Oktober 02, 2016

PRINSIP ORGANISASI DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN

Judul: PRINSIP ORGANISASI DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN
Penulis: Arina Faila Saufa



MAKALAH
"EFEKTIVITAS PRINSIP ORGANISASI DALAM NENINGKATKAN MANAJEMEN KEARSIPAN"
(makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah organisasi dan manajemen kearsipan)
Dosen Pengampu: Bpk. Warsono
Disusun oleh:
Arina Faila Saufa
PROGRAM STUDI S1 ILMU PERPUSTAKAAN PEMINATAN KEARSIPAN
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul "Efektivitas Prinsip Organisasi dalam Meningkatkan Manajemen Kearsipan."
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa terselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari bantuan serta arahan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada para penulis buku dan para ahli di bidang konservasi yang sudah menyediakan dan membuat literatur sehingga membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya penulis juga menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis menerima kritik dan saran dari semua pihak guna melengkapi dan memperbaiki kekurangan dari makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI
TOC \o "1-3" \h \z \u KATA PENGANTAR PAGEREF _Toc387564488 \h iiBAB I PENDAHULUAN PAGEREF _Toc387564489 \h 11.1 Latar Belakang PAGEREF _Toc387564490 \h 11.2 Rumusan Masalah PAGEREF _Toc387564491 \h 21.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan PAGEREF _Toc387564492 \h 2BAB II TINJAUAN PUSTAKA PAGEREF _Toc387564493 \h 22.1 Pengertian Efektivitas PAGEREF _Toc387564494 \h 22.2 Pengertian Organisasi PAGEREF _Toc387564495 \h 32.3 Prinsip-prinsip Organisasi PAGEREF _Toc387564496 \h 32.4 Manajemen Kearsipan PAGEREF _Toc387564497 \h 5BAB III PEMBAHASAN PAGEREF _Toc387564498 \h 63.1 Tujuan dan Fungsi Manajemen Kearsipan PAGEREF _Toc387564499 \h 63.2 Manfaat Prinsip Organisasi dalam Manajemen Kearsipan PAGEREF _Toc387564500 \h 73.3 penerapan Prinsip-prinsip Organisasi dalam Manajemen Kearsipan PAGEREF _Toc387564501 \h 8DAFTAR PUSTAKA PAGEREF _Toc387564502 \h 9
BAB I PENDAHULUAN1.1 Latar BelakangKearsipan mempunyai peranan penting sebagai pusat ingatan. Indikator dari hal tersebut kearsipan memberi informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan segala kegiatan-kegiatan, baik pada kantor-kantor lembaga negara maupun swasta. Dalam proses penyajian informasi agar pimpinan dapat membuat keputusan dan merencanakan kebijakan, maka harus ada sistem dan prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan. Adalah tidak mungkin suatu kantor dapat dan mampu memberikan data informasi yang baik, lengkap dan akurat, jika kantor tersebut tidak memelihara kearsipan yang baik dan teratur sesuai dengan ketentuan-ketentuan kearsipan yang telah ditetapkan dalam tata baku kearsipan dalam organisasi. Kearsipan sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, pengembangan penilaian, dan pengendalian berbagai program dan kegiatan yang setepat-tepatnya bagi organisasi.
Setiap kegiatan, baik dalam organisasi pemerintahan maupun swasta, selalu ada kaitannya dengan masalah arsip. Hal tersebut mengindikasikan betapa arsip mempunyai peranan penting dalam proses pengajuan informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan melaksanakan kebijakan. Oleh sebab itu untuk dapat menyajikan informasi yang lengkap, cepat, dan benar haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan. Kenyataan yang ada bahwa banyak bidang kearsipan dalam suatu organisasi belum mendapatkan perhatian yang wajar dan serius dalam jaringan informasi tersebut. Dengan demikian maka pemerintah memandang perlu untuk segera memberikan petunjuk kerja yang praktis, bagaimana seharusnya arsip-arsip tersebut diterima dan dipergunakan kembali. Keseriusan pemerintah dalam penanganan kearsipan ditunjukkan dengan dikeluarkannya UU tentang kearsipan nasional. Pada pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pokok Kearsipan Nasional, antara lain dirumuskan bahwa tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan.
Mengingat pengertian dan peranan kearsipan seperti dikemukakan di atas, maka untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan dengan baik, perlu diusahakan peningkatan dan penyempurnaan kearsipan secara optimal, dapat berfungsi dengan baik, berdaya guna dan tepat guna. Selain itu dasar hukum kearsipan adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pokok Kearsipan Nasional.
1.2 Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
Apa tujuan dan manfaat manajemen kearsipan?
Apa manfaat prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan?
Bagaimana penerapan prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan?
1.3 Tujuan dan Manfaat PenulisanTujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
Untuk mengetahui tujuan dan manfaat prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan
Untuk mengetahui prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan
Untuk mengetahui peran dari prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen organisasi
BAB II TINJAUAN PUSTAKA2.1 Pengertian EfektivitasPengertian efektifitas menurut Hidayat (1986) dalam Danfar (2009) yang menjelaskan bahwa efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) telah tercapai di mana makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektifitasnya. Sedangkan pengertian efektifitas menurut Prasetyo Budi Saksono (1984) dalam Danfar (2009), efektifitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yang diharapkan dari sejumlah input. Dari pengertian-pengertian efektifitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu.
2.2 Pengertian OrganisasiOrganisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis). Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu. (dalam http://teori-organisasi-umum-1.blogspot.com/2013/05/definisi-dari-organisasi-menurut-10.html)
2.3 Prinsip-prinsip OrganisasiDalam buku Manajemen Perkantoran penerbit Galaxy Puspa Mega dalam Fadilah (2013) dijabarkan beberapa asas atau prinsip organisasi, agar organisas kantor dapat berjalan dengan baik, yaitu:
Perumusan Tujuan atau Sasaran dengan Jelas
Tujuan atau sasaran adalah hal-hal yang akan dicapai atau dipelihara, baik berupa materi maupun berupa non-materi. Tujuan atau sasaran bagi suatu organisasi atau badan akan berperan sebagai berikut:
a. Pedoman ke arah mana organisasi itu akan dibawa
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan
c. Menentukan macam aktivitas yang akan dilakukan
d. Menentukan program, prosedur, koordinasi, integrasi, simplikasi, sinkronisasi, dan mekanisasi
Pembagian Kerja
Pembagian kerja di dalam organisasi mutlak diperlukan, karena tanpa pembagian kerja, maka ada kemungkinan terjadinya tumpang tindih atau pendobelan kerja (overlapping). Pembagian kerja dalam suatu organisasi akhirnya menghasilkan departemen-departemen dan job description dari masing-masing departemen sampai unit-unit terkecil
Delegasi Kekuasaan
Kekuasaan atau wewenang adalah hak seseorang untuk mengambil tindakan yang tegas, agar tugas dan fungsi-fungsinya dapat dilaksanakan. Kekuasaan atau wewenang mencakup berbagai aspek, misalnya wewenang mengambil keputusan, menggunakan sumber daya dan memerintah.Delegasi atau pelimpahan kekuasaan (delegation of authority) kepada pihak lain merupakan unsur penting dan elementer dari seorang pemimpin, karena dengan pelimpahan kekuasaan seorang pemimpin dapat melipatgandakan waktu, perhatian dan pengetahuannya. Keberanian seorang pemimpin mendelegasikan wewenang kepada pihak lain, merupakan salah satu tanda keberhasilannya dalam memimpin suatu organisasi.
Rentang Kekuasaan (Manajemen)
Rentang kekuasaan (span of authority) dalam bahasa Indonesia dipakai istilah jenjang pengawasan, jenjang kekuasaan, rentangan kendali, rentangan kontrol dan rentangan kekuasaan. Rentang kekuasaan (span of authority) berarti berapa jumlah orang yang tepat menjadi bawahan seorang atasan atau pemimpin sehingga pemimpin dapat memimpin, membimbing dan mengawasi secara berhasil guna dan berdaya guna. Pembatasan minimum atau maksimum bawahan yang harus diawasi pemimpin perlu ditentukan, agar yang mengawasi dan yang diawasi dapat bekerja secara efektif. Menurut V.A. Graicunas, jumlah maksimal yang dapat diawasi seorang pimpinan adalah lima atau delapan orang.
Kesatuan Perintah dan Tanggung Jawab 
Berdasarkan prinsip kesatuan perintah dan tanggung jawab ini seorang bawahan hanya mempunyai satu atasan atau pimpinan, dan kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas. Prinsip ini berpedoman pada, an employer should receive orders from one superior only; dan salah satu mottonya yaitu no man can two bosses.
Koordinasi
Koordinasi adalah usaha mengarahkan kegiatan seluruh unit-unit organisasi, agar tertuju untuk memberikan sumbangan semaksimal mungkin dalam mencapai tujuan organisasi sebagai keseluruhan. Dengan adanya koordinasi maka akan tercipta keselarasan aktivitas di antara unit-unit organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Misalnya bagian penyimpanan surat atau warkat dapat bekerja sama dengan bagian penyeleksi surat atau warkat.
2.4 Manajemen KearsipanManajemen kearsipan adalah perencanaan, pengawasan, pengarahan, pengorganisasian, pelatihan, pengembangan dan aktivitas manajerial lain yang ditujukan atas kegiatan penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan maksud untuk mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan transaksi (kejadian, peristiwa, kegiatan) yang riil, dan manajemen operasi organisasi yang efektif dan ekonomis/efisien. Undang-undang tentang Kearsipan tersebut mengelompokkan pengelolaan arsip menjadi dua yaitu pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis.
Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip. Sedangkan pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses (pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik) dalam suatu sistem kearsipan. (dalam http://yohannes suraja.blogspot.com/2012/09/manajemen-kearsipan.html).
BAB III PEMBAHASAN3.1 Tujuan dan Fungsi Manajemen KearsipanTujuan manajemen kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional. Manajemen kearsipan juga memiliki beberapa fungsi, yaitu:
menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu;
menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa;
meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. (dalam http://elsieifayani.blogspot.com/2013/01/tujuan-penyelenggara-kearsipan.html3.2 Manfaat Prinsip Organisasi dalam Manajemen KearsipanSetiap perusahaan memiliki manajemen yang memegang berbagai peranan penting yang menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk diwujudkan bersama termasuk juga dalam organisasi kearsipan. Manajemen yang baik haruslah berperan sesuai dengan situasi dan kondisi pada perusahaan atau organisasi. Menajemen yang tidak bisa menjalankan peran sesuai tuntutan perusahaan dapat membawa kegagalan. Berikut ini adalah Peranan Manajemen yang harus diperankan para Manajer. (dalam http://vinabastian.blogspot.com/2012/04/peranan-manajemen-dalam-organisasi.html)
1.PeranInterpersonal, Yaitu hubungan antara manajer dengan orang yang ada di sekelilingnya,meliputi ;- Figurehead/Pemimpin Simbol: Sebagai simbol dalam acara-acara perusahaan.- Leader / Pemimpin : Menjadi pemimpin yag memberi motivasi para karyawan /bawahan serta mengatasi permasalahan yang muncul.- Liaison / Penghubung : Menjadi penghubung dengan pihak internal maupun eksternal.
2.PeranInformasi adalah peran dalam mengatur informasi yang dimiliki baik yang berasal dari dalam maupun luar organisasi, meliputi ;- Monitor / Pemantau : Mengawasi, memantau, mengikuti, mengumpulkan dan merekam kejadian atau peristiwa yang terjadi baik didapat secara langsung maupuntidaklangsung.- Disseminator / Penyebar : Menyebar informasi yang didapat kepada para orang-orang dalam organisasi.- Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang dipimpinnya kepada pihak luar.
3. Peran Pengambil Keputusan adalah peran dalam membuat keputusan baik yang ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi ;- Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan kreasi yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja unit kerja.- Disturbance Handler / Penyelesai Permasalahan : Mencari jalan keluar dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul.- Resource Allicator / Pengalokasi Sumber Daya : Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta besar sumber dayanya.- Negotiator / Negosiator : Melakukan negosiasi dengan pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.
3.3 penerapan Prinsip-prinsip Organisasi dalam Manajemen KearsipanPenerapan prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen lembaga kearsipan, seperti pada organisasi Arsip Nasional Republik Indonesia.
1) Organisasi Arsip Nasional Republik Indonesia terdiri dari : 
a. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; 
b. Pusat Konservasi Kearsipan; 
c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kearsipan; 
d. Pusat Pendidikan dan Latihan Keasipan;
e. Sekretariat; 
f. Staf Ahli;
g. Perwakilan-perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia di Daerah-daerah 
2) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 
Pusat-pusat di lingkungan arsip:
Pusat Konservasi Kearsipan mempunyai tugas untuk melaksanakan penyimpanan, perawatan, penataan, pengolahan dan pengaturan arsiparsip statis yang telah diserahkankepadanya menyelenggarakan penelitian untuk keperluan pelayanan informasi dan melayani penelitian ilmih dan umum; 
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kearsipan mempunyai tugas untuk  menyelenggarakan penelitian dalam rangkan usaha mengembangkan dan memajukan tehnik dan tata kearsipan, memberikan bimbingan dan melaksanakan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan tata kearsipan dan ketentuan-ketentuan peraturan di bidang kearsipan;
 Pusat Pendidikan dan Latihan Kearsipan mempunyai tugas untuk merencanakan dan menyelenggarakan pendidikan dan latihan tenaga-tenaga kerja dan ahli kearsipan dan melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan latihan kearsipan; 
 Tiga Pusat dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab  kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; 
 Tiap Pusat terdiri dari sebanyak-banyaknya 5 (lima) bidang, dan tiap Bidang terdiri dari  sebanyakbanyaknya 3 (tiga) Sub Bidang, yang susunan dan tugasnya diatur lebih lanjut oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara. (dalam http://wenku.baidu.com/view/805cf9ff04a1b0717fd5ddb7.html).
DAFTAR PUSTAKAChoiriyah, neneng 2011. "Manajemen Kearsipan." Tersedia dalam http://wenku.baidu.com/view/805cf9ff04a1b0717fd5ddb7.html. diakses 9Mei 2014. Jam 22.02 WIB
Danfar. 2009. "Definisi/pengertian Efektifitas." Tersedia dalam http://dansite.wordpress.com/2009/03/28/pengertian-efektifitas/. Diakses 9 Mei 2014. Jam 22.08
Fadillah, Nurul. 2013. "Prinsip-Prinsip Dasar Pengorganisasian Kantor." Tersedia dalam http://apakabarnunk.blogspot.com/2013/09/prinsip-prinsip-dasar-pengorganisasian.html. Diakses 9 Mei 2014. Jam 22.20
Langitan,Danie. 2013. "Tujuan Penyelenggara Kearsipan." Tersedia dalam http://elsieifayani.blogspot.com/2013/01/tujuan-penyelenggara-kearsipan.html. diakses 10 Mei 2014. Jam 21.34 WIB
Suraja, Yohanes. 2012. "Manajemen Kearsipan." Tersedia dalam http://yohannes-suraja.blogspot.com/2012/09/manajemen-kearsipan.html. Diakses 9 Mei 2014. Jam 22.38 WIB
Vina. 2012. "Peranan Manajemen dalam Organisasi." Tersedia dalam http://vinabastian.blogspot.com/2012/04/peranan-manajemen-dalam-organisasi.html. diakses 9 Mei 2014. Jam 21.58 WIB
.


Download PRINSIP ORGANISASI DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca PRINSIP ORGANISASI DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: