Oktober 19, 2016

Pengendara Bawah Umur

Judul: Pengendara Bawah Umur
Penulis: Amir Khans


Pengendara bawah umur: Kebanggaan atau kelalaian orang tua?
Kecelakaan maut yang menelan korban yang melibatkan pengemudi di bawah umur mengangkat banyaknya anak yang naik motor atau mengendarai mobil.
Kasus anak mengemudikan kendaraan bermotor ini menjadi perhatian setelah AQJ, 13, anak musisi ternama Ahmad Dhani dikenai status tersangka pelaku penyebab kecelakaan yang menewaskan sedikitnya enam orang.AQJ diduga menyetir mobil dengan kecepatan tinggi meskipun belum memenuhi usia minimum mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sejumlah pihak mempertanyakan sikap Ahmad Dhani serta aparat yang dianggap lalai mengawasi anak di bawah umur yang bebas berkendara di jalan raya sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan.Ini jadi sorotan yang penting sekali buat aparat yang selama ini seperti membiarkan anak-anak bawah umur berkendara di jalan baik roda dua atau empat," kata psikologi anak, Seto Mulyadi.Kepolisian mengatakan aksi anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya sudah mencapai ratusan ribu kasus dalam enam bulan pertama tahun 2013."Kita sudah menindak 290.068 kasus, itu baru enam bulan, sementara tahun lalu kita tindak 607 anak per 90 ribu pelajar," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Indrajit.'Kebanggaan'
"Sangat disayangkan kasus pengendara di bawah umur ini baru menjadi perhatian setelah banyak jatuh korban. Mereka masih labil dari sisi emosi"
Mursidi
Kebiasaan berkendara anak bawah umur ini marak, menurut Indrajit, juga karena sikap orang tua yang malah mendukung pelanggaran itu."Ada kebanggaan oh, anak saya masih SD, masih SMP sudah bisa bawa mobil lho," kata Indrajit.Siapa yang paling bertanggung jawab atas anak yang mengemudi mobil atau kendaraan bermotor?Bagaimana dengan aparat kepolisian lalu lintas, apa yang perlu dilakukan untuk menekan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengemudi di bawah umur?
Tulis komentar Anda di kolom yang disediakan. Jangan lupa nama serta asal kota Anda.
Cantumkan nomor kontak Anda bila Anda bersedia dihubungi BBC untuk komentar yang terpilih.Forum BBC Indonesia disiarkan setiap Kamis pukul 18.00 WIB.Komentar Anda
Mirwan Syah, BogorSemua lalai, baik negara maupun orang tua. Negara dalam hal ini Kepolisian terkesan melakukan pembiaran terhadap anak di bawah umur berkeseliweran mengendarai sepeda motor di jalan raya. Hampir setiap hari pemandangan anak di bawah umur lalu lalang dijalan raya. Orang tua juga tidak pernah melarang anaknya ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya. Semua pihak harus tegas dalam hal ini, orang tua pun harus dipidana jika anaknya melakukan tindak pelanggaran lalu lintas.Tonny, Denpasar BaliCiri khas orang Indonesia adalah tidak ada rasa malu jika melakukan kesalahan, malah bangga karena namanya terkenal, termasuk pengemudi di bawah umur. Menurut saya polisi tidak akan bisa bekerja efektif tanpa adanya kesadaran dari diri sendiri, terutama orang tua yang memperbolehkan anaknya mengendara di jalan raya.
"Disini perlu di selidiki, kenapa anak sampai harus membawa kendaraan. Misal, jika anak harus ke sekolah, apakah ada transportasi yang memadai, aman, nyaman, tepat waktu"
Ninggariawan
AG Paulus, PurwokertoKebanggaan semu, ortu jelas salah dan harus bertanggung jawab,emosi masih labil ketrampilan instan dsb. Juga usul saya polisi segera menilang pengendara segala usia yg ber HP ria sambil berkendara karena jelas melanggar UU Lalu lintas UU No 22 th 2009, seperti dilakukan negara maju, sehingga dapat membantu menekan tingginya angka lakalantas di negeri kita dengan korban tewas dan cacat dapat dikurangi.
Mursidi, PekanbaruSangat disayangkan kasus pengendara di bawah umur ini baru menjadi perhatian setelah banyak jatuh korban. Mereka masih labil dari sisi emosi dan cenderung membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian harus tegas menegakkan peraturan lalu lintas termasuk menilang pengendara di bawah umur yang rata rata belum memiliki SIM dan tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.Denny Indrawan, BandungSetiap orang punya hak untuk mengemudi. Karena mengemudi ini menyangkut keselamatan orang lain dan juga dirinya, maka dibuatlah lisensi atau ijin mengemudi. Banyak sekali hal yang harus di perhatikan pengemudi, yang utama adalah hak jalan 'right of way'. Motto yang saya perhatikan di buku panduan 'California Drive License Guidance 1993' yaitu 'Jangan paksakan hak jalan anda'. Hal ini yang harusnya dimengerti oleh penguji test 'SIM' dan juga orang tua. Jadi ini bukan masalah kebanggaan, tapi masalah ketidaktahuan apa makna lisensi/ijin mengemudi.
"Yang bertanggung jawab adalah orang tua, kecuali anak membuat kunci duplikat & mengendarai secara sembunyi-sembunyi. Dalam hal ini kendaraan harus dianggap sama dengan senjata"
Ronicita
P. Ninggariawan I, Lampung TengahSaya kira permasalahannya bukan pada apakah anak dapat mengendarai mobil/motor atau tidak, tetapi pada apa yang menyebabkan anak mengendarainya. Apa salahnya anak dapat mengendarai mobil/motor? Kalau hanya bisa, tidak masalah, toh itu salah satu ilmu/keahlian. Nah, disini perlu di selidiki, kenapa anak sampai harus membawa kendaraan. Misal, jika anak harus ke sekolah, apakah ada transportasi yang memadai (aman, nyaman, tepat waktu). Saya kira kita semua tau bagaimana kendaraan umum di negara kita. Kemudian misal lagi, sang anak ingin membeli pensil di ujung gang (500 m) pada malam hari (jam 20.00), sementara kendaraan yang lengkap (berlampu) hanya motor, apa ya wajar jika kita memintanya menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Yang terpenting adalah bagaimana memberitahukan tentang cara berkendara yang baik dan benar.
RonicitaYang bertanggung jawab adalah orang tua, kecuali anak membuat kunci duplikat & mengendarai secara sembunyi-sembunyi. Dalam hal ini kendaraan harus dianggap sama dengan senjata. Polisi harus menangkap anak yg terlihat di bawah umur yg berkendara. Yang dilupakan orang tua adalah anaknya yang berkendara dapat menjadi sasaran kejahatan, terutama perampok motor (anak mudah diintimidasi, dipepet & diancam untuk diambil kendaraannya).Dapid Candra, BogorHendaknya jangan menyalahkan orang tua saja, karena secara umum mereka memikirkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Daripada naik angkot kemudian jadi korban perampokan, perampasan atau bahkan perkosaan, lebih baik diantar atau naik kendaraan sendiri. Negara yang lalai, karena tidak memikirkan angkutan umum yang baik, layak, aman dan nyaman. Memang negara bisa apa kalau terjadi sesuatu hal yang buruk? Saya pribadi sudah tidak lagi menggunakan kendaraan umum, karena terlalu banyak membuang waktu.http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2013/09/130913_forum_bawahumur.shtmlMenumbuhkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat, sebaiknya dilakukan sejak usia dini dengan cara memperkenalkan makna rambu lalu lintas yang ada biasa ditemukan di jalan raya kepada anak-anak.
Mengingat zaman sudah berubah, belakangan semakin banyak saja kendaraan yang melintas di jalan – jalan. Banyak yang menggunakan kendaraannya dengan semaunya saja, tanpa memikirkan keadaan dan lingkungan serta peraturan lalu lintas yang ada.Pengguna kendaraan pun banyak juga ragamnya, dari anak – anak sekolah sampai yang bekerja.Dan para pengguna kendaraan harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Patuh lalu lintas jalan dengan baik dan benar itu tidak sulit, kalau kita tidak tahu bagaimana cara penerapan yang baik dan benar. Tapi kenapa masih banyak juga kita sebagai pengendara melalaikan tata tertib lalu lintas ini?.Oleh karena itu, perlunya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi muda yang  patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas sejak dini, akan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa kita, karena dengan mengetahui peraturan lalu lintas. Tentunya, pelanggaran berlalu lintas akan dihindari.
Untuk itu, upaya pendidikan dan sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas harus terus dilakukan. Setidaknya, dalam satu minggu ada tiga kali pendidikan berlalu lintas dan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas yang dapat dimulai dari siswa-siswi taman kanak-kanak.
Selain murid dari tingkat TK , tingkat SD sampai ke tingkat SMA/SMK hingga ke mahasiswa juga harus  mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas dengan baik. Tidak hanya anak-anak sekolah saja yang harus mendapatkan pendidikan berlalu lintas tetapi organisasi mapun masyarakat umum atau non organisasi juga harus mendapatkannya.Dengan diadakan sosialisasi dan penjelasan tertib berlalu lintas ini diharapkan, pelajar dan masyarakat kita dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. Dengan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Seperti dikutip dari detik.com, salah satu upaya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung yaitu gencar menggulirkan program edukatif untuk mencegah bocah mengemudikan kendaraan. Polisi tak mau insiden kecelakaan melibatkan anak di bawah umur terjadi di Bandung. Langkah tersebut dilakukan pascakejadian tabrakan tiga unit mobil di Tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang dan melibatkan AQJ (13), anak musisi kondang Ahmad Dhani.Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan menjelaskan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Bandung angkanya minim. Walau tidak memegang data resmi, secara umum angka kecelakaan lalu lintas di Bandung berkisar satu hingga dua kasus dalam kurun satu bulan.Yully mengingatkan kembali perihal larangan anak di bawah umur mengemudikan sepeda motor dan mobil. Dalam aturan sudah ada aturan soal usia yang berhak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas pun enggan gegabah menerbitkan SIM kepada pemohon yang berdomisili di Kota Bandung.
Dimulai dengan keseharian kita sebagai pengendara, tentunya kita harus  memiliki kendaraan dan perlengkapan yang baik  sebagai berikut :
Ikuti Peraturan Lalu Lintas yang ada di Daerah kita
Guanakan Helm yang Berstandar
Gunakan Kelengkapan Kendaraan dengan baik
Gunakan Sabuk Pengaman saat  Berkendara
Gunakan Jaket atau Pengaman untuk Diri Anda jika Berkendara Panjang
Selalu bawa Kelengkapan Data Diri dan Kendaraan
Jaga dan Rawatlah  Savety kendaraan dengan Baik
Oleh karena itu Mari kita terapkan tertib lalu lintas sejak usia dini!(Rahmat, Warga Bandung)
http://dishub.jabarprov.go.id/content.php?id=126Hati-Hati ya, Nak!
Longgarnya kedisiplinan berkendara dan kontrol orangtua, membuat banyak anak di bawah umur bebas berkeliaran mengendarai motor, sehingga mereka rentan menjadi pelaku dan korban kecelakaan lalu lintas.Mungkin tidak di jalanan besar dan protokol, tapi di jalan-jalan kecil atau komplek perumahan ada banyak anak-anak di bawah umur yang bebas berkeliaran mengendarai motor. Walau belum mengantongi lisensi mengendarai motor, banyak remaja yang tetap bandel dan nekat 'mencuri'  kesempatan naik motor.            Lemahnya kontrol aparat pemerintah yang tidak menindak tegas pengendara motor tanpa SIM dan longgarnya larangan dan pengawasan orang tua jadi alasan banyaknya remaja berusia di bawah 17 tahun yang mengendarai motor. Menurut psikolog anak dari RS Pantai Indah Kapuk, Ine Indriani M.Psi, mereka seharusnya tidak diizinkan mengendarai motor. "Secara psikologis, remaja berusia di bawah 17 tahun masih belum memiliki kestabilan emosi. Anak-anak usia segitu mudah sekali terbawa euforia karena ingin nampang," jelas Ine.           Banyak sekali terlihat pengendara motor berusia di bawah umur yang berkendara secara ugal-ugalan. Sementara, secara teknis, kemampuan anak untuk mengatasi bobot kendaraan juga belum imbang. Tak heran bila pengendara motor yang belum cukup umur memiliki risiko lebih besar mengalami kecelakaan di jalan raya.           Salah satu kecelakaan tragis yang cukup menghentak perhatian adalah kasus meninggalnya pemain sinetron muda Adi Firansyah (22) akhir 2006 lalu. Motor yang tengah dikendarainya beradu dengan motor yang dikendarai seorang bocah berusia 9 tahun. Baik Adi maupun bocah yang masih duduk di kelas 3 SD itu sama-sama harus meregang nyawa.     Kejadian itu seharusnya bisa menjadi perenungan bagi para orang tua, terutama yang memiliki anak remaja agar tidak bersikap permisif dan harus menerapkan disiplin pada anak. Sesuai dengan prosedur, lisensi mengemudi baru bisa didapat jika sudah berusia 17 tahun. Sayangnya, masih banyak praktik pencaloan yang memungkinkan seseorang di bawah umur mengantongi lisensi mengemudi yang sah.     "Oleh karena itu sebaiknya orangtua menerapkan disiplin pada anak agar mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak menggunakan jasa calo demi mengantongi izin mengemudi dan juga bertindak tegas untuk melarang anak naik motor.," tutur Ine. "Dengan tidak melakukan kecurangan pembuatan SIM, orang tua telah berupaya mengajarkan kejujuran kepada anaknya," papar Ine. Selain itu, orangtua juga harus disiplin pada dirinya sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran berkendara sehingga bisa menjadi contoh bagi anak-anaknya.    Pembuatan SIM sesuai aturan bisa menjadi seleksi awal bagi pengendara akan penguasaan safety riding saat berkendara. Sehingga, cara itu diharapkan dapat meminimalkan kecelakaan motor. "Tiap orang yang mengurus SIM tanpa pakai calo, pasti akan melewati serangkaian tes tulis dan praktik safety riding. Bila lulus, SIM akan didapat. Sebaliknya, jika tidak lulus tes, maka pengendara dianggap belum siap mengemudikan motor dan karenanya belum berhak mengendarai kendaraan bermotor," cetus Edi Sasmito, penasihat klub motor Raptor Indonesia.   Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyodorkan fakta mencengangkan. Jika tahun 2011 lalu terjadi 40 kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun, maka tahun lalu melonjak hingga 104 kasus. Memprihatinkan.     Minimnya pengetahuan tentang safety riding dan rendahnya kedisiplinan pengendara motor di Indonesia memang menjadi faktor yang meningkatkan kecelakaan motor. Terlebih lagi, saat ini, jumlah motor semakin bertambah. Ironisnya, kondisi itu tidak diikuti dengan penambahan ruas jalan yang signifikan. Di Jakarta saja, jumlah motor yang ada di jalanan mencapai angka 11 juta. Jumlah itu sudah tentu menambah kemacetan di Jakarta.     Kondisi itu membuat pengendara motor makin nekat. Melakukan pelanggaran pun dianggap solusi. Saat terjebak macet misalnya. Banyak sekali dijumpai motor-motor yang selap-selip hingga melanggar aturan melaju di trotoar, melawan arus dan menerobos jalur busway. Kondisi seperti itu jelas akan meningkatkan risiko kecelakaan.     Menurut data Divisi Humas National Traffic Management Centre (NTMC), setidaknya ada 117.949 kasus kecelakaan kendaraan bermotor sepanjang tahun 2012 lalu. Dari angka kecelakaan itu, sebanyak 111.015 dialami oleh pengendara motor.  "Tingginya angka kecelakaan motor ini disebabkan karena perilaku kurang disiplin dan rendahnya kepedulian pengendara terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain," cetus Edi.
http://m.femina.co.id/webForm/content/contentDetail.aspx?EC=01&MC=005&SMC=007&AR=352Kampanye CAMOT, Cegah Anak Mengendarai Motor

Berawal dari keprihatinan Harry Martawijaya yang sering melihat anak-anak di bawah umur mengendarai motor di lingkungan tempat tinggalnya, Ia pun mengajak teman-temannya untuk menggulirkan gagasan untuk mengkampanyekan gerakan CAMOT (Cegah Anak Mengendarai Motor).ÔÇ£Kang Harry dengan latar belakangnya sebagai ilustrator kemudian membuat ilustrasi untuk kampanye ini, lalu meminta saya mempromosikannya melalui media sosial, dari situlah gerakan CAMOT ini bergulir,ÔÇØ cerita Maulana Syuhada, yang juga turut mengkampanyekan gerakan CAMOT.Kemudian, Harry dan Maulana mengumpulkan teman-temannya dari berbagai latar belakang yang sevisi untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan ini. ÔÇ£Saat pertama kali poster CAMOT kami share di Facebook (https://www.facebook.com/KampanyeCamot) ternyata banyak pengguna Facebook yang juga memiliki concern dan mendukung gerakan ini, banyak orang yang juga prihatin melihat begitu mudahnya orang tua memberi izin anaknya mengendarai motor, hingga saat ini poster itu sudah di-share hingga ratusan lagi,ÔÇØ kata Maulana.Selain melalui media sosial, kampanye ini juga dilakukan di pemukiman, sekolah dan tempat ibadah, ÔÇ£Harapannya agar kampanye ini dapat menjangkau lebih banyak orang dan langsung ke sasaran, yakni para orang tua yang terbiasa memberikan izin pada anaknya untuk mengendarai motor,ÔÇØ tambah Maulana.Kini, para aktivis CAMOT sedang menyiapkan modul presentasi atau sosialisasi yang lebih baik, agar bisa digunakan siapa pun yang berminat menjadi relawan CAMOT. ÔÇ£Jangka panjangnya, kami berharap kampanye ini dapat menjadi starting point untuk perubahan yang lebih besar lagi pada aspek lainnya, ÔÇ£ tutup Maulana. Wah, harus didukung nih! (motorplus-online.com)http://www.motorplus-online.com/read/j2AmvxaiMqiRX3Id0xzWlAaj2BdHPSPD3eOVr4F8xF8/17/53/Kampanye-CAMOT-Cegah-Anak-Mengendarai-MotorKESELAMATAN BERLALU LINTAS LEWAT PENDIDIKAN ANAK
Pendahuluan
Dengan melihat fenomena perilaku masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas saat ini sangat perlu adanya penanaman pengetahuan tentang disiplin dan etika dalam berlalu lintas. Salah satu upaya pemerintah adalah Kementerian Pendidikan Nasional dan Polri mencanangkan untuk memasukkan materi pendidikan lalu lintas dalam kurikulum intra kurikuler berupa Nota Kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: 03/III/KB/2010 dan Nomor B/III/2010. Pada tanggal 8 maret 2010 diselenggarakan kegiatan pengintegrasian disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.Dalam konteks UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) dijelaskan bahwa pendidikan usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Tingkatan pendidikan ini lebih populer disebut Taman Kanak-kanak (TK). Realitas di lapangan selama ini, anak-anak TK sudah diajari mengenal rambu-rambu lalu lintas. Metodenya, menggunakan alat peraga dan diajarkan dengan model bermain yang digemari anak-anak.Pengenalan pengetahuan lalu lintas di TK perlu dilanjutkan di SD, MI, SMP, MTs atau bentuk lain yang sederajat. Anak-anak SD sekitar tahun 1985-an pernah diperkenalkan kegiatan ekstra kurikuler seperti Polisi Keamanan Sekolah (PKS). Bahkan pada masa itu, untuk mensosialisasikan pendidikan lalu lintas tersebut Kepolisian dan Dinas Pendidikan setempat mengadakan lomba PKS tingkat SD dan SMP.Kegiatan tersebut sangat tepat untuk pembentukan perilaku anak tentunya melalui proses belajar. Lewat proses ini diharapkan akan terjadi perubahan kelakuan dan sikap anak. Mulai dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak memahami menjadi memahami.Oleh karena itu saat ini dengan direncanakan program untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang lalu lintas melalui kurikulum pendidikan. Untuk prospek jangka panjang keselamatan jalan, tersedianya program pendidikan sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan kecakapan menyangkut hal keselamatan lalu lintas. Pendidikan berupaya menyiapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam mentaati peraturan dan menghormati untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya, sampai kelak menjadi orang dewasa. Program kurikulum keselamatan lalu lintas dalam pendidikan harus ditentukan dengan prinsip pendidikan dan mencerminkan kebutuhan setempat tentang masalah keselamatan lalu lintas. Peran kepolisian juga diperlukan untuk datang ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan dan pendekatan pada siswa maupun tenaga pendidiknya (guru).Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan peranannya sangat penting. Sebab, lalu lintas menguasai hajat hidup orang banyak. Maka penyelenggarannya harus dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah.Tujuan Pendidikan Lalu Lintas
Pendidikan Lalu lintas di sekolah memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagaimana berikut :Agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan system nilai, yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun selamat, tertib, dan lancer yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengubah perilaku pemakai jalan (Road user behavior).
Menurunkan pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Memberikan info lalu lintas.
Untuk mendukung tujuan Pendidikan tersebut perlu pembelajaran secara teoritis tentang keselamatan lalu lintas, dan ceramah-ceramah harus didukung dengan suatu pekerjaan yang terus menerus di sekolah melalui program kurikulum yang terstruktur. Oleh karena itu bentuk implementasi dari kurikulum pendidikan ini dapat berupa program-program yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari dilakukan oleh siswa tersebut missal "Perjalanan Aman ke Sekolah" atau "Cara Aman dalam Perjalanan" Sehingga dapat diimplementasikan dalam kegiatannya sehari-hari.
Penanaman pengetahuan dan simulasi materi dalam program "Perjalanan Aman ke Sekolah" maupun "Cara Aman dalam Perjalanan" harus sesuai dengan tingkatan umur dan kondisi nyata yang dihadapi siswa dalam berlalu lintas. Sehingga ada pebedaan sesuai dengan perkembangan masalah yang dihadapi di jalan. Misalnya, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebagian besar adalah pejalan kaki dan pengendara sepeda. Jadi yang perlu ditanamkan adalah cara menyeberang di zebra cross, berjalan di pinggir jalan raya, memberhentikan angkutan kota, memahami arti rambu-rambu lalu lintas, mengendarai sepeda yang baik, dan memilih jalur tertentu yang aman untuk bersepeda. Sedangkan siswa sekolah menengah dalam berlalu lintas sudah dipersiapkan untuk menjadi pengemudi sepeda motor maupun mobil pribadi.
Pengertian tentang istilah rambu-rambu lalu lintas, dan pengajaran etika dalam mengendarai kendaraan merupakan contoh materi yang harus ditanamkan. Sekolah-sekolah menengah hendaknya memfasilitasi siswanya untuk memperoleh SIM dengan cara melakukan pelatihan mengemudi yang bekerja sama dengan polisi dan pihak-pihak yang dapat mengeluarkan sertifikat mengemudi ,hal ini dapat juga mengontrol pemberian SIM secara benar kepada calon pengemudi/pengguna kendaraan.
Tujuan pendidikan berlalu-lintas tidak hanya sampai di sini saja. Para siswa yang juga didorong untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuannya tentang kebiasaan berperilaku yang baik dalam berlalu lintas pada anak-anak yang lebih kecil (child to child) dan juga pada orang tuanya. Dengan diajarkannya dasar keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah, anak-anak dipersiapkan untuk membangun pengetahuan tentang lalu lintas, dan sikap positif yang akan mendatangkan manfaat saat anak-anak itu menjadi dewasa dan remaja di masa yang akan datang. Lebih mudah mengajarkan kebiasaan baik di usia dini daripada menyingkirkan kebiasaan buruk nantinya.
Sehingga dengan pemahaman masyarakat saat ini bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab pemerintah melalui Departemen Perhubungan dan Kepolisian Lalu lintas semata dapat dirubah, karena keselamatan lalu lintas pada dasarnya juga merupakan masalah sosial yang melibatkan individu – individu pengguna jalan, dengan adanya saling memahami peraturan lalu-lintas dapat tercipta ketertiban berlalulintas serta memberikan rasa aman terhadap sesama pengguna jalan dan tentunya akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Pedoman-Pedoman Etika Berlalu lintas untuk Anak-Anak dan Pelajar
Lalu Lintas merupakan urat nadi kehidupan aktifitas di jalan dan memiliki peranan penting dalam mendukung Pembangunan Ekonomi, Menciptakan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan kelancaran dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya, selain itu juga merupakan Cermin Budaya Masyarakat, dalam artian bahwa pada suatu wilayah telah dapat diwujudkan kamseltibcar lantas pada masyarakat tersebut telah terciptanya masyarakat sadar hukum dan memahami pentingnya hidup yang tertib dalam berlalu lintas.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, di Negara – Negara berkembang kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan sekitar 1 % hingga 2 % dari total pendapatan bersih Negara WHO berdasarkan data PT Jasa Raharja, jumlah korban kecelakaan lalu lintas sekitar 27 ribu jiwa pertahun diperkirakan jumlah ini akan bertambah terus apabila tidak ada upaya bersama instansi terkait,kecelakaan lalu lintas adalah penyakit Efidemi masayarakat dan hanya dapat ditanggulanginya apabila terdapat program komperhensif dari pemerintah menjalani sepenuhnya melibatkan seluruh potensi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
Peran Polisi lalu lintas secara Ideal adalah mewujudkan sistem pengoperasian jalan dengan tingkat keamanan keselamatan yang tinggi, ketertiban, kelancaran lalu lintas ( kamseltibcar lantas), karena situasi saat ini sangat sulit untuk diwujudkan mengingat kondisi – kondisi tersebut di atas dan memburuknya kondisi jalan sendiri.
Maka dengan adanya perencanaan program untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang lalu lintas melalui kurikulum pendidikan diperlukan metode-metode melalui :Pelajaran tentang keselamatan dan ketertiban lalu lintas Untuk di Integrasikan ke dalam mata pelajaran PKN, mendindaklanjuti kesepakatan tersebut diperlukan materi pelajaran tentang keselamatan dan ketertiban lalu lintas . Penekanan pada metode panduan Safety Riding
Dalam mengemban tugas pembinaan lalu lintas untuk mewujudkan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas menunjukan bahwa polantas peduli dengan kemanusiaan dan merupakan tugas yang sangat mulia dan terhormat. Untuk mewujudkan misi tersebut polantas selalu berupaya untuk melaksanakan program pencitraan polantas untuk mewujudkan trust building masyarakat terhadap Polantas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini telah membawa perubahan moda transportasi yang modern seperti kendaraan bermotor. Dalam aktifitas masyarakat sehari hari dapat kita perhatikan bahwa masih banyak sekali para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melangga lampu pengatur lalu lintas, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan lain-lain. Disamping itu banyak juga para pengendara sepeda motor yang kurang memperhatikan kondisi kendaraanya seperti lampu yang mati, roda yang kurang angin / ban gundul, rem yang tidak pakam dan sebagainya,
 Metode Pengenalan dengan Leaflet, Poster, Baliho, Backdrop, Tentang Keselamatan
Pembuatan Leaflet tentang cara aman kesekolah, menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya perkelahian antar pelajar dan maraknya aksi penculikan, hipnotis serta kekerasan terhadap pelajar maka dibuatlah leaflet tentang cara aman kesekolah.
Implementasi Program Road Safety (Keselamatan di Jalan)Beberapa kencenderungan akibat meningkatnya jumlah kendaraan adalah :
Banyak terjadi kemacetan dimana-mana terutama di kota-kota besar.
Semakin bertumbuh kembangnya Budaya Pelanggaran.
Meningkatnya kecelakaan-kecelakaan lalu lintas
Hal yang cukup memprihatinkan adalah fakta bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah anak-anak sekolah dan penyebab terjadinya hampir 95 % karena factor kesalahan manusia itu sendiri.Maka mengingat hal tersebut dipandang perlu mengajarkan kecakapan dalam hal keselamatan di jalan pada anak-anak sekolah sebagai bekal bagi mereka mengenai pengetahuan sikap, etika dan perilaku berlalu lintas yang santun, aman, nyaman, tertib dan selamat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas perlu dilakukan serangkaian usaha secara terprogram dan tersistem untuk melahirkan generasi yang memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas, sehingga perlu di fokuskan pada penanman pengetahuan tentang "TATA CARA BERLALU LINTAS ( Transfer of Knowledge), dan atau menanamkan nilai-nilai (Tranform of Values) Etika dan budaya tertib dan membangun perilaku pada generasi muda.
Implementasi pendidikan lalu lintas di sekola juga dapat dilaksanakan melalui :Program Intrakurikuler : Pendidikan lalu lintas (PLL) dapat dilakukan melalui penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan menyisipkan materi PLL.
Program Ekstrakurikuler
Pendidikan lalu lintas (PLL) dapat dilakukan melalui kegiatan :PKS (Patroli Keamanan Sekolah);
 Polisi Sahabat Anak (Polsana)
Cara Aman Kesekolah
Police Goes To Campus
Safety Riding / Driving
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
 Penegakan Hukum
Dalam ruang lingkup model pengintegrasian ini berpihak pada pemahaman keselamatan lalu lintas yang ditinjau dari dimensi politik sosiologi , ekonomi, dan hukum. Penyusunan model integrasi PLL pada standar isi, penyusunan dan pengembangan integrasi PLL pada Silabus, dan penyusunan serta pengembangan integrasi PLL pada RPP.Agara pelaksanaan PLL di sekolah dapat berjalan lancar dan dapat mencapai sasaran diperlukan keterlibatan semua komponen, yaitu :Sekolah bekerja sama dengan pihak Kepolisian terdekat.
Kepala sekolah, dibantu para guru di sekolah menyusun program implementasi PLL di sekolah.
Membentuk tim pelaksana kegiatan;
Melaksanakan program monitoring ;
Melaksanakan evaluasi.
Disamping hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah juga berperan dalam membantu Kepala Sekolah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PLL, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, atau melalui Wakil bidang kurikulum melakukan penyusunan jadwal kegiatan, bidang kesiswaan melalui penyusunan action plan, merancang kegiatan siswa, dan memantau kegiatan di sekolah, Bidang Humas dapat menjalin kerja sama dengan pihak-pihak Kepolisian setempat, dan bidang Sarpas melalui pengadaan sarana prasarana yang berkaitan dengan PLL (rambu-rambu, zebra cross dll).
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Pendidikan Lalu lintas (PLL) di sekolah adalah para guru (PKN) melaluiproses pembelajaran sesuai dengan silabus dan RPP .PENUTUP
Demikian beberapa langkah-langkah program pendidikan Lalu linta dalam mendukung "Kegiatan Pengintegrasian Disiplin berlalu lintas ke dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah", dan kiranya dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam mengambil langkah – langkah kebijakan selanjutnya.http://satlantas-resbengkalis.blogspot.com/2013/01/keselamatan-berlalu-lintas-lewat.htmlRazia ,Pengendara Dibawah Umur Motornya Ditilang dan Disita
Thursday, 26 September 2013 - 108 Views
PENILANGAN PELAJAR BEBERAPA WAKTU LALU
INFOSOLORAYA.COM – SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggencarkan razia bagi pengendara yang masih di bawah umur, yang biasanya di dominasi anak sekolah setingkat SMP dan SMA. Karena dimungkinkan para pelajar ini belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), sehingga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.Bahkan menurut Kasatlantas, AKP Christian Aer, bagi anak dibawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenakan tilang dan sidang, kemudian kendaraannya akan disita.
Kendaraan yang disita dari pengendara kendaraan bermotor di bawah umur tadi, bisa diambil oleh orang tuanya, hal ini dimaksudkan sekaligus sebagai sosialisasi bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor." Sebenarnya penindakan bagi pelanggar terus menerus dilakukan secara rutin, tapi untuk kali ini digencarkan razia dengan tujuan pengendara di bawah umur agar mereka jera" ujar Kasatlantas.Hal itu dikarenakan, banyaknya kecelakaan yang melibatkan pengendara yang masih di bawah umur. Sehingga perlu diadakan penertiban dengan menggelar razia di beberapa titik di wilayah Sukoharjo. (A 90 NG)
http://www.infosoloraya.com/razia-pengendara-dibawah-umur-motornya-ditilang-dan-disita/http://edorusyanto.wordpress.com/2013/09/15/kopdar-pengicau-cermati-anak-anak-lagi/http://edorusyanto.wordpress.com/2013/09/13/ini-dia-sembilan-alasan-anak-berkendara/http://edorusyanto.wordpress.com/2013/03/16/ajarkan-selamat-kopdar-pengicau/http://edorusyanto.wordpress.com/2013/09/15/kopdar-pengicau-cermati-anak-anak-lagi/Kopdar Pengicau Cermati Anak-anak (Lagi)
KOMUNITAS Kopdar Pengicau mengajak para orang tua untuk lebih persuasif terhadap anak-anak di bawah umur mereka terkait larangan tidak berkendara. Baik mobil, apalagi sepeda motor. Ajakan itu mencuat dalam kampanye poster digital edisi ke-12 yang diluncurkan, Jumat (13/9/2013) malam.Anak-anak di bawah umur yang berkendara memikul risiko cukup tinggi. Mereka umumnya belum stabil dalam mengelola emosi saat berkendara. Hal ini bisa memecah konsentrasi saat berkendara. Dalam kondisi konsentrasi yang terbelah sangat mungkin memperlebar celah terjadinya kecelakaan.Khusus terkait kecelakaan lalu lintas jalan, fakta memperlihatkan tren yang memprihatinkan. Anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku kecelakaan melonjak 160% pada 2012. Fakta itu untuk kasus kecelakaan di wilayah Polda Metro Jaya yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.Banyak keluarga yang menghadapi dilema terkait anak di bawah umur yang terpaksa berkendara. Setidaknya ada sembilan alasan kenapa orang tua mengizinkan anak-anaknya berkendara. Salah satu yang sering muncul adalah betapa sepedaa motor dianggap lebih mangkus dan sangkil.
Kopdar Pengicau atau kopcau sejak didirikan pada Desember 2012, telah cukup serius menyikapi fenomena anak-anak di bawah umur yang marak berkendara. HYPERLINK "http://edorusyanto.wordpress.com/2013/03/16/ajarkan-selamat-kopdar-pengicau/" Dalam poster edisi pertama pada Maret 2013, isu soal itu sudah mencuat. Bahkan, dalam kopi darat topik tersebut sering menjadi bahasan.Komunitas Kopdar Pengicau didirikan di Jakarta. Anggotanya terdiri atas para admin twitter dari komunitas atau klub sepeda motor. Selain itu, para pemilik akun twitter yang peduli pada keselamatan jalan. Dalam kopi darat dua minggu sekali, Kopdar Pengicau menelorkan satu poster kampanye keselamatan jalan yang disebarkan via akun @kopdarpengicau dan akun para anggotanya. Pada September 2013, anggotanya terdiri atas 20-an orang dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. (edo rusyanto)
KOMUNITAS Kopdar Pengicau mengajak para orang tua untuk lebih persuasif terhadap anak-anak di bawah umur mereka terkait larangan tidak berkendara. Baik mobil, apalagi sepeda motor. Ajakan itu mencuat dalam kampanye poster digital edisi ke-12 yang diluncurkan, Jumat (13/9/2013) malam.Anak-anak di bawah umur yang berkendara memikul risiko cukup tinggi. Mereka umumnya belum stabil dalam mengelola emosi saat berkendara. Hal ini bisa memecah konsentrasi saat berkendara. Dalam kondisi konsentrasi yang terbelah sangat mungkin memperlebar celah terjadinya kecelakaan.Khusus terkait kecelakaan lalu lintas jalan, fakta memperlihatkan tren yang memprihatinkan. Anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku kecelakaan melonjak 160% pada 2012. Fakta itu untuk kasus kecelakaan di wilayah Polda Metro Jaya yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.Banyak keluarga yang menghadapi dilema terkait anak di bawah umur yang terpaksa berkendara. Setidaknya ada sembilan alasan kenapa orang tua mengizinkan anak-anaknya berkendara. Salah satu yang sering muncul adalah betapa sepedaa motor dianggap lebih mangkus dan sangkil.
Kopdar Pengicau atau kopcau sejak didirikan pada Desember 2012, telah cukup serius menyikapi fenomena anak-anak di bawah umur yang marak berkendara. HYPERLINK "http://edorusyanto.wordpress.com/2013/03/16/ajarkan-selamat-kopdar-pengicau/" Dalam poster edisi pertama pada Maret 2013, isu soal itu sudah mencuat. Bahkan, dalam kopi darat topik tersebut sering menjadi bahasan.Komunitas Kopdar Pengicau didirikan di Jakarta. Anggotanya terdiri atas para admin twitter dari komunitas atau klub sepeda motor. Selain itu, para pemilik akun twitter yang peduli pada keselamatan jalan. Dalam kopi darat dua minggu sekali, Kopdar Pengicau menelorkan satu poster kampanye keselamatan jalan yang disebarkan via akun @kopdarpengicau dan akun para anggotanya. Pada September 2013, anggotanya terdiri atas 20-an orang dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. (edo rusyanto)
Ini Dia Sembilan Alasan Anak Berkendara
13 September 2013
tags: alasan anak-anak berkendaraSAAT ini publik diramaikan oleh pemberitaan razia kendaraan yang dikemudikan oleh anak di bawah umur. Mereka adalah anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pertanyaannya, kenapa banyak anak-anak yang diizinkan berkendara oleh para orang tua mereka?Berdasarkan pengalaman dan pengamatan kecil-kecilan di tengah masyarakat yang ada saat ini, sedikitnya ada sembilan alasan orang tua 'mengizinkan' anak-anaknya berkendara.Pertama, orang tua permisif. Maksudnya, orang tua memaklumi bahwa apa yang dilakukannya adalah demi kepentingan sang anak.
Kedua, anak dianggap bisa berkendara. Padahal, bisa berkendara belum tentu mampu mengelola emosi dengan kejiwaan yang masih belum stabil.Ketiga, jarak dekat. Ada asumsi bahwa jarak dekat, yakni dari rumah ke sekolah, atau berkendara di sekitar pemukiman dianggap aman bagi sang anak.
Keempat, lebih hemat. Alasan ekonomi banyak ditemui dengan dalih jika menggunakan angkutan umum biayanya lebih tinggi ketimbang menggunakan sepeda motor.Kelima, angkutan umum massal belum aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau. Melihat kondisi mayoritas angkutan umum yang dianggap demikian membuat orang tua membolehkan anaknya menggunakan kendaraan pribadi.Keenam, tidak ditilang. Ada pemikiran bahwa selama ini saat berkendara sang anak tidak pernah ditilang sehingga merasa aman-aman saja berkendara.
Ketujuh, masalah sosial. Ada pemikiran jika menggunakan angkutan umum, selain soal waktu, juga ada masalah sosial lain seperti masalah tawuran pelajar dan potensi tindakan kriminal.
Kedelapan, lebih praktis. Kendaraan pribadi dianggap lebih praktis, selain mangkus dan sangkil dibandingkan angkutan umum.Kesembilan, memiliki kendaraan pribadi. Umumnya, keluarga yang memiliki kendaraan pribadilah yang mengizinkan sang anak berkendara.
Persoalannya memang tidak sederhana. Apa yang dilakukan para orang tua mengizinkan sang anak berkendara adalah sebuah alternatif di tengah rumitnya masalah transportasi dan ekonomi. Selain, tentu saja ada faktor sosial lainnya seperti kebanggaan semu seperti masalah status sosial.Dilema yang dihadapi para keluarga di masyarakat kita mesti mendapat respons bijaksana dari para pemangku kepentingan (stakeholder) keselamatan jalan. Terkait transportasi publik, kementerian perhubungan atau dinas perhubungan di tiap pemda harus mampu menyediakan transportasi yang nyaman. Transportasi yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau. Soal keterjangkauan, tak semata terjangkau secara keekonomian, namun juga terjangkau secara akses.Dunia pendidikan juga tentu punya andil. Menerapkan manajemen sekolah yang diwarnai oleh pemahaman keselamatan berkendara.Di sisi lain, kesadaran para orang tua untuk melindungi anak-anaknya juga harus ditingkatkan. Keluarga menjadi garda terdepan dalam menanamkan kesadaran berkendara yang aman dan selamat (road safety). Menanamkan pemahaman bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan dimanapun. Hal terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan memperkecil potensi risiko yang ada. Kecelakaan tak hanya akan membuat korban menderita, namun orang disekitar atau pelaku kecelakaannya bakal menderita. Kecelakaan berdampak tak hanya pada fisik sang korban, tapi juga bisa berdampak sosial, ekonomi, dan hukum. (edo rusyanto)
KOMUNITAS Kopdar Pengicau mengajak para orang tua untuk lebih persuasif terhadap anak-anak di bawah umur mereka terkait larangan tidak berkendara. Baik mobil, apalagi sepeda motor. Ajakan itu mencuat dalam kampanye poster digital edisi ke-12 yang diluncurkan, Jumat (13/9/2013) malam.Anak-anak di bawah umur yang berkendara memikul risiko cukup tinggi. Mereka umumnya belum stabil dalam mengelola emosi saat berkendara. Hal ini bisa memecah konsentrasi saat berkendara. Dalam kondisi konsentrasi yang terbelah sangat mungkin memperlebar celah terjadinya kecelakaan.Khusus terkait kecelakaan lalu lintas jalan, fakta memperlihatkan tren yang memprihatinkan. Anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku kecelakaan melonjak 160% pada 2012. Fakta itu untuk kasus kecelakaan di wilayah Polda Metro Jaya yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.Banyak keluarga yang menghadapi dilema terkait anak di bawah umur yang terpaksa berkendara. HYPERLINK "http://edorusyanto.wordpress.com/2013/09/13/ini-dia-sembilan-alasan-anak-berkendara/" Setidaknya ada sembilan alasan kenapa orang tua mengizinkan anak-anaknya berkendara. Salah satu yang sering muncul adalah betapa sepedaa motor dianggap lebih mangkus dan sangkil.
Kopdar Pengicau atau kopcau sejak didirikan pada Desember 2012, telah cukup serius menyikapi fenomena anak-anak di bawah umur yang marak berkendara. Dalam poster edisi pertamapada Maret 2013, isu soal itu sudah mencuat. Bahkan, dalam kopi darat topik tersebut sering menjadi bahasan.Komunitas Kopdar Pengicau didirikan di Jakarta. Anggotanya terdiri atas para admin twitter dari komunitas atau klub sepeda motor. Selain itu, para pemilik akun twitter yang peduli pada keselamatan jalan. Dalam kopi darat dua minggu sekali, Kopdar Pengicau menelorkan satu poster kampanye keselamatan jalan yang disebarkan via akun @kopdarpengicau dan akun para anggotanya. Pada September 2013, anggotanya terdiri atas 20-an orang dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. (edo rusyanto)
Aja(r)kan Selamat Kopdar Pengicau
16 MARET 2013
tags: kopdar pengicauADA beberapa yang istimewa di 'Kopdar Pengicau' kali ini. Bukan soal lokasi kopdar, juga bukan menu hidangannya.Keistimewaan pertama, 'Kopdar Pengicau' merilis gerakan moral pesan keselamatan jalan untuk di jejaring sosial. "Tagline-nya Aja(r)kan Selamat," seloroh Dest, di sela kopdar kelima 'Kopdar Pengicau', di kedai Roti Bakar Edy Pasar Minggu, Jumat (15/3/2013) malam.
Tagline itu bermakna untuk saling mengajarkan dan mengajak berperilaku yang aman dan selamat. Terutama perilaku berkendara yang aman dan selamat di jalan (road safety).Tema yang diusung kali ini adalah 'Bijak dalam memberi izin berkendara'. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk menyetir. Entah itu mobil atau sepeda motor. Titik."Berbahaya, pikirkan sebelum memberi izin sebelum terlambat," ujar Dee, salah satu perempuan anggota 'Kopdar Pengicau'.
Ya. Sebelum terlambat menjadi subyek atau obyek kecelakaan di jalan. Kita tahu, kecelakaan lalu lintas di jalan sudah banyak menelan korban. Pada 2011, tiap hari rata-rata 89 jiwa melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Ironisnya, mayoritas adalah dari kalangan produktif. Tapi, tak sedikit juga anak di bawah umur, yakni mereka yang berusia di bawah 17 tahun.Nah hal istimewa kedua dalam kopdar kali ini adalah kehadiran Kang Wawak, jurnalis foto harian Kompas. Malam itu, dia berniat memotret kegiatan 'Kopdar Pengicau' untuk melengkapi tulisan kegiatan Road Safety Association (RSA). Ceritanya begini. RSA dan 'Kopdar Pengicau' adalah satu nafas. Relawan RSA ada di 'Kopdar Pengicau' dan sebaliknya, anggota Kopdar juga ada yang relawan RSA."Kalau bisa fotonya di pinggir jalan sambil membawa spanduk pesan keselamatan jalan," pinta Kang Wawak.Sontak, para pengicau memilih pertigaan lampu merah Kalibata, Jakarta Selatan sebagai lokasi pemotretan. Lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kopdar, ditempuh sekitar 10 menit. Maklum, jam sudah menunjukan pukul 00.00 dinihari. Usai izin kepada polisi jaga di pos polisi Kalibata, Kang Wawak pun mengarahkan belasan anggota 'Kopdar Pengicau' untuk berpose.Pemotretan yang berlangsung sekitar 15 menit itu, menarik perhatian para pengguna jalan di Jl Pasar Minggu Raya yang merupakan pertemuan di pertigaan tersebut. Masih ramai para pengguna jalan. Terutama para sepeda motor yang mengarah ke kota satelit Jakarta seperti Depok dan Bogor.
Oh ya, hal istimewa ketiga adalah hadirnya bro Deny dari Yamaha Matic Bogor dan bro Ivan pengurus RSA untuk bergabung dalam 'Kopdar Pengicau'. Lengkaplah kopdar kali ini dengan tiga keistimewaan-keistimewaan tersebut.Tim pengicau dari forum Vivabikers melanjutkan perjalanan ke Puncak, Bogor. Sedangkan saya dengan sejumlah teman kembali ke rumah masing-masing. Jam menunjukan pukul 01.00 WIB.(edo rusyanto)
KOMUNITAS Kopdar Pengicau mengajak para orang tua untuk lebih persuasif terhadap anak-anak di bawah umur mereka terkait larangan tidak berkendara. Baik mobil, apalagi sepeda motor. Ajakan itu mencuat dalam kampanye poster digital edisi ke-12 yang diluncurkan, Jumat (13/9/2013) malam.Anak-anak di bawah umur yang berkendara memikul risiko cukup tinggi. Mereka umumnya belum stabil dalam mengelola emosi saat berkendara. Hal ini bisa memecah konsentrasi saat berkendara. Dalam kondisi konsentrasi yang terbelah sangat mungkin memperlebar celah terjadinya kecelakaan.Khusus terkait kecelakaan lalu lintas jalan, fakta memperlihatkan tren yang memprihatinkan. Anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku kecelakaan melonjak 160% pada 2012. Fakta itu untuk kasus kecelakaan di wilayah Polda Metro Jaya yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.Banyak keluarga yang menghadapi dilema terkait anak di bawah umur yang terpaksa berkendara. HYPERLINK "http://edorusyanto.wordpress.com/2013/09/13/ini-dia-sembilan-alasan-anak-berkendara/" Setidaknya ada sembilan alasan kenapa orang tua mengizinkan anak-anaknya berkendara. Salah satu yang sering muncul adalah betapa sepedaa motor dianggap lebih mangkus dan sangkil.
Kopdar Pengicau atau kopcau sejak didirikan pada Desember 2012, telah cukup serius menyikapi fenomena anak-anak di bawah umur yang marak berkendara. Dalam poster edisi pertamapada Maret 2013, isu soal itu sudah mencuat. Bahkan, dalam kopi darat topik tersebut sering menjadi bahasan.Komunitas Kopdar Pengicau didirikan di Jakarta. Anggotanya terdiri atas para admin twitter dari komunitas atau klub sepeda motor. Selain itu, para pemilik akun twitter yang peduli pada keselamatan jalan. Dalam kopi darat dua minggu sekali, Kopdar Pengicau menelorkan satu poster kampanye keselamatan jalan yang disebarkan via akun @kopdarpengicau dan akun para anggotanya. Pada September 2013, anggotanya terdiri atas 20-an orang dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. (edo rusyanto)


Download Pengendara Bawah Umur.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Pengendara Bawah Umur. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: