Judul: ASET TIDAK BERWUJUD
Penulis: Maya Carolita
Resume
Aset Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Dosen Pengampu; Adeng Pustikaningsih, M. Si.
168009929210000
Disusun Oleh:
Maya Carolita (13803241035)
Prodi Pendidikan AkuntansiFakultas EkonomiUniversitas Negeri Yogyakarta
2015
Aset tak berwujud (intangible asset)
Aktiva tetap tidak berwujud adalah aktiva-aktiva yang umumnya lebih dari satu periode akuntansi dan tidak memiliki wujud fisik.Jenis utama aset tidak berwujud adalah hak cipta, hak eksplorasi dan eksploatasi, paten, merek dagang, rahasia dagang, dan goodwill. Aset jenis ini mempunyai umur lebih dari satu tahun ( HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Aset_tidak_lancar" \o "Aset tidak lancar" aset tidak lancar) dan dapat diamortisasi selama periode pemanfaatannya, yang biasanya tidak lebih dari 40 tahun. Dalam definisi aset tidak berwujud terdapat kriteria bahwa keteridentifikasian aset tidak berwujud harus dapat dibedakan secara jelas dengan goodwill. Goodwill dalam sebuah kombinasi bisnis diakui sebagai aset yang menggambarkan manfaat ekonomis di masa depan yang muncul dari aset lain yang diakuisisi dalam kombinasi bisnis tersebut yang tidak didefinisikan secara individual dan diakui secara terpisah. Suatu aset dikatakan dapat diidentifikasi jika:
Dapat dipisahkan, yaitu dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk melakukan hal tersebutTimbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.
Referensi Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 19 (revisi 2010), par. 08.Macam-macam Aset Tak Berwujud:
Hak Paten
yaitu suatu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak yang menemukan sesuatu hal baru untuk membuat, menjual atau mengawasi penemuannya selama jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut dapat diperbarui. Biasanya jangka waktu yang diberikan selama 17 tahun. Yang termasuk harga perolehan patent adalah:
Biaya pendaftaranBiaya pembuatan model atau gambarBiaya percobaan dan pengembangan, dan lain-lain.
Amortisasi paten dicatat sebagai berikut:
Amortisasi paten Rp. xxx
Paten Rp.xxxHak Cipta
yaitu hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang - barang hasil karya seni atau karya intelektual. Biasanya jangka waktu yang diberikan selama 28 tahun. Yang termasuk harga perolehan hak cipta adalah:
Biaya pendaftaranSemua biaya yang berhubungan dengan penciptaan hasil karya.
Lisensi atau Konses Adalah hak untuk menjalankan usaha bagi suatu perusahaan pada suatu lokasi tertentu dimana tidak setiap orang dapat memperolehnya secara bebas atau mudah.
Merk Dagang / Trade Mark
yaitu hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap nama atau lambang usaha.
Harga perolehan Merek Dagang dapat ditentukan dengan cara:
Dihitung dari harga beli dan semua biaya pembelian jika merk dagang diperoleh dengan cara pembelian.
Dihitung dari semua biaya untuk merencanakan dan mendaftarkan jika merk dagang dibuat sendiri.
Franchise
yaitu hak tunggal yang diperoleh suatu perusahaan dari perusahaan lain untuk mengkoemisikan produk proses, teknis atau resep tertentu dalam hal ini penjamin memberikan izin kepada yang dijamin untuk mempergunakan atau mengoperasikan atau menjual barang tertentu dengan jangka waktu terbatas atau terus menerus dengan hak pencabutan kembali atau tidak.
Dalam praktek Franchise dapat digolongkan atau dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
Franchise untuk produk dan jasaContoh: Kentucky Fried Chicken
Franchise lisensi untuk merek dagangContoh: Sepatu Nike
Good Will
yaitu nilai lebih untuk suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manajer yang baik sebagai good will hanya dapat diakui atau dicatat apabila pindah dari perusahaan melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajar aktiva nettonya. Secara teoritis dikenal dua metode untuk menghitung goodwill bagi suatu perusahaan yang going concern,yaitu:
Kapitalisasi laba bersih rata-rata.
Kapitalisasi kelebihan laba rata-rata.
Jumlah tahun-tahun laba berlebih.
Nilai sekarang kelebihan laba bersih dimasa datang.
Penyusutan Aset Berwujud dan Amortisasi Aset Tidak Berwujud
PENYUSUTAN Pengertian penyusutan menurut PSAK Nomor 17 adalah alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Besarnya penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Aset yang disusutkan adalah aset yang diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi,memiliki suatu masa manfaat yang terbatas,ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau pemasok barang dan jasa untuk disewakan, atau untuk tujuan administrasi. Masa manfaat diukur dengan periode suatu aset yang diharapkan digunakan oleh perusahaan atau jumlah produksi atau unit serupa, sehingga diharapkan diperoleh dari aset oleh perusahaan. Jumlah yang dapat disusutkan (depriciable amount) adalah biaya perolehan suatu aset, atau jumlah lain yang disubstitusikan untuk biaya dalam laporan keuangan, dikurangi nilai sisanya. Menurut pasal 11 Undang-Undang Pajak Penghasilan ditegaskan bahwa penyusutan atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan atau penambahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang telah ditentukan bagi harta tersebut. Persyaratan aset tetap yang dapat disusutkan menurut ketentuan perpajakan, meliputi :
Harta yang dapat disusutkan adalah harta berwujudHarta tersebut mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun
Harta tersebut digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilanPenilaian Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Masalah akuntansi aktiva tidak berwujud tidak banyak berbeda dengan masalah akuntansi aktiva tetap. Masalah tersebut adalah masalah harga perolehan, alokasi harga perolehan (amortisasi) dan pemberhentiannya.Aktiva tidak berwujud dicatat sebesar harga perolehannya. Harga perolehan aktiva berwujud dipengaruhi bagaimana cara mendapatkannya.Harga perolehan aktiva tidak berwujud meliputi semua biaya yang terjadi dalam rangka memperoleh aktiva tersebut. Bila aktiva diperoleh dengan dikembangkan sendiri maka harga perolehannya adalah semua pengeluaran yang terjadi dalam rangka pengembangan aktiva yang bersangkutan. Bila diperoleh dengan pembelian maka unsure harga perolehan dapat berupa: harga yang dibayar kepada penjual, biaya-biaya tambahan untuk mendapatkannya, seperti: biaya notaris dan biaya administrasi, biaya percobaan dan lain sebagainya. Amortisasi terhadap aktiva tidak berwujud harus dilakukan secara sistematis selama manfaatnya. Untuk yang tidak terbatas masa manfaatnya dapat diamortisasikan dengan pertimbangan yang layak. Dalam keadaan tertentu amortisasi dapat dipercepat. Bahkan bila terbukti tidak bermanfaat lagi aktiva berwujud yang bersangkutan harus dihapuskan sekaligus.Amortisasi aktiva tetap tidak berwujud dilakukan dengan mendebit rekening biaya dan mengkredit rekening aktiva yang bersangkutan atau rekening akumulasi amortisasi. Misalnya bila kita ingin mencabut amortisasi paten maka jurnalnya:
Amortisasi Rp. Xxx -
Patent (Akumulasi amortisasi paten) - Rp. Xxx
Contoh Soal:
Pada bulan Januari 1997, Perusahaan Sekar langit membeli hak patenuntuk produk baru seharga Rp 200.000,-. Pada saat dibeli, paten tersebut layak untuk memiliki kegunaan sampai 15 tahun. Dengan mempertimbangkan kondisi persaingan dengan produk perusahaan yang lain, efektivitas kegunaan paten diduga hanya akan berlangsung selama 10 tahun. Pada tahun 1985, pruduk tersebut terpaksa ditarik dari pasar dan dihentikan pruduksinya atas perintah pemerintah. Berapakahjumlah yang harus dibebankan sebagai biaya pada tahun 1985, jika amortisasi dicatat tiap-tiap akhir tahun.
Penyelesaian :Diasumsikan penghentian produk terjadi pada akhir tahun 1984, sehingga sejak tahun 1979 sampai dengan Desember 1984 sudah berlangsung 6.
Masa kegunaan paten = 10 tahunMetode amortisasi =metode garis lurus
Amortisasi per tahun = 1/10*Rp200000,00 =Rp20000,00
Amortisasi 6 tahun(sampai tahun 1984)=6 x Rp20000,00 =Rp120000,00
Amortisasi tahun 1985(sisa umur =4 tahun)= 4*Rp20000,00 =Rp80000,00
Terimakasih telah membaca ASET TIDAK BERWUJUD. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat
0 komentar: