Judul: Makalah Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Penulis: Annisa Nurhayati
Makalah Bahasa Indonesia
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Tugas Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Adi Rustandi. S.Pd
Annisa Nurhayati24-2014-085
Firman24-2014-087
Rafiqul Wajdi24-2014-088
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota
Institut Teknologi Nasional
Bandung
2014
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
oleh
Annisa Nurhayati24-2014-085
Firman24-2014-087
Rafiqul Wajdi24-2014-088
Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa serta menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yakni salah satu rumpun bahasa daerah di bumi nusantara ini. Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai salah satu alat untuk mempersatukan bangsa yang terdiri dari berbagai ragam suku. Bahasa Indonesia juga dipergunakan sebagai alat pemersatu dalam perjuangan fisik maupun diplomasi pada saat era penjajahan Belanda.
Amin Singgih menjelaskan dalam Minto Rahayu bahwa Bahasa Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, dan diakui, serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita.
Penyebutan pertama "Bahasa Melayu" sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan Aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuna di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pasca kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang merupakan bahasa mayoritas pada masa itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau pulau lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segala usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaja direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Ketika penjajah Jepang mulai masuk ke Indonesia, mereka semakin mendorong penggunaan bahasa Indonesia. Pada tahun 1953, Poerwodarminta mengeluarkan Kamus Bahasa Indonesia yang pertama. Di situ tercatat jumlah kata dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000. Pada tahun 1976, pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat 1.000 penambahan kata baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar biasa. Dari 24.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah di berbagai bidang imu. Sampai saat ini, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu dan 78.000 kata umum.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
Identitas Nasional.
Dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang berbunyi:
"Kami poetra dan poeteri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia."
Sebagai Identitas Nasional, para Duta Besar, para Menteri Luar Negeri, Presiden, dan lain-lain, wajib menggunakan Bahasa Indonesia ketika mereka berpidato untuk merefleksikan kepentingan nasional Indonesia.
Lambang Kebanggaan Bangsa.
Dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
Alat Komunikasi.
Dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi, misalnya radio, koran, televisi, buku, dan lain-lain.
Alat Pemersatu Bangsa.
Dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
Bahasa resmi kenegaraan.
Dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Dibuktikan dengan digunakannnya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangat tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar di seluruh lembaga pendidikan. Sebagai konsekuensi logisnya semua jenjang pendidikan di Indonesia, wajib mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia ini dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi. Dan untuk itu beberapa hukumnya sudah jelas, mulai dari UUD 1945, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permen No 22 tentang Standar Isi sampai dengan SK Dirjen Dikti No 43 Tahun 2006 tentang Mata Kuliah pengembangan Kepribadian.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, Alex dan Ahmad HP menyampaikan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan teknologi dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran dan perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada bahasa asing dalam upaya mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Simpulan dan Saran
Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa serta menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
Identitas Nasional.
Lambang Kebanggaan Negara.
Alat Komunikasi.
Alat Pemersatu Bangsa.
Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
Bahasa resmi kenegaraan.
Alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar di seluruh lembaga pendidikan. Sebagai konsekuensi logisnya semua jenjang pendidikan di Indonesia, wajib mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia ini dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi. Beberapa hukumnya sudah jelas, mulai dari UUD 1945, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permen No 22 tentang Standar Isi sampai dengan SK Dirjen Dikti No 43 Tahun 2006 tentang Mata Kuliah pengembangan Kepribadian.
Daftar Pustaka
Alex dan Zchmad HP, 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rahayu, Minto. 2009. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia
http://indonesiaindonesia.com/f/52479-sejarah-bahasa-indonesia/, diakses tanggal 14 Juli 2012.
Muslich, Masnur. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia, dalam http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html, diakses tanggal 27 Juli 2012.
(Pekanbaru, 13-14 Juli 2007), diunduh dari http://www.rajaalihaji.com/id/article.php?a=RGdIL3c%3D=, pada tanggal 27 Juli 2012.
Terimakasih telah membaca Makalah Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: