Oktober 20, 2016

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI INDONESIA Oleh: PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO FAKULAS TEKNOLOGI INDUSTRI

Judul: MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI INDONESIA Oleh: PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO FAKULAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Penulis: Reza Fahrul


MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI INDONESIA

Oleh:
Muhamad Fahrul Reza
12022012
PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO
FAKULAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS TAHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2014
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Negara Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Makna demokrasi sendiri adalah pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dan pemerintahan demokrasidijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat..
1.2  Rumusan Masalah
Bagaimanakah Sejarah demokrasi di Indonesia?
Apakah arti Demokrasi?
3.      Apa jenis demokrasi yang dianut negara Indonesia?
4.      Bagaimanakah proses demokrasi di Indonesia semenjak kemerdekaan?
5.      Bagaimanakah proses demokrasi di Indonesia saat ini?
1.3 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian demokrasi dan prinsip-prinsipnya
2.      Mengetahui macam-macam demokrasi
3.      Mengerahui sejarah demokrasi Indonesia
4.      Mengetahui bagaimana proses dan perkembangan demokrasi di Indonesia
5. Sebagai tugas pengganti untuk ulangan tengah semester mata kuliah Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan    
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Demokrasi
       Isitilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
       Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
      Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
2.2 Pengertian Demokrasi
         Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani "Demokratia" yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, kratos/kratein yang berarti kekuatan/ pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Melalui konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi panutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan.
          Istilah -istilah demokrasi tersebut banyak dikaji oleh para ahli. Meskipun terdapat perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para ahli itu mempunyai kesamaan prinsip. Berikut ini adalah pandangan demokrasi menurut beberapa pendapat.
a.       Abraham Lincoln (Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b.      Giovani Sartori
Demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih diriya sendiri, tidak seorang pun dapat mengindentifikasikan dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
c.       Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa
2.3 Macam – Macam Demokrasi
a.       Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
1)      Demokrasi langsung (direct democracy)
Yaitu rakyat secara langsung dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan politik kenegaraan.
2)      Demokrasi perwakilan atau tidak langsung (representative democracy)
Yaitu aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen).
3)      Demokrasi sistem referendum
Yaitu rakyat memilih wakil-wakilnya yang duduk di parlemen tetapi dalam melaksanakan tgasnya, parlemen dikontrol oleh rakyat melalui sistem referendum.
b.      Dilihat dari dasar atau paham ideologi yang dianut
1)      Demokrasi liberal
Yaitu paham demokrasi dengan menitikberatkan pada ideologi liberalis yang cenderung pada kebebasan individu atau perseorangan.
2)      Demokrasi rakyat atau proletariat (komunis)
Yaitu demokrasi yang cenderung kepada kepentingan umum (dalam hal negara ini) sehingga hak-hak politik rakyat dan kepentingan perseorangan kurang diperhatikan.
3)      Demokrasi pancasila
Merupakan ciri khusus demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
c.       Dilihat dari perkembangan paham
1)      Demokrasi kalsik
Yaitu paham demokrasi yang menitikberatkan pada pengertian politik kekuasaan atau politik pemerintahan negara.
2)      Demokrasi modern
Yaitu paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya dan menwujudkan kesejahteraan rakyat.
2.4 Prinsip-Prinsip Demokrasi
a.       Prinsip budaya demokrasi
1)      Kebebasan
Adalah kekuasaan untk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dar pihak manapun.
2)      Persamaan
Setiap negara terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Namun dalam negara demokrasi perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus ditekan agar tidak menimbulkan konflik.
3)      Solidaritas
Rasa solidaritas harus ada di dalam negara demokrasi. Karena dengan adanya sifat solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bahkan kepentingan tiap-tiap masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena adanya tujuan bersama.
4)      Toleransi
Adalah sikap atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersifat menenggang (menghargai, memberikan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5)      Menghormati kejujran
Kejujuran berarti kesediaan ataketerbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak.
6)  Menghormati penalaran
Peanalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Penalaran ini sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antarwarga masyarakat demokratis.
b.      Prinsip – prinsip demokrasi yag bersifat universal
1)      Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2)      Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3)      Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
4)      Pengormatan terhadap supremasi hukum.
c.       Prnsip dasar demokrasi Pancasila
1)        Prinsip Kerakyatan2)        Prinsip Hikmat-kebijaksanaan.
3)        Prinsip Permusyawaratan4)       Prinsip Perwakilan.
2.5 Ciri-Ciri Sistem Demokrasi Ciri-ciri sistem dimaksudkan untuk membedakan demokrasi penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu :1. Memunginkan adanya penggantian peerintahan secara berkala2. Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;3. Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa4. Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu5. Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum6. Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb)Ciri-ciri kepribadian yang demokratis :- Menerima orang lain- terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru- Bertanggungjawab- Waspada terhadap kekuasaan- Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan- Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan Ciri-Ciri Pemerintahan Demokratis
Setiap bentuk pemerintahan pastilah memiliki ciri-ciri. Bagaimana ciri-ciri pemerintahan Demokrasi?
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3.      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
2.6 Sejarah Demokrasi di Indonesia
        Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut NKRI) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
                 Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
      Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
      Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.
      Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
      Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.
      Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila
Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.
      Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
2.6 Proses demokrasi di Indonesia
 Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periode, yaitu:
1)      Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
    Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
 •   Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP  
             berubah menjadi lembaga legislatif.
 •  Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan                        
     Partai Politik.
2)   Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a)    Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
     Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
 Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
 • Dominannya partai politik
 • Bubarkan konstituante
 • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
 • Pembentukan MPRS dan DPAS
b)    Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
     Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
 1. Dominasi Presiden
 2. Terbatasnya peran partai politik
 Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
 1.    Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
 2.    Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
 3.    Jaminan HAM lemah
c)    Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
    Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
 3.    Pengakuan HAM yang terbatas
 4.    Tumbuhnya KKN yang merajalela
 Sebab jatuhnya Orde Baru:
 1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
 2. Terjadinya krisis politik
 4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden
      Soeharto untuk turun jadi Presiden
 5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
 Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
d)    Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi 1998 – sekarang
    Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
BAB III
KESIMPULAN
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing,
Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali.
DAFTAR PUSAKAØ  Http:\pkb\materi\Demokrasi Di Indonesia dan Sejarahnya _ Koran Demokrasi Indonesia.mht
Ø  Http:\pkb\materi\Lingkaran Kehidupan_ Makalah Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.mht
Ø   http://ratiffany.blogspot.com/2013/03/contoh-makalah-demokrasi.html Diakses tanggal 25-10-2014 pada pukul 13.02
Ø  Http:\pkb\materi\Proses Demokrasi di Indonesia « Jendela Dunia.mht
http://www.slideshare.net/septianraha/makalah-demokrasi-di-indonesia.html Diakses tanggal 25-10-2014 pada pukul 12.51
http://www.academia.edu/4300032/Implementasi_Demokrasi_Politik_di_Indonesia.html Diakses tanggal 2%-10-2014 pada pukul 11.30 Bakry,Ms Noor. 2008."PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN". Yogyakarta:Pustaka Pelajar.


Download MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI INDONESIA Oleh: PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO FAKULAS TEKNOLOGI INDUSTRI.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI INDONESIA Oleh: PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO FAKULAS TEKNOLOGI INDUSTRI. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: