Februari 16, 2021

Akuntansi Keuangan II - Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan

Judul: Akuntansi Keuangan II - Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan

Penulis: setiadevi astini



AKUNTANSI KEUANGAN II

RESUME

“Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”



Disusun Oleh :

Nama:

NIM:

Semester: IV S1 Akuntansi Reguler Pagi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

UNIVERSITAS MATARAM

2016



Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan

Kebijakan Akuntansi dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi merupakan kumpulan dari kebijakan akuntansi untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi merupakan prinsip dasar, konvensi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam menyusun laporan keuangan. Kebijakan akuntansi ini diterapakan secara konsisten sehingga laporan keuangan dapat mudah untuk dianalisis dan dibadingkan dari satu periode ke periode berikutnya. Secara umum standar menghendaki bahwa entitas harus menerapkan kebijakan akuntansi dalam menyusun laporan secara konsisten atau tidak boleh berubah.

Penerapan kebijakan akuntansi sering kali mengharuskan entitas menggunakan estimasi akntansi. Pemilihan estimasi akuntansi didasarkan pada informasi yang tersedia pada saat estimasi tersebut dipilih. Pemilihan estimasi yang tidak tepat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis dan teknologi yang berkembang. Untuk itu entitas dapat mengubah estimasi yangg telah ditentukan. Perubahan estimasi ini kemudian akan menyebabkan dasar pengukuran suatu beban atau pendapatan menjadi tidak konsisten antara satu periode dengan periode berikutnya. Sehingga diperlukan adanya standar khusus yang mengatur perubahan estimasi tersebut.

PSAK 25 (Revisi 2009) Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan, mengatur secara komprehensif pemilihan kebijakan akuntansi, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi dan koreksi kesalahan. PSAK 25 (Revisi 2009) merupakan adopsi dari seluruh pengaturan dalam IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Error. Perbedaan dengan IAS 8 hanya terkait dengan tanggal efektif dan peraturan regulator pasar modal dalam tambahan definisi standar akuntansi keuangan.

Kebijakan Akuntansi

Kebijakan akuntansi dalam PSAK 25 (Revisi 2009) didefinisikan sebagai prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi akan menentukan saat pengakuan, cara pengukuran, penyajian, dan pengungkapaan atas elemen seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan bebean dalam laporan keuangan.

Kebijakan akuntansi yang signifikan digunakan dalam menyusunu laporan keuangan diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan harus mengungkapkan secara eksplisit kepatuhan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang digunakan.

Dalam membuat pertimbangan, manajemen mengacu dan mempertimbangkan keterterapan dari sumber-sumber berikut yang sesuai dengan urutan menurut PSAK 25 (Revisi 2009), meliputi :

Persyaratan dan panduan dalam PSAK yang berhubungan dengan masalah serupa dan terkait; dan

Definisi, kriteria pengungkapan, konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, penghasilan, dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Jika berdasarkan acuan tersebut manajemen belum dapat menentukan kebijakan akuntansi yang tepat, maka manajemen juga perlu mempertimbangkan standar akuntansi terkini yang dikeluarkan badan penyusun standar lain yang mengaci apda KDPPLK yang sama, literatur akuntansi lain dan praktik akuntansi industri yangberlaku, sepanjang tidak bertentangan pada acuan utama.

Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP), ketentuan tentang pernyataan kepatuhan atas standar akuntansi dan kebijakan akuntansi diatur dalam bab konsep pervasif dalam SAK ETAP. Namun secara umum tidak terdapat perbedaan pengaturan kebijakan akuntansi antara SAK dan SAK ETAP.

Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan pengelompokkan pos-pos dengan kebijakan akuntansi berbeda adalah hal tepat. Jika PSAK mengizinkan pengelompokkan tersebut, maka kebijakan akuntansi yang tepat dilipih dan diterapkan secara konsisten.

Perubahan Kebijkan Akuntansi

Perubahan kebijakan akuntansi dapat dilakukan entitas dengan memenuhi ketentuan dalam standar PSAK 25 (Revisi 2009) menjelaskan entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut :

Dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau

Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, atau arus kas entitas.

Perubahan kebijakan akuntansi terjadi jika entitas mengubah pilihan kebijakan akuntansi baru untuk suatu transaksi atau peristiwa yang sama. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk peristiwa dan transaksi yang baru dan berbeda dari sebelumnya, maka hal itu tidak dianggap sebagai perubahan kebijkan akuntansi.

Berikut ini contoh kejadian yang merupakan perubahan kebijakn akuntansi:

Perubahan metode persediaan dari metode Average menjadi metode FIFO

Perubahan pengakuan pendapatan konstruksi dari metode biaya terpulihkan (cost recovery) menjadi metode persentase penyelesaian (percentage of completion)

Perubahan metode penilain aset tetap dan aset berwujud dari metode biaya ke metode revaluasian.

Menurut PSAK 25 (Revisi 2009) entitas mencata perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK sesuai dengan ketentuan transisi dalam PSAK tersebut. Jika tidak ada kententuan transisi, entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif. Ketentuan secara retrospektif juga dilakukan ketika entitas mengubah kebijakan akuntansi secara sukarela.

Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, maka entitass menyesuaikan :

Saldo awal setiap komponen yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal; dan

Jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkansebelumnya.

Perubahan Estimasi

Dampak perubahan estimasi akuntansi diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada :

Periode perubahan, jika dampak erubahan hanya pada periode itu; atau

Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya.

Perubahan estimasi yang mengakibatkan perubahanaset, liabilitas atau terkait pos dalam ekuitas diakui dengan menyesuaikan jumlah item tersebut pada periode perubahan.

Perubahan estimasi menyebabkan perubahan nilai, sehingga akan mempengaruhi daya banding laporan keuangan. Untuk itu pengungkapan dalam catatan ata laporan keuangan diperlukan sehingga pemakai dapat mempertimbangkan perubahan tersebut dalam melakukan analisis laporan keuangan. Dalam laporan keuangan, dampak perubahan estimasi biasanya tidak material terhadap keseluruhan laporan keuangan.

Kesalahan

Menurut PSAK 25 (Revisi 2009) kesalahan periode lalu adalah kelalaian mencantumkan dan kesalahan mencatat dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan atau kesalahan untuk menggunakan informasi yang :

Tersedia ketika penyelesaian laporan keuangan untuk periode tersebut; dan

Secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan :

Menyajikan kembali jumlah komparatif periode lalu ketika dimana kesalahan tersebut terjadi; atau

Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka entitas menyajikan kemabli saldo awal aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal.

Pada saat melakukan koreksi kesalahan, entitas harus mengungkapkan hal berikut ini :

Sifat kesalahan periode lalu

Jumlah koreksi untuk setiap periode sajian, untuk setiap item terpengaruh dan LPS dasar atau LPS delusian

Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal

Jika penyajian kembali retrospektif tidak praktis, keadaan yang membuat keberadaaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.

Analisis Laporan Keuangan

Bagi pemabaca laporan keuangan, informasi perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi dan koreksi kesalahan menjadi informasi penting karena akan mempengaruhi daya banding laporan keuangan antar periode. Analisis harus dilakukan dengan hati-hati karena informasi tersebut mempengaruhi kinerja periode sebelumnya dan atau berdampak pada kinerja dimasa depan.



DAFTAR PUSTAKA

Buku Akuntansi Keuangan II, Dwi Martani


Download Akuntansi Keuangan II - Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan.docx

Download File

Alternatif Link


banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: