September 06, 2016

Fraud detection, prevention and deterrence

Judul: Fraud detection, prevention and deterrence
Penulis: Hendra Setiawan


MOTIVE PELAKU FRAUD dan CARA MENGATASI FRAUD MELALUI FRAUD PREVENTION, FRAUD DETECTION dan FRAUD DETERRENCE
UJIAN AKHIR SEMESTER
Diajukan sebagai Tugas Individu Matakuliah Fraud Examination yang dibimbing oleh Gugus Irianto, SE., MSA., PhD., AK dan M. Achsin, Dr., SE., SH., MM., M.kn., M.Ec.Dev., Ak., CA., CPA

1455420299085
Oleh :
I PUTU HENDRA SETIAWAN
146020310111010

PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSEITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015
Motive Pelaku Fraud dan Cara Mengatasi Fraud Melalui
Fraud Prevention, Detection, And Deterrence
Oleh: I Putu Hendra Setiawan
Abstraksi
Fraud merupakan tindakan yang melanggar hukum dan illegal, yang bertujuan tuntuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Kasus Enron dan Arthur Anderson merupakan salah satu contoh fraud. Fraud yang dilakukan oleh Enron dan Arthur Anderson adalah memanipulasi laporan keuangan Enron sehingga terlihat begitu sexy dan mampu menarik banyak minat investor untuk melakukan investasi. Namun tiba-tiba Enron dinyatakan bangkrut akibat masalah keuangan. Kebangkrutan Enron pada saat itu memberikan dampak besar terhadap perekonomian Amerika Serikat. Biasanya dampak yang timbul oleh tindakan fraud pada umumnya bersifat sangat merusak baik dari segi ekonomi mikro hingga makro dan hingga merusak tatanan moral secara umum terhadap masyarakat. Motive pelaku fraud pada umumnya dapat dibagi menjadi tiga yaitu pressrure, received opportunity dan rationalization atau yang biasa dikenal fraud triangle. Siapapun bisa melakukan tindakan fraud, dimulai dari karyawan tingkat bawah hingga pimpinan puncak, fraud tidak memandang bulu meskipun yang melakukannya adalah orang kepercayaan. Fraud bisa benar-benar terealisasi ketika ketiga emelem ini sudah teridikasi. Maka untuk menanggulangi fraud dapat diabagi menjadi tiga kondisi dan strategi. Pertama kondisi sebelum terjadi fraud, strategi yang digunakan adalah fraud prevention. Kedua kondisi fraud terjadi, strategi yang digunakan adalah fraud detection. ketiga kondisi sesudah fraud terjadi, strategi yang digunakan adalah fraud deterrence.
Kata Kunci: Fraud Prevention, Fraud Detection, Fraud Deterrence
Pendahuluan
Fraud adalah kata yang mungkin asing didengar oleh sebagian kalangan di Indonesia. Berbeda dengan seorang akuntan terutama dibidang akuntansi forensik. Mereka pasti akrab dengan kata fraud. Fraud dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai penipuan. Penipuan adalah sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan orang lain. Sedangkan definisi fraud secara umum adalah "is a deception deliberately practiced in order to secure unfair or unlawful gain" atau sebuah kecurangan yang dilakukan dalam rangka untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar atau melanggar hukum (Wikipedia.com).
Bagi mereka seorang akuntan, fraud merupakan sebuah kejahatan yang bisa dikatakan menakutkan. Pada akhir tahun 1990 dan awal 2000, terdapat tindakan penipuan yang di lakukan oleh akuntansi seperti yang dilakukan oleh Enron, WorldCom, Xerox, Tyco, Global Grossing, Adelphia dan perusahaan lainnya. Saat itu Enron merupakan perusahaan yang terlihat sangat sexy, yang memilki aset $62 miliar tetapi secara tiba-tiba dinyatakan bangkrut pada Desember 2001. Disaat yang hampir bersamaan pada Juni 2002, Arthur Andersen, salah satu kantor CPA terbesar dinyatakan kolaps, karena bekerja sama dengan perusahan Enron. CPA Arthur Andersen melakukan manipulasi telahadap laporan keuangan Enron, sehingga laporan keuangan Enron terlihat begitu elok dan mampu menarik investor. Hal ini merupakan kebangtrukatan terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat, sehingga memberikan imbas pada perekonomian Amerika pada saat itu.
Oleh sebab itu pemerintah Amerika Serikat merespons hal itu dengan mengeluarkan Sarbanes-Oxley Act (SOX). SOX adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk mencegah kejahatan laporan keuangan, membuat laporan keuangan lebih transparan, memberikan perlindungan pada investor, memperkuat pengendalian internal pada perusahaan publik, dan menghukum eksekutif yang melakukan kejahatan. Hal ini tidak menjadi jaminan untuk seseorang atau sebuah perusahaan tidak melakukan tindakan fraud. Maka untuk itu perlu dilakukan tindakan yang mampu untuk mencegah dan mengurangi tindakan fraud. Dalam beberapa litertur seperti buku dan jurnal Akuntansi Forensik atau Fraud Examination, memaparkan bahwa terdapat tiga hal penting yang dapat digunakan untuk mencegah dan mengurangi tindakan fraud yaitu prevention, detection dan deterrence.
Berkaitan dengan hal itu maka dalam artikel ini akan membahas tentang mengetahui motiv pelaku fraud dan mengatasi tindakan fraud yang terjadi, melalui fraud prevention, detection and deterrence.
Rumusan Masalah
Mengetahui fraud Prevention
Pencegahan fraud
Mengetahui fraud detection
Indikasi (Symtoms / red flags) fraud
Deteksi fraud
Fraud deterrence
Makna dan lingkup fraud deterrence
Kajian Pustaka
Dalam kajian pustaka ini penulis akan memberikan gambaran tentang apa yang dimaksud dengan fraud, Types of fraud, fraud prevention, fraud detection, dan fraud deterrence. Kajian ini didasarkan dari buku dan junal ilmiah yang berkaitan dengan fraud.
Fraud
Setiap orang dapat memerangi fraud. Tetapi apakah setiap orang tahu apa definisi fraud tersebut. Di dunia ini banyak kata yang dapat mendefinisaikan fraud. Beberapa definisi fraud dari berbagai lembaga dan beberapa ahli dalam bukunya.
Fraud pada umumnya diartikan sebagai "is a deception deliberately practiced in order to secure unfair or unlawful gain" bisa diterjemahkan sebagai sebuah kecurangan yang dilakukan dalam rangka untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar atau melanggar hukum (Wikipedia.com).
ISA 240 memberikan pengertian fraud adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh seseorang atau lebih dari seorang yang berada di dalam managemen, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, pegawai, atau bisa ketiganya, melibatkan penggunaan penipuan untuk mendapatkan keadilan dan keuntungan secara illegal.
Albrecht (2012; 6) dalam Fraud Examination memberikan pengertian bahwa "fraud is a generic term, and embraces all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representations. No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud, as it includes surprise, trickery, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery".
"fraud adalah istilah generik, dan mencakup seluruh kecerdasan yang dapat dirancang manusia, yang digunakan oleh seorang individu, untuk mendapatkan keuntungan lebih lainnya dengan keterangan palsu. Tidak ada definisi dan peraturan tetap yang dapat menjelaskan secara umum proporsi dalam definisi fraud, karena yang termasuk didalamnya kejutan, tipuan, kecerdasan dan cara lain yang tidak adil adalah penipuan. Satu-satunya batas untuk mendefinisikan adalah batas ketidak jujuran manusai.
The Assosciation of Certified Fraud Examiners (ACFE) dalam Silverstone (2012: 17) mendefisikan "the use of one's occupation for personal enrichment through the deliberate misuse or misapplication of the employing organization's resources or assets".
Definisi fraud menurut Black's Law Dictionary dalam Silverstone dan kawan-kawan (2012: 18) mendefiniskan "fraud is a knowing misrepresentation of the truth or concealment of a material fact to induce another to act to hir or her detriment. It could be a tort (civil matter) or it could be criminal.
Definisi fraud menurut Securities and Exchange Commision (SEC) dalam Silverstone dan kawan-kawan (2012: 21) mendefinisikan "fraud is it shall be unlawful for any person, directly or indirectly, by the use of any means or instrumentality of interstate commerce, or the mails, or of any facility of any national securities exchange,
To employ any device, scheme, or artifice to defraud
To make any untrue statement of a material fact or to omit to state a material fact necessary in order to make the statement made in light of the circumstances under which they were made, not misleading or
To engage in any act, practice, or course of business which operates or would operate as a fraud or deceit upon any person, in connection with the purchase or sale of any security.
Lain halnya dengan Tuanakotta (2010: 194-195) dalam Akuntansi Forensik & Audit Investigasi memaparkan bahwa fraud dalam KUHP Indonesia yang menyangkut beberapa pasal bisa dinyatakan sebagai berikut:
Pasal 362 tentang Pencurian
Pasal 368 tentang Pemerasan
Pasal 372 tentang Penggelapan
Pasal 378 tentang Perbuatan Curang
Pasal 396 tentang Merugikan Pemberi Piutang dalam Keadaan Pailit
Pasal 406 Menghancurkan atau Merusakkan Barang
Pasal 209, 210, 387, 388, 415, 417, 418, 419, 420, 423, 425 dan 435 yang secara khusus diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999).
Dalam Tuanakotta (2010: 195) menyebutkan juga bahwa pengertian fraud meliputi berbagai tindakan melawan hukum. Definisi yang dijelaskan hanya terbatas oleh beberapa literatur saja tetapi masih banyak kata yang dapat mendefinisikan fraud.
Types of fraud
Types of fraud atau jenis tindakan fraud dalam secara skematis, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dalam Tuanakotta (2010: 195) menggambarkan occupational fraud dalam bentuk fraud tree. Fraud tree memiliki tiga cabang utama, yakni corruption, asset misappropriation, dan fraudulent statement.
Corruption
Corruption atau korupsi dalam Tuanakotta (2010: 226) karupsi pada umumnya didefinisikan adalah penyalahgunaan jabatan di sektor pemerintahan (misuse of public office) untuk keuntungan pribadi. Istilah korupsi dalam ranting koruption serupa tapi tidak sama. Ranting-ranting korupsi yang dimaksud ada empat bentuk yakni: Conflicts of interest, bribery, illegal gratuities, economic extortion. Namun dalam Tuanakotta (2010: 198) tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan economic extortion.
Conflicts of interest
Merupakan benturan kepentingan dalam berbagai bentuk, di antaranya binis pelat merah atau bisnis pejabat (penguasa) dan keluarga serta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintahan dan di dunia bisnis sekalipun.
Bribery
Bribery atau penyuapan merupakan bagian yang akrab dalam kehidupan bisnis dan politik di Indonesia. Dalam ranting ini ada beberapa jenis penyuapan lagi salah satunya adalah kickback. Kickback ( secara harfiah berarti "tendangan balik") merupakan salah satu bentuk penyuapan di mana si penjual mengikhlaskan sebagian dari hasil penjualannya. Presentase yang diikhlaskannya itu bisa diatur di muka, atau diserahkan sepenuhnya kepada keikhlasan penjual.
Illegal gratuities
Ilegal gratuities adalah pemberian atau hadiah yang merupakan bentuk terselubung dari penyuapan. Dalam kasus korupsi di Indonesia kita melihat hal ini dalam bentuk hadiah perkawinan, hadiah ulang tahun, hadiah perpisahan, hadiah kenaikan pangkat dan jabatan, dan lain-lain yang diberikan kepada pejabat.
Asset Misappropriation
Asset Misappropriation atau pengambilan aset secara illegal dalam bahasa sehari-hari disebut mencuri. Namun dalam istilah hukum mengambil aeset secara illegal (tidak sah, atau melawan hukum) yang dilakukan oleh seseorang yang diberi wewenang untuk mengelola atau mengawasi aset tersebut, disebut menggelapkan. Penggelapan aset bisa dikategegorikan menjadi dua yaitu aset lancar atau aset tidak lancar. Contoh aset alancar yang dapat digelapkan adalah kas, piutang, utang dan lain sebagainya yang berbentuk aset lancar. Sedangkan contoh aset tidak lancar yang dapat digelapkan adalah inventori, peralatan kantor dan lain sebagainya.
Fraudulent statement
Fraudulent statement dalam ranting fraud tree ini sangat dikenal oleh auditor yang melakukan general audit (opinion audit). Fraudulent statement merupakan bentuk manipulasi laporan keuangan maupun non keuangan. Pada laporan keuangan ini berupa salah saji (misstatement baik overstatement maupun understatements). Biasanya para pelaku fraud bisa mememanupulasi laporan kuangannya dari akun aset atau pendapatan yang terlalu tinggi dan sebaliknya bisa menyampaikan jumlah aset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya. Pada laporan non-keuangan biasanya pelaku akan memberikan penyampaian menyesatkan, lebih bagus dari pada yang sebenarnya dan sering kali merupakan pemalsuan atau pemutarbalikan keadaan.
Dalam Albrecht (2012: 10) mengklasifikasikan fraud menurut jenis korban. Yang pertama perusahaan atau organisasi yang menjadi korban (company or organization as victim), yang ke dua pemegang saham yang menjadi korban (shareholder as victim), yang ke tiga individu yang tidak waspada sebagai korban (unwary individuals as victim), dan yang ke empat siapapun menjadi korban (anyone as victim). Berikut contoh dari masing-masing fraud berdasarkan jenis korban.
perusahaan atau organisasi yang menjadi korban (company or organization as victim)
penggelapan yang dilakukan karyawan (employee emblezzlement), dimana penggelapan dibedakan menjadi dua macam yaitu pertama secara langsung, dimana karyawan secara langsung mencuri aset perusahaan. Ke dua secara tidak langsung, dimana karyawan menerima suap dari vendor atau pelanggan, menjual barang inferior, non delivery items.
Penipuan yang dilakukan vendor (vendor fraud), diaman biasanya pertama dilakukan oleh vendor itu sendiri atau kedua melalui kolusi atau kerjasama antar vendor dengan pembeli. Contoh vendor fraud adalah menjual barang dengan harga terlalu tinggi, menjual barang inferior (berkualitas rendah), dan tidak mengirimkan barang yang dipesan konsumen.
Penipuan yang dilakukan pelanggan (customer fraud), yaitu ketika pertma pelanggan tidak membayar barang yang dibelinya, kedua menipu perusahaan agar memberi mereka sesuatu yang bukan haknya.
pemegang saham yang menjadi korban (shareholder as victim)
penipuan yang dilakukan manajemen (manajemen fraud) atau yang biasa dikenal dengan manipulasi atas laporan keuangan. Dalam hal ini, top manajemen sengaja melakukan manipulasi atas laporan keuangan dengan cara menyajikan laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan (disajikan overstated atau understated). Contohnya adalah kasus Enron atau Sunbeam.
individu yang tidak waspada sebagai korban (unwary individuals as victim)
penipuan investasi dan konsumen lainnya (investment and other customer fraud), dimana pihak perusahaan menjual investasi yang buruk (worthless) kepada investor. Contohnya adalah ponzi schemes, penipuan telemarketing, Nigerian letter atau money scams, pencurian identitas, penipuan uang muka, penipuan letter credit, dan internet fraud.
siapapun menjadi korban (anyone as victim)
penipuan lain-lain (Miscellaneous fraud) yaitu segala bentuk penipuan yang merugikan orang lain. Contohnya adalah ketika seorang siswa memanfaatkan computer sekolah untuk melakukan manipulasi nilai akademis.
Fraud triangle
Fraud triangle atau segi tiga kecurangan. Fraud examiners manual (edisi 2006) menyebut Donald R. Cressey dalam Tuanakotta (2010: 205) menyebutkan bahwa Cressey sebagai mahasiswa terpandai Edwin H. Sutherland. Dia meneliti tentang kebalikan yang diteliti oleh Edwin. Dimana Edwid memfokuskan penelitian pada kriminalitas masyarakat atas, tetapi sebaliknya Cressey meneliti para pegawai yang mencuri uang perusahaan. Crassey tertarik pada pegawai yang disebut trust violators atau pelanggar kepercayaan atau mereka yang melanggar kepercayaan atau amanah yang dititipkan kepada mereka. Ia secara khusus tertarik pada hal-hal yang menyebabkan mereka menyerah kepada godaan.
Fraud triangle pada umumnya disetiap literature terditri dari tiga bagian yaitu petama pressure, ke dua opportunity, dan yang ke tiga rationalization. Dalam Albrecht (2012: 34) memaparkan hal yang sama.

Pressure
Penggelapan uang perusahaan oleh pelaku fraud bermula dari suatu tekanan (pressure) yang menghimpitnya. Biasanya pelaku memiliki kebutuhan keuangan yang mendesak, yang tidak dapat diceritakannya kepada orang lain. Konsep yang penting adalah, tekanan yang menghimpit hidupnya (berupa kebutuhan keuangan) yang tidak dapat dibagi dengan orang lain.
Perceived Opportunity
Opportunity atau peluang, jadi bukan hanya terkait dengan pressure peluang yang ada membawa seseorang untuk dapat melakukan tindak kecurangan. Menurut Crassey dalam Tuanakotta (2010: 211) menyatakan bukan pencuri atau embezzlement-nya yang mendorong kebutuhan untuk diam-diam atau berahasia, melainkan situasi yang mendahului pencurian itu.
Rationalization
Sudut ketiga dari fraud triangle adalah rationalization atau mencari pembenaran sebelum melakukan kejahatan, bukan sesudahnya. Memcari pembenaran sebenarnya merupakan bagian yang harus ada dari kehajatan itu sendiri, bahkan merupakan bagan dari motivasi untuk melakukan kejahatan.
Fraud prevention
seperti menangani penyakit, lebih baik mencegah daripada mengobati. Fraud Prevention atau pencegahan fraud dalam Tuanakotta (2010: 272) menjelaskan bahwa pencehan tindakan fraud dapat dimulai dari pengendalian internal. Dalam hal ini Tuanakotta membagi pengendalian intern menjadi dua bagian. Yang pertama adalah pengendalian intern aktif dan yang kedua adalah pengendalian intern pasif. Kata kunci untuk pengendalian intern aktif adalah to prevent, mencegah. Kata kunci untuk pengendalian intern pasif adalah to deter, mencegah karena konsekuensinya terlalu besar, membuat jera. Masing-masing pengendalian internal aktif maupun pasif memiliki sarana.
Pengendalian intern aktif
Tanda tangan
Tanda tangan kaunter (countersigning)
Password dan PIN (personnel identification numbers)
Pemisahan tugas
Pengendalian aset secara fisik
Pengendalian persedian secara real time (real-time inventory control)
Pagar, gembok , dan semua bangunan dan penghalang fisik.
Pencocokan dokumen
Formulir yang sudah dicetak nomornya
Pengendalian intern pasif
Customized control
Audit trails
Focused audit
Surveillance of key activities
Rotation of key personnel
Selain menggunakan pengendalian intern sebagai pencehan fraud, dalam Albrecht (2012: 103) menyatakan hal yang pertama bagaimana seseorang bisa melakukan tindakan yang tidak jujur. Dengan mencari apa penyebab seseorang bisa berbuat tidak jujur diharapkan akan mampu mengatasi tindakan itu. setelah itu menurut Albrecht juga kita sebaiknya membentuk lingkungan yang jujur, baik itu di lingkup perusahaan ataupun di mana saja. Sehingga lingkungan yang jujur mampu membentuk karakter seseorang menjadi jujur. Karakter yang jujur dari setiap orang yang ada di lingkungan tersebut diharapkan bisa mengurangi tindakan fraud.
Fraud detection
Prevention fraud merupakan teknik pencegahan fraud yang belum terjadi. Lalu bagaimana dengan tindakan fraud yang telah terjadi. mendeteksi fraud atau (fraud detection) adalah cara bagaimana kita mengetahui fraud itu telah terjadi. kejahatan fraud biasnya sulit terlihat oleh mata. Tidak seperti penemuan mayat dari korban pembunuhan, tidak ada pertanyaan bahwa kejahatan telah terjadi. Mayat bisa dilihat dan disentuh. Seperti jika disuatu bank telah dirampok, tidak ada pertanyaan atau tidak bahwa kejahatan telah dilakukan. Semua orang di bank, termasuk nasabah dan karyawan menyaksikan perampokan tersebut. Sedangkan kejahatan Fraud sulit sekali dapat dikatakan sebagai kejahatan yang telah terjadi yang dapat disentuh atau dilihat dengan kasat mata. Hanya gejala-gejala fraud, red flags, atau indikator yang dapat dilihat.
Dalam Albrecht (2012: 137) salah satu cara mendeteksi fraud adalah dengan mengenali gejala-gelala fraud atau symptoms of fraud, red flags. Gejala-gejala kecurangan (fraud) dapat dipisahkan menjadi 6 (enam) kelompok: pertama Accounting anomalies ( keganjilan atau keanehan akuntansi ), kedua Internal control weakness (kelemahan sistem pengendalian internal), ketiga Analytical anomalies (keanehan analitikal), keempat Extravagant lifestyle (gaya hidup yang boros atau konsumtif), kelima Unusual behavior (kebiasaan yang tidak biasa) dan yang terakhir Tips and complaints. (tips dan keluhan atau komplen).
Accounting anomalies ( keganjilan atau keanehan akuntansi )
Keganjialan akuntansi adalah suatu gejala adanya fraud yang mencakup masalah-masalah mengenai sumber bukti dari catatan akuntansi, keslahan penjurnalan dan ketidakwajaran pada buku besar. Perbedaan yang sering terjadi antara seorang auditor yang melakukan audit atas laporan keuangan (general audit) dengan seorang pelaku kecurangan pada saat memeriksa catatan akuntansi dan bukti-bukti pendukung adalah tentang ketelitian dan kejelian dalam melihat data akuntansi tersebut. Seorang auditor biasanya hanya mencocokkan data audit dengan bukti-bukti audit, untuk kecocokan dengan standar yang berlaku, dan memenuhi asersi keberadaannya. Sedangkan seorang yang melakukan kecurangan akan bertindak lebih jauh dalam mengamati catatan akuntansi. Pelaku kecurangan pasti akan melakukan analisis lebih autentik pada catatan akuntansi dan peluang disalahgunakan untuk mendukung kegiatan kecurangan tersebut. Contoh tindakan Accounting anomalies adalah pertama ketidak akuratan buku besar, kesalahan pencatatan jurnal, dan penyimpangan pada sumber konsumen.
Internal control weakness (kelemahan sistem pengendalian internal)
Dibahas sebelumnya, kecurangan yang terjadi ketika adanya tekanan, adanya peluang dan rasionalisasi. Secara rasional. Ketika internal control yang diterapkan oleh perusahaan itu lemah, maka resiko akan ada tindakan kecurangan akan semakin tinggi.
Indikasi adanya kelemahan pengendalian internal adalah;
Ketiadaan pemisahan wewenang
Ketiadaan pengendalian atas keamanan aset perusahaan
Ketiadaan alur pemeriksaan
Ketiadaan alur otorisasi
Ketiadaan sistem pendokumentasian yang baik
Overriding dari pengendalian yang sudah ada
Sistem akuntansi yang tidak lagi mencukupi kebutuhan perusahaan
Analytical anomalies (keanehan analitikal)
Gejala-gejala kecurangan yang ada pada keganjilan analisis merupakan prosedur atau hubungan dimana kecurangan tersebut terlalu luar biasa atau tidak realistis untuk dapat dipercayai. Kecurangan ini berhubungan dengan transaksi atau kegiatan yang sering terjadi yang dilakukan sendirian atau melibatkan orang banyak yang tidak seharusnya berpartisipasi. Kecurangan ini juga melibatkan transaksi dan jumlah dimana angka yang diberikan terlalu besar atau terlalu kecil (sering atau jarang sekali terjadi).Indikasi adanya keanehan analitis bisa ditemukan melalui beberapa kasus dibawah ini, yaitu jika ada;
Penyesuaian persediaan yang tidak bisa dijelaskan
Penyimpangan dari spesifikasi persediaan
Peningkatan jumlah bahan baku sisa
Tertalu banyak ada retur dari konsumen atau retur beli yang dikirim perusahaan ke supliernya.
Kenaikan atau penurunan yang signifikan terhadap saldo suatu akun atau atas rasio laporan keuangannya.
Abnormalisasi fisik
Kelebihan atau kekurangan kas
Beban atau pengembalian yang tidak rasional.
Meningkatnya scrap.
Hubuangan aneh dalam laporan keuangan seperti meningkatnya pendapatan dengan menurunnya persedian, meningkatnya persediaan dengan menurunnya biaya penyimpangan, dan lain sebagainya.
Terlalu banyak memo kredit atau debit.
Extravagant lifestyle (gaya hidup yang boros atau konsumtif)
Kebanyakan pelaku tindak kecurangan adalah mereka yang berada di bawah tekanan masalah keuangan. Masalah keuangan itu bisa muncul karena memang sedang dalam kondisi kesulitan keuangan dalam artian sesungguhnya (bangkrut, sedang dalam musibah, dan lain sebagainya) atau juga bisa muncul sebagai akibat dari gaya hidup yang boros.
Gaya hidup yang boros juga bisa dipilah-pilah penyebabnya. Kemungkinan pertama adalah, seorang individu memang sudah terbiasa untuk hidup mewah dan boros, lalu pada suatu waktu dia bangkrut tetapi tidak dapat menerima kenyataan akan kebangkrutannya sehingga berupaya apapun agar bisa kembali hidup mewah, yang salah satu caranya adalah melakukan tindakan kecurangan. Kemungkinan kedua adalah, individu mengalami perubahan gaya hidup yang mencolok, yang awalnya sederhana lalu dengan seketika merasakan gaya hidup serba mewah. Akhirnya individu yang seperti ini akan memiliki kecenderungan untuk senantiasa mempertahankan kekayaannya dengan cara apapun termasuk berbuat kecurangan.
Unusual behavior (kebiasaan yang tidak biasa)
Riset Psikologi mengindikasikan bahwa orang yang melakukan tindakan criminal diliputi oleh perasaan takut dan bersalah yang besar. Emosi ini mengekpresikan diri mereka sendiri dalam respon fisik tidak senang yang berlebihan yang disebut dengan stress. Seorang yang biasanya baik menjadi merasa takut dan sering emosi. Orang yang biasanya suka emosi berubah menjadi orang baik. Individu tersebut kemudian menampakkan tingkah laku yang berbeda untuk menanggulangi stressnya, hal ini dapat digambarkan dengan :Insomnia
Peningkatan meminum minuman keras
Memakai narkoba
Ketidak mampuan untuk santai
Takut ketahuan
Defensive
Berkeringat
Peningkatan dalam merokok
Merasa Bersalah
Ketakutan
Stress
Tingkah laku beberubah

Tips and complaints. (tips dan keluhan atau komplen)
Tips dan keluhan termasuk kategori gejala-gejala kecurangan dari pada fakta kecurangan yang sebenarnya, hal ini disebabkan karena kebanyakan tips dan keluhan seringkali berubah menjadi suatu yang tidak tepat. Sesuatu yang sulit dalam menilai motivasi seseorang yang melakukan complain dan memberikan tips. Contohnya nasabah mereka complain karena mereka merasa diambil keuntungannya. Karyawan memeberikan tips karena termotivasi atas kebencian, masalah pribadim atau cemburu.
Dalam Tuanakotta (2010: 285) memaparakan bahwa mendeteksi fraud bisa dilakukan dengan mengunakan fraud audit. Fraud audit atau audit investigasi Suatu pengujian mengenai bukti atas suatu pernyataan atau pengungkapan informasi keuangan nuntuk menentukan keterkaitannya dengan ukuran-ukuran standar yang memadai untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan. Audit forensik lebih menekankan proses pencarian buki serta penilaian keseuaian bukti atau temuan audit tersebut dengan ukuran pembuktian yang dibutuhkan untuk proses persidangan. Audit forensik merupakan perluasan dari penerapan prosedur audit standar ke arah pengumpulan bukti untuk kebutuhan persidangan di pengadilan. Audit investigatif juga memilki beberapa pendekatan yang digunakan untuk melakukan audit. Pertma audit investigatif dengan tenik audit general, kedua audit investigatif dengan teknik perpajakan, ketiga audit investigatif dengan menganalisis perbuatan yang melawan hukum dan masih ada beberapa yang lainnya.
Fraud deterrence
Berdasarkan Cendrowski (2007) dalam bukunya the Handbook of Fraud Deterrence, Fraud Deterrence (Pencegahan Penipuan) adalah proses perbaikan dan alat pemantauan. Pencegahan penipuan adalah deteksi penipuan tidak lebih awal, dimana penipuan disinyalir sedang dilaksanakan. Deteksi penipuan melibatkan review transaksi historis untuk mengidentifikasi indikator transaksi yang tidak sesuai. Pencegahan melibatkan analisis kondisi dan prosedur yang mempengaruhi enabler penipuan, pada dasarnya, melihat apa yang bisa terjadi di masa depan mengingat definisi proses di tempat, dan orang-orang yang beroperasi proses. Pencegahan menekankan pada tindakan preventif dalam mengurangi faktor terjadinya.
Pencegahan penipuan adalah identifikasi proaktif dan penghapusan kausal dan faktor yang memungkinkan penipuan. Pencegahan penipuan didasarkan pada premis bahwa penipuan bukan kejadian acak; penipuan terjadi di mana kondisi benar untuk itu terjadi. Penipuan pencegahan menyerang akar penyebab dan enabler penipuan; Analisis ini dapat mengungkapkan peluang penipuan potensial dalam proses, namun dilakukan pada premis bahwa meningkatkan prosedur organisasi untuk mengurangi atau menghilangkan faktor-faktor penyebab penipuan adalah pertahanan terbaik tunggal terhadap penipuan. Penipuan pencegahan melibatkan kedua jangka pendek (prosedural) dan jangka panjang inisiatif (budaya).
Tujuan utama dalam melakukan penilaian pencegahan penipuan adalah untuk mempelajari sistem pengendalian intern secara keseluruhan organisasi untuk mengidentifikasi peluang untuk perbaikan. sementara beberapa kontrol mungkin secara khusus menangani keamanan aset, berusaha untuk memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan, kontrol lain harus membahas aspek operasional perusahaan dan perusahaan lingkungan.
Dengan cara ini, keterlibatan pencegahan penipuan adalah perbaikan terus-menerus inisiatif yang berkembang untuk tetap berjalan dengan perubahan lingkungan bisnis. Budaya, salah satu tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menanamkan rasa bahwa pengendalian internal yang memadai sangat penting, dan perilaku yang sesuai pada bagian dari semua karyawan sangat penting untuk keberhasilan organisasi.Pembahasan
Analisis atas motivasi pelaku tindak fraud dan cara pencegahan melalui fraud prevention, detection dan deterrence didasarkan pada tinjauan pustaka yang dipaparkan diatas. Pada awalnya mengetahui motive atau yang memotivasi seseorang untuk melakukan tindakan fraud pada umumnya ada tiga yaitu pressure, received opportunity dan rationalization atau yang sering kita kenal dengan fraud triangle. Fraud triangle atau Segi tiga kecuranya yang pertanya sebagai motivasi pelaku fraud adalah pressure. Pressure seperti yang telah diterangkan di atas, hal ini diakibatkan oleh tekanan atau himpitan yang didapatkan seseorang karena sesuatu masalah yang dihadapinya. Menurut hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Crassey dalam Tuanakotta (2010) menyatakan bahwa seseorang pada umumnya melakukan tindakan fraud karena tekanan ekonomi. Tekanan ekonomi yang didapatkan oleh seseorang biasanya tidak akan dibagi dengan orang lain. Hal ini yang menyebabkan seseorang mendapatkan tekanan batin yang kuat, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencari jalan keluar untuk masalah ekonomi yang didapatkan. Pressure yang didapat seseorang belum tentu bisa direalisasikan menjadi tindakan fraud ketika ia belum memiliki peluang (received opportunity). Crassey dalam Tuanakotta (2010) menjelaskan bahwa pressure yang didapatkan tidak cukup untuk membantu seseorang melakukan tindakan fraud. Bukan masalah yang akan menuntun seseorang melakukan sebuah tindakan fraud teteapi situasi dan kondisilah yang memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan tindakan kecurangan. Crassey dalam Tuanakotta (2010) juga mengingatkan bahwa tindakan fraud dapat terjadi karena ada tiga emlemen fraud triangle.
Setelah dua elemen itu terpenuhi, pelaku fraud kemudian akan melakukan pembenaran (rationalitation) atas tindakannya. Pembenaran pelaku atas tindakan fraud, dipikirkan sebelum pelaku melakukan tindakan fraud bukan setelah melakukan tindakan fraud. Pembenaran yang biasanya dibuat seperti, seorang pelaku yang sudah lama bekerja disuatu suatu perusahaan merasa dirinya telah memberikan segalanya keperusahaan tersebut, sehingga ketika ia ingin melakukan tindakan fraud ia rasa tindakannya itu adalah hal yang wajar ia lakukan. Tiga elemen ini memang cocok untuk menggambarkan bagaiamana pelaku fraud termotivasi untuk melakukan tindakannya.
Tekanan yang dihadapi, situasi, peluang atau keadaan yang mendukung dan ditambah dengan pembenaran atas perbuatannya, menyebabkan seseorang dapat melakukan tindakan fraud sekalipun ia adalah orang kepercayaan didalam organisasinya. Oleh sebab itu sebuah organisasi harus memiliki strategi khusus untuk mengasi tindak kecurangan yang dilakukan oleh pelaku fraud. Pada posisi dimana tindak fraud belum terjadi upaya yang sebaiknya dilakukan adalah berbentuk prevention. Upaya prevention yang dilakukan berupa penguatan pada sistem pengendalian intern. Seperti yang telah dipaparkan oleh Tuanakotta (2010) bahwa salah satu penyebab terjadinya tindak kecurangan/atau fraud, disebabkan oleh sistem pengendalian intern yang lemah. Untuk membuat sistem pengendalian intern yang kuat sebuah lembaga sebaiknya menerapkan sistem, pemisahan tugas, pengendalian aset secara fisik, otorisasi, pencocokan dokemen dan lain sebagainya. Tindakan prevention tidak hanya berupa pembentukan sistem pengendalian intern yang kuat. Tetapi menurut Albrecht (2012) ada cara lain yaitu dengan membangun lingkungan yang bersifat jujur. Diharapkan dengan membangun lingkungan yang bersifat jujur dapat berpengaruh pada individu yang berada di dalamnya. Sehingga dapat mengurangi tindakan Fraud.Ketika tindakan fraud telah terjadi strategi yang digunakan adalah detection. Detection dilakukan untuk melihat seberapa parah dan besar kerugian atas tindakan fraud yang telah terjadi. Karena tindak kejahatan fraud berbeda dengan tindakan kejahatan pada umumnya, yang tidak dapat dilihat menggunakan mata. Maka menurut Albrecth (2012) menyatakan bahwa kita dapat mendeteksi tindakan fraud melalui pemahaman atas gejala-gejala atau symptoms of fraud dan red flag yang ada. Gejala fraud dapat dibagi menjadi enam kategori yaitu pertama Accounting anomalies ( keganjilan atau keanehan akuntansi ), kedua Internal control weakness (kelemahan sistem pengendalian internal), ketiga Analytical anomalies (keanehan analitikal), keempat Extravagant lifestyle (gaya hidup yang boros atau konsumtif), kelima Unusual behavior (kebiasaan yang tidak biasa) dan yang terakhir Tips and complaints. (tips dan keluhan atau komplen). Selain mendeteksi fraud dengan pemahaman atas gejala-gejala fraud atau symptoms fraud, menurut Tuanakotta (2010) stategi lain untuk mendeteksi fraud adalah audit investigatif. Audit investigatif dilakukan untuk menemukan bukti-bukti tindakan fraud. Dalam audit investigatif ada bebrapa pendekatan yang bisa digunakan untuk melakukan audit. Seperti audit investigatif dengan menggunakan pendekatan audit general, audit investigatif pendekatan pajak dan audit investigatif dengan pendekatan melawan hukum. Pendekatan ini dapat digunakan sesuai dengan keinginan penyelidik. Diharapkan setalah melakukan pendeteksian fraud, fraud yang terjadi dapat terungkap siapa, motive, bagaimana, kapan, dimana, apa, mengapa dan berapa jumlah kerugiannya.
Pada saat fraud telah terjadi stragtegi selanjutnya yang harus dilakukan adalah deterrence. Deterrence juga diartikan sebagai pencegahan, menurut Cendrowski (2007) adalah adalah proses perbaikan dan alat pemantauan. Pencegahan penipuan adalah deteksi penipuan tidak lebih awal, dimana penipuan disinyalir sedang dilaksanakan. Fraud yang telah terjadi diharapkan mampu memberikan pelajaran bagi sebuah lembagai atau organisasi terutama untuk memperbaiki sistem pengendalian intern. Serta membangun dan mengembangkan lingkungan yang bersifat jujur. Sehingga dapat mengurangi fraud dan melakukan perbaikan secara terus-menerus atas prosedur lembaga atau orgaisasi.
Kesimpulan
Dari hasil pemaparan yang dilakukan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa siapapun dapat melakukan tindakan fraud. Tidak membedakan orang kepercayaan, baik karyawan, manager, CEO semuanya dapat melakukan tindakan fraud. Motive pelaku fraud pada umumnya dapat dibagi menjadi tiga yaitu pressure, received opportunity dan rationalization yang dikenal dengan fraud triangle. Sebuah tindakan fraud dapat terjadi apabila telah memenuhi fraud triangle. Strategi yang digunakan untuk menangulangi fraud dapat dibagi menjadi tiga tahap dan kondisi. Pertama kondis fraud sebelum terjadi, strategi yang digunakan adalah fraud prevention contohnya meningkatkan sistem pengendalian intern dan membangun lingkungan yang bersiat jujur. Kedua kondisi fraud terjadi, strategi yang digunakan adalah fraud detection contohnya memahami gejala-gejala fraud atau symptoms of fraud sebagai alat pendeteksi dan melakukan audit investigatif. Ketiga kondisi setelah terjadi fraud, starategi yang digunakan adalah fraud deterrence contoh fraud deterrence yang digunakan sama seperti pada kondisi sebelum terjadi fraud tetapi terdapat perbedaan antara maksud dilakukannya fraud deterrence setelah terjadinya fraud. Perbedaan itu adalalah deterrence dipergunakan sebagai alat evaluasi prosedur dan lingkungan lembaga yang telah terkena fraud. Sehingga perbaikan dapat dilakukan terus-menerus.
Referensi
Wikipedia. 2015. Fraud (Online), diakses pada 27 Januari 2015
Wikipedia. 2013. Penipuan (Online), diakses pada 27 Januari 2015
Steve, Albrecht. Albrecht. Albrecht & Zimbelman. 2012. Fraud Examination 4e. Mason OH USA. South-western Chargage Learning.
Singleton. Singleton. Bologna. Lindquist. 2006. Fraud Auditing and Forensic Accounting Third edition. Canada. John Wiley & Sons, Inc.
Zabihollah Rezaee. Richard Riley. 2010. Financial Statement Fraud Prevention & Detection 2nd Edition. Canada. John Wiley & Sons, Inc.
Howard Silverstone. Michael Sheetz. Stephen Pedneault. Frank Reduwice. 2012. Forensic Investigation for Non Experts Third Edition. Canada. John Wiley & Sons, Inc.
Tuanakotta M, Theodorus. 2010. Akuntansi & Audit Investigatif. Jagakarsa, Jakarta. Salemba Empat.
Cendrowski Harry. James P, Martin. Louis W, Petro. 2007. The Handbook of Fraud Deterrence. Canada. John Wiley & Sons, Inc.


Download Fraud detection, prevention and deterrence .docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Fraud detection, prevention and deterrence . Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: