Oktober 12, 2016

MAKALAH UTANG LUAR NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA

Judul: MAKALAH UTANG LUAR NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
Penulis: D. Nur Aprilianin...


MAKALAHUTANG LUAR NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
Disusun guna memenuhi tugas akhir mata kuliah Perekonomian Indonesia
Yang di ampu oleh:
Yunan Syaifullah, S.E., M.Sc
Oleh :
FARIDAH OKTALIA (118)
DEWI NUR APRILIANINGSIH (131)
166878034290
JURUSAN ILMU EKONOMI STUDY PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2015
ABSTRACT
This research aims to determine if foreign debt and Foreign investment has been profitable Indonesia or otherwise, and if Indonesia increasingly dependent on foreign capital and foreign aid?
Results of this research indicate that there is no absolute certainty about if Indonesia is getting harmed or profitable and if increasingly relies on PMA and ULN as suppose that Indonesia did not borrow from abroad and no foreign capital is not necessarily the level of progress of development like at this point, and Indonesia could be said to be impaired by external debt and FDI as foreign debt swelled by the fall of the rupiah against the dollar, and the entry of foreign capital into Indonesia is not merely enjoy themselves by Indonesia but capital entering, exiting back to the home country. so can be regarded Indonesia as an exporter instead of an importer of capital capital.
Keyword : Foreign Debt, Foreign Direct Investment.

KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Perekonomian Indonesia ini.
Kami menyusun makalah ini dengan hasil diskusi bersama dan dari beberapa referensi buku serta jurnal yang kami dapatkan. Oleh karena itu, kami sangat menghormati dan menghargai pikiran- pikiran penulis lain yang menjadi sumber acuan dalam menulis makalah ini. Namun, bagaimana pun hal ini membuat kami berbuat hati- hati dan tanggung jawab serta upaya yang maksimal demi terselesainya makalah ini dengan sebaik-baiknya. Dalam memenuhi unsur kemudahan dalam memahami isi makalah ini, kami mengupayakan menggunakan bahasa yang relatif sederhana dan mudah di pahami. Selain itu, kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses kontribusi untuk menyelesaikan tugas makalah ini, khususnya kepada dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia, yaitu Bpk. Yunan Syaifullah, S.E., M.Sc. Yang mana beliau telah memberikan pengarahan, bimbingan, dan motivasi kepada kami atas tugas makalah ini.
Bagaimanapun, tugas ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih butuh banyak pembelajaran. Namun, kami berharap bahwasanya tugas makalah yang kami buat ini dapat memberikan manfaat bagi semua orang yang membaca.
Penyusun
DAFAR ISI
ABSTRACT
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISIii
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang1
Rumusan Masalah2
Tujuan2
Manfaat Penelitian3
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Utang Luar Negeri (ULN)4
Definisi Utang Luar Negeri4
Jenis –Jenis Utang Luar Negeri5
Teori Utang Luar Negeri6
Penanaman Modal Asing7
Definisi Penanaman Modal Asing7
Teori dan Model Penanaman Modal Asing8
BAB III: PEMBAHASAN
Arus Masuk Modal Asing11
Modal Asing di Indonesia12
Perkembangan Penanaman Modal Asing di Indonesia16
ULN, Pembiayaan Pembangunan, Beban Bunga dan
Cicilan Utang 17
Perkembangan Utang Luar Negeri19
Sumber-Sumber Pembiayaan Utang Luar Negeri20
Upaya Mengurangi Beban ULN21
BAB IV : PENUTUP
KESIMPULAN22
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
ULN atau Utang luar Negeri saat ini menjadi perdebatan publik, khususnya dari Negara berkembang tak terkecuali Indonesia, yang selama ini sering muncul adalah besarnya beban hutang yang harus ditanggung, bahkan merugikan pembangunan atau membuat rakyat di negara-negara peminjam menderita.Padahal tujuan utama peminjaman adalah untuk menjalankan pembangunan ekonomi dan sosial sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di negara-negara peminjam. (Tambunan,2001)
Pemanfaatan utang luar negeri (ULN) atau bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan atau pertumbuhan ekonomi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekonomi dan sosial. Bukan hanya di negara-negara berkembang (NB) termasuk Indonesia, melainkan juga di negara-negara yang sekarang dikenal sebagain negara- negara maju (NM). Satu contoh yang sangat terkenal adalah pembangunan kembali negara-negara Eropa Barat pascaperang dunia (PD) II pada dekade 1950-an melalui bantuan dana yang sangat besar dari Amerika Serikat (AS),yang dikenal dengan Marshall Plan. (Tambunan;2001;1)
Indonesia memiliki kondisi perekonomian menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Hal ini ditunjukkan dengan angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia pada tahun 1997. Hal ini menyebabkan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar. (Majid,2013)
Upaya untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara lain (ULN) atau lembaga-lembaga keuangan internasional, yang tentunya disertai dengan beberapa persyaratan-persyaratan tertentu, dan menggalakkan Penanaman Modal Asing yang telah ditetapkan melalui undang-undang No.1 / tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), yang diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.
Arus masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan tercatat "aktif" dalam hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia, baik di Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan internasional lainnya.
Utang Luar Negeri merupakan konsekuensi biaya yang harus dibayar sebagai akibat pengelolaan perekonomian yang tidak seimbang, ditambah lagi proses pemulihan ekonomi yang tidak komprehensif dan konsisten. Pada masa krisis ekonomi, utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah telah meningkat drastis. Sehingga, pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi utang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran. Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia.
Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masihdidominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal 1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal, berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai mengalir ke dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli 2006 meningkat menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek.
Salah satu impak dari kehadiran PMA di Indonesia selama era Orde Baru adalah pertumbuhan PDB yang pesat, yakni rata-rata per tahun antara 7% hingga 8% yang membuat Indonesia termasuk negara di ASEAN dengan pertumbuhan yang tinggi. Tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia, didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan kebijakan ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang semua ini sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai sepenuhnya.
Negara –negara berkembang termasuk Indonesia memanfaatkan ULN dan PMA sebagai dana untuk pembangunan baik infrastruktur maupun pembangunan ekonomi, tetapi pada kenyataanya dana ULN dan PMA selama ini tidak semata-mata memberikan hasil yang diharapakan, melainkan dampak buruk yang berakibat jauh sampai saat ini.
Rumusan Masalah
Berdasarkan deskripsi yang telah dijelaskan diatas,maka rumusan masalah dalam penelitian ini :
Apakah dana suntikan berupa ULN danPMA selama ini merugikan atau menguntungkan bagi Indonesia ?
Apakah Indonesia semakin bergantung pada ULN?
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Mengetahui bagaiaman perkembangan ULN dan PMA saat ini
Mengetahui apakah ULN dan PMA menguntungkan atau merugikan bagi Indonesia.
Mengetahui apakah Indonesia semakin bergantung pada dana pinjaman dari negara luar
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dalam pembuatan makalah ini adalah :
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan bahan masukan bagi pemerintah dan instansi-instanis terkait dalam penyelesaian masalah Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing.
Dari hasil penelitian ini kami berharap dapat menambahkan wawasan para peneliti yang berhubungan dengan Utang Luar Neri dan Penaman Modal Asing di Indonesia, dan hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi untuk melakukan penelitian sejenis lainnya.
Untuk menambah wawasan penulis dalam perekonomian Indonesia khususnya masalah Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing
Sebagai masukan kepada masyarakat agar mengetahui kondisi perekonomian indonesia yang berhubungan dengan utang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing (PMA)


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Utang Luar Negeri (ULN)
Definisi Utang Luar Negeri (ULN)
Tabel 2.1 Definisi Utang Luar Negeri
Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2011
Peraturan Bank Indonesia No. 16/21/PBI/2014
Pinjaman Luar Negeri adalah setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh pemerintah dari pemberi pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara,yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Utang Luar Negeri yang selanjutnya disingkat ULN adalah utang Penduduk kepada bukan Penduduk dalam Valuta Asing dan/atau Rupiah, termasuk di dalamnya pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
ULN adalah seluruh pinjaman serta konsensional baik secara resmi dalam bentuk uang tunai maupun bentuk bentuk aktiva yang lainnya secara umum ditujukan untuk mengalihkan sejumlah sumber daya negara-negara maju ke negara berkembang untuk kepentingan pembangunan atau mempunyai maksud sebagai distribusi pendapatan (Todaro, 1998:163).
ULN adalah sebagai bantuan berupa program dan bantuan proyek yang diperoleh dari negara lain. Pinjaman luar negeri atau utang luar negeri merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan dan dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi (Basri, 2000:127).
Pinjaman luar negeri Indonesia dibedakan dalam 2 kelompok besar, yaitu pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah (public debt) dan pinjaman luar negeri yang diterima swasta (private debt). Dilihat dari sumber dananya, pinjaman luar negeri dibedakan ke dalam pinjaman multilateral, pinjaman bilateral dan pinjaman dindikasi. Sedangkan dilihat dari segi persyaratan pinjaman, dibedakan dalam pinjaman lunak (concessional loan), pinjaman setengah lunak (semi concenssional loan) dan pinjaman komersial (commercial loan).
Selain pinjaman luar negeri, terdapat juga penerimaan dalam bentuk hibah. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dengan Ketua BAPPENAS No.185/KMK.03/1995 dan No. KEP. 031/KET/5/1995 tanggal 5 Mei 1995 yang telah dirubah dengan SKB No. 459/KMK.03/1999 dan No.KEP.264/KET/09/1999 tanggal 29 September 1999 tentang Tatacara Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan dan Pemantauan Pinjaman/Hibah Luar Negeri dalam Pelaksanaan APBN, pengertian pinjaman luar negeri adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Sedangkan Hibah Luar Negeri, adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali.
Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri. Hal ini tercermin pada angka kesenjangan tabungan investasi "Saving-Investment Gap" (S-I gap) dan "Foreigan Exchange Gap" (forexgap).
Saving Investment gap menggambarkan kesenjangan antara tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang dibutuhkan, sedangkan Foreign Exchange Gap menggambarkan kesenjangan antara kebutuhan devisa untuk membiayai impor barang/jasa dengan penerimaan devisa hasil expor barang/jasa. karena itu negara-negara berkembang membutuhkan pinjaman luar negeri untuk menutup kekurangan kebutuhan pembiayaan investasi dan untuk membiayai devisit transaksi berjalan (current account) neraca pembayaran dalam rangka pembiayaan transaksi internasional sehingga posisi cadangan devisa tidak terganggu.
Jenis – Jenis Utang Luar Negeri
Utang luar negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan pinjaman semacam itu dengan kewajiban untuk membayar kembali dan membayar bunga pinjaman tersebut (Zulkarnain,1996:19).
Adapun bentuk-bentuk bantuan luar negeri dapat dibedakan atas :
Pinjaman dengan syarat pengembalian
Hadiah/Grant: yaitu bantuan luar negeri yang tidak bersyarat pengembalian atau pelunasannya kembali.
Pinjaman Lunak : yaitu pinjaman dengan syarat yang sangat ringan, dimana jangka waktu pengembaliannya antara 20 tahun sampai dengan 30 tahun dan tingkat bunga antara 0 sampai dengan 4,5 persen per tahun.
Pinjaman/Kredit Ekspor : yaitu kredit yang diberikan oleh negara pengekspor dengan jaminan tertentu untuk meningkatkan ekspor. Jangka waktu pembayarannya adalah 7 tahun sampai dengan 15 tahun dan tingkat bunga antara 4 persen sampai dengan 8,5 persen per tahun.
Kredit Komersial : yaitu kredit yang dipinjamkan oleh bank dengan tingkat bunga dan lain-lain sesuai perkembangan pasar internasional.
Pinjaman/Kredit Bilateral/Multilateral
Pinjaman/Kredit Bilateral: misalnya bantuan/kredit yang diperoleh dari negara CGI.
Pinjaman/Kredit Multilateral: misalnya bantuan/kredit dari peserta IBRD, IDA, UNDP, ADB, dan lain-lain. Jangka waktu dan syarat pengembalian bantuan/kredit bilateral/multilateral adalah berdasarkan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pihak-pihak yang memberikan bantuan/kredit.
Sumber-sumber pinjaman luar negeri yang diterima pemerintah Indonesia dalam setiap tahun anggaran yang berupa pinjaman bersumber dari:
Pinjaman Multilateral Pinjaman multilateral sebagian besar diberikan dalam satu paket pinjaman yang telah ditentukan, artinya satu naskah perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membina beberapa pembangunan proyek pinjaman multilateral ini kebanyakan diperoleh dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (BPD), Bank Pembangunan Islam (IDB), dan beberapa lembaga keuangan regional dan internasional.
Pinjaman Bilateral Pinjaman bilateral adalah pinjaman yang berasal dari pemerintah negara– negara yang tergabung dalam negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI) sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI.
Tabel 2.2 :Daftar Negara/Lembaga Kreditor (Pemberi Utang Luar Negeri) terbesar untukIndonesia
Negara Persentase (%) Jumlah pinjaman (miliar US$) Jumlah pinjaman (Rp triliun)
Jepang 45,5 29.8 358
ADB (Asian Development Bank) 16,4 10.8 129
World Bank 13,6 8.9 107
Jerman 7 3.1 37
Amerika Serikat 3,7 2.3 28
Inggris 1,7 1.1 13
Negara/Lembaga lain 14,6 9.6 115
Sumber : UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) 2010
Teori Utang Luar Negeri
Sumber keuangan dari luar berupa pinjaman luar negeri dapat memainkan peranan penting dalam usaha melengkapi kekurangan sumber daya yang berupa devisa atau tabungan domestik. Pendekatan inilah yang disebut sebagai analisis bantuan luar negeri dua kesenjangan ( two-gapmodel) ini mengatakan bahwa negara berkembang pada umumnya menghadapi kendala keterbatasan tabungan domestik yang jauh dari mencukupi untuk menggarap segenap peluang yang investasi yang ada,serta kelangkaan devisa yang tidak memungkinkan mengimpor barang-barang modal dan antara yang penting bagi usaha pembangunannya. Secara umum model ini berasumsi bahwa kekurangan dan kesenjangan ( antara persedian dan kebutuhan) tabungan (saving gap) serta kesenjangan devisa ( foreign-exchange gap ) itu tdak sama bobotnya, dan satu sama lain berdiri sendiri. Kekurangan tabungan tidaklah dapat digantikan oleh cadangan devisi begitu juga sebaliknya, kekurangan devisa tidak pula dapat dipenuhi oleh tabungan dalam negeri.
Secara matematis, model dua kesenjangan secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut :
Kesenjangan Tabungan
Dimulai dengan suatu persamaan atau identitas atas hubungan antara pemasukan modal ( misalnya, selisih antara ekspor-impor ) dan dengan sumber – sumber yang dapat digunakan untuk investasi, dengan tingkat investasi, dengan tingkat investasi domestik, yang dapat di tulis sebagai berikut :

I < F + Sy ………………………………………… ( 1)
Dimana F adalah jumlah arus pemasukan modal. Seandainya nilai F ditambah sY lebih besar dari I, dan perekonomian itu tengah berada dalam kondisi full employment, maka bisa dipastikan bahwa tengan terjadi kesenjangan di tabungan negara tersebut.
Kesenjangan Devisa
Jika setiap unit investasi yang dilakukan oleh negara – negara berkembang menyebabkan kenaikan impor sebesar m1, yakni pangsa impor marjinal ( marginal impor share ) di kebanyakan negara berkembang, pangsanya ini berkisar dari 30 sampai 60 persen dan kecenderungan marjnal terhadap impor ( marginal propensity to impor) akibat naiknya 1 unit PDB dengan parameter m2, maka kesenjangan devisa itu dirumuskan sebagai berikut :
( m1- m2)I + m2Y- E < F…………………………………( 2 )
Simbol E melambangkan tingkat ekspor eksogen. Faktor F dalam kedua ketidaksamaan diatas merupakan faktor krisis dalam analisis. Jika F,E dan Y diberikan nilai secara eksogen (ditentukan dari luar), maka salah satu dari ketidaksamaan diatas menjadi faktor penghambat investasi akan tertekan menjadi lebih rendah oleh salah satu ketidaksamaan tersebut.
Dengan demikian penerapan rumus tersebut setiap negara akan dapat diketahui masalah utamanya, apakah kesenjangan tabungan atau kesenjangan devisa. Hal ini yang lebih penting menurut sudut analisis pinjaman luar negeri adalah bahwasanya dampak peningkatan arus modal asing akan lebih besar di negara yang tengah mengalami kesenjangan tabungan ( persamaan 1 ) daripada di negara yang mengalami kesenjangan devisa ( persamaan 2 ). namun hal ini tidaklah berarti bahwa negara negara yang mengalami kesenjangan tabungan tidak membutuhkan utang luar negeri. Model dua kesenjangan inilah merupakan metodologi yang bersifat garis besar untuk menentukan kebutuhan serta kemampuan relatif dari masing- masing negara berkembang dalam mengunakan pinjaman luar negerinya secara efektif. (Michael P. Todaro, 1998 : 169).
Penanaman Modal Asing (PMA)
Definisi Penanaman Modal Asing (PMA)
Istilah penanaman modal asing sebenarnya adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing atau investasi seringkali dipergunakan dalam artian yang berbeda – beda. Perbedaan penggunaan istilah terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan.

Komaruddin (1983) memberikan pengertian investasi dalam 3 arti, yaitu :
Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya;
Suatu tindakan membeli barang – barang modal;
Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
Investasi dapat didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada. Istilah lain dari investasi adalah akumulasi modal atau pembentukan modal, (Sukirno, 2000 :24)
PMA atau investasi asing merupakan investasi yang dilakukan oleh pemilik modal asing di dalam negara untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilakukan. PMA merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional disamping ekspor, tabungan domestik dan bantuan luar negeri, (Kuncoro, 2000 : 367)
Menurut Undang-undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang sekarang telah di sempurnakan menjadi Undang-undang No.1 tahun 1970 pada Pasal 1 menyebutkan :"Penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut." Sedangkan menurut Undang – Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal Asing pada Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa: "Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri."
Teori dan Model Penanaman Modal Asing
Ada beberapa teori yang dikemukakan oleh beberapan ahli untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing (PMA).
Teori Alan M. Rugman
Alan M. Rugman (1981) menyatakan bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) di pengaruhi oleh variabel lingkungan dan variabel internalisasi.
Variabel lingkungan sering sekali disebut sebagai keunggulan spesifik negara (KSN) atau faktor spesifik – lokasi; Kedua istilah mengacu pada gagasan yang sama. KSN adalah variabel yang mempengaruhi bangsa sebagai keseluruhan.
Ada 3 jenis variabel lingkungan yang menjadi perhatian, yaitu :
Ekonomi, Nonekonomi, dan Pemerintahan.
Variabel ekonomi menyusun suatu fungsi produksi keseluruhan suatu bangsa, yang didefinisikan meliputi semua masukan faktor yang terdapat di dalam masyarakat. Contoh seperti tenaga kerja (labor,L) dan modal (K), Teknologi (TECH), SDA (RES), serta keterampilan manajemen (MGMT). Disamping variabel ekonomi, terdapat juga Varibale nonekonomi yaitu Politik, budaya, dan sosial pada setiap bangsa. Meskipun varibel ekonomi dan non ekonomi telah dipertimbangkan, ada satu faktor spesifik negara yang harus diperhitungkan secara terpisah. Ini adalah pemerintah (G) dari bangsa dalam peninjauan. Baik variabel pemerintah sendiri mapun tuan rumah mempengaruhi PMA.
Setiap bangsa mempunyai kekhususan merk politisinya sendiri. Para politisi mencermikan faktor spesifik lokasi bangsa dan bahkan menambahnya dengan suatu cara khusus. Selalu terdapat keragaman dalam campur tangan pemerintah dengan bisnis international.
Faktor lain yang mempengaruhi PMA adalah variabel internalisasi atau keunggulan spesifik perusahaan (KSP). Variabel internalisasi ini merupakan keunggulan internal yang memiliki perusahaan multinasional.
Teori Vernon
Vernon (1966) menjelaskan Penanaman Modal Asing dengan model yang disebut Model siklus Produk. Dalam model ini introduksi dan pengembangan produk baru di pasar mengikuti tiga tahap. Pendorong untuk mengembangkan produk baru diberikan oleh kebutuhan dan peluang pasar.
Semula model Vernon dikembangkan untuk menerangkan pertumbuhan yyang cepat dan penyebaran diseluruh dunia dari PMN yang berpangkal di AS dalam dua dasawarsa yang pertama sesudah perang dunia II. Ia memodifikasi model itu secara cukup berarti dalam Vernon (1971 dan 1977), dimana PMN dalam tahap satu sekarang diidentifikasi sebagai suatu oligopoli yang muncul, dalam tahap dua sebagai oligopoli yang dewasa, dan dalam tahap tiga sebagai suatu oligopoli yang menua.
Teori John Dunning
John Dunning (1977) dalam menjelaskan faktor – faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing melalui teori ancangan eklektis. Teori eklektis menetapkan suatu set yang terdiri dari tiga persyaratan yang diperlukan bila sebuah perusahaan akan berkecimpung dalam Penanaman Modal Asing.
Keunggulan spesifik perusahaan
Keunggulan internalisasi
Keunggulan spesifik negara
Teroi David K. Eiteman
Menurut David K. Eiteman (1989), motif yang mendasari penanaman modal asing ada 3 yaitu : motif startegis, motif perilaku, dan motif ekonomi.
Dalam motif strategis dibedakan dalam :
Mencari pasar;
Mencari bahan baku;
Mencari efisiensi produksi;
Mencari pengetahuan; dan
Mencari keamanan politik.
Sedangkan motif perilaku merupakan rangsangan lingkungan eksternal dan yang lain dari organisasi didasarkan pada kebutuhan dan komitmen individu atau kelompok. Motif ekonomi merupakan motif untuk mencari keuntungan dengan cara memaksimalkan keuntungan jangka panjang dan harga pasar saham perusahaan.
e. Teori Robock & Simmonds
Teori PMA yang lain, dijelaskan oleh Robock & Simmonds (1989), melalui pendekatan global, pendekatan pasar yang tidak sempurna, pendekatan internalisasi, model siklus produk, produksi internasional, model imperalisasi Marxis.
Pendekatan Global
Sebagai bagian dari pertumbuhan perusahaan,lingkup usaha secara geografis juga akan berubah. Perubahan ini sebagai hasil dari rangsangan lingkungan. Menurut pendekatan global, kekuatan intern yang mempengaruhi PMA yaitu pengembangan teknologi/produk baru, ketergantungan pada sumber – sumber bahanbaku, memanfaatkan mesin –mesin yang sudah usang, mencari pasar yang lebih besar. Sedangkan kekuatan eksternal yang mempengaruhi PMA yaitu pelanggan, pemerintah, ekspansi ke luar negeri dari pesaing dan pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
Model Siklus produk
Model ini menerangkan bahwa penanaman modal asing melalui 3 tahap, yaitu produk baru, tahap produk matang, dan tahap produk yang distandardisasi.
Pada tahap produk baru, produk yang dihasilakn di dalam negeri sedangkan untuk pasar luar negeri dilayani dengan ekspor.
Pada tahap produk matang, harga produk menjadi penting. Pasar luar negeri telah dilayani oleh produksi lokal.
Pada tahap ketiga, persaingan menjadi lebih penting, dan produksi diarahkan pada lokasi/tempat yang biayanya rendah (kecil) dalam lingkup negara yang berpenghasilan rendah. Disini barasng diekspor kembali ke negara asal PMN atau ke pasar lain. Untuk industri yang padat karya, diarahkan pada negara yang upah buruhnya paling murah. Teori ini dikemukakan oleh Raymon vernon.
Teori Kindleberger
Aspek yang paling sensitif dalam perekonomian internasional kini adalah aspek investasi langsung. Amerika Serikat dan Inggris berusaha membatasi investasi langsung oleh perusahaan – perusahaan yang berdomisili di dalam batas – batas ke dua negara ini untuk membatasi tekanan pada neraca pembayaran mereka. Kanada, negara – negara Eropa dan Jepang berusaha untuk membatasi penanaman modal asing di dalam wilayah mereka, agar pengawasan mereka atas sumber – sumber daya dalam negeri tidak sirna karena pemilikan asing. Negara – negara berkembang khawatir, bahwa orang – orang asing akan melakukan investasi di negara – negara ini. Larangan – larangan dan pembatasan – pembatasan ditentukan terhadap investasi dalam garis – garis kegiatan tertentu yang dianggap lemah terhadap pengaruh asing atau yang diangggap memboros- boroskan SDA, perbankan, surat kabar. Ditentukan persyaratan – persyaratan bahwa harus ada partsipasi dari pihak dalam negeri, valuta asing harus dibawa masuk, suku cadang harus dibeli, riset dalam negeri, ekspor dan sebagainya. Dan masih saja terdapat kecenderungan untuk internasionalisasi perusahaan. (Kindleberger,1982).
BAB III
PEMBAHASAN
Arus Masuk Modal Asing
Data neraca pembayaran Indonesia yang dipublikasi oleh Dana Moneter Internasional telah digunakan sebagai sumber data mengenai arus masuk modal asing ke Indonesia. Modal asing yang masuk terdiri dari investasi asing, investasi portofolio dan pinjaman luar negeri termasuk alokasi Special Drawing Rights (Arfi,Sasono,1987:5)
Selama periode 1970-1986, arus modal asing yang masuk ke Indonesia setelah dikurangi cicilan hutang, pembayaran-pembayaran lain yang tercantum dalam perkiraan modal dan disinvestasi yang terjadi setelah memperhitungkan kesalahan dan selisih yang belum diperhitungkan (errors and omissions), ditunjukkan dalan Grafik 3.1 Arus modal asing dalam nilai nominal yang masuk ke Indonesia seperti yang terlihat dalam Grafik 3.1 menunjukkan suatu fluktuasi yang tidak menggambarkan suatu trend pertumbuhan yang stabil. Pada permulaan tahun tujuh puluhan, terdapat angka nominal yang naik kemudian turun menjelang dan sampai dengan thun 1975. Sesudah tahun 1975, situasi yang naik secara terus-menerus hanya terjadi dalam periode 1080-1983.
Grafik 3.1
Indonesia : Arus Masuk Modal Asing Setelah Memperhitungkan Cicilan Hutang Luar Negeri, Pembayaran-pembayaran Lain dalam Perkiraan Modal dan Disinvestasi, 1970-1986.(dalam juta US $)
1158240134695
Sumber : Data diolah
Angka-angka yang ditunjukan dalam Grafik 3.1 sering dianggap sebagai suatu deretan net external resources flows yaitu Arus bersih sumber-sumber pembiayaan yang masuk dari luar negeri sehingga sering pula dijadikan patokan sebagai sumber-sumber luar negeri yang dapat digunakan sebagai penopang pembangunan nasional.
Menurut Sritua Arief dan Adi Sasono (1987) Untuk mendapatkan angka arus masuk bersih sumber-sumber pembiayaan dari luar negeri haruslah diperhitungkan pembayaran jasa-jasa modal yang dibayarkan ke luar negeri yang terdiri dari bunga modal dan keuntungan modal. Grafik 3.2 menunjukkan arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia setelah memperhitungkan bukan hanya cicilan hutang, pembayaran-pembayaran lain yang tercantum dalam perkiraan modal dan disinvestasi, tetapi juga setelah memperhitungkan pembayaran bunga hutang luar negeri dan keuntungan yang di transfer ke luar negerioleh investor asing di Indonesia. Angka-angka inilah yang merupakan angka-angka sumber pembiayaan dari luar negeri yang sebetulnya secara netto dapat dimanfaatkan di dalam negeri untuk menunjang pembangunan nasional.
Grafik 3.2
Indonesia : Arus Bersih Modal Asing yang Masuk,1970-1986 (dalam juta US$)
609713103767
Sumber : Data diolah
Angka-angka dalan Grafik 3.2 yang didasarkan atas perkiraan modal termasuk alokasi spesial Drawing Rights dan perkiran sedang berjalan, menunjukkan bahwa selama periode 1970-1986, arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia secara kumulatif menunjukkan posisi yang negatif. Arus masuk yang positif hanya berjumlah sebesar US $ 17,6 milyar. Dalam konteks ini, kita dapat menyatakan bahwa Indonesia sebetulnya telah menjadi eksportir modal bukan importir modal.
Modal Asing di Indonesia
Peranan Modal Asing dalam Anggaran Belanja Negara
Sejak Pemerintahan Orde Baru, defisit dalam anggaran belanja negara secara terus –menerus telah ditutup dengan pembiayaan dari luar negeri. Selisih diantara jumlah pengeluaran (pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan) dengan jumlah pemasukan dari dalam negeri yang menunjukan posisi negatif terus menerus kita artikan sebagai defisit dalam anggaran belanja negara. Dengan adaya pembiayaan dari luar negeri maka saldo keungan negara dalam periode 1970/1971 – 1986/1987 menunjukan posisi yang positif kecuali pada tahun fiskal 1972/1973 yang menunjukan posisi negatif sebesar Rp 0,4 milyar.
Tabel 3.1 Indonesia : Peneriamaan dan Pengeluaran Pemerintah, 1970/1971-1986/1987 (miliar rupiah)
Tahun Fiskal Jumlah Penerimaan Dalam Negeri Jumlah Pengeluaran Rutin dan Pembangunan Defisit Pembiayaan Pihak Luar Negeri Saldo Keuangan Pemerintah
1970/1971 344,6 457,8 -113,2 120,4 7,2
1971/1972 428,0 545 -117 135,5 18,5
1972/1973 585,1 735 -149,9 149,5 -0,4
1973/1974 967,7 1.164,2 -196,5 203,9 7,4
1974/1975 1753,7 1.977,9 -224,2 232 7,8
1975/1976 2241,9 2.730,3 -488,4 491,6 3,2
1976/1977 2906,0 3.684,3 -778,3 783,8 5,5
1977/1978 3534,4 4.305,7 -771,3 773,4 2,1
1978/1979 4266,1 5.299,3 -1.033,2 1.035,5 2,3
1979/1980 6696,8 8.076,0 -1.379,2 1.381,1 1,9
1980/1981 10227,0 11.716,0 -1.489,0 1.493,8 4,8
1981/1982 12.212,6 13.917,6 -1.705,0 1.709,0 4,0
1982/1983 12.418,3 14.355,9 -1.937,6 1.940,0 2,4
1983/1984 14.432,7 18.311,0 -3.878,3 3.882,4 4,1
1984/1985 15.905,5 19.380,8 -3.475,3 3.478,0 2,7
1985/1986 18.525,0 22.824,6 -4.299,6 3.572,6 -727,0
1986/1987 17.832,5 21.421,6 -3.589,1 3.589,1 0,0
Menurut anggaran belanja
Sumber : Departemen Keuangan RI
Tabel 3.1 menunjukan bahwa terdapat korelasi yang negatif diantara modal luar negeri yang masuk untuk pembiayaan anggaran belanja negara dengan surplus anggaran belanja negara (suplus dalam hal ini menunjukan angka – angka yang negatif). Dalam konteks ini, dapat di kemukakan proporsi bahwa modal luar negeri lebih berfungsi sebagai penyedia sumber – sumber yang dapat di investasikan (investible resources). Ditambah dengan fungsinya sebagai pembiyaan surplus impor (setelah memperhitungkan jasa-jasa), maka modal luar negeri yang masuk ke Indonesia, khususnya pinjaman luar negeri yang diterima secara resmi oleh Pemerintah Indonesia, dapat dikatan lebih banyak berfungsi sebagai penyedia sumber – sumber pembiayaan anggaran belanja negara dan sebagai sumber – sumber pembiayaan surplus impor daripada berfungsi sebagai penambah sumber – sumber yang dinvestasikan. Oleh karena pos – pos dalam anggaran belanja negara yang dibiayai oleh modal luar negeri adalah pos pos yang menghendaki impor, maka secara keseluruahan dapat juga dikatan bahwa pinjaman luar negeri yang masuk kesektor resmi di Indonesia lebih banyak berfungsi untuk membiayai foreign exchange gap dari pada membiayai savings gap.
Tabel 3.2 Indonesia : Pengeluaran Pemerintah yang Dibiayai Pihak Luar Negeri,1970/1971-1986/1987 (miliar rupiah)
Tahun Fiskal Pembiayaan Pihak Luar Negeri (A) Pengeluaran Pembangunan (B) Jumlah Pengeluran Pemerintah (C) ((A))/((B)) (dalam %) ((A))/((C)) (dalam %)
1970/1971 120,4 169,6 457,8 71 26,3
1971/1972 135,5 195,9 545 69,2 24,9
1972/1973 149,5 290,7 735 51,4 20,3
1973/1974 203,9 450,9 1164,2 45,2 17,5
1974/1975 232,0 961,8 1977,9 24,1 11,7
1975/1976 491,6 1.397,7 2730,3 35,2 18
1976/1977 783,8 2.054,5 3684,3 38,2 21,3
1977/1978 773,4 2.156,8 4305,7 35,9 18
1978/1979 1035,5 2.555,6 5.299,3 40,5 19,5
1979/1980 1381,1 4.014,2 8.076,0 34,4 17,1
1980/1981 1493,8 5.916,1 11.716,1 25,2 12,7
1981/1982 1.709,0 6.940,0 13.917,6 24,6 12,3
1982/1983 1.940,0 7.359,6 14.311,0 26,4 13,5
1983/1984 3.882,4 9.899,2 18.311,0 39,2 21,2
1984/1985 3.478,0 9.951,9 19.380,8 34,9 17,9
1985/1986 3.572,6 10.873,1 22.824,6 32,9 15,7
1986/1987 3.589,1 8.296,0 21.421,6 43,3 16,8
Menurut anggaran belanja
Sumber : Departemen Keuangan RI
Tabel 3.2 menunjukan perkembangan peranan modal luar negeri dalam membiayai pengeluaran pembangunan dan keseluruhan pengeluaran dalam anggaran belanja negara selama perioade 1970/1971-1986/1987. Dapat diliat bahwa kecenderungan menurunnya peran relatif modal asing dalam membiayai pengeluaran pembanguna dilihat dari persentase dalam pembiayaan pengeluaran pembangunan yang mengarah ke tingkat dibawah 30% pada tahun 1982/1983, telah mulai meningkat kembali pada tingkat diatas 30% dan bahkan diatas 40% sesudah tahun 1982/1983. Situasi yang bersamaan terdapat dalam posisi relatif modal asing dalam pembiayaan keseluruhan pengeluaran dalam anggaran belanja negara yang telah berhasil menurun ke tingkat dibawah 15% pada tahun 1982/1983 tetapi mulai naik kembali ketingkat diatas 15% bahkan diatas 20% sesudah tahun fiskal 1982/1983. Hal ini menunjukan bahwa masih ketergantungannya Indonesia pada modal asing dalam pembiayaan anggaran belanja negara.
Peranan Modal Asing dalam Pemupukan Investasi Domestik dan Tabungan Domestik
Untuk melihat efek yang ditimbulkan oleh arus bersih modal asing yang masuk terhadap pemupukan investasi domestik dan tabungan domestik, dapat menggunakan model yang dikemukakan oleh Hojman. Model ini dianggap lebih tepat karena arus bersih modal asing yang masuk (setelah memperhitungkan pembayaran – pembayaran keluar negeri yang berkaitan dengan arus masuk modal asing) digunakan sebagai variable penentu (determining varibale) terhadap besaran – besaran ekonomi makro. Fungsi tabungan berdasarkan "two-gap model" sebagai berikut :
S = 0 + 1 Y + 2 F(1)
dimana, S = Tabungan Domestik
Y = Output nasional
F = Arus bersih modal asing yang masuk
Investasi dalam negeri dibiayai oleh dua sumber pembiayaan yaitu tabungan domestik dan arus bersih modal asing yang masuk. Berdasarkan ini maka investasi domestik dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut :
I = S + F(2)
Dengan mensubsitusikan persamaan (1) ke dalam persamaan (2), maka diperoleh :
I = (0 + 1 Y + 2 F) + F
= 0 + 1 Y + ( 1 + 2 ) F(3)
fungsi investasi domestik ini kita taksir dengan menggunakan regresi linear yang berikut untuk periode 1970 – 1986 :
I = β0 + β1 Y + β2 F(4)
Bahwa arus modal asing yang banyak masuk ke indonesia tidak menimbulkan efek yang besar terhadap investasi domestik secara keseluruhan. Peran positifnya yang kecil ini semata adalah disebabkan adanya penggunaan modal asing untuk membiayai import contentdari investasi yang dilaksanakan, terutama di sektor negara dan sektor modern yang sangat tergantung kepada import.
Dari hasil – hasil penaksiran fungsi investasi domestik ini, dapat diperkirakan efek arus bersih modal asing yang masuk terhadap tabungan domestik. Seperti dinyatakan dalam persamaan (1) dan persamaan (3) berdasarkan fungsi tabungan domestik dan investasi domestik bahwa efek arus modal bersih modal asing yang masuk terhadapa tabungan domestik adalah negatif. Dapat disimpulkan bahwa satu dollar tambahan arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia telah mengakibatkan hampir senilai satu dollar potensi tabungan domestik yang tidak dapat menjadi kenyataan sebagai tabungan yang direalisasi.
Ada dua penjelasan pokok mengenai sumbangan negatif modal asing dalam pemupukan tabungan domestik di negara – negara sedang berkembang.
Pertama, penjelasan yang dikaitkan dengan pandangan institutionalist – structuralist menurut panangan ini modal asing banyak mengambil alih kegiatan – kegiatan yang paling menguntungkan dalam ekonomi sehingga kesempatan – kesempatan investasi yang dapat menghasilkan keuntungan yang tinggi menjadi relatif langka. Masuk nya modal asing menurut pandangan ini juga telah mendorong konsumsi barang – barang mewah disebabkan investasi asing yang masuk banyak digunakan untuk memproduksi barang – barang mewah untuk konsumsi golongan berpenghasilan tinggi.
Kedua, kurangnya upaya Pemerintah dalam memobilisasi pembiayaan dari dalam negeri oleh karena modal asing terus dapat diusahakan masuk untuk membiayai kegiatan – kegiatan pembangungan.
Kedua penjelasan ini kemungkinan besar dapat digunakan untuk menerangkan mengapa modal asing tidak berperan positif dalam pemupukan domestik di Indonesia. Tergesernya banyak perusahaan – perusahaan domestik, merajalelanya konsumsi tinggi dan lemahnya upaya mobilisasi sumber – sumber pembiayaan dari dalam negeri telah terjadi di indonesia.
Peran dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Mengenai peranan modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat dikemukakan bahwa oleh karena peranan modal asing yang masuk ke Indonesia dalam periode 1970-1986 terhadap investasi domestik begitu kecil, maka tentulah peranan arus bersi modal asing yang masuk ke indonesia juga kecil terhadapat pertumbuhan ekonomi nasional setelah memperhitungkan efeknya terhadap konsumsi.
Efek pertumbuhan yang ditimbulkan oleh modal asing pada waktu masuk telah dikuras habis oleh arus ke luar sumber-sumber nasional yang harus dilakukan sebagai akibat masuknya modal asing ini. Disatu sisi, modal asing menimbulkan growth promoting efect,tetapi di sisi lain menimbulkan proses yang bersifat Growth defeating,sehingga secara netto efeknya negatif. Inilah yang terjadi di Indonesia (Arief,Sasono:1987)
Perkembangan Penanaman Modal Asing di Indonesia
Arus sumber keuangan internasional dapat terwujud dalam dua bentuk. Yang pertama adalah penanaman modal asing "langsung" atau PMA, yang biasa dilakukan oleh perusahaanperusahaan raksasa multinasional (atau biasa juga disebut perusahaan transnasional, yaitu suatu perusahaan besar yang berkantor pusat berada di negara-negara maju asalnya, sedangkan cabang operasi atau anak-anak perusahaannya tersebar di berbagai penjuru dunia). Dana investasi ini langsung diwujudkan dengan berupa pendirian pabrik, pengadaan fasilitas produksi, pembelianmesin-mesin dan sebagainya. Investasi asing swasta ini bisa juga berupa investasi portofolio (portofolio investment) yang dana investasinya tidak diwujudkan langsung sebagai alat-alat produksi, melainkan ditanam pada aneka instrumen keuangan seperti saham, obligasi, sertifikatdeposito, surat promes investasi, dan sebagainya.Sedangkan yang kedua adalah bantuan pembangunan resmi pemerintah (publicdevelopment assistance) atau bantuan/pinjaman luar negeri (foreign aid) yang berasal dari pemerintahan suatu negara secara individual atau dari beberapa pihak secara bersama (multilateral) melalui perantara lembaga-lembaga independen atau swasta.
Grafik 3.3
Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia (US $ Juta)

Sumber :Bank Indonesia, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, (Berbagai Edisi) (Data diolah)
Dilihat dari grafik diatas bahwasanya perkembangan PMA di Indonesia pada tahun 1986 hingga 2011 senantiasa berfluktuatif. Nilai PMA tertinggi terjadi pada tahun 1995 sebesar $399,147,0 kemudian pada tahun 1998 terjadi penurunan yang sangat drastis $13,657,7 milyar yang diakibatkan oleh terjadinya krisis ekonomi melanda Indonesia. Nilai terendah PMA terjadi pada tahun 1986 yakni hanya sebesar $826,2.
Menurut sukirno dalam Arwiny (2011:52) Kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus-menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Pengaruh dari peran ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi dalam perekonomian. Pertama, investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat. Maka kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat dan pendapatan nasional. Peningkatan seperti ini akan selalu diikuti oleh pertambahan dalam kesempatan kerja. Kedua, pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambahkan kepastian memproduksi di masa depan dan perkembangan ini akan menstimulir pertambahan produksi nasional dan kesempatan kerja. Ketiga, investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi. Perkembangan akan memberikan sumbangan penting ke atas kenaikan produktivitas dan pendapatan per kapita masyarakat.
Utang Luar Negeri, Pembiayaan Pembangunan, Beban Bunga dan Cicilan Utang
Beberapa tahun sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia, ssudah muncul desakan kuat kepada pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri yang waktu itu dari tahun ke tahun semakin besar. Hal yang sama ditujukan kepada sektor swasta , yang saat itu sangat longgar dalam meminjam dari pasar uang internasional. Dilihat dari berbagai indikator yang ada, memang utang luar negeri Indonesia tersebut sudah terlalu banyak (over borrowing)dan sudah membahaykan perkembangan jangka panjang ekonomi Indonesia.
Belum keinginan untuk terealisasikannya utang, ledakan beban pembayaran bunga dan cicilan utang tersebut sudah terjadi karena adanya lonjakan permintaan valuta asing,khususnya dollar AS yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998,telah mengakibatkan kemerosotannya nilai rupiah yang sangat signifikan. Sampai 2001, nilai rupiah masih sangatrentan dan berfluktuasi sangat tajam, dan utang luar negeri masih belum bisa dikendalikan.Krisis yang terjadi sejak 1997 telah menyebabkan beban APBN dalam utang publik mencapai lebih dari 110 persen terhadap PDB. Beban utang publik ini lebih separuhnya adalah utang dalam negeri (obligasi) yang nilainya mencapai Rp 650 triliun untuk perbaikan sektor perbankan,serta utang luar negeri yang jumlahnya mencapai US$ 75 miliar (Mulyani,2001).
Walaupun perekonomian nasional terus menanggung beban pembayaran bunga dan cicilian utang masa lalu, pada saat yang sama pemerintah juga terus mencetak utang-utang baru. Pemerintah harus meminjam dana dari luar negeri untuk menutupi defisit anggaran belanja negara (APBN). Pinjaman pemerintah tersebut bukan hanya untuk membiayai pengeluaran pembangunan , bahkan pernah digunakan untuk menutup defisit pengeluaran rutinnya. Pemerintah telah pula mengikatkan diri dengan IMF untuk mengatasi krisis yang terjadi dengan meminjam secara bertahap senilai US$ 43 miliar, disamping terus meminjam dari CGI dengan angka berkisar US$ 5 miliar pertahun.
Masuknya arus uatng luar negeri ditengah utang lama yang belum mampu dibayar, dan juga terus dinegosiasikan untuk menjadwalkan kembali (reschedulling)kontrak yang sudah dibuat sebelumnnya menjadi suatu hal yang tidak terelakan. Dari sisi pemerintah, dana segar berupa valuta asing dari luar negeri tersebut bukan saja sangat penting untuk menutup defisit fiskal yang terjadi dalam APBN, melainkan juga untuk mencegah terus merosotnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang lainnya. Denga kata lain, ditengah krisis ekonomi dan usaha untuk keluar dari krisis ini, indonesia semakin terjerat dalam jebakan dan ketergantungan utang. Hal ini dapat menimbulkan masalah yyang sama dalam jangka panjang, yaitu ekonomi kembali mengalami krisis, karena pada saat jatuh tempo nantinya semua kewajiban tersebut tetap harus dibayar. Oleh karena itu, walaupun Indonesia saat ini sangat membutuhkan bantuan luar negeri, manajemen utang harus sudah didesain dengan melihat kemampuan membayar jangka panjangnya.
Pembiayaan Pembangunan
Sejak krisis ULN dunia pada awal 1980-an, masalah ULN yang dialami oleh banyak NB tidak semakin baik, banyak NB semakin terjerumus ke dalam krisi ULN sampai negara-negara pengutang besar terpaksa melakukan program-program penyesuaian struktural terhadap ekonomi mereka atas desakan dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), sebagai syarat utama untuk mendapatkan pinjaman baru atau pengurangan terhadap pinjaman lama, (Tambunan, 2001).
Tingginya ULN dari banyak NB disebabkan terutama oleh tiga jenis defisit :
Defisit transaksi berjalan (TB) atau bisa disebut dengan trade gap, yaitu ekspor (X) lebih sedikit daripada impor (M).
Defisit investasi atau I-S gap, yaitu dana yang dibutuhkan untuk membiayai investasi (I) di dalam negeri lebih besar daripada tabungan nasional atau domestik (S).
Defisit fiskal (fiskal gap).
Dari faktor-faktor tersebut, defisit TB sering disebut didalam literatur sebagai penyebab utama membengkaknya ULN dari bank NB. Besarnya defisit TB melibihi surplus neraca modal (CA) (kalau salonya memang positif) mengkibatkan defisit neraca pembayaran (BOP) yang berarti juga cadangan defisa (CD) dengan sendirinya akan habis jika tidak ada sumber-sumber lain (misalnya modal investasidari luar negeri), seperti yang dialami oleh negara-negara paling miskin di benua Afrika. Padahal devisa sangat dibutuhkan terutama untuk membiayai impor barang-barang modal dan pembantu untuk kebutuhan kegiatan produksi di dalam negeri.
Dari uraian diatas, dapat dimngerti bahwa defisit TB yang terjadi terus menerus membuat banyak NB harus tetap bergantung pada pinjaman luar negeri (PLN), terutama negara-negara yang kondisi ekonominya tidak menggairahkan investor-investor asing sehingga sulit bagi negara-negara tersebut untuk mensubstitusikan PLN dengan investasi, misalnya dalam bentuk penanaman modal asing (PMA).
Sejak pemerintahan Orde Baru hingga saat ini tingkat ketergantungan Indonesia pada ULN tidak pernah menyurut, bahkan mengalami akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi 1997/1998 karena pada periode tersebut pemerintah Indonesia terpaksa membuat utang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai pemulihan ekonomi. Pada masa normal selama pemerintahan Soeharto, ULN dibutuhkan terutama untuk membiayi pembangunan, defisit investasi, defisit TB, dan beberapa komponen dari sisi pengeluaran pemerintah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Beban Pembayaran
Sejak masa Orde Lama, sangat jelas utang luar negeri yang dibuat akan menyulitkan pemerintah dalam membayarnya. Dengan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang sangat miskin, akumulasi utang pemerintah Orde Lama (selama 20 tahun) mencapai US$ 2,38 miliar. Jika dibandingkan dengan utang luar negeri yang dibuat pada masa pemerintahan Soeharto,Habibie, ataupun Abdurahman Wahid nilaiutang tersebut memang sangat kecil. Dari ketiga rezim terakhir ini, rata-rata pertahun utang luar negeri yang dibuat pemerintah mencapai US$5 miliar. Namun pada masa orde lama kapasitas ekonomi sangat rendah, dan lebih dari itu alokasi penggunaan utang luar negeri tersebut banyak pada proyek-proyek mercusuar dan membiayai anggaran untuk angkatan bersenjata, sehingga tidak menggerakan ekonomi dan tidak menghasilkan devisa maupun langsung dan tidak langsung yang sebetulanya sangat diperlukan untuk membayar kembali utang dari negara lain dan lembaga-lembaga internasional, dari sinilah awal mula beban pembayaran dan warisan hutang luar negeri Indonesia yang sampai saat ini dan entah kapan akan terselesaikan.
Posisi Utang Luar Negeri
Posisi utang luar negeri Indonesia, menurut data Bank Indonesia, per januari 2001 mencapai US$ 140,2 miliar yang terdiri dari pinjaman pemerintah dan swasta. Utang pemerintah sendiri mencapai US$ 74,2 miliar, termasuk dari IMF US$ 10,9 miliar dan pinjaman swatsa US$ 66 miliar. Sedangkan proyeksi dari PERC (Pacific Ecinomic risk Consultancy) menunjukan dalam tahun 2001 total hutang luar negeri Indonesia mencapai US$ 150 miliar, dan kewajiban membayar bunga dan cicilan utang sebesar US$ 22 miliar. (Tabel 3.3)
Tabel 3.3
Berbagai Data Makro dan Proyeksi
Indikator 1996 1997 1998 1999 2000 2001
Total ULN (mil $) 128,94 136,17 146,80 147,60 149,80 150,00
Cicilan ULN (mil $) 21,54 17,74 19,54 21,82 21,79 22,00
Kurs (akhir tahun) 2361 4460 8025 7085 9675 11500
Sumber : PERC dikutip kompas 16 April 2001
Kewajiban pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri ini sudah sangat membebani anggaran belanja pemerintah. Sedangkan anggaran pemerintah tersebut sumber penerimaannya sebagian besar berasal dari pajak yang ditarik dari masyarakat. Dengan demikian, beban utang luar negeri pada akhirnya harus dibebankan pada masyarakat luas, dalam bentuk pajak dan dan berbagai pungutan lainnya. Lebih dari itu, pembayaran bunga dan cicilan utang tersebut berarti mengurangi dana pembanguna yang tersedia. Akibatnya, aktifitas pembangunan terpaksa dikendurkan untuk memenuhi kewajiban internasional tersebut. Demikian pula, fungsi alokasi dan distibutif dari kewajiban fiskal menjadi berkurang, sebagai akibat alokasi sebagaian besar dana untuk membayar bunga cicilan utang.
Perkembangan Utang Luar Negeri
Besarnya akumulasi ULN khususnya dari pemerintah, dan terutama sangat terasa setelah krisis ekonomi 1997/1998, memaksa pemerintah Indonesia mengatur secara khusus atau mengubah paradigma soal penanganan PLN di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004. Sejak itu, kebijakan fiskal yang menjadi andalan bagi penerimaan pemerintah ditekankan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah terhdap ULN. GBHN 1999-2004 secara khusus membahas soal ULN dalam empat butir yang tercakup dalam arah kebijakan bidang ekonomi, (Joedo, 2004).
Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah sehingga tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai, sehingga jalan alternatif lainnya ialah dengan menarik dana atau pinjaman dari luar negeri. Utang luar negeri (foreign debt) mulai berkembang di Indonesia sejak pemerintah Indonesia menganut sistem devisa bebas. Sejak bulan agustus 1971, sistem devisa bebas mulai diterapkan di Indonesia. Pemerintah tidak lagi membatasi modal yang akan dibawa masuk atau keluar negeri.
Grafik 3.3
Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia (US $ Juta)
681083-4717
Sumber :Bank Indonesia, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, (Berbagai Edisi) (Data diolah)
Dilihat dari grafik di atas utang luar negeri dari tahun 1986 hingga 2011 senantiasa perkembangan utang luar negeri masih dapat dikatakan dalam keadaanstabil. Namun pada tahun 1997 hingga 2011 perkembangan utang luar negeri senantiasa fluktuaktif dan nilai utang luar negeri tertinggi terjadi pada tahun 2011 yakni $154,505,9.
Utang luar negeri (foreign debt) pada dasarnya memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi juga merupakan salah satu penyebab utama keterpurukan perekonomian Indonesia. Ini disebabkan karena semakin basarnya beban utang luar negeri Indonesia baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta asing yang harus ditanggung, ( Arwiny, 2011:41).
Sumber – sumber Pembiayaan ULN di Indonesia
Masalah ULN sebenarnya bukan hal baru bagi Indonesia, karena Indonesia sudah mempunyai ULN bahkan semasa penjajahan Belanda. Namun, ULN baru menjadi masalah serius setalah terjadi transfer negatif bersih pada pertengahan dekade 80-an, yakni utang baru yang diterima lebih kecil daripada cicilan pokok dan bunganya yang harus dibayar setiap tahun. Ini berati ULN yang baru sama sekali tidak bisa digunakan sesuai tujuannya selain membayar sebagian cicilan pokok dan bunganya (Samhadi,2006b).
Menurut catatan Samhadi (2006b), total ULN Indonsia pada akhir era Soekarno sebesar 6,3 miliar dollar AS yang terdiri dari 4 milliar dolar AS yang dibuat pada masa pemerintahan Belanda dan 2,3 miliiar dolar AS yang dibuat oleh pemerintah Soekarno, dan membengkak menjadi 54 milliar dolar AS pada akhir pemerintahan Soeharto. Utang-utang ini didapat dari berbagai sumber dari negara maupun kelembagaan.
Tabel 3.4
Sumber-Sumber Pembiayaan ULN Indonesia
Lembaga Pendonor Negara Pendonor
IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) Pemerintah Jepang
ADB (Asian Development Bank)
German
JBIC (Japan Bank for International
Coorperation) Perancis
IGGI Korea Selatan
IMF Amerika Serikat
WORLD BANK Sumber : Bank Indonesia (2008)
Upaya Mengurangi Beban Utang Luar Negeri
Sasaran pokok kebijakan fiskal setelah krisis ekonomi adalah mengurangi ketergantungan pemerintah pada ULN atau menurunkan rasio utang terhadap PDB. Cukup banyak simulasi yang menunjukkan bahwa pengurangan utang dari negara-negara dengan jumlah ULN yang sangat besar memberi dampak positif bagi ekonomi. Iyoha (1999) melakukan simulasi kebijakan untuk meneliti dampak dari skenario alternatif stok utang yang dilakukan pada tahun 1986 terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam tahun-tahun berikutnya. Hasil yang ditunjukkan bahwa pengurangan stok ULN mempunyai efek positif yang signifikan pada investasi. Hasil ini mendemonstrasikan bahwa penghapusan utang ULN bisa memberikan stimulus yang dibutuhkan untuk pemulihan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Upaya mengurangi beban ULN dapat dilakukan dengan 4 cara:
Pengurangan/pemotongan, penundaan, penjadwalan ulang pembayaran cicilan pokok, dan bunga utang
Konversi utang
Melunasi lebih awal utang jangka pendek
Meminta penghapusan utang yang masih ada
Cara 1s.d 3 merupakan strategi jangka pendek. Pada era reformasi, Presiden Megawati yang pertama kali meminta dalam pidato kenegaraan 16 agustus 2004 agar IMF bersedia memprakarsai penjadwalan ulang pembayaran cicilan ULN Indonesia supaya tersedia lebiih banyak dana yang sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek atau/dan program peningkatan kesejehteraan masyarakat. Sementara itu, cara 4 adalah mengurangi ketergantungan pada ULN atau, mengurangi pembuatan utang baru. Ini merupakan strategi jangka panajng, karena mengurangi ketergantungan pada ULN memerlukan waktu yang tidak pendek. Hal ini disebabkan mencari sumber-sumber alternatif bukan hal yang mudah.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan PMA dan ULN diatas, pertanyaan bagi Indonesia adalah: apakah Indonesia selama ini (Sejak orde baru) lebih diuntungkan atau sebaliknya lebih dirugikan oleh ketergantungannya pada PMA dan ULN? Tidak bisa dikatakan bahwa Indonesia selama ini sama sekali dirugikan oleh PMA dan ULN, karena tidak ada kepastian absolut bahwa andaikan Indonesia sejak awal tidak pernah mengandalkan modal asing dan pinjaman luar negeri, bisa tercapai tingkat kemajuan pembangunan saat ini. Paling tidak hingga menjelang krisis ekonomi 1997/1998. PDB Indonesia mengalami laju pertumbuhan rata-rata sekitar 7% per tahun, dan tingkat kemiskinan mengalami penurunan yang signifikan. Sangat sulit rezim soeharto bisa bertahan selama 30 tahun lamanya tanpa ada pinjaman dari Bank Dunia, IGGI/CGI dan negara-negara donor lainnya.
Anggapan bahwa selama ini Indonesia sepenuhnya diuntungkan dengan adanya PMA dan ULN juga tidak tepat, melihat kenyataan dua hal.
Pertama, beban ULN pemerintah Indonesia semakin besar dan modal asing yang masuk di Indonesia merugikan investor lokal. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya porsi beban ULN didalam APBN dan masuknya modal asing dalam anggaran belanja negara. Bahkan salah satu penyebab krisis ekonomi 1997/1998 yang dipici oleh anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah meningkatnya secara signifikan biaya ULN pemerintah dan swasta dalam rupiah yang membuat banyak perusahaan besar (konglomerat) bangkrut dan keuangan pemerintah jebol. Akhirnya pemerintah Indonesia terpaksa memanggil IMF untuk penyelamatan.
Kedua, hingga saat ini Indonesia tetap saja masih tergantung pada ULN dan modal asing. Jika Indonesia selama ini betul-betul diuntungkan oleh adanya PMA dan ULN, sudah lama Indonesia mandiri seperti Korea Selatan. Pada awal pembangunannya selama dekade 50-an dan 60-an, Korea juga sangat bergantung pada ULN khususnya dari AS, tetapi sekarang bahkan sudah masuk didalam klub negara-negara donor.
Kita harus terus meminjam dari luar negeri untuk membiayai pembayaran kepada pihak luar negeri. Kita terus meminjam dari luar negeri untuk dapat membayar cicilan utang luar negeri, bunga utang luar negeri dan keuntungan investasi asing yang ditransfer ke luar negeri. Dalam situasi seperti ini, kita sebetulnya berada dalam suatu ekonomi tutup lubang gali lubang. Bisa dilihat bahwa secara pukul rata hampir seluruh nya kita gunakan untuk pembayaran kepada pihak-pihak asing. kita sebetulnya sadar atau tidak sadar bekerja untuk pihak asing. Ini sungguh merupakan sesuatu yang menyedihkan sebagai bangsa yang berdaulat dan politis merdeka.
DAFTAR PUSTAKA
Al Maulidi, Iqbal. "Pengaruh Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 1990-2011" Jurnal Ilmiah, Juni 2013.
Anoraga Pandji, (1995), Perusahaan Multinasional Penanaman Modal Asing, Pustaka Jaya,Jakarta.
Arief Sritua dan Sasono Adi, (1987), Modal Asing, Beban Utang Luar Negeri dan Ekonomi Indonesia, Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta.
Majid, Khairin. "Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (ULN) dan Penanaman Modal Asing terhadap pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1986-2011", Jurnal Ilmiah, Maret 2013.
TambunanT. Tulus, (2008), Pembangunan Ekonomi & Utang Luar Negeri, Rajawali Pers, Jakarta.

LAMPIRAN
BIODATA PENULIS
Nama : Faridah Oktalia
Tempat, Tanggal Lahir : Gresik, 24 Oktober 1995
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Perum Bukit Cemara Tujuh Blok 6 Kav 119 Malang
Agama : Islam
No Telepon : 085731295599
Email : Oktaliafaridah@gmail.com
NIM : 201310180311118
Nama : Dewi Nur Aprilianingsih
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 2 April 1996
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Perumahan Bukit Cemara Tujuh Blok A No 7
Agama : Islam
No Telepon : 081333662810
Email : aprilianingsihd@gmail.com
NIM : 201310180311131


Download MAKALAH UTANG LUAR NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH UTANG LUAR NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: