Februari 08, 2017

PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK DALAM STUDI ISLAM

Judul: PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK DALAM STUDI ISLAM
Penulis: Aflah Al-Humaidi


PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK
DALAM STUDI ISLAM
Revisi Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas Matakuliah:
Pendekatan Studi Islam
1670685165487
Dosen Pengampu:
Dr. H. M. Sa'ad Ibrahim, M. A.
Disusun oleh:
Muhammad Aflah al-Humaidi
13720014
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
SEKOLAH PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
BATU, MEI 2014

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apabila seseorang mengatakan bahwa dia sedang melakukan pendekatan dengan orang lain yang sedang tertekan jiwanya, ini berarti ia sedang berusaha memahami keadaan orang yang strees tersebut. Namun, persoalannya ialah hasil pemahaman yang diperolehnya akurat atau tidak. Ini sangat tergantung pada dasar berfikir yang ia pegangi yang secara langsung mewarnai bentuk serta langkah-langkah pendekatan yang ia tempuh.
Terkait dengan itu ternyata orang dapat membedakan bahwa bentuk dan langkah seseorang memahami sesuatu (melakukan pendekatan) ada yang tidak ilmiah (model awam) dan ada yang ilmiah (ilmuan atau akademisi).
Orang awam memahami sesuatu adalah dengan cara yang sangat sedehana dan penuh dengan kira-kira, sehingga kesimpulan yang ditetapkannya sering tidak valid. Misal, ketika ada orang sakit dan yang bersangkutan dalam keadaan antara sadar dan tidak sadar, tetapi berbicara sendiri. Menurut pemahaman orang awan, penyakit tersebut disebabkan oleh gangguan makhluk halus. Tampaknya kesimpulan itu hanya berdasar kira-kira atau mengarang. Karena kapasitas pengetahuan yang mereka miliki tentang alam makhluk halus benar-benar tidak ada. Disamping itu, mustahil mereka bisa melakukan kontak langsung dengan makhluk halus, mengingat kodratnya berbeda alam. Selanjutnya hal itu juga hanya bertujuan untuk mengokohkan (terutama para dukun dan paranormal) bahwa dirinya termasuk orang suci, hebat, pilihan dan lain-lain yang dampak social serta ekonominya dapat mereka raih.
Sebaliknya ilmuan atau akademisi dalam melakukan pendekatan terhadap sesuatu tentu secara ilmiah. Yaitu selalu :
Menetapkan objek dan fokus permasalahannya
Menetapkan metode analisa sesuai dengan objek yang dikajinya
Menetapkan analisa
Meskipun ketiga hal itu dilakukan, tetapi ternyata model keilmiahannya berbeda-beda. ada yang ilmiah spekulatif (karena penalarannya yang deduktif), kemudian ada yang ilmiah positivistik (karena penalarannya yang induktif), dan ada yang ilmiah pragmatig (karena penalarannya yang abduktif).
Begitu pula dalam mengkaji agama, ada keragaman keyakinan akan pendekatan manakah yang lebih sesuai untuk mengkaji agama. Termasuk dalam mengkaji agama Islam, tidak hanya dikaji dengan satu pendekatan semata. Di antara sebagian pengkaji, melakukan kajiannya dengan pendekatan ilmiah, ada pula yang mengkaji dengan pendekatan non-ilmiah. Adapun bagi yang mengkaji secara ilmiah ini pun juga bermacam-macam, ada yang mengkaji secara rasional semata, ada yang mengkaji secara intuitif, dan sebagainya.
Berangkat dari hal tersebut di atas, sebagai usaha untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dan pengetahuan seputar keagamaan yang dianggap sebagai kebenaran atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran, muncul salah satu tawaran kajian Islam yang berpangkal pada teori positivisme atau kajian Islam Ilmiah Positivistik. Kajian Islam ini dalam tradisi klasik-awal abad Hijriyah-memang belum ditemukan sebagai salah satu pendekatan atau metodologi dalam mengkaji Islam, namun seiring dengan perkembangan dan persentuhan budaya Islam dan Barat, muncul tawaran untuk menggunakan pendekatan Ilmiah Positivistik.
Dan sebagaimana lazimnya sebuah teori, tidak bisa tidak akan diuji keabsahannya dengan gesekan pemikiran dan realitas. Pembahasan mengenai pendekatan Ilmiah Positivistik dalam Kajian atau Studi Islam menjadi menarik karena latar belakang pendekatan ini yang bukan berasal dari khazanah Islam-paling tidak bukan dari tradisi Islam Klasik-dan juga karena pendekatan ini diproyeksikan oleh penggagasnya bukan dalam ranah agama secara doktrinal (ajaran agama yang absolut). Lalu, muncul pertanyaan bagaimanakah pendekatan Ilmiah Positivistik ini "mengupas" Islam, dan apa saja kelebihan serta kekurangannya bila diterapkan dalam Studi Islam. Maka dalam hal ini, penulis akan memaparkan penggunaan pendekatan Ilmiah Positivistik ini dalam Studi Islam, dan bagaimanakah relevansinya. Tentu penulis sadari akan keterbatasan dalam pemaparan ini, sehingga untuk mencapai pembahasan mengenai relevansi pendekatan Ilmiah Positivistik ini secara tuntas dan mendetail, dan untuk menguji pendekatan ini sebagai sebuah teori Metodologi Studi Islam masih jauh dari kata sempurna. Namun dalam hal ini penulis setidak-tidaknya berharap bisa memberikan selayang pandang mengenai pendekatan Ilmiah Positivistik dalam Studi Islam.
RUMUSAN MASALAH
Dari pemaparan latar belakang di atas, kita ketahui ada beberapa fokus yang perlu kita cermati, yakni
Apakah yang dimaksud dengan Pendekatan Ilmiah Positivistik itu ?
Bagaimanakah Kajian Studi Islam dengan menggunakan Pendekatan Ilmiah Positivistik ?
Apa saja kelebihan dan kekurangan Pendekatan Ilmiah Positivistik dalam Kajian Studi Islam ?
TUJUAN PEMBAHASAN
Dari rumusan masalah, maka penyusunan makalah ini bertujuan sebagai berikut
Untuk mengetahui pengertian Pendekatan Ilmiah Positivistik
Untuk mengetahui bagaimanakah Kajian Studi Islam dengan menggunakan Pendekatan Ilmiah Positivistik
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Pendekatan Ilmiah Positivistik dalam Kajian Studi Islam

BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK
Pendekatan ilmiah adalah pendekatan yang bersifat ilmiah, atau memiliki sifat ilmu. Adapun ilmu sendiri devinisinya adalah sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Sedangkan sifat-sifat ilmu itu antara lain:
Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
Metodis. Adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konse-kuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani "Metodos" yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya.
Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia.
Sedangkan pendekatan Positivistik adalah pendekatan yang dimunculkan oleh Augute Comte (1798-1857), yang terkenal sebagai bapak Sosiologi. Dan memang pendekatan ini diproyeksikan oleh Comte untuk mengkaji ilmu-ilmu sosial. Pendekatan ini berawal dari ketidakpuasan atas pendekatan rasional dan empirisme. Comte yang lebih cenderung sebagai empirisme, memadukan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris. Dengan menggunakan kerangka berfikir rasional yang dibuktikan secara empirik, sehingga didapatkan pengetahuan yang "benar", tidak hanya pengetahuan yang abstrak konseptif seperti hasil kajian rasionalis, ataupun hasil kajian yang terpaku pada hal yang konkret tanpa mempedulikan konsep sebagaimana pendekatan empiris.
Positivisme Auguste Comte yang tertuang dalam karya utamanya Cours de Philosophic Positive yang diterbitkan dalam enam jilid. Selain itu, karya lainnya yakni Discours L'esprit Positive. Dalam karya inilah Comte menguraikan pendapat-pendapat positivis, hukum tiga tahap, klasifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan bagan mengenai mengenai tatanan kemajuan. Ada tiga tahapan cara berpikir positivistik yaitu :
Tingkatan teologi (Etat Theologique).
Pada tingkatan ini manusia belum bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan sebab akibat. Segala kejadian di alam semesta merupakan akibat dari suatu perbuatan Tuhan dan manusia hanya bersifat pasrah.
Tingkatan metafisik (Etat Metaphisique)
Pada dasarnya tingkatan ini merupakan suatu variasi dari cara berpikir teologis, dimana Tuhan atau dewa-dewa diganti dengan kekuatan-kekuatan abstrak misalnya dengan istilah kekuatan alam.
Tingkatan positif (Etat Positive)
Pada tahapan ini manusia sudah menemukan pengetahuan yang cukup untuk menguasai alam.
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual-fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian diatas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno dan juga digunakan oleh Ibn al-Haytham dalam karyanya Kitab al-Manazhir. Sekalipun demikian, konseptualisasi positivisme sebagai sebuah filsafat pertama kali dilakukan Comte di abad kesembilan belas. Adapun yang menjadi  tititk tolak dari pemikiran positivis ini adalah, apa yang telah diketahui adalah yang faktual dan positif, sehingga metafisika ditolaknya. Di sini, yang dimaksud dengan "positif" adalah segala gejala yang tampak seperti apa adanya, sebatas pengalaman-pengalaman obyektif. Jadi, setelah fakta diperoleh, fakta-fakta tersebut diatur sedemikian rupa agar dapat memberikan semacam asumsi (proyeksi) ke masa depan.
Dalam kaitannya (positivisme) tentang masyarakat, Comte meyakini bahwa masyarakat merupakan bagian dari alam, maka untuk memperoleh pengetahuan tentang masyarakat menuntut pengetahuan metode-metode penelitian empiris dari ilmu-ilmu alam lainnya. Comte melihat perkembangan ilmu tentang masyarakat yang bersifat alamiah sebagai puncak suatu proses kemajuan intlektual yang logis yang telah dilewati oleh ilmu-ilmu lainnya. Kemajuan ini mencakup perkembangan dari bentuk-bentuk pemikiran teologi purba, penjelasan metafisik, dan akhirnya sampai terbentuknya hukum-hukum ilmiah yang positif.
Melihat kepada perkembangan ilmu alam (natural science) yang dengan penyelidikannya atas prilaku alam, lalu dapat menemukan hukum-hukum tetap yang dapat berlaku pada alam (hukum alam), Comte kemudian melakukan copy-paste metodologi ilmu alam tersebut untuk digunakan menyelidiki prilaku sosial, dengan begitu, menurut keyakinannya akan ditemukan hukum-hukum tetap yang berlaku general pada masyarakat (hukum sosial).
Comte memulai pekerjaannya tersebut dengan melakukan refleksi mendalam terkait sejarah perkembangan alam pikir manusia. Ia kemudian mendapati bahwa sejarah perkembangan alam pikir manusia terdiri dari tiga tahap sebagaimana dipaparkan di atas (Etat Theologique, Etat Theologique, dan Etat Positive). Dari ketiga tahapan tersebut, tahap positif merupakan babak terakhir dimana pada tahapan itu manusia telah memasuki peradaban yang positif. Selanjutnya, Comte membuat norma-norma ilmiah yang disebut metodologi ilmiah.
Metodologi positivisme berkaitan erat dengan pandangannya tentang objek positif. Objek positif sebagaimana dimaksud dapat dipahami dengan membuat beberapa distingsi, yaitu; antara yang nyata dan yang khayal, yang pasti dan yang meragukan, yang tepat dan yang kabur, yang berguna dan yang sia-sia, yang mengklaim memiliki kesahihan relative dan yang mengklaim memiliki kesahihan mutlak. Distingsi-distingsi tersebut, oleh Comte diterjemahkan kedalam norma-norma metodologis sebagai berikut:
Semua pengetahuan harus terbukti lewat rasa-kepastian (sense of certainty) pengamatan sistematis yang terjamin secara intersubjektif.
Kepastian metodis sama pentingnya dengan rasa-kepastian. Kesahihan pengetahuna ilmiah dijamin oleh kesatuan metode.
Ketepatan pengetahuan kita dijamin hanya oleh bangunan teori-teori yang secara formal kokoh yang mengikuti deduksi hipotesis-hipotesis yang menyerupai hukum.
Pengetahuan ilmiah harus dapat dipergunakan secara tekhnis. Ilmu pengetahuan memungkinkan control tekhnis atas proses-proses alam maupun sosial.
Pengetahuan kita pada prinsipnya tak pernah selesai dan relative, sesuai dengan sifat relative dan semangat positif.
Atas dasar pandangan diatas, menurut Comte metode penelitian yang harus digunakan dalam proses keilmuan adalah observasi, eksperimentasi, dan komparasi. Yang terakhir ini digunakan untuk melihat hal-hal yang lebih komplek, seperti biologi dan sosiologi. Berkaitan dengan sosial, asumsi comte berkonsentrasi pada tiga hal, yakni; pertama, prosedur-prosedur metodologis ilmu-ilmu alam dapat langsung diterapkan pada ilmu-ilmu sosial. Kedua, hasil-hasil riset dapat dirumuskan dalam bentuk hukum-hukum seperti dalam ilmu alam.  Ketiga, ilmu-ilmu sosial itu harus bersifat tekhnis, yaitu menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumental murni.
Dengan uraian diatas, dapat dijelaskan bahwa dalam perspektif positivisme, ilmu-ilmu menganut tiga prinsip; bersifat empiris-objektif, deduktif-nomologis, instrumental-bebas nilai. Ketiganya tidak hanya berlaku pada ilmu alam, namun juga berlaku bagi ilmu sosial, dan inilah kontribusi terbesar daru Auguste Comte, yang menghantarkannya sebagai bapak sosiologi modern.
Landasan Pemikiran Auguste Comte
Hotman M. Siahaan  dalam Rabbani dijelaskan ada beberapa sumber penting yang menjadi latar belakang yang menentukan jalan pikiran Comte, yaitu:
1. Revolusi Perancis dengan segala aliran pikiran yang berkembang pada masa itu. Comte tidaklah dapat dipahami tanpa latar belakang revolusi Perancis dan juga restorasi dinasti Burbon di Perancis pada masa itu. Pada masa mana menimbulkan krisis sosial yang maha hebat di negeri itu. Sebagai seorang ahli pikir, Comte berusaha untuk memahami krisis yang terjadi tersebut. Dan dia berpendapat bahwa manusia tidaklah dapat keluar dari krisis sosial yang terjadi itu tanpa melalui pedoman-pedoman berpikir yang bersifat scientific. Revolusi itu oleh karenanya merupakan stimulus bagi pikiran Comte sendiri.
2. Sumber lain yang menjadi latar belakang pemikiran Comte adalah filsafat sosial yang berkambang di Perancis pada abad ke-18, khususnya filsafat yang dikembangkan oleh para penganut paham Encyclopedist Perancis. Comte banyak menyerap ajaran filsafat kaum encyclopedist ini, terutama dasar-dasar pikirannya, sekalipun kelak dia mengambil posisi tersendiri setelah keluar dari aliran ini.
3. Sumber ketiga adalah aliran reaksioner dari pada ahli pikir Theocratic, terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald. Aliran reaksioner dalam pemikiran Katholik Roma adalah aliran yang menganggap bahwa abad pertengahan di mana kekuasaan gereja sangat besar, adalah periode organis, yaitu suatu peiode yang dapat secara paling baik memecahkan berbagai masalah sosial. Aliran ini menentang pendapat para ahli yang mengatakan bahwa abad pertengahan adalah abad di mana terjadinya stagnasi di dalam ilmu pengetahuan, karena kekuasaan gereja yang demikian besar di segala lapangan kehidupan. Comte telah membaca karya-karya pemikir theocratic di bawah pengaruh Saint Simont. Sebagaimana diketahui, Saint Simont juga menganggap bahwa abad pertengahan adalah periode organic yang bersifat konstruktif.
4. Sumber terahir yang melatarbelakangi pikiran Comte adalah lahirnya aliran yang dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diprakarsai oleh Saint Simont. Comte telah membangun hubungan yang sangat erat dengan Saint Simont juga dengan para ahli pikir sosialis Perancis lainnya. Dan seperti itu juga mereka, Comte di satu pihak akan membangun ilmu pengetahuan sosial yang bersifat scientific. Sebenarnya Comte memiliki sikap tersendiri terhadap aliran ini, tetapi sekalipun demikian, dasar-dasar aliran ini masih tetap dianutnya, terutama pemikiran mengenai pentingnya suatu pengawasan kolektif terhadap masyarakat, dan mendasarkan pengawasan tersebut di dalam suatu dasar bersifat scientific.
PENGGUNAAN PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK PADA KAJIAN STUDI ISLAM
Pengertian Studi Islam
Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari Bahasa Arab Dirasah Islamiyah. Sedangkan Studi Islam di barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Maka studi Islam secara harfiah adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam. Makna ini sangat umum sehingga perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian yang sistematis dan terpadu. Dengan perkataan lain, Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memhami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Ruang Lingkup Studi Islam
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolut, dan diterima apa adanya.
Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.
Ruang lingkup Agama Islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka bersifat absolut dan hal ini tidak memerlukan dan tidak bisa dilakukan penelitian didalamnya. Sedangkan sisi lainnya, karena tidak absolut maka dapat diteliti.
Studi Islam Kontemporer
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh  kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dam motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku di kalangan mat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan (Islamologi). Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.
Para ahli Studi Keislaman di luar kalangan umat Islam tersebut dikenal dengan kaum orientalis (istisyroqy), yaitu orang-orang Barat yang mengadakan studi tentang dunia Timur, termasuk di kalangan dunia orang Islam. Dalam praktiknya, studi Islam yang dilaukan oleh mereka, terutama pada masa-masa awal mereka melakukan studi tentang dunia Timur, lebih mengarahkan dan menekankan pada pengetahuan tentang kekurangan-kekurangandan kelemahan-kelemahan ajaran agama Islam dan praktik-praktik pemgalaman ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari uamat Islam. Namun, pada masa akhir-akhir ini banyak juga di antara para orientalis yang memberikan pandangan-pandangan yang objektif dan bersifat ilmiah terhadap Islam dan umatnya. Tentu saja pandangan-pandangan yang demikian itu kan bisa bermanfaat bagi pengembangan studi-studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri.
Kenyataan sejarah menunjukkan (terutama setelah masa keemasan Islam dan umat Islam sudah memasuki masa kemundurannya) bahwa pendekatan studi Islam yang mendominasi kalangan umat Islam lebih cenderung bersifat subjektif, apologi, dan doktriner, serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan orang luar yang bersifat objektif dan rasional. Dengan pendekatan yang bersifat subjektif apologi dan doktriner tersebut, ajaran agama Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadits –yang pada dasarnya bersifat rasional dan adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman- telah berkembang menjadi ajaran-ajaran yang baku dan kaku serta tabu terhadap sentuhan-sebtuhan rasional, tuntutan perubahan, dan perkembangan zaman. Bahkan kehidupan serta keagamaan serta budaya umat Islam terkesan mandek, membeku dan ketinggalan zaman. Ironisnya, keadaan yang demikian inilah yang menjadi sasaran objek studi dari kaum orientalis dalam studi keislamannya.

Pengaruh Pendekatan Ilmiah Positivistik dalan Studi Islam
Pendekatan Ilmiah Positivistik sebenarnya tidak bisa digunakan untuk mengkaji Islam, karena sifatnya yang menolak hal-hal metafisik, sementara agama termasuk Islam sangat kental dengan hal-hal metafisik. Empirisme yang menjadi hal mutlak dalam Positivisme juga tentu akan bertabrakan dengan agama yang tidak selalu memiliki aspek empirik. Namun, pendekatan ini bisa dijadikan sebagai metodologi Studi Islam bisa digabungkan dengan pemikiran theologis, yang kemudian menghasilkan karya-karya yang tetap memiliki seluruh aspek agama namun memiliki tingkat keilmiahan (memiliki sifat dapat diterima akal oleh semua kalangan) yang tinggi pula.
Burrel dan morgan (1979) menyatakan bahwa cara pandang fungsionalist Paradigm banyak dipengaruhi oleh physical realism yang melihat realitas sosial sebagai sesuatu yang obyektif, berdiri secara independen di luar diri manusia. Dengan kata lain Paradigma positivisme adalah dualis (objectivis) yaitu ada realitas objektif sebagai suatu realitas yang eksternal diluar penelitian. Peneliti harus sejauh mungkin membuat jarak dengan objek penelitiannya.
Anggapan ini berarti manusia dianggap pasif, artinya Positivism Paradigm meniadakan manusia aktif yang sebenarnya dapat mengkontruksi kehidupan. Selain itu positive menggunakan pendekatan deduktive dalam membuat kesimpulan. Pendekatan deduktif merupakan proses berpikir dengan metode rasional untuk mendapat kebenaran guna menarik kesimpulan yang bersifat individu dari yang bersifat umum, ini terlihat jelas pada proses pembentukan hipotesis, dimana hipotesis diturunkan dari teori-teori atau hasil hasil penelitian terdahulu.
Lebih jauh dikatakan bahwa tujuan penelitian yang berlandaskan positivisme adalah menyusun bangunan ilmu nomothetik, yaitu ilmu yang berupaya membuat hukum dari generalisasinya. Pandangan ini menyatakan bahwa hypotheticodeductive account dari eksplanasi ilmiah, dan metode kuantitatif pengumpulan data dan analisis untuk mengeneralisasi teori diakui sebagai cara yang baku. Ini berarti bahwa paradigma positivisme mengarahkan individu atau organisasi tidak secara holistic, karena mengisolasi individu dan organisasi ke dalam variable atau hipotesis dan tidak memandangnya sebagai kesatuan yang utuh.
Struktur Teori
Hipothesis
Pengujian Empiris
Kesimpulan
Bila sesuai dengan doktrin agama dapat diterima
Bila tidak sesuai dengan doktrin agama perlu dipertanyakan kembali
Sumber-Sumber Islam (Al-Qur'an, Hadits, Atsar, dsb)
Nalar Rasional
=menggunakan kerangka berfikir secara rasional dalam mengkaji Islam
=dibuktikan secara empiris




Diantara Ilmuan yang menggunakan pendekatan ini adalah Prof. Dr. H. Aloei Saboe. Dia mencoba mengkaji Islam dari pintu Positivisme dengan memadukan pendekatan positivistik ilmu kedokteran dengan teologi dan pandangan Madzhab Fiqih.
Misalnya dalam segi praktik Sholat. Tatacara mulai dari sikap awal hingga akhir menurut masing-masing Madzhab ada perbedaan. Kita ambil posisi setelah takbiratul ihrom, posisi berdiri. Menurut madzhab Syafi'iy, sikap tubuh tegak, tangan dilipat di antara dada dan perut. Menurut madzhab Hanafiy, sikap tubuh tegak dan tangan dilipat di depan perut agak di bawah pusar. Munurut madzhab Maliky, sikap tubuh tegak dan tangan lurus sejajar dengan sikap tubuh, tidak dilipat. Bila diteliti, sikap tubuh menurut madzhab Syafi'iy dan Hanafy ternyata lebih sesuai dengan paradigma positivistik kedokteran. Dengan penjabaran yakni Dengan posisi ini dapat diperpanjang konsentrasi pengendoran kaki dan punggung. Membaca ayat-ayat Al Qur'an atau doa dapat merangsang penyebaran 99 Nama Tuhan (Asmaul Husna) ke seluruh tubuh, pikiran dan jiwa. Suara vokalnya akan merangsang jantung, kelenjer gondok (tyroid), kelenjer pineal, kelenjer bawah otak, kelenjer adrenal dan paru-paru serta akan membersihkan dan mengeringkan semua organ tersebut. Juga dapat menciptakan sirkulasi darah, terutama aliran darah kembali ke jantung, serta produksi getah bening dan jaringan yang terkumpul dalam kantong-kantong kedua persendian itu menjadi lebih baik, gerakannya menjadi lancar dan dapat menghindarkan diri dari penyakit di persendian, misalnya reumatik.
Bila ditarik kesimpulan bahwa tatacara Sholat yang dalam hal di atas adalah sikap berdiri setelah takbiratul ihram yang paling benar adalah menurut Madzhab Syafi'iy dan Hanafiy karena yang paling sesuai dengan hasil kajian Ilmiah dari segi Ilmu Kesehatan, maka paradigma seperti inilah yang dimaksud dengan positivisme. Namun akan timbul persoalan, bahwasannya tatacara madzhab Maliky juga punya dalil tersendiri, yaitu 'Amal Ahl al-Madinah. Dan metode istinbat Imam Malik ini diakui kebenarannya secara Fiqih dan sah dalam keberadaannya sebagai metodologi Fiqih. Dan kebenaran Fiqih itu pada dasarnya bukan atas temuan ilmiah dari sains atau hal lain semacamnya, tapi berdasarkan kajian atas sumber-sumber Islam yang dianggap valid (validitas ini pun mengacu pada serangkaian verifikasi Fiqih). Maka di sinilah letak problematika penggunaan metodologi Ilmiah Positivistik dalam Studi Islam.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK DALAM STUDI ISLAM
Kelebihan
Upaya memisahkan kebenaran agama dari wilayah ilmiah adalah pendapat yang salah dan tidak dapat dipertahankan.Pengetahuan fisika berakar dalam metafisika, namun metafisika tidak dapt dipisahkan dari fisika. Metafisika diantaranya menyatakan bahwa : (1). Dunia manusia dibangun oleh hukum-hukum yang memungkinkan perilaku obyekobyek natural berjalan dengan keteraturan dan regularitas. (2). Hukum-hukum yang membangun keteraturan alam adalah rasional dan oleh karenanya tidak dapat dipahami oleh rasionalitas manusia. (3). Pengetahuan adalah suatu nilai kemanusiaan yang penting, lebih tinggi daripada kebodohan. Ketiga prinsip transedental tersebut menjadi landasan seluruh tradisi ilmiah, tapi prinsip-prinsip tersebut adalah tipe pernyataan yang tidak dapat diuji oleh metode-metode yang diterima oleh tradisi ilmiah barat modern. Dengan demikian ilmu sebagai suatu lapangan kerja, dalam mewujudkan keberadaannya membutuhkan prinsip-prinsip transedental. Adapun kelebihannya antara lain:
1. Dengan pandangan positivisme maka manusia akan terdorong dengan semangat optimisme untuk bertindak aktif dan kreatif.
2. Positivisme telah mendorong laju kemajuan di bidang fisik dan teknologi. Karena positivisme menganggap bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi obyek pengetahuan. Dengan demikian positivisme dapat dijadikan formula untuk mengawali kebangkitan Islam yang selama ini dianggap terpuruk dibanding dengan Barat, terutama di bidang ilmu alam (sains).
3. Dengan munculnya pandangan tersebut, maka lahirlah model-model ilmu pengetahuan yang positif yang lepas dari muatan spekulatif, beserta hukum-hukumnya yang umum dan dinyatakan berlaku untuk segala-galanya.
4. Filsafat positivisme sangat berharga dalam usaha untuk lebih memahami implikasi penggunaan ilmu pengetahuan modern beserta teknologinya yang sangat menentukan hidup dalam kehidupan manusia dewasa ini.
Kekurangan
positivisme dikritik karena generalisasi yang dilakukannya terhadap segala sesuatu dengan menyatakan bahwa semua "proses dapat direduksi menjadi peristiwa-peristiwa fisiologis, fisika, atau kimia" dan bahwa "proses-proses sosial dapat direduksi ke dalam hubungan antar tindakan-tindakan individu" dan bahwa "organisme biologis dapat direduksi kedalam sistem fisika".
Kritik juga dilancarkan oleh Max Horkheimer dan teoritisi kritis lain. Kritik ini didasarkan atas dua hal, ketidaktepatan positivisme memahami aksi sosial dan realitas sosial yang digambarkan positivisme terlalu konservatif dan mendukung status quo.
Kritik pertama bahwa positivisme secara sistematis gagal memahami bahwa apa yang mereka sebut sebagai "fakta-fakta sosial" tidak benar-benar ada dalam realitas objektif, tapi lebih merupakan produk dari kesadaran manusia yang dimediasi secara sosial. Positivisme mengabaikan pengaruh peneliti dalam memahami realitas sosial dan secara salah menggambarkan objek studinya dengan menjadikan realitas sosial sebagai objek yang eksis secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh orang-orang yang tindakannya berpengaruh pada kondisi yang diteliti.
Kritik kedua menunjuk positivisme tidak memiliki elemen refleksif yang mendorongnya berkarakter konservatif. Karakter konservatif ini membuatnya populer di lingkaran politik tertentu.
Paham positivisme dalam usaha memecahkan suatu masalah di masyarakat bertitik tolak dari konsep, teori, dan hukum yang sudah mapan yang mungkin tidak relevan untuk situasi sosial yang khas dari masyarakat yang diteliti dan kurang mementingkan kepentingan praktis.
Kaum positivis mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari gejala sosial di masyarakat tanpa memperhatikan keadaan individu secara utuh.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendekatan Ilmiah Positivistik berangkat dari kerangka pikir rasional yang dibuktikan dengan cara empiris. Pada dasarnya positivisme adalah yang digagas oleh Augute Comte, yakni sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual-fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari.
Selanjutnya, Comte membuat norma-norma ilmiah yang disebut metodologi ilmiah. dalam perspektif positivisme, ilmu-ilmu menganut tiga prinsip; bersifat empiris-objektif, deduktif-nomologis, instrumental-bebas nilai. Ketiganya tidak hanya berlaku pada ilmu alam, namun juga berlaku bagi ilmu sosial.
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu (1) doktrin dari tuhan, (2) Sebagai gejala budaya, dan (3) Sebagai interaksi sosial. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka bersifat absolut dan hal ini tidak memerlukan dan tidak bisa dilakukan penelitian didalamnya. Sedangkan sisi lainnya, karena tidak absolut maka dapat diteliti.
Pengaruh Pendekatan Ilmiah Positivistik dalam Studi Islam antara lain dengan adanya penggunaan Metodologi Kuantitatif yang digunakan akademisi dalam karya tulisnya, yang notabene berlandaskan pada filsafat positivisme.
Kelebihan Pendekatan Ilmiah Positivistik antara lain: (1) mendorong kreatifitas, (2) mendorong laju kemajuan di bidang fisik dan teknologi, (3) melahirkan model-model ilmu pengetahuan yang lepas dari muatan spekulatif, (4) lebih dapat memahami implikasi penggunaan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia dewasa ini.
Sementara kekurangannya antara lain: (1) secara sistematis gagal memahami fakta sosial, (2) tidak memiliki elemen refleksif yang mendorongnya berkarakter konservatif, (3) bertitik tolak dari konsep, teori, dan hukum yang sudah mapan yang mungkin tidak relevan lagi, (4) mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari gejala sosial di masyarakat tanpa memperhatikan keadaan individu secara utuh.

DAFTAR PUSTAKA
Hardiman, Budi. 2007. Filsafat Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Muhadjir, Noeng. 1998-Cet. VIII. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, dan Realisme Metaphisik Telaah Studi Teks dan Penelitian Agama. Yogyakarta: PT. Bayu Indra Grafika.
Muqowim dkk. 2005. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Nata, Abuddin. 2013-Cet. XX. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Press-PT.Raja Grafindo Persada.
Praja, Juhaya S. 2003. Aliran-Aliran Filsafat & Etika, Bogor: Kencana.
Rabbani. Auguste Comte dan Positivisme, dalam http://robbani.wordpress.com/2009/02/07/auguste-comte-dan-positivisme/ (diakses pada 20 April 2014)
Wahidahwati, Kritik Terhadap Paradigma Positivisme dan Hubungannya dengan Konsep Agama, JAMBPS, 2007
http://id.wikipedia.org/wiki/August_Comte (diakses pada 20 April 2014)
http://www.biography.com/people/auguste-comte-9254680 (diakses pada 20 April 2014)
http:// http://1sk4nd4r.wordpress.com/islam/


Download PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK DALAM STUDI ISLAM.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca PENDEKATAN ILMIAH POSITIVISTIK DALAM STUDI ISLAM. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: