Judul: MAKALAH MANAJEMEN MUTU AKREDITASI RUMAH SAKIT DOSEN : Ivan Tinarbudi Gavinov, MT D/KM/VI PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT KONSENTRASI SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SURYA GLOBAL
Penulis: Basirun Loveisro'
MAKALAH MANAJEMEN MUTU
AKREDITASI RUMAH SAKIT
DOSEN : Ivan Tinarbudi Gavinov, MT
19919957556500
Nama Kelompok 7 :
Ayuhandirah Surparwit14.10.2164
Basirun 14.10.2166
Desak Intan Purnamasari14.10.2168
Deviant Nurlita14.10.2169
Nur Jamila14.10.2188
Nur Wahyuni Atin14.10.2189
D/KM/VI
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
KONSENTRASI SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
SURYA GLOBAL
Y O G Y A K A R T A
2013
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Akreditasi adalah pengakuan bahwa suatu institusi layanan kesehatan seperti rumah sakit telah memenuhi beberapa standar layanan kesehatan tertentu. Indosesia telah melakukan akreditasi rumah sakit umum melalui oleh departemen kesehatan. Pengukuran mutu prosfektif berfokus pada penilaian sumber daya, bukan pada kinerja layanan kesehatan. Namun pelaksanaan akreditasi tidaklah semudah yang kita bayangkan, untuk mencapai itu diperlikan kesiapan yang matang baik lingkungan , materil, personel dan manajemen. Oleh karena itu untuk mencapai tahapan akreditasi yang siap dan memadai diperlukan suatu pedoman sebagiai langkah-langkah dalam mempersiapkan diri menghadapi akreditasi.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud, sebagai bahan acuan dalam mempersiapkan rumah sakit menghadapi penilaian akreditasi
Tujuan, untuk mempermudah dan mempersiapkan instrument-instrument yang menjadi target penilaian.
BAB II
DASAR TEORI
A. TAHAP AKREDITASI
Tahap persiapan terdiri dari :
Persiapan
Membangun komitmen
Menyiapkan personil
Dokumen
Sarana dan lingkungan
Assesment internal
Akreditasi
Pra assesment
Assesment
Pemeliharaan
Menyediakan sarana (sekretariat akreditasi)
Self assesment rutin
Pemutakiran data
Evaluasi standar (revisi)
Siap akreditasi
Akreditasi
Pada tahap persiapan ada beberapa hal menjadi point persiapan antara lain :
Membangun komitmen
Membangun komitmendengan memperoleh dukungan dari seluruh personel rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul untuk mau maju dan berkembang kegiatan yang dapat dilakukan adalah
Sosialisasi tentang pelayanan prima menuju Indonesia sehat 2014
Pembuatan pedoman akreditasi
Motivasi
Apel, jam, dan rapat staf, rapat khusus.
Menyiapkan spanduk, leaflet dan stiker
Persiapan personel
Membentuk Pokja akreditasi (mampu, case,dan bertanggungjawab)
Mengirim personel mengikuti pelatihan, symposium, seminar, dan surveyor.
Reward atau funishment
Comunication skill
Atitude service
Persiapan dokumen
Disesuaikan dengan standar dan parameter
Usahakan skor 5 dan mencerminkan PDCA Cad, program, laporan pelaksanaan, evaluasi, rekomendasi pemimpinan dan tindak lanjut
Dokumentasi proses penyusunan (revisi dokumen, daftar hadir, notulen, sprin, dan foto)
Menyiapkan dokumen bukti atau pendukung (rapi, teratur dan bermanfaat)
Persiapan sarana
Peralatan medis (sertifikasi, kalibrasi dan pemeliharaan)
Sarana penunjang umum (sertifikasi, ijin, pemeliharaan)
Sarana pengendalian infeksi rumah sakit
Pengendalian ekosistem dan lingkungan (air bersih, sampah, IPAL)
APB / APD bagi petugas khusus (sesuai ketentuan)
Pemeliharaan
Konsulidasi
Pemeliharaan
Akreditasi
Pra akreditasi (siap survey akreditasi)
Membuat surat kepada KARS siap untuk di surveyor
Menyiapkan biaya dan syarat min
Koordinasi dengan KARS tentang waktiu dan kepastian surveyor
Menyiapkan TOR assesment survey apsurveyor
Menyiapkan pendamping (smart dan customize)
Menyiapkan door to door service
Menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan (nyaman, multimedia, Isoma)
Menyiapkan paparan T/U hal-hal yang positif
Saat assesment KARS (Saat penilaian)
Entry breefing (kesan pertama)
Audit dokumen (rapih, mudah, tertib)
Wawancara (i'm ok, your'e ok)
Observasi (atur strategi)
Exit breefing (berkesan)
Kerjasama (antara pokja dan surveyor)
Setelah assesment KARS (konsulidasi)
Evaluasi pelaksanaan akreditasi
Tindak lanjut atas rekomendasi surveyor
Bila perlu perbaikan lakukan pada kesempatan
Koordinasi penyerahan sertifikasi
Bina hubungan baik (networking)
BAB III
PEMBAHASAN
Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul merupakan salah satu rumah sakit tipe C di Yogyakarta. RS PKU Muhammadiyah Bantul memiliki standar pelayanan sebagai berikut:
Pelayanan Medis :
Pelayanan Gawat Darurat 24 jam
Pelayanan Rawat Inap 24 jam
Poliklinik Umum, Spesialis dan Sub Spesialis
Pelayanan Kamar Operasi 24 jam
Pelayanan Kamar Bersalin 24 jam
Pelayanan Perinatologi Resiko Tinggi (Peristi) 24 jam
Pelayanan ICU 24 jam
Home Care
General Medical Chek Up (GMC) dan Bebas Narkoba
Pelayanan Ambulance 118 dan PKU Disaster Medical Committee
Club Lansia
Club Diabetes
Pelayanan Penunjang Medik
Pelayanan Rekam Medik
Pelayanan Farmasi 24 jam
Pelayanan Laboratorium klinik 24 jam
Pelayanan Fisioterapi
Pelayanan Radiologi 24 jam
Pelayanan Gizi 24 jam
Pelayanan Bimbingan Rohani Islam
Pelayanan penunjang Lain
Pelayanan Administrasi
Pelayanan Rukti Jenazah 24 jam
Pelayanan Akte Kelahiran
Pelayanan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Pelayanan Customer Service
Pelayanan Pengamanan Rumah Sakit
Pelayanan Transportasi Rumah Sakit
Pelayanan Linen dan Binatu
Pelayanan K3 dan Sanitasi
Pelayanan Pemasaran dan Relasi
Pelayanan Diklat
Pelayanan Parkir 24 jam
Dilihat dari pelayanannya untuk bisa menjadi rumah sakit tipe B, masih kurang pada beberapa pelayanan.
Rumah sakit umum tipe B harus mempunyai fasilitas dan beberapa pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, antara lain : Pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obsgyn . 4 pelayana spesialis penunjuang medik antara lain: terdiri dari pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik. 8 pelayanan medik spesialis medik lainnya meliputi mata, THT, saraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedi, urologi, bedar saraf, bedah plastik dan kedokteran forensik. dan 2 pelayanan medik sub spesialis dasar antara lain bedah, penyakit dalam, kesehatan anak dan obsgyn.
Untuk pelayanan keperawatan dan kebidanan terdiri dari pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan.
Pelayanan penunjang klinik terdiri dari perawatan intensif, pelayanan darah, gizi, farmasi, sterilisasi instrumen atau sterilisasi alat-alat dan rekam medik.
Pelayanan penunjang non klinik terdiri dari laundry, jasa boga, teknik dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan limbah, gedung, ambulance,komunikasi, pemulasaran jenazah, pemadam kebakaran, pengelolaan gas medik dan penampungan air bersih.
Oleh sebab itu Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul harus memenuhi syarat-syarat standar pelayanan rumah sakit tipe B sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.
Selain pelayanan yang telah dijelaskan diatas Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul perlu juga memperhatikan kemampuan SDM dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Adapun cara meningkatkan kemampuan SDM sebagai berikut:
Memberikan reward dan punishment kepada setiap petugas
Memberikan kesejahteraan yang baik kepada petugas. Contoh: gaji, fasilitas aruransi kesehatan dan insentif atau bonus
Promosi jabatan dengan penilaian.
Training kepada SDM
Refreshing karyawan
Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul harus melakukan indikator dan pemantauan layanan kesehatan. Sistem pemantauan merupakan subsistem yang sangat penting dari jaminan mutu layanan kesehatan. Adapaun ciri-ciri pemantauan yang efektif antara lain:
Pemantauan hanya dilakukan terhadap indikator kunci yang mengukur aspek mutu organisasi yang terpenting, hanya mengumpulkan data yang mudah diinterprestasikan karena data yang memerlukan waktu analisi lama hanya menambah beban petugas kesehatan dan kemungkinan besar tidak menghasilkan informasi yang bermanfaat
Menghasilkan umpan balik yang tepat waktu sehingga dapat melakukan penyesuaina kinerja pekerjaan , petugas kesehtan memerlukan umpan balik yang tepat waktu
Kegiatan pemantauan yang dilakukan harus dapat menjawab pertanyaan mengapa harus dilakukan pemantauan, apa yang harus dipantau, dimana dan kapan yang harus dilakukan pemantauan, dan bagaimana pemantauan harus dilakukan.
Pemantauan harus mencakup pemilihan, indikator yang mencerminkan kisaran kinerja yang diperbolehkan, pengumpulan informasi tentang bagaimana pelaksanaan dilakukan, dan perbandingannya dengan standar layanan kesehatan dan pelaksaan tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Rumah sakit umum tipe B harus mempunyai fasilitas dan beberapa pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, antara lain : Pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obsgyn . 4 pelayana spesialis penunjuang medik antara lain: terdiri dari pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik. 8 pelayanan medik spesialis medik lainnya meliputi mata, THT, saraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedi, urologi, bedar saraf, bedah plastik dan kedokteran forensik. dan 2 pelayanan medik sub spesialis dasar antara lain bedah, penyakit dalam, kesehatan anak dan obsgyn.
SARAN
Untuk menaikkan akreditasi menjadi tipe B Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul harus melengkapi standar-standar pelayanan rumah sakit tipe B dan memperbaiki fasilitas penunjang pelayanan
Terimakasih telah membaca MAKALAH MANAJEMEN MUTU AKREDITASI RUMAH SAKIT DOSEN : Ivan Tinarbudi Gavinov, MT D/KM/VI PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT KONSENTRASI SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SURYA GLOBAL. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: