Februari 09, 2017

teologi islam (ilmu kalam) semester 2

Judul: teologi islam (ilmu kalam) semester 2
Penulis: Abdul Rozaq Adja


TOKOH TEOLOGI ISLAM MODERN
(MUHAMMAD ABDUH DAN ROSYID RIDHO)
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
" TEOLOGI ISLAM "
Dosen Pengampu :
Niwari, M.Ag.
1379220-1905
Disusun Oleh :
ABDUL ROZAQ (932100714)
M. DENI FARHAN(932103914)
ARIF RIFAI (932102112)
M. ASHIF BARKHIA(932121614)
Kelas : I
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Modern bukanlah sekedar suatu periode, melainkan pandangan dunia atau prissip metafisis (ontologis). Oleh karena itu, dunia modern diartikan sebagai draft dunia yang didominasi oleh pandangan dunia modern merupakan pengejewantahan prinsip-prinsip modern dalam kehidupan manusia atau masyarakat. Menurut Nurcholish Madjid, modernisasi adalah rasionalisasi. Yang memiliki arti yakni suatu proses perombakan pola pikir dan tata kerja baru yang tidak rasional dan menggantikan dengan proses berfikir dan tata kerja baru yang lebih rasional.
Pergulatan modernitas dan tradisi dalam dunia Islam melahirkan upaya-upaya pembaharuan terhadap tradisi yang ada. Harun nasution menyebut upaya tersebut sebagai gerakan pembaharuan Islam, bukan gerakan modernisme Islam. Menurutnya, modernisme memiliki konteksnya sebagai gerakan yang berawal dari dunia Barat untuk menggantikan ajaran agama Katolik dengan sains dan filsafat modern. Gerakan ini berpuncak pada proses sekularisasi dunia Barat.
Berbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Harun, Azyumardi Azra suka memakai istilah modern daripada pembaharuan. Azra beralasan, penggunakan kata pembaharuan Islam tidak selalu sesuai dengan kenyataan sejarah. Pembaharuan dalam dunia Islam modern tidak selalu mengarah pada reafirmasi Islam dalam kehidupan muslim.
Rumusan Masalah
Sejarah Pemikiran Muhammad Abduh
Sejarah pemikiran Rasyid Ridho
Hubungan antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho
BAB II
PEMBAHASAN
Muhammad Abduh
Biografi
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan di desa Mahallat Nashr kabupaten Al-Buhairah, Mesir, pada tahun 1265 H/ 1849 M dan meninggal tahun 1323 H/ 1905 M di Iskandariah. Ayahnya adalah seorang petani dan diyakini memiliki darah Turki, sementara ibunya juga seorang petani dan berasal dari daerah Hashat Syabsir Gharbiah dan seorang Arab yang masih memiliki hubungan dengan keluarga Umar Ibn Al Khattab, khalifah kedua dalam Islam setelah nabi Muhammad SAW wafat. Kekerasan yang diterapkan penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh sendiri dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini.
Pendidikan dasar Abduh ditangani langsung oleh ayahnya yang mengajarkan membaca dan menulis serta ilmu-ilmu Islam pada umur 7 tahun. Selanjutnya ia belajar menghafal Al Qur'an di bawah bimbingan seorang hafidz. Selama dua tahun, Abduh berhasil mengahafal Al Qur'an dengan sempurna. Awalnya Abduh dikirim ayahnya ke Masjid Al Ahmadi Tanta, belakangan tempat ini sebagai pusat kebudayaan selain Al Azhar. Ilmu-ilmu yang ia pelajari caranya sangat sulit. Bagi orang yang baru belajar ia harus membaca dihadapan gurunya kitab fiqih dan kitab nahwu. Ia tidak diajarkan ilmu nahwu seperti yang diajarkan pada kita selama ini, yakni mulai mencari perbedaan dari kalimah isim, fi'il, dan huruf. Akan tetapi, saat itu yang diajarkan adalah kitab al-Kafrawi 'ala al-Ajurumiyah. Namun karena merasa pendidikan disana sangat menjengkelkan sehingga setelah dua tahun disana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani seperti saudara-saudaranya. Ia sudah putus asa dan tidak mau belajar.
Pada tahun 1282 H/ 1866 M atau saat umur 16 tahun, Abduh dinikahkan orang tuanya. Tetapi empat puluh hari setelah pernikahannya, ia dipaksa orangtuanya untuk kembali ke Tanta. Karena sudah tidak semangat melihat cara belajar yang membosankannya. Akhirnya ia berangkat ke sebuah desa bernama Kanisah urin, tempat tinggal dari kaum kerabat dari pihak ayahnya. Saat disana ia bertemu dengan Syekh Darwisy Khidr, paman ayahnya.yang juga merupakan pengikut terekat Sanusiah atau Syadziliyah. Syekh Darwisy mengubahnya menjadi seorang yang haus ilmu, ia juga memperkenalkan ajaran tasawuf kepada Abduh. Sehingga ia terpikat dengan tasawuf dan menjadikannya sebagai aktifitas kehidupan sehari-hari. Salah satu keistimewaan yang diajarkan Syekh Darwisy adalah bahwa ia mengajak Abduh untuk berdiskusi terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul. Ia mengajak Abduh untuk menelaah kitab, lalu menguraikan apa maksudnya. Dengan cara ini, dahaga ilmu Abduh merasa terpuaskan, karena ia dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi pemikirannya dan memperoleh jawaban yang diharapkannya.
Setelah memperoleh sentuhan dari Syekh Darwisy, ia akhirnya kembali ke Tanta untuk meneruskan pelajaran. Tamat dari Tanta barulah ia masuk Universitas al Azhar, Kairo pada tahun 1866. Tahun 1871, Jamaluddin Al Afghani tiba di Mesir. Abduh menyambut kedatangannya, dan selalu menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan iapun menjadi murid kesayangan al Afghani. Al Afghani pulalah yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaharuannya banyak dimuat pada surat kabar Al Ahram di Kairo.
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar 'Alim. Pada tahun 1978, beliau mulai mengajar di Al-Azhar, di Dar Al-Ulum dan dirumahnya sendiri. Saat itu ia juga menuliskan makalah-makalah yang diterbitkan surat kabar yang memuat pendapatnya yang bebas dan modern, yang menghembuskan semangat nasionalisme kepada rakyat Mesir, mengajak mereka untuk kembali kepada Islam seperti yang dilakukan oleh generasi awal yang memiliki kebebasan dan hak berijtihad, membangkitkan bahasa Arab dari keterlenaannya dan yang tidak kalah penting ialah mengibarkan bendera kebebasan dalam kajian agama.
Ketika Al Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan perlawaanan terhadap Khedeewi Taufiq, Abduh juga dituduh ikut campur didalamnya. Ia dibuang keluar kota Kairo. Namun pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibukota, kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa'I Al-Mishiriyyah. Pada waktu itu kesadaran nasional Mesir mulai tampak dan dibawah pimpinan Abduh, surat kabar itu juga memuat artikel-artikel tentang urgenitas Mesir, disamping berita-berita resmi.
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), beliau dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut, sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, dan beliau memilih Suriah. Di negeri itu, beliau menetap selama setahun. Kemudian beliau menyusul gurunya, Al-Afghani, yang ketika itu gurunya masih berada di Paris. Disana mereka menerbitkan Surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islam yang menentang penjajahan Barat, khususnya Inggris. Tahun 1885, Beliau diutus oleh pihak surat kabar tersebut untuk pergi ke Inggris menemui tokoh-tokoh negara yang bersimpati pada rakyat Mesir. Pada tahun 1888, ia diizinkan pulang ke Mesir. Mengingat pengaruhnya sangat luar biasa dikalangan anak muda, maka ia tidak diizinkan mengajar. Ia diangkat menjadi hakim di pengadilan penduduk pribumi. Tahun 1895, ia juga diangkat menjadi Anggota Dewan Administratif di Universitas Al Azhar. Tahun 1899, beliau diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1905.
Karya-Karya
Sebagai intelektual, Abduh telah meninggalkan karya tertulis yang banyak sekali, diantaranya :
Hasyiah 'ala Syarh al-Dawwabi li al-'Aqaid al-Adhudhiyyah
Risalah at-Tauhidi (1897)
Tafsir Juz 'Amma
Tafsir Surat Al 'Asr
Tafsir al-Manar bersama dengan Sayyid Rasyid Ridha
Syarh Nhji al-Balaghah
Syarh al-Bashir al-Nashiriah (1898)
Syarh Maqamat Al-Badi'
At-Tahrir fi Islam al-Mahakim as-Syar'iyyah
Al-Islam wa ar-Raddu 'ala Muntaqidih
Al-Islam wa an-Nasraniyyah ma'a al-'Ilmi wal al-Madaniyah.
Pemikiran-Pemikiran
Hal-hal yang mendasari pembaruan Islam oleh Muhammad Abduh :
Terjadinya kolonialisme oleh Barat.
Sikap taqlid yang ditunjukkan oleh mayoritas kaum muslimin, terutama para ahli Fiqih.
Merebaknya paham jumud, sehingga tidak mau berfikir dinamis untuk mencapai kemajuan.
Kepercayaan kepada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal terlepas dari ikatan tradisi, sehingga membawa kepada kemajuan. Pemikiran dengan akal-lah yang menimbulkan ilmu pengetahuan. Ilmu-ilmu pengetahuan yang banyak berdasar kepada hukum alam (sunatullah – natural laws) tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam adalah ciptaan Allah dan wahyu juga berasal dari Allah, maka ilmu pengetahuan modern yang berdasar pada hukum alam dan wahyu tidak mungkin bertentangan. Islam mesti sesuai dengan ilmu pengetahuan modern dan ilmu pengetahuan odern juga harus sesuai dengan Islam, sebagaimana pada masa keemasan pemerintahan Islam, ilmu pengetahuan berkembang pesat.
Dua hal yang menjadi prinsip pemikiran Abduh, yakni :
a. Pembebasan kaum muslimin dari akidah kaum Jabariyah.
b. Memunculkan peran akal dalam kehidupan manusia.
Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Abduh, Sebagaimana diakuinya sendiri, yaitu ;
Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya Salaf Al-Ummah (Ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan : yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Quran.
Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi dikantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan dimedia massa.
Akal manusia hanya wajib mengolah alam untuk kebaikan seluruh makhluk terutama manusia, tetapi tidak ada kewajiban dalam agama yang boleh dibuat oleh logika karena bukan domainnya. Bahkan kewajiban akal untuk menganalisis keberadaan Allah harus dilakukan setelah perintah itu datang melalui wahyu. Tanpa wahyu, akal tidak mendapat tugas keagamaan apapun sehingga tidak boleh menghukum suatu perbuatan dengan hukuman berdosa atau berpahala. Tapi akal dapat mengetahui dan menentukan suatu perbuatan baik atau buruk hanya pada kategori pelakunya mendapt pujian atau celaan atas perbuatan tersebut, tanpa sampai penentuan dosa atau berpahala.
Dua pokok persoalan tersebut muncul saat beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat digambarkan sebagai "suatu masyarakat yang beku, kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad, mengabaika peranan akal dalam memahami syari'at Allah SWT atau meng-istinbat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud).
Perbuatan Manusia
Tidak boleh dikatakan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri tanpa qudrat Allah dan juga mengatakan sebaliknya bahwa qudrat manusia tidak memberikan kontribusi apapun dalam menciptakan perbuatannya sendiri. Teori ini secara garis besar disebut teori kasab, yang diciptakan oleh Imam Al-Asy'ari yang mana merupakan jalan kelur dari kebuntuaan yang diciptakan Qadariah-Mu'tazilah menafikan qudrat Allah dan kaum Jabariyah qudrat manusia dalam menciptakan perbuatan. Pada teori kasab, terjadi korelasi antara qudrat Allah dan qudrat manusia, yang kemudian ditambah dengan adanya kasab (perwujudan tingkah laku) oleh manusia.
Sifat-sifat Tuhan
Allah memiliki sifat-sifat kesempurnaan yang menandakan ketinggian derajatNya. Diantara sift-sifat Allah yang wajib diyakini adalah sifat qudrah, 'ilm, iradah, kalam dan sebagainya sebagaimana keyakinan Ahlusunnah. Dan sifat bukanlah Dzat Allah itu sendiri, dan juga bukan sesuatu selain Dzat Allah itu sendiri.
Antropomorfisme
Karena Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang memberikan kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk dialam ini. Kata-kata Wajah, tangan, duduk, dan sebagainya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya. Dengan demikian, katanya kata al-arsy dalam Al-Quran berarti kerajaan atau kekuasaan, sedangkan kata Al-Kursy berarti pengetahuan.
Rasyid Ridha
Timbulkan pembaruan Islam di Mesir secara khusus dan dunia Islam pada umumnya sangat menunjung bagi perkembangan kehidupan umatnya. Hal itu disebabkan oleh umat Islam pada saat itu sudah benar-benar mundur. Sebenarnya, kemunduruan-kemunduran tersebut tidak hanya terjadi di Mesir, tetapi juga terjadi pada dunia Islam secara keseluruhan. Terbukti dengan adanya kemiskinan yang merajalela dan kolonialisme yang menimpa hampir pada semua negara Islam. Adapun kemunduran umat Islam itu disebabkan oleh faktor yang ditimbulkan oleh umat Islam sendiri yang bisa disebut intern dan yang ditimbulkan akibat penjajahan bisa disebut sebab ekstern. Rasyid Ridha menjelaskan pula bahwa mereka menjadikan pemimpin agama dan Syekh Azhar untuk diikuti ketentuannya tentang apa yang diharamkan dan apa yang dihalalkan. Hal itu disebabkan taqlid mereka terhadap pemimpin agama dan pada buku-buku berlebihan sehingga menjadikan penghalang atau penutup bagi untuk memahami Al-Quran.
Mereka berati mengharamkan pemanfaatan apa yang telah dicapai oleh kemajuan zaman, baik secara lahir maupun secara batin. Itulah perbuatan taqlid dan jumud yang berakibad buruk baginya dan menimbulkan kemunduran dalam berbagai hal. Perbuatan taqlid ini ternyata bukan hanya karena pemahaman agama yang kurang sempurna, melainkan merupakan suatu kebudayaan yang mengakar pada masyarakat umum yang berasal dari tradisi nenek moyang mereka.
Pembaruhan Islam timbul atas dasar kesadaran dari para tokoh pembaru. Dengan kondisi demikian dan dengan penuh keyakinan, as-sayyid Rasyid Ridha sebagai tokoh penerus pembaru sebelumnya, yakni jamaluddin al-afghami dan muhammad abduh bangkit dan sadar akan keterbelakangan umatnya. Disamping itu, karena melihat kemajuan bangsa barat, timbul semangat para tokoh Islam di mesir, khususnya pembaruhan yang dibawa oleh Rasyid Ridha untuk mengejar pengetahuan tersebut. Yang sebenarnya kesadaran akan adanya pembaruhan di mesir itu sudah timbul setelah datangnya Napoleon Bonaparte (1798-1799) karena dialah yang memperkenalkan kemajuan Barat.
Biogarafi Dan Pikiran-Pikiran
Nama lengkapnya adalah Muhammad Rasyid ibn Ali Ridha ibn Muhammad Syams al-Din al-Qalmuny. Ia dilahirkan di desa Qalamun, daerah Syiria (Syam) pada tanggal 27 Jumadil Ula 1282 H/ 1865 M dan wafat pada tanggal 23 Jumadil Ula 1354 H/ 22 Agustus 1935 M. Syekh Rasyid Ridha termasuk keturunan Sayyidina Husein Bin Ali Bin Abu Thalib r.a. yang memilki darah keturunan Rasulullah SAW. Keluarganya sangat dijaga oleh budi pekerti yang mulia dan terkenal sebagai dai-dai Islam, menjadi suri teladan bagi manusia dalam hal ibadat, ilmu, keutamaan, dan menjaga diri serta keluhuran di mata Allah. Ayahandanya, syekh ahmad, merupakan panutan umat, dari berbagai golongan dan strata sosial. Oleh karena itu, majelis dipenuhi oleh berbagi kalangan ulama, budayawan dan sastrawan. Dalamlingkungan seperti itulah Rasyid Ridha dibesarkan.
Syekh Rasyid Ridha belajar membaca Al-Quran, khat, dan matematika kepada seorang sekretaris kampung. Kemudian ia pindah ke Madrasah Al-Wathaniyah Al-Islamiyah Di Tharablis. Disanalah is bertemu dengan seorang pemuka ulama Syam sekaligus berguru kepadanya. Syekh inilah yang memiliki peranan besar terhadap pertumbuhan intelektual Rasyid Ridha sudah mulai tampak. Ia begitu kuat dalam hal hafalan dan analisis. Kemampuannya dalam memahami segala persoalan sangat mangagumkan. Begitu juga dalam setiap diskusi, pandangannya selalu menonjol. Inilah yang kemudian membawanya pada pemikiran-pemikiran Islam cemerlang di masajah terbitannya. Al-manar, ketika meng-counter pemikiran yang menetang Islam. Selanjutnya, Rasyid Ridha melanjutkan studinya hingga memperoleh Ijazah Alamiyah. Tujuan utamanya dalam mencari ilmu selama ini semata-mata hanya taqarub kepada Allah, mengabdi kepada agama dan bagi kepentingan umat Islam. Ia pernah berkata, "Ilmu yang benar selalu berpengaruh terhadap jiwa yang positif. Dan ilmu yang bermanfaat, manakala mampu membangkitkan pada aktivitas amal yang saleh, sedangkan amal saleh itu sendiri adalah amal yang dapat menjadikan orang yang beramal itu semakin saleh. Itulah yang menjadi panutan bagi yang mengenalnya."
Karya-Karya
Sebagai intelektual, Rasyid Ridha telah meninggalkan karya tertulis yang banyak sekali, diantaranya :
Al-Khilafah aw al-Imamah al-Uzhma
Al-Wahy al –Muhammadiy
Tarikh al-ustadz al-Imam Al-Syayyid Muhammad Abduh
Majalah al –Manar, bersama dengan Muhammad Abduh.
Pemikiran- Pemikiran
Setelah mengetahui riwayat hidup Rasyid Ridha, dapat diketahui pula tentang pemikiran-pemikiran dalam memperbarui umatnya. Menurut Rasyid Ridha, salah satu jalan untuk membangun umat Islam yang telah beku dan mundur ialah mengadakan pembaruan (islah). Di dalam pembaruannya yang sifat agama (pemahaman agama), pada prinsipnya Rasyid Ridha mempunyai kesamaan dengan pembaharuan sebelumnya. Diketahui oleh Deliar Noer bahwa sumber-sumber yang digunakan oleh Rasyid Ridha itu berasal dari ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim. Hal ini bisa diketahui bahwa dalam pembaruan di bidang agama ia selalu berusaha kembali pada ajaran Islam sebagaimana pada zaman salaf. Dalam memulai merumuskan ajaran Islam rasyid ridha perlu sekali memisahkan unsur agama dari pengaruh emosi, ambisi, program revolusioner atau rasional. Demikian H.A.R. Gibb yang dalam pengertian ini menganggap tujuan pergerakan rasyid ridha ialah untuk memisahkan soal-soal keagamaan dari partikaian-pertikaian politik supaya kedua persoalan itu tidak berkaitan satu sama lainnya,dan masing-masing dapat leluasa berkembangmenurut jalannya sendiri yang layak.
Walaupun demikian, masih ada orientalis bernama Lothrop Stoddard secara objektif mengomentari tentang para pembaru di antaranya Rasyid Ridha sebagai berikut; dia (Sayid Jamaluddin) tidak saja memengaruhi agitator-agitator militan seperti "Urabai Pasya" bahkan para pembaru yang konservatif seperti Muhammad Abduh, seorang yang mengetahui kelemahan-kelemahan Mesir, dan oleh karena itu ia sabar membanting tulang ke jalan perbaikan dengan menempuh jalan evaluasi untuk mencapai maksud yang dituju.
Jadi, hasil analisis Lothrop Stoddard tentang perjuangan Rasyid Ridha ialah bahwa dalam mencapai kemerdekaan umatnya, Rasyid Ridha menempuh jalan mencerdaskan umat dan meningkatkan ilmu pengetahuan.
Dengan mengetahuai latar belakang yang memengaruhi pemikiran Rasyid Ridha ,dapat disimpulkan sebagai berikut.
Faktor Internal : Meluruskan pemahaman agama, karena adanya kemunduran umat Islam dalam segala aspek kehidupan dan para penguasa yang dzolim.
Faktor External : Memperbarui sistem pendidikan dan pengajaran dengan metode baru dalam rangka mencerdaskan umat karena Bangsa-bangsa Barat mengalami kemajuan dibidang ilmu dan teknologi, sehingga umat Islam terdesak dan menjadi bangsa yang terjajah oleh bangsa Barat.
Dalam periode itu, Ridha melakukan delapan kali perjalanan ke luar mesir, baik untuk pengembangan dakwah Islam maupun dalam rangka kegiatan politik. Diantaranya ia pergi ke istambul untuk mempersatukan kelompok turki dan kelompok arab setelah Abdul Hamid turun tahta dan mencari dukungan dana bagi pendirian lembaga pendidikan Jam'iyah Ad- Da'wah Wal Irsyad. Untuk maksud yang kedua itu, ia juga pergi ke India dan berhasil mendapatkan sambangan dana yang besar untuk proyeknya itu.
Tahun 1916, sementara perang dunia 1 masih berlangsung , ia pergi ke hijaz untuk menunaikan ibadah haji sekaligus mengucapkan selamat atas keberhasilan Syarif Husein memberontak atas kekuasaan Turki.
Sumbangan Rasyid Ridha pada pemikiran sistem politik lebih banyak dan lebih untuk meskipun bernapas tradisional dan kurang asli. Diantaranya pandangan Rasyid Ridha terhadap organisasi yang sudah ada sebelumnya. Seperti, Jami'ah Islamiyah bagi Rasyid Ridha justru harus merupakan lembaga utsmaniyah murni, dibawah pimpinan Sultan Abdul Hasib II, yang mempersatukan seluruh umat Islam, dengan tujuan memperkuat wibawa dan kemampuan sultan dalam menghadapi tantangan dan kekuatan-kekuatan asing.
Pemikiran Ridha ini mencerminkan pendiriannya tentang perlunya dipertahankan lembaga khalifah dan kepercayaannya yang penuh kepada pemerintah utsmaniyah.
Menurut Rasyid Ridha, kekuasaan keagamaan Islam tidak mengenal adanya kekuasaan agama dalam arti:
Islam tidak memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk menindak orang lain atas nama agama atau berdasarkan mandat dari agama atau dari tuhan,
Islam tidak mambenarkan camapur tangan seseoarang, penguasa sekalipun, dalam kehidupan dan urusan keagaman orang lain,
Islam tidak mengakui hak seseorang untuk mamaksakan pengertian pendapat, dan penafsiran tentang agama atas orang lain.
Ahl-Al Halli wa Al-Aqdi orang yang berhak memilih khalifah, yang menurutnya ialah ulama atau ahli agama yangsudah mencapai tingkat mujtahid, dilengkapi dengan masyarakat diberbagai bidang. Akan tetapi pernyataan tentang cara pengangkatan mereka kurang jelas, yakni dipilih oleh rakyat dan dari kalangan rakyat atau khalifah yang menunjuk mereka. Ia hanya mengatakan bahwa mereka itu harus memenuhi dua syarat : berilmu dan berijtihad.
Rasyid Ridha tetap menganggap keturunan Quraisy sebagai salah satu syarat untuk dapat menduduki jabatan khalifah meskipun dalam hal ini ia mengikuti rasionalisasi Ibnu Khaldun.
Selain karena pembawaan pribadi , pandangan politik Rasyid Ridha yang demikian tradisional itu tapaknya disebabkan oleh perkenalannya yang sangat terbatas dengan alam pikiran barat, yang antara lain disebabkan tidak dikuasainya bahasa eropa. Adapun kaarya tulis pemikir-pemikir barat yang disalin kedalam bahasa Arab relatif masih sangat sedikit. Perbedaan pemikiran antara murid dan dan guru itu terlihat seperti dalam paham-paham teologi.
Untuk memacu kembali kemajuan, menurutnya, umat Islam harus berani mengambil dan mempelajari ilmu pengetahuan serta teknologi modern yang berkembang pesat di Barat. Kemajuan Islam pada zaman klasik adalah karena umat Islam memntingkan pengetahuan. Barat maju karena mereka berani mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh Islam. Jika umat Islam mengambil ilmu modern dari Barat, berarti usaha mengambil kembali milik Islam sendiri. Langkah yang diambil oleh Rasyid Ridha dalam rangka merebut dan mengambil kembali ilmu pengetahuan ilmu modern itu adalah usaha modernisasi.
Selain bergerak dalam bidang karang mengarang dan dibidang pendidikan, Rasyid Ridha aktif dalam bidang politik. Akhirnya, tokoh pembaharu ini wafat pada bulan Agustus tahun 1935 sewaktu ia baru saja kembali mengantarkan Pangeran Su'ud ke Suez.
Hubungan Antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho
Rasyid Ridha mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaruan itu ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak kerajaan usmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Tepatnya pada bulan januari 1898 ia sampai di negara guru ini. Rasyid Ridha bertemu pertama kali dengan Muhammad Abduh pada akhir tahun 1882 sewaktu Muhammad Abduh diusir dari MESIr dan datang ke Beirut. Perkenalan sebenarnya dan yang memepengaruhi pandangan keagamaan dan politiknya adalah sewaktu Muhammad Abduh kembali ke Beirut dari Eropa tahun 1885 dan sebelum pulang ke Mesir pada tahun 1889. Pembaruan Al-Urwah Al-wustqo dan pergaulannya dengan Abduh selama tinggal di Beirut telah mendorong Rasyid Ridha untuk meyakini kebenaran gerakan salafiyah yang dipelopori oleh Afghani dan Abduh dan menariknya sedikit demi sedikit dari ajaran tasawuf tradisional. Akhirnya, Ridha menyatakan kepada Abduh tentang keinginanya untuk pindah ke Mesir agar dapat membatu gerakan itu. Kepindahan itu terjadi pada tahun 1898. Pada tahun yang sama Rasyid Ridha berhasil meyakinkan Abduh tentang gerakan pembaruan Islam maka diterbitkan majalah mingguan Al-Manar dibawah asuhan Abduh-Ridha. Hubungan antara guru dan murid itu semakin hari semakin kompak. Dengan penuh keikhalasan Abduh membina Ridha dalam pengembangan pribadi dan keahliannya, sedangkan Ridha memperlihatkan loyalitas mutlak sebagai penyambung lidah dan pena bagi gagasan serta pikiran Abduh sampai gurunya itu wafat pada tahun 1905. Keakraban itu sempat menimbulkan kecemburuan dikalangan murid-murid abduh yang lain, khususnya yang berkebangsaan Mesir.
Sepeninggal Abduh, Rasyid Ridha melanjudkan apa yang telah dirintis bersama-sama gurunya, yakni pembaruan keagamaan, dengan meneruskan penerbitan majalah Al-manar dan Tafsir Al-Quran dengan nama yang sama, Al-Manar. Selain itu, Rasyid lebih aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik dunia Islam. Sementara itu, kalau semasa Muhammad Abduh masih hidup, Ridha mencoba dan berhasil bertindak sebagai "penerjemah" dari gagasan dan pikiran Abduh, sepeninggal gurunya, kemandirian berpikir Ridha makin berkembang. Hal itu antara lain tampak dalam tafsir Al-Quran Al-Manar.
DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu'tazilah, ( Jakarta : UI Press, 2006)
Eka Putra Wirman, Restorasi Teologi , Meluruskan Pemikiran Harun Nasution, (Bandung : Nuansa Aulia, 2013)
Muhammad Iqbal dan Amin Husein Nasution, PEMIKIRAN POLITIK ISLAM : Dari Masa Klasik Hingga Indonesia Kontemporer, (Jakarta : Prenada Media Group, 2010)
Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2006)


Download teologi islam (ilmu kalam) semester 2.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca teologi islam (ilmu kalam) semester 2. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: