Desember 14, 2016

Hukum investasi

Judul: Hukum investasi
Penulis: Dimas Dimassetriadi


TUGAS
HUKUM DAGANG LANJUTAN

DISUSUN OLEH
NAMA: DIRGA MARGA SAKTI
NSTBK: D 101 12 051
RUANGAN: BT 10 KELAS(A)

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS TADULAKO
2014
KATA PENGATAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul "investasi dan pembangunan nasional"
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang investasi dan pembangunan nasional. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


Palu.23 april 2014
Penyusun

DIRGA MARGA SAKTI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar BelakangI
Rumusan masalah...................................................................................................II
BAB II PEMBAHASAN
A.    Defenisi dan arti investasi1.
B.    Fungsi investasi..................................................................1.1
C.    Kriteria investasi1.2
D.    Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi1.3
E.     Investasi nasional1.4
F.     Pengertian pembangunan nasional1.5
G.    Hakikar pembangunan nasional1.6
H. Visi dan misi pembangunan nasional...................................................................1.7
I. Tujuan pembangunan nasional............................................................................1.8
J. Asas-asas pembangunan nasionaal......................................................................1.9
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan III
B.     Saran-Saran I.1
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.latar belakang
Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia mengalami krisis moneter. Krisis moneter ini diawali dengan terdefresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Defresiasi nilai tukar rupiah makin tajam sehingga krisis moneter yang terjadi tersebut berlanjut menjadi krisis ekonomi yang dampaknya terasa hingga saat ini. Pertumbuhan ekonomi berjalan sangat lambat.
Salah satu cara untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian nasional seperti sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah.
Dengan mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia memasuki era baru dalam hubungan antar pemerintahan pusat dan pemerintah daerah. Indonesia memasuki era otonomi daerah. Keadaan baru sangat diperhitungkan oleh para investor berkaitan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Di era reformasi, sejak pemerintahan BJ Habibie, kemudian Abdurrahman Wahid, Megawati, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah justru berupaya menarik sebanyak mungkin investasi asing melalui rentetan kunjungan kenegaraan ke luar negeri, privatisasi BUMN, penegakkan supremasi hukum, serta revisi terhadap berbagai undang-undang yang menyangkut bisnis dan investasi perpajakkan, ketenagakerjaan dan seterusnya. Semua upaya ini tentu bertujuan menciptakan iklim dunia usaha dalam negeri yang lebih kondusif demi meningkatkan capital inflow yang pada giliranya diharapkan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Memasuki tahun 2007, semua indikator makro ekonomi menunjukkan semakin membaiknya iklim dunia usaha, institusi perbankan yang kian berpeluang untuk meningkatkan penyaluran kredit, kian meningkatnya investor confidence, dan country risk yang juga membaik, kinerja pemerintahan yang secara umum mulai dapat dipercaya, walaupun masih ada berbagai ketidakberesan yang perlu segera dibenahi di sektor birokrasi dan penegakkan hukum.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal aing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
B.Rumusan masalah

Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain :
1. Apa defenisi dan arti Investasi ?
2. Apa fungsi investasi dan kriteria investasi?
 4 Apa Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi ?
5. Bagaimana tentang investasi nasional
6. Pengertian Pembangunan Nasioanal?
7 . Hakikat Pembangunan Nasional?
8 . Visi dan Misi Pembangunan Nasional?
9.  Tujuan Pembangunan Nasional ?
10. Asas-Asas Pembangunan Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi Dan Arti Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang. Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Pada hakikatnya tabungan yang terdapat di masyarakat ada yang merupakan simpanan sementara, yaitu sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, ada jiga merupakan tambahan modal yang sering disebut investasi.
: Berikut ini pengertian investasi menurut para ahli.
Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan dating
Pengertian investasi menurut Henry Simamora (2000:438) : Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
Pengertian investasi menurut Fitz Gerald (1978) Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Fitz Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Pengertian investasi menurut Deliarnov (1995, h.123) investasi merupakan: Pengeluaran perusahaan secara keseluruhan yang mencakup pengeluaran untuk membeli bahan baku atau material, mesin-mesin dan peralatan pabrik serta semua modal lain yang diperlukan dalam proses produksi, pengeluaran untuk keperluan bangunan kantor, bangunan tempat tinggal karyawan dan bangunan konstruksi lainnya, juga perubahan nilai stok atau barang cadangan sebagai akibat dari perubahan jumlah dan harga.
Pengertian investasi menurut Sadono Sukirno : Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
Investasi Di bedakan menjadi dua macam, yakni :
Investasi nyata (Real Investmen) : melibatkan asset berwujud, pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, dsb.
        2. Investasi keuangan (deposito, Commercial paper, dan surat berharga pasar uang)dan pasar modal (saham, obligasi, opsi dsb).
Investasi menurut penggunaannya terdiri dari tiga macam yaitu :
        1. Konstruksi
        2. Rehabilitasi
        3. Perluasan
Investasi menurut jenisnya
Investasi otonomi
Investasi terimbas
Investasi public
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang barang modal yang lama Yang telah haus dan perlu didepresiasikan Dalam prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut            :
1. Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatanproduksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2.  Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3.   Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga-tiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka akan didapat investasi neto.  Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.
a.       Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
 tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaranpengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi, bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixedinvestment).  Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.
b.      Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan. Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.
B.     Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi.
Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu  ia sejajar dengan sumbu datar, atau  bentuknya naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi).
Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
  Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
  Tingkat bunga.
  Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
  Kemajuan teknologi.
  Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
  Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
Kriteria Investasi
Kriteria investasi adalah sebagai berikut :
a.        Payback Period. 
Payback period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).
b.             Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. 
c.              Net Present Value (NPV).
Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya
total. 
d.             Internal Rate of Return (IRR).
Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi,  dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)
a.        Kondisi Internal Perusahaan. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang  berada di bawah kontrol  Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM  dan teknologi. Sedangka  faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
b.      Kondisi Eksternal Perusahaan. Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
Biaya Investasi.
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal  Efficiency of Investement (MEI)
D. Investasi Nasional
1.  Keadaan Investasi Nasional
Di tengah kondisi perekonomian dunia (khususnya keuangan dan perbankan) yang terus diguncang oleh krisis, ternyata Indonesia masih sanggup untuk bertahan. Setidaknya, masyarakat umum tidak merasakan dampak signifikan seperti krisis moneter 1997-1998 lalu. Pemerintah pun dinilai mampu mengatasi masalah krisis global ini dengan tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang wah, seperti kenaikan harga BBM, listrik, atau pajak. Sehingga, PHK masal atau kenaikan harga masif pun urung dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengutip dengan artikel "Outlook" Investasi Reksa Dana Tahun 2012 bahwa kekuatan perekonomian Indonesia masih ditopang oleh:
1.      Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh didukung oleh pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi terutama konsumsi domestik
2.      Kebijakan makro ekonomi Indonesia yang hati-hati
3.      Cadangan Devisa Indonesia yang kuat
Hal ini akan membuat perekonomian Indonesia masih relatif aman untuk beberapa waktu ke depan. Namun, bersikap santai dengan hanya bergantung pada ketiga hal tersebut saja tanpa ada perencanaan dan kebijakan lebih baik akan sangat membahayakan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.Entah teori apa yang mendasari, namun analisis saya tentang ketiga sendi penopang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, memang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, bahkan di ranking dunia sekalipun. Namun perlu diingat, bahwa dasar dari pertumbuhan ekonomi tersebut masih saja konsumsi masyarakat (C). Neraca perdagangan (ekspor dan impor) kita masih di ambang batas BEP. Di tahun 2010, secara statistik (catatan pasar bersih:
 Indonesia sanggup mengekspor kira-kira 157.779,1 million USD dan melakukan impor sekitar 135.663,3 million USD. Memang masih positif dengan balance sebesar 22.115,8 million USD. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa lebih dari 25% ekspor kita masih ada minyak bumi dan gas alam yaitu kisaran 28.039,6 million USD. Intinya kita semua tahu bahwa bergantung pada hal given seperti SDA yang tak terbarui tersebut dapat menyebabkan Indonesia kelimpungan di masa mendatang karena kita tahu cadangan sumber energi fosil dunia, termasuk Indonesia, semakin menipis.
Mengandalkan konsumsi berarti juga produksi kita belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan dalam negeri belum cukup bersaing dengan perusahaan level global, ironisnya mungkin kecuali pabrik rokok. Di tengah arus perdagangan global yang deras, budaya konsumsi tentu akan menjadikan Indonesia pasar yang mewah bagi para pedagang manca (yang tentu banyak di antaranya berskala besar). Hal ini tak bisa dipungkiri lagi akan sangat mengancam kelangsungan bisnis para pengusaha di Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah.
Kedua, kebijakan ekonomi Indonesia yang tidak menerapkan asas "lebih cepat lebih baik" ini dianggap oleh pengusaha modern sebagai sesuatu yang lambat. Kehati-hatian yang dipilih oleh pemerintah sering membuat jengkel para pebisnis yang membutuhkan kepastian dalam waktu secepatnya karena tiap detik dalam dunia bisnis adalah sangat berharga. Belum lagi trust masyarakat kepada pemerintah akhir-akhir ini terus melemah (entah memang pemerintah yang payah atau ada pihak-pihak yang memprovokasi) dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang diambil itu sendiri.
Ketiga, kembali lagi meski Indonesia terus membaik dan memang lebih baik dibanding negara-negara berkembang lainnya namun hal ini masih perlu penguatan. Landasan utama Indonesia dalam cadangan devisa berbeda dengan China (yang mengandalkan neraca perdagangan) adalah portofolio dan foreign direct investment (fdi). Hal tersebut tentu saja akan membuat kolaps jika investasi-investasi tersebut ditarik mendadak secara serentak.Kembali lagi ke tema, bahwa sesuai nota keuangan Pemerintah Indonesia yang mencantolkan pergerakan gerbong ekonomi Indonesia pada investasi, pasar modal dan perbankan, memang seakan menjadi pisau bermata ganda. Pisau yang dapat menolong Indonesia dalam berbagai masalah sekaligus sanggup menusuk balik kapan saja apabila tidak diatur dengan benar.
Beralih dari sudut pandang Investor bahwa investasi berupa reksa dana atau deposito dalam beberapa segi akan lebih menguntungkan dibanding investasi langsung. Ini salah satu sebabnya kinerja Reksa Dana (khususnya syariah) lebih optimal dibanding jika investor harus berinvestasi sendiri.
a.       Likuiditas yang tinggi 
          Apabila investor ingin menarik investasinya dikarenakan membutuhkan dana untuk keperluan yang lain ataupun ingin melakukan realisasi keuntungan maka bisa dicairkan atau ditarik kapan saja.
b.      Biaya investasi cenderung rendah 
          Jika investor bertransaksi saham sendiri perhatikan biaya yang dibebankan oleh sekuritas seperti biaya transaksi minimal kisarannya adalah Rp 10.000-Rp 15.000. Namun ada juga yang membebankan keseluruhan biaya transaksi dan ada yang per saham. Selain itu jika kita menginginkan untuk melakukan transaksi obligasi syariah (Sukuk) maka nilai yang investasi yang ditawarkan minimal Rp 1 miliar kalaupun ada Sukuk Ritel (SUKRI) maka pembelian 1 unit minimal Rp 5 juta. Pertanyaan selanjutnya bagaimana jika anda
menginginkan investasi rutin dibawah Rp 5 juta maka anda tidak bisa membeli Sukuk maupun Sukri. Untuk Deposito jika dana anda dibawah Rp 500 juta maka anda hanya diberikan rate counter yang saat ini ada dikisaran 5,5 persen-6,5 persen belum dipotong PPh final 20 persen. Lalu bagaimana dengan Anda yang mempunyai dana sekitar Rp 100.000-Rp 1.999.900 maka Anda hanya bisa masuk tabungan dan tabungan berjangka dengan bagi hasil 2 persen-3 persen (untuk tabungan) dan 4 persen untuk tabungan berjangka sudah terkunci (lock) sekian tahun (tergantung kebijakan bank) lagi-lagi terpotong PPh final 20 persen. Bandingkan dengan inflasi yang saat ini ada dikisaran 4,61 persen. Untuk Deposito diatas Rp 500 juta bank bisa memberikan bagi hasil 9 persen gross. Bandingkan jika yang mengelola adalah manajer investasi maka biaya investasinya akan rendah dengan hasil yang optimal.
c.       Transparansi Informasi 
          Semua informasi mengenai kinerja investasi harian bisa dipantau di media masa. Setiap bulan nasabah akan diberikan laporan kinerja investasi seperti rekening koran dan kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet).
d.      Lebih Aman dan Stabil 
          Seperti telah dijelaskan diatas, rasio dengan batas 82 persen memberikan jaminan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat dengan perbandingan utang tidak boleh lebih besar dari modal. Pada obligasi/sukuk mempunyai underlying asset yang jelas sehingga resiko default kecil sekali atau bahkan sama sekali tidak ada. Dengan demikian melalui mekanisme rasio kuantitatif, Reksadana Syariah terselamatkan dari penurunan NAB yang tajam. Untuk Obligasi Syariah dengan mekanisme underlying (ada nilai pokok yang dijadikan dasar penerbitan obligasi), investor dengan sendirinya merasa yakin bahwa obligasi syariah relatif aman sehingga banyak diinginkan oleh investor baik yang mengharuskan portfolio investasinya di syariah maupun tidak (konvensional). Umumnya yang memegang obligasi syariah adalah institusi syariah dan mereka pada umumnya memegang sampai tanggal jatuh tempo (hold to maturity) sehingga gejolak harganya (volatilitas) nya relatif stabil.
e.       Terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) 
          Fungsi dari DPS adalah mengawasi dan memberikan pengarahan agar pengelolaan Reksa Dana sesuai dengan prinsip syariah yaitu jujur, berkeadilan dan bermanfaat bagi sesama.
f.       Membantu perekonomian bangsa 
          Pada penerbitan SUKRI, negara bisa memanfaatkannya sehingga biaya pemerintah jadi lebih kecil, sedang pada perusahaan biasanya hasil penjualan sukuk dipakai untuk modal kerja perusahaan.
E. Pengertian pembangunan nasional
Pengertian Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). 
Dalammengimplementasikan Pembangunan Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia.
Pengalaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional.
Pengalaman Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup poeningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.
Pengalaman Sila Persatuan Indonesia antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam ragnka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan anatara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan system politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan
Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untukseluruhmasyarakat.Keseluruhan semangat arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :
Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi, social-budaya dan aspekpertahanan keamanan dengan senantiasa harus merupakan.perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional yang diselenggarakan dengan sasaran jangkapanjang yang ingin diwujudkan.
F. Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai berikut:
Ada keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
G. Visi dan Misi Pembanguanan Nasional
Dalam mewujudkan visi Pembangunan Nasional tersebut ditempuh delapan misi Pembangunan Nasional sebagai berikut :
Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bengsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan meiliki kebanggab sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan IPTEK melalui penelitian, pengembangan , dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi dibidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri
Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil
Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelejen dan kontra intelejen negara dalam penciptaan kemanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kotribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanann semesta
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatab ruang yang serasu antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekargaman hayati sebagai modal dasar pembangunan
Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentinagn nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas.
H. Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Agar pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas (Program Pembangunan Nasional). Rancangan APBN tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan penjabaran  GBHN 1999-2004,  di samping merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. 
Sejak repelita pertama (tahun 1969) hingga  repelita sekarang (tahun1999) telah terealisasi beberapa program pembangunan yang hasilnya telah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik  aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun realisasi pembangunan telah menyentuh dan dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat, namun tidak berarti terjadi secara demokratis. Dengan kata lain, hasil-hasil pembangunan tersebut belum mampu menjangkau pemerataan kehidupan seluruh masyarakat.
Masih banyak terjadi ketimpangan atau kesenjangan pembangunan maupun hasil-hasilnya, baik antara pusat dan daerah atau dalam lingkup yang luas adalah kesenjangan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI), khususnya pada sektor ekonomi. Salah satu kesenjangan di sektor ekonomi tersebut diantaranya adalah tidak meratanya kekuatan ekonomi di setiap wilayah, seperti tidak meratanya tingkat pendapatan (per kapita) penduduk, tingkat kemiskinan dan kemakmuran, mekanisme pasar dan lain-lain.
Dampak dari kesenjangan tersebut telah menimbulkan beberapa gejolak dalam bentuk tuntutan adanya pemerataan pembangunan maupun hasil-hasilnya,  dari dan untuk setiap wilayah di Indonesia. Untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan tersebut pemerintah telah menempuh beberapa kebijaksanaan pembangunan diantaranya dengan memberlakukan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang pada prinsipnya merupakan pelimpahan wewenang pusat ke daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
I. Asas-Asas Pembangunan Nasional 
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional : 
Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
Asas Manfaat Kegiatan pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
Asas Demokrasi Pancasila Kegiatan Pembangunan Nasional dilakukan berdasarkan kekeluargaan 
Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan Dalam Pembangunan Nasional adanya keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara dunia dan akhirat, materil dan spiritual dan lain-lain 
Asas Hukum Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional, masyarakat harus taat dan patuh kepada hukum 
Asas Kemandirian Pembangunan Nasional berlandaskan kepercayaan akan kemampuan diri sendiri
Asas Kejuangan Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional masyarakata harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat
Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pembangunan Nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya
Modal dasar Pembangunan Nasional adalah keseluruhan sumber kekuatan nasional baik yang efektif maupun potensial yang dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional, yaitu : 
A. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia
B. Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa
C. Wilayah nusantara yang luas yang berkedudukan di garis khatulistiwa
D. Kekayaan alam yang beraneka ragam
E. Penduduk yang besar sebagai sumber daya manusia yang potensuial
F. Rohaniah dan mental 
G. Budaya bangsa Indonesia yang dinamais 
H. Potensi dan kekuatan efektif bangsa
I.  Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan isi pada makalah ini, dapat di simpulkan bahwa investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi . Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal . Menurut teori ekonomi , investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan dating .
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi juga dibagi dalam beberapa macam dan jenisnya oleh karena itu masyarakat jangan sampai salah dalam penafsiran. Pentingnya perang para pemodal baik dalam negeri maupun luar negeri , oleh karena itu pemerintah juga harus ikut terkait dalam mengatur system tentang investasi agar para pemodal tidak takut dalam menanam modalnya.
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam Pembangunan Nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan Nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembanguanan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya.
SARAN
Bagi para pembaca pentingnya memberikan informasi ke setiap orang yang dikenal karena perkembangan negeri ini merupakan peran penting bagi tiap individu. Pemerintah juga membantu mengatur system peraturan penanaman modal (investasi). Dan pembanguanan nasional,khususnys di negara indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung.2008.Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, Edisi Keempat. Jakarta: Lembaga penerbit fakultas ekonomi Universitas Ekonomi.
Buku Kertonegoro. Sentanoe, Analisa dan Manajemen Investasi, Widya Press Jakarta, 1995
Baridwan, zaki. 2004. Intermediate Accounting. Edisi 8. Jogjkarta: Fakultas Ekonomi UGM
Liestyowati.2009. Modul Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2009/2010. Universitas Mercu Buana.
Buku pengantar ilmu ekonomi.pengarang pratharma rahardja dan mandala manurung.
Mahmudi, Manajemen Keuangan Daerah, Erlangga, 2010
Buku Akuntansi Intermediate Jilid 3.
http://mbeged.blospot.com/2012/07/pengertian/defenisi/investasi-menurut.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasihttp://www.indietours.com/component/content/article/57-penanaman-modal/551-2-pmdn-penananaman-modal-dalam-negeri-.htmlPendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2010
http://www.damandiri.or.id/file/frnsiskakorompisbab1.pdf 
http://id.scribd.com/doc/15918195/pembangunan-nasionalhttp://kulpulan-materi.blogspot.com/2012/04/makna-hakikat-dan-tujuan-pembangunan.htmlhttp://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pembangunan-nasional-definisi.html


Download Hukum investasi.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Hukum investasi. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: