Oktober 20, 2016

MAKALAH BAWASLU

Judul: MAKALAH BAWASLU
Penulis: Suwardi Amri


BAGIAN PERTAMA
Nama lengkap yang diberikan orang tua kepada saya adalah Suwardi, dilahirkan di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah pada 01 Desember 1973 anak ke enam dari tujuh bersaudara dari pasangan Amri gelar Tuan Raja Paksi (alm) dengan Maspula, yang bekerja sebagai petani di Desa Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Walaupun dilahirkan di Gunung Sugih namun masa kecil saya dihabiskan di perantauan, karena sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) saya diajak berhijrah oleh kakak saya Dr. Suwandi, S.H., M.H. (alm) ke Bandar Lampung, sehingga praktis saya dibesarkan oleh kakak saya tersebut dan tinggal jauh dari orang tua. Saya menempuh pendidikan format dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Bandar Lampung, tepatnya di SD Negeri 1 Enggal, SMP Negeri 3 (sekarang SMPN 4 Bandar Lampung) dan SMA Negeri 1 Telukbetung (sekarang SMAN 4 Bandar Lampung). Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA saya hijrah ke Lampung Utara tepatnya di Kotabumi karena kakak saya juga dipindahtugaskan ke kota tersebut. Sehingga sejak tahun 1992 sampai dengan sekarang saya resmi menjadi warga Kotabumi. Di Kotabumi inilah saya menempuh pendidikan tinggi pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi sampai 1997.
Salah satu hobby yang saya miliki sejak SMA adalah berorganisasi, saat itu saya aktif di Palang Merah Remaja (PMR), ditingkat perguruan tinggi aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sampai saat ini saya masih aktif di organisasi kepemudaan yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara sebagai Wakil Ketua, Pemuda Muhammadiyah Wilayah Provinsi Lampung sebagai Sekretaris Bidang Advokasi, Hukum dan HAM, dan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lampung Utara sebagai Sekretaris.
Kegiatan sehari-hari adalah sebagai Staf Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Di luar keluarga dan lingkungan tempat saya saya bekerja, ada beberapa orang yang sering berinteraksi dengan saya adalah Laksamana Bangsawan, S.Sos. yang bekerja pada STMIK Surya Intan Kotabumi sebagai Dosen dan Pembantu Ketua III., Wahid Hamdan, S.Si. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah provinsi Lampung, Syamsudin, S,Ag., Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah provinsi Lampung dan distributor pupuk, Herawadi Mega, S.Sos., Pengusaha, Herwandexs aktivis LSM di Kabupaten Lampung Utara.
Ada beberapa orang yang dapat dikatakan berperan dalam membentuk karakter saya yaitu kedua orang tua dan kakak kandung saya yang bernama Dr. Suwandi, S.H., M.H. Mereka memiliki disiplin yang tinggi, tegas dan mempunyai keinginan yang besar dalam memajukan pendidikan anak-anak dan adiknya. Hal ini dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang ditempuh oleh seluruh saudara kandung saya yang berjumlah 7 orang, 6 orang menyelesaikan pendidikan sampai perguruan tinggi, hal ini merupakan buah dari kedisiplinan dan keinginan dari orang tua saya agar anak-anaknya menjadi orang yang berpendidikan walaupun mereka sendiri hanya seorang petani namun karena didukung oleh kemauan yang tinggi dan bantuan dari kakak saya tersebut kami dapat menempuh pendidikan hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Di luar keluarga, orang menjadi acuan saya tentang nilai-nilai/karakter luhur adalah bapak Prof. Dr. HM., Amien Rais, M.A., ketegasan dan keberanian beliau dalam megungkapkan kebenaran dan menyatakan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
Saya mempunyai keyakinan bahwa saya 100% berintegritas (bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme), keyakinan saya tersebut terutama didukung oleh faktor perantauan, karena saya terbiasa merantau dan jauh dari sanak famili sehingga sangat kecil kemungkinan untuk melakukan nepotisme, lingkungan tempat bekerja, yaitu perguruan tinggi yang terbiasa dengan indefendensinya, lingkungan organisasi, yaitu Muhammadiyah serta lingkungan keluarga yang terbiasa mandiri dan menjalani kehidupan apa adanya.
BAGIAN KEDUA
Dalam pemilihan umum seringkali kecurangan/manipulasi seolah-olah tidak terelakkan. Ada kecurangan yang bisa ditoleransi dan ada kecurangan/manipulasi yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Saya tidak setuju jika ada kecurangan yang dapat ditoleransi, karena kecurangan ataupun manipulasi sekecil apapun merupakan pelanggaran dan setiap pelanggara harus ditindaklanjuti karena di dalam ilmu hukum setiap kesalahan ataupun pelanggaran harus ditindak, masalah pelanggaran itu termasuk kategori berat atau ringan itu merupakan putusan akhir. Seperti kasus pembersihan tanda gambar peserta Pemilu, apabila telah memasuki masa tenang maka seluruh alat peraga kampanye harus dibersihkan, apabila ada salah satu calon yang masih melanggar hal itu makan harus ditindak tegas dengan menurunkan gambar tersebut dan memberikan teguran secara tulisan kepada yang bersangkutan.
Mencapai sesuatu sedapat mungkin untuk menghindari kecurangan atau manipulasi karena apabila kecurangan telah dilakukan satu kali maka untuk menutupi kecurangan tersebut kita harus melakukan kecurangan lagi. Oleh karena itu saya tidak ingin melakukan kecurangan karena msih banyak jalan keluar lainnya dalam mencapai sesuatu tersebut tinggal bagaimana usaha yang kita lakukan.
Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali kita dihadapkan pada situasi untuk memutuskan sesuatu sementara dasar hukum yang melandasinya kurang jelas. Bila saya menghadapi hal demikian tentu saja saya tetap berpedoman pada Undang-undang atau peraturan yang ada hubungannya dengan permasalahan tersebut dengan tetap melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang kita anggap lebih mampu dan lebih menguasai persoalan tersebut, kalaupun demikian bisa dilihat dari kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat seperti hukum adat misalnya, karena di Indonesia disamping hukum yang tertulis ada juga yang tidak tertulis seperti kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
BAGIAN KETIGA
Kegiatan sosial yang pernah saya lakukan adalah penyuluhan hukum yang bertujuan antara lain memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya di desa tentang hak dan kewajiban masyarakat baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah khususnya bidang hukum. Materi yang disampaikan berkaitan dengan hukum pidana, hukum administrasi negara dan hukum lingkunga. Bidang Hukum pidana bagaimana masyarakat menghadapi persoalan dan jalan apa yang harus ditempuh, bidang hukum administrasi negara bagaimana masyarakat memiliki kesadaran untuk melengkapi perangkat administrasi yang harus ia miliki seperti KTP, surat nikah, kartu keluarga, dan lain-lain. Sementara dibidang Hukum Lingkungan bagaimana masyarakat berlaku baik terhadap lingkungannya sehingga dapat bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan sekitar seperti kewajibannya untuk menjaga kebersihan sungai sehingga tidak terjadi pencemaran, dan apabila ada pihak-pihak yang melakukan pencemaran terhadap lingkungan maka menjadi kewajiban bagi msayarakat untuk mengingatkan dan melaporkan kepada pihak-pihak berwenang. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat dan pemerintah, namun yang menjadi kendala adalah masalah dana karena dalam setiap penyuluhan akan mengumpulkan masyarakat sehingga perlu diberikan makanan ringan atau minuman mengingat mereka telah meluangkan waktu, meninggalkan pekerjaan untuk mendengarkan pengarahan atau penyuluhan tersebut.
Dalam kegiatan tesebut ada beberapa orang yang sangat berperan antara lain pemerintah daerah khususnya pemerintahan desa, karena penyuluhan langsung dilaksanakan di desa-desa sehingga kepala desa menjadi sangat penting terutama dalam mengerahkan masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu adalah para staf pengajar yang menguasai bidang keilmuan khususnya ilmu hukum yang dijadikan sebagai nara sumber, disamping pihak-pihak terkait lainnya dari pemerintahan seperti Pengadilan Negeri, Badan Lingkungan Hidup, dan pihak Kepolisian.
Berorganisasi merupakan salah satu cara untuk berinteraksi dengan orang lain, di dalam organisasi juga kita belajar bagaimana melakukan kegiatan secara bersama-sama (team work), berbicara dihadapan orang ramai, memimpin sidang, mencari jalan keluar apabila menemui permasalahan, melakukan kegiatan administrasi, pengawasan, kontrol sosial terhadap pemerintah. Sehingga pengalaman dalam berorganisasi sangat bermanfaat apabila kelak menjadi salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu, sebab Bawaslu merupakan organisasi juga sehingga diperlukan kerjasama, kegiatan administrasi, pengawasan, penyuluhan dan lain-lain yang telah biasa kita lakukan di dalam organisasi lainnya.
BAGIAN KEEMPAT
Dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum, anggota Bawaslu juga dapat dipegaruhi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, baik yang sejalan maupun tidak sejalan dengan misi Bawaslu. Pihak yang dapat dijadikan mitra kerja dalam mendukung misi Bawaslu adalah Pemerintah darin tingkat Provinsi sampai Desa, Aparat Penegak Hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun Pengadilan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutama tingkat Provinsi, Tim Pemantau Pemilu yang telah terdaftar secara resmi pada pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. Sedangkan pihak-pihak yang harus diwaspadai yang dapat mengganggu misi Bawaslu adalah oknum tertentu yang ada di dalam Partai Politik maupun calon perseorangan yang mempunyai kepentingan dan melakukan kecurangan sehingga pemilu dapat terganggu.
Apabila saya terpilih menjadi anggota Bawaslu, maka strategi yang tepat untuk menghindari intervensi negatif dari pihak lain adalah dengan tetap berlaku indefenden artinya tidak pernah memberikan janji-janji atau sebaliknya tidak pernah bersedia untuk menerima janji-janji atau pemberian dari pihak manapun yang diperkirakan ada hubungannya dengan pekerjaan di Bawaslu sehingga saya tidak tersandera oleh kepentingan tertentu. Selanjutnya memperlakukan sama terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu dan pemegang kekuasaan.
Setiap anggota keluarga memiliki pengaruh penting pada diri saya, karena keluarga merupakan bagian dari kehidupan kita. Mendengarkan suara mereka terutama yang lebih tua adalah perbuatan terpuji. Namun demikian tidak semua suara mereka dapat mempengaruhi keputusan atau jalan yang akan saya tempuh, sepanjang suara keluarga atau teman untuk arah yang baik maka patut untuk didengarkan tapi apabila telah menyangkut pekerjaan apalagi untuk melakukan kecurangan maka suara itu tidak perlu didengarkan apalagi dilaksanakan. Sebab setiap perbuatan memerlukan tanggungjawab dan yang akan bertanggungjawab adalah diri kita sendiri.
BAGIAN KELIMA
Ketertarikan saya dengan kepemiluan dan demokrasi diawali sejak duduk dibangku kuliah. Ketertarikan tersebut didorong oleh keanehan demokrasi di Indonesia saat itu, dimana Selama orde baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal. Media massa selalu dibayang-bayangi pencabutan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Sedangkan rakyat tidak diperkenankan menyelenggarakan aktivitas sosial politik tanpa izin dari pemerintah. Praktis tidak muncul kekuatan civil society yang mampu melakukan kontrol dan menjadi kekuatan penyeimbang bagi kekuasaan pemerintah yang sangat dominant. Praktis demokrasi pancasila pada masa ini tidak berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan, bahkan cenderung ke arah otoriatianisme atau kediktatoran.
Kegagalan tiga partai besar dalam perannya sebagai lembaga control terhadap jalannya pemerintahan dan tidak berfungsinya check and balance, akibat terpolanya politik kompromistis dari elite politik, akhirnya demoktrasi yang sebenarnya tidak jalan. Demokrasi menjadi semu. DPR tidak mencerminkan wakil rakyat yang sesungguhnya. Terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme di segala bidang kehidupan, karena kekuasaan cenderung ke arah oligarki. Hal ini mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan, menghancurkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, etika politik, moral, hukum dasar-dasar demokrasi dan sendi-sendi keagamaan. Khususnya di bidang politik direspon oleh masyarakat melalui kelompok-kelompok penekan (pressure group) yang mengadakan berbagai macam unjuk rasa yang dipelopori oleh para pelajar, mahasiswa, dosen, dan praktisi, LSM dan politisi. Gelombang demonstrasi yang menyuarakan reformasi semakin kuat dan semakin meluas. Melihat fenomena tersebut, saya semakin tertarik untuk mengikuti perkembangan demokrasi dan pemilu di Indonesia yang sejak tahun 1999 menjadi pemilu yang paling demokratis.
Buku-buku tentang pemilu dan demokrasi yang pernah saya baca antara lain Mengawasi Pemilu, Mengawal Demokrasi karya Topo Santoso dan Didik Supriyanto. Kemudian buku Sosialisme Religius; Suatu Jalan Keempat, Editor Muhidin M. Dahlan. Buku tersebut saya anggap penting karena membuka wawasan tentang demokrasi dan kebebasan mengemukakan pendapat.
Selain buku-buku tentang demokrasi buku-buku yang biasa saya baca tentu saja yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang saya miliki yaitu ilmu hukum. Namun demikian ada beberapa buku yang sangat menarik dan selalu saya baca yaitu The Road To Muhammad karangan Jalaluddin Rakhmat dan Agenda Mendesak Bangsa; Selamatkan Indonesia oleh M. Amien Rais.
Salah satu buku demokrasi yang pernah saya baca dan saya anggap penting adalah Civil Islam: Islam dan Demokratisasi di Indonesia (2001, Edisi Bahasa Indonesia) karya Robert W. Hefner. Hefner mengajak pembaca untuk meletakkan wacana "demokrasi" pada proporsinya yang pas. Hal ini penting karena hingga sekarang, demokrasi—yang antara lain berisi nilai-nilai pluralisme, kebebasan, persamaan, keadilan, toleransi, dan partisipasi—di satu sisi mempesona banyak orang, tapi di sisi lain juga mengundang skeptisisme. Kelompok yang skeptis biasanya memandang demokrasi sebagai wacana yang berasal dari Barat, yang tentu saja tidak mungkin sesuai dengan budaya lain di luar Barat. Bahkan ada yang menganggap bahwa demokrasi, juga civil-society (dari sini mungkin Hefner mendapat istilah "civil-Islam"), merupakan cangkokan dari Barat, dan bagian dari proyek imperialisme Barat yang terselubung dengan retorika yang manis, enak, dan menarik. Inilah kecongkakan dan kekejaman Barat yang membungkus proyek Imperialisme dengan retorika yang indah dan luhur.
Hefner sebagai orang Barat mungkin saja bisa dianggap bias Barat. Demokrasi secara geneologis berasal dari Barat. Tapi, Hefner dan Barat ternyata juga punya argumentasi yang (cukup) baik untuk menepis prasangka-prasangka itu. Dalam dua titik ekstrem sikap terhadap demokrasi, baik yang menerima secara utuh maupun menolaknya, maka biasanya muncul "jalan tengah" yakni sikap kritis untuk belajar dari nilai-nilai demokrasi yang berasal dari Barat dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Yang bisa dikontekstualisasikan dengan budaya lokal pun bisa dipakai, sementara yang tidak bisa dikontekstualisasikan dengan budaya lokal sebaiknya ditepiskan. Hefner sendiri punya keyakinan bahwa jika dikontekstualisasikan dengan tepat, wacana demokrasi bukanlah konstruksi ikatan budaya yang hanya relevan dengan konteks masyarakat Barat.

MAKALAH PERSONAL
CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
PROVINSI LAMPUNG
OLEH
SUWARDI, S.H.
ALAMAT :
JL. CENDANA WANGI NO. 238/372 KELURAHAN REJOSARI, KECAMATAN KOTABUMI, KABUPATEN LAMPUNG UTARA,
PROVINSI LAMPUNG
HP. 08127915332

BIODATA
N a m a : SUWARDI, S.H.
Jenis kelamin : LAKI-LAKI
Pekerjaan/jabatan : STAF ADMINISTRASI STIH M Kotabumi / KEPALA BAGIAN TATA USAHA
Tempat : GUNUNG SUGIH
tanggal lahir/umur : 01 DESEMBER 1973 / 39 TAHUN
Alamat : JL. CENDANA WANGI NO. 238/372 KEL. REJOSARI KEC. KOTABUMI KAB. LAMPUNG UTARA, LAMPUNG
No. HP. : 08127915332
Kotabumi, 14 Agustus 2012
SUWARDI, S.H.


Download MAKALAH BAWASLU.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH BAWASLU. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: