Desember 08, 2016

Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat

Judul: Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat
Penulis: Adi Fahrudin


PEMBERDAYAAN, PARTISIPASI DAN PENGUATAN
KAPASITAS MASYARAKAT
Adi Fahrudin
Pengembangan masyarakat di Indonesia bukan suatu hal yang baru. Hal ini karena sejak mencapai kemerdekaan, istilah pembangunan mendapat tempat yang sangat besar dalam pembentukan Negara bangsa. Pada saat dinamika pembangunan demikian rancaknya pada masa orde baru, pengembangan masyarakat mengambil posisi dan kontribusi penting. Meski demikian, pemberdayaan masyarakat kurang mendapat perhatian karena kendali pembangunan banyak berasal dari pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan (top down). Setelah orde baru berakhir dan era reformasi dimulai, dimana kebebasan dan hak asasi manusia menjadi primadona setidaknya dalam wacana pembangunan maka tema-tema seperti pemberdayaan, penguatan kapasitas, kelembagaan lokal, kearifan local, modal sosial dan inisiatif lokal demikian bergema dan mewarnai diskusi akademik mengenai pembanguan dan pengembangan masyarakat. Sayangnya tema-tema itu masih banyak dibahas dalam diskusi daripada diimplementasikan dalam kebijakan dan program pembangunan nasional, daerah maupun di tingkat masyarakat local (grassroots). Pembahasan dalam diskusipun sering sepotong-potong karena informasi berkenaan dengan tema-tema itu masih sangat terbatas.
Adi Fahrudin mengawali tulisan dalam buku ini dengan penjelasan teoritik mengenai pemberdayaan dengan terlebih dahulu membahas apa yang dimaksud ketidakberdayaan (powerlessness). Ketidakberdayaan dan empowerment sangat terkait dengan motivasi dan proses belajar. Oleh kerananya muncul teori ketidakberdayaan yang dipelajari (learned helplessness) dari Seligman (1976) yang meyakini bahwa ketidakberdayaan yang dipelajari yang ditemukan pada hewan-hewan percobaan adalah analogi dari depresi reaktif pada manusia. Pada manusia, ketidakberdayaan yang dipelajari itu dapat diartikan sebagai suatu kondisi psikologi yang menyertakan hambatan atau gangguan motivasi, dan hal itu semestinya menjadi target intervensi pekerjaan sosial. Dengan intervensi yang dilakukan maka pemberdayaan dapat dicapai. Pemberdayaan itu sendiri dapat dilihat sebagai proses dan juga sebagai hasil intervensi.
Pada Bab selanjut, Adi Fahrudin menyoroti pengembangan masyarakat dan partisipasi masyarakat. Ada kerancuan terminologi untuk merujuk pengembangan masyarakat yang ditunjukkan dari beberapa istilah yang ada seperti; Community Work, Community Development, Community Organization, Community Action, Community Practice, dan Community Change yang mempunyai makna dan tujuan yang sama. Intinya, pengembangan masyarakat merupakan suatu penggunaan berbagai pendekatan dan teknik dalam suatu program tertentu pada masyarakat lokal sebagai kesatuan tindakan dan mengusahakan integrasi diantaranya bantuan yang berasal dari luar dengan keputusan dan upaya masyarakat yang terorganisir. Untuk itu maka pengembangan masyarakat harus didasarkan pada asumsi, nilai dan prinsip-prinsip agar dalam pelaksanaannya dapat memberdayakan masyarakat berdasarkan inisiatif, kemampuan dan partisipasi mereka sendiri. Jelaslah bahwa partisipasi masyarakat memainkan peranan yang sangat penting dalam pengembangan masyarakat sebagaimana ditunjukkan dari berbagai keberhasilan program pengembangan masyarakat di berbagai Negara. Untuk itu maka syaratnya partisipasi masyarakat akan terwujud jika masyarakat secara sukarela berpartisipasi dengan cara; masyarakat diberi kebebasan berpartisipasi, adanya kemampuan masyarakat berpartisipasi dan adanya peluang serta kesempatan berpartisipasi.
Ulasan tentang pentingnya partisipasi masyarakat selanjutnya diperkuat oleh Suhendar yang memberi penekanan bahwa partisipasi masyarakat dapat dibedakan berdasarkan sifat, yaitu konsultatif dan kemitraan. Dalam partisipasi masyarakat dengan pola hubungan konsultatif, anggota masyarakatnya mempunyai hak untuk didengar pendapatnya dan untuk diberi tahu, dimana keputusan terakhir tetap berada di pembuat keputusan. Manakala partisipasi masyarakat yang bersifat kemitraan, anggota masyarakat merupakan mitra yang sejajar kedudukannya dengan pembuat keputusan. Mereka bersama-sama membahas masalah, mencari alternatif pemecahan masalah dan membahas keputusan. Partisipasi mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam pengembangan masyarakat. Oleh karena partisipasi mempunyai lebih banyak kelebihan dalam pengembangan masyarakat maka partisipasi masyarakat perlu dikembangkan. Salah satu strategi untuk membangkitkan partisipasi aktif anggota masyarakat adalah melalui pendekatan kelompok. Melalui partisipasi terutama menggunakan media kelompok dalam masyarakat maka pada gilirannya dapat memberdayakan masyarakat. Terlebih lagi jika pemberdayaan dalam rangka partisipasi masyarakat didasari oleh kekuatan dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang dinamis dan aktif berpartisipasi dalam membangun diri mereka sendiri.
Aam Muharam lebih fokus pada kegagalan pelaksanaan pengembangan masyarakat. Beliau merujuk pengembangan masyarakat sebagai sebuah program yang dilaksanakan dalam masyarakat. Kegagalan tersebut menurutnya lebih disebabkan program pengembangan masyarakat tidak memenuhi prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yang seharusnya. Partisipasi masyarakat terbatas pada elit masyarakat yang mampu dan berkesempatan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan. Oleh karena partisipasi yang dominan terjadi pada tingkat elit lokal maka program pengembangan masyarakat tidak dapat diakses atau dimanfaatkan secara optimal oleh sasaran program. Dewasa ini pula, pengembangan masyarakat sebagai sebuah program seringkali hanya dilaksanakan untuk tujuan dan alasan politik sehingga kerapkali tidak terdapat kontinuitas pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Itu artinya program pengembangan masyarakat dilaksanakan secara parsial tanpa ada upaya kritis dan serius mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan
Pada Bab selanjutnya, Sakroni menyoroti strategi pendidikan non formal dalam pemberdayaan masyarakat. Menurutnya pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, meningkatkan mutu kehidupan dan martabat kemanusiaannya. Pendidikan berfungsi sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat guna menghadapi masa depan. Titik berat pendidikan non formal adalah pada aspek afeksi yang diikuti aspek keterampilan dan kognisi. Penerapan strategi pendidikan non formal adalah untuk mendayagunakan berbagai peluang baru yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang untuk memberdayakan masyarakat.
Pentingnya pendidikan khususnya pendidikan orang dewasa dalam rangka pemberdayaan diperkuat lagi oleh Milly Mildawati. Pendidikan orang dewasa pada hakekatnya penguatan kapasitas (capacity building) orang agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga memberdayakan diri mereka sendiri dan pada gilirannya memberdayakan masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat umumnya ditentukan oleh orang dewasa. Oleh sebab itu pendidikan orang dewasa sangat penting dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Orang dewasa mempunyai pengalaman dan kesiapan untuk belajar dan memiliki orientasi terhadap pemecahan masalah dan tantangan kehidupannya. Belajar bagi orang dewasa mencakup perubahan pada aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Johari mencoba mengurai persoalan pemberdayaan dengan menggunakan keluarga miskin sebagai unit analisisnya. Menurutnya, pemberdayaan keluarga merupakan upaya strategis dan menentukan kelancaran serta keberlangsungan program pengembangan masyarakat. Oleh karena itu pendekatan yang diterapkan harus mampu menciptakan transformasi sosial yang mengacu kepada keterikatan dan kepadanan berbagai kepentingan. Arah dari tranformasi sosial tersebut diharapkan dapat menumbuhkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi keluarga guna memperkuat kualitas sumberdaya yang dimiliki. Strategi dasar yang digunakan untuk memberikan kemampuan keluarga melalui proses pemberdayaan dan keberdayaan ialah dengan melakukan intervensi terhadap sistem sosial yang ada. Intervensi yang dilakukan harus diarahkan pada unit sosial yang memiliki keterkaitan langsung terhadap isu sosial yang berkembang. Artinya, unsur-unsur yang berpengaruh terhadap keberdayaan keluarga melalui proses pemberdayaan harus difungsikan dengan demikian keluarga akan dapat berperan kembali melalui interaksi diantara unsur-unsur tersebut dengan keluarga.
Emilia Hambali dalam tulisannya mengupas persoalan pemberdayaan dari sisi program anti kemiskinan. Menurut beliau, program anti kemiskinan yang dikeluarkan pemerintah dalam merespon krisis sosial ekonomi yang melanda masyarakat pada tahun 1997 beragam bentuknya. Diantaranya yang dikenal dengan nama program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), subsidi beras miskin, subsidi BBM dan lain sebagainya. Dalam beberapa hal program tersebut telah berusaha untuk menjangkau seluruh sasaran, yaitu masyarakat miskin. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa program tersebut juga mengalami hambatan dalam arti tidak seluruh sasaran bisa terjangkau, disamping itu kelangsungan program itu juga terhambat, karena adanya anggapan dari masyarakat bahwa program tersebut merupakan hadiah/hibah dari pemerintah, sehingga untuk kelanjutannya mereka sangat menggantungkan diri pada kemurahan hati pemerintah daripada mengembangkan insiatif sendiri. Program anti kemiskinan selain yang berasal dari pemerintah, adapula yang merupakan inisiatif masyarakat yang antara lain juga digerakkan oleh LSM. Program tersebut biasanya berakar dari masyarakat yang bersangkutan dan pelaksanaannya menggunakan teknik partisipatif yang mencerminkan upaya pemenuhan kebutuhan dan pemecahan masalah mereka. Wadah dari kegiatan tersebut biasanya menggunakan kelompok lokal yang sudah berakar di wilayahnya seperti kelompok arisan, koperasi dan sebagainya.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat selalu berkaitan dengan kelembagaan masyarakat. Menurut Ajat Sudrajat Kurnia, istilah lembaga (institution) dan pengembangan kelembagaan (institutional development) atau pembinaan kelembagaan (institutional building) diartikan beragam menurut kacamata masing-masing. Namun secara umum, pengembangan kelembagaan didefinisikan sebagai proses untuk memperbaiki kemampuan lembaga guna mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan keuangan yang tersedia. Proses ini dapat secara internal digerakan oleh manajer sebuah lembaga atau dicampurtangani dan dipromosikan oleh pemerintah atau oleh badan-badan pembangunan. Tujuan utama pengembangan kelembagaan adalah mengefektifkan penggunaan sumberdaya di suatu negara misalnya, suatu tujuan utama bagi upaya pembangunan dan menjadi sangat mendesak dalam mengatasi krisis multidimensional dewasa ini. dikarenakan pengembangan kelembagaan merupakan proses menciptakan pola baru kegiatan dan perilaku yang bertahan dari waktu ke waktu karena didukung oleh norma, standar, dan nilai-nilai dari dalam masyarakat.
Terkait dengan pengembangan kelembagaan, pengembangan kapasitas individu dan keberfungsian sosial individu perlu diberi perhatian. Pemberdayaan masyarakat tidak akan tercapai jika kapasitas dan keberfungsian sosial individu anggota masyarakat tidak meningkat. Oleh sebab itu Bambang Sugeng mencoba mengkaitkan pengembangan kapasitas individu dengan keberfungsian sosial. Individu yang tanpa memiliki kapasitas maka diyakini tidak dapat berfungsi sosial yang pada gilirannya tidak berdaya. Konsep keberfungsian sosial merujuk pada kapasitas dan kapabilitas individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya Pengembangan kapasitas pula harus dipahami sebagai suatu proses peningkatan atau perubahan perilaku individu, organisasi, dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien; yaitu sebagai strategi untuk meningkatkan daya dukung kelembagaan dalam mengantisipasi masalah dan kebutuhan yang dihadapi. Adapun strategi pengembangan kapasitas kelembagaan tersebut, dapat dikaji melalui dimensi-dimensi kultural, struktural, maupun interaksional.
Arif Syafrodin menawarkan pengembangan modal sosial dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Modal sosial itu merupakan fondasi sekaligus sasaran pembangunan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan. Institusi publik, baik negara dan NGO, menghadapi tantangan, bagaimana mempermudah keterkaitan diantara masyarakat dengan pelaku lain untuk memperbaiki kapasitas mereka merespon kesempatan dan resiko. Intervensi luar harus peka terhadap sifat dasar organisasi lokal, untuk menjamin bahwa intervensi ini tidak merusak kearifan lokal, memperkuat hubungan sosial dan kelembagaan masyarakat lokal sehingga modal sosial dapat terwujud.
Modal sosial juga ada pada kelompok-kelompok masyarakat termasuk kelompok pekerja informal. Kelompok menurut Teta Riasih menempati posisi yang sangat penting bahkan diharapkan menjadi pemeran utama dalam pengembangan masyarakat. Kelompok masyarakat pula yang berperan dalam mengontrol keputusan, proyek atau program, maupun kebijakan yang berpengaruh langsung dengan kehidupan mereka. Dengan demikian, kelompok dapat menjadi filter dan sekaligus sebagai katalisator dari setiap proses perubahan terutama yang berasal dari luar kelompok mereka. Kelompok pekerja informal misalnya dapat merupakan modal sosial suatu masyarakat yang bias diandalkan sebagai kekuatan sosial berupa energi sosial yang tidak pernah lekang dalam masyarakat.
Pengembangan masyarakat seringkali tidak dapat berjalan mulus. Konflik merupakan fenomena yang acapkali menyertai pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Aries Effendi Ilyas mengekplorasi pengelolaan konflik sebagai cara untuk mengatasi agar konflik tidak menimbulkan dampak yang luas. Pengelolaan konflik bertujuan untuk menciptakan masyarakat agar hidup damai tanpa kekerasan dengan cara; merangkul, bekerja berdampingan, dan menengahi. Mengelolah akibat konflik juga sangat penting terutama bagaimana pemulihan hubungan antara individu, antara anggota dalam masyarakat dan antara kelompok dengan kelompok lainnya. Pengelolaan konflik pula diperlukan komitmen jangka panjang dan dapat dilakukan melalui berbagai media baik melalui pendidikan, partisipasi politik dan pengelolaan pemerintahan yang baik.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat tidak terlepas dari analisis gender. Atirista Nainggolan memaparkan tiga teknik analisis gender yaitu Analisis Harvard, Analisis Moser dan Kerangka Pemberdayaan. Pentingnya analisis gender adalah dalam rangka identifikasi kepentingan praktis laki-laki dan perempuan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan program pembangunan, dan kepentingan strategis yaitu kesetaraan status, peran, akses dan kontrol antara laki-laki dan perempuan. Analisis kebutuhan praktis dan strategis gender ini berguna untuk menyusun suatu perencanaan ataupun mengevaluasi apakah suatu kegiatan pembangunan telah mempertimbangkan ataupun ditujukan untk memenuhi kebutuhan yang dirasakan oleh laki-laki dan perempuan.
Pada bagian akhir disisipkan satu bab yang membahas tema yang sering timbul dalam wacana pengembangan masyarakat yaitu bimbingan sosial. Berdasarkan pengalaman akademik dan lapangannya yang panjang, MPR Siahaan mencoba berbagi model bimbingan sosial yang dapat digunakan dalam pengembangan, partisipasi dan penguatan kapasitas masyarakat. Sasaran bimbingan sosial adalah modal sosial yang ada dalam masyarakat, kelembagaan sosial dan partisipasi masyarakat. Sebagai sebuah model dan teknik dalam pengembangan masyarakat maka bimbingan sosial juga memiliki filosofi dan prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan agar bimbingan sosial dapat mencapai tujuan. Tentunya peranan petugas bimbingan sosial dalam melaksanakan bimbingan sosial tersebut sangat penting dan strategis.


Download Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: