Judul: Teori Pembangunan Kota Berkelanjutan (Urban Sustainable Development)
Penulis: Maudy Pramithasari
Teori Pembangunan Kota Berkelanjutan (Urban Sustainable Development)
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Pembangunan masa kini adalah pembangunan yang bersifat sementara. Perkembanganan masyarakat yang serba instan dan asal jadi, budaya konsumtif semakin mendarah daging pada sebagian besar masyarakat. Konsep Sustainable Development memberikan wacana baru mengenai pentingnya melestarikan lingkungan alam di masa depan, generasi yang akan datang "pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri".
Menurut Brundtland Report dari PBB [1987], pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Menurut Laporan dari KTT Dunia [2005]., menjabarkan bahwa pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang saling bergantung dan memperkuat. Ketiga aspek tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena ketiganya menimbulkan hubungan sebab – akibat. Hubungan ekonomi dan sosial diharapkan dapat menciptakan hubungan yang adil (equitable). Hubungan antara ekonomi dan lingkungan diharapkan dapat terus berjalan (viable). Sedangkan hubungan antara sosial dan lingkungan bertujuan agar dapat terus bertahan (bearable). Ketiga aspek yaitu aspek ekonomi, sosial , dan lingkungan akan menciptakan kondisi berkelanjutan (sustainable). Atau hubungan ketiganya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
299360516678
Gambar 2. Skema pembangunan berekelanjutan
Sumber : Sustainable Development, Wahyono Hadi, 2012
Gambar 1. Keseimbangan Ketiga Aspek
Sumber : Sustainable Development, Wahyono Hadi, 2012
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya (Budimanta, 2005)
Aspek sosial, maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi, interelasi dan interpendensi. Faktor lingkungan (ekologi) yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah terpeliharanya proses ekologi yang esensial, tersedianya sumber daya yang cukup, dan lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang sesuai (Otto, 2006)
Indikator kriteria pembangunan berkelanjutan
Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan berkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi, ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya.
Keberlanjutan Ekologis
Keberlanjutan ekologis akan menjamin keberlanjutan ekosistem bumi. Untuk menjamin keberlanjutan ekologis harus diupayakan hal-hal sebagai berikut:
1) Memelihara integritas tatanan lingkungan agar sistem penunjang kehidupan dibumi tetap terjamin dan sistem produktivitas, adaptabilitas, dan pemulihan tanah, air, udara dan seluruh kehidupan berkelanjutan.
2) Tiga aspek yang harus diperhatikan untuk memelihara integritas tatanan lingkungan yaitu; daya dukung, daya asimilatif dan keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya terpulihkan. ketiga untuk melaksanakan kegiatan yang tidak mengganggu integritas tatanan lingkungan yaitu hindarkan konversi alam dan modifikasi ekosistem, kurangi konversi lahan subur dan kelola dengan buku mutu ekologis yang tinggi, dan limbah yang dibuang tidak melampaui daya asimilatifnya lingkungan.
3) Memelihara keanekaragaman hayati pada keanekaragaman kehidupan yang menentukan keberlanjutan proses ekologis. Terdapat tiga aspek keanekaragaman hayati yaitu keanekaragaman genetika, spesies, dan tatanan lingkungan. Untuk mengkonversikan keanekaragaman hayati tersebut perlu hal-hal berikut yaitu "menjaga ekosistem alam dan area yang representatif tentang kekhasan sumberdaya hayati agar tidak dimodifikasikan, memelihara seluas mungkin area ekosistem yang dimodifikasikan untuk keanekaragaman dan keberlanjutan keanekaragaman spesies, konservatif terhadap konversi lahan pertanian".
b. Keberlanjutan Ekonomi
Keberlanjutan ekonomi makro menjamin kemajuan ekonomi secara berkelanjutan dan mendorong efisiensi ekonomi melalui reformasi struktural dan nasional. Tiga elemen utama untuk keberlanjutan ekonomi makro yaitu efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan, dan meningkatkan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal tersebut diatas dapat dicapai melalui kebijaksanaan makro ekonomi mencakup reformasi fiskal, meningkatkan efisiensi sektor publik, mobilisasi tabungan domestik, pengelolaan nilai tukar, reformasi kelembagaan, kekuatan pasar yang tepat guna, ukuran sosial untuk pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan distribusi pendapatan dan aset.
c. Keberlanjutan Ekonomi Sektoral
Untuk mencapai keberlanjutan ekonomi sektoral, berbagai kasus dilakukan terhadap kegiatan ekonomi. Pertama, sumberdaya alam yang nilai ekonominya dapat dihitung harus diperlakukan sebagai kapital yang tangibble dalam kerangka akunting ekonomi, kedua, secara prinsip harga sumberdaya alam harus merefleksi biaya ekstaksi, ditambah biaya lingkungan dan biaya pemanfaatannya.
d. Keberlanjutan Sosial Budaya
Keberlanjutan sosial dan budaya mempunyai empat sasaran yaitu:
1) Stabilitas penduduk yang pelaksanaannya mensyaratkan komitmen politik yang kuat, kesadaran dan partisipasi masyarakat, memperkuat peranan dan status wanita, meningkatkan kualitas, efektivitas dan lingkungan keluarga.
2) Memenuhi kebutuhan dasar manusia, dengan memerangi kemiskinan dan mengurangi kemiskinan absolut. Keberlanjutan pembangunan tidak mungkin tercapai bila terjadi kesenjangan pada distribusi kemakmuran atau adanya kelas sosial. Halangan terhadap keberlajutan sosial harus dihilangkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kelas sosial yang dihilangkan dimungkinkannya untuk mendapat akses pendidikan yang merata, pemerataan pemulihan lahan dan peningkatan peran wanita.
3) Mempertahankan keanekaragaman budaya, dengan mengakui dan menghargai sistem sosial dan kebudayaan seluruh bangsa, dan dengan memahami dan menggunakan pengetahuan tradisional demi manfaat masyarakat dan pembangunan ekonomi.
4) Mendorong pertisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Beberapa persyaratan dibawah ini penting untuk keberlanjutan sosial yaitu : prioritas harus diberikan pada pengeluaran sosial dan program diarahkan untuk manfaat bersama, investasi pada perkembangan sumberdaya misalnya meningkatkan status wanita, akses pendidikan dan kesehatan, kemajuan ekonomi harus berkelanjutan melalui investasi dan perubahan teknologi dan harus selaras dengan distribusi aset produksi yang adil dan efektif, kesenjangan antar regional dan desa, kota, perlu dihindari melalui keputusan lokal tentang prioritas dan alokasi sumber daya.
e. Keberlanjutan Politik
Keberlanjutan politik diarahkan pada respek pada human right, kebebasan individu dan sosial untuk berpartisipasi dibidang ekonomi, sosial dan politik, demokrasi yang dilaksanakan perlu memperhatikan proses demokrasi yang transparan dan bertanggungjawab, kepastian kesedian pangan, air, dan pemukiman.
f. Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan keamanan seperti menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan baik dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan negara dan bangsa perlu diperhatikan.
(Askar Jaya, 2004)
Konsep perwujudan pembangunan berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hakekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang.
Berdasar tujuan diatas, Sutamihardja dalam Askar Jaya [2004], menyatakan sasaran pembangunan berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya :
Pemerataan manfaat hasil – hasil pembangunan anar generasi (intergeneration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas – batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam unreplaceable.
Safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetao baik bagi generasi yang akan datang
Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi
Mempertahan kan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa depan (inter temporal)
Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.
Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.
Perwujudan kota berkelanjutan menurut The World Commision on Environment and Development [1987] adalah sebagai berikut :
Kota berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset – aset lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumberdaya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap alam
Kota berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas – batas kota.
Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dinama individu bertanggung jawab terhadap kota
Kota berkelanjutan memerlukan aset – aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata
Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional
Kota berkelanjutan akan memperhatian konservasi, memperkuat dan mengedapnkan hal – hal yang berkaitan dengan alam dan lingkungan
Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal , regional, dan global.
Konsep dan prinsip pembangunan kota berkelanjutan (urban sustainable development)
Pembangunan kota yang berkelanjutan menurut Salim [1997] adalah suatu proses dinamis yang berlangsung secara terus – menerus, merupakan respon terhadap tekanan peruahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota – kotanya. Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud.
Menurut Budihardjo, E dan Sudjarto, DJ [2009] , kota berkelanjutan didefinisikan sebagai kota yang dalam pengembangannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan vitalitas sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanannya tanpa mengabaikan atau mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Menurut Research Triangle Institute, 1996 dalam Budihardjo, 2009 dalam mewujudkan kota berkelanjutan diperlukan beberapa prinsip dasar yang dikenal dengan Panca E yaitu Environment (Ecology) , Economy (Employment), Equity, Engagement dan Energy.
Gambar 3. Prinsip dasar kota berkelanjutan (Panca E)
sumber : Mixed use development , Zeji Mandala, 2013
Dari 5 prinsip dasar tersebut maka digambarkan secara rinci lima kaidah prinsip dasar kota berkelanjutan dalam tabel dibawah ini :
Aspek Pendekatan kota yang kurang berkelanjutan Pendekatan kota yang berkelanjutan
EKONOMI
Pendekatan Kompetisi,industri besar, retensi bisnis dan ditarget,ekspansi Kerjasama strategis, peningkaan keahlian pekerja, infrastruktur dasar dan informasi
Hubungan antara perkembangan sosial dan ekonomi Kesenjangan yang bertambah,kesempatan kerja terbatas dilihat sebagai tanggung jawab pemerintah Penanaman modal strategis pada tenaga kerja dan kesempaten kerja dilihat sebagai tanggung jawab bersama (pemerintah, swasta dan masyarakat)
EKOLOGI (LINGKUNGAN)
Peraturan penggunaan tanah Penggunaan tertinggi dan terbaik; penggunaan lahan yang tunggal (terpisah), kurang terpadu dengan sistem transportasi, pemekaran kota tanpa kendala Penggunaan lahan campuran, koordinasi dengan sistem transportasi, menciptakan taman,menetapkan batas perkembangan/pemekaran kota
EQUITY (PEMERATAAN)
Disparitas Disparitas yang makin meningkatkan antar kelompok income dan ras Disparitas kurang dan kesempatan yang seimbang
ENGAGEMENT (PERAN SERTA)
Partisipasi rakyat Diminimalkan Dioptimalkan
Kepemimpinan Isolasi dan fragmentasi Justifikasi jurisdiksi silang
Regional Kompetisi Kerjasama strategis
Peran pemerintah Penyedia jasa, regulator, komando dan pusat kontrol Fasilitator pemberdayaan, Negosiator dan menyaring masukan dari bawah
ENERGI
Sumber energi Pengurasan Pengehematan
Sistem Transportasi Mengutamakan kendaraan pribadi yang boros energi Mengutaakan transportasi umum,massal, hemat energi
Alternatif Alternatif energi terbatas Alternatif energi meluas
Bangunan Menggunakan pencahayaan dan penghematan artifisial Mendayagunakan pencahayaan da penghematan alami
Sumber : Research Triangle Institute, 1996 dalam Budihardjo, 2009
Dapus :
Jurnal : Mandala, Zeji . "Mixed Use Development sebagai Representasi Pembangunan Kota Berkelanjutan (Sustainable City)" . Universitas Gajah Mada , Juni 2013.
Jurnal Tesis : Novita, Fenti . "Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir". Universitas Diponegoro, 2003.
Artikel : Hadi, Wahyono." Sustainable Development (Pengembangan Berkelanjutan)". Desember 2012
Terimakasih telah membaca Teori Pembangunan Kota Berkelanjutan (Urban Sustainable Development). Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: