November 08, 2016

MAKALAH PENGANTAR MANAJEMEN

Judul: MAKALAH PENGANTAR MANAJEMEN
Penulis: Santya Dila Sari


BAB I
PENDAHULUAN
Latar BelakangListrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Ia tidak hanya berfungsi memberi penerangan bagi kita terutama di malam hari, tapi banyak masyarakat yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti memasak nasi menggunakan rice cooker, menyimpan dan mengawetkan makanan dengan kulkas. Artinya, listrik sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, atau setidaknya menjadi jembatan pemenuhan kebutuhan primer hidup.Demikian juga untuk menggerakkan sektor produksi dalam negeri, listrik memegang peranan sangat penting disamping faktor produksi lainnya.Artinya, kondisi listrik, termasuk tarifnya akan berpengaruh terhadap kondisi riil masyarakat, terutama persoalan harga barang. Maka, kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) bias dipastikan memicu inflasi. Hal ini pada mulanya akan ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat sebagai akibat naiknya harga salah satu faktor produksi, yaitu listrik. Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik dan tarif dasar telepon dan disusul pula dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tinggi mengakibatkan masyarakat semakin terbebani. Oleh karena itu listrik tidak dapat dipisahkan dari sebagian besar kehidupan manusia.Rumusan MasalahBagaimana peran listrik bagi masyarakat ?Apa alasan pemerintah menaikan tarik listrik?
Bagaimana tindakan pemerintah dalam pengambilan keputusan untuk masalah kenaikan tarif listrik ?Bagaimana dampak keputusan pemerintah atas kenaikan listrik terhadap semua aspek dalam kehidupan masyarakat ?Tujuan PenulisanMengetahui peran listrik bagi masyarakat.
Mengetahui alasan pemerintah menaikan tarik listrik.
Mengetahui tindakan apa saja dalam pengambilan keputusan atas naikknya tarif listrik.
Mengetahui dampak yang diterima masyarakat atas naikknya tarif listrik .Manfaat PenulisanUntuk menambah wawasan pembaca dalam pengambilan keputusan baik dalam instasi maupun personal dalam menghadapi suatu masalah publik maupun internal, dan mengerti proses pengambilan keputusan secara matang agar masalah yang dihadapi dengan keputusan yang dibuat selaras.
Metodologi PenulisanUntuk mempermudah dan membantu kelancaran penulisan yang dilaksanakan, maka penulis menggunakan metode kepustakaan, yakni:
Penulis mencari berbagai referensi buku sebagai sumber penulis untuk membuat makalah ini.
Penulis juga mencari sumber lainnya melalui situs-situs internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERAN LISTRIK BAGI MASYARAKAT
Di era globalisasi ini, kebutuhan akan sumber daya listrik sudah menjadi kebutuhan primer bagi setiap manusia di seluruh dunia. Di samping kebutuhan primer lainnya, listrik sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting dalam menggerakkan setiap aktifitas manusia, terutama dalam menggerakkan roda perekonomian dunia. Tanpa adanya sumber energi listrik, kita tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya kehidupan manusia di masa kini dan mendatang.
Hampir semua kegiatan manusia di era modern ini, membutuhkan energi listrik. Mulai dari kegiatan perkantoran, pertokoan, pabrik/industri (skala kecil maupun besar), Mall, rumah tangga, bahkan aktifitas peribadatan pun memerlukan tenaga listrik. Sedemikian vitalnya energi yang satu ini, hingga manusia berusaha membangun pembangkit-pembangkit tenaga listrik dalam skala ukuran dan macam untuk memenuhi kebutuhan energi listrik mereka.
Manfaat HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Listrik" \t "_blank" \o "Listrik"listrik bagi kehidupan manusia pada awalnya baru dirasakan oleh penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pada era tahun 1960an, kami yang tiggal di kawasan pedesaan belum menikmatinya. Keadaan kampung saya gelap gulita kalau malam hari. Maklum lampu penerangan di jalan hanya berupa ting (lampu teplok), demikian pula di dalam rumah. Tidak semua penduduk mempunyai lampu petromaks. Lampu teplok ada yang dibeli di pasar ada pula yang dibuat sendiri. Bahan untuk membuat lampu adalah bekas kaleng cat beraneka ukuran, ada yang kecil dan ada pula yang ukuran besar. Sumbunya dibuat dari bahan kain. Setiap saat kami harus mengisi minyak tanah ke dalam kaleng tersebut. Lampu teplok berbahan kaleng cat ini tidak memakai semprong sehingga lampu mudah mati jika tertiup angin. Penduduk yang mampu baru bisa membeli radio transistor  yang menggunakan baterai. Demikian pula mereka yang memiliki pesawat televisi sumber listriknya berasal dari aki mobil. Jika aki sudah habis harus di charge ke kota.
Listrik mulai masuk desaku sekitar tahun 1975 an. Setelah ada program listrik masuk desa keadaan kampung mulai berubah. Selain jalan dan rumah sudah terang benderang maka penduduk sudah mulai membeli aneka perlengkapan rumah tangga. Kini sudah banyak penduduk kampung yang memiliki kulkas, kipas angin, radio,compo, tape recorder, televisi, setrikaan, alat penanak nasi (magic jar), dispenser, dan sebagainya. Hidup terasa menjadi semakin mudah dan indah. Untuk menyeterika misalnya,kami tak perlu lagi bersusah payah menyalakan arang karena sudah tersedia setrika listrik. Demikian pula jika akan menank nasi, kaum wanita tidak lagi harus membeli dan menyalakan kayu bakar karena sudah ada magic jar.Jika ingin minum es teh kami pun tak harus membeli es balok karena kulkas sudah bisa memproduksi es batu. Memang pada awal listrik masuk desa distributor alat listrik   masih belum terlalu banyak sehingga kami harus berbelanja kebutuhan tersebut di kota. Tetapi keadaan sudah semakin membaik.Untuk membeli perlengkapan rumah tangga yang menggunakan tenaga listrik dan juga membeli HYPERLINK "http://distributoralatlistrik.com" \t "_blank" \o "Alat Listrik"alat listrik kini sudah semakin mudah. Di kampung sudah ada toko yang menjualnya. Untuk membeli kabel, bohlam, sakelar, stop kontak, rumah bohlam, dan lain-lainnya cukup membeli di kampung. Sementara untuk memperoleh alat yang lebih komplit kami masih harus belanja ke kota. Untunglah sekarang sudah ada toko yang menjual alat listrik secara online.Ini tentu sangat menguntungkan karena penduduk yang tinggal di pedesaan sudah tidak perlu harus bepergiaan ke kota yang cukup jauh untuk berbelanja alat listrik.
2.2 ALASAN PEMERINTAH MENAIKKAN TARIF LISTRIK
Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mulai menaikkan tarif dasar Listrik (TDL) secara bertahap untuk enam golongan pelanggan. Salah satu golongan yang terkena kenaikan TDL adalah golongan rumah tangga R1 yang berkapasitas 1300 Volt Ampere (VA). Saat ini ada 11,36 % atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1 yang harus bersiap mengalami kenaikan TDL yang dimulai 1 Juli 2014 pukul 00.00. Pekan lalu pemerintah sepakat menaikkan TDL enam golongan yaitu golongan I3 non-go publik (11,57% pelanggan), golongan R2 yang berkapasitas 3500-5000 VA (5,7% pelanggan), Golongan P2 yang berkapasitas lebih dari 200 kilo vott ampere(Kva) (5,36% pelanggan), golongan R1 yang berkapasitas 2200 VA (10,43 % pelanggan), golongan P3 (10,69% pelanggan) dan golongan R1 yang berkapasitas 1300 (11,36% pelanggan). Alasan pemerintah menaikkan tarif listrik:1. Kenaikan yang sudah disetujui DPR ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi, di mana alokasi subsidi listrik tahun 2013 sebesar Rp 79,63triliun.2. Kenaikan listrik juga untuk meningkatkan tingkat listrik di daerah yang belum tersentuh dan meningkatkan pasokan energi. 3. Subsidi listrik dinilai lebih banyak dinikmati orang-orang yang memiliki rumah besar.4. Ada sekitar 3 juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN tahun ini sehingga subsisi akan membengkak lebih besar lagi jika tarif tidak naik. 5. Kenaikan juga untuk dana investasi pemasangan sambungan baru listrik. (DIS/NUR)
2.3 TINDAKAN PEMERINTAH DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS NAIKNYA TARIF LISTRIK
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi perlu lebih ditajamkan hingga menyentuh pada persoalan mendesak. Disamping itu, percepatan restrukturisasi sektor perbankan mutlak dilakukan guna mendukung bergeraknya sektor riil. Dengan demikian, dampak negatif kenaikan TDL pada perekonomian dapat direduksi dengan jalan penciptaan iklim usaha yang lebih favourable.  
Hal yang perlu mendapat perhatian juga adalah perlunya PLN melakukan sosialisasi sebelum kenaikan TDL diberlakukan kepada seluruh sektor, khususnya kepada sektor industri tekstil yang paling banyak menggunakan tenaga listrik dan tenaga kerja. Sosialisasi tersebut sangat penting untuk menghadapi masalah-masalah yang terjadi.
Selama ini kenaikan TDL lebih cenderung dilakukan secara mendadak bahkan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Beberapa pengusaha mengeluh karena mereka tidak bisa melakukan antisipasi sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kenaikan TDL tersebut dengan mengadakan seminar/diskusi dengan dunia usaha sehingga perusahaan bisa melakukan tindakan antisipasi untuk produk berikutnya.
Seharusnya, masalah krisis listrik bukan diatasi dengan menaikan tarif, tetapi secara bijak mencari energi alternatif. Walaupun jalan yang harus ditempuh pada akhirnya adalah dengan menaikkan tarif listrik, catatan penting bagi PLN selaku pemegang otoritas bidang kelistrikan adalah pelayanan yang lebih baik dan tidak adanya byar pet yang akan menghambat jalannya produksi dalam negeri, merugikan perusahaan khususnya dan masyarakat pada umumnya,
Dampak dari kenaikan TDL tersebut akan semakin menghimpit masyarakat kecil karena akan memicu kenaikkan harga barang-barang. Sedangkan upah buruh maupun pegawai tidak mengalami kenaikan untuk menyesuaikan dampak kenaikan tersebut.
Melihat fenomena tersebut di atas, semestinya pemerintah berperan dalam mengatur kegiatan perekonomian sehingga ia dapat melakukan kegiatannya dengan lebih stabil dan selalu menuju ke tingkat kesempatan kerja penuh. Seperti diketahui berdasarkan teori Keynes, tanpa campur tangan pemerintah perekonomian suatu negara tidak akan mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan kestabilan kegiatan ekonomi tidak dapat terwujud. Akan terjadi fluktuasi kegiatan ekonomi yang lebar dari satu periode ke periode lainnya. Ini akan menimbulkan implikasi yang serius kepada kesempatan kerja dan pengangguran dan tingkat harga. Untuk menghindari masalah itu, Keynes menekankan perlunya campur tangan pemerintah.
Apabila kita flashback dan mencermati UU tentang ketenagalistrikan No. 20 Tahun 2002, sebenarnya UU tersebut tidak hanya akan membuat tarif listrik mahal tetapi juga melemahkan peran negara dalam mengatur urusan rakyat, sebab UU ini hanya mengizinkan pemerintah sebagai regulator. UU ini melanggengkan penjarahan atas kekayaan negeri ini. Ujung semua ini adalah pengalihan aset negara ke pihak asing. Pemerintah telah mentransaksikan nasib rakyat dengan kepentingan kelompok. Kiranya mereka lupa bahwa BUMN itu dibangun dengan uang rakyat sudah seharusnya berfungsi untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hak dasar rakyat.
Sekali lagi, pemerintah perlu berhitung lebih cermat tiap kali akan menaikkan TDL. Kebijakan menaikkan TDL perlu dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik, tidak ada pemadaman bergilir (byar pet), dan perbaikan usaha penyediaan lapangan kerja yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan terutama pada masyarakat paling bawah. Tanpa usaha tersebut kenaikan TDL akan berdampak negatif karena akan menurunkan pendapatan riil masyarakat.
Kenaikan TDL bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi, tapi harus diikuti dengan langkah-langkah terobosan berupa peningkatan efisiensi dari produk listrik, baik efisiensi dalam overhead cost yang masih harus ditekan maupun direct cost.
Kenaikan TDL harus diimbangi pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan. Selain itu, pemerintah perlu terus-menerus membenahi PLN khususnya, BUMN pada umumnya sehingga PLN menjadi perusahaan (BUMN) yang lebih baik misalnya melalui deregulasi, privatisasi atau dengan mengurangi subsidi secara bertahap, sehingga PLN tidak mengalami kerugian dalam kegiatan operasionalnya. Penguasaan sumber daya alam (energi) yang terkait hajat hidup orang banyak oleh negara memang memiliki tujuan yang mulia, agar tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu dan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun jika terjadi penyimpangan terhadap penguasaan tersebut sehingga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, maka perlu diperlukan pembenahan yang terus-menerus oleh pihak berwenang. Dalam kegiatan operasionalnya, PLN dapat menggandeng pihak swasta untuk pembangkitan, transmisi, distribusi ataupun penjualan listrik, sehingga penyediaan listrik untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan tarif yang terjangkau.
2.4 DAMPAK MASYARAKAT ATAS NAIKNYA TARIF LISTRIK
Berdasarkan isi pemberitaan yang berkaitan dengan kenaikan TDL, diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif dasar listrik secara bertahap mulai 1 Juli 2014 kepada enam golongan pelanggan. Kenaikan tarif secara bertahap setiap dua bulan sampai November 2014. Misalnya untuk golongan industri skala menengah dengan daya diatas 200 kVA, tarif sampai bulan Juni 2014 adalah Rp 864 per kWA, naik menjadi Rp 964 per kWA pada 1 Juli 2014, naik lagi menjadi Rp 1.075 pada 1 September 2014, dan terakhir naik lagi menjadi Rp. 1.200 pada 1 November 2014, atau rata-rata kenaikan 11,57%.
Dampak dari kenaikan TDL berdasarkan pemberitaan media antara lain: (1) meningkatnya beban operasional pengusaha pusat perbelanjaan (mal), sehingga perusahaan berusaha melakukan penghematan listrik dan menaikkan biaya layanan sehingga meningkatkan biaya operasional. (2) Menurut Kadin Jabar, kenaikan TDL tidak sesuai dengan waktu karena akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, sehingga dapat menurunkan daya saing. (3) Kenaikan TDL dapat memicu inflasi serta menyebabkan dampak ikutan yang lebih besar dalam mendorong inflasi akibat naiknya biaya produksi.
Kebijakan kenaikan TDL memang dapat meningkatkan biaya operasional pusat-pusat perbelanjaan dan usaha-usaha lain pada umumnya. Namun, usaha antisipatif dapat dilakukan oleh para pelanggan khususnya dunia usaha dalam menyikapi kenaikan TDL, diantaranya melakukan penghematan peralatan listrik maupun menggunakan lampu atau peralatan listrik yang hemat energi. Penghematan listrik sesuai dengan konsep go-green yang salah satunya melakukan penggunaan energi yang efisien, sehingga dapat diterapkan di berbagai bidang termasuk dunia usaha. Konsep go-green memang seharusnya diterapkan baik di dunia usaha maupun di rumah-tangga atau individu, dalam menggunakan energi yang berasal dari sumber daya alam terbatas yang semakin sulit dicari. Untuk itu, dalam menghadapi kenaikan TDL, pelanggan dunia usaha dan rumah tangga dapat melakukan penghematan penggunaan listrik, misalnya melalui penggunaan peralatan listrik yang hemat listrik, tidak menyalakan lampu atau peralatan listrik jika tidak digunakan, dan sebagainya.
Walaupun demikian, di kalangan dunia usaha seperti Kadin Jabar dan Apindo Jabar menyatakan bahwa kenaikan TDL tidak sesuai dengan waktu karena akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, sehingga para pengusaha merasa berat untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi perdagangan bebas di kawasan ASEAN tersebut. Berdasarkan kebijakan kenaikan TDL yang ditetapkan pemerintah, memang untuk dunia usaha atau industri mengalami rata-rata kenaikan yang paling besar yaitu sekitar 11,57%. Disamping itu, sistem yang cenderung monopoli dalam pengelolaan listrik oleh BUMN menjadikan pengaturan TDL sangat bergantung kepada PT. PLN, walaupun penetapan TDL dilakukan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan tidak adanya alternatif bagi dunia usaha dalam memilih penyedia listrik lain selain PT. PLN.
Dalam menghadapi kenaikan TDL yang dinilai dapat merugikan dunia usaha dan industri skala menengah, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh dunia usaha, misalnya membangun pembangkit listrik sendiri, seperti yang telah diakomodasi oleh Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Sehingga dunia usaha dapat lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya. Sementara itu, jika dirasa bagi kalangan industri menengah tidak mampu untuk membangun pembangkit sendiri, maka dapat mengembangkan maupun menggunakan energi listrik alternatif seperti listrik yang berasal dari energi matahari maupun angin, yang teknologinya sudah mulai diterapkan di Indonesia. Penggunaan energi listrik alternatif dapat disatukan penggunaanya dengan listrik yang disediakan oleh PLN, sehingga pihak dunia usaha diharapkan dapat menekan biaya operasional sehingga dapat memertahankan daya saing produk dalam menghadapi perdagangan bebas kawasan ASEAN. Sementara itu, kenaikan TDL dalam memacu terhadap inflasi dikarenakan listrik merupakan salah satu komoditas yang cukup besar diantara pengeluaran rumah tangga. Di Jawa Barat, kenaikan TDL memberi andil sebesar 0,1 persen, dan kenaikan tersebut dapat menyebabkan dampak ikutan yang lebih besar dalam mendorong laju inflasi terutama kenaikan biaya produksi. Inflasi yang dipicu oleh kenaikan TDL, perlu diperhatikan oleh pemerintah yang berwenang karena dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dsb. Kenaikan TDL setiap dua bulan dan mencapai 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,7 persen untuk golongan tertentu perlu dikaji ulang oleh baik waktu maupun besarnya oleh PT. PLN maupun pemerintah..
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kebijakan kenaikan TDL juga berdampak pada penurunan total konsumsi rumahtangga atas maupun rumahtangga bawah, dimana penurunan rumahtangga atas jauh lebih besar daripada rumahtangga bawah. Pada jangka panjang, dampak negatif kenaikan TDL terhadap penurunan total konsumsi rumahtangga akan semakin besar karena upah riilnya tenaga kerja mengalami penurunan.
Dampak kenaikan TDL akan lebih dirasakan dalam jangka panjang dibanding jangka pendek. Ini dikarenakan pada jangka panjang kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut akan menyebabkan terjadinya penurunan investasi yang lebih besar, sehingga menghambat 
Kenaikan rarif dasar listrik yang diberlakukan oleh pemerintah beralasan bahwa beban subsidi semakin meningkat bila tarif listrik tidak dinaikanDampak kebijakan kenaikan TDL terhadap perekonomian sangatlah komplek dan pemerintah telah berusaha meminimisasi dampak ekonominya.
DAFTAR PUSTAKA
http://politik.kompasiana.com/2013/01/15/energi-listrik-dalam-dilema-525488.htmlhttp://bisnis.liputan6.com/read/480976/ini-alasan-kenapa-pemerintah-menaikkan-tarif-listrikhttp://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/06/27/258319/ini-alasan-pln-menaikkan-tarif-dasar-listrik.


Download MAKALAH PENGANTAR MANAJEMEN.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH PENGANTAR MANAJEMEN. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: