September 02, 2016

Contoh Penelitian tentang CSR

Judul: Contoh Penelitian tentang CSR
Penulis: B. Jannah


PENGARUH KARAKTER PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSRD) dan IMPLIKASINYA TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Binti Shofiatul Jannah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya
Abstrak
Tujuan utama penelitian ini adala menguji pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan) terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial dan implikasinya terhadap nilai perusahaan. Terdapat perbedaan hasil dari beberapa penelitian terdahulu yang relevan. Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2012 yaitu sebesar 459 perusahaan. Ada 50 perusahaan yang dijadikan sampel melalui teknik random sampling. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk menguji hipotesis menggunakan SPSS 16.00 for Window. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh signifikan ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan terhadap pengungkapan CSR. Hasil yang sama juga ditunjukkan bahwa tidak ada pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan.
Keywords: Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial, Ukuran Perusahaan, Profile Perusahaan, Ukuran Dewan Komisaris, Laverage, Umur Perusahaan
PENDAHULUAN
Etika bisnis merupakan suatu dimensi etika dalam lingkungan bisnis. Istilah etika bisnis memiliki makna yang kontradiksi, karena suatu bisnis melakukan usaha bisnisnya umtuk memaksimalkan keuntungan, tetapi etika meyiratkan dasar yang sangat berbeda pada praktik bisnis (Graffikin, 2008: 167). Suatu bisnis seharusnya juga berpusat pada tujuan sosial disamping untuk memaksimalkan sumberdaya mereka. Isu ini telah berkembang sejak Yunani kuno. Salah satu bentuk tujuan sosial perusahaan adalah berupa kegiatan tanggung jawab sosial atau CSR (Corporate Social Responsibility). CSR (Corporate Social Responsibility) populer di tengah persaingan usaha secara global. Tampaknya banyak perusahaan yang memberikan perhatian lebih pada CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan. Aktivitas CSR tidak terlepas dari operasi bisnis perusahaan yang berdampak pada lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) memiliki arti penting atas fakta tentang adanya pemisah antara kemakmuran dan kemelaratan, baik secara global maupun nasional. CSR merupakan komitmen dan kepedulian dari pelaku bisnis untuk ambil bagian dalam mengurangi penderitaan manusia (Suharto, 2008). Bentuk kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dapat diwujudkan dengan melakukan aktivitas CSR.Kegiatan bisnis dengan nilai sosial berkembang dengan baik di lingkungan industri. Dibuktikan dengan ratusan websites, surat kabar, asosiasi professional dan konsultan yang mngabdikan pada pengembangan program CSR, mahasiswa dapat memperoleh gelar MBA dalam CSR, dan sebagian besar perusahaan menerbitkan publikasi tahunan khusus untuk CSR atau dokumentasi khusus untuk tujuan sosial (Barnea dan Rubin, 2010). Di Indonesia, pelaksanaan CSR diatur oleh UU PT No. 40 Tahun 2007 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pada pasal 74 ayat 2 dijelaskan  bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
ISO 26000:2010 merupakan standar dan Guidance on Social Responsibility yang berisi tentang definisi, prinsip, subjek inti dan petunjuk bagaimana prinsip dan subjek inti ditegakkan di dalam organisasi. Memang ISO 26000 bukanlah petunjuk utama mengenai CSR perusahaan. Tanggung jawab sosial menurut ISO (International Organization for Standardization) 26000 didefinisikan sebagai "tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh". Jadi tanggung jawab sosial merupakan tanggung jawab perusahaan atas keputusan yang diambil oleh decision maker serta tindakannya yang bertujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.Informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu dibutuhkan oleh investor untuk pengambilan keputusan yang rasional. Sembiring (2005) mengungkapkan bahwa salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan oleh perusahaan adalah mengenai informasi tanggung jawab sosial. Informasi tanggung jawab sosial ini dapat berupa ketersediaan informasi tentang keuangan dan non keuangan. Tetapi pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan kepada publik masih bersifat voluntary (sukarela) karena belum ada penegakkan peraturan tentang CSR. Dibuktikan dengan pernyataan PSAK No 1 (revisi 2009) paragraph 12 menyebutkan bahwa perusahaan dalam mengungkapkan CSR melalui annual report masih bersifat sukarela. Pengungkapan CSR ini merupakan salah satu bentuk sustainable reporting (laporan berkelanjutan) yang melibatkan tiga unsur, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan dan dikeluarkan oleh GRI (Global Reporting Initiative).Dengan menerbitkan sustainable reporting termasuk pengungkapan CSR memberikan keuntungan bagi perusahaan. Meskipun sebenarnya perusahaan memiliki motivasi berbeda-beda dalam menerbitkan sustainable reporting. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Boston College Center for Corporate Citizenship and Ernst & Young 2013 bahwa lebih dari 50% responden menerbitkan sustainability report membantu meningkatkan reputasi perusahaan mereka. Pentingnya pengungkapan laporan keuangan dapat terlihat dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang disebut Capital Market Supervisory Agency Regulation (BAPEPAM Number KEP-38/PM/1996 and Regulation Number VIII.G.2) yang berpusat pada annual report. Sehingga dengan adanya regulasi dari pemerintah, maka perusahaan dipaksa meningkatkan pengungkapan tanggung jawab sosialnya. Selain didorong oleh adanya regulasi pemerintah, pengungkapan CSR dapat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan seperti ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan Berbagai penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial yang dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan menunjukkan keanekaragaman hasil.
Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Nur dan Priantinah (2012), Utami dan Prastiti (2011), Yuan (2011), Li dan Zhang (2010), Siregar dan Bachtiar (2010), Yuliana (2008), dan Sembiring (2005) berhasil menemukan bukti empiris bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan hasil penelitian lain tentang pengaruh laverage perusahaan terhadap pengungkapan CSR menunjukkan perbedaan hasil. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Utami dan Prastiti (2011), Siregar dan bachtiar (2010), dan Sembiring (2005) menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Tetapi hasil penelitian dari Nur dan Priantinah (2012) dan Belkaoui dan Karpik (1989) menyatakan bahwa leverage berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR.
Pengungkapan CSR juga mampu mempengaruhi kinerja suatu perusahaan. Penelitian akhir-akhir ini menemukan bahwa pengungkapan CSR dan nilai perusahaan memiliki pengaruh positif. Berdasarkan Signaling Theory, jika perusahaan mengungkapkan CSR maka mengindikasikan bahwa manager memiliki informasi bagus tentang perusahaan. Harapannya informasi tersebut dapat ditangkap oleh para investor dan mampu meningkatkan nilai perusahaan. Untuk mengukur nilai perusahaan, penelitian ini menggunakan Tobin's Q. Penelitian ini menggunakan rasio Tobin's Q untuk mengukur nilai perusahaan karena rasio Tobin's Q mampu memberikan infomrasi paling baik dimana memasukkan semua unsur hutang dan modal saham perusahaan dalam menghitungnya. Hasil penelitian dari Jo dan Harjoto (2011) dan Rodgers et al (2013) menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.Mengacu penelitian-penelitian di atas yang mengindikasikan perbedaan hasil, maka peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan CSR dan dampaknya terhadap nilai perusahaan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah selain menambahkan variabel bebas dengan cara menggabungkan beberapa variabel bebas dari beberapa penelitian terdahulu, penelitian ini juga menguji pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan yang belum dilakukan oleh penelitian terdahulu. Subjek penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012. Karena mudah memperoleh data yaitu berupa laporan keuangan perusahaan publikasi dan beberapa kegiatan perusahaan seperti perusahaan manufaktur atau pertambangan sangat mempengaruhi lingkungan alam sekitar. Sehingga dengan berbagai jenis perusahaan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dijadikan subjek penelitian, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat tersebut.Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.Adakah pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan) terhadap pengungkapan CSR?
Adakah pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan?
Penelitian ini diharapkan mampu memperkuat sintesis bahwa pengungkapan CSR merupakan salah satu faktor yang mampu mempengaruhi reaksi pasar dan hasil penelitian ini mampu mengkonfirmasi penelitian terdahulu. Berkontribusi terhadap perkembangan teori dan memberikan informasi kepada manajer bahwa nilai perusahaan dapat meningkat dengan melakukan pengungkapan CSR.KAJIAN TEORI dan PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pengungkapan CSR oleh perusahaan dapat dipandang dari perspektive legitimacy theory adalah stakeholder theory. Berdasarkan legitimacy theory, ketika perusahaan mendirikan perusahaan atau berinvestasi di suatu daerah maka perlu untuk memperhatikan norma-norma di lingkungan tersebut, dikarenakan jika perusahaan memperhatikan norma-norma tersebut maka perusahaan memperoleh legalitas dari masyarakat. Legitimacy theory menyarankan bahwa perusahaan akan dihukum jika perusahaan tidak beroperasi dengan konsisten sesuai dengan harapan masyarakat. Sehingga perusahaan harus bekerja keras dalam menyiapkan dukungan empiris dan melaporkan tanggung jawab sosial atau laporan khusus mengenai isu lingkungan. Stakeholder theory, teori ini menenkankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan, kebutuhan dan pengaruh dari pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan dan kegiatan operasi perusahaan, terutama dalam hal pengambilan keputusan. Sehingga diharapkan perusahaan mampu memuaskan stakeholdernya dalam suatu tingkatan tertentu, paling tidak sebagian besar dari mereka. Penggunaan teori stakeholder dikarenakan perusahaan hanya berkontribusi pada shareholder tanpa melihat pihak stakeholder lainnya seperti masyarakat. Ketika perusahaan turut serta memperhatikan kepentingan masyarakat dengan melakukan pengungkapan CSR maka diharapkan akan timbul sebuah kepercayaan dari masyarakat.
Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Ukuran perusahaan (firm size)
Sembiring (2005) menyatakan bahwa size suatu perusahaan merupakan salah satu variabel yang banyak digunakan untuk menjelaskan variasi pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan. Jika dilihat dari agency theory, perusahaan besar dengan agency cost yang lebih besar, maka perusahaan akan mengungkapkan informasi yang lebih luas pula dengan alasan untuk mengurangi agency cost tersebut. Perusahaan besar akan mengungkapkan informasi sosial kepada publik agar mendapatkan penilaian positif dari investor. Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik keagenan, meskipun dapat meningkatkan biaya perusahaan. Pihak manajemen ingin menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menggunakan asset perusahaan untuk kepentingannya sendiri, melainkan juga untuk kepentingan investor dengan cara melakukan pengungkapan informasi sosial pada laporan tahunan perusahaan. Hasil penelitian dari Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Nur dan Priantinah (2012), Utami dan Prastiti (2011), Yuan (2011), Li dan Zhang (2010), Siregar dan Bachtiar (2010), Yuliana (2008), dan Sembiring (2005) berhasil menemukan bukti empiris bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H1: ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR
Profitability
Profitability adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan profit dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ada dua teori untuk melihat hubungan profitabilitas dengan pengungkapan CSR, yaitu agency theory dan legitimacy theory. Jika dilihat dari sudut pandang agency theory, semakin besar perolehan laba maka informasi sosial yang diungkapkan oleh perusahaan akan semakin luas. Karena perusahaan ingin meyakinkan investor terhadap profitabilitas perusahaan. Pengungkapan informasi yang lebih luas diharapkan mampu mengurangi konflik keagenan, yaitu perolehan laba yang diperoleh perusahaan tidak hanya digunakan untuk kepentingan manajemen, tetapi juga untuk kepentingan investor melalui pengungkapan informasi sosial. Sehingga profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Jika profitability dilihat berdasarkan legitimacy theory, Donovan dan Gibson dalam Sembiring (2005) menyatakan bahwa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi, maka perusahaan merasa tidak perlu untuk melaporkan sesuatu yang dapat mengganggu informasi kesuksesan keangan perusahaan. Salah satunya adalah melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Sebaliknya, ketika profitabilitas perusahaan rendah, maka perusahaan berharap bahwa para pengguna laporan akan membaca "good news" kinerja perusahaan dari sisi lain, misalnya adalah dalam lingkup sosial atas pengungkapan aktivitas sosial perusahaan. Dengan demikian, investor akan tetap berinvestasi di perusahaan tersebut. Sehingga profitabilitas berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian Lucyanda dan Siagian (2012), Utami dan Prastiti (2011), Yuan (2011), dan Li dan Zhang (2010) adalah profitability berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H2: profitabilitas perusahaan berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR
Profile perusahaan
Sembiring (2005) menyatakan bahwa penelitian tentang pengaruh profile terhadap pengungkapan CSR perusahaan kebanyakan mendukung industry dengan high profile mengungkapkan informasi tanggung jawab sosialnya lebih banyak dari industry low profile. Perusahaan dengan high profile umumnya adalah perusahaan yang mendapat sorotan dari publik karena aktivitas perusahaan yang besar berpotensi bersinggungan dengan kepentingan luas. Sehingga masyarakat lebih sensitive pada perusahaan dengan high profile. Kelalaian sedikit saja pada proses produksi akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Sedangkan perusahaan low profile adalah perusahaan yang mendapat sedikit sorotan dari publik meskipun aktivitas perusahaan mengalami kegagalan pada kondisi tertentu. Jadi, jika kedua perusahaan high profile dengan perusahaan low profile dibandingkan, maka perusahaan low profile akan mendapat toleransi dari masyarakat ketika melakukan kesalahan. Hasil penelitian dari Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Yuliana (2008), dan Sembiring (2005) adalah profile perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H3: profile perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR
Ukuran Dewan Komisaris
Juholin dalam Yuliana (2008) menyatakan bahwa pelaksanaan aktivitas CSR merupakan hasil kebijakan perusahaan yang melibatkan manajemen puncak dan komisaris. Pelaksanaan CSR akan lebih optimal jika mendapat dukungan penuh dari dewan komisaris. Coller dan Gregory dalam Sembiring (2005) bahwa kaitan ukuran dewan komisaris dengan pengungkapan CSR adalah semakin besar jumlah anggota komisaris, maka akan semakin mudah untuk mengendalikan CEO dan monitoring yang dilakukan akan semakin efektif. Sehingga perusahaan harus mengungkapkan tanggung jawab sosial lebih luas untuk mengurangi tekanan pihak manajemen. Hasil penelitian empiris yang mendukung adalah Siregar dan Bachtiar (2010), dan Sembiring (2005). Berbeda dengan hasil penelitian Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), dan Yuliana (2008) bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Tetapi hasil penelitian dari Nur dan Priantinah (2012) dan Yuan (2011) bahwa ukuran dewan komisari berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H4: ukuran dewan komisaris perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR
Laverage
Berdasarkan agency theory, perusahaan dengan tingkat laverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dengan tujuan agar tidak menjadi sorotan dari debtholders. Alasan lainnya adalah laverage yang tinggi memungkinkan perusahaan melakukan pelanggaran kontrak hutang. Sehingga manager yang rasional akan berusaha melaporkan laba sekarang lebih tinggi dibanding laba masa depan. Salah satu cara untuk meninggikan laba yang dilaporkan adalah mengurangi biaya-biaya, termasuk biaya untuk mengungkapkan informasi sosial. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Utami dan Prastiti (2011), Siregar dan bachtiar (2010), dan Sembiring (2005) menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Sedangkan hasil penelitian dari Nur dan Priantinah (2012) dan Belkaoui dan Karpik (1989) menyatakan bahwa leverage berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR. Hanya hasil penelitian Li dan Zhang (2010) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H5: laverage perusahaan berpengaruh negatif terhadap pengungkapan CSR
Umur Perusahaan (firm age)
Utami dan Prastiti (2011) menyebutkan bahwa umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan mampu bertahan. Berdasarkan legitimasi theory, legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Jika perusahaan mampu bertahan lama, maka semakin banyak pula informasi yang diperoleh masyarakat tentang perusahaan tersebut. Dengan demikian, legitimasi dapat disebut sebagai sumber potensial bagi perusahaan dalam bertahan hidup. Legitimacy theory menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan kepada publik bahwa aktivitas dan kinerja perusahaan dapat diterima masyarakat. Jadi semakin lama perusahaan dapat bertahan, maka perusahaan akan semakin mengungkapkan informasi sosialnya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan agar tetap diterima di masyarakat. Umur perusahaan diperkirakan memiliki hubungan positif dengan pengungkapan CSR. Hasil penelitian Lucyanda dan Siagian (2012) dan Utami dan Prastiti (2011), menunjukkan bahwa umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H6: umur perusahaan berpengaruh positive terhadap pengungkapan CSR
Nilai Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan yaitu memaksimalkan kekayaan shareholder dengan cara memaksimalkan harga saham. Berdasarkan Signaling Theory, jika perusahaan mengungkapkan CSR maka mengindikasikan bahwa manager memiliki informasi bagus tentang perusahaan. Harapannya informasi tersebut dapat ditangkap oleh para investor dan mampu meningkatkan nilai perusahaan. Hasil penelitian dari Jo dan Harjoto (2011) dan Rodgers et al (2013) menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.H7: penngunkapan CSR berpengaruh positive terhadap nilai perusahaan.
METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Unit analisis dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2012 yang juga menjadi populasi. Perusahaan ini dijadikan fokus penelitian karena objek penelitian ini adalah laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan, sehingga data mudah diperoleh. Disamping itu, beberapa kegiatan perusahaan seperti perusahaan manufaktur atau pertambangan sangat mempengaruhi lingkungan alam sekitar. Contohnya adalah limbah hasil proses produksi perusahaan manufaktur yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dari 459 perusahaan yang terdaftar di BEI, sebanyak 50 perusahaan dipilih menjadi sampel dengan menggunakan metode random sampling. Jumlah sampel ini cukup representative, karena ukuran sampel minimal adalah 30 untuk bisa dilakukan analisis regresi berganda. Data mengenai informasi perusahaan diperoleh dari laporan keuangan maupun ICMD perusahaan sampel. Penelitian ini menggunakan data cross section yaitu berupa banyak perusahaan dengan waktu satu tahun. Data diperoleh dari website masing-masing perusahaan dan dari www.idx.go.id.
DEFINISI OPERASIONAL
Variabel dependen
Sembiring (2005) menyatakan bahwa dalam memperoleh data mengenai pengungkapan tanggun jawab sosial menggunakan checklist dalam tujuh kategori, yaitu lingkungan, energi, kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, lain-lain tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan umum. Item pengungkapan dalam penelitian ini mengikuti penelitian yang dilakukan oleh Sembiring (2005). Karena dalam penelitiannya item pengungkapan CSR telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Jadi terdapat 78 item pengungkapan yang mana nantinya masih disesuaikan dengan masing-masing sektor. Adapun score untuk tiap checklist adalah score 0, jika perusahaan tidak mengungkapkan item pada daftar pertanyaan dan score 1, jika perusahaan mengungkapkan item pada daftar pertanyaan. Selanjutnya score dari tiap item dijumlah untuk memperoleh score keseluruhan tiap perusahaan. Rumus untuk menghitung CSRDI adalah sebagai berikut.CSRDIj= XjNjDimana:
CSRDIj: Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
Xj: Jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan j
Nj: jumlah item pengungkapan CSR
Variabel independen
Ukuran perusahaan
Ukuran perusahaan diukur dengan log total asset perusahaan.
Profitability
Profitability diukur menggunakan ROA (Return on Asset), dengan cara membagi pendapatan bersih dengan total asset.
Profile perusahaan
Untuk mengukur profile perusahaan menggunakan dummy variabel dalam mengklasifikasi high profile dan low profile perusahaan. perusahaan high profile diberi nilai 1, yaitu untuk perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan, kimia, hutan, kertas, otomotif, agrobisnis, tembakau dan rokok, makanan dan minuman, media dan komunikasi, kesehatan, transportasi, dan pariwisata. Nilai 0 untuk perusahaan low profile, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang bangunan, keuangan dan perbankan, supplier peralatan medis, retailer, tekstil dan produk tekstil, produk personal, dan produk rumah tangga (Sembiring, 2005).
Ukuran dewan komisaris
Untuk mendapatkan data tentang ukuran dewan komisaris menggunakan jumlah anggota dewan komisaris.Laverage
Laverage diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) dengan cara membagi total hutang dengan total modal.
Umur perusahaan
Umur perusahaan dihitung dengan cara menghitung jumlah bulan dari bulan pertama perusahaan terdaftar di BEI sampai bulan Desember dari tahun berjalan laporan keuangan tahunan.
Nilai Tobin's Q
Pengukuran Tobin's Q adalah sebagai berikut.q= EMV+DEBV+Dq = nilai perusahaan
EMV = nilai pasar ekuitas (EMV = closing price x jumlah saham yang
beredar)
D = nilai buku dari total hutang
EBV = nilai buku dari total aktiva (total aktiva – total hutang)
MODEL PENELITIAN
Berdasarkan hipotesis yang diajukan, maka persamaan regresi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.CSR= α0 + β1Size + β2Profit + β3Profile + β4Kom + β5Lev + β6Age + ɛ1……1
Q= α0 + β7CSR + ɛ2………………………………………………………..2
Keterangan :CSR= pengungkapan tangugng jawab sosial
Size= ukuran perusahaan
Profit= rasio pendapatan besrsih dengan total aset
Profile= profile perusahaan
Kom= ukuran dewan komisaris
Lev= rasio hutang terhadap modal sendiri
Age= umur perusahaan
Q= kinerja perusahaan
α= konstanta
β1-7= koefisien regresi
ɛ= error
HASIL dan PEMBAHASAN
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas jika dilihat dari PP Plot menunjukkan bahwa data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, maka model regresi memenuhi asumsi normalitas. Data dalam penelitian ini telah memenuhi syarat uji normalitas, yang telah dibuktikan dengan besarnya sampel lebih dari 30 sampel yaitu sebesar 50 sampel. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang diolah merupakan data yang berdistribusi normal.Uji Multikolinearitas
Dari hasil uji multikolinieritas dapat disimpulkan bahwa variabel bebas dalam penelitian ini bebas dari multikolinearitas yang ditunjukkan dengan nilai VIF yaitu 1.935, 1.410, 1.159, 1.852, 1.492, dan 1.161 dimana nilai VIF mendekati satu.
Uji Autokorelasi
Nilai D-W sebesar 1.845, maka dapat disimpulkan bahwa variabel yang digunakan dalam penelitian ini tidak terjadi autokorelasi, mengingat dalam pengambilan kesimpulan uji autokorelasi adalah apabila nilai D-W diantara -2 sampai 2 berarti tidak ada autokorelasi.
Pengujian Hipotesis
Hipotesis pada penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh variabel ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan terhadap pengungkapan CSR dan pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan melalui regresi linier berganda. Analisis regresi digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat. Berdasarkan hasil pengujian, maka hasil regresi dapat dilihat pada Tabel 1 dan Tabel 2.
Dari hasil analisis dan pengujian hipotesis yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang signifikan. Artinya dari semua variabel independen yaitu profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR karena memiliki sig > 0.05. Begitu pula dengan hasil pengujian hipotesis model ke dua, menunjukkan bahwa pengungkapan CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hal tersebut maka hipotes 1 sampai hipotesis 8 ditolak.Pembahasan
Nilai Adjusted R Square untuk persamaan regresi pertama adalah sebesar 5.2%, nilai ini sangat rendah. Tingkat Adjusted R Square yang sangat rendah ini menunjukkan perlunya penambahan variabel dan adanya variabel control sebagai penduga pengungkapan CSR. Nilai R Square untuk persamaan regresi ke dua adalah sebesar 0.6%, nilai ini pun sangat rendah. Artinya bahwa variasi variabel bebas dapat menjelaskan variasi variabel terikat sebesar 0.6%, sedangkan sisanya sebesar 99.4% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Variabel bebas dalam penelitian ini tidak signifikan semua, sehingga tidak bisa diinterpretasikan. Pembahasan terhadap variabel bebas dalam penelitian ini akan dijelaskan sebagai berikut.
Pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan) terhadap pengungkapan CSR
Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh signifikan ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan) terhadap pengungkapan CSR. Sehingga hipotesis yang diajukan adalah ditolak, artinya bahwa berapapun perubahan variabel bebas tidak berpengaruh terhadap penugnkapan CSR perusahaan.Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Nur dan Priantinah (2012), Utami dan Prastiti (2011), Yuan (2011), Li dan Zhang (2010), Siregar dan Bachtiar (2010), Yuliana (2008), dan Sembiring (2005) berhasil menemukan bukti empiris bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kondisi ini diduga disebabkan karena perusahaan yang berukuran besar memiliki biaya keagenan yang lebih besar untuk mengungkapkan informasi sosial yang lebih luas untuk mendapatkan nilai positif dari investor. Berbeda dengan hasil penelitian ini, karena perusahaan besar maupun perusahaan kecil mengungkapkan informasi sosialnya untuk memenuhi regulasi pemerintah yaitu UU PT No. 40 Tahun 2007 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pada pasal 74 ayat 2 dijelaskan  bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
Profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Lucyanda dan Siagian (2012), Utami dan Prastiti (2011), Yuan (2011), dan Li dan Zhang (2010) adalah profitability berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Profitabilitas dapat dipandang dengan dua perspektif, yaitu dari agency theory dan legitimasi theory. Jika dilihat dari sudut pandang agency theory, semakin besar perolehan laba maka informasi sosial yang diungkapkan oleh perusahaan akan semakin luas. Karena perusahaan ingin meyakinkan investor terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian ini lebih mendukung pada legitimacy theory. Jika profitability dilihat berdasarkan legitimacy theory, Donovan dan Gibson dalam Sembiring (2005) menyatakan bahwa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi, maka perusahaan merasa tidak perlu untuk melaporkan sesuatu yang dapat mengganggu informasi kesuksesan keuangan perusahaan. Disamping itu, manajemen merasa tidak perlu memberikan infomrasi sosial karena informasi tersebut tidak mempengaruhi posisi dan kompensasi yang diterima manajemen.Profile perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Yuliana (2008), dan Sembiring (2005) adalah profile perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Kondisi ini diduga karena perusahaan di Indonesia baik perusahaan high profile maupun perusahaan low profile, maka ketika perusahaan kedua jenis tersebut melakukan kesalahan, masyarakat Indonesia masih memberikan toleransi terhadap perusahaan yang melakukan kelalaian. Hal ini didukung dengan hukum di Indonesia yang kurang kuat. Sehingga perusahaan menganggap entah itu perusahaan high profile maupun perusahaan low profile tidak mempengaruhi pengungkapan CSR. Karena kembali lagi, bisa saja pengungkapan informasi sosial hanya untuk mematuhi regulasi pemerintah. Ukuran dewan komisaris perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Siregar dan Bachtiar (2010), dan Sembiring (2005). Tetapi sejalan dengan hasil penelitian Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), dan Yuliana (2008) bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dari fungsi dewan komisaris di Indonesia dimana dewan komisaris hanya melakukan pengawasan dan memberikan nasihat pada direktur. Pengambil keputusan tetap berada ditangan dewan direksi. Ukuran dewan komisaris di tiap perusahaan juga berbeda-beda tergantung kebutuhan perushaan. Baik ukuran dewan komisaris itu besar atau kecil, semuanya melaporkan informasi lingkungan. Sehingga tidak mempengaruhi kualitas kinerja perusahaan.Laverage perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Nur dan Priantinah (2012) dan Belkaoui dan Karpik (1989) menyatakan bahwa leverage berpengaruh negative terhadap pengungkapan CSR. Hanya hasil penelitian Li dan Zhang (2010) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Tetapi sejalan dengan hasil penelitian dari Politon dan Rustiyaningsih (2013), Lucyanda dan Siagian (2012), Utami dan Prastiti (2011), Siregar dan bachtiar (2010), dan Sembiring (2005) menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Perusahaan dengan tingkat laverage yang tinggi memungkinkan perusahaan melakukan pelanggaran kontrak. Tetapi penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan leverage yang tinggi tidak mempengaruhi pengungkapan CSR perusahaan. Mungkin saja perusahaan dalam sampel penelitian ini memiliki system pendanaan internal yang kuat, sehingga mereka tidak perlu repot-repot mengungkapkan infomrasi sosial untuk membuat citra positif sehingga menarik investor maupun kreditur.Umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Lucyanda dan Siagian (2012) dan Utami dan Prastiti (2011), menunjukkan bahwa umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Kondisi ini tidak mendukung legitimasi theory, semakin lama perusahaan dapat bertahan, maka perusahaan akan semakin mengungkapkan informasi sosialnya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan agar tetap diterima di masyarakat. Tetapi perusahaan yang telah lama berdiri telah biasa melakukan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat setempat dan hal itu tidak perlu dilaporkan dalam bentuk pengungkapan sosial. Karena perusahaan yang telah lama berdiri biasa melakukannya melalui surat kabar, majalah, dan website. Sehingga masyarakat sekita perusahaan dengan umur lebih lama telah paham tentang tanggung jawab sosial perusahaan.Pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan
Pengungkapan CSR perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Jo dan Harjoto (2011) dan Rodgers et al (2013) menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Perbedaan hasil ini diduga karena pengungkapan CSR masih digunakan untuk membangun citra positif perusahaan saja. Selanjutnya menciptakan impression "green" yang menandakan perusahaan menegakkan sikap tanggung jawab sosial. Dalam pengungkapan CSR perusahaan biasanya juga mengungkapkan berita positif dan berita negative. Trend pelaporan CSR yang ada adalah sebuah cara efektive untuk mendemonstrasikan image perusahaan yang baik dan bersih, disamping memberi sinyal berita yang dapat memimpin pada posisi yang diterima secara sosial. Sehingga penungkapan CSR tidak mampu menikkan nilai perusahaan. DItambah lagi, pengungkapan CSR dalam sustainability reporting hanya dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga pengaruhnya terhadap nilai perusahaan hanya terjadi sesaat atau beberapa hari setelah penerbitan sustainability reporting. Karena nilai perusahaan yang tercermin dalam harga saham perusahaan sangat sensitive terhadap berita.KESIMPULAN, IMPLIKASI, dan KETERBATASAN
Kesimpulan
Terdapat perbedaan hasil antara teori yang digunakan dan penelitian empiris yang relevan mengenai pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, profitability, profile perusahaan, ukuran dewan komisaris, laverage, dan umur perusahaan) terhadap pengungkapan CSR dan pengaruh pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan. Hasil pengujian variabel bebas dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh signifikan dari semua variabel terhadap variabel terikat. Kondisi ini diduga bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan karena adanya tekanan dari regulasi pemerintah. Perbedaan hasil ini bisa dipengaruhi dari perbedaan proxy dalam mengukur variabel dan teknik sampling yang kurang tepat.
Implikasi
Temuan penelitian ini menarik karena berbeda dengan penelitian empiris terdahulu. Temuan ini mampu memberikan implikasi positif terhadap perkembangan literatur. Karena hasil penelitian ini menghasilkan tidak adanya pengaruh signifikan variabel bebas terhadap variabel terikat. Tetapi berdasarkan pengalaman saya, penelitian dengan menggunakan data keuangan rata-rata mengindikasikan hasil penelitian yang tidak signifikan. Nilai Adjusted R Square adalah sebesar 5.2%, nilai ini sangat rendah. Tingkat Adjusted R Square yang sangat rendah ini menunjukkan perlunya penambahan variabel dan adanya variabel kontrol sebagai penduga pengungkapan CSR untuk penelitian selanjutnya. Secara praktikal, penelitian ini juga menjelaskan seberapa penting pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.Keterbatasan
Ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut.Dalam pengukuran variabel hendaknya diproksi sesuai dengan ukuran yang lebih umum dan berdasarkan penelitian terdahulu yang relevan.
Periode pengamatan penelitian ini hanya satu tahun sehingga praktik pengungkapan CSR diduga belum bisa mencerminkan kondisi sebenarnya. Periode pengamatan yang lebih panjang kemungkinan mampu mendekati dengan kondisi yang sebenarnya.
Subjektivitas peneliti dalam pengukuran indeks CSR sangat tinggi. Karena untuk memperoleh data indeks CSR menggunakan chechklist.
Penelitian ini hanya menggunakan 50 sampel perusahaan yang terdaftar di BEI sehingga kurang fokus pada jenis perusahaan tertentu, misalnya perusahaan manufaktur.
Penelitian berikutnya hendaknya menggunakan variabel control dan menggungakan teknik purposive sampling. Agar peneliti memperoleh sampel sesuai dengan tujuan penelitian.
DAFTAR RUJUKAN
Barnea, Amir and Rubin, Amir. 2010. Corporate Social Responsibility as a Conflict Between Shareholders. Journal of Business Ethics. 97:71–86, (http://proquest.com), diakses 15 November 2013.
Belkaoui, A. dan Karpik, P.G. (1989), "Determinants Of The Corporate Decision To Disclose Social Information", Accounting, Auditing & Accountability Journal, (Online), 2 (1): 36-51, (http//www.emeraldinsight.com), diakses 29 Desember 2013.
Graffikin, M. 2008. Accounting Theory Research, Regulation and Accounting Practice. An Imprint of pearson Education Australia (GAF).
ISO 2600. Corporate Social Responsibility. (Online), (http://www.iso.org/iso/home/standards/iso26000.htm), diakses 15 November 2013.Jo, H. dan Harjoto, M, A. 2011. Corporate Governance and Firm Value:The Impact of Corporate Social Responsibility. Journal of Business Ethics, (Online), 103:351–383, (http://proquest.com), diakses 15 November 2013.Li, W. dan Zhang, R. 2010. Corporate Social Responsibility, Ownership Structure, and Political Interference: Evidence fromChina. Journal of Business Ethics. (Online), 96:631-645, (http://proquest.com), diakses 15 November 2013.
Lucianda, J. dan Siagian, L, G. 2012. The influence of company characteristics toward Corporate Social Responsibility disclosure. Makalah disajikan dalam The 2012 International Conference on business and Management, 6-7 September di Phuket, Thailand.
Market Supervisory Agency Regulation (BAPEPAM Number KEP-38/PM/1996 and Regulation Number VIII.G.2. (Online), (http://www.bapepam.go.id), diakses 15 November 2013.Nur, M. dan Priantinah, D. 2012. Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan Corporate Social Responsibility di Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Nominal, 1 (1): 22- 34.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 (RevisI 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan. (Online), (http://staff.blog.ui.ac.id), diakses 15 Desember 2013.Politon, S, O. dan Rustiyaningsih, S. 2013. Karakteristik Perusahaaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Manufaktur Go Publik. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, 1 (1): 1-9.
Rodgers, W., Choy, Hiu, . dan Guiral, A. 2013. Do Investors Value a Firm's Commitment to Social Activities?. Journal of Business Ethics, (Online), 114:607–623, (http://proquest.com), diakses 15 November 2013.Sembiring, R.E. 2005. Karateristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris Pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi VIII,15–16 Oktober di Solo.
Siregar, S.V. dan Bachtiar, Y. 2010. Corporate social reporting: empirical evidence from Indonesia Stock Exchange. International Journal of Islamic and Management, (Online), 3 (3): 241-252, (http//www.emeraldinsight.com), diakses 29 Desember 2013.
Suharto, Edi. 2008. Corporate Social Responsibiliity: What is And Benefits for Corporate. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Apa itu Dan Apa Manfaatnya Bagi Perusahaan. (Online), (http://proquest.com), diakses 15 November 2013.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. (Online), (http://www.bapepam.go.id), diakses 15 November 2013.Utami, S. dan Prastiti, S, W. 2011. Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Social Disclosure. Jurnal Ekonomi Bisnis, 16 (1): 63-69.
Value of sustainability reporting.A study by Ernst & Young LLP and theBoston College Center for Corporate Citizenship. 2013. Boston College Carrol School of Management.www.globalreporting.orgwww.idx.go.id
Yuan. Y. 2011. Research on the Influential Factors of CSR Information Disclosure. Management and Enginering, (Online), 11-16, (http://proquest.com), diakses 15 Desember 2013.Yuliana, R. 2008. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dampaknya Terhadap Reaksi Investor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 5 (2): 245-276.


Download Contoh Penelitian tentang CSR.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Contoh Penelitian tentang CSR. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: