Desember 17, 2016

Konsep Politik Luar Negeri Indonesia “Bebas Aktif” Dalam Menghadapi Realitas

Judul: Konsep Politik Luar Negeri Indonesia "Bebas Aktif" Dalam Menghadapi Realitas
Penulis: Aditta Ys


Konsep Politik Luar Negeri Indonesia "Bebas Aktif" Dalam Menghadapi Realitas
Negara mempunyai hak untuk menentukan nasib negaranya sendiri. Hal itupun telah dikemukakan dalam pembukaan UUD tahun 1945. Negara mempunyai hak penuh membentuk kebijakan serta membuat keputusan atas dasar kesejahteraan rakyatnya. Negara sama dengan manusia dalam prakteknya. Tidak dapat hidup dan berdiri sendiri. Akan saling bergantung dan membutuhkan bantuan dengan satu sama lainnya. Indonesia telah dibagi menjadi beberapa bagian fokus yang harus ditangani serta diawasi pemerintah segala aktivitasnya, termasuk interaksi dengan negara lain. Negara mempunyai hak penuh menentukan kebijakan luar negerinya atas dasar kesejahteraan masyarakat serta kebebasan rakyatnya. Indonesia mengusung politik bebas aktif sebagai konsep politik luar negerinya. Gagasan politik bebas aktif dicetuskan oleh Wakil Presiden RI yang pertama Drs. Moh. Hatta dihadapkan BPKNIP 2 September 1948. Selanjutnya di dalam Garis–garis Besar Haluan Negara disebutkan "Dalam bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia dapat terus meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera".
Usungan politik bebas aktif sangat selaras beradasarkan pembukaan UUD 1945 yang dikutip sebagai berikut "Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas ……" dan " ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Dalam kutipan pembukaan UUD tersebut menyatakan bahwa Indonesia ingin menjadi salah satu peran penting dalam pembentukan kedamaian yang menjadi cita–cita bersama.
Tercetusnya konsep politik bebas aktif sangat terngaruh dari sejarah besar yang pernah terjadi, Perang Dunia II. Pasca perang dunia II kekuatan negara terbagi menjadi 2 bagia, Blok Timur dan Blok Barat. Blok Timur dengan kekuatan besar dari China, sedang Blok Barat kekuatan terbesar pada Amerika. Kedua negara ini mempunyai ideology yang berbeda. Mempengaruhi ideology serta kebijakan negara lain, merupakan salah satu tujuan kedua besar negara ini. Indonesia yang dengan tegas menolak adanya pemihakan pada kedua belah pihak Timur dan Barat. Berdasarkan ideology yang Indonesia anut, demokrasi pancasilalah yang paling cocok bagi bangsa Indonesia dengan berbagai pertimbangan.Bebas dapat diartikan non–kolonialisme, tidak memihak kubu manapun serta tidak menganut ideology negara–negara adikuasa. Bebsa juga berarti tidak ikut campur dalam persekutuan–persekutuan yang telah dibentuk. Indonesia bebas melakukan aktivitas politik dengan blok Timur dan Blok Barat tanpa adanya pemihakan manapun. Aktif berarti Indonesia menjadi negara yang aktif dalam membangun perdamaian dunia, menjunjung tinggi kemerdekaan serta kebebasan negara.Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tidak hanya dijadikan sebagai konsep saja, melainkan juga sebagai strategi politik luar negeri dalam mencapai kepentingan negara. Indonesia dengan bebas dapat menjalin kerjasama, terutama dalam bidang ekonomi. Kerjasama yang bebas ini dapat membantu peningkatan ekonomi di Indonesia. Indonesia juga dengan mudah dapat berteman dan menjalin hubungan diplomasi dengan negara mana saja. Pasar Indonesia dapat dimasuki dari berbagai asal investor, yang dapat memacu perkembangan ekonomi Indonesia. Kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas ekonomi saja, namun diberbagai bidang.Dewasa ini pada dasarnya politik luar negeri RI tidak mengalami perubahan, yaitu tetap politik luar negeri bebas aktif yang berdasarkan pada UUD 1945. Arah politik Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahtaraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disahkannya Undang–undang No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang–Undang No.24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional, maka Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri RI selalu merujuk pada ketentuan–ketentuan termasuk dalam UU tersebut.
Menurut pendapat penulis, pengusungan konsep politik luar negeri bebas aktif yang saat ini diterapkan sudah cukup relevan dengan politik global kekinian. Seperti yang telah dibahas sedikit diatas bahwa ketentuan hubungan luar negeri Indonesia dengan negara lain telah diatur dalam undang–undang. Begitupun juga bahasan tentang perjanjian internasional. Dalam kehidupan nyatanya, Indonesia telah banyak menjalin kerjasama dengan berbagai negara. Yang mana tentu saja kerjasama dibentuk atas kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi Indonesia. Indonesia tidak memihak manapun dan tetap menjalin interaksi dengan negara manapun. Terlihat dengan berbagai fakta, Indonesia telah banyak menandatangani perjanjian Internasional. Entah dalam bentuk ekonomi, ataupun kerjasama lainnya. Dilansir oleh VoaIndonesia, bahwa Indonesia dengan Pakistan telah menandatangani perjanjian anti terorisme dalam bentuk MOU. Dengan banyaknya beredar issue terorisme, sedikit banyak Indonesia dan Pakistan menjadi salah satu perbincangan karena pernah dianggap mempunyai elompok terorisme dalam negara. Sebab itu keduanya perlu memerangi ancaman tersebut secara bersama lewat kerjasama intelejen (11/25). Baru–baru ini juga pemerintah daerah Kalimantan membuat kerjasama dengan Russia. Awang Faroek, Gubernur Kal–Tim, menandatangi MOU dengan RZD (Russian Railways). Beberapa perjanjian yang telah diungkapkan diatas, bagi penulis merupakan implementasi yang cukup bagi pelaksanaan makan bebas. Dalam militer, Indonesia bekerjasama dengan Amerika. Dalam ekonomi, Indonesia sangat banyak bekerjasama dan bergantung pada China. Pada sektor impor Indonesia banyak bekerja sama seperti beras dengan Thailand, daging dengan Australia, teknologi dengan jepang, dan beberapa sarana transportasi bekerjasama dengan Russia, Amerika, Jepang dan lain sebagainya. Indonesia bisa menjalin kerjasama secara bebas dengan negara maju, berkembang, komunis, demokrasi, semua negara dalam berbagai tipe.Dalam perealisasian makna aktif tidak sedikit yang telah dilakukan oleh Indonesia. Contoh kecil adalah Indonesia sebagai salah satu negara penggerak berdirinya ASEAN. Institusi regional ini mmpunyai peran besar dalam regional. Menjunjung tinggi kedaulatan negara, kedamaian dunia, stabilisasi ekonomi, kerjasama dalam berbagai bidang, menjaga keamanan regional dan sebagainya. ASEAN sudah berdiri lama dan sampai saat ini masih berjalan dengan masig sangat efektif. Dengan berdirinya ASEAN, kestabilan keamanan reogional lebih terjaga serta keamanan regional dapat berlangsung dengan lancar. Kerjasama antar negara regional dapat terjamin kelangsungannya. ASEAN yang merupakan salah satu institusi regional yang paling stabil dan pula dapat terlihat hasil nyata kerjasama antar negaranya. Masuknya Indonesia sebagai anggota PBB merupakan salah satu wujud ikut sertanya Idonesia dalam perdamaian serta ketertiban dunia. Indonesia juga telah beberapa kali mengirimkan pasukan garuda (pasukan perdamaian Indonesia) dibawah bendera PBB dalam permasalahan keamanan serta mewujudkan perdamaian di derah–daerah perang seperti di Timur Tengah, Vietnam, dan Kamboja. Demi menjungjung tinggi HAM dan atas nama kemanusiaan, Indonesia juga mengirim beberapa relawan serta bantuan pada Palestina.
Seiring dengan kemajuan zaman, dewasa ini kita telah banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Globalisasi mendorong masyarakat untuk berpikir lebih cepat dan semakin cerdas. Dengan begitu diperlukan adanya peran diplomat sebagai wakil negara. Adanya penempatan diplomat, diharapkan banyak membantu kerjasama antar negara menjadi lebih mudah dan lancar. Seorang diplomat sebagai representatif negara juga diharapkan dapat menyelesaikan beberapa masalaha warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan ataupun sebuah kasus di negara lain. Diplomat diutus untuk menjaga stabilisasi kerjasama serta interaksi negara yang saling bersangkutan. Para diplomat yang mempunyai skill khusus dalam berdiplomasi menjadikan kedua belah pihak negara semakin intens dan erat, ditambah pula dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan RJPM Nasional sasaran politik luar negeri Indonesia pada tahun 2004–2009 yang hendak dicapai sebagaimana digariskan Departemen Luar Negeri RI, yakni: "Meningkatkan peran Indonesia dalam hubungan internasional [untuk] menciptakan perdamaian dunia, pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan internasional, serta mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik demi mendukung pembangunan nasional. Sedangkan salah satu arah kebijakan dari politik luar negeri Indonesia adalah meningkatnya kualitas diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional termasuk penyelesaian masalah perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia di luar negeri. Namun terdapat juga banyak tantangan yang harus dihadapi selain banyaknya keuntungan yang dapat diperoleh.Sejalan dengan krisis ekonomi yang menimpa Indonesia, maka dari segi ekonomi upaya–upaya diplomasi Indonesia diarahkan pada usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang timbul dari arus globalisasi untuk meningkatkan ekspor non–migas; mengupayakan meningkatnya arus investasi asing dan kerjasama keuangan; serta mengembangkan kerjasama teknik dan jasa ekonomi dalam mendukung upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Pelaksanaannya telah dilakukan secara sinergis melalui pendekatan global, regional, intra–regional, dan bilateral. Dari segi politik, Indonesia tetap perlu menjalankan politik luar negeri yang rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsip–prinsip kerjasama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional, dan non–interference. Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi pra orde baru yang cukup menghantam keras perekonomian Indonesia. Politik bebas aktif saat itu menjadi salah satu alternative jalan keluar yang mana Indonesia mendapat banyak bantuan dari berbagai negara yang merupakan relasi Indonesia dalam bekerjasama. Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan dapat bekerjasama membentuk interaksi satu sama lain menjadikan Indonesia memiliki banyak relasi yang dapat membantu saat terjadi krisis ekonomi seperti ini. Indonesia juga harus berpendirian kuat memegang konsep yang telah diterapkan sekian lama. Pengaruh Barat semakin kuat, begitupula pengaruh Timur yang semakin meningkatkan serta menunjukkan capability mereka di dunia internasional. Demi mencapai mendapatkan kepentingan negara Indonesia dan demi menciptakan keadaan masyarakat yang sejahtera, Indonesia harus tetap pada konsep yang dirasa sangat menguntungkan dan cocok bagi negara kita.Adapun sedikit kalimat berupa kritikan yang akan disampaikan penulis terhadap konsep politik bebas aktif. Pada orde lama, konsep bebas aktif telah diterapkan, namun pada kenyataannya pemimpin kita saat itu (Soekarno) lebih memihak kearah Timur, komunisme. Ia menentang keras adanya campur tangan serta pengruh barat bahkan menolak keras kolonialisme, serta neo–kolonialise. Hal ini berbanding jauh sekali dengan konsep yang ada. Tidak adanya implementasi secara nyata dalam pemaknaan kata bebas, berdiri sendiri dengan tetap menjunjung ideology pribadi, dan tidak memihak kubu manapun. Ditandai dengan perubahan kepemimpinan dari Soekarno ke Soeharto, terdapat juga didalamnya perubahan kebijakan politik. Soeharto mempunyai visi, misi, dan cara kepemimpinan yang berbeda dengan yang sebelumnya. Politik bebas aktif masih tetap menjadi tombak penting dalam politik luar negeri. Perubahan dalam sistem politik Indonesia menimbulkan suatu kesesuaian politik yang justru tidak ada ketika ASA dibentuk pada tahun 1961. Walaupun Indonesia menegaskan kembali secara formal.prinsip–prinsip kebijaksanaan luar negeri yang didasarkan pada pencegahan asosiasi yang bersifat aliansi atau memberikan fasilitator bagi pangkalan militer asing dibawah pimpinan jendral Soeharto, Indonesia telah bergabung dalam jaringan informal negara–negara yang berpandangan serupa yang menentang Asia Tenggara dan diluarnya, yang didalamnya Muangthai, Malaysia, Singapura, dan Filiphina sudah menjadi anggota.
Namun jika dilihat keadaan saat ini memang sudah seperti dulu lagi. Saat ini Indonesia menurut penulis dalam keadaan netral, tidak memihak manapun. Semua dijadikan kawan. Walaupun dirasa penulis terkadang Indonesia terkesan plin plan dan sedikit memihak pihak–pihak tertentu.


Download Konsep Politik Luar Negeri Indonesia "Bebas Aktif" Dalam Menghadapi Realitas.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Konsep Politik Luar Negeri Indonesia "Bebas Aktif" Dalam Menghadapi Realitas. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: