September 16, 2016

Pemkot Balikpapan Siap Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual

Judul: Pemkot Balikpapan Siap Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual
Penulis: Dewi Aurora


Pemkot Balikpapan Siap Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, menyatakan pihaknya telah menetapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
Perwali yang ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2014 ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Seperti diketahui, mulai tahun 2015 mendatang, seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan menerapkan standar akuntansi berbasis akrual. Hal ini juga berlaku bagi seluruh SKPD di jajaran Pemkot Balikpapan.
Standar akuntansi akrual adalah metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian, pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan.
Selama ini, pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD hanya mengacu kepada standar akuntasi yang berbasis kas. Namun seiring terbitnya Permendagri 64/2013, maka standar akuntansi berubah menjadi berbasis akrual.
Kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi di suatu daerah bisa berdampak terhadap opini BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun mendatang. Termasuk Balikpapan, bisa saja yang tadinya meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) malah menjadi Disclaimer, apabila tidak menerapkan standar akuntansi tersebut.
Walikota mengatakan, pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada anggaran perubahan 2014 akan melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh pegawai pengelola keuangan dan Kepala SKPD sebagai langkah awal untuk dapat segera menerapkan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual.
"Disamping itu, dalam rekrutmen CPNS yang akan datang akan diusulkan pula formasi pegawai dengan bidang keahlian akuntansi dan teknologi informasi," ujar Rizal saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, Senin (4/8/2014).
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD meminta agar Pemkot segera menindaklanjuti beberapa poin penting yang direkomendasikan oleh BPK-RI, khususnya menyangkut penerapan sistem akuntasi bnerbasis akrual.
Rizal menyebut rekomendasi BPK-RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Balikpapan tahun 2013, secara keseluruhan telah ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Semester I tahun 2014 yang dilaksanakan oleh BPK-RI Perwakilan Kaltim pada tanggal 21-22 Juli 2014, disebutkan penyelesaian tindak lanjut pada Pemkot Balikpapan telah mencapai 81,6 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut sudah memadai. Kita harapkan, pada pemutakhiran data tindak lanjut Semester II tahun 2014, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI bisa mencapai 95 persen," terangnya.
Pengertian akrual basis akuntansi
dalam ilmu akuntansi, dikenal adanya 2 metode pencatatan transaksi. Yang pertama adalah cash basis dan akrual basis.
1. Cash basis
adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan jumlah nominal yang diterima. Contoh : pada tanggal 1 januari PT. X membayar sewa  gedung sebesar 2.000.000 untuk 2 bulan, maka pada tanggal yang bersangkutan PT. X akan menjurnal :
                                 Beban sewa            2.000.000                                 
                                            kas                      2.000.000
   
Contoh lainnya, pada tanggal 1 januari PT. X menerima order reparasi mesin dari PT. Y sebesar 2.000.000, dimana pembayarannya akan dibayarkan PT. Y pada tanggal 31 januari. Maka pada tanggal 1 januari tidak ada jurnal yang akan dicatatkan oleh PT. X sehubungan dengan pekerjaan tersebut, namun pada tanggal 31 januari PT. X akan mencatat jurnal sehubungan dengan penerimaan kas dari PT. Y dengan jurnal:
                                Kas                          2.000.000
                                     Pendapatan jasa         2.000.000
Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa penggunaan metode cash basis dilakukan dengan prinsip bahwa setiap transaksi dicatatkan berdasarkan jumlah nominal yang diterima.
2. Akrual basis
adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya, Contoh: pada tanggal 1 januari PT. X membayar sewa  gedung  sebesar 2.000.000 untuk 2 bulan, maka pada tanggal yang bersangkutan PT. X akan menjurnal :
                               Sewa dibayar dimuka        2.000.000
                                          Kas                               2.000.000
dari jurnal pada akrual basis dapat terlihat bahwa pembayaran yang dilakukan terhadap pengeluaran sewa gedung sebesar 2.000.000 untuk masa 2 bulan, tidak langsung dianggap sebagai beban yang terjadi. Melainkan pengeluaran tersebut masih dianggap perusahaan sebagai asset/harta dari perusahaan, hal ini dikarenakan perusahaan walaupun sudah membayar tetapi belum menerima manfaat dari aktivitas penyewaan gedung tersebut. Maka biasanya pada akhir periode tutup buku bulanan, dalam hal ini pada tanggal 31 januari dan 28 februari, PT. X akan melakukan jurnal penyesuaian ( adjusment )
Jurnal pada tanggal 31 januari
                               Beban sewa                          1.000.000
                                          sewa dibayar dimuka         1.000.000
Jurnal pada tanggal 28 februari 
                               Beban sewa                          1.000.000
                                          sewa dibayar dimuka         1.000.000
Pada jurnal yang dicatatkan di tanggal 31 januari dan 28 februari dapat terlihat, bahwa PT. X melaporkan adanya beban sewa yang terjadi pada periode januari dan februari sebesar 1.000.000. Nilai 1.000.000 diperoleh dengan membagi pos sewa dibayar dimuka yang dikeluarkan pada tanggal 1 januari sebesar 2.000.000 dibagi masa manfaat penyewaan selama 2 bulan.
HUBUNGANNYA DENGAN PSAK ADALAH
PSAK 24 (Revisi 2013): Imbalan Kerja
 
        I.            Latar Belakang
Terdapat beberapa alasan mengapa PSAK 24 direvisi, diantaranya adalah:
Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program didefinisikan dengan cara yang lebih dimengerti.
Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi komparabilitas.
Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman dalam praktik yang ada.
Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program imbalan pasti yang diperlukan.
 
Perubahan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
Perubahan yang signifikan
Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria
Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program
Persyaratan pengungkapan
Perubahan lainnya
Imbalan kerja jangka pendek
Pesangon
Perubahan penting lainnya
 
II.            Perubahan PSAK 24
 1. Perubahan yang Signifikan
a. Pengakuan keuntungan dan kerugian akturia
Pada PSAK 24 (Revisi 2010), pengakuan keuntungan dan kerugian akturial dapat dilakukan dengan cara:
1. Pendekatan koridor
2. Langsung melalui laba rugi
3. Langsung melalui OCI
 
Namun, bagaimana entitas terdampak oleh amandemen berdasarkan pendekatan pengakuan saat ini?
1. Pendekatan koridor
Laporan posisi keuangan
Liabilitas (aset) neto secara signifikan dapar meningkatkan (kerugian) aktuaria atau penurunan (keuntungan) aktuaria pada saat adopsi.
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Peningkatan volatilitas di OCI
2. Langsung melalui laba rugi
Laporan posisi keuangan
Tidak ada perubahan pada saat adopsi
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
ü  Peningkatan volatilitas di OCI
ü  Mengurangi volatilitas laba rugi
3. Langsung melalui OCI
Laporan posisi keuangan
Tidak ada perubahan pada saat adopsi
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Tidak ada perubahan pada saat adopsi.
 
b. Perubahan komponen liabilitas imbalan pasti dan aset program
1. Biaya Jasa Kini: Tidak ada perubahan
2. Biaya Jasa Lalu
ü  Biaya jasa lalu akan dibebankan ketika ada perubahan atau kurtailmen program terjadi (terlepas dari vested atau tidak vested)
ü  Revisi dari definisi: Biaya jasa lalu adalah perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, sebagai akibat dari amandemen program (pemberlakuanawal atau pembatalan, atau perubahan, program imbalan pasti) atau kurtailmen (penurunan signifikan yang dilakukan oleh entitas dalam hal jumlah pekerja yang ditanggung oleh program).
3. Keuntungan/kerugian atas penyelesaian
ü  Keuntungan/kerugian atas penyelesaian diakui pada saat penyelesaian terjadi
ü  Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian adalah perbedaan antara:
o   Nilai kini kewajiban imbalan pasti yang sedang diselesaikan, sebagaimana ditentukan pada tanggal penyelesaian.
o   Harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh entitas sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
ü  Semua yang terkait keuntungan atau kerugian atas penyelesaian diakui segera.
4. Komponen bunga neto
ü  Tingkat diskonto ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi korporasi berkualitas tinggi
ü  Bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto dipandang sebagai komponen yang terdiri dari:
o   Pendapatan bunga dari aset program
o   Biaya bunga atas liabilitas imbalan pasti
o   Bunga atas dampak batas dari aset
ü  Konsep mengenai imbal hasil yang diharapkan atas aset program telah dieliminasi
5. Komponen pengukuran kembali
Perubahan yang terkait dengan pengukuran langsung diakui dalam OCI dan  meliputi:
Keuntungan dan kerugian actuarial
o   Hasil dari perubahan asumsi aktuaria dan penyesuaian
o   Tidak mencakup perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti karena pemberlakuan awal, amandemen, kurtailmen atas penyelesaian program imbalan pasti, atau perubahan imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
Imbal hasil atas aset program
o   Entitas mengurangi dengan biaya pengelolaan aset program dan pajak apapun yang terutang oleh program itu sendiri (selain pajak yang termasuk dalam asuransi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti).
o   Tidak termasuk dalam jjumlah yang dimasukan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.
Perubahan dampak batas atas aset
Tidak termasuk dalam jjumlah yang dimasukan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.
C. Persyaratan pengungkapan
Modifikasi pengungkapan dalam PSAK 24 akan membuat pengguna lebih mudah untuk menilai hal-hal sebagai berikut:
1. Karakteristik program imbalan pasti dan risiko yang terkait
ü  Karakteristik imbalan pasti
o   Sifat dari imbalan yang diberikan oleh program
o   Deskripsi kerangka peraturan dimana program beroperasi
o   Deskripsi tanggung jawab lain dari entitas atas tata kelola program
ü  Eksposur risiko program terhadap entitas
o   Risiko tidak biasa, risiko spesifik entitas, resiko spesifik program dan konsentrasi risiko yang signifikan
ü  Deskripsi lainnya
o   Amandemen
o   Kurtailmen
o   Penyelesaian program
2. Jumlah yang timbul dari program imbalan pasti dalam laporan keuangan
ü  Entitas mengungkapkan rekonsiliasi dari saldo awal ke saldo akhir dari:
o   Liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang menunjukan rekonsiliasi terpisah untuk:
Aset program
Nilai kini kewajiban imbalan pasti
Dampak batas atas aset
o   Setiap hak penggantian beserta hubungan antara hak penggantian dan kewajiban terkait
ü  Entitas melakukan pemisahan nilai wajar aset program ke dalam kelas yang dibedakan berdasarkan sifat dan risiko aset tersebut (sesuai pengungkapan yang diharuskan PSAK 68 Nilai wajar).
ü  Entitas mengungkapkan asumsi akuntansi yang signifikan dalam penentuan nilai kini kewajiban imbalan pasti.
 
2. Perubahan lainnya
ü  Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja yang diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa terkait.
ü  Pesangon, imbalan bergantung pada jasa yang disediakan di masa depan
Bergantung pada jasa yang disediakna dimasa depan
Adanya jangka waktu yang panjang antara penawaran dan penghentian yang sebenarnya.
Tersedia di bawah skema yang sedang berlangsung
Dicatat sebagai imbalan kerja karyawan
ü  Definisi penyelesaian program: transaksi yang mengeliminasi semua kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program imbalan pasti, selain pembayaran imbalan yang tercantum di ketentuan program.
ü  Akuntansi untuk pajak terutang program
o   Estimasi kewajiban imbalan pasti termasuk nilai kini pajak terutang program jika pajak tersebut terkait dengan jasa sebelum tanggal pelaporan, atau terkait dengan manfaat yang dihasilkan dari jasa tersebut.
o   Pajak lainnya harus dimasukkan sebagai pengurang imbal hasil aset program.
ü  Akuntansi untuk biaya administrasi
o   Biaya administrasi diakui pada saat jasa administrasi diterima. Biaya yang terkait dengan pengelolaan aset program dikurangkan dari imbal hasil aset program.
3. Jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan.
ü  Analisis sensitivitas untuk setiap asumsi actuarial yang signifikan
ü  Metode dan asumsi yang digunakan dalam menyiapkan analisis sensitivitas
ü  Perubahan dari periode sebelumnya terhadap metode dan asumsi yang digunakan
ü  Deskripsi strategi yang digunakan program untuk memadankan aset dan liabilitas
ü  Deskripsi dari setiap pengaturan pendanaan dan kebijakan pendanaan yang mempengaruhi iuran masa depan
ü  Iuran yang diharapkan masuk ke program pada periode pelaporan tahunan berikutnya
ü  Informasi mengenai profil jatuh tempo kewajiban imbalan pasti
        III.     Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi
Tanggal efektif: Periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015 (Penerapan lebih dini diperkenankan)
- Diterapkan secara retrospektif (Dengan 2 Pengecualian)
Entitas harus menerapkan PSAK 24 secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25, kecuali bahwa:
Entitas tidak perlu menyesuaikan nilai aset tercatat diluar ruang lingkup PSAK ini untuk perubahan beban imbalan kerja yang termasuk dalam nilai tercatat sebelum tanggal penerapan awal.
Dalam laporan keuangan untuk periode yang dimulai sebelum 1 Januari 2015 entitas tidak perlu menyajikan informasi komparatif untuk pengungkapan mengenai sensitivitas dan liabilitas imbalan pasti.


Download Pemkot Balikpapan Siap Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Pemkot Balikpapan Siap Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

Related Posts:

0 komentar: