September 24, 2016

ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERBANKAN INDEKS LQ45 DENGAN MENGGUNAKAN METODA

Judul: ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERBANKAN INDEKS LQ45 DENGAN MENGGUNAKAN METODA
Penulis: Ali Attibrizi


ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERBANKAN INDEKS LQ45 DENGAN MENGGUNAKAN METODA CAMEL PERIODA 2007-2012
ALI ATTIBRIZI
121010006
ABSTRACT
This research were done to know about performance of go public bank on Indonesia Stock Exchange from 2007-2012 that always on LQ45 index. CAMEL method had used in this research .It is consist of Capital, Asset, Management, Earning, and Liquidity ratio. This research had 4 banks as the samples there was BCA, BNI, Danamon, and Mandiri. Purposive sampling were used on this research.. The result is BCA was the best bank of the sample of the research than Danamon were on last position.
Keywords: Banks, CAMEL
PENDAHULUAN
Perbankan merupakan tulang punggung dalam membangun sistem perekonomian dan keuangan, karena dapat berfungi sebagai intermediary institution yaitu lembaga yang mampu menyalurkan kembali dana-dana yang dimiliki oleh unit ekonomi yang surplus kepada unit-unit ekonomi yang defisit. Fungsi ini merupakan mata rantai yang penting dalam melakukan bisnis karena berkaitan dengan penyediaan dana sebagai investasi dan modal kerja bagi unit-unit bisnis dalam melaksanakan fungsi produksi. Oleh karena itu agar dapat berjalan dengan lancar maka lembaga perbankan harus berjalan dengan baik pula (Susilo, 2000:159).
Salah satu unsur yang sangat diperhatikan oleh bank adalah kinerja bank tersebut, dengan kata lain yaitu masalah tingkat kesehatannya. Kesehatan suatu bank adalah kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Analisis laporan keuangan perbankan dapat membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak terkecuali perusahaan perbankan.
Untuk menilai kinerja keuangan perbankan digunakan aspek penilaian yaitu dengan menggunakan rasio keuangan berupa CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning dan Liquidity). Bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama perioda penelitian dan selalu masuk ke dalam indeks LQ45 selama 2008-2012.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah.
Bagaimanakah fakator-faktor CAMEL perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang selalu masuk dalam indeks LQ45 selama perioda 2007-2012?
Bagaimanakah tingkat kesehatan perusahaan perbankan yang terdaftar di BUrsa Efek Indonesia yang selalu masuk dalam indeks LQ45 selama perioda 2007-2012?
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Bank
Pengertian perbankan menurut Undang-Undang RI No. 10/1998 pasal 1 tentang perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sedangkan pengertian bank menurut Suyatno (2007) adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhaap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan dan lain-lain.
Jenis-jenis Bank
Jenis bank berdasarkan segi fungsinya ada dua jenis, yaitu sebagai berikut.
Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang RI No. 10/1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan hasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat
Pengertian bank perkreditan rakyat menurut Undang-Undang RI No. 10/1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jenis bank berdasarkan segi kepemilikan terdiri dari empat jenis, yaitu sebagai berikut.
Bank Milik Pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah. Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan II masing-masing Provinsi.
Bank Milik Swasta Nasional
Bank yang kepemilikannyanya dimiliki oleh swasta/non pemerintah.
Bank Milik Koperasi
Bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
Bank Milik Asing
Bank yang sahamnya berasal dari modal asing dan membuka cabang di Indonesia.
Sumber Dana Bank
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasi bank tersebut. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus terlebih dahulu membeli uang (menghimpun dana), sehingga dari selisih bunga tersebut bank memperoleh keuntungan. Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber dana yang diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam mencari sumber dana, bank harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperoleh dana tersebut, jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut.
Jenis-jenis sumber dana bank terdiri dari dua macam, yaitu modal inti dan modal pelengkap.
Kinerja Bank
Kinerja bank merupakan bagian dari kinerja bank secara keseluruhan. Kinerja bank secara keseluruhan merupakan gambaran prestasi yang dicapai bank alam operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana, teknologi maupun sumber daya manusia.
Berdasarkan apa yang dinyatakan di atas, kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik yang menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana yang biasanya diukur dengan indicator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas bank.
Penilaian aspek penghimpunan dana dan penyaluran dana merupakan kinerja keuangan yang berkaitan dengan peran bank sebagai lembaga intermediasi. Adapun penilaian kondisi likuiditas bank guna mengetahui seberapa besar kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya kepada para deposan.
Penilaian aspek profitabilitas guna mengetahui kemampuan menciptakan profit, yang sudah berang tentu penting bagi para pemilik. Dengan kinerja bank yang baik pada akhirnya akan berdampak baik pada intern maupun bagi pihak ekstern bank.
Kesehatan Bank
Pengertian kesehatan bank menurut Bank Indonesia sesuai dengan Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1992 dalam Tjukipto (2013) adalah bank dikatakan sehat apabila bank tersebut memenuhi ketentuan Kesehatan bank dengan memperhatikan faktor Permodalan, Kualitas Aset, Kualitas Manajemen, Kualitas Rentabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, dan unsur lain yang berhubungan dengan usaha bank.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 perihal Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, penilaian tingkat kesehatan bank merupakan penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatau bank (meliputi permodalan, kualitas aset, kualitas manajemen, kualitas rentabilitas, likuiditas, solvabilitas).
Penggolongan tingkat kesehatan bank menurut Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 dibagi dalam empat kategori yaitu sehat dengan nilai kredit antara 81 sampai 100, cukup sehat dengan nilai kredit antara 66 sampai dengan kurang dari 81, kurang sehat dengan nilai kredit antara 51 sampai dengan kurang dari 66 dan tidak sehat dengan nilai kredit kurang dari 51.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Pada tanggal 5 Januari 2011 Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian tingkat kesehatan bank umum tersebut menggantikan PBI sebelumnya No. 6/10/PBI/2004 tentang Sitem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Namun PBI No. 13/1/PBI/2011 berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012.
Penyempurnaan penilaian kesehatan bank dilatarbelakangi oleh perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko, penerapan pengawasan secara konsolidasi, serta perubahan pendekatan penilaian kondisi bank yang ditetapkan secara internasional mempengaruhi pendekatan penilaian tingkat kesehatan bank. Secara substantif memang ada beberapa perubahan faktor-faktor penilaian, namun dari sisi prinsip dan proses perhitungan tingkat kesehatan relatif sama.
Skala (pedikat) penilaian, baik untuk setiap indikator atau penilaian komposit sama seperti sebelumnya yaitu peringkat 1 sampai dengan peringkat 5 dimana urutan peringkat faktor yang lebih kecil mencerminkan kondisi bank yang lebih baik.
PBI No. 13/1/PBI/2011 menggolongkan faktor penilaian menjadi hanya empat faktor yaitu profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas (earnings) dan permodalan (capital) atau biasa disebut dengan RGEC. Profil risiko mencakup 8 jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategi, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Faktor likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar pada penilaian CAMELS melebur ke dalam faktor profil risiko dalam RGEC. Sedangkan faktor GCG sudah termasuk dalam faktor Manajemen dalam CAMELS.
Metoda CAMELS
Analisis rasio CAMELS yaitu analisis keuangan bank dan alat pengukuran kinerja bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengetahui tentang tingkat kesehatan bank yang bersangkutan dari berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu banj dengan menilai faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank. Rincian dari setiap variabel yang akan dianalisis dalam analisis rasio CAMELS adalah sebagai berikut.
Capital (Modal)
Capital untuk memastikan kecukupan modal dan cadangan untuk memikul risiko yang mungkin timbul. Agar mampu berkembang dan bersaing secara sehat maka permodalannya perlu disesuaikan dengan ukuran internasional yang dikenal dengan BIS (Bank for International Settlement). Sesuai dengan BIS maka kewajiban modal minimum bank adalah berdasarkan pada risiko, termasuk dalam risiko kredit. Dengan demikian, permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mengcover eksposur saat ini dan mengantisipasi eksposur di masa datang.
Capital Adequacy Ratio = Modal BankAktiva Tertimbang Menurut Risiko x 100% ................(1)
Assets (Aktiva)
Aset untuk memastikan kualitas aset yang dimiliki oleh bank dan nilai dari aset tersebut. Kemerosotan kualitas dan nilai aset merupakan sumber erosi terbesar bagi bank. Penilaian kualitas aset bank dilakukan melalui penilaian terhadap komponen aktiva produktif dan tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
Rasio kualitas aktiva produktif merupakan rasio yang mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif.
KAP = Aktiva produktif yang diklasifikasikan Total aktiva produktif x 100% .........................................(2)
Rasio pemenuhan PPAP merupakan rasio yang mengukur kepatuhan bank dalam membentuk PPAP untuk meminimalkan risiko akibat adanya aktiva produktif yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Management
Manajemen untuk memastikan kualitas dan tingkat kedalaman penerapan prinsip manajemen bank yang sehat, terutama yang terkait dengan manajemen umum dan manajemen risiko. Indikator yang digunakan dalam menggambarkan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dengan rasio Net Profit Margin (NPM). Hal ini dikarenakan seluruh kegiatan suatu bank yang mencakup manajemen umum, manajemen risiko dan kepatuhan bank pada akhirnya mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba.
NPM = Laba Bersih Pendapatan Operasional x 100% ..........................................................(3)
Earnings (rentabilitas)
Earning untuk memastikan efisiensi dan kualitas pendapatan bank secara benar dan akurat. Kelemaham dari sisi pendapatan riil merupakan indikator terhadap potensi masalah bank. Penilaian rentabilitas merupakan penilaian terhadap kondisi dan kemampuan rentabilitas bank untuk mendukung kegiatan operasionalnya dan permodalan. Rentabilitas adalah hasil perolehan dari investasi (penanaman modal) yang dikatakan dengan persentase dari besarnya investasi. Pendekatan penilaian kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen berikut.
Return on Total Asets (ROA)
Rasio laba sebelum pajak 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha (ROA) dalam perioda yang sama. ROA menggambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan.
ROA = Laba Sebelum PajakTotal Aktiva x 100% ...............................................................(4)
Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
Rasio ini adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pedapatan operasional dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
BOPO = Biaya Operasional Pendapatan Operasional x 100% ......................................................(5)
Return on Equity (ROE)
Return on equity merupakan indikator yang amat penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran dividen. Kenaikan rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari laba yang bersangkutan yang selanjutnya dikaitkan dengan peluang kemungkinan pembayaran dividen (terutama bagi bank yang telah go public)
ROE = Laba Setelah Pajak Rata-rata Modal Inti x 100% ............................................................(6)
NIM
Rasio ini menunjukkan kemampuan earning asets dalam menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif.
NIM = Pendapatan Bunag Bersih Rata-rata Aktiva Produktif x 100% ...................................................(7)
Likuiditas
Likuiditas untuk memastikan dilaksanakannya manajemen aset dan kewajiban dalam menentukan dan menyediakan likuiditas yang cukup.
Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. Bank dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya.
Loan to deposit ratio (LDR) adalah rasio yang mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayarkan kembali penarikan dana oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Oleh karena itu, semakin tinggi rasionya memberikan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank tersebut, hal ini sebagai akibat jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.
LDR = Jumlah Kredit yang Diberikan Total Dana Pihak Ketiga + KLBI +Modal Inti x 100% .................................(8)
Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap risiko pasar)
Penilaian sensitivitas terhadap risiko pasar merupakan penilaian terhadap kemampuan modal bank untuk mengcover akibat yang ditimbulkan oleh perubahan risiko pasar dan kecukupan manajemen risiko pasar.
METODA PENELITIAN
Penelitian dilakukan dengan cara menganalisa laporan keuangan auditan perusahaan perbankan yang dipublikasikan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2007-2012 dan selama perioda tersebut terus masuk ke dalam indeks LQ45. Variabel-variabel penelitian yang digunakan terdiri dari: permodalan (capital), kualitas aktiva (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), dan likuiditas (liquidity). Penelitian ini menggunakan data kuantitatif serta menggunakan data sekunder berupa peraturan perbankan yang terkait seperti Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum serta Laporan Kajian Stabilitas Keuangan tahun 2008 dan 2009.
Metoda Penentuan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2012 dan selama perioda itu selalu masuk ke dalam indeks LQ45. Sampel dipilih dengan cara nonprobability sampling berupa purposive sampling yaitu penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan atau criteria tertentu. Pengumpulan data dilakukan dengan metoda observasi nonpartisipan
Teknik Analisis Data
Untuk menjawab permasalahan yang akan dibahas, semua data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan Teknik analisis kuantitatif dan kualitatif (Ristadewi, 2009:31).
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Tingkat Faktor Permodalan
Tabel 1 Bank BCA 2007 s/d 2012
CAR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
19,20% 15,80% 16,02% 14,14% 13,27% 14,69%
Sumber: data diolah
Tabel 2 Hasil Perhitungan CAR Bank BNI Tahun 2007 s/d 2012
CAR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
15,74% 13,73% 14,27% 21,96% 21,74% 17,35%
Sumber: data diolah
Tabel 3 Hasil Perhitungan CAR Bank Danamon Tahun 2007 s/d 2012
CAR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
19,27% 15,43% 21,20% 16,42% 17,55% 18,90%
Sumber: data diolah
Tabel 4 Hasil Perhitungan CAR Bank Mandiri Tahun 2007 s/d 2012
CAR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
20,75% 15,66% 15,43% 13,36% 15,02% 15,25%
Sumber: data diolah
Dari perhitungan rasio CAR, dapat disimpulkan bahwa selama tahun 2007-2012, keempat bank tersebut memiliki nilai CAR yang tinggi dan seluruhnya berada pada peringkat 1 selama perioda penelitian. Syarat untuk peringkat 1 adalah memiliki nilai CAR ≥12% . Dalam hal ini berarti keempat bank tersebut memiliki kemampuan untuk menutupi penurunan aktiva (kerugian Bank) dengan modal yang dimilikinya dengan baik. Dari keempat bank yang diteliti, nilai CAR pada tahun 2008 cenderung menurun, dan hal ini terjadi pada keseluruhan dari bank yang masuk dalam sampel penelitian. Kemudian pada tahun 2009-2010 hampir semuanya mengalami peningkatan kecuali pada bank Mandiri yang mengalami penurunan sebesar 0,23% dari nilai CAR nya.
Tingkat Faktor Kualitas Aktiva
Tabel 5 Hasil Perhitungan KAP Bank BCA Tahun 2007 s/d 2012
KAP2 2007 2008 2009 2010 2011 2012
105,53% 104,52% 212,79% 125,71% 107,60% 121,12%
Sumber: data diolah
Tabel 6 Hasil Perhitungan KAP Bank BNI Tahun 2007 s/d 2012
KAP2 2007 2008 2009 2010 2011 2012
116,48% 141,36% 130,65% 128,28% 111,69% 102,02%
Sumber: data diolah
Tabel 7 Hasil Perhitungan KAP Bank Danamon Tahun 2007 s/d 2012
KAP2 2007 2008 2009 2010 2011 2012
114,29% 100,58% 101,43% 109,44% 91,67% 82,11%
Sumber: data diolah
Tabel 8 Hasil Perhitungan KAP Bank Mandiri Tahun 2007 s/d 2012
KAP2 2007 2008 2009 2010 2011 2012
105,53% 104,52% 107,43% 108,88% 105,57% 112,57%
Sumber: data diolah
Dalam perhitungan rasio KAP dari keempat bank tersebut, Bank BCA selama perioda penelitian berada pada peringkat 1, karena selama 2007-2012 diperoleh rataan nilai KAP sebesar 129,55%, hal ini lebih besar dari standar yang disyaratkan untuk berada pada peringkat satu, yakni KAP ≥ 110%. Rasio KAP yang diperoleh Bank BCA ini sempat berada pada peringkat 2 selama 2007 dan 2010 dan peringkat 3 pada 2009. Hal ini terjadi karena nilai PPAP yang dibentuk selama 3 tahun tersebut lebih kecil dari nilai yang diwajibkan (PPAP wajib) atau dengan kata lain Bank BCA selama tahun-tahun tersebut tidak mampu melampaui PPA yang diwajibkan. Hal yang serupa terjadi pada Bank Danamon, di mana pada tahun 2008-2009 mencatatkan rasio PPA sebesar 100,58% dan 101,43%. Hal ini menempatkan KAP pada Bank Danamon berada pada peringkat 3 karena diperoleh nilai 100% ≤ KAP2 < 105%. Pada 2011-2012 PPA berada pada peringkat yang paling rendah yakni peringkat 5 dengan nilai KAP sebesar 91,67% dan 82,11%. Oleh karena itu Danamon perlu melakukan pembenahan pada sector PPA yang dibentuk sehingga mampu melampui PPA yang disyaratkan (PPA wajib) sehingga kinerja bank pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2013 mengalami peningkatan. Secara keseluruhan, KAP pada bank Danamon berada pada peringkat 4, dengan nilai rataan sebesar 99,92%. Syarat untuk berada pada peringkat 4 adalah 95% ≤ KAP2 < 100%. Pada bank lainnya, yaitu Bank BNI dan Mandiri, cenderung stabil dan rataan rasio KAP nya berada pada peringkat Pada 2012, rasio KAP Bank BNI sempat mengalami penurunan, dengan nilai 102,02% sehingga menempatkan Bank BNI berada pada peringkat 2 berdasarkan rasio KAP namun secara keseluruhan, Bank BNI berada pada peringkat 1 selama perioda penelitian karena diperoleh rataan nilai KAP sebesar 121,74%. Bank Mandiri pada 2008 sempat mengami penurunan, dengan nilai 104,52% sebelumnya sebesar 105,53% namun secara keseluruhan, bila rasio KAP selama 2008-2012 dirata-rata, akan diperoleh peringkat 1.
Secara keseluruhan, ketiga bank yaitu Bank BCA, BNI, dan Mandiri memiliki kemampuan yang cukup baik untuk membentuk PPAP yang bertujuan untuk meminimalisasi risiko akibat adanya Aktiva Produktif yang berpotensi menimbulkan kerugian dan dikatakan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri. Pada Bank Danamon, selama perioda penelitian memiliki kemampuan yang kurang baik dalam membentuk PPAP yang bertujuan untuk meminimalisasi risiko akibat adanya Aktiva Produktif yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Tingkat Faktor Manjemen
Tabel 9 Hasil Perhitungan NPM Bank BCA Tahun 2007 s/d 2012
NPM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
70,91% 75,33% 78,65% 81,53%% 81,36% 79,79%
Sumber: data diolah
Tabel 10 Hasil Perhitungan NPM Bank BNI Tahun 2007 s/d 2012
NPM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
70,83% 65,22% 73,36% 74,45% 82,72% 83,35%
Sumber: data diolah
Tabel 11 Hasil Perhitungan NPM Bank Danamon Tahun 2007 s/d 2012
NPM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
58,74% 57,28% 55,09% 56,99% 65,75% 66,59%
Sumber: data diolah
Tabel 12 Hasil Perhitungan NPM Bank Mandiri 2007 s/d 2012
NPM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
70,91% 75,33% 68,58% 67,08% 76,33% 82,83%
Sumber: data diolah
Dari perhitungan rasio NPM keempat bank selama 2007-2012 Bank BCA, BNI dan Mandiri berada pada peringkat 3 karena rasio NPM yang diperoleh menurut Peraturan Bank Indonesia berada pada kisaran 66% ≤ NPM < 81% sehingga, kemampuan Bank dalam mengelola Bank Mandiri yang diproksikan dengan perbandingan laba bersih terhadap laba operasional dinilai cukup baik. Rerata nilai NPM yang dihasilkan selama perioda penelitian untuk masing-masing rasio NPM adalah 77,93%, 74,99%, dan 73,51%. Dalam hal ini berarti bahwa ketiga bank tersebut memiliki kemampuan yang cukup baik dalam melakukan pengelolaan bank (manajemen bank). Selama tahun 2007-2012, ketiga bank tersebut memiliki kenaikan dan penurunan rasio NPM. Namun secara keseluruhan rasio NPM nya cenderung meningkat. Pada Bank Danamon, rerata rassio NPM selama 2007-2012 adalah sebesar 60,07% yang menmpatkannya berada pada peringkat 4 karena rasio NPM yang diperoleh menurut Peraturan Bank Indonesia berada pada kisaran 51% ≤ NPM < 66% sehingga, kemampuan Bank dalam mengelola Bank Danamon yang diproksikan dengan perbandingan laba bersih terhadap laba operasional kurang baik.
Manajemen Bank Danamon dalam mengelola entitasnya juga tergolong cukup baik, namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila bank tidak segera melakukan tindakan kolektif untuk menangani masalah manajemen yang dihadapi saat ini.
Tingkat Faktor Rentabilitas
Tabel 13 Hasil Perhitungan NPM Bank BCA 2007 s/d 2012
ROA 2007 2008 2009 2010 2011 2012
3,03% 3,40% 3,40% 3,51% 3,82% 3,59%
Sumber: data diolah
Tabel 14 Hasil Perhitungan NPM Bank BNI 2007 s/d 2012
ROA 2007 2008 2009 2010 2011 2012
0,85% 1,12% 1,72% 2,49% 2,94% 2,92%
Sumber: data diolah
Tabel 15 Hasil Perhitungan NPM Bank Danamon 2007 s/d 2012
ROA 2007 2008 2009 2010 2011 2012
2,43% 1,58% 2,63% 4,08% 2,94% 3,18%
Sumber: data diolah
Tabel 16 Hasil Perhitungan NPM Bank Mandiri 2007 s/d 2012
ROA 2007 2008 2009 2010 2011 2012
2,40% 3,53% 3,13% 3,63% 3,37% 3,55%
Sumber: data diolah
Dari perhitungan rasio ROA selama 2007-2012, keempat bank tersebut menghasilkan rerata nilai ROA yang menempatkannya pada peringkat pertama. Masing-masing rerata rasio ROA yang dihasilkan selama berturut untuk Bank BCA, BNI, Danamon, dan Mandiri selama perioda 2007-2012 adalah 3,50%, 2,07%, 2,81%, dan 3,27%. Syarat untuk mendapatkan peringkat 1 pada rasio ROA adalah menghasilkan nilai ROA> 1,5%.
Dalam hal ini, keempat bank selama tahun 2007-2012 memiliki kemampuan yang sangat baik dalam mengelola bank untuk memperoleh laba secara keseluruhan. Secara keseluruhan, keempat bank selama perioda penelitian memiliki ROA yang cenderung meningkat walaupun mengalami sedikit fluktuasi, namun secara umum ROA yang dihasilkan berada pada kisaran 2%-3% untuk keempat bank tersebut.
Secara keseluruhan keempat bank tersebut berada pada peringkat 1 yang menunjukkan bahwa keempatnya tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri.
Tabel 17 Hasil Perhitungan ROE Bank BCA 2007 s/d 2012
ROE 2007 2008 2009 2010 2011 2012
26,70% 30,20% 31,80% 33,30% 33,54% 30,44%
Sumber: data diolah
Tabel 18 Hasil Perhitungan NPM Bank BNI 2007 s/d 2012
ROE 2007 2008 2009 2010 2011 2012
8,03% 9,01% 16,34% 24,70% 19,99% 20,06%
Sumber: data diolah
Tabel 19 Hasil Perhitungan NPM Bank Danamon 2007 s/d 2012
ROE 2007 2008 2009 2010 2011 2012
21,15% 14,38% 13,67% 19,01% 14,95% 15,78%
Sumber: data diolah
Tabel 20 Hasil Perhitungan NPM Bank Mandiri 2007 s/d 2012
ROE 2007 2008 2009 2010 2011 2012
19,07% 12,09% 30,26% 34,86% 25,57% 27,23%
Sumber: data diolah
ROE merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan ekuitasnya. Kenaikan dalam rasio ini menunjukkan adanuya kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan dan selanjutnya kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.
Dari perhitungan rerata ROE dari keempat bank selama 2007-2012, ROE keempat bank tersebut berada pada peringkat 1 karena nilai ROE > 15% sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tahun 2004. Hal ini mengindikasikan bahwa selama perioda penelitian, Keempat bank ini memiliki kemampuan menghasilkan laba dengan ekuitasmya dengan sangat baik. Selain itu, pada tahun tersebut kinerja keempat bank dalam menghasilkan nilai ROE juga tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri. Dari keempat bank tersebut, bank BCA memiliki kisaran nilai ROE yang tinggi yakni pada 26,70%-33,54% sedangkan Bank BNI kisaran nilai ROE yang dihasilkan berada pada nilai yang paling rendah dibandingkan bank-bank yang digunakan pada penelitian ini yakni pada 8,03%-20,06% namun secara keseluruhan, ROE dari keempat bank ini cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun selama perioda penelitian dan seluruhnya berada pada peringkat 1 untuk rerata nilai ROE dari masing-masing bank.
Tabel 21 Hasil Perhitungan NIM Bank BCA 2007 s/d 2012
NIM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
6,10% 6,60% 6,40% 5,29% 5,68% 5,57%
Sumber: data diolah
Tabel 22 Hasil Perhitungan NIM Bank BNI 2007 s/d 2012
NIM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
4,99% 6,26% 6,01% 5,78% 6,03% 5,93%
Sumber: data diolah
Tabel 23 Hasil Perhitungan NIM Bank Danamon 2007 s/d 2012
NIM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
8,30% 11,21% 10,72% 11,55% 7,91% 8,65%
Sumber: data diolah
Tabel 24 Hasil Perhitungan NIM Bank Mandiri 2007 s/d 2012
NIM 2007 2008 2009 2010 2011 2012
5,20% 10,87% 5,19% 5,39% 5,29% 5,58%
Sumber: data diolah
Dari perhitungan NIM untuk keempat bank di atas, dapat disimpulkan bahwa selama tahun 2007-2012, seluruh bank yang menjadi sampel dalam penelitian ini berada pada peringkat 1. Hal ini dikarenakan rasio NIM nya > 3% yang mengindikasikan bahwa keempatnya memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif yang sangat baik.
Dapat dikatakan keempat bank tersebut memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif yang dimiliknya. Secara keseluruhan, rerata dari keempat bank tersebut berada pada peringkat 1 yang mengindikasikan bahwa bank-bank tersebut tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri yang terjadi pada saat itu. Secara keseluruhan, NIM yang dihasilkan dari keempat bank sejak 2007-2012 memiliki nilai > 3% sehingga sejak awal penelitian hingga akhir penelitian seluruh bank dalam sempel penelitian berada pada peringkat pada peringkat 1, atau memiliki kinerja yang sangat baik dari segi NIM.
Tabel 25 Hasil Perhitungan BOPO Bank BCA 2007 s/d 2012
BOPO 2007 2008 2009 2010 2011 2012
47,36% 41,99% 68,68% 64,31% 60,87% 62,41%
Sumber: data diolah
Tabel 26 Hasil Perhitungan BOPO Bank BNI 2007 s/d 2012
BOPO 2007 2008 2009 2010 2011 2012
93,04% 90,16% 84,86% 75,99% 72,58% 70,99%
Sumber: data diolah
Tabel 27 Hasil Perhitungan BOPO Bank Danamon 2007 s/d 2012
BOPO 2007 2008 2009 2010 2011 2012
73,89% 86,65% 84,16% 73,97% 79,32% 75,03%
Sumber: data diolah
Tabel 28 Hasil Perhitungan BOPO Bank Mandiri 2007 s/d 2012
BOPO 2007 2008 2009 2010 2011 2012
75,58% 73,70% 70,72% 65,63% 67,22% 63,93%
Sumber: data diolah
Dari perhitungan rasio BOPO, dapat disimpulkan bahwa selama tahun 2007-2012, Bank BCA, BNI, Danamon, dan Mandiri menduduki peringkat 1. Hal ini dikarenakan nilai rasio BOPO mulai dari tahun 2007-2011 memiliki nilai BOPO ≤ 94% menurut Peraturan Bank Indonesia. Dari rasio BOPO yang dihasilkan, dapat dikatakan bahwa keempat bank tersebut memiliki kemampuan yang sangat baik dalam hal efisiensi dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Dari hasil perhitungan rasio BOPO di atas Bank BCA memiliki rerata rasio BOPO yang terendah di antara bank-bank yang digunakan pada sampel penelitian ini yaitu 57,60% sehingga Bank BCA memiliki kinerja terbaik dari bank lainnya sedangkan bank dengan nilai BOPO tertinggi adalah Bank BNI dengan rerata BOPO sebesar 82,27% sehingga Bank BNI memiliki kinerja terendah dalam hal efisiensi biaya operasional bank yang tercermin dalam rasio BOPO.
Tingkat Faktor Likuiditas
Tabel 29 Hasil Perhitungan CR Bank BCA 2007 s/d 2012
CR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
81,48% 60,70% 73,39% 78,47% 72,41% 54,73%
Sumber: data diolah
Tabel 30 Hasil Perhitungan CR Bank BNI 2007 s/d 2012
CR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
48,04% 37,03% 40,58% 45,37% 74,54% 53,27%
Sumber: data diolah
Tabel 31 Hasil Perhitungan CR Bank Danamon 2007 s/d 2012
CR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
25,32% 20,25% 22,85% 29,85% 29,76% 27,17%
Sumber: data diolah
Tabel 32 Hasil Perhitungan CR Bank Mandiri 2007 s/d 2012
CR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
54,73% 34,18% 65,16% 62,20% 64,48% 54,21%
Sumber: data diolah
CR merupakan rasio yang mengukur perbandingan alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Selain itu, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah atau deposan pada saat ditarik dengan menggunakan alat likuid yang dimilikinya. Semakin besar rasio CR, maka semakin baik karena Bank memiliki sisi likuiditas yang semakin tinggi.
Dalam rasio ini, peneliti tidak dapat menentukan peringkat dari rasio CR ini, karena tidak disertakan dalam Peraturan Bank Indonesia. Dari seluruh sampel yang digunakan pada penelitian ini, rerata rasio tertinggi selama perioda penelitian (2007-2012) dihasilkan bank BCA dengan nilai 70,20% sehingga bank ini memiliki kinerja yang paling baik selama perioda penelitian sedangkan bank dengan rerata CR terendah berada pada bank Danamon dengan nilai 25,87% namun kita juga perlu mempertimbangkan fluktuasi CR yang terjadi dari tahun ke tahun pada tiap-tiap sampel. Bank yang memilki nilai CR yang cenderung stabil selama perioda penelitian adalah Bank Danamon dengan kisaran nilai 20,25%-29,58% sedangkan bank dengan nilai CR yang fluktuatif selama perioda penelitian adalah Bank BNI yang berada pada kisaran 37,03%-74,54%.
Tabel 33 Hasil Perhitungan LDR Bank BCA 2007 s/d 2012
LDR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
43,60% 53,80% 50,27% 55,16% 61,67% 68,61%
Sumber: data diolah
Tabel 34 Hasil Perhitungan LDR Bank BNI 2007 s/d 2012
LDR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
60,56% 68,61% 64,06% 70,15% 70,37% 73,51%
Sumber: data diolah
Tabel 35 Hasil Perhitungan LDR Bank Danamon 2007 s/d 2012
LDR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
88,05% 89,43% 86,09% 103,71% 98,33% 100,57%
Sumber: data diolah
Tabel 36 Hasil Perhitungan LDR Bank Mandiri 2007 s/d 2012
LDR 2007 2008 2009 2010 2011 2012
52,02% 108,8% 59,15% 65,44% 71,65% 77,66%
Sumber: data diolah
Rasio LDR merupakan rasio yang menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar rasio LDR, maka semakin buruk karena Bank tidak dapat memenuhi permintaan deposan dengan mengandalkan kreditnya yang disebabkan karena jumlah kredit yang diberikan kecil.
Dari perhitungan rasio LDR, dapat disimpulkan bahwa selama tahun 2008-2012 Bank BCA dan BNI berada pada peringkat 1. Dalam hal ini berarti kedua bank tersebut memiliki kemampuan yang sangat baik dalam membayar kembali penarikan dana dengan mengandalkan kredit yang diberikan oleh bank yang bersangkutan. Berdasarkan perhitungan LDR di atas dapat disimpulkan bahwa selama tahun 2007-2012, Bank BCA dan BNI menduduki peringkat 1 secara berturut-turut selama perioda penelitian. Keduanya berada pada peringkat 1 karena nilai LDR ≤ 75% sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tahun 2004. Mulai tahun 2007-2012 LDR kedua bank cenderung meningkat, dan mengalami sedikit fluktuasi. Hal yang berbeda terjadi pada Bank Mandiri walaupun rata-rata LDR yang dihasilkan menempatkan bank ini berada pada peringkat 1, namun sempat mengalami lonjakan kenaikan secara signifikan pada tahun 2008 sehingga menempatkan nilai LDR pada tahun tersebut ke peringkat 5 karena syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah 100% < LDR ≤ 120%. Pada tahun tersebut Bank Mandiri mengalami penurunan kinerja dalam memenuhi permintaan deposan dengan mengandalkan kreditnya yang disebabkan karena jumlah kredit yang diberikan kecil. Pada Bank Danamon, rasio LDR selama 2007-2009 dan tahun 2011 menempatkan bank ini pada peringkat 3, sesuai syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 85% < LDR ≤ 100% kemudian pada 2010 dan 2012 berada pada peringkat 4 atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Syarat yang ditetapkan oleh BI untuk LDR pada peringkat 4 adalah 100% < LDR ≤ 120% . Secara keseluruhan, rasio LDR Bank Danamon selama perioda penelitian adalah pada peringkat 3, dengan rerata LDR sebesar 88,74%
SIMPULAN DAN SARAN
Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat kita simpulkan bahwa bank dengan kinerja terbaik dari sampel yang digunakan adalah Bank BCA, hampir semua rasio penyusun CAMEL menunjukkan peringkat 1. Pemeringkatan dilakukan dengan cara melakukan rata-rata hitung selama 2007-2012. Dari rata-rata yang muncul, akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan regulasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Pada Bank BCA ini, peneliti hanya menemukan 1 rasio dengan peringkat 3 yakni rasio NPM selebihnya seluruh rasio menunjukkan hasil yang sangat baik dan berada pada peringkat 1. Hal yang sebaliknya terjadi pada Bank Danamon, bank ini memiliki kinerja terendah dari keempat sampel yang dipilih, di mana pada rerata rasio KAP dan NPM berada pada peringkat 4, sehingga kinerja Bank Danamon selama 2007-2012 kurang baik dibandingkan bank lain pada sampel yang digunakan. Secara keseluruhan, bank-bank yang ada pada sampel masih berkinerja baik dan sehat, walaupun ada beberapa rasio yang menunjukkan kinerja kurang baik, namun secara keseluruhan bank-bank tersebut berada pada kondisi sehat dan berkinerja baik.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia. 1998. UU No. 10 tahun 1998, tentang perubahan terhadap UU No. 7 tahun 1992, Jakarta
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/02/19/1/530077/bank-mandiri-bank-terbaik-di-indonesia.html diakses pada tanggal 20 Maret 2013
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Lina%20Nur%20%20Hidayati,%20SE,%20MM/Bab%205%20Treasury_ANALISIS%20KINERJA%20KEUANGAN.pdf di akses pada tanggal 19 Maret 2013
Lukman Dendawijaya. 2008, Majemen Perbankan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sri Susilo, 2000, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, cetakan pertama, Salemba Empat Jakarta.
http://keuangan.kontan.co.id/news/aset-tumbuh-15-bca-jadi-bank-terbesar-ketiga diakses pada 20 Maret 2013.


Download ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERBANKAN INDEKS LQ45 DENGAN MENGGUNAKAN METODA.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERBANKAN INDEKS LQ45 DENGAN MENGGUNAKAN METODA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: