Februari 08, 2017

MAKALAH MASALAH KEPENDUDUKAN

Judul: MAKALAH MASALAH KEPENDUDUKAN
Penulis: Hendarti Een


MAKALAH
KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
"PERMASALAHAN KEPENDUDUKAN"

Disusun oleh:
Hendarti( 25010110120082 )
Sohibun( 25010112150003 )
Lucke Prismadia Kusuma( 25010112150005 )
Septyanita Sulistyaningsih( 25010112150017 )
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, makalah ini dapat terselesaikan. Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Tidaklah akan terwujud dan terlaksana penulisan ini tanpa adanya kebijaksanaan dan bantuan dari pihak-pihak lain, oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyelesaian penulisan makalah. Ucapan terima kasih penulis berikan kepada :
Dra V.G Tinuk Istiarti, M.Kes selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro.
dr. Sri Winarni, M.Kes selaku Dosen Mata Kuliah Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Orang tua yang senantiasa mendukung dan mendoakan.
Teman-teman Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, adanya kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan dalam ilmu kesehatan masyarakat.
Semarang, Maret 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Penduduk adalah semua orang yang menempati suatu wilayah hukum tertentu dan waktu tertentu, sehingga kita mengenal istilah penduduk tetap (penduduk yang berada dalam suatu wilayah dalam waktu lama) dan penduduk tidak tetap (penduduk yang berada dalam suatu wilayah untuk sementara waktu). Sedangkan Warga Negara Indonesia adalah semua orang yang tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, baik penduduk asli maupun keturunan asing yang telah disyahkan oleh undang-undang sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu kita sering menemukan istlah WNI pribumi (penduduk asli Indonesia), WNI keturunan (misalnya keturunan Tiong Hoa, Belanda, Amerika dan sebagainya), dan WNA.
Negara Republik Indonesia yang memiliki luas kurang lebih 1,904,569 km2, saat ini jumlah penduduk Indonesia tahun 2012 diperkirakan sekitar 257.516.167 jiwa. Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per bulan September 2012,3 jumlah penduduk miskin di Indonesia  mencapai 28,59 juta orang (11,66 persen), atau berkurang sebesar 0,54 juta orang (0,30 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2012  sebesar 29,13 juta orang (11,96 persen). Serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 6,14 persen. Adanya jumlah penduduk yang besar dan angka kemiskinan yang cukup tinggi dapat memicu adanya masalah kependudukan yang dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, rumusan masalah dari makalah ini adalah:
Bagaimana masalah kependudukan yang ada di Indonesia terkini?
Mengapa terjadi masalah kependudukan tersebut?
Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masalah kependudukan tersebut?
Bagaimana solusi dari masalah kependudukan tersebut?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan dari makalah ini adalah:
Mengetahui masalah kependudukan yang ada di Indonesia.
Mengetahui penyebab masalah kependudukan tersebut.
Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masalah kependudukan tersebut.
Mengetahui solusi dari masalah kependudukan tersebut.
Manfaat
Bagi mahasiswa
Mahasiswa menjadi lebih kreatif dan berlatih berfikir kritis untuk menganalisis masalah kependudkan yang ada di Indonesia sampai mendapatkan solusi atas masalah tersebut.
Bagi Institusi Pendidikan
Bahan masukan terhadap perkembangan ilmu kesehatan apabila ada penemuan baru terkait dengan masalah kesehatan.
Bagi Masyarakat
Sebagai saran dan masukan kepada masyarakat dan Pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan yang ada di Indonesia.
BAB II
ISI
Kualitas Penduduk dan Kesehatan
Bagaimana kualitas penduduk Indonesia? Secara spontan kita pasti akan mengatakan bahwa kualitas penduduk Indonesia masih tergolong rendah. Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan.
Tingkat Pendapatan
Pendapatan penduduk Indonesia walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Perhatikan tabel berikut:
Pendapatan Per Kapita Beberapa Negara Tahun 2010
No. Negara Pendapatan Per Kapita (US $)
1. Amerika Serikat 47.140
2. Australia 43.740
3. Jepang 42.150
4. Malaysia 7.900
5. Singapura 40.920
6. Indonesia 2.580
7. Thailand 4.210
8. Filipina 2.050
9. Inggris 38.540
10. Korea Selatan 19.890
Dengan pendapatan per kapita yang masih rendah berakibat penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai kesejahteraan. Rendahnya pendapatan per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
Pendapatan nasional yang masih rendah. Hal ini disebabkan sumber daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang tinggi tiap tahunnya.
Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha, antara lain:
Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan)
Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.
Tingkat Pendidikan
Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan mutu pendidikan penduduk melalui berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti program beasiswa, adanya bantuan operasional sekolah (BOS), program wajib belajar, dan sebagainya. Walaupun demikian, karena banyaknya hambatan yang dialami, maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia sebagai berikut :
Rendahnya kualitas sarana fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasny. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel.
Rendahnya prestasi siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
Mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk 'cuci tangan'.
Rendahnya pendapatan per kapita penduduk, menyebabkan orang tua tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.
Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada seperti kelas, guru, dan buku-buku pelajaran. Hal ini menyebabkan tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar di sekolah, terutama di daerah pelosok dan terpencil yang sulit dijangkau program pemerintah.
Masih kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan, sehingga anak tidak disekolahkan tetapi justru diarahkan untuk bekerja membantu memenuhi ekonomi keluarga.
Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran 1994/1995.
Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.
Tingkat Kesehatan
Tingkat kesehatan penduduk merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan pembangunan. Tingkat kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya. Hal ini terlihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka harapan hidup yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
Penyakit menular sering berjangkit.
Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000 kelahiran bayi.
Masalah gizi yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
Kekurangan vitamin A
Kekurangan kalori protein
Kekurangan zat besi
Gondok
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
Melaksanakan program perbaikan gizi.
Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Penyediaan air bersih.
Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), kegiatan posyandu meliputi:- Penimbangan bayi secara berkala- Imunisasi bayi/balita- Pemberian makanan tambahan- Penggunaan garam oralit- Keluarga berencana- Peningkatan pendapatan wanita
Gambar . Kegiatan di Posyandu
Kuantitas Penduduk (Jumlah Penduduk Besar Dan Pertumbuhan Penduduk Cepat)
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen).
Penyebaran penduduk menurut pulau-pulau besar adalah: pulau Sumatera yang luasnya 25,2 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni oleh 21,3 persen penduduk, Jawa yang luasnya 6,8 persen dihuni oleh 57,5 persen penduduk, Kalimantan yang luasnya 28,5 persen dihuni oleh 5,8 persen penduduk, Sulawesi yang luasnya 9,9 persen dihuni oleh 7,3 persen penduduk, Maluku yang luasnya 4,1 persen dihuni oleh 1,1 persen penduduk, dan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk. Diantara negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, Indonesia menempati posisi keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Di Indonesia 60% penduduknya berada di pulau jawa. Ketidak merataan persebaran penduduk di Indonesia menyebabkan ketidak merataan juga pembangunan fasilitas fisik maupun non fisik. Hal tersebut akan menarik banyak migran ke pulau jawa. Sehingga daerah yang ditinggalkan tidak mengalami kemajuan. Jumlah penduduk Indonesia yang besar mengakibatkan permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia, yaitu:
Jumlah penduduk HYPERLINK "http://aiirm59.blogspot.com/" \t "_blank"Indonesia, besarnya sumber daya manusia Indonesia dapat dilihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk di Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia, peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
Kepadatan penduduk Indonesia, kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang digunakan biasanya adalah jumlsh penduduk setiap satu km2 atau setiap 1 mil2. Permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman kumuh dsb.
Susunan penduduk Indonesia, sejak sensus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua. Median umur penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 27,2 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia termasuk kategori menengah (intermediate). Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun. Rasio ketergantungan penduduk Indonesia adalah 51,31. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 51 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 46,59 sementara di daerah perdesaan 56,30. Perkiraan rata-rata umur kawin pertama penduduk laki-laki sebesar 25,7 tahun dan perempuan 22,3 tahun (perhitungan Singulate Mean Age at Marriage/SMAM).
Gambar. Populasi penduduk Indonesia berdasar jenis kelamin tahun 2011
Susunan penduduk yang seperti itu memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut.
Penyediaan fasilitas kesehatan.
Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah
Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja
Penyediaan fasilitas sosial lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda.
Solusi untuk mengatasi masalah jumlah penduduk diantaranya adalah dengan Program Keluarga Berencana (KB). Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, yaitu dengan:
Memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan.
Mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
Mobilitas (Persebaran Penduduk Tidak Merata)
Banyaknya masyarakat Indonesia yang bermigrasi ke kota-kota besar mengakibatkan terjadinya kepadatan di kota-kota besar. Namun fasilitas dan perekonomian di daerah perkotaan semakin meningkat. Sedangkan pada daerah yang ditinggalkan penduduknya tidak mengalami kemajuan sama sekali sehingga terjadi ketidak seimbangan antara pertumbuhan daerah perkotaan dan pedesaan.
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap kilometer pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
Faktor Fisiografis, meliputi keadaan fisik pulau tersebut, misal keadaan tanah, iklim dan cuaca.
Faktor Biologis, meliputi keanekaragaman makhluk hidup yang ada.
Faktor Kebudayaan dan Teknologi, meliputi kemajuan teknologi yang ada.
Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Kepadatan penduduk aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik sangat bermanfaat. Contohnya adalah dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung dengan daerah yang berdekatan.
Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal inidisebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra.Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan-tekanan penduduk. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah tersebut dalam mendukung kehidupan.
Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Program pemerintah tersebut dilaksanakan sekitar tahun 1980 -1990 an. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
Peningkatan taraf hidup transmigran.
Pengolahan sumber daya alam.
Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk, tetapi harus juga menyiapkan aspek sosial, SDM, dan teknis. Aspek sosial, masyarakat yang akan dipindahkan harus dipersiapkan agar mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Aspek SDM, peningkatan skill perlu diberikan kepada masyarakat yang akan dipindahkan. Aspek Teknis, mempersiapkan prasarana dasar yang menunjang daerah transmigrasi, tidak hanya rumah dan sepetak tanah. Ditemui berbagai kendala misalnya masyarakat tidak kerasan ditempat barunya, sehingga mereka kembali ke kota. Banyak proyek transmigrasi yang tidak dilakukan sesuai prosedur, yaitu penyiapan prasarana dasar secukupnya, dana diselewengkan, sehingga penduduk yang dipindahkan teraniaya. Beberapa solusi lain upaya lain yang dapat dilakukan adalah:
Pengadaan rumah vertikal atau rusun
Mengatur jarak kelahiran
Menambah pengetahuan tentang kependudukan\
Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Para transmigran yang sukses bisa kembali membangun daerah asalnya.
Rendahnya Usia Kawin Pertama
Usia perkawinan pertama wanita erat hubungannya dengan fertilitas. Karena bila umur perkawinan pertamanya semakin muda semaki mendekati umur haid pertama, maka semakin lama masa reproduksinya. Hal itu semakin panjang resiko seorang wanita untuk hamil dan melahirkan.
Data Riskesdas 2010 menunjukan bahwa prevalensi umur perkawinan pertama antara 15-19 tahun sebanyak 41,9 persen. Menurut SDKI Tahun 2007, 17 persen wanita yang saat ini berumur 45-49 tahun menikah pada umur 15 tahun, sedangkan proporsi wanita yang menikah pada umur 15 tahun berkurang dari 9 persen untuk umur 30-34 tahun menjadi 4 persen untuk wanita umur 20-24 tahun. Menurut data Susenas Tahun 2010, secara nasional rata-rata usia kawin pertama di Indonesia 19.70 tahun, rata-rata usia kawin didaerah perkotaan 20.53 tahun dan di daerah perdesaan 18.94 tahun, masih terdapat beberapa propinsi rata-rata umur kawin pertama perempuan dibawah angka nasional.
Data BPS tahun 2010, menunjukkan rata-rata perempuan di daerah perkotaan menikah pada usia 20-22 tahun, hal ini disebabkan karena partisipasi perempuan dalam karir dan pekerjaan sebelum perkawinan sehingga dapat menunda usia perkawinan. Walaupun telah terjadi sedikit peningkatan usia perkawinan pertama pada perempuan namun perlu mendapat perhatian karena dapat memberikan dampak pada peningkatan TFR.
Hasil penelitian menemukan bahwa ada beberapa factor yang berpengaruh terhadap perkawinan pertama pada perempuan, diantaranya adalah factor social, ekonomi, budaya dan factor tempat tinggal desa-kota. Diantara beberapa factor tersebut, ternyata faktor ekonomi yang paling dominan terhadap perkawinan pertama pada perempuan.
Rendahnya tingkat kemampuan eknomi keluarga akan mendorong para orangtua mengawinkan anak-anak wanitanya walaupun mereka masih umur muda. Sementara itu dari segi sosial budaya, umumnya terjadi karena adanya pemikiran seperti takut anaknya menjadi perawan tua, kebanggaan apabila anaknya cepat dilamar dan juga ingin mengurangi beban (tanggung jawab) sebagi orang tua apabila anaknya telah menikah.
Ada juga faktor agama yang dianut oleh masyarakat setempat, seorang anak diwajibkan patuh terhadap orang tua, apabila orang tua menginginkan anaknya segera menikah walaupun usianya masih muda harus menurut kehendak orang tua dan yang penting anaknya sudah "haid pertama". Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama berpendapat bahwa perkawinan usia muda pada perempuan lebih kepada menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya "hamil diluar nikah", pergaulan bebas atau sex bebas antar remaja.
Faktor sosial yang berpengaruh terhadap perkawinan pertama pada perempuan adalah faktor pendidikan, rendahnya pendidikan orang tua dan rendahnya pendidikan remaja mendorong untuk pernikahan usia muda. Mereka yang tidak melanjutkan sekolah akhirnya menganggur, karena sulitnya mencari pekerjaan.Kalaupun ada yang bekerja hanya sebagai pembantu rumah tangga dan tidak bertahan lama. Kawin usia muda juga terjadi karena terlanjur "hamil" sehingga terpaksa dikawinkan. Setelah menikah umumnya mereka menyadari bahwa perkawinan usia muda tidak baik untuk kelangsungan rumah tangga karena berbagai faktor. Rapuhnya ketahanan keluarga karena masing-masing tidak siap secara sosial, ekonomi budaya.
Salah satu program kependudukan yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya terhadap perkawinan pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Program PUP ini adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Program ini bisa terlaksana dengan baik apabila semua pihak yang terkait mendukung. Salah satu kendala dalam pelaksanaan program PUP di lapangan adalah belum direvisinya Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 yang membolehkan perkawinan pada usia 16 tahun untuk wanita dan 18 tahun untuk pria.
Rendahnya Partisipasi Pria Dalam Ber-KB
Partisipasi pria adalah tanggung jawab pria dalam keterlibatan dan kesertaan ber KB dan Kesehatan Reproduksi, serta prilaku seksual yang sehat dan aman bagi dirinya, pasangannya dan keluarganya (BKKBN, 2000). Bentuk nyata dari partisipasi pria tersebut adalah: sebagai peserta KB, mendukung dan memutuskan bersama istri dalam penggunaan kontrasepsi, sebagai motivator KB merencanakan jumlah anak dalam keluarganya (BKKBN, 2003).
Berdasarkan pengambilan data peserta aktif pada bulan januari tahun 2010 menunjukan bahwa prevelensi KB di Indonesia adalah 75.8 % . Diantaranya akseptor wanita sebanyak (75.4%) dan akseptor pria sebanyak (1.6%)(BKKBN, 2011)
Rendahnya partisipasi pria/suami dalam KB dan kesehatan reproduksi disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu: (a) faktor dukungan, baik politis, sosial budaya, maupun keluarga yang masih rendah sebagai akibat rendah/kurangnya pengetahuan pria/suami serta lingkungan sosial budaya yang menganggap KB dan kesehatan reproduksi merupakan urusan dan tanggung jawab perempuan, (b) faktor akses, baik akses informasi, maupun akses pelayanan. Dilihat dari akses informasi, materi informasi pria masih sangat terbatas, demikian halnya dengan kesempatan pria/suami yang masih kurang dalam mendapatkan informasi mengenai KB dan kesehatan reproduksi. Keterbatasan juga dilihat dari sisi pelayanan dimana sarana/ tempat pelayanan yang dapat mengakomodasikan kebutuhan KB dan kesehatan reproduksi pria/suami masih sangat terbatas, sementara jenis pelayanan kesehatan reproduksi untuk pria/suami belum tersedia pada semua tempat pelayanan dan alat kontrasepsi untuk suami hanya terbatas pada kondom dan vasektomi (Iman, 2008).
Adanya Sosial Budaya
Adanya anggapan sebagian masyarakat terutama perempuan bahwa pria yang mengikuti KB terutama MOP atau vasektomi dimungkinkan untuk "dapat kemana-mana" atau berlaku serong. Menghadapi suatu permasalahan yang ada di dalam masyarakat yang terkait dengan permasalahan ini diawali dengan diskusi, konsultasi yang terkait dengan tata nilai sosial budaya yang ada di dalam masyarakat tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa orang yang dapat berlaku serong itu bukan hanya orang yang sudah melakukan vasektomi saja. Namun demikian dalam kehidupan masyarakat siapapun yang mempunyai niatan untuk berbuat serong tersebut siapapun bisa melakukannya. Upaya melakukan pemahaman atau konsultasi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh petugas KB saja tetapi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di sekitar masyarakat tersebut untuk dapat memberikan pemantapan akan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama bagi seluruh anggota masyarakat. Dalam prakteknya kegiatan ini diawali dengan pelatihan bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang pentingnya Keluarga Berancana dalam kehidupan masyarakat (Iman, 2008).
Pengetahuan Masyarakat
Berdasarkan pengamatan langsung dan penelitian sederhana yang pernah dipublikasikan ternyata ada masyarakat yang belum mengetahui sama sekali adanya jenis kontrasepsi yang diperuntukkan laki-laki/suami. Masyarakat tertentu baik laki-laki ataupun perempuan masih ada yang beranggapan bahwa tidak ada alat kontrasepsi yang diperuntukkan bagi laki-laki. Sehingga ada yang merasa aneh atau merasa lucu KB kok yang melakukan laki-laki. Dari kondisi ini berarti pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kontrasepsi pria yaitu kondom dan vasektomi bagi sebagian masyarakat masih sangat rendah (Iman, 2008).
Agama
Tokoh agama tertentu masih beranggapan bahwa medis operatif pria belum dibolehkan dalam aturan agama. Kondisi yang sebenarnya hubungannya dengan agama disampaikan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah yang merusak atau tidak dapat dikembalikan. Dengan demikian pelayanan vasektomi yang secara medis disebut sebagai reversible atau dapat dikembalikan dengan melalui operasi sederhana  bedah mikro berarti bisa dipulihkan kembali sehingga memungkinkan untuk orang yang melakukan tersebut dapat memiliki anak kembali. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini mutlak diperlukan tokoh agama yang telah memahami secara penuh vasektomi tanpa pisau ini dapat diberikan kepada masyarakat di lingkungannya(Iman, 2008).
Tata Nilai Lokal Yang Ada Di Masyarakat
Wilayah  tertentu beranggapan bahwa KB adalah urusan perempuan. Kondisi ini menciptakan upaya pelaksanaan program KB yang diutamakan sasarannya hanya perempuan. Sehingga dalam upaya mengatasinya harus melibatkan suami atau pria sebagai obyek sekaligus subyek dalam partisipasi pria dalam ber-KB. Maksudnya dalam pelayanan KB pria diupayakan pria diperankan secara penuh untuk memberikan motivasi langsung sebagai teladan bagi masyarakat di lingkungannya melalui penyampaian pengalaman langsung yang dihadapi masyarakat tersebut kepada calon peserta (Iman, 2008).
Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat
Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah beranggapan bahwa operasi adalah mahal sehingga tidak mampu/tidak mungkin dilakukan bagi masyarakat yang kurang mampu (Iman, 2008). Dalam pelaksanaan program KB apapun dan berapapun kebutuhan masyarakat terutama yang miskin dan hampir miskin untuk pemenuhan kebutuhan program  KB akan dipenuhi seluruhnya. Sehingga berapapun kebutuhan yang diperlukan untuk vasektomi ini menjadi tanggungan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak harus mempunyai kekhawatiran berapa besar yang diperlukan untuk kegiatan ini. Bahkan pemerintah memikirkan kondisi ekonomi ini dengan memberikan ayoman pasca pelayanan untuk biaya hidup 2 hari (Iman, 2008).
Belum Dimanfaatkannya Peserta KB Pria
Masyarakat yang sudah mengikuti KB pria yaitu kondom dan vasektomi belum secara optimal diperankan sebagai motivator atau teladan dalam masyarakat. Program yang dapat berjalan secara efektif di masyarakat adalah yang dapat dianggap sebagai dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu hubungannya dengan kesertaan KB pria yaitu peserta  vasektomi sudah seyogyanya diperankan sebagai tokoh masyarakat, teladan, motivator dan komunikator program tersebut antara masyarakat dengan petugas pelaksana/pelayan program (Suprihastuti, 2000).
Persepsi
Adanya persepsi bahwa wanita yang menjadi target program KB menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi pria dalam KB. Hasil penelitian Purwanti (2004) menyimpulkan bahwa suami dengan persepsi positif terhadap alat kontrasepsi pria lebih tinggi pada kelompok suami yang menggunakan alat kontrasepsi pria dari pada kelompok kontrol (Ekayanthi, 2005).
Kualitas Pelayanan KB Pria
Dari studi kualitatif di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional tahun 2001 menunjukkan kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi pria dalam KB (Suprihastuti, 2000).
Terbatasnya Metode Kontrasepsi Pria
Dari studi kualitatif di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional tahun 2001 menunjukkan terbatasnya metode kontrasepsi pria menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi pria dalam KB (BKKBN, 2001).
Dukungan Istri Terhadap Suami Untuk KIB
Dari hasil penelitian di Sumatera Selatan dan Jawa Barat yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional tahun 2001 menunjukkan 66,26% istri tidak setuju suaminya ber KB (BKKBN, 2001).
Aksesibilitas Pelayanan KB Pria
Adanya kemudahan dan ketersediaan sarana pelayanan berdampak positif terhadap penggunaan suatu alat kontrasepsi. Menurut suami pelayanan KB pria yang paling disukai adalah dekat dengan rumah atau dekat dari tempat mereka bekerja (48,85%), sebanyak 12,8% menginginkan tempat pelayanan dengan trasportasi yang mudah, biaya terjangkau (9,9%), fasilitas lengkap (9,3%), dilayani dengan tenaga ahli yang ramah (9%) dan dapat menjaga privacy (2,2%). Sedangkan tempat memperoleh pelayanan KB pria adalah rumah sakit pemerintah 36,1%, Puskesmas 29,1%, dan rumah sakit swasta 8,6% (Suprihastuti, 2000).
Belum semua pelayanan kesehatan mampu memberikan pelayanan vasektomi. Hanya 5 – 81 persen pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan vasektomi dengan rata-rata 41 persen pelayanan kesehatan pemerintah (Wibowo, 1994). Bahkan hasil baseline survei di 4 propinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan NTT tahun 2002 memperlihatkan bahwa dari 30% pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan vasektomi, hanya 4% yang melayani vasektomi. Dari sisi provider terlihat bahwa keberadaan dan kesiapan provider pemberi pelayanan secara teknis telah mendukung pelaksanaan vasektomi. Namun secara mental masih ada hambatan, disamping itu mutasi dokter terlatihpun sangat cepat. Terbatasnya akses ke tempat pelayanan disebabkan antara lain oleh (Suprihastuti, 2000):
Citra terhadap tempat pelayanan KB yang dipersiapkan sebagai tempat pelayanan untuk wanita.
Kurangnya tenaga terlatih untuk vasektomi
Kurangnya motivasi provider untuk pelayanan vasektomi
Kurangnya dukungan peralatan dan medical suplies untuk vasektomi
Kurang dukungan logistik kondom.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kurangnya partisipasi pria dalam ber-KB antara lain:
Untuk petugas KB atau petugas Kesehatan
Perlunya peningkatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang partisipasi pria dalam KB kepada pasangan usia subur sehingga mereka bisa memahami bahwa bukan hanya perempuan saja yang ber-KB tapi pria juga penting untuk ber-KB.
Perlunya peningkatan KIE melalui paguyuban atau kelompok KB pria tentang alat kontrasepsi pria yaitu kondom untuk meningkatkan pengetahuan pria tentang alat kontrasepsi kondom.
Perlunya peningkatan KIE kepada calon pengantin pria dan wanita tentang partisipasi pria dalam KB.
Untuk Pemerintah
Perlunya bantuan biaya pelayanan KB dan penyelenggaraan safari KB selain alat kontrasepsi vasektomi/MOP.
Perlunya peningkatan pemberian kondom gratis untuk pasangan usia subur.
Perlunya pengadaan metode kontrasepsi baru bagi pria selain kondom dan vasektomi.
Perlunya peningkatan KIE mengenai partisipasi pria dalam KB melalui media elektronik seperti televisi, radio dan media massa sepeti majalah dan Koran.
Masih Lemahnya Institusi Daerah Dalam Pelaksanaan Program KB
Kerumitan makin terbayang karena upaya untuk mengatasi simpang siur data dan kinerja program KB untuk menahan laju pertumbuhan penduduk juga terganggu oleh masalah institusi, terutama di kabupaten/kota. Belum lagi kalau kependudukan bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal menjaga kualitasnya.
Dimulai sejak awal era reformasi, program KB seakan mati suri. Stagnasi mulai terjadi sejak era otonomi daerah dicanangkan tahun 1999. Pada umumnya daerah tidak menempatkan KB sebagai program prioritas.
Bahkan  masih banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki badan atau lembaga yang mengurus KB. Dari 497 kabupaten/kota di Indonesia, baru 385 yang mempunyai institusi untuk mengurus KB. Ironisnya, dari 385 kabupaten/kota tersebut, baru 7 persen yang  mempunyai institusi yang khusus menangani KB, sedangkan  93 persen  digabung dengan tugas-tugas lain.
Mengecilnya komitmen pemda, khususnya pemerintah kabupaten/kota pada awal pelaksanaan otonomi daerah antara lain karena pertimbangan pembiayaan. KB yang banyak dinilai sebagai urusan yang lebih banyak menyedot anggaran, kemudian diciutkan, digabungkan dengan urusan lain.
Kewajiban pemerintah provinsi, maupun kebupaten/kota mengurus program KB baru ditegaskan pada Peraturan Pemerintah  38/2007. PP ini ternyata hanya melahirkan berbagai institusi KB yang ala kadarnya. Kinerja program tidak membaik, setidaknya jika dilihat dari hasil SP 2010.

Solusi
Kebijakan dan institusi KB mau nggak mau harus sentralistis. Saya yakin tidak akan mengalami penolakan dari pemerintah daerah. mendesak pemerintah mengembalikan kebijakan keluarga berencana (KB) nasional menjadi urusan pemerintah pusat. Desakan didasari atas pertimbangan bahwa selama otonomi daerah program KB mengalami stagnasi alias jalan di tempat.
Kelemahan itu ditandasi dengan tidak memadainya alokasi anggaran dalam APBD untuk mendukung program. Kemudian, tidak jelasnya institusi atau kelembagaan yang menangani KB. Kondisi ini diperburuk dengan alokasi sumber daya manusia untuk program KB di daerah menurun drastis. Akibatnya, kinerja program KB yang cenderung stagnan dalam sepuluh tahun terakhir
sentralisasi, dia menuntut adanya perubahan strategi kampanye dan sosialisasi KB. KB juga tidak semata-mata diasosiasikan dengan keluarga berencana. Kebijakan KB juga perlu melihat kondisi geografis antara Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Barat Indonesia
http://jabar.bkkbn.go.id/Lists/Berita/DispForm.aspx?ID=1320&ContentTypeId=0x0100A28EFCBF520B364387716414DEECEB1ERendahnya Budaya Olahraga Di Kalangan Masyarakat Dan Prestasi Olahraga Indonesia Yang Tertinggal
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, terdapat beberapa permasalahan, yaitu: belum terwujudnya peraturan perundang-undangan tentang keolahragaan; dan kecenderungan makin menurunnya minat dan keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga. Masalah lainnya adalah rendahnya angka partisipasi penduduk dalam berolahraga yang hanya sekitar 22,6 persen; terbatasnya fasilitas olahraga, baik berupa prasarana maupun sarana olahraga; rendahnya rasio guru olahraga/penjaskes untuk jenjang SD yaitu hanya 0,5 persen; lemahnya koordinasi antarpembinaan olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat; dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, penataan peran pembinaan olahraga antarpemerintah pusat dan daerah belum tertata dengan baik; serta menurunnya prestasi olahraga dalam event-event internasional. Jika pada SEA GAMES XIV tahun 1987 di Jakarta dan XV tahun 1989 di Kuala Lumpur, Indonesia selalu menduduki juara umum, maka dalam SEA GAMES XX tahun 1999 di Brunei Darussalam, hanya menduduki posisi ketiga. Masalah lainnya adalah belum serasinya kebijakan olahraga di tingkat nasional dan daerah.
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga beberapa permasalahan yang harus diatasi yaitu: (1) Belum terwujudnya peraturan perundang-undangan tentang keolahragaan; (2) Rendahnya kesempatan untuk berkreativitas olahraga dikarenakan semakin berkurangnya lapangan dan fasilitas olahraga; serta (3) Lemahnya koordinasi lintas lembaga dalam hal penyediaan ruang publik untuk lapangan dan fasilitas olahraga bagi masyarakat umum. Maka dari itu, hal tersebut diatas perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya meningkatkan budaya olahraga di indonesia.
Database Serta Administrasi Kependudukan
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang termasuk dalam Peristiwa Kependudukan antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tinggal terbatas atau tinggal sementara, serta perubahan status Orang Asing Tinggal Terbatas menjadi tinggal tetap. Sementara yang dinamakan Peristiwa Penting adalah kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, dan perceraian, termasuk pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan Peristiwa Penting lainnya yang dialami oleh seseorang merupakan kejadian yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan. Berikut merupakan masalah dari database serta administrasi kependudukan :Masalah KTP dan KK
Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum memiliki akta kelahiran karena tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta nikah dari KUA/Catatan Sipil dan surat keterangan lahir anak dari dokter/bidan.
Kasus lain, salah satu orang tua kabur/meninggalkan istri/suami dan anak tanpa kabar bertahun-tahun dengan membawa KTP dan Akta nikah sehingga istri/suami sulit untuk membuatkan akta kelahiran untuk anaknya.
Masalah Akta Nikah
Masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak memiliki akta nikah sama sekali karena kawin di bawah tangan atau kawin siri.
Ada juga yang memiliki akta nikah secara agama, namun tidak memiliki akta nikah dari catatan sipil atau dari KUA sehingga berdampak pula pada status anak dalam akta kelahirannya, yaitu hanya "ANAK SEORANG IBU". Hal ini tentu sangat berpengaruh negatif terhadap perkembangan psikologis anak ketika ia dewasa.
Masih banyak ditemukan kasus dimana akta nikah catatan sipil tidak dapat diterbitkan gara-gara salah satu pasangan suami istri itu tidak memiliki akta lahir saat menikah. Apakah ada kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI  Jakarta untuk mengatasi masalah tersebut, misalnya cukup dengan menunjukkan ijasah sekolah atau  dengan cara lain yang bisa digunakan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum untuk mengatasi masalah tersebut mengingat masih ada warga yang tidak memiliki ijasah sekolah.
Masalah Status Anak Di luar Nikah
Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatakan bahwa: "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya ".
Konsekuensinya adalah anak-anak yang lahir di luar perkawinan dianggap  "anak haram" dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya. Padahal dalam kenyataannya banyak pasangan suami istri (non muslim) yang sudah  menikah secara sah menurut agama namun Dinas Ducapil menolak untuk mencatatkan perkawinan mereka karena salah satu pasangan tidak memiliki akta kelahiran.
Solusi dari masalah database dan administrasi kependudukan antara lain dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertujuan untuk menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi identitas tunggal penduduk.
NIK menjadi prasyarat utama bagi database kependudukan nasional yang berbasis registrasi dan menjadi instrumen dan validasi jati diri seseorang yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan. DPR-RI mendukung langkah pemerintah menerbitkan single identity number (SIN) yang akan menjadi nomor identitas tunggal bagi setiap penduduk di seluruh Indonesia. Dengan adanya KTP nasional berbasis NIK, tidak akan ada seorang warga yang mempunyai KTP lebih dari satu dengan NIK yang berbeda.
Hal ini dikarenakan adanya proses otentifikasi yang berjenjang, mulai dari kelurahan hingga pusat. Selain itu,  sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang memiliki KTP lebih dari satu.
Manfaat NIK:
NIK akan menjadi dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen-dokumen lainnya, sehingga NIK menjadi kunci akses dalam pelayanan publik di hampir setiap sektor. Dengan  adanya NIK, memudahkan setiap warga negara yang ingin menjadi tenaga kerja ke luar negeri dan menjadi jelas status Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mengalami kesulitan atau permasalahan dapat segera terselesaikan.
NIK akan menjadi dasar database daftar pemilih tetap (DPT) dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum di seluruh Indonesia. NIK juga lebih memudahkan identifikasi personal yang bergabung dan kelompok-kelompok ekstrem atau yang akhir-akhir ini marak disebut kelompok teroris dan memudahkan pihak berwajib untuk melakukan pelacakan agar tidak terjadi salah tangkap atau hal-hal yang lainnya yang pada akhirnya warga dirugikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. ________ . Persebaran dan Kepadatan Penduduk. (online). (HYPERLINK "http://www.scribd.com/doc/70499413/Persebaran-Dan%20KepadataPenduduk"http://www.scribd.com/doc/70499413/Persebaran-Dan KepadataPenduduk). Di Akses pada tanggal 14 Maret 2013.
Anonim. ________ . Sensus Penduduk 2010. (online). (HYPERLINK "http://sp2010.bps.go.id/"http://sp2010.bps.go.id/) Diakses pada tanggal 14 Maret 2013
Bappenas. 2004. Bab 30 Pengendalian Pertumbuhan Penduduk, Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Kecil Berkualitas [Online : http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/838/].
Bappenas. Pembangunan Kependudukan Dan Keluarga Kecil Berkualitas Serta Pemuda Dan Olahraga. (online). HYPERLINK "http://kppo.bappenas.go.id/files/PEMBANGUNAN%20KEPENDUDUKAN%20DAN%20KELUARGA%20KECIL%20BERKUALITAS%20SERTA%20PEMUDA%20DAN%20OLAHRAGA.pdf"http://kppo.bappenas.go.id/files/PEMBANGUNAN%20KEPENDUDUKAN%20DAN%20KELUARGA%20KECIL%20BERKUALITAS%20SERTA%20PEMUDA%20DAN%20OLAHRAGA.pdf. Diakses 14 maret 2013.
BKKBN. 2001. Operasionalisasi Program dan Kegiatan Strategis Peningkatan Partisipasi Pria dalam Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta.
BKKBN. 2003. Peningkatan Partisipasi Pria Dalam Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta.
BKKBN. 2011. Perkawinan Muda di Kalangan Perempuan: Mengapa?. Jakarta.
Ekayanthi, Ni Wayan Dian. 2005. Persepsi Pria Pasangan Usia Subur Terhadap Partisipasi Pria Dalam Program KB di Kecamatan Tabanan Kab. Tabanan Prop Bali. UGM. Yogyakarta.
Ganis. 2010. Masalah Pendidikan Di Indonesia. (online). (HYPERLINK "http://ganis.student.umm.ac.id/2010/01/26/mahalnya-biaya-sekulah-di-masa-sekarang/"http://ganis.student.umm.ac.id/2010/01/26/mahalnya-biaya-sekulah-di-masa-sekarang/) di akses pada tanggal 14 Maret 2013.
Iman, Saptono Budisantoso. 2008. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Partisipasi Pria dalam Keluarga Berencana Di Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul. Magster Promosi Kesehatan Program Pascasarjana Universitas Dipoegoro. Semarang
Kemdiknas. _______. Kualitas Penduduk Rendah. (online). (http://belajar.kemdiknas.go.id/index3.php?display=view&mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/SMP/view&id=134&uniq=1280). Di akses pada tanggal 14 Maret 2013.
Kemendagri. 2012. Kualitas Penduduk Indonesia Masih Memprihatinkan. (online).(HYPERLINK "http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/learning/detail/2012042512184643"http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/learning/detail/2012042512184643). Diakses pada tanggal 13 Maret 2013.
Suprihastuti, DR. 2000. Pengambilan Keputusan Penggunaan Alat Kontrasepsi Pria di Indonesia. Analisis Hasil SDKI 1997. Jakarta
http://repository.uii.ac.id/410/SK/I/0/00/000/000741/uii-skripsi-05410167 avy%20setya%20dewi-05410167-AVY%20SETYA%20DEWI-1011329489-bab%201.pdfhttp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/33144/4/Chapter%20I.pdfAndrianty, Istoqomah, dkk. 2012. PARTISIPASI PRIA DALAM DALAM KELUARGA BERENCANA DI KELURAHAN SUKAMANAH KECAMATAN CIPEDES KOTA TASIKMALAYA. (Online). (http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=UPAYA+UNTUK+MENGATASI+RENDAHNYA+PRIA+DALAM+BER+KB&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CC0QFjAA&url=http%3A%2F%2Fjournal.unsil.ac.id%2Fdownload.php%3Fid%3D655&ei=LuRBUccCwuisB7CIgMgN&usg=AFQjCNGJEcEoa3aw0bcpCm2ffK94O__vtw&bvm=bv.43287494,d.bmk). Diakses pada tanggal 14 Maret 2013.
Fungsi :
1. Menetapkan kebijakan jaminan dan pelayanan KB, peningkatan partisipasi pria, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak skala kabupaten.
2. Menyelenggarakan pelayanan rujukan KB dan operasionalisasi jaminan dan pelayanan KB, peningkatan partisipasi pria, penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak skala kabupaten.
3. Menetapkan dan mengembangkan jaringan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi termasuk pelayanan KB dirumah sakit skala kabupaten.
4. Menetapkan perkiraan sasaran pelayanan KB, sasaran peningkatan perencanaan kehamilan, sasaran peningkatan partisipasi pria, sasaran "Unmet Need", serta sasaran kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak skala kabupaten.
5. Menyerasikan dan menetapkan kriteria serta kelayakan tempat pelayanan KB, serta peningkatan partisipasi pria, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak skala kabupaten.
6. Melaksanakan jaminan dan pelayanan KB, serta peningkatan partisipasi pria, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak skala kabupaten.
7. Memantau tingkat Droup Out peserta KB.
8. Mengembangkan materi penyelenggaraan jaminan dan pelayanan KB, dan pembinaan penyuluhan KB.
9. Menyebarluasan jaringan dan membina pelayanan KB.
10. Menyelenggarakan dukungan pelayanan rujukan KB dan kesehatan reproduksi.
11. Menyelenggarakan dan fasilitasi upaya peningkatan kesadaran keluarga berkehidupan seksual yang aman dan memuaskan, terbebas dari HIV/AIDS dan infeksi menural seksual (IMS).
12. Membina penyuluhan KB.
13. Meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, terutama partisipasi KB pria dalam pelaksanaan program pelayanan KB.
14. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kontrasepsi mantap dan kontrasepsi jangka panjang yag lebih terjangkau, aman, berkualitas dan merata skala kabupaten.
15. Melaksanakan distribusi dan penggandaan sarana, alat, obat, dan cara kontrasepsi, dan pelayanannya dengan prioritas keluarga miskin dan kelompok rentan skala kabupaten.
16. Menjamin ketersediaan sarana, alat, obat dan cara kontrasepsi bagi peserta mandiri skala kabupaten
17. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
 
B. KEPALA SUB BIDANG KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keluarga berencana dan kesehatan dan hal-hal reproduksi.
Fungsi :
1. Melaksanakan promosi pemenuhan hak-hak reproduksi dan promosi kesehatan reproduksi skala kabupaten.
2. Melaksanakan informed choise dan informed consent dalam program KB.


Download MAKALAH MASALAH KEPENDUDUKAN.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH MASALAH KEPENDUDUKAN. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: