Desember 14, 2016

Makalah Perkawinan Adat Betawi [gudangmakalahmu blogspot com]

Judul: Makalah Perkawinan Adat Betawi [gudangmakalahmu blogspot com]
Penulis: Yolanda Patty


KETERKAITAN HAKIKAT HIDUP MANUSIA
DENGAN SISTEM KEKERABATAN DALAM PERKAWINAN
ADAT BETAWI
MAKALAH
DisusununtukmemenuhitugaspenggantiUjianAkhir Semester Mata Kuliah
PekerjaanSosialdenganMasyarakatMultikultur
Dosen :Dra. Emilia Hambali, MP
Dra.HellyOctilia, MP
DisusunOleh :NadhiaSorayaAndini
10.04.075
 
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Isu Yang Diangkat
Perkawinan merupakan salah satu ritus dalam lingkungan kehidupan yang dianggap penting. Dalam tradisi yang mencakup adat-istiadat perkawinan suatu daerah, selain memuat aturan-aturan dengan siapa seseorang boleh melakukan perkawinan, terdapat pula tata cara dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon pengantin dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sehingga perkawinan ini mendapat pengabsahan di masyarakat. Seluruh tata cara dan rangkaian adat-istiadat perkawinan tersebut terangkai dalam suatu rentetan kegiatan upacara perkawinan.
Upacara itu sendiri diartikan sebagai tingkah laku resmi yang dibakukan untuk menandai peristiwa-peristiwa yang tidak ditujukan pada kegiatan teknis sehari-hari, tetapi mempunyai kaitan dengan kepercayaan di luar kekuasaan manusia.Oleh karena itu, dalam setiap upacara perkawinan, kedua mempelai ditampilkan secara istimewa, dilengkapi dengan tata rias wajah, sanggul serta tata rias busana yang lengkap dengan berbagai kelengkaan adat istiadat sebelum dan sesudah perkawinan.
Tujuan perkawinan tersebut menurut masyarakat dan budaya Betawi adalah memenuhi kewajiban mulia yang diwajibkan kepada setiap warga masyarakat yang sudah dewasa dan memenuhi syarat untuk itu. Orang Betawi yang mayoritas beragama Islam yakin bahwa perkawinan adalah salah satu sunnah bagi umat, sehingga dipandang sebagai suau perintah agama untuk melengkapi norma-norma kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan ciptan Tuhan yang mulia.
Alasan keagamaan yang dijelaskan di atas menyebabkan orang Betawi beranggapan bahwa proses perkawinan harus dilakukan sebaik mungkin menurut ketentuan-ketentuan adat perkawinan yang sudah dilembagakan. Ketentuan adat perkawinan tersebut diberi nilai tradisi yang disakralkan sehingga harus dipenuhi dengan sepenuh hati oleh warga masyarakat dari generasi ke generasi.B.     Alasan Mengangkat Isu
Alasan saya mengangkat isu mengenai fenomena perkawinan adat betawi antara lain adalah untuk memberikan kembali pandangan, pengetahuan dan gambaran secara umum pernikahan adat betawi yang zaman ini sudah mulai pudar karena zaman modernisasi dan zaman industrialiasi. Selain itu, untuk menarik para kalangan pemuda dan pemudi untuk melestarikannya dengan cara melakukan pernikahan sesuai adat dari daerah asalnya khususnya daerah betawi.
C.    Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfaat dari penulisan Makalah ini antara lain :1.      Untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam sistem kekerabatan masyarakat Betawi yang sangat banyak sehingga penulis memudahkan pembanca untuk dapat mempelajari dengan mudah.
2.      Sebagai acuan atau referensi bagi pembaca untuk meningkatkan kemampuan bagi yang akan melangsungkan pernikahan menggunakan adat betawi secara benar
3.      Landasan bagi Calon Pekerja Sosial apabila suatu saat dihadapkan untuk menangani masalah klien yang berasal dari masyarakat Flores.
D.    Metode
Metode yang saya gunakan dalam penulisan ini adalah melalui informasi media studi kepustakaan.BAB II
ANALISIS ISU
A.    Analisis Isu
1.      Faktor Penyebab
Daerah khusus Ibukota Jakarta sebagai kota metropolitan merupakan tempat perpaduan adat-istiadat, gagasan-gagasan baik antar suku maupun antar bangsa. Demikian pula halnya apabila kita menengok sejarah awal perkembangan kaum Betawi tampaklah bahwa pembauran antar etnis tersebut telah mewamai pula sosok tubuh seni budaya Betawi.Sesuai dengan proses alami pembauran tersebut mengkristal menjadi suatu produk budaya yang mandiri baik ditinjau dari segi karakter maupun perwujudannya. Salah satu wujud produk yang sampai saat ini dipelihara dan dikembangkan adalah adat dan upacara perkawinan Betawi.Sekitar tahun 1930, pada dewasa ini adat dan upacara perkawinan Betawi menunjukkan beberapa perubahan dan pengembangan. Perubahan dan perkembangan tersebut antara lain mengenai adat kebiasaan sebelum perkawinan dan alat atau bahan kelengkapan upacara yang digunakan. Dapat disebutkan bahwa perubahan tersebut sifatnya umum sedangkan nilai-nilai hakiki yang terkandung didalam upacara perkawinan itu sendiri tetap berlangsung sesuai dengan tradisi masyarakat Betawi.2.      Akibat
Akibat dari perubahan dan pengembangan budaya khas dalam perkawinan betawi yaitu sebagai berikut.a)      Akan terjadi kesenjangan dalam nilai-nilai kebudayaan yang telah ada karena tercampurnya dengan perubahan zaman dan fashion style yang diambil dari Negara-negara luar.
b)      Semakin kurangnya pelestarian perkawinan adat betawi didalam masyarakat aslinya.
B.     Kaitan Masalah Dengan Kerangka Kluckhon
Kerangka kluckhon dalam sistem kekerabatan antara lain adalah dari segi perkawinan yang terjadi kepada suatu budaya didalam suatu masyarakat. Dalam pandangan hidup jika dikaitkan dengan sistem kekerabatan perkawinan mengenai adat betawi yang mengenai semakin memudarnya perkawinan adat betawi yang dimulai dari tahun 1930 antara lain sebagai berikut.
1.NgedelenginUntuk sampai ke jenjang perkawinan, sepasang muda-mudi (sekarang) biasanya melalui tingkat pacaran yang disebut berukan.Masa ini dapat diketahui oleh orangtua kedua belah pihak, tetapi tidak asing kalau orangtua kedua belah pihak tidak mengetahui anaknya sedang pacaran.Sistem perkawinan pada masyarakat Betawi pada dasarnya mengikuti hukum Islam, kepada siapa mereka boleh atau dilarang mengadakan hubungan perkawinan.Dalam mencari jodoh, baik pemuda maupun pemudi bebas memilih teman hidup mereka sendiri.Karena kesempatan untuk bertemu dengan calon kawan hidup itu tidak terbatas dalam desanya, maka banyak perkawinan pemuda pemudi desa terjadi tersebut dengan orang dari lain desa. Namun demikian, persetujuan orangtua kedua belah pihak sangat penting, karena orangtualah yang akan membantu terlaksanakannya perkawinan tersebut.
Biasanya prosedur yang ditempuh sebelum terlaksananya perkawinan adalah dengan perkenalan langsung antara pemuda dan pemudi. Bila sudah ada kecocokan, orangtua pemuda lalu melamar ke orangtua si gadis[4]. Masa perkenalan antara pria dan wanita pada budaya Betawi zaman dulu tidak berlangsung begitu saja atau terjadi dengan sendirinya. Akan tetapi, diperlukan Mak Comblang seperti Encing atau Encang (Paman dan bibi) yang akan mengenalkan kedua belah pihak.
Istilah lain yang juga dikenal dalam masa perkenalan sebelum perkawinan dalam adat Betawi adalah ngedelengin. Dulu, di daerah tertentu ada kebiasaan menggantungkan sepasang ikan bandeng di depan rumah seorang gadis bila si gadis ada yang naksir. Pekerjaan menggantung ikan bandeng ini dilakukan oleh Mak Comblang atas permintaan orangtua si pemuda.Hal ini merupakan awal dari tugas dan pekerjaan ngedelengin.Ngedelengin bisa dilakukan siapa saja termasuk si jejaka sendiri.Pada sebuah keriaan atau pesta perkawinan biasanya ada malem mangkat.Keriaan seperti ini melibatkan partisipasi pemuda.Di sinilah ajang tempat bertemu dan saling kenalan antara pemuda dan pemudi.Ngedelengin juga bisa dilakukan oleh orangtua walaupun hanya pada tahap awalnya saja.Setelah menemukan calon yang disukai, kemudian Mak Comblang mengunjungi rumah si gadis.Setelah melalui obrolan dengan orangtua si gadis, kemudian Mak Comblang memberikan uangsembe (angpaw) kepada si gadis.Kemudian setelah ada kecocokan, sampailah pada penentuanngelamar. Pada saat itu Mak Comblang menjadi juru bicara perihal kapan dan apa saja yang akan menjadi bawaan ngelamar.
2.NglamarBagi orang Betawi, ngelamar adalah pernyataan dan permintaan resmi dari pihak keluarga laki-laki (calon tuan mantu) untuk melamar wanita (calon none mantu) kepada pihak keluarga wanita. Ketika itu juga keluarga pihak laki-laki mendapat jawaban persetujuan atau penolakan atas maksud tersebut.Pada saat melamar itu, ditentukan pula persyaratan untuk menikah, di antaranya mempelai wanita harus sudah tamat membaca Al Quran. Yang harus dipersiapkan dalam ngelamar ini adalah:
a.       Sirih lamaran
b.      Pisang raja
c.       Roti tawar
d.      Hadiah Pelengkap
e.       Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.
3.Bawa tande putus
Tanda putus bisa berupa apa saja. Tetapi biasanya pelamar memberikan bentuk cincin belah rotan sebagai tanda putus. Tande putus artinya bahwa none calon mantu telah terikat dan tidak lagi dapat diganggu gugat oleh pihak lain walaupun pelaksanaan tande putus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan acara akad nikah.
Masyarakat Betawi biasanya melaksanakan acara ngelamar pada hari Rabu dan acara bawa tande putus dilakukan hari yang sama seminggu sesudahnya. Pada acara ini utusan yang datang menemui keluarga calon none mantu adalah orang-orang dari keluarga yang sudah ditunjuk dan diberi kepercayaan. Pada acara ini dbicarakan:
a.       apa cingkrem (mahar) yang diminta
b.      nilai uang yang diperlukan untuk resepsi pernikahan
c.       apa kekudang yang diminta
d.      pelangke atau pelangkah kalau ada abang atau empok yanng dilangkahi
e.       berapa lama pesta dilaksanakan
f.       berapa perangkat pakaian upacara perkawinan yang digunakan calon none mantu pada acara resepsi
g.      siapa dan berapa banyak undangan.
4.      Akad Nikah
Setelah rangkaian tersebut dilaksanakan, masuklah pada pelaksanaan akad nikah. Pada saat ini, calon tuan mantu berangkat menunju rumah calon none mantu dengan membawa rombongannya yang disebut rudat. Pada prosesi akad nikah, mempelai pria dan keluarganya mendatangi kediaman mempelai wanita dengan menggunakan andong atau delman hias.Kedatangan mempelai pria dan keluarganya tersebut ditandai dengan petasan sebagai sambutan atas kedatangan mereka. Barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain:
a.       sirih nanas lamaran
b.      sirih nanas hiasan
c.       mas kawin
d.      miniatur masjid yang berisi uang belanja
e.       sepasang roti buaya
f.       sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
g.      jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
h.      hadiah pelengkap
i.        kue penganten
j.        kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa.
Pada prosesi ini mempelai pria tidak boleh sembarangan memasuki kediaman mempelai wanita.Maka, kedua belah pihak memiliki jagoan-jagoan untuk bertanding, yang dalam upacara adat dinamakan "Buka Palang Pintu".Pada prosesi tersebut, terjadi dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan tembang Zike atau lantunan ayat-ayat Al Quran.Semua itu merupakan syarat di mana akhirnya mempelai pria diperbolehkan masuk untuk menemui orang tua mempelai wanita.
Pada saat akad nikah, mempelai wanita memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket.Kepala mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah, serta hiasan sepasang burung Hong. Kemudian pada dahi mempelai wanita diberi tanda merah berupa bulan sabit yang menandakan bahwa ia masih gadis saat menikah.
Sementara itu, mempelai pria memakai jas Rebet, kain sarung plakat, hem, jas, serta kopiah, ditambah baju gamis berupa jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai. Jubah, baju gamis, dan selendang yang memanjang dari kiri ke kanan serta topi model Alpie menjadi tanda haraan agar rumah tangga selalu rukun dan damai[5].
Setelah upacara pemberian seserahan dan akad nikah, mempelai pria membuka cadar yang menutupi wajah pengantin wanita untuk memastikan apakah benar pengantin tersebut adalah dambaan hatinya atau wanita pilihannya.Kemudian mempelai wanita mencium tangan mempelai pria.Selanjutnya, keduanya diperbolehkan duduk bersanding di pelaminan (puade).Pada saat inilah dimulai rangkaian acara yang dkenal dengan acara kebesaran. Adapun upacara tersebut ditandai dengan tarian kembang Jakarta untuk menghibur kedua mempelai, lalu disusul dengan pembacaan doa yang berisi wejangan untuk kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak yang tengah berbahagia.
5.      Acare Negor
Sehari setelah akad nikah, Tuan Penganten diperbolehkan nginep di rumah None Penganten.Meskipun nginep, Tuan Penganten tidak diperbolehkan untuk kumpul sebagaimana layaknya suami-istri.None penganten harus mampu memperthankan kesuciannya selama mungkin. Bahkan untuk melayani berbicara pun, None penganten harus menjaga gengsi dan jual mahal. Meski begitu, kewajibannya sebagai istri harus dijalankan dengan baik seperti melayani suami untuk makan, minum, dan menyiapkan peralatan mandi.Untuk menghadapi sikap none penganten tersebut, tuan penganten menggunakan strategi yaitu dengan mengungkapkan kata-kata yang indah dan juga memberikan uang tegor. Uang tegor ini diberikan tidak secara langsung tetapi diselipkan atau diletakkan di bawah taplak meja atau di bawah tatakan gelas.6.Pulang Tige Ari
Acara ini berlangsung setelah tuan raje muda bermalam beberapa hari di rumah none penganten. Di antara mereka telah terjalin komunikasi yang harmonis. Sebagai tanda kegembiraan dari orangtua Tuan Raje Mude bahwa anaknya memperoleh seorang gadis yang terpelihara kesuciannya, maka keluarga tuan raje mude akan mengirimkan bahan-bahan pembuat lakse penganten kepada keluarga none mantu.
C.               Peran Pekerja Sosial
Peran seorang pekerja sosial dalam mengenalkan suatu budaya dirinya sendiri maupun budaya orang lain adalah peran pekerja sosial sebagai seorang fasilitator yang memfasilitasi kebudayaan apa saja yang ada. Selain itu, sebagai informatory yang memberikan informasi dan pandangan-pandangan kepada masyarakat luas agar tidak melepaskan kebudayaan terutama dari segi perkawinan adat yang benar-benar sudah diciptakan dari nenek moyang yang sudah dibuat secara sebaik-baiknya.BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Perkawinan dalam masyarakat Betawi merupakan salah satu daur hidup yang sangat penting.Dalam pelaksanannya, rangkaian upacara perkawinan tersebut tak terlepas dari adat-istiadat yang berlaku dan masih dipegang teguh oleh masyarakat Betawi. Dalam rangkaian upacara perkawinan Betawi, ada beberapa langkah yang harus dihadapi oleh calon penganten yang antara lain: ngedelengin, ngelamar, bawa tanda putus, akad nikah, kebesaran, negor, danpulang tige ari.
Perkawinan itu sendiri sebagai bagian dari daur hidup mempunyai beberapa fungsi yang antara lain adalah: fungsi religius, sosial, dan kepariwisataan. Selain memiliki fungsi, perkawinan juga mempunyai nilai-nilai tertentu yaitu nilai kegotongroyongan dan musyawarah maka dari itu untuk melestarikan fungsi-fungsi kebudayaan agar tidak semakin mengalami perubahan dan pengembangan, dibutuhkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa melestarikan melalui cerita sehari-hari kepada penerus agar tetap mengetahui dan memiliki keinginan pula untuk menjaga tanpa merubah sesuatu yang ada.
Meskipun menurut teori kebudayaan itu akan berubah dengan seiring zaman, tetapi tidak semua hal dalam suatu kebudayaan dapat dirubah dengan mudah begitu saja. Karena walaubagaimanapun kebudayaan merupakan suatu kekayaan dan sudah dibuat oleh nenek moyang kita terdahulu dengan sebaik mungkin meskipun waktu berkata budaya itu harus dirubah. Kebudayaan merupakan kekayaan dan Bangsa Indonesia yang kaya akan kebudayaan.


Download Makalah Perkawinan Adat Betawi [gudangmakalahmu blogspot com].docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah Perkawinan Adat Betawi [gudangmakalahmu blogspot com]. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: