Desember 29, 2016

RESUME landasan

Judul: RESUME landasan
Penulis: Ancha Tik


Pertemuan ke-1
HAKIKAT MANUSIA
DAN
HUBUNGANNYA DENGAN PENDIDIKAN
A. Hakikat Manusia
Terdapat dua aliran pokok filsafat yang memberikan jawaban atas pertanyaan tentang asal usul alam semesta dan dirinya sendiri, yaitu Evolusionisme dimana manusia adalah hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam semesta. Manusia sebagaimana halnya alam semesta ada dengan sendirinya berkembang dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta. Dan filsafat Kreasionisme yang menyatakan bahwa asal usul manusia sebagaimana halnya alam semesta dan kehidupan ini adalah ciptaan suatu Creative Cause.
Eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan demikian, manusia berada dalam perjalanan hidup, dalam perkembangan dan pengembangan diri. Ia adalah manusia tetapi sekaligus "belum selesai" mewujudkan dirinya sebagai manusia (prinsip historisitas).
B. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik. Pendidikan juga dapat dikatakan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara lain: manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, dst.
C. Hubungan Manusia dengan Pendidikan
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kemampuan intelektual dan daya nalar sehingga manusia mampu berfikir, berbuat, dan bertindak untuk membuat perubahan dengan maksud pengembangan sebagai manusia yang utuh. Dalam kaitannya dengan perkembangan individu, manusia dapat tumbuh dan berkembang melalui suatu proses alami menuju kedewasaan baik bersifat jasmani maupun naluri. Oleh karena itu, manusia memerlukan pendidikan demi mendapatkan perkembangan yang optimal sebagai manusia.
Pendidikan sebagai kekuatan  berarti mempunyai peran sangat penting bagi manusia. Hubungan dan interaksi sosial yang terjadi dalam proses pendidikan  di masyarakat mempengaruhi  perkembangan kepribadian manusia untuk memperoleh hakekat diri yang makin bertambah sebagai hasil pengalaman berturut-turut sepanjang kehidupan masyarakat.
Jika dalam kehidupan manusia tidak dibarengi dengan pendidikan maka kehidupan manusia itu tidak akan terarah dengan baik. Begitu pula sebaliknya, apabila kehidupan manusia dibarengi dengan pendidikan maka kehidupannya pun akan terarah dan menjadi lebih baik. Ilmu pengetahuan memegang peranan penting dalam kehidupan. Tanpa ilmu, manusia akan buta dalam segalanya. Pendidikan yang akan membentuk manusia dengan tingkah laku tertentu dan dalam keadaan tertentu pula.
Lembaga pendidikan pertama yang ditekuni oleh seorang anak yaitu lembaga pendidikan keluarga. Keluarga merupakan wadah yang sangat penting dalam membentuk watak dan pribadi seorang individu. Selain itu, ada juga lembaga pendidikan sekolah  yang berfungsi juga membantu keluarga untuk mendidik anak-anak.
Lembaga-lembaga pendidikan memegang peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial. Pendidikan diperlukan untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan danpembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pertemuan ke-2
LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak – anak, artinya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak–anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi–tingginya. Selain itu pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pengerti (pikiran) dan jasmani anak. Sedangkan menurut UU SPN 20/03 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuataan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Umumnya ada 4 jenjang tujuan yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk  mencapainya. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Tujuan instruksional, tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan sesamanya, (2) hubungan manusia dengan alam, (3) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Secara normatif tujuan pendidikan di Indonesia diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Didalam UU ini disebutkan bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kwpada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Secara umum tujuan pendidikan di Indonesia sudah mencakup tiga ranah perkembangan manusia, yaitu perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor. Tiga ranah ini harus dikembangkan secara seimbang, optimal, dan integratif. Seimbang artinya ketiga ranah tersebut dikembangkan dengan intensitas yang sama, proporsional dan tidak berat sebelah. Optimal maksudnya dikembangkan secara maksimal sesuai dengan potensinya. Integratif artinya pengembangan ketiga ranah tersebut dilakukan secara terpadu. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa yang sejalan dengan visi pendidikan nasional, Kemendiknas mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.
Landasan pendidikan merupakan norma dasar pendidikan yang bersifat imperative, artinya mengikat dan mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan untuk setia melaksnakan dan mengembangkan berdasarkan landasan pendidikan yang dianut (Qym,2009). Landasan pendidikan dapat diartikan sebagai peraturan baku yang dijadikan tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksnakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan (Syamsul), 2007). Landasan hokum/yuridis pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Tiap-tiap Negara memiliki peraturan perundang-undangan sendiri. Negara Republik Indonesia mempunyai peraturan yang bertingkat, mulai dari Undang0Undang dasar 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Ketetapan sampai dengan Surat Keputusan. Kegiatan pendidikan di Indonesia juga memilki peraturan sebagai dasar dalam pelaksanaannya.
Norma-norma pokok lainnya yang langsung atau tidak langsung berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan terdapat dalam UUD 1945 pasal 27, pasal 29, pasal 34 dan pasal 35.
Undang-undang tentang pokok-pokok pendidikan dan kebudayaan juga dapat ditemukan pada :
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisten pendidikan Nasional.
Undang-undang No. 14 Tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut diperkuat dan diperjelas lagi dalam beberapa peraturan pemerintah, diantaranya :
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Peraturan pemerintah No. 22 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan Menengah
Peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan (SKL)
Pertemuan Ke-3
Hukum Dasar Pendidikan
HUKUM NATIVISME
Ajaran filsafat Nativisme yang dapat digolongkan filsafat idealisme berkesimpulan bahwa perkembangan pribadi hanya ditentukan oleh faktor hereditas, faktor dalam yang berarti kodrati tokoh Nativisme Arthur Sehopenhever (1788 – 1860) mengumbap pembawaan yang bersifat kodrati dari lahir, yang tidak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan itulah kepribadian manusia. Aliran nativisme berasal dari kata natus (lahir); nativis (pembawaan) yang ajarannya memandang manusia (anak manusia) sejak lahir telah membawa sesuatu kekuatan yang disebut potensi (dasar). Aliran nativisme ini, bertolak dari leibnitzian tradition yang menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan, termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain bahwa aliran nativisme berpandangan segala sesuatunya ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir, jadi perkembangan individu itu semata-mata dimungkinkan dan ditentukan oleh dasar turunan, misalnya ; kalau ayahnya pintar, maka kemungkinan besar anaknya juga pintar.
Para penganut aliran nativisme berpandangan bahwa bayi itu lahir sudah dengan pembawaan baik dan pembawaan buruk. Oleh karena itu, hasil akhir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang sudah dibawa sejak lahir. Berdasarkan pandangan ini, maka keberhasilan pendidikan ditentukan oleh anak didik itu sendiri. Ditekankan bahwa "yang jahat akan menjadi jahat, dan yang baik menjadi baik". Pendidikan yang tidak sesuai dengan bakat dan pembawaan anak  didik tidak akan berguna untuk perkembangan anak sendiri dalam proses belajarnya. Bagi nativisme, lingkungan sekitar tidak ada artinya sebab lingkungan tidak akan berdaya dalam mempengaruhi perkembangan anak. Penganut pandangan ini menyatakan bahwa jika anak memiliki pembawaan jahat maka dia akan menjadi jahat, sebaliknya apabila mempunyai pembawaan baik, maka dia menjadi orang yang baik. Pembawaan buruk dan pembawaan baik ini tidak dapat dirubah dari kekuatan luar.
Tokoh utama (pelopor) aliran nativisme adalah Arthur Schopenhaur (Jerman 1788-1860). Tokoh lain seperti J.J. Rousseau seorang ahli filsafat dan pendidikan dari Perancis. Kedua tokoh ini berpendapat betapa pentingnya inti privasi atau jati diri manusia. Meskipun dalam keadaan sehari-hari, sering ditemukan anak mirip orang tuanya (secara fisik) dan anak juga mewarisi bakat-bakat yang ada pada orang tuanya. Tetapi pembawaan itu bukanlah merupakan satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan. Masih banyak faktor yang dapat memengaruhi pembentukan dan perkembangan anak dalam menuju kedewasaan.
HUKUM EMPIRISME
Ajaran filsafat empirisme yang diperoleh oleh John Locke (1632 – 1704) mengajarkan bahwa perkembangan, terutama pendidikan, John locke berkesimpulan bahwa tiap individu lahir sebagai kertas putih, dan lingkungan itulah yang " menulis " kertas putih itu. Aliran empirisme, bertentangan dengan paham aliran nativisme. Empirisme (empiri = pengalaman), tidak mengakui adanya pembawaan atau potensinya di bawah lahir manusia. Dengan kata lain bahwa anak manusia itu lahir dalam keadaan suci dalam pengertian anak bersih tidak membawa apa-apa. Karena itu, aliran ini berpandangan bahwa hasil belajar peserta didik besar pengaruhnya pada faktor lingkungan. Dalam teori belajar mengajar, maka aliran empirisme bertolak dari Lockean Tradition yang mementingkan stimulasi eksternal dalam per-kembangan peserta didik. Pengalaman belajar yang diperoleh anak dalam kehidupan sehari-hari didapat dari dunia sekitarnya yang berupa stimulan-stimulan. Stimulasi ini berasal dari alam bebas ataupun diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan. Tokoh perintis aliran empirisme adalah seorang filosof Inggris bernama John Locke (1704-1932) yang mengembangkan teori "Tabula Rasa", yakni anak lahir di dunia bagaikan kertas putih yang bersih. Pengalaman empirik yang diperoleh dari lingkungan akan berpengaruh besar dalam menentukan perkembangan anak. Dengan demikian, dipahami bahwa aliran empirisme ini, seorang pendidik memegang peranan penting terhadap keberhasilan belajar peserta didiknya.
Menurut Redja Mudyahardjo bahwa aliran nativisme ini berpandangan behavioral, karena menjadikan perilaku manusia yang tampak keluar sebagai sasaran kajaiannya, dengan tetap menekankan bahwa perilaku itu terutama sebagai hasil belajar semata-mata. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keberhasilan belajar peserta didik menurut aliran empirisme ini, adalah lingkungan sekitarnya. Keberhasilan ini disebabkan oleh adanya kemampuan dari pihak pendidik dalam mengajar mereka.
HUKUM KONVERGENSI
Teori ini dikemukakan oleh Wiliam Sterm (1871 – 1938) menggambarkan bahwa perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil proses kerjasama kedua faktor (potensi – hereditas) maupun faktor eksternal (lingkungan, pendidikan). Tiap pribadi adalah hasil konvergensi faktor – faktor internal dan eksternal. Perkembangan manusia bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia tidak hanya diperkembangkan tetapi memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah mahluk yang dapat dan sanggup memilih dan menentukan sesuatu yang mengenai dirinya dengan bebas. Karena itu ia bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya; ia dapat juga mengambil keputusan yang berlainan daripada apa yang pernah diambilnya.
Proses perkembangan manusia tidak hanya ditentukan oleh faktor pembawaan yang ada pada orang itu dan faktor lingkungannya yang mempengaruhi orang itu. Aktivitas manusia itu sendiri dalam perkembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Sebagai kesimpulan dapat dikatankan: Jalan perkembangan manusia sedikit banyak ditentukan oleh pembawaan yang turun-menurun yang oleh aktivitas dan pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang dilakukan dengan bebas di bawah pengaruh faktor-faktor lingkungan yang tertentu berkembang menjadi sifat-sifat.
Aliran konvergensi berasal dari kata konvergen, artinya bersifat menuju satu titik pertemuan. Aliran ini berpandangan bahwa perkembangan individu itu baik dasar (bakat, keturunan) maupun lingkungan, kedua-duanya memainkan peranan penting. Bakat sebagai kemungkinan atau disposisi telah ada pada masing-masing individu, yang kemudian karena pengaruh lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan untuk perkembangannya, maka kemungkinan itu lalu menjadi kenyataan. Akan tetapi bakat saka tanpa pengaruh lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan tersebut, tidak cukup, misalnya tiap anak manusia yang normal mempunyai bakal untuk berdiri di atas kedua kakinya, akan tetapi bakat sebagai kemungkinan ini tidak akan menjadi menjadi kenyataan, jika anak tersebut tidak hidup dalam lingkungan masyarakat manusia.
HUKUM NATURALISME
Naturalisme merupakan teori yang menerima "nature" (alam) sebagai keseluruhan realitas. Aliran naturalisme dapat juga disebut sebagai Paham Alami. Maksudnya, bahwa setiap manusa yang terlahir ke Bumi ini pada dasarnya memiliki kecenderungan atau pembawaan yang baik, dan tak ada seorangpun terlahir dengan pembawaan yang buruk.
Pendapat para ahli tentang Aliran Naturalisme, yaitu ;
J.J Rosseau (Prancis, 1712-1778)
Ia berpedapat dalam bukunya Emile: bahwa "Semua adalah baik pada waktu baru datang dari tangan sang pencipta, tetapi semua menjadi buruk di tangan manusia.
Schopenhauer (Jerman, 1788-1860
Berpendapat bahwa, "semua anak yang lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak ada seorang pun yang lahir dengan pembawaan buruk." Aliran ini disebut juga aliran negativisme, karena pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik dengan sendirinya atau diserahkan kembali kelingkungannya (alam). Dengan kata lain, anak tidak memerlukan pendidikan tetapi yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya adalah menyerahkannya ke alam, agar pembawaan yang baik itu tidak menjadi rusak melalui proses kegiatan pendidikan itu.
Pertemuan Ke-4
LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN
Landasan pendidikan adalahasumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Jenis-jenis Landasan Pendidikan. Landasan pendidikan sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu. Landasan pendidikan akan memberi pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia.
1. Landasan filosofis
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang "sesuatu" yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
2. Landasan sosiologis
Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
a. perubahan teknologi
Dampaknya:
- Individu memiliki keterampilan baru.
- Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
- Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b. perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk)
Dampaknya:
- Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
- Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
- Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c. urbanisasi dan sub-urbanisasi
Dampaknya:
- Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
- Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
- Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d. perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara
Dampaknya:
- Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
- Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3. Landasan kultural
Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
4. Landasan psikologis
Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu:
hakikat siswa
proses belajar
peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada:
perbedaan individu siswa
prinsip-prinsip belajar
5. Landasan ilmiah dan teknologis
Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu:
Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek
Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan
LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Landasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945
Landasan Operasional: GBHN dan UUSPN (yang sekarang UU No. 20 Tahun 2003)
Pertemuan Ke-5
Teori Dasar
dan
Aliran-Aliran dalam Pendidikan
TEORI PENDIDIKAN
1. Teori pendidikan menurut aliran Empirisme
Aliran empirisme merupakan aliran yang mementingkan stimulasi eksternal dalam perkembangan manusia. Aliran ini mengatakan bahwa perkembangan anak tergantung pada lingkungan, sedangkan pembawaan anak yang dibawa semenjak lahir tidak dianggap penting. Tokoh utama aliran ini adalah John Lock seorang filsuf dari Inggris. Teori aliran ini mengatakan bahwa anak yang lahir ke dunia dapat diumpamakan seperti kertas putih yang kosong dan yang belum ditulisi, atau lebih dikenal dengan istilah "Tabularsa" (a blank sheet of paper). Menurut aliran ini anak-anak yang lahir ke dunia tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa seperti kertas putih yang polos. Oleh karena itu anak-anak dapat dibentuk sesuai dengan keinginan orang dewasa yang memberikan warna pendidikannya.
Menurut pandangan Empirisme (enviromentalisme), pendidikan memegang peranan penting, sebab pendidikan menyediakan lingkungan yang sangat ideal kepada anak-anak. Lingkungan itu akan diterima anak sebagai sejumlah pengalaman yang telah disesuaikan dengan tujuan pendidikan.
2. Teori pendidikan menurut aliran Nativisme
Tokoh utama aliran Nativisme adalah seorang filsuf Jerman bernama Schopenhauer. Teori aliran ini mengatakan bahwa anak-anak yang lahir ke dunia sudah memiliki pembawaan atau bakatnya yang akan berkembang menurut arahnya masing-masing. Pembawaan tersebut ada yang baik dan ada yang buruk. Oleh karena itu perkembangan anak tergantung dari pembawaan sejak lahir dan keberhasilan pendidikan anak ditentukan oleh anak itu sendiri.
Pendidikan yang tidak sesuai dengan bakat dan pembawaan anak didik tidak akan berguna untuk perkembangan anak itu sendiri. Nativisme menekankan kemampuan dalam diri anak sehingga faktor lingkungan, termasuk faktor pendidikan kurang berpengaruh terhadap pendidikan anak.m Menurut teori ini anak tumbuh dan berkembang tidak dipengaruhi oleh lingkungan pendidikan baik lingkungan sekitar yang ada maupun lingkungan yang direkayasa orang dewasa yang disebut sebagai pendidikan. Oleh karena itu anak akan berkembang sesuai dengan pembawaannya bukan oleh kekuatan-kekuatan dari luar.
3. Teori pendidikan menurut aliran Konvergensi
Konvergensi artinya pertemuan. Pelopor aliran ini adalah William Stern seorang ahli ilmu jiwa berkebangsaan Jerman. Teori ini mengatakan bahwa seseorang terlahir dengan pembawaan baik dan juga pembawaan buruk. Bakat dan pembawaan yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya lingkungan yang sesuai dengan perkembangan bakat dan pembawaan tersebut. Dengan demikian paham/ aliran teori ini menggabungkan antara pembawaan sejak lahir dan lingkungannya yang menyebabkan anak mendapatkan pengalaman.
William Stern menjelaskan pemahamannya tentang pentingnya pembawaan, bakat dan lingkungan itu dengan perumpamaan dua garis yang menuju satu titik pertemuan. Oleh karena itu teorinya dikenal dengan sebutan konvergensi (memusat ke satu titik).
4. Teori pendidikan menurut aliran Naturalisme
Teori Naturalisme diungkapkan oleh seorang filsuf Prancis bernama J.J. Rousseaue. Teori ini mengatakan bahwa setiap anak yang baru lahir pada hakikatnya memiliki pembawaan baik, namun pembawaan baik itu dapat berubah sebaliknya karena dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan tersebut dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Aliran ini juga dikenal sebagai aliran Negativisme.
"Segala sesuatu adalah baik ketika ia baru keluar dari alam, dan segala sesuatu menjadi jelek manakala ia sudah berada di tangan manusia ". Seorang anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik, maka anak tersebut harus diserahkan ke alam. Kekuatan alam akan mengajarkan kebaikan-kebaikan yang terlahir secara alamiah sejak kelahiran anak tersebut. Dengan kata lain Rousseaue menginginkan perkembangan anak dikembalikan ke alam yang mengembangkan anak secara wajar karena hanya alamlah yang paling tepat menjadi guru.
5. Teori Kognitivisme
Dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan.
Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam kognitivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini,
6. Teori Konstruktivisme
Teori konstruktivisme adalah suatu proses pembelajaran yang mengkondisikan siswa untuk melakukan proses aktif membangun konsep baru, pengertian baru, dan pengetahuan baru berdasarkan data. Oleh karena itu proses pembelajaran harus dirancang dan dikelola sedemikian rupa sehingga mampu mendorong siswa untuk mengorganisasi pengalamannya sendiri menjadi pengetahuan yang bermakna. Teori ini mencerminkan siswa memiliki kebebasan berpikir yang bersifat eklektik, artinya siswa dapat memanfaatkan teknik belajar apapun asal tujuan belajar dapat tercapai.
7. Teori Humanistik
Menurut Teori humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.
Tujuan utama para pendidik adalah membantu siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka. Tokoh penting dalam teori belajar humanistik secara teoritik antara lain adalah: Arthur W. Combs, Abraham Maslow dan Carl Rogers.
8. Teori Behaviorisme
Adalah teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang member respon terhadap lingkungan.Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka. Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan,mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkah laku adalah hasil belajar. Beberapa tokoh teori ini adalah Pavlov, Watson, Skinner, Hull, Guthrie dan Thorndike.
Pertemuan ke-6
Pendidikan sebagai suatu Sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, "Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas. P.H. Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
a.       Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
b.      Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
c.       Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d.      Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.e.       Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.f.       Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
g.      Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
h.      Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
i.      Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.j.      Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.k.    Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.l.    Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.
Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ktrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Berdasarkan tujuan pendidikan nsional itulah dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa "Pendidikan Nasional sebagai suatu system adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang memepunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Pertemuan ke-7
iLMU Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni
Definisi Ilmu
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988):
Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.
Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan :
Ilmu : merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis, dengan menggunakan metode-metode tertentu.
Karakteristik Ilmu
Menurut Randall dan Buchker (1942) mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki adalah manusia.
Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.
Menurut Ernest van den Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio).
Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera.
Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali.
Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian selanjutnya.
Jenis – Jenis Ilmu
Menurut Aristoteles ilmu diklarifikasikan berdasarkan tujuan dan objeknya. Berdasarkan tujuan ilmu dapat dibedakan menjadi 2 kelompok besar yaitu :
Ilmu – ilmu teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuan tentang kenyataan.
Ilmu – ilmu praktis atau produktif yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan.
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan berasal dari dua kata yaitu ilmu dan pengetahuan. Pengetahuan: Persepsi subyek (manusia) atas obyek (riil dan gaib) atau fakta. Ada dua term pengetahuan, yaitu "pengetahuan ilmiah" dan "Pengetahuan Biasa". Pengetahuan Biasa (knowledge) diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan pikiran, pengalaman, pancaindera dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek, cara dan kegunaannya. Sedangkan "Pengetahuan Ilmiah" (science) juga merupakan keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan obyek, cara yang digunakan dan kegunaan dari pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah memperhatikan obyek ontologis, landasan epistemologis dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Baik Science atau knowledge pada dasamya keduanya merupakan hasil observasi pada fenomena alam atau fenomena sosial.
Ilmu, menurut An-Nabhani, adalah pengetahuan (knowledge, ma'rifah) yang diperoleh melalui metode pengamatan (observation), percobaan (experiment), dan penarikan kesimpulan dari fakta empiris (inference). Contohnya adalah fisika, kimia, dan ilmu-ilmu eksperimental lainnya. Adapun tsaqâfah adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode pemberitahuan (al-ikhbâr), penyampaian transmisional (at-talaqqi), dan penyimpulan dari pemikiran (istinbâth). Contohnya adalah sejarah, bahasa, hukum, filsafat, dan segala pengetahuan non-eksperimental lainnya.
Karakteristik Umum Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan mempunyai sifat, antara lain:
Sistematik
Konsisten (antara teori satu dengan yang lain tak bertentangan)
Eksplisit    (disepakati dapat secara universal, bukan hanya dikalangan kecil).
Ilmiah, benar (pembuktian dengan metode ilmiah).
Disamping itu suatu ilmu pengetahuan mempunyai ciri lain yaitu:
Bukan satu, melainkan banyak (plural)
Bersifat terbuka (dapat dikritik)
berkaitan dalam memecahkan.
Ciri khas nyata dari ilmu pengetahuan (science) yang tidak dapat diingkari meskipun oleh para ilmuwan adalah bahwa ia tidak mengenal kata "kekal". Apa yang dianggap salah di masa silam misalnya, dapat diakui kebenarannya di abad modern. Pandangan terhadap persoalan-persoalan ilmiah silih berganti, bukan saja dalam lapangan pembahasan satu ilmu saja, tetapi terutama juga dalam teori-teori setiap cabang ilmu pengetahuan.
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Klasifikasi Ilmu :
Ilmu Alam (Natural Wissenschaft), Ilmu Alam / Eksakta
Ilmu Moral: Ilmu Sosial, Ilmu Humaniora
Jujun S. Suriasumantri, mengklasifikasikan pengetahuan menjadi dua cabang besar, yaitu ilmu (science), (yang mencakup ilmu-ilmu alam dan sosial), dan humaniora (humanities). Humaniora, menurut Elwood  adalah seperangkat sikap dan perilaku moral manusia terhadap sesamanya  yang meliputi filsafat, moral, seni, sejarah, dan bahasa.
The New Encyclopaedia Britannica membagi-kelompokkan sains yang dimiliki oleh manusia berdasarkan beberapa pohon ilmu sebagai berikut:
Logika (logic)
a.   Sejarah dan filsafat logika (History and philosophy of logic) yang terdiri dari: sejarah logika (History of Logic), filsafat logika, (Philosophy of Logic).
b.   Logika formal, metalogika, logika terapan (Formal logic, metalogic, and applied logic) yang terdiri dari: logika formal (Formal logic), metalogika (Metalogic), logika terapan (Applied logic),
Matematika (Mathematics).
a.   Sejarah dan landasan matematika (History and foundations of mathematics) yang terdiri dari: sejarah matematika (History of mathematics), landasan matematika (Foundations of mathematics).
b.   Cabang-cabang matematik (Branches of mathematics) meliputi: Teori Himpunan (Set Theory), Aljabar (Algebra), Geometri (Geometry), Analisis (Analysis), Kombinatorika dan teori bilangan (Combinatories and number theory), Topologi (Topology),
c.   Penerapan-penerapan matematika (Application of mathematics), meliputi: Matematika sebagai suatu ilmu berhitung (Mathematics as a calculatory science), Statistika (Statistic), Analisis numeris (Numerical analysis), Teori automata (Automata theory), Teori matematis optimisasi (Mathematical theory of optimization), Teori informasi (Information theory), Matematika tentang teori fisika (Mathematical aspects of physical theories).
Ilmu Alam (Natural Science).
a. Sejarah dan filsafat ilmu (History and philosophy of science) yang terdiri dari: Sejarah Ilmu (History of Science), Filsafat ilmu (Phylosphy of science),
b.   Ilmu-ilmu Fisika (Physical sciences) yang dapat dibagi ke dalam: Sejarah ilmu fisika (History of the Physical science), Sifat dasar dan lingkup astronomi dan astrofisika (The nature of enscope of astronomy and astrophysics), Sifat dasar dan lingkup fisika (the Nature of enscope of Physics),Sifat dasar dan lingkup kimia (The nature of enscope of Chemistry),
c.   Ilmu Bumi (the Earth science) yang membahas tentang: Sifat dasar dan sejarah ilmu bumi (The nature and history of the Earth science), Sifat dasar, lingkup dan metode-metode ilmu Bumi khusus (The nature, scope and methods of particular Earth science)
d.   Ilmu-ilmu Biologi (The Biological sciences) yang terdiri dari: Perkembangan ilmu-ilmu biologi (Development of the Biological Sciences), Sifat dasar, lingkup dan metodologi Ilmu Biologis (The nature, scope and methodology of the Biological Sciences), Filsafat Biology (Philosophy of Biology).
e.   Ilmu Kedokteran dan disiplin ilmu yang tergabung (Medicine and affiliated disciplines) yang membahas tentang: Sejarah Ilmu Kedokteran (History of medicine), Bidang-bidang praktek atau penelitian medis khusus (Field of Specialized medical practised or research), Displin ilmu yang tergabung dalam ilmu kedokteran (Disciplines of affiliated with medicine).
f.    Ilmu Sosial dan psikologi (The social sciences and psychology) yang mencakup: Perkembangan ilmu sosial (Development of the Social sciences), Sifat dasar antropologi (The nature of anthropology), Sifat dasar sosiologi (The nature of sociology), Sifat dasar ilmu ekonomi (The nature of economics), Ilmu Politik (Political sciences), Sejarah dan metode psikologi (History and methods of Psychology),
g.   Ilmu Teknologi (The technological sciences) yang mencakup: Sejarah ilmu teknologi (History of technological sciences), Segi-segi akademika dan profesional dari keinsinyuran (Academics and professional aspects of engineering), Sifat dasar dan cakupan ilmu pertanian (The nature and scope of agricultural sceinces), Sifat dasar dan cakupan displin antar ilmu yang baru dikembangkan (The nature and scope of presently developed intersciences disciplines),
4.   Sejarah dan humaniora (History and humanities).
a.   Historiografi dan studi sejarah (historyography and the study ofhistory), meliputi: Historiografi (historyography), Penyelidikan dan penelitian sejarah modern (modern hitorical investigation and research), Filsafat sejarah (Philosophy of History),
b.   Humaniora dan kesarjanaan humanistik (the Humanities and humanistics scholarship), meliputi: Sejarah kesarjanaan humanistik (History of humanistic scholarship), Humaniora (The humanities).
5.   Filsafat (philosophy). Filsafat terdiri dari:
a.   Sifat dasar dan pembagian filsafat (The nature and the divisions of philosophy), meliputi: Sifat dasar, lingkup dan metode filsafat (The nature, scope and methods of philosophy), Pembagian filsafat (The divisions of philosophy),
b.   Sejarah filsafat (History of philosophy), meliputi: Penulisan sejarah filsafat (The writings of history of philosophy), Sejarah filsafat Barat (History of Western Philosophy), Filsafat bukan Barat (Non Westerns Philosophy), Filsafat yang berhubungan dengan agama (Philosophies associated with religions),
c.   Aliran dan ajaran filsafat (Philosiphycals Schools and doctrines), meliputi: Aliran-aliran filsafat utama di Barat (Major Philosiphycal Schools in the West), Teori ada dan eksistensi (Theories of Beeing and Existence), Teori pikiran, pengetahuan dan daya budi (Theories of Thought and Knowledge and Faculties of Minds), Teori perilaku (Theories of conduct),
Sedangkan The World Book Encyclopedia membagi sains menjadi:
1.   Matematika dan logika (Mathematics and logic). Contohnya: aritmatika, aljabar, kalkulus dan statistik.
2.   Ilmu Fisika (The Physical science). Contohnya: Astronomi, kimia, geologi, meteorologi dan fisika.
3.   Ilmu Kehidupan (The Life science). Contohnya: Zoologi, botani, fisiologi, taksonomi dan ekologi.
4. Ilmu Sosial (Social science). Contohnya: Antropologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi dan ilmu sosial.
Pendidikan Sebagai Ilmu dan Seni
Pendidikan Sebagai Panduan Ilmu dan Seni
Menurut A.S Neil " mendidik dan mengajar bukanlah suatu ilmu tetapi adalah seni ". Diartikan sebagai seni adalah bagaimana kita hidup dan mengerti anak-anak seolah-olah kita menjadi seperti anak.
Menurut aliran konstruksivisme mengakui hal yang sama. Implikasi bahwa " tugas guru adalah membantu agar siswa mampu merekonstruksi pengetahuannya sesuai dengan situasinya yang konkrit maka strategi mengajar perlu juga disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi murid. Mengajar adalah merupakan seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, melainkan juga intuisi ".
Dengan demikian pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan suatu praktek pendidikan. Namun dalam prakteknya pendidik harus kreatif, skenario atau persiapan mengajar hanya dijadikan rambu-rambu saja, pendidik perlu melakukan improvisasi dengan harus memperhatikan karakteristik anak didik. Esensinya bahwa praktek pendidikan hendaknya merupakan perpasuan antara ilmu dan seni.
Pertemuan ke-8
PILAR, RUANG LINGKUP, Dan PENDEKATAN PENDIDIKAN
Konsep Dasar Empat Pilar Pendidikan
UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) (Danim, 2011), telah menggariskan empat pilar utama pendidikan, yaitu, learning to know (belajar untuk mengetahui, sebagai landasan ilmu pengetahuan), learning to do (belajar untuk melakukan, aplikasi), learning to be (belajar untuk menjadi, penggalian potensi diri), dan learning to life together (belajar untuk bersama, hidup bermitra dan sekaligus berkompetisi, hidup berdampingan dan bersahabat antarbangsa).
Learning to Know (belajar untuk mengetahui)
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan. Inilah hakekat dari semboyan "belajar sepanjang hayat". Tidak hanya memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi.
Konsep learning to know ini menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai berikut:
a.       Guru berperan sebagai sumber belajar
b.      Guru sebagai Fasilitator
c.       Guru sebagai pengelola
d.      Guru sebagai demonstrator
e.       Guru sebagai pembimbing
f.Guru sebagai mediator
g.       Guru sebagai Evaluator
Learning to do (belajar untuk bekerja)
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Learning to be (belajar untuk menjadi)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendidik harus berusaha memfasilitasi peserta didik agar belajar mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu yang berkepribadian utuh dan bertanggung jawab sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat.
Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama melalui proses bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mengasingkan diri dari masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini termasuk juga pembentukan masyarakat demokratis yang memahami dan menyadari akan adanya perbedaan pandangan antar individu.
Belajar dan Pembelajaran Sepanjang Hayat
Pendidikan Seumur Hidup "Life-Long Education" (bukan "long life education") adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita. Menurut Carl Rogers, pendidikan bukanlah proses pembentukan (process of being shaped) tetapi sesuatu proses menjadi (process of becoming) yaitu proses menjadi manusia yang berpribadi dan berkarakter. Life Long education cenderung melihat pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia secara penuh yang berjalan terus menerus seolah-olah tidak ada batasannya sampai meninggal.
Belajar sepanjang hayat ini biasanya tidak membutuhkan orang lain sebagai pembimbing khusus. Mereka mencari sendiri bahan-bahan pelajaran yang mereka butuhkan, mempelajari sendiri, dan mencoba menempatkannya. Dari segi tujuan, belajar sepanjang hayat ini pada mulanya bersifat individual, yakni untuk memperkaya kehidupan rohani atau intelektual seseorang. Pada taraf perkembangan selanjutnya belajar sepanjang hayat ini mulai mengembangkan tujuan-tujan yang bersifat sosial.
Pendidikan dalam Arti Sempit dan dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti sempit
Dalam arti sempit, pendidikan dalam prakteknya identik dengan persekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi yang terkontrol.
Dalam arti sempit, pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak luar individu peserta didik. Sebagaimana kita maklumi, tujuan pendidikan   suatu sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya.
Lamanya waktu pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervarias. Namun demikian terdapat titik terminal pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu.
Pendidikan dilaksanakan di sekolah atau di dalam lingkungan khusus yang diciptakan  secara sengaja untuk pendidikan dalam konteks program pendidikan sekolah.
Pendidikan dalam arti luas
Dalam arti luas, pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup individu,  tidak ditentukan oleh orang lain.
Pendidikan berlangsung kapan pun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena itu pendidikan berlangsung  dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam,  bahkan dengan dirinya sendiri.
Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu, pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan.
Pendidikan berlangsung bagi siapa pun. Setiap individu – anak-anak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun bukan siswa/mahasiswa – dididik atau mendidik diri.
Pendidikan berlangsung dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam keluarga, sekolah,  masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana individu berada. Pendidik  bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.
Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Monodisipliner
Pendekatan monodisipliner atau pendekatan struktur adalah suatu pendekatan yang bahan pelajaran diorganisasi atau bertitik tolak murni berdasarkan disiplin ilmu yang bersangkutan tanpa mempertautkan dengan cabang ilmu lainnya. Jadi, misalnya pelajaran IPA khusus fisika saja tanpa mempertautkan dengan ilmu lain dalam rumpun bidang studi ilmu alam lainnya atau ilmu sosial/IPS.
Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Multidisipliner
Pendekatan multidisipliner adalah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan berbagai sudut pandang banyak ilmu yang relevan. Ilmu-ilmu yang relevan yang digunakan adalah ilmu-ilmu Kealaman (IIK), ilmu-ilmu Sosial (IIS), atau Ilmu-ilmu Budaya (IIB).
Pertemuan ke-9
PENDIDIKAN UNTUK REFORMASI SOSIALLembaga pendidikan dan guru merupakan agen perubahan sosial. Peran ini sangat jelas pada masyarakat demokratis dan egaliter. Pada pemerintahan dan masyarakat yang otoritarian, lembaga pendidikan dan guru seseringnya diperalat untuk menunjukan suatu cara hidup yang dikehendaki oleh penguasa dan kekuatan masyarakat. Karenanya, guru dan siswa, termasuk lembaga pendidikan itu sendiri lebih merupakan alat control sosial daripada instruman perubahan sosial.
Lembaga pendidikan atau sekolah saat ini umumnya merupakan sebuah lembaga independen. Lembaga pendidikan sekolah telah memainkan peran penting, terutama dalam mempersiapkan jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk ditransformasikan kepada para siswa. Lembaga pendidikan dan sekolah telah membawa perubahan yang fenomenal dalam setiap aspek kehidupan manusia.Pendidikan sebagai Investasi Sosial
Pendidikan adalah sebuah investasi, meski tidak sama dengan investasi fisik. Investasi yang dimaksudkan di sini tidak terpisahkan dengan upaya reformasi atau perubahan social. Orang tua atau masyarakat yang membelanjakan uangnya untuk pendidikan anak-anaknya pada hakikatnya adalah menanamkan uang sebagai salah satu bentuk investasi masa depan.
Institusi pendidikan dengan segala komunitas yang ada di dalamnya perlu melakukan reformasi diri untuk menjawab tekanan dunia kerja yang makin selektif dalam menerima jumlah dan jenis lulusan yang mereka butuhkan. Tekanan-tekanan tersebut menjadikan pendidikan cenderung menjelma sebagai lembaga industri. Faktor-faktor yang menyebabkan pendidikan cenderung menjelma sebagai industri, diantaranya adalah :
a.   Membutuhkan modal finansial yang amat besar
b.   Membutuhkan instrumen teknologi
c.   Mensyaratkan system informasi yang kuat
d.   Terjadi sistem transformasi, mulai dari masukan, proses, dan luaran
e.   Terdapat nilai ekonomi sebagai hasil dari tranformasi pengetahuan oleh sekolah
f.    Menerapkan system prestasi, terutama di sekolah-sekolah swasta
g.   Siswa dipandang sebaga masukan mentah yang harus dijadikan subjek untuk menjadi keluaran yang bermutu,
h.   Lulusan pendidikan dipasarkan ke pasar kerja
i.    Guru dan karyawan makin memassal
j.    Intitusi pendidikan hanya akan eksis dan diserbu customer jika menggaransi mutu
k.   Ada jam kerja minimum bagi guru.
Lembaga sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, harus mampu berkompetisi dengan lembaga sejenis untuk memacu mutu yang dikehendaki. Sejalan dengan itu, lulusan pun harus berkompetisi untuk dapat memasuki sector pekerjaan atau kegiatan yang makin kompetitif.Menurut John Dewey, agenda utama pendidikan (education) secara fungsional adalah membentuk komunitas-komunitas sosial ideal sebagai bagian dari proses transformasi pendewasaan peserta didik, apa pun bentuk dan seperti apa pun ragam pendidikan itu dikemas.
Pendidikan dan Metamorfosis Sosial
Lembaga pendidikan juga harus menanamkan paham kepada anak mengenai perlunya, dibangkitkan mental ketidaktergantungan terhadap tatanan sosial dan ekonomi yang sudah mapan. Anak-anak masa depan harus makin bermental mandiri dan berdaya saing tinggi. Reformasi sosial tidak mungkin terwujud tanpa dibarengi dengan reformasi psikologis, seperti kesiapan bersaing dan mental mandiri.
Pendidikan merupakan usaha sadar sebagai proses kemanusiaan yang berlangsung sejalan dengan modernitas peradaban. Kesadaran akan proses kemanusian "selalu bermetamorfosis" bukan sekedar "bermetamorfosis" selayaknya istilah yang dikenal dalam biologi. Namun frasa tersebut mengandung makna bahwa peradaban dan keberadaan manusia mengalami proses menuju kemenangan yang kontinyu. Metamorfosis kesadaran manusia itu dimaksudkan untuk menuju kesejatiannya dari generasi ke generasi.
Pada kehidupan keseharian, kita mengenal individu yang terus hidup, dipersonifikasi sebagai terus hidup, dan dirasakan sebagai terus hidup. Bahkan, sebagian orang tak peduli apakah pengukir sejarah itu masih hidup atau tidak, karena yang lebih utama adalah ajaran, teori, atau temuan yang dihasilkannya tetap hidup.  Seperti Soekarno, presiden pertama Indonesia. Meskipun kini beliau tidak lagi hidup di dunia, namun bagi rakyat Indonesia, jasa beliau akan selalu terkenang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa betapa pendidikan mengambil peran penting dalam proses pemberian nilai tambah kepada individu dan masyarakat. Penjelasan akan nilai seseorang dikaitkan dengan karakteristik nilai tambah yang dapat disumbangkan oleh pendidikan.
Perubahan Sosial Progresif
Transformasi sosial terus berlangsung dengan empat pola utama. Pertama, transformasi sosial yang berlangsung ke arah regresif atau mengalami kemunduran dalam takaran nilai-nilai budaya yang diwarisi dan bernilai baik dimata masyarakat. Kedua, transformasi sosial yang berlangsung secara stagnan dan kalau pun ada, muncul dan sangat sedikit. Ketiga, transformasi sosial yang maju pesat dilihat dari perolehan pengetahuan, keterampilan, sikap atas kemajuan pembangunan pada umumnya. Keempat, transformasi sosial yang maju pesat untuk kemudian mengalami kemunduran. Untuk terwujudnya keempat pola ini disumbang oleh institusi pendidikan dengan segala sumber daya yang ada di dalamnya. Lembaga terkadang diserbuanimo setiap saat, namun dicaci pada waktu bersamaan.
Ketika reformasi sosial mengalami kemunduran diperlukan strategi untuk mengindentifikasi penyebab secara efisien untuk mengubah kondisi ini. Ini adalah nilai inti dari perubahan sosial progresif. Disinilah perlunya perubahan pengorganisasian sosial, perubahan yang dimaksud ialah
1.   Membangun masyarakat yang cekatan dan tanggap atas kondisi yang ada.
2.   Perubahan sikap, perilaku, kesadaran hukum, dan kebijakan institusi untuk lebih mencerminkan nilai-nilai inklusi, keadilan, keberagaman dan kesempatan.
3.   Menekankan pada akunbilitas dan responsif antarinstansi yang terlibat dalam kebijakan dalam pendidikan.
4.   Memperluas makna dan praktik demokrasi dengan melibatkan orang-orang paling dekat dengan masalah sosial.
5.   Membangun kontrol sosial dan politik untuk menghindari distorsi manajemen kenegaraan, terutama pada sektor pendidikan.
6.   Membangun daya kompetensi pada masyarakat dan kalang terdidik, sehingga lahir dan membudaya sistem meritokrasi yang egaliter dan beradab.
Perubahan sosial progresif diidealisasikan dengan demokratis. Praktik terbaik untuk ini adalah tanpa menafikan orang-orang dengan latar belakang ras dan etnis, agama, tingkat sosial dan ekonomi, posisi di masyarakat, kemampuan dan keterampilan, usia dan sebagainya. Ketika sejumlah besar organisasi bekerja sama menuju tujuan bersama, itu adalah gerakan transformatif sejati, dimana mental untuk maju, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan merupakan kunci utama.
Pendidikan sebagai agen transformasi sosial memang mendapatkan banyak sorotan. Diantaranya sekolah telah gagal melakukan reformasi sosial, yang diasumsikan karena guru yang kurang berkualitas, manja dan berbudaya nepotisme. Namun Emile Durkheim berpendapat bahwa pendidikan dapat direformasi hanya jika masyarakat itu sendiri yang direformasi. Dan jika melihat pendapat Durkheim, tindakan mengecam rendahnya kualitas pendidikan merupakan cerminan masyarakat menyalahkan dirinya sendiri.


Download RESUME landasan.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca RESUME landasan. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: