Desember 18, 2016

MAKALAH PARTISIPASI POLITIK Makalah Ini Disusun untuk Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik Semester Pendek 2014 Oleh: REFKA 1310862013

Judul: MAKALAH PARTISIPASI POLITIK Makalah Ini Disusun untuk Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik Semester Pendek 2014 Oleh: REFKA 1310862013
Penulis: Ref Ka


MAKALAH
PARTISIPASI POLITIK
Makalah Ini Disusun untuk Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik
Semester Pendek 2014
Oleh:
REFKA
1310862013

Jurusan Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Andalas
Padang
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan
Partisipasi politik merupakan aktifitas masyarakat yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warga Negara, bukan politikus atau pegawai negeri. Partisipasi politik ini pun bersifat sukarela dan bukan dimobilisasi oleh Negara maupun partai yang berkuasa (Basri, 2011: 97).
Dengan itu, maka kita mengetahui bahwa partisipasi politik itu merupakan suatu hal yang bersifat suka rela terhadap masyarakat yang aktif dalam perpolitikan ini. Disini dapat kita lihat bahwa masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan untuk ikut serta dalam menentukan keputusan yang menyangkut keputusan bersama (umum). Oleh karena itu di dalam mengambil keputusan dibutuhkannya kerja sama antara partai politik dan masyarakat untuk memberikan keputusan yang baik dalam perpolitikan bagi negaranya.
Dalam memberikan pengetahuan mengenai politik, selain partai politik, sekolah dan keluarga, maka perang partai politik lah yang harus lebih di utamakan dalam memberikan pendidikan tersebut. Karena partai politik merupakan organisasi yang beroperasi dalam sistem perpolitikan. Salah satu fungsi partai politik adalah fungsi partisipasi pilitik, dimana fungsi partisipasi adalah fungsi partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif dalam kegiatan perpolitikan. Jenis partisipasi politik yang ditawarkan oleh partai politik kepada warga negaranya adalah kegiatan kampanye, mencari dana bagi partai, memilih pemimpin, demonstrasi, dan debat politik. Dalam kegiatan partai politik ini untuk memberikan pendidikan politik dapat dilakukan denga cara mengadakan kegiatan kampanye, mencari dana bagi partai, memilih pemimpin, demonstrasi, dan debat politik. Dengan itu maka masyarakat pun mendapatkan pendidikan politik yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat tersebut
Rumusan Masalah
Dalam pembahasan materi mengenai "Partisipasi Politik" kami mengangkat rumusan masalah yaitu:
Bagaimana konsep partisipasi politik?
Apa sajakah bentuk-bentuk partisipasi politik?
Apa sajakah tingkatan partisipasi politik?
Apa sajakah faktor pendukung partisipasi politik?
Apa sajakah faktor penghambat partisipasi politik?
Apa sajakah fungsi pasrtisipasi politik?
Bagaimanakah manfaat dari partisipasi politik?
1.3 Tujuan
Untuk melengkapi tugas ujian tengah semester pendek pengantar ilmu politik
Menjelaskan bagaimana partisipasi politik
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Partisipasi Politik
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan.Sebelum mendefinisikan partisipasi politik secara komprehensif, terlebih dahulu mendefinisikan secara kosa kata. Ada dua kosa kata yaitu partisipasi dan politik. Partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta, Miriam Budiardjo mengatakan bahwa Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi
Partisipasi berasal dari bahsa latin, yaitu pars yang artinya bagian dan capere (sipasi) yang artinya memangambil. Bila dihubungkan "berarti mengambil bagian". Dalam bahasa Inggris, participale atau participation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya dan sebagainya.
Pengertian partisipasi menurut para ahli
Michael Rush Philip Althoff, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
Kevin R. Hardwic, partisipasi politik memberi perhatian cara-cara warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.
Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum
Ramlan Surbakti partisipasi politik adalah keikut sertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau memengaruhi hidupnya. Sesuai dengan istilah partisipasi (politik) berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Wahyudi Kumorotomo mengatakan, Partisipasi adalah berbagai corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan timbale balik antara pemerintah dan warganya.
Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik semua negara, terutama bagi negara yang mmenyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, sebaliknya warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinnggi. Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan
Di negara-negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depam masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan.
Partisipasi politik erat sekali kaitannya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah. Di negara-negara demokrasi umumnya dianggap baha lebih banyak partisipasi masyarakat maka lebih baik, sebaliknya tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.
Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan sifat, watak atau karakter masyarakat suatu negara dan berpengaruh yang ditimbulkannya.
2.2 Bentuk-Bentuk Partisipasi
Dalam tataran praktis, partisipasi politik bisa muncul dalam beberapa bentuk. Setiap bentuk-bentuk partisipasi politik akan berisikan gaya, tuntunan, pelaku dan sampai pada tindakan-tindakan yang dilakukan warga negara dalam konteks politik. Selain itu juga berkanaan denganjumlah orang yang terlibat dalam bentuk-bentuk partisipasi politik, tidak harus selalu dilakukan oleh sekelompok orang, tetapi bisa juga dilakukan oleh hanya satu orang.
Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk partisipasi politik dilihat dari segi kegiatan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Partisipasi aktif
bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi masukan dan keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakana umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan, membayar pajak, dan ikut srta dalam kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan.
b. Partisipasi pasif
Bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:
Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu;
Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;
Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
Ditingkat individu, secara lebih spesifik Milbrarth M.L. Goel mengidentifikasi tujuh bentuk partisipasi politik individual :
No Bentuk Partisipasi Keterangan
1. Aphatetic Inactuves Tidak beraktifitas yang partisipatif, tidak pernah memilih.
2. Passive Supporters Memilih secara reguler/teratur, menghadiri parade patriatik, membayar seluruh pajak, "mencintai negara".
3. Contact Specialist Pejabat penghubung lokal (daerah), propinsi dan nasional dalam masalah-masalah tertentu.
4. Communicators Mengikuti informasi-informasi politik, terlibat dalam diskusi-diskusi, menulis surat pada editor surat kabar, mengirim pesan-pesan dukungan dan protes terhadap pemimpin-pemimpin politik.
5. Party and campign workers Bekerja untuk partai politik atau kandidat, meyakinkan orang lain tentang bagaimana memilih, menghadiri pertemuan-pertemuan, menyumbang uang pada partai politik atau kandidat, bergabung dan mendukung partai politik, dipilih jadi kandidat partai politik.
6. Community activitis bekerja dengan orang lain berkaitan dengan masalah-masalah lokal, membentuk kelompok untuk menangani problem-problem lokal, keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasi kemasyara-katan, melakukan kontak terhadap pejabat-pejabat berkenan dengan isu-isu sosial.
7. Protesters Bergabung dengan demonstrasi-demonstrasi publik di jalanan, melakukan kerusuhan bila perlu, melakukan protes keras bila pemerintah melakukan sesuatu yang salah, menghadapi pertemuan-pertemuan protes, menolak mematuhi aturan-aturan.
Dari berbagai aktivitas-aktivitas ini, kita bisa melihat keberagaman aktivitas dalam partisipasi politik. Dari hal yang paling sederhana hingga yang kompleks, dari bentuk-bentuk yang mengedepankan kondisi damai sampai tindakan-tindakan kekerasan. Namun seluruh aktivitas ini termasuk dalam kerangka partisipasi politik, setiap tindakan yang berhadapan dengan pembuat dan pelaksana kebijakan, dan partisipan terlibat untuk mempengaruhi jalannya proses tersebut agar sesuai kepentingan dan aspirasinya.
Bila dilihat dari jumlah pelaku, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut:
a. Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang perorang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
b. Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif ini di bagi lagi menjadi dua, yaitu konvensional dan non-konvensional.
Tur Wahyudin (2008), membagi bentuk partisipasi politik berdasarkan tipe masyarakatnya seperti berikut ini:
a. Masyarakat Primitif, dalam masyarakat primitif, kehidupan politik cenderung erat terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, partisipasi politik pada masyarakat ini cenderung tinggi dan mungkin sulit untuk membedakannya dari kegiatan yang lain.
b. Masyarakat Berkembang, dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombinasi dari institusi dan pengaruh modern dan tradisional, partisipasi umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek huruf dan masalah umum. Oleh karenanya, partisipasi dalam masyarakat ini dalam beberapa bentuk cenderung sangat tinggi, dan yang lainnya cenderung sangat rendah.
c. Masyarakat Totaliter, salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat totaliter adalah bahwa mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses politik pada semua tingkatan.
2.3 Tingkatan Partisipasi Politik
Identifikasi bentuk-bentuk kegiatan partisipasi politik, ternyata tidak cukup untuk menjelaskan bobot dari masing-masing kegiatan tersebut. Hal ini dibutuhkan guna menjelaskan keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk-bentuk praktik partisipasi politik, bisa diukur dari segi efektivitasnya. Hal ini berkenaan dengan defenisi inti seperti yang dikemukakan Huntington dan Nelson, yaitu berkenaan dengan pengaruh kegiatan partisipasi politik terhadap proses politik yang dilakukan pemerintah.
Untuk menganalisis tingkat-tingkat partisipasi politik, mereka mengajukan dua kriteria penjelas. Pertama, dilihat dari ruang lingkup atau proporsi dari suatu kategori warga negara yang melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan partisipasi politik. Kedua, intensitasnya, atau ukuran, lamanya, dan arti penting dari kegiatan khusus itu bagi sistem politik
Hubungan antara dua kriteria ini, cenderung diwujudkan dalam hubungan "berbanding balik". Lingkup partisipasi politik yang besar biasanya terjadi dalam intensitas yang kecil atau rendah, misal partisipasi dalam pemilihan umum. Sebaliknya jika lingkup partisipasi politik rendah atau kecil, maka intensitasnya semakin tinggi. Contoh, kegiatan aktivis-atktivis partai politik, pejabat partai politik, kelompok-kelompok penekan. Jadi dalam hal ini, terjadi hubungan, "semakin luas ruang lingkup partisipasi politik maka semakin rendah atau kecil intensitasnya, dan sebaliknya semakin kecil ruang lingkup partisipasi politik, maka intensitasnya semakin tinggi".
Tingkatan Partisipasi Politik
1. Pejabat, Partai sepenuh, Waktu. Pemimpin partai/kelompok kepentingan (Aktivis)
2. Petugas kampanye. Anggota aktif dari partai/kelompok kepentingan dalam proyek-proyek sosial (Partisipan)
3. Menghadiri rapat umum anggota partai/kelompok kepentingan, membicarakan masalah politik, mengikuti perkembangan politik melalui media massa, memberikan suara dalam pemilu
4. Orang-orang yang apolitis
Tingkatan partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson, Rush dan Althoff .
a. Menduduki jabatan politik atau administratif
b. Mencari jabatan politik atau administratif
c. Keanggotaan aktif suatu organisasi politik
d. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik
e. Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi-political)
f. Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik (quasi-political)
g. Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya
h. Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam bidang politik
i. Voting (pemberian suara)
Tingkatan partisipasi politik, mencerminkan kapasistas partisipan dalam berpartisipasi politik. Semakin tinggi tingkatan yang ditempati, maka semakin tinggi pula tingkatan partisipasi politiknya. Dalam lingkup partisipasi politiknya, jika semakin tinggi maka semakin sedikit (semakin mengerucut pada jumlah tertentu).
Voting merupakan tingkatan partisipasi politik terendah, yang membedakan satu tingkat di atas orang yang apatis total, sementara di atasnya terdapat orang atau sekelompok orang yang sering terlibat dalam diskusi-diskusi politik informal, yang proporsinya lebih rendah, namun intensitasnya lebih tinggi.
2.4 Faktor Pendukung partisipasi Politik
a. Pendidikan politik
menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara.
b. Kesadaran politik
Menurut Drs.M. Taupan,Kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkelai.
c. Sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik. antara lain:
•keluarga(family)
•sekolah
•partai politik
2.5 Faktor Penghambat Partisipasi Politik
Ada banyak orang yang tidak berpartisipasi dalam politik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain;
1. Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.
2. Sinisme menurut Agger diartikan sebagai "kecurigaan yang busuk dari manusia", dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada hasilnya.
3. Alienasi menurut Lane sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk oranng lain tidak adil.
4. Anomie, yang oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang individu mengalami perasaan ketidakefektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.
2.6 Fungsi Partisipasi Politik
Sebagai suatu tindakan atau aktivitas, baik secara individualmaupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Robert Lane (Rush dan Althoff, 2005) dalam studinya tentang keterlibatan politik , menemukan empat fungsi partisipasi politik bagi individu-individu.
Sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
Sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
Sebagai saran untuk mengejar nilai-nilai khusus.
Sebagai sarana untuk memenuhi keutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
Dari sisi lain, Arbit Sanit (Sastroatmodjo, 1995) memandang ada tiga fungsi partisipasi politik.
Memberikan dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik yang dibentuknya.
Sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan
Sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkannya sehingga kemudian diharapkan terjadi perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam sistem politik, misalnya melalui pemogokan, hura-hura dan kudeta.
Partisipasi politik juga mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintahan. Untuk kepentingan pemerintahan, partisipasi politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
Untuk mendorong program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
Sebagai sarana untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembanngunan.
2.7 Manfaat Partisipasi Politik
Manfaat partisipasi politik menurut beberapa ahli:
1) Menurut Robert Lane;
• sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomi
• sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhn bagi penyesuaian sosial
• sebagai sarana mengejar niai-nilai khusus.
• sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
2) Menurut Arbi Sanit;
• Memberikan dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik yang dibentuknya.
• Sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintah
• Sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkannya sehingga diharapkan terjadi perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam sistem politik
Manfaat Partisipasi Politik bagi Pemerintah:
a) Mendorong program-program pemerintah
b) Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meninngkatkan pembangunan.
c) Sebagai sarana untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-proram pembangunan

BAB III HYPERLINK "http://www.blogger.com/null" PENUTUP HYPERLINK "http://www.blogger.com/null" 3.1 KesimpulanPartisipasi politik adalah hal yang sangat diperlukan di dalam kehidupan, dengan berpartispasi dalam politik kita bisa mengubah dan mempengaruhi suatu kebijakan pemerintah, selain itu dengan berpartisipasi dalam politik kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara, demi mewujudkan kehidupan yang leih baik
Tanpa adanya partisipasi politik maka negara akan menjadi suatu negara yang otoriter dimana penguasalah yang akan menentukan segaa sesuatunya tanpa boleh satu orangpun untuk mengubah ataupun menentang keputusan penguasa.
3.2 Saran
Menyadarkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya partisipasi politik dan manfaat dari partisipasi politik bagi kehidupan bernegara. Ini dapat dilakukan melaui pendidikan sosialisasi politik kepada masyarakat itu sendiri, sehingga dengan ini kita bisa menimbulkan kesadaran pada diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.
DAFTAR PUSTAKARush, Michael dan Althoff. Pengantar Sosiologi Politik. Penerbit PT Rajawali. Jakarta 1989
Budiarjo,Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. Penerbit Gramedia.Jakarta.2008
Sastrodmojo,Sudijono. Perilaku Politik. Penerbit Semarang pres.Semarang.1995
http://wayanpolitik.blogspot.com/faktor-faktor-pendukung-partisipasi.html diakses7juli2014
http://tumija.wordpress.com/2009/07/31/budaya-politik/ diakses7juli2014http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/partisipasi-politik.html,diakses7Juli2014Gatara, Said dan Said, Moh. Dzulkiah. 2007. Sosiologi Politik. Bandung. Pustaka Setia


Download MAKALAH PARTISIPASI POLITIK Makalah Ini Disusun untuk Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik Semester Pendek 2014 Oleh: REFKA 1310862013.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH PARTISIPASI POLITIK Makalah Ini Disusun untuk Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik Semester Pendek 2014 Oleh: REFKA 1310862013. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: