Judul: PENGARUH ELEMEN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Penulis: Arief Muharsyahbana
PENGARUH ELEMEN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
ARIEF MUHARSYAHBANA
e-mail : arief.muharsyahbana@yahoo.com
HP : 0812 7548 6364
Anggota :RUHUL FITRIOS
AL AZHAR L
Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau
ABSTRACT
This research aims to investigate the CSR (Corporate Social Responsibility) disclosure practice of banks located in Indonesia and explores the effects of Corporate Governance (CG) structure elements on bank CSR voluntary disclosures. The investigated elements of Corporate Governance structure are Board of Commissioner Independency, Audit Comittee Independency, Institutional Ownership, and Managerial Ownership.
The population of this research is 31 general banks which are listed in Indonesia Stock Exchange (BEI) in the period 2009-2011. By purposive sampling, the collected sample is 28 banks while the data source is the annual reports in number 84 reports. Data analysis used is content analysis, processed in test of classic assumption while the hypothesis analysis method was done with the multiple linear regression method.
Result of this research indicates that Board of Commissioner Independency, Audit Committee Independency, Institutional Ownership, and Managerial Ownership had an influencing significant negative with adjutsted R2 0.234. This suggests that there are other factors that can affect the Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure.
Keywords: Corporate Social Responsibility (CSR), Corporate Governance (CG), Board of Commissioner Independency, Audit Comittee Independency, Institutional Ownership, and Managerial Ownership.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Mendapatkan pencitraan dan persepsi yang baik dari stakeholder merupakan langkah strategis sebagai cara untuk memenangkan perlombaan di dalam ketatnya persaingan untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu profitabilitas. Tidak salah bahwa tanggung jawab utama suatu bisnis adalah laba agar perusahaan dapat menjalankan bisnisnya, melayani pelanggannya, dan menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, masyarakat meminta agar semua perusahaan juga memenuhi tanggung jawab sosial, etika, dan hukum. Sistem bisnis kita beroperasi dalam suatu lingkungan yang perilaku etisnya, tanggung jawab sosialnya, peraturan pemerintah dan undang – undangnya saling berkaitan (Jackie Ambadar, 2008).Sesuai dengan teori legitimasi bahwa sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan harusnya melakukan kegiatan usaha sesuai dengan norma dan batasan – batasan lingkungannya dengan begitu keberadaan perusahaan dapat diterima oleh para stakeholders disekitar lingkungan oprasional perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, baik milik pemerintah maupun swasta saat ini telah mulai mengembangkan serta menerapkan yang namanya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dimana secara global konsep ini dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keberlangsungan usaha dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi – fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan atau disebut dengan istilah Triple Bottom Line (Jackie Ambadar, 2008 : 32) . Menurut ISO 26000, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis, yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh.
Telah banyak perusahaan yang menyatakan bahwa CSR adalah penting karena perusahaan sesungguhnya tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomis kepada para shareholders mengenai bagaimana memperoleh profit yang besar, namun perusahaan juga harus memiliki sisi tanggung jawab sosial terhadap stakeholders di lingkungan tempat perusahaan beroperasi (Amri, 2011). Penerapan CSR di Indonesia semakin digencarkan oleh pemerintah, dimana pada bulan april 2012, pemerintah mewajibkan perusahaan yang berbasis usaha di bidang sumber daya alam (SDA) untuk memasukkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan ke dalam rencana kerja tahunan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.47/2012. Keluarnya PP ini menguatkan akan Undang – Undang No 40 tahun 2007 pada Bab V pasal 74 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan di Indonesia.
Didalam laporan tahunan perusahaan pengungkapan mengenai CSR bukanlah merupakan kewajiban didalam pelaporan, akan tetapi merupakan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Oleh sebab itu, maka sangatlah diperlukan pengawasan dan pengendalian sendiri oleh Pemilik saham dan dewan komisaris yang dikenal dengan Corporate Governance atau tata kelola perusahaan. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui sepervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap shareholders dan pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku (Tri Gunarsih, 2003).
Menurut Murwaningsari (2009) CSR memiliki kaitan erat dengan good corporate governance. Seperti dua sisi mata uang, keduanya memiliki kedudukan yang kuat dalam dunia bisnis namun berhubungan satu sama lain. Tanggung jawab sosial berorientasi kepada para stakeholders, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip utama good corporate governance yaitu responsibility, sedangkan pengungkapan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sejalan dengan prinsip transparansi. Shahin dan Zairi (2007) juga mengungkapkan bahwa Corporate Governance sebagai elemen penting untuk mengemudi keunggulan dalam CSR menjadi sumber keunggulan kompetitif bagi perusahaan sendiri.Dalam hal ini, beberapa indikator corporate governance seperti Proporsi Dewan Komisaris Independen, Komite audit Independen, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial dihubungkan dengan pengungkapan Corporate Social Responsibility. Beberapa penelitian telah dilakukan terhadap indikator Corporate Governance terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.Dalam kasus wacana dan praktik CSR, tampaknya kalangan perbankan atau sektor industri pembiayaan finansial tidak ingin tertinggal di belakang. Seperti terungkap dalam kutipan dari Pamadi Wibowo, Lingkar Studi CSR tahun 2007 (www.csrindonesia.com), terdapat 10 institusi perbankan terkemuka memaklumatkan adopsi Equator Principles (EP) pada Juni 2003. EP dimaksudkan sebagai prakarsa swa-pengaturan (self regulation) dari kinerja sektor perbankan dan pembiayaan projek. EP diaplikasikan sebagai kerangka dasar untuk manajemen risiko sosial dan lingkungan dalam pembiayaan projek.
Penelitian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) menyimpulkan penyebab krisis ekonomi di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, adalah (1) mekanisme pengawasan dewan komisaris (board of director) dan komite audit (audit committee) suatu perusahaan tidak berfungsi dengan efektif dalam melindungi kepentingan pemegang saham dan (2) pengelolaan perusahaan yang belum profesional. Oleh karena itu tahun 2006 Bank Indonesia mengeluarkan paket kebijakan perbankan atau dalam istilah Pakjan 2006, yang berupa peraturan pelaksanaan Corporate Governance, yaitu PBI Nomor 8/14/PBI/2006 perubahan atas peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan-perusahaan selain bank melakukan corporate governance dengan tujuan untuk menjamin kepentingan pemegang saham yang memiliki ekuitas perusahaan. Sedangkan fokus bank dalam pelaksanaan corporate governance jauh lebih luas untuk stakeholder yang sangat banyak, disebabkan kegiatan utama bank adalah menggunakan uang atau dana para debitor dan kreditor yang notabene adalah masyarakat luas. Hal tersebut berarti bahwa pelaksanaan corporate governance bank secara langsung atau tidak langsung menjadi jaminan pelaksanaan dan pengungkapan CSR.1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah "Apakah terdapat pengaruh positif antara proporsi dewan komisaris independen, proporsi komite audit independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial terhadap luas pengungkapan CSR?".
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh positif proporsi dewan komisaris independen, proporsi komite audit independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial terhadap luas pengungkapan CSR pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.II. METODE PENELITIAN
2.1 Populasi dan Sampel
Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdatar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pengamatan dilakukan dari tahun 2009-2011. Perusahaan yang menjadi sampel penelitian dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 28 perusahaan.2.2 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sumber data sekunder ini diambil dari Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2011.2.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan merupakan cara yang digunakan peneliti untuk memperoleh data dalam penelitian. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data pada penelitian ini diperoleh melalui laporan keuangan pada perusahaan perbankan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2009-2011. Data yang digunakan dalam penelitian ini dapat diakses melalui www.idx.co.id.2.4 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
2.4.1 Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan (Hackston dan Milne, 1996). Pengukuran luas pengungkapan CSR tersebut dilakukan dengan cara mengamati ada tidaknya suatu item informasi yang ditentukan dalam laporan tahunan, apabila item informasi tidak ada dalam laporan tahunan maka diberi skor 0, dan jika item informasi yang ditentukan ada dalam laporan tahunan maka diberi skor 1. Pengungkapan sosial menunjukkan seberapa luas butir-butir pengungkapan yang disyaratkan telah diungkapkan. Indeks luas pengungkapan CSR (CSRI) pada perusahaan t dirumuskan sebagai berikut.CSRDI = n
k
Keterangan:
CSRDI = indeks pengungkapan CSR
n= jumlah item pengungkapan yang dipenuhi
k = jumlah semua item yang mungkin dipenuhi (78 item)
2.4.2 Proporsi Dewan Komisaris Independen
Menurut Terzaghi (2012) komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan. Peraturan bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 menyatakan bahwa Komisaris Independen adalah anggota dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan anggota dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.. Proporsi Dewan Komisaris Independen yang dimaksud dalam penelitian ini adalah proporsi Komisaris Independen dalam suatu Dewan Komisaris perusahaan. Komposisi dewan komisaris ini diukur dengan menggunakan indikator persentase anggota dewan komisaris yang independen terhadap total seluruh anggota dewan komisaris (Terzaghi, 2012).
2.4.3 Komite Audit Independen
Berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep – 29/ PM/ 2004 Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsinya.Menurut FCGI (2001) , Komite Audit sekurang – kurangnya terdiri dari tiga anggota. Salah satunya merupakan komisaris independen yang sekaligus merangkap sebagai ketua, sedangkan anggota lainnya merupakan pihak eksternal yang independen. Komite Audit Independen tidak terafiliasi dengan perusahaan dan terlepas dengan kegiatan manajemen sehari – hari (FCGI, 2001).2.4.4 Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional adalah jumlah saham yang dimiliki oleh suatu institusi dalam sebuah perusahaan. Institusi disini merupakan pemilik saham yang berbentuk lembaga. Pada penelitian ini diukur dengan menggunakan indikator persentase jumlah saham yang dimiliki institusi dari seluruh modal saham yang beredar (Murwaningsari, 2009).
2.4.5 Kepemilikan Manajerial
Pengertian Kepemilikan manajerial menurut Terzaghi (2012) adalah jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang dikelola. Kepemilikan manajerial diukur dari persentase saham yang dimiliki oleh manajemen (dalam hal ini dewan komisaris, direksi, dan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan) dengan jumlah saham yang diterbitkan.2.5 Analisis Data
Dalam pengolahan data peneliti menggunakan alat bantu berupa perangkat lunak statistik (statistic software) yang dikenal dengan SPSS. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan metode penggabungan (pooling data) merupakan model yang diperoleh dengan mengkombinasikan atau mengumpulkan semua data. Analisis regresi linear berganda dapat menjelaskan pengaruh antara variabel terikat dengan beberapa variabel bebas.
Dari beberapa indikator pengaruh Corporate Governance terhadap CSR, Bila dituangkan dalam model regresi ini maka menjadi sebuah persamaan :
CSRi = α + β1INKOM + β2IKODIT + β3INS + β3MGR + εi
Keterangan :CSRi: Indeks Pengungkapan CSR perusahaan i
INKOM: Dewan Komisaris Independen
IKODIT: Independen Komite Audit
INS: Kepemilikan Institusional (Institutional Ownership)
MGR: Kepemilikan Manajerial (Manajerial Ownership)
2.6 Uji Asumsi Klasik
2.6.1 Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah variabel dependen dan independen didalam model regresi tersebut terdistribusi secara normal (Ghozali, 2005:110). Data yang baik digunaka dalam penelitian adalah data yang berdistribusi secara normal. Apabila data yang dihasilkan tidak berdistribusi secara normal maka test statistik yang dilakukan tidak valid. Alat uji yang digunakan dalam model penelitian ini adalah dengan menggunakan scatter plot.
2.6.2 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas memiliki tujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antar variabel independen dalam model regresi (Ghozali, 2005: 89). Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinearitas yaitu (a) Nilai R square (R2) yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris yang sangat tinggi, namun secara individual tidak terikat, (b) Menganalisis matrik korelasi variabel independen. suatu model regresi yang bebas dari masalah multikolonieritas apabila mempunyai nilai tolerance besar dari 0,1 dan nilai VIF kecil dari 10 (Ghozali, 2005:89).
2.6.3 Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi terdapat ketidaksamaan variance dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain (Ghozali, 2005: 105). Heterokedastisitas dapat dideteksi melalui grafik plot antara nilai prediksi variabel terikat dengan residualnya. Jika pola pada grafik ditunjukkan dengan titik-titik menyebar secara acak (tanpa membentuk pola yang jelas) dan tersebar di atas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka ini dapat disimpulkan tidak ada terjadinya heterokedastisitas pada model regresi (Ghozali, 2005: 105).
2.6.4 Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi linier berganda terdapat korelasi antara kesalahan penganggu pada periode t dengan kesalahan penganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Uji Durbin Witson banyak digunakan untuk autokorelasi tingkat satu (first order autocorrelation) dan mensyaratkan adanya intersep dalam model regresi dan tidak ada autokorelasi lagi diantara variabel bebas, yang ditujukan dengan nilai D-W ada diantara nilai du dan 4-du.2.7 Analisis Regresi Berganda
Pengolahan data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan multiple regression dengan bantuan software SPSS (Statistical Product and Service Solution). Pengujian hipotesis secara statistik dilakukan dengan menggunakan:
2.7.1 Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien Determinasi (R2) dapat digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan variabel independen menjelaskan variabel dependen. Apabila besarnya koefisien determinasi mendekati angka 1, maka variabel independen akan berpengaruh sempurna terhadap variabel dependen.
2.7.2 Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
Uji statistik F digunakan untuk dapat mengetahui apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model regresi tersebut mempunyai pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen (Ghozali, 2005). Jika nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka ini menjelaskan bahwa variabel independen dapat secara bersama-sama mempengaruhi variabel dependen.
2.7.3 Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)
Uji statistik t dapat digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen (Ghozali, 2005). Jika nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka ini berarti suatu variabel independen merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependennya.III. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum dan Objek Penelitian
penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2011. Berdasarkan purposive sampling method diperoleh jumlah sampel sebanyak 28 perusahaan yang terdaftar di BEI dengan jumlah observasi sebanyak 84.3.2 Analisis Deskriptif Variabel Penelitian
Analisis statistik deskriptif memberikan suatu gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata – rata (mean), standar deviasi dari masing – masing variable penelitian. Analisis data penelitian dilakukan pada 28 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2009-2011.Tabel 3.1 : Hasil Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
CSRI 84 .12 .68 .3410 .12395
INKOM 84 .33 1.00 .5773 .11789
INKODIT 84 .50 1.00 .9083 .15916
KEPINS 84 .00 1.00 .6674 .30375
KEPMAN 84 .00 .79 .0496 .14898
Valid N (listwise) 84 3.3 Uji Asumsi Klasik
3.3.1 Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah variabel dependen dan independen didalam model regresi berdistribusi secara normal atau tidak. Alat uji yang digunakan untuk mendeteksi normalitas data adalah dengan menggunakan normality probability plot. Apabila data menyebar disekitar garis diagonal, maka model regresi dapat dikatakan memenuhi asumsi normalitas. Namun, apabila data menjauhi garis diagonal maka model regresi tidak mememnuhi asumsi normalitas (Ghozali, 2005). Dibawah ini adalah hasil pengujian normalitas yang diolah dengan menggunakan SPSS sebagai berikut:
1457325109220Gambar 3.1 Hasil Uji Normalitas
3.3.2 Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi linier berganda terdapat korelasi antara kesalahan penganggu pada periode t dengan kesalahan penganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Uji Durbin Witson banyak digunakan untuk autokorelasi tingkat satu (first order autocorrelation) dan mensyaratkan adanya intersep dalam model regresi dan tidak ada autokorelasi lagi diantara variabel bebas, yang ditujukan dengan nilai D-W ada diantara nilai du dan 4-du. Adapun hasil yang diperoleh dari pengolahan SPSS dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 3.2 Hasil Uji Autokorelasi
Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .521a 0.271 0.234 0.10846 2.129
a. Predictors: (Constant), KEPMAN, INKOM, INKODIT, KEPINS
b. Dependent Variable: CSRI
Nilai Durbin-Watson pada penelitian ini adalah 2,129. Untuk mengetahui model regresi bebas dari adanya autokorelasi dengan menggunakan syarat dU < DW < 4-dU (Ghozali, 2005). Nilai dU diketahui dengan melihat tabel Durbin-Watson. Untuk signifikan 5% dengan k=4 dan N=84 diperoleh dU sebesar 1,747 sehingga diperoleh 4-dU sebesar 2,2530. Dengan nilai DW sebesar 2,129 maka diketahui 1,747 < 2,2129 < 2,2530, maka hasil penelitian ini telah memenuhi syarat dU < DW < 4-dU dan bebas masalah autokorelasi. Konsekuensinya bahwa dalam model regresi ini varian sampel dapat menjelaskan varian populasi.3.3.3 Uji Heterokedastisitas
15335251345565Uji heteokedastisitas dilakukan untuk menguji model regresi apakah terjadi ketidaksamaan varian residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Untuk mengetahui ada tidaknya heterokedastisitas dalam penelitian ini menggunakan scatter plot. Apabila terdapat pola tertentu, seperti titik-titiknya membentuk pola teratur (bergelombang, melebar kemudian menyempit) maka dapat diindikasikan terjadi herokedastisitas. Namun, jika titik-titiknya menyebar dan tidak ada pola yang jelas maka diindikasikan tidak terjadi heterokedastisitas. Dibawah ini adalah hasil pegolahan data dengan SPSS yang menggambarkan scatter plot.
1381125-50800Gambar 3.2 Scatter Plot
Berdasarkan scatter plot diatas dapat dilihat bahwa titik-titiknya menyebar (tidak membentuk pola tertentu), sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada terjadi masalah heterokedastisitas pada penelitian ini.3.3.4 Uji Multikolinearitas
Uji multikoliearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi terdapat korelasi antar variabel independen. Untuk menguji ada tidaknya gangguan multikolinearitas dapat dilihat dari variance inflation factor (VIF) dan tolerance. Apabila nila VIF < dari 10 dan tolerance > 0,1 maka menyatakan tidak terjadi multikoliearitas.
Berdasarkan tabel 3.3 diatas maka dapat dilihat bahwa nilai VIF < 10 dan tolerance > 0,1. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa model regresi tidak mengandung masalah multikolinearitas. Berikut adalah hasil uji multikolinearitas dengan pengolahan SPSS:
Tabel 3.3 Hasil Uji Multikolinearitas
Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) 0.748 0.091 8.213 0
INKOM -0.248 0.106 -0.236 -2.343 0.022 0.912 1.096
INKODIT -0.182 0.079 -0.234 -2.321 0.023 0.907 1.103
KEPINS -0.124 0.044 -0.305 -2.796 0.007 0.777 1.287
KEPMAN -0.319 0.091 -0.383 -3.502 0.001 0.77 1.299
a. Dependent Variable: CSRI
3.4 Analisi Regresi Berganda
Analisi regresi berganda pada penelitian ini menggunakan bantuan software program SPSS 17. Tujuan analisis regresi ini adalah untuk menguji hipotesis tentang pengaruh variabel independen. Adapun hasil regresi dapat dilihat pada tabel 4.3 sebagai berikut :Tabel 3.4 Hasil Analisi Regresi
Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) 0.748 0.091 8.213 0
INKOM -0.248 0.106 -0.236 -2.343 0.022 0.912 1.096
INKODIT -0.182 0.079 -0.234 -2.321 0.023 0.907 1.103
KEPINS -0.124 0.044 -0.305 -2.796 0.007 0.777 1.287
KEPMAN -0.319 0.091 -0.383 -3.502 0.001 0.77 1.299
a. Dependent Variable: CSRI
Dari tabel 3.4 diatas maka dapat dibuat persamaan regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah :CSR = 0.748 – 0.248INKOM– 0.182 INKODIT – 0.124 KEPINS – 0.319 KEPMAN + e
3.5 Pengujian Hipotesis
3.5.1 Uji Koefisien Determinasi (R2)
Pengujian koefisien determinasi (R2) dilakukan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel independen terhadaap dependen. Hasil pengelolahan koefisien determinasi (R2) dapat dilihat pada tabel 3.5 sebagai berikut :Tabel 3.5 Hasil Uji Determinasi (R2)
Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .521a 0.271 0.234 0.10846 2.129
a. Predictors: (Constant), KEPMAN, INKOM, INKODIT, KEPINS
b. Dependent Variable: CSRI
Dari table di atas dapat dilihat bahwa besar nilai adjusted R2 sebesar 0.234 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 23.4%. Hal ini berarti 23.4% pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dipengaruhi variabel ukuran Independensi Dewan Komisaris, Independensi Komite Audit, Kepemilikan Saham Institusional, dan Kepemilikan Saham Manajerial pada perusahaan. Sedangkan sisanya 76.6 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
3.5.2 Uji Signifikan Simultan (Uji Satatistik F)
Uji F dilakukan untuk menguji apakah semua variabel independen mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen ( manajemen laba ). Hasil uji F dapat dilihat pada tabel dibawah ini :Tabel 3.6 Hasil Uji F
ANOVAb
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression .346 4 .086 7.348 .000a
Residual .929 79 .012 Total 1.275 83 a. Predictors: (Constant), KEPMAN, INKOM, INKODIT, KEPINS
b. Dependent Variable: CSRI
Dari tabel 3.6 diatas dapat dilihat bahwa model persamaan ini memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dibandingkan dengan alpha 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen dalam model penelitian ini berpengaruh terhadap variabel dependen.3.6 Pengujian Hipotesis
Hipotesis penelitian ini dengan melakukan analisis regresi berganda pada dua variabel independen terhadap sebuah variabel dependen. Dengan menggunakan kinerja pengujian dengan tingkat kepercayaan 95% atau α=5% (0,05), df = n - k - 1 = 28 – 4 - 1 = 23, diperoleh ttabel sebesar -1.9889 dengan membandingkan thitung dengan ttabel untuk menguji signifikansi koefisien regresi, apakah variabel independen berpengaruh secara nyata atau tidak.
Didalam uji t terdapat dua sisi keputusan yang dapat dilihat, yaitu untuk sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri, dengan kesimpulan sebagai berikut :Syarat diterima atau ditolaknya Ho untuk uji sisi kanan adalah sebagai berikut :Apabila t hitung < t tabel maka Ho diterima
Apabila t hitung > t tabel maka Ho ditolak
Syarat diterima atau ditolaknya Ho untuk uji sisi kiri adalah sebagai berikut :
Apabila t hitung > t tabel maka Ho diterima
Apabila t hitung < t tabel maka Ho ditolak
Tabel 3.7 Ikhtisar Hasil Analisis Data
Variabel Thitung Ttabel Keterangan Hipotesis
Prorporsi Dewan Komisaris Independen -2.343 -1.989 Berpengaruh Negatif Ditolak
Proporsi Komite Audit Independen -2.321 -1.989 Berpengaruh Negatif Ditolak
Kepemilikan Institusional -2.796 -1.989 Berpengaruh Negatif Ditolak
Kepemilikan Manajerial -3.502 -1.989 Berpengaruh Negatif Ditolak
Sumber : Data Olahan
3.7 Pembahasan
3.7.1 Proporsi Dewan Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR Disclosure).
Variabel prorporsi dewan komisaris independen memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0.248, thitung sebesar -2.343 dan ttabel -1.989. Karena thitung < ttabel dan memiliki arah yang negatif maka disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga dinyatakan bahwa prorporsi dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility.Hasil ini tidak sesuai dengan perumusan hipotesis yang dikembangkan dari penelitian Waryanto (2010), Anugrah dan Dewayanto (2011), juga Terzaghi (2012). Namun dalam penelitian Rahmawati (2010) (dalam Waryanto, 2010) dan Muntoro (2006) yang meneliti pada perusahaan yang terdaftar di BEI, hasil yang sama dapat ditemukan. Hal ini menunjukkan keberadaan Komisaris Independen didalam susunan tata kelola perusahaan tidak memiliki pengaruh yang positif terhadap luas pengungkapan CSR.Memiliki pengaruh yang negatif antara proporsi dewan komisaris independen terhadap luas pengungkapan CSR disebabkan karena kurang aktifnya keberadaan dewan komisaris independen di dalam kegiatan langsung perusahaan, sehingga hal ini menyebabkan ketimpangan antara proporsi dewan komisaris independen dengan luas pengungkapan CSR. Menurut Muntoro (2006) komisaris independen diperlukan untuk meningkatkan independensi dewan komisaris, namun disayangkan adanya komisaris independen dan penunjukkannya hanyalah semata – mata untuk memenuhi peraturan/ ketentuan.3.7.2 Proporsi Komite Audit Independen berpengaruh positif terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR Disclosure).
Variabel prorporsi dewan komisaris independen memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0.182, thitung sebesar -2.321dan ttabel -1.989. Karena thitung < ttabel dan memiliki arah yang negatif maka disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga dinyatakan bahwa prorporsi komite audit independen berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility.Hasil ini tidak sesuai dengan perumusan hipotesis yang dikembangkan dari penelitian Forker (dalam Said et. al. (2009) dalam marga dan dewayanto (2010)). Namun penelitian marga dan dewayanto (2010) yang meneliti pengaruh proporsi komite audit independen terhadap luas pengungkapan CSR pada perusahaan yang terdaftar di BEI, hasil yang sama dapat ditemukan. Hal ini menunjukkan keberadaan Komite Audit Independen didalam susunan tata kelola perusahaan memiliki pengaruh negatif terhadap luas pengungkapan CSR.Dengan persentase jumlah komite audit independen yang tinggi diharapkan dapat melaksanakan fungsi pengawasan yang luas, namun hal ini menyebabkan komite audit independen tidak dapat melaksanakan fungsinya secara optimal. Sehingga permasalahan agensi tidak dapat dikurangi dan pengendalian internal juga tidak menjadi lebih efektif untuk pengungkapan CSR yang lebih luas. Harusnya dalam pelaksanaaan fungsi, komite audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai serta dilaksanakannya Good Corporate Governance. (FCGI, 2002)
3.7.3 Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR Disclosure).Variabel kepemilikan institusional memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0.124, thitung sebesar -2.796 dan ttabel -1.989. Karena thitung < ttabel dan memiliki arah yang negatif maka disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga dinyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility.Hasil ini tidak sesuai dengan perumusan hipotesis yang dikembangkan dari penelitian Murwaningsari (2009), Setyarini & Paramitha (2011), juga Novita & Djakman (2008). Namun dalam penelitian Waryanto (2010) dan Badjuri (2011) yang meneliti pengaruh kepemilikan saham oleh institusional terhadap luas pengungkapan CSR pada perusahaan yang terdaftar di BEI, hasil yang sama dapat ditemukan.
Analisa atas hasil ini dasibabkan karena semakin banyak saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi, maka institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan intervensi terhadap jalannya perusahaan dan mengatur proses penyusunan laporan keuangan. Akibatnya manajer terpaksa mealakukan tindakan tertentu demi untuk memenuhi keingingan pihak – pihak tertentu, diantaranya pemilik (Boediono, 2005). Dengan demikian, apabila kepemilikan saham Institusi dalam perusahaan jumlahnya semakin besar, maka hanya memaksimalkan keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan tanggung jawabnya kepada stakeholders lain.
3.7.4 Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR Disclosure).Variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0.319, thitung sebesar -3.502 dan ttabel -1.989. Karena thitung < ttabel dan memiliki arah yang negatif maka disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga dinyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility.Hasil ini tidak sesuai dengan perumusan hipotesis yang dikembangkan dari penelitian Anggraini (2006) dan Murwaningsari (2009). Namun dalam penelitian Aini dan Cahyonowati (2011) yang meneliti pengaruh kepemilikan saham oleh manajerial terhadap luas pengungkapan CSR pada perusahaan yang terdaftar di BEI, hasil yang sama dapat ditemukan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan saham oleh Manajerial memiliki pengaruh signifikan yang negatif.Sedikitnya proporsi kepemilikan manajerial pada bank-bank di Indonesia menjadi penyebab berpengaruh signifikan negatif terhadap luas pengungkapan CSR.. Rata-rata bank di Indonesia hanya terdapat 4.9% kepemilikan manajerial, dan hanya sebagian kecil bank saja yang memiliki kepemilikan manajerial cukup besar. Terzaghi (2012) mengatakan bahwa adanya kepemilikan manajerial yang relatif kecil menyebabkan manajer belum dapat memaksimalkan nilai perusahaan melalui pengungkapan CSR.V. KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengujian statistik secara parsial variabel karakteristik Corporate Governance terhadap luas pengungkapan CSR pada perusahaan perbankan di Indonesia dengan menggunakan analisis berganda, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :Faktor Proporsi Dewan Komisaris Independen berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan CSR pada laporan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Hal ini terbukti dari nilai signifikan yang lebih kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.022 dengan nilai thitung sebesar -2.343 yang menunjukan arah negatif dan lebih kecil dari ttabel = -1.9889.
Faktor Proporsi Komite Audit Independen berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan CSR pada laporan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Hal ini terbukti dari nilai signifikan yang lebih kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.023 dengan nilai thitung sebesar -2.321 yang menunjukan arah negatif dan lebih kecil dari ttabel = -1.9889.
Faktor Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan CSR pada laporan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Hal ini terbukti dari nilai signifikan yang lebih kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.007 dengan nilai thitung sebesar -2.796 yang menunjukan arah negatif dan lebih kecil dari ttabel = -1.9889.
Faktor Kepemilikan Manajerial berpengaruh negatif terhadap luas pengungkapan CSR pada laporan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Hal ini terbukti dari nilai signifikan yang lebih kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.001 dengan nilai thitung sebesar -3.502 yang menunjukan arah negatif dan lebih kecil dari ttabel = -1.9889.
5.2 Keterbatasan
Beberapa keterbatasan yang terdapat dalam penelitian ini antara lain :Terdapat unsur subyektifitas dalam menentukan indeks pengungkapan. Hal ini dikarenakan tidak adanya ketentuan baku yang dapat dijadikan standar atau acuan, sehingga penentuan indeks untuk indikator dalam kategori yang sama dapat berbeda untuk setiap peneliti.
Waktu penelitian yang hanya tiga tahun sehingga hasil penelitian tidak bisa melihat kecendrungan yang terjadi dalam jangka panjang yang akan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Tingkat adjusted R2 yang rendah dari model yang diuji 0.234 dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pengunngkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
5.3 Saran
Berdasarkan hasil penelitian diatas, untuk dapat digunakan secara umum dan pengembangan bagi penelitian berikutnya, beberapa saran yang dapat diberikan sebagai berikut:
Pemerintah hendaknya menetapkan regulasi yang seara tegas dan jelas mengatur mengenai praktik dan pengungkapan, serta pengawasan CSR pada perusahaan di Indonesia sehingga praktik dan pengungkapan CSR di Indonesia semakin meningkat.
Item-item pengungkapan tanggung jawab social perusahaan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat dan disesuaikan dengan sample yang akan diteliti. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial.
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperpanjang periode penelitian agar dapat melihat kecendrungan yang akan terjadi dalam jangka panjang.
Rendahnya adjusted R2 dari model dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga penelitian selanjutnya sebaiknya mempertimbangkan variabel yang digunakan dalam penelitian ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ambadar, Jackie.2008."CSR Dalam Praktik di Indonesia". Jakarta : PT Elex Media Komputindo.
Amri, Chairul. 2011. "Analaysis Of The Influence Financial Performance, GOOD Corporate Governance and Corporate Social Responsibility of Companies". http://library.gunadarma.ac.id. Universitas GunadarmaAnggraini, Fr. 2006. "Pengungkapan informasi sosial dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan informasi sosial dalam laporan keuangan tahunan (Studi empiris pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar bursa efek Jakarta)". Padang. Simposium Nasional Akuntansi IX.
Anugrah, Marga dan Dewayanto, Totok. 2011. "Pengaruh Elemen – Elemen Good Corporate Governance Terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Studi pada Bank di Indonesia Periode Tahun 2008-2009)".Universitas Diponegoro.
Badjuri, Achmad. 2011. Faktor – faktor fundamental, mekanisme corporate governance, pengungkapan corporate social responsibility (CSR) Perusahaan Manufaktur dan Sumber Daya Alam di Indonesia. Dinamika Keuangan dan Perbankan, Mei 2011, Hal 38 – 54. ISSN 1979 – 4878.
Boediono, Gideon SB. 2005. Kualitas laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. ". Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo.
Forum Corporate Governance Indonesia (FCGI). 2002. "Peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit dalam Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)". Jakarta
Ghozali, Imam. 2005. Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Edisi 3. Semarang: Badan penerbit universitas diponegoro.
Hackston, D. And Milne, M., J. 1996, Some Determinants of Social and Environmental Disclosure in New Zealand Companies, Accounting, Auditing, and Accountability Journal, Vol. 9 No.1, pp. 77-108.Harsanti, Ponny. 2011. "Corporate Social Responsibility dan Teori Legitimasi". Mawas Juni 2011.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. "Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juli 2009". Jakarta. Salemba Empat.
Imanta, Dea & Stwiko, Rutji. 2011. " Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepemilikan Managerial." Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol.13, No. 1, April 2011, Hlm. 67-80.Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-29/PM/2004. "Peraturan Nomor IX.I.5 Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit". Jakarta.
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : KEP-117/M-MBU/2002 Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komite Nasional Kebijakan Governance., 2006, Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia,
Murwaningsari, Etty. 2009. "Hubungan Corporate Governance, Corporate Social Responsibilities dan Corporate Financial Performance dalam Satu Continuum". Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol.. 11, No. 1, MEI 2009: 30-41.
Novita, & Djakman, Chaerul D. 2008. "Pengaruh Struktur Kepemilikan terhadap Luas Penungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR Disclosure) pada Laporan Tahunan Perusahaan: Studi Empiris pada Perusahaan Publik yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia Tahun 2006". Pontianak. Simposium Nasional Akuntansi XI.
Nur, Marzully & Priantinah, Denies. "Analisa Faktor - Faktor yang Mempengaruhi pengungkapan Corporate Social Responsibility di Indonesia". Jurnal Nominal - Volume I Nomor I - Tahun 2012.Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006. Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perseroan Terbatas.
Prasojo, Bagus Prio. 2011. ". "Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tingkat Pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR)". Skripsi. Universitas Dipenogoro. Ratnasari, Yunita dan Prastiwi Andri. 2011. "Pengaruh Corporate Governance Terhadap Luas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di dalam Sutainbility Report". Jurnal Universitas Diponegoro. Dipenegoro
Retno, Reny Dyah & Priantinah, Denies. 2012. "Pengaruh Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan". Jurnal Nominal - Volume I Nomor I - Tahun 2012.Rustarini, Ni Wayan. 2010. "Pengaruh Corporate Governance pada Hubungan Corporate Social Responsibilitydan Nilai Perusahaan". Purwokerto. Simposium Nasional Akuntansi XIII.
Rudito, Bambang dan Famiola, Melia. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung. Rekayasa Sains Bandung.Santoso, Eko Budi. 2011. "Pengaruh Karakteristik Good Corporate Governance (GCG), Ukuran Perusahaan, dan Rasio Profitabilitas Terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia". Universitas Ciputra Surabaya.Sari, Nur Maemunah Permata dan Kholisoh, Luluk. 2009. "Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility disclosure pada Perusahaan Manufaktur". http://library.gunadarma.ac.id. Universitas GunadarmaSayekti, Yosefa &Wondabio, Ludovicus Sensi. 2007. Pengaruh CSR Disclosure Terhadap Earning Response Coefficient. Makassar. Simposium Nasional Akuntansi X.
Sembiring, Eddy Rismanda. 2005. "Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di Bursa Efek Jakarta". Solo. Simposium Nasional Akuntansi VIII.Setyarini, Yulia & Paramitha, Melvie. 2011. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Corporate Social Responsibility. Jurnal Kewirausahaan Vol. 5 No. 2 , Desember 2011. ISSN. 1978-4724.
Shahin, Arash dan Zairi, Mohamed. 2007. "Corporate governance as a critical element for driving excellence in corporate social responsibility International Journal of Quality & Reliability Management", Vol. 24 No. 7, 2007 pp. 753-770.
Sudana, I Made dan Arlinidia Putu Ayu. 2011. "Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility pada Perusahaan Go – Public DI Bursa Efek Indonesia". Jurnal Manajemen Teori dan Terapan | Tahun 4, No. 1, April 2011.Syakhroza, Akhmad. 2003. "Best Practices Corporate Governace dalam Konteks Kondisi Lokal Perbankan Indonesia".Usahawan No. 06 TH XXXII JUNI 2003
Tarjo. 2008. "Pengaruh Konsentrasi Kepemilikan Institusional dan Leverageterhadap Manajemen Laba, Nilai Pemegang Saham sertaCost of Equity Capital". Pontianak. Simposium Nasional XI.Terzaghi, Muhammad Titan. 2012. "Pengaruh Earning Management dan Mekanisme Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (JENIUS) Vol.2 No. 1 Januari 2012.Thomson. 2007. "Introduction to Bussines, Pengantar Bisnis Edisi 4". Jakarta : Salemba Empat.
Titisari. Suwardi, Eko & Setiawan, Doddy. 2010. "Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kinerja Perusahaan". Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwokerto.Tri Gunarsih, 2003, "Struktur Kepemilikan Sebagai Salah Satu Mekanisme Corporate Governance". KOMPAK, No. 08 Mei – Agustus 2003.Turnbull Shann., 1997., Corporate Governance: Its Scope, Concern and Theories., Corporate Governance, Vol.5., No.4, October, 181-205.
Ujiyantho, Muh. Arief & Pramuka, Bambang Agus. 2007. "Mekanisme Corporate Goverance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan". Makassar. Simposium Nasional X.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Waryanto. 2010. "Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia. Skripsi. Universitas Dipenogoro.
Wibowo Pamadi. 2007. "Peran Perbankan nasional dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional".
www.csrindonesia.com
www.idx.co.id
Terimakasih telah membaca PENGARUH ELEMEN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: