatkepentingan unit pemasaran menjadi sama dengan kepentingan perusahaan.
Dua Bentuk Harga
Dalam metode ini, pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada saat harga jual di luar dan unit pembelian dibebankan biaya sebesar total biaya standar. Selisihnyadibebankan ke dalam akun kantor pusat dan tereliminasi ketika laporan keuangan unitu saha dikonsolidasikan. Metode penentuan harga transfer ini terkadan g digunakanketika ada konflik di antara unit-unit pembelian dan penjualan yang tidak dapatdipecahkan oleh metode yang lain.
Isu Transfer Pricing dalam Multi National Corporation
Dalam operasi luar negeri, dibutuhkan beberapa pertimbangan untuk dapat sampai kepada suatu harga transfer. Pertimbangan-pertimbangan tersebut termasuk perpajakan, peraturan pemerintah, tarif, nilai tukar, pengawasan nilai tukar mata uang, akumulasi dana, tekanan persaingan, dan dan joint venture.
Perpajakan
Tarif pajak penghasilan efektif dapat memiliki perbedaan yang sangat jauh dimasing-masing negera-negera asing. Sistem harga transfer yang memungkinkan pengalihan keuntungan ke negara-negara dengan tingkat pajak yang rendah dapatmengurangi jumlah pajak penghasilan perusahaan yang digabungkan dari seluruhdunia.
Peraturan Pemerintah
Jika tidak diatur oleh pemerintah, perusahaan akan menetapkan harga transfer untuk meminimalkan laba kena pajak di negara-negara dengan tingkat pajak penghasilan yang tinggi. Namun demikian, otoritas pajak pemerintah mencegah dari adanya kemungkinan ini dan mengeluarkan peraturan yang menentukan bagaimana harga trasfer dapat dihitu ng.
Tarif
Tarif seringkali dipungut berdasarkan persentase tertentu dari nilai impor atau produk. Semakin rendah harganya semakin rendah pula tarif yang akan dikenakan. Timbulnya tarif biasanya memiliki hubungan terbalik dengan timbulnya pajak pendapatan di dalam harga transfer. Meskipun tarif untuk barang -barang yang dikenakan ke suatu negara tertentu akan lebih rendah jika harga transfernya juga rendah, keuntungannya yang dicatat di negara itu, dan karenanya pajak penghasilan lokal atas laba akan ikut tinggi. Jadi, efek bersih dari faktor-fator ini harus ikut diperhitungkan dalam menentukan harga transfer yang tepat. Karena pajak penghasilan umumnya memiliki jumlah yang lebih besar dari pada tarif, harga transfer internasional biasanya lebih banyak didasarkan pada pajak penghasilan dari pada tarif.
Nilai Tukar
Harga transfer bila digunakan untuk mengurangi resiko nilai tukar uang misalnya dengan memindahkan dana dari negara yang mata uangnya lemah ke negara yang mata uangnya kuat.
Pengawasan Nilai Tukar Mata Uang
Beberapa negara membatasi jumlah nilai mata uang asing yang tersedia untuk mengimpor komoditas tertentu. Karena kondisi seperti itu, harga transfer yang lebihrendah memungkinkan anak perusahaan membawa jumlah komoditi yang lebih banyak. Penentuan harga transfer bisa digunakan untuk memindahkan dana keluar dari suatu negara yang beroperasi secara ketat terhadap pemindahan devidenmaupun modalnya.
Akumulasi Dana
Perusahaan mungkin ingin mengakumulasikan dananya di satu negara tertentu dari pada di negara lain. Harga transfer adalah salah satu cara untuk mengalihkandana tersebut ke dalam atau ke luar negara tertentu.
Tekanan Persaingan
Harga transfer bisa digunakan utnuk memungkinkan anak peruahaan menetapkanharga yang lebih rendah dibandingkan pesaing lokal.
Joint Venture
Joint venture bisa menimbulkan masalah kompleksitas pada penetapan hargatrasnfer. Misalnya suatu perusahaan Indonesia mengadakan joint venture di Malaysia dengan perusahaan lokal. Jika induk perusahaan menetapkan harga yaglebih tinggi untuk komponen yang ditansfer ke Malaysia, partner Malaysia tersebutmungkin menolak harga transfer tersebut karena akan menurunkan laba dari patrner Malaysia tersebut.
Ruang Gerak dalam Harga Transfer
Di banyak perusahaan multinasional terdapat perbedaan antara harga transfer yang murni akan digunakan oleh manajemen hanya untuk tujuan pengendalian dan harga transfer yang secara hukum diperkenankan untuk meminimalkan akibat dari dampak jumlah pajak dan tarif.
Karena terdapat sejumlah subjektivitas yang berkaitandengan penerapan Section 482 untuk banyak barang dan jasa, maka mungkin terdapat serangkaian harga transfer yang diizinkan untuk jenis barang tertentu.
Manajemen dapat meminimalkan jumlah pajak penghasilan dan tarif dengan menetapkan harga transfer sejauh mungkin dari ujung rangkaian yang memadai. Banyak perusahaan yang menggunakan harga transfer untuk meminimalkan pajak dan tarif menggunakan harga transfer yang sama untuk persiapan anggarankeuntungan dan pelaporan sebagaimana yang digunakan untuk tujuan akuntansi dan perpajakan.
Anggaran yang disetujui merefleksikan segala ketidakseimbangan yang ditimbulkan oleh harga transfer. Jika anggaran dan laporan laba merefleksikan harga transfer yang tidak ekonomis, kehati-hatian harus diambil untuk memastikan bahwa para manajer anak perusahaan membuat keputusan yang terbaik bagi kepentingan perusahaan.
Pembatasan Hukum dalam Sistem Harga Tranfer
Di dalam situ asi tertentu, pembatasan hukum dapat meminta digunakannyasistem harga transfer tertentu, atau sebuah sistem transfer yang disukai untuk tidak digunakan. Jika Section 482 meminta penggunaan harga transfer yang berbeda dari yang akan digunakan untuk tujuan pengendalian, perusahaan akan berada pada posisi yang sama dengan perusahaan yang menggunakan satu set harga transfer untuk perpajakandan yang lainnya untuk pengendalian, kecuali jika perusahaan tesebut dapat dengan aman menyesuaikan pendapatan dan biaya anak perusahaan sebesar antara hargatransfer Section 482 dengan harga transfer yang digunakan di banyak kasus.
Karena perusahaan mungkin tidak berkeberatan menggunakan harga transfer yang disesuaikanuntuk tujuan perpajakan, maka tidak ada salahnya menggunakan dua macam pembukuan
Kepentingan Minoritas
Ketika kepentingan minoritas ikut terlibat, fleksibilitas manajemen puncak dalam mendistribusikan laba antar anak-anak perusahaan dapat sangat dibatasi karena pihak minoritas mempunyai hak hukum untuk memperoleh pembagian yang adil dari laba perusahaan.
Beberapa resiko yang Dihadapi MNC
Ekposur Nilai Tukar
Nilai tukar adalah harga dari sebuah mata uang jika dibandingkan dengan mata uang yang lainnya. Hal ini dapat dinyatakan baik sebagai jumlah unit dari mata uang negara induk perusahaan yang diperlukan untuk membeli satu unit mata uang asing atau sejumlah mata uang asing yang diperlukan untuk membeli satuunit mata uang induk perusahaan. Nilai tukar yang biasanya ditawarkan disebut nilai tukar nominal. Nilai tukar spot adalah nilai tukar nominal yang berlaku pada satu hari tertentu. Nilai tukar rill adalah nilai tukar spot setelah penyesuian perbedaan inflasi antara duanegara yang dihitu ng. Ada juga nilai tukar forward, yaitu nilai tukar hari ini yang dapat digunakan menjadi dasar penyelesaian suatu transaksi yang terjadi disuatu waktu di masa depan. Eksposur nilai tukar ada tiga yaitu eksposur translasi, eksporsur ekonomi, dan eksposur transaksi.
Eksposur Translasi
Eksposur translasi atas nilai tukar adalah eksposur dari neraca dan laporan laba rugi perusahaan multinasional terhadap perubahan yang terjadi didalam nilai tukar nominal. Hal ini dikarenakan adanya fakta bahwa perusahaan multinasional harus mengkonsolidasikan pembukan mereka dalam satu mata uang, meskipun arus kas mereka didenominasi dalam banyak mata uang. Memahami eksposur translasi yang terjadi di dalam perusahaan multinasional berarti memahami pengertian dan jawaban atas pertanyaan berikut ini : jika aruskas perusahaan didenominasi di dalam berbagai mata uang dan jika terjadi perubahan nominal di dalam nilai tukar mata uang selama tahun berjalan, bagaimana kah seharusnya cara mengkonsolidasikan pendapatan, pengeluaran, aktiva, dan utang ke dalam satu jenis mata uang pada satu titik waktu.
Efek translasi
Jika perusahaan mengunakan laba atau rugi akibat translasi di dalam mengevaluasi kinerja manajer anak perusahaan, maka akan timbul beberapamasalah: (1) hal ini akan membuat manajer anak perusahaan bertanggung jawab terhadap faktor-faktor yang berada di luar kendali mereka; (2) hal ini tidak akan menghilangkan adanya laba atau rugi akibat translasi; (3) hal ini tidak memperhitungkan jenis jasa eksposur nilai tukar lain yang dihadapi oleh anak perusahaan; (4) hal ini akan menghancurkan kinerja manajer dan anak perusahaan.
Ketika perusahaan memberikan laporannya kepada para pemegangsaham, mereka harus mengkonsolidasikan angka-angka akuntansi dari anak perusahaan di negara asing dengan angka-angka akuntansi dari induk perusahaan. Laba dan rugi akibat translasi yang ditimbulkan dari konversi neraca dan laporan laba rugi anak perusahaan di luar negeri ke dalam unit moneter dari induk perusahaan tidak seharusnya memperngaruhi evaluasi kinerja dari manajer anak perusahaan
Eksposur Transaksi
Ekspour transaksi adalah eksposur nilai tukar yang dimiliki oleh perusahaan untuk transaksi-transaksi antarnegaranya ketika transaksi semacamitu dicatat hari ini tetapi penyelesaian pembayaran dilaksanakan kemudian hari. Selama masa di mana pembayaran atau komitmen penerimannya masih belumdilakukan, nilai tukar nominal dapat berubah dan menimbulkan adan ya resiko pada nilai dari tansaksi.
Efek Transaksi
Pendekatan mendasar dalam menangani eksposur transaksi adalah dengan menggunakan strategi lindung nilai mata uang asing yang tepat. Lindung nilai (hedging) adalah transaksi-transaksi yang dapat menurunkan kemungkinan resiko yang berhubungan dengan arus kas di masa depan. Dalam prosesnya perusahaan yang membeli instrumen tersebut biasanya adalah bank komersial dalam kasus untuk pasar valuta. Tentunya sudah pasti hal semacam itu membutuhkan biaya.
Transaksi lindung nilai mungkin paling baik dilakukan pada tingkat induk perusahaan, dari pada memberikan izin kepada masing-masing anak perusahaan untuk melakukannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini dilakukan.
Pertama, di banyak perusahaan multinsional terdapat utang dan piutang di berbagai bagian dari keseluruhan perusahaan yang tentu saja dapat melakukan lindung nilai satu sama lain, jika informsi atas semua transaksi semacam itu dikumpulkan dan ditangani melalui satu lokasi pemusatan. Hal ini akan mengurangi biaya transaksi yang berhubungan dengan lindung nilai .
Kedua, induk perusahaan mungkin mempunyai akses yang lebih luas terhadap berbagai jenis instrumen lindung nilai, dengan waktu jatuh tempo yang lebih lama, dari pada yang biasanya dimiliki oleh anak perusahaan.
Ketiga, tidak ada alasan untuk menduga bahwa manajer dari anak perusahaan dapat meramalkan nilai tukar secara lebih baik dari pada bendahara korporat; bahkan induk perusahaan mungkin tidak menginginkan para manajer anak perusahaan melakukan lindung nilai, karena hal ini dapat menumbulkan resiko menjadikan para manajer anak perusahaan menjadi spekulan nilai tukar.
Eksposur ekonomi
Dalam hal eksposur ekonomi, merupakan suatu hal yang tepat bagi sistem pengendalian untuk mengevaluasi manajer anak perusahaan atas keputusan-keputusan yang seharusnya memungkinkan anak perusahaan merespons perubahan yang terjadi pada nilai tukar rill. Importir murni adalah anak perusahaan yang menjual sebagian besar produknya di dalam negaranya sendiri, tetapi mengimpor sebagian besar barang mentahnya dari luar negeri; eksportir murni adalah anak perusahaan yang menjual kebanyakan produknya ke luar negeri, tetapi membeli sebagian besar bahan mentahnya di dalam negara tersebut.
Dalam pengukuran kinerja dapat dilihat dari kualitas keputusan yang diambil oleh manajer perusahaan. Untuk itu diperlukan alat untuk menilai secara wajar kualitas keputusan manajer anak perusahaan. Salah satu mekanisme yang ada itu adalah penganggaran kontinjensi. Mekanisme ini bekerja sebagai berikut:
Siapkan dan lacak anggran dengan menggunakan metrik yang sama jangan kuatir dengan mana metrik yang layak, dan gunakan secara sederhana salah satu yang paling meyakinkan. Sisihkan pengaruh nilai tukar nominal (yang semata dipengaruhi oleh inflasi) melalui analisis selisih. Rekomendasi seperti ini sama dengan yang ada di eksposur penjabaran.
Susun anggaran berdasarkan skenario nilai tukar yang paling mendekati. Pada akhir tahun, hanya satu dari tiga hasil yang dikaitkan dengan kontinjensi tarif nilai tukar, yakni sama dengan proyeksi awal, terdepresiasi dari proyeksi awal, atau terapresiasi dari proyeksi awal.
Pada saat penyusunan anggaran, perlu didiskusikan dengan manajer anak perusahaan tentang antisipasi yang harus dilakukan.
Pada saat pelacakan, jika tarif nilai tukar diketahui, lakukan revisianggaran awal tersebut atas keputusan-keputuan manajer yang diharapkan untuk dibuat, nilai tukar awal dengan yang sesungguhnya terjadi, kinerja manajer anak perusahaan pada gilirannya bisadibandingkan dengan anggaran revisi tersebut.
Pengembangan dan implementasi sistem anggaran seperti ini jelas tidak mudah. Namun setidaknya dengan cara di atas, maka manajer anak perusahaan bisa menya dari akan pengaruh dari nilai tukar.
Risiko Negara (Sovereign or Country Risk) Risiko suatu negara adalah risiko yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas dan kejadian-kejadian yang terjadi di negara lain di mana perusahaan domestik mempunyai beberapa kontak bisnis. Satu bentuk dar Country risk adalah political or sovereign risk, yaitu risiko yang berkenaan dengan perubahan yang tidak terantisipasi dalam kebijakan-kebijakan pemerintah negara lain (expropriation, nationalism, exchange freeze, dll) .
Beberapa penulis menjelaskan lebih jauh risiko politik dalam bentuk social/cultural dan economicrisk. Social/cultural risks adalah akibat-akibat buruk yang menyertainya yang timbul dari kepercayaan-kepercayaan, nilai -nilai dan sikap-sikap dari populasi negara lain secara keseluruhan (Herring dalam Baker, 1993: 1. 7) . Bentuk dari risiko ini bersifat jangka panjang dan kurang bersifat langsung dibanding risiko politik dan secara potensial lebih berbahaya. Risiko social/cultural berkembangmenjadi risiko-risiko politik pada saat fondasi (groundswell) populernya cukup untuk membangkitkan kekuatan politik yang sebelumnya pergerakan-pergerakan ke arah tersebut secara esensial bersifat impoten. Economic risk adalah lebih dari sekedar risiko politik-adalah suatu perubahan dalam kebijakan pemerintah yang dihasilkan dari analisis ekonomi dari costs dan benefits suatu perubahan dari pada dihasilkan dari filosofis atau nasionalistik ideal.
KASUS PADA PT.TOYOTA
Direktorat Jenderal Pajak mencurigai adanya praktik transfer pricing yang dilakukan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) setelah secara simultan melakukan pemeriksaan terhadapsurat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia pada tahun 2005. Selain itu, perhitungan dan penyampaian pajak pada tahun 2007 dan 2008 juga tidak luput dari pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Permeriksaan ini dilakukan karena Toyota merasa bahwa pada tahun tersebut mereka kelebihan dalam membayar pajak, sehingga meminta negara untuk mengembalikan kelebihan pembayaran pajaknya tersebut (restitusi). Berdasarkan pemeriksaan pada SPT tahun 2005, ditemukan sejumlah kejanggalan, yakni turunnya laba bruto lebih dari 30 persen, dari sebelumnya Rp.1,5 triliun pada tahun 2003 menjadi Rp.950 miliar pada tahun 2004. Selain itu, rasio gross margin atau perimbangan antara laba kotor dengan tingkat penjualan juga menurun dari 14,59 persen pada tahun 2003 menjadi hanya 6,58 persen di tahun 2004. Pada pertengahan tahun 2003, Astra menjual sebagian besar sahamnya di Toyota Astra Motor kepada Toyota Motor Corporation Jepang. Alasan penjualan saham tersebut adalah, Astra mempunyai utang jatuh tempo yang tidak bisa ditangguhkan lagi. Sehingga saat ini, Toyota Motor Corporation Jepang menguasai 95 persen saham Toyota Astra Motor. Nama perusahaan berubah menjadi Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Untuk menjalankan fungsi distribusi di pasar domestik, Astra dan Toyota Motor Corporation Jepang kemudian mendirikan perusahaan agen tunggal pemegang merek (ATPM) dengan nama lama,Toyota Astra Motor (TAM). Pada perusahaan ini, Astra menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham. Sisanya milik Toyota Motor Corporation Jepang. Setelah restrukturisasi pada tahun 2003 itulah, laba gabungan kedua perusahaan Toyota anjlok. Melorotnya keuntungan Toyota membuat setoran pajaknya pada pemerintah juga berkurang. Sebelumnya, perusahaan ini bisa membayar pajak sampai setengah triliun rupiah. Pada 2004, pasca-restrukturisasi, dua perusahaan Toyota (TMMIN dan TAM) hanya membayar pajak Rp 168 miliar.Anehnya meski laba turun, omzet produksi dan penjualan
singapura. Adapun rincian beberapa penjualan kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di singapura adalah sebagai berikut:
Penjualan mobil fortuner dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura dengan harga penjualan 3,49 persen dibawah COGS.
Penjualan mobil inova diesel dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura dengan harga penjualan 1,73 persen dibawah COGS.
Penjualan mobil inova bensin dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura dengan harga penjualan 5,14 persen dibawah COGS.
Penjualan mobil rush dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura denganharga penjualan 1,15 persen diatas COGS.
Penjualan mobil terios dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura dengan harga penjualan 2,69 persen diatas COGS.
Sudah merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional seperti Toyota, bahwa praktik transfer pricing digunakan untuk meminimalkan pembayaran pajak mereka. Dengan memanfaatkan celah-celah peraturan yang ada, yakni dengan cara memindahkan keuntungan ke perusahaan terafiliasi yang berada di luar negeri, tentunya dengan tarif pajak yang lebih rendah.
Skema penjualan PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ke luar negeri adalah sebagai berikut:
435229018820PT. Toyota Motor Philippines Corporation
PT. Toyota Motor Philippines Corporation
311150191610PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
37072211963202221865197890PT. Toyota Asia Pasific SingapuraPT
PT. Toyota Asia Pasific SingapuraPT
3707842234252
179865552377004352394224155PT. Toyota Motor Thailand Co.,LtdPT. Toyota Motor Thailand Co.,Ltd
Penjualan PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura dengan harga di bawah COGS adalah sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pengenaan tarif pajak yang tinggi di Indonesia, yakni sebesar 25 persen dan mengalihkan laba tersebut kepada perusahaan terafiliasi di negara lain, yakni PT. Toyota Asia Pasific yang berlokasi di Singapura, karena sebagaimana kita ketahui bahwa tarif pajak penghasilan di Singapura merupakan yang terendah di ASEAN yakni sebesar 17 persen. Sedangkan untuk penjualan di dalam negeri, yakni dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada PT. Toyota Astra Motor (TAM) untuk tipe mobil yang persis dijual dengan nilai keuntungan bruto sebesar 3,43 –7,67 persen. Direktorat Jenderal Pajak telah memiliki peraturan tentang tranfer pricing,yang secara umum diatur dalam pasal18 UU Nomor 36 Tahun2008 tentang Pajak Penghasilan, yang menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa (arm's length principle) dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.
Hubungan istimewa dikatakan terjadi jika (i) Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung maupun tidak langsung paling rendah 25% pada Wajib Pajak lain; (ii) Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung; atau (iii) terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat. Aturan lebih lanjut dan detail tentang transfer pricing termuat dalamPeraturan Dirjen Pajak Nomor 43 Tahun 2010 yang diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 32 Tahun 2011. Di dalam aturan ini disebutkan pengertian arm's length principle yaitu harga atau laba atas transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga transaksi tersebut mencerminkan harga pasar yang wajar dalam hal ini otoritas pajak berhak menentukan kewajaran harga penjualan suatu perusahaan dengan cara membandingkan harga tersebut dengan transaksi perusahaan sejenis di luar negeri. Peraturan ini merujuk pada Transfer Pricing Guideline yang disusun Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Petugas pajak kemudian menggunakan lima perusahaan otomotif yang dianggap memiliki karakteristik serupa sebagai pembanding untuk Toyota. Kelima perusahaan itu adalah Hindustan Motors (India), Yulon Motor (Taiwan), Force Motor Limited (India), Shenyang Jinbei, dan Dongan Heibao (Cina). Dari penelaahan atas transaksi afiliasi kelima perusahaan itu, pemeriksa menetapkan bahwa kisaran keuntungan bruto yang dapat dinilai wajar (arm's length range) untuk perusahaan otomotif yang melakukan ekspor adalah 3,22 -13,58 persen. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pemeriksa pajak mengkoreksi harga pada transaksi PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada Toyota Motor Asia Pacific di Singapura, yang menyebabkan omzet penjualan mereka pada tahun 2007 meningkat sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp.27,5 triliun.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Transfer pricing yaitu penyaluran harga barang atau jasa baik yang bersifat internal maupun eksternal. Harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat pertanggung jawaban dalam satu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggung jawabannya. Hubungan yang terjadi secara internal ini terjadi jika di dalam satu perusahaan antara divisi yang satu dengan yang lainnya melakukan penyaluran barang maupun jasa. Dan transfer pricing yang bersifat eksternal ini yaitu penyaluran harga antara satu perusahaan dengan perusahaan lain yang berbeda.
Penekanan konsep pada transfer pricing ini yaitu, perusahaan maupun divisi di dalam perusahaan melihat harga yang lebih murah, sehingga meningkatkan tingkat keuntungan yang didapat dan juga dari setiap divisi-divisi yang terdapat di perusahaan tersebut memiliki laba atau keuntungan yang merata diantara satu dan yang lainnya demi menghindari pajak yang harus dibayar.
Adapun pengertian dari earning management (manajemen laba) yaitu ikut campur tangannya seorang manajer dalam mengolah performa/tampilan laporan keuangan perusahaannya. Seperti yang kita ketahui, tidak ada seorang manajer yang ingin kinerja terlihat buruk di mata perusahaan maupun para pemegang kepentingannya. Sehingga, dalam praktiknya manajemen laba ini dilakukan untuk meningkatkan tampilan kinerja seorang manajer yang ditandai dengan tingginya laba yang mampu diraup dalam satu periode laporan keuangan.
Jadi, hubungan antara transfer pricing dengan earning manajemen yaitu, adanya manipulasi atau campur tangan seorang manajer untuk mengubah tampilan performa laba yang disajikan di laporan keuangan demi menghindari tingginya pajak yang harus dibayarkan.
Semakin tinggi earning manajemen yang dilakukan, semakin tinggi pula praktik transfer pricing yang dilakukan guna mendukung terwujudnya keinginan perusahaan untuk mendapatkan laba yang besar tanpa harus membayar pajak yang tinggi.
Transfer pricing yaitu penyaluran harga barang atau jasa baik yang bersifat internal maupun eksternal. Hubungan yang terjadi secara internal ini terjadi jika di dalam satu perusahaan antara divisi yang satu dengan yang lainnya melakukan penyaluran barang maupun jasa. Dan transfer pricing yang bersifat eksternal ini yaitu penyaluran harga antara satu perusahaan dengan perusahaan lain yang berbeda.
Penekanan konsep pada transfer pricing ini yaitu, perusahaan maupun divisi di dalam perusahaan melihat harga yang lebih murah, sehingga meningkatkan tingkat keuntungan yang didapat dan juga dari setiap divisi-divisi yang terdapat di perusahaan tersebut memiliki laba atau keuntungan yang merata diantara satu dan yang lainnya demi menghindari pajak yang harus dibayar.
Adapun pengertian dari earning management (manajemen laba) yaitu ikut campur tangannya seorang manajer dalam mengolah performa/tampilan laporan keuangan perusahaannya. Seperti yang kita ketahui, tidak ada seorang manajer yang ingin kinerja terlihat buruk di mata perusahaan maupun para pemegang kepentingannya. Sehingga, dalam praktiknya manajemen laba ini dilakukan untuk meningkatkan tampilan kinerja seorang manajer yang ditandai dengan tingginya laba yang mampu diraup dalam satu periode laporan keuangan.
Jadi, hubungan antara transfer pricing dengan earning manajemen yaitu, adanya manipulasi/campur tangan seorang manajer untuk mengubah tampilan performa laba yang disajikan di laporan keuangan demi menghindari tingginya pajak yang harus dibayarkan.
Semakin tinggi earning manajemen yang dilakukan, semakin tinggi pula praktik transfer pricing yang dilakukan guna mendukung terwujudnya keinginan perusahaan untuk mendapatkan laba yang besar tanpa harus membayar pajak yang tinggi. Untuk kasus mengenai PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), penelaahan atas transaksi afiliasi kelima perusahaan itu, pemeriksa menetapkan bahwa kisaran keuntungan bruto yang dapat dinilai wajar (arm's length range) untuk perusahaan otomotif yang melakukan ekspor adalah 3,22 -13,58 persen. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pemeriksa pajak mengkoreksi harga pada transaksi PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kepada Toyota Motor Asia Pacific di Singapura, yang menyebabkan omzet penjualan mereka pada tahun 2007 meningkat sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp.27,5 triliun.
SARAN
Dalam melakukan transfer pricing yang nantinya akan tercermin dari prakitik earning management yang dilakukan, kelompok kami tidak dapat menyebutkan secara pasti bahwa kegiatan tersebut merupakan hal legal ataupun illegal. Karena bagaimana pun, kegiatan yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan UU Pasal 18 dan praktik transfer pricing harus dipikirkan sebaik-baiknya daripada nantinya akan menyebabkan kerugian dalam pengaplikasiannya.
Dan sebaiknya, kewajiban membayar pajak harus ditunaikan. Karena sedikit banyak, pembayaran dari pajak ini nantinya akan menjadi sumbangsih bagi tumbuh kembangnya Negara ini.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal. 2005. Teori Keuangan dan Pasar Modal. Penerbit Ekonisia. Yogyakarta.
Asnawi, Said Kelana dan Chandra Wijaya. 2005. Riset Keuangan: Pengujian-pengujian Empiris.
Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Assih, Prihat., A.W. Hastuti, dan Parawiyati, "Pengaruh Manajemen Laba pada Nilai dan Kinerja
Perusahaan," Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 2 No. 2, pp. 125-144. 2005.
Chtourou, SM, J, Berdar, dan L. Corteau. 2001. Corporate Governance and Earning Management.
Working Paper. http://ssrn. Pp 1-35.
Dechow, P.M., R.G. Sloan, and A.P. Sweeney. 1995. Detecting Earnings Management. The
Accounting Review 70, p 193-225.
Desmiyawati, et al. Pengaruh Asimetri Informasi dan Ukuran Perusahaan terhadap Praktik
Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI. Pekbis Jurnal,
Vol.1, No.3, November 2009: 180-189
Ghozali, Imam. (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Edisi 3. Badan
Penerbit UNDIP.
Hartono, Jogiyanto dan Riyanto LS. Bambang. (1997). "The Effect of Asimetrical Information
and Risk Attitude on Insentive Schemes: A Contigency Approach". Jurnal Ekonomi Dan
Bisnis Indonesia, Vol. 12, 1: 1-12
Hasni, Nurul. 2013. Pengaruh Aktiva Pajak Tangguhan Dan Ukuran Perusahaan Dan
Probabilitas Perusahaan Melakukan Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di
BEI. Jurnal Skripsi Akuntansi, UPI "YPTK", Padang.
Healy, Paul M. and J.M. Wahlen, 1999. "A Review Of The Earnings Management Literature and
Its Implications For Standard Setting" . Accounting Horizons, Vol. 13, No. 4, pp 365-383.
Herawaty, Vinola. (2008). Peran Praktek Corporate Governance Sebagai Moderating Variable
dari Pengaruh Earnings Management Terhadap Nilai Perusahaan. Simposium Nasional
Akuntansi XI, Pontianak.
Jensen, M dan W, Meckling, "Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and
Ownership Structure", Journal of Financial Economics, Volume 3, 1976.
Jogiyanto. 2005. Analisis dan Riset dengan Pendekatan Salah Kaprah. BPFE, Yogyakarta.
Muliati, Ni Ketut. Pengaruh Asimetri Informasi dan Ukuran Perusahaan Pada Praktik
Manajemen Laba di Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI. Tesis Universitas
Udayana, Denpasar 2011.
Nasution, Marihot dan Doddy Setiawan. 2007. Pengaruh Corporate Governance Terhadap
Manajemen Laba Di Industri Perbankan Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar,
26-28 Juli.
Natalia, Debby, dan Eko Pudjolaksono. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance
Terhadap Praktik Earning Management Badan Usaha Sektor Perbankan di BEI 2008-
2011. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.2 No.1 (2013).
Ningsaptiti, Restie. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Mekanisme Corporate
Governance Terhadap Manajemen Laba. Skripsi Universitas Diponegoro, Semarang 2010.
Nuryaman. 2008. "Pengaruh Konsentrasi Kepemilikan, Ukuran Perusahaan, dan Mekanisme Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba". Simposium Nasional Akuntansi XI.
Pontianak.
Peasnell, K.V, P.F. Pope dan S. Young. (2001). Board Monitoring and Earnings Management:
Do Outside Directors Influence Abnormal Accruals. Accounting and Business Research.
Vol. 30, hal. 41-63.
Praditia, Okta Rezika. 2010. Analisis Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap
Manajemen Laba Dan Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
BEI Tahun 2005-2008. Skripsi Fakultas Ekonomi, Unversitas Diponegoro.Semarang.
Rahmawati, Yacob dan Nurul. 2006. Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Praktik Manajemen
Laba Pada Perusahaan Perbankan Publik yang Terdaftar di BEI. Simposium Nasional
Akuntansi 9. Padang.
Richardson, Vernon J., "Information Asymmetry and Earnings Management: Some Evidence".
Working Paper, 30 Maret 1998.
Scott, William R.(2003). Financial Accounting Theory. Second Edition. New Jersey : Prentice
Hall, Inc. Chapter II : Earnings Management, pp. 368-392.
Setiawati, Lilis dan Ainun Na'im. 2000. Manajemen Laba. Jurnal Ekonomi dan BisnisIndonesia,
Vol. 15, No. 4, 424-441.
Ujiyantho, Muh. Arief, dan B. A. Pramuka, 2007. Mekanisme Corporate Governance,
Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan. Studi Pada Perusahaan Go Publik Sektor
Manufaktur. Kumpulan Makalah, Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X, Makassar, 26-
27 Juli, hal 1-26.
Veronica, Sylvia, dan Siddharta Utama. 2005. Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran
Perusahaan, dan Praktek Corporate Governance Terhadap Pengelolaan Laba (Earnings
Management). Simposium Nasional Akuntansi 8 Solo Tanggal 15-16 September 2005.
Wardani, Dini Tri, dan Masodah. Pengaruh Asimetri Informasi, Struktur Kepemilikan Manajerial,
dan Leverage Terhadap Praktik Manajemen Laba dalam Industri Perbankan di Indonesia.
Universitas Gunadarma-Depok 18-19 Oktober 2011. Vol.4 Oktober 2011.
Watts, R.L and Zimmerman, J.L.1986. Positive Accounting Theory. New York: Pratice Hall.
Wedari, Linda Kusumaning. 2004. "Analisis Pengaruh Proporsi Dewan Komisaris Dan
Keberadaan Komite Audit Terhadap Aktivitas Manajemen Laba", Simposium Nasional
Akuntansi VII.
Terimakasih telah membaca earning management dan transfer pricing. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: