November 28, 2016

MAKALAH Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia dan Manfaatnya

Judul: MAKALAH Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia dan Manfaatnya
Penulis: Miftakhul Jannah


MAKALAH
EKONOMI PEMBANGUNAN PERTANIAN
Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia dan Manfaatnya bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia

Kelompok 2 :
Maria Dewi O. P. 125040100111200
Dien Tamahera 125040100111228
Miftakhul Jannah 125040100111231
Nurlia Mar'atus S 125040100111238
Adde Septa Engjan 125040100111239
Fitri Sugiarti 125040100111243
Kelas: L
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
JURUSAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan sektor pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan sektor pertanian ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup lebih dari setengah penduduk Indonesia yang menguntungkan perekonomian keluarga pada sektor ini. Sehingga wajar pemerintah memprioritaskan pembangunan pada sektor pertanian yang didukung oleh sektor-sektor lainnya.
Sejalan dengan tujuan utama pembangunan nasional yaitu untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Maka dalam pembangunan pertanian kesejahteraan petani perlu mendapat perhatian dan tingkat pendapatan yang meningkat bisa dijadikan salah satu indikator kesejahteraan petani.
Oleh karena itu, dalam hal pengembangan sector pertanian sebagai sumber utama kehidupan rakyat Indonesia salah satunya dengan mempelajari sejarah pembangunan pertanian Indonesia. Dengan adanya kebijaka-kebijakan terdahulu kita dapat mengambil manfaatnya yang dapat membantu para  petani khususnya dalam peningkatan dan pembangunan pertanian.
Rumusan Masalah
Bagaimana sejarah pembangunan pertanian di Indonesia ?
Apa manfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia dari sejarah pembangunan pertanian di Indonesia ?
Tujuan
Untuk mengetahui sejarah pembangunan pertanian di Indonesia
Untuk mengetahui manfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan (improvement), pertumbuhan (growth) dan perubahan (change) (Iqbal dan Sudaryanto, 2008).
Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher yang berjudul "Getting Agriculture Moving" dijelaskan secara sederhana dan gamblang tentang syarat pokok dan syarat pelancar dalam pembangunan pertanian. Syarat pokok pembangunan pertanian meliputi: (1) adanya pasar untuk hasil-hasil usahatani, (2) teknologi yang senantiasa berkembang, (3) tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, (3) adanya perangsang produksi bagi petani, dan (5) tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu. Adapun syarat pelancar pembangunan pertanian meliputi: (1) pendidikan pembangunan, (2) kredit produksi, (3) kegiatan gotong royong petani, (4) perbaikan dan perluasan tanah pertanian, dan (5) perencanaan nasional pembangunan pertanian. Beberapa Negara berkembang, termasuk Indonesia, mengikuti saran dan langkah kebijakan yang disarankan oleh Mosher.
Pembangunan pertanian di Indonesia dilaksanakan secara terencana dimulai sejak Repelita I (1 April 1969), yaitu pada masa pemerintahan Orde Baru, yang tertuang dalam strategi besar pembangunan nasional berupa Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (PU-PJP) yaitu PU-PJP I (1969-1994) dan PU-PJP II (1994-2019). Dalam PU-PJP I, pembangunan dilaksanakan melalui lima serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang semuanya dititikberatkan pada sektor pertanian.
Pembangunan Ekonomi
Saragih, B (2001), menyampaikan untuk mengatasi masalah ekonomi yang begitu kompleks diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang mampu memberi solusi. Strategi pembangunan yang dimaksud harus memiliki karakteristik sebagai berikut, 1) memiliki jangkauan kemampuan memecahkan masalah ekonomi dan ketika strategi ini diimplementasikan maka persoalan ekonomi akan dapat diatasi, 2) strategi yang dipilih harus dapat memanfaatkan hasil-hasil pembangunan sebelumnya sehingga pembangunan sebelumnya tidak menjadi sia-sia, 3) strategi yang dipilih harus mampu membawa perekonomian Indonesia yang lebih cerah dan menjadi sinergis (interdepency economy) dengan perekonomian dunia.
Di antara pilihan strategi pembangunan ekonomi yang ada, strategi pembangunan yang memenuhi karakteristik tersebut adalah Pembangunan Agribisnis (agribusiness led development) yaitu strategi pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan pembangunan pertanian berkelanjutan (perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) dengan pembangunan industri hulu dan hilir pertanian serta sektor-sektor jasa yang terkait di dalamnya (Saragih, B. 1998).
BAB III
PEMBAHASAN
Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia
Sejarah pembangunan pertanian berawal pada masa orde baru. Pada awal masa orde baru pemerintahan menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA.
REPELITA I (1969-1974)
Repelita I mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Repelita I ini merupakan landasan awal pembangunan pertanian di orde baru.  Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Titik berat Repelita I ini adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Banyak program yang dilakukan oleh pemerintah untuk merealisasikan programnya tersebut, antara lain :
Memberikan bibit unggul kepada petani dan melakukan beberapa eksperimen untuk mendapatkan bibit unggul yang tahan hama tersebut.
Memperbaiki infrastuktur yang digunakan oleh sektor pertanian seperti jalan raya, sarana irigasi sawah dan pasar yang menjadi tempat dijualnya hasil pertanian.
Melakukan transmigrasi agar lahan yang berada di kalimantan, sulawesi, maluku dan papua dapat diolah agar menjadi lahan yang mengahasilkan bagi perekonomian.
REPELITA II (1974-1979)
Repelita II mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Selain itu sasaran Repelita II ini juga perluasan lapangan kerja. Repelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
REPELITA III (1979-1984)
Repelita III mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1979 – 31 Maret 1984. Repelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
REPELITA IV (1984-1989)
Repelita IV mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1984 – 31 Maret 1989. Repelita IV adalah peningkatan dari Repelita III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Prioritasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Hasil yang dicapai pada Repelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Kebijakan yang ditempuh pada saat itu adalah menitikberatkan kepada usaha intensifikasi, dengan menaikkan produksi terutama produktivitas padi pada areal yang telah ada.
Pada waktu itu rata-rata petani hanya memiliki setengah hektare dan kemampuan penguasaan teknologi tanam juga belum banyak dikuasai kecuali bercocok tanam secara tradisional. Pemerintah pun mencetak sejumlah tenaga penyuluh pertanian, membentuk unit-unit koperasi untuk menjual bibit tanaman unggul, menyediakan pupuk kimia dan juga insektisida untuk membasmi hama.
Sistem pengairan diperbaiki dengan membuat irigasi ke sawah-sawah sehingga banyak sawah yang semula hanya mengandalkan air hujan, kini bisa ditanami pada musim kemarau dengan memanfaatkan sistem pengairan. Lahan-lahan percontohan pun dibangun, kelompok petani dibentuk di setiap desa untuk mengikuti bimbingan dari para penyuluh pertanian yang disebut Intensifikasi massal (Inmas) dan Bimbingan massal (Bimas). Bukan hanya lewat tatap muka, tetapi juga disiarkan melalui radio dan televisi bahkan juga sejumlah media cetak menyediakan halaman khusus untuk koran masuk desa dengan muatan materi siaran yang khas pedesaan, membimbing petani.
Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. Hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia.
REPELITA V (1989-1994)
Repelita V mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1989 – 31 Maret 1994. Pada Repelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Repelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
REPELITA VI (1994-1999)
Repelita VI mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1994 – 31 Maret 1999. Pada Repelita VI titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Memasuki era globalisasi yang dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat dan bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui pengurangan subsidi, dukungan harga dan berbagai proteksi lainnya. Kemampuan bersaing melalui proses produksi yang efisien merupakan pijakan utama bagi kelangsungan hidup usahatani. Sehubungan dengan hal tersebut, maka partisipasi dan kemampuan wirausaha petani merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian.
Pemerintahan pada Kabinet Indonesia Bersatu telah menetapkan program pembangunannya dengan menggunakan strategi tiga jalur (triple track strategy) sebagai manifestasi dari strategi pembangunan yang lebih pro-growth, pro-employment dan  pro-poor. Operasionalisasi konsep strategi tiga jalur tersebut dirancang melalui hal-hal sebagai berikut:
Peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6.5 persen per tahun melalui percepatan investasi dan ekspor.
Pembenahan sektor riil untuk mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru.
Revitalisasi pertanian dan perdesaan untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Revitalisasi pertanian diartikan sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, melalui 26 peningkatan kinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan sektor lain. Revitalisasi pertanian dimaksudkan untuk menggalang komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder dan mengubah paradigma pola piker masyarakat dalam melihat pertanian tidak hanya sekedar penghasil komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian harus dilihat sebagai sektor yang multi-fungsi dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kegiatan pembangunan pertanian tahun 2005-2009 dilaksanakan melalui tiga program, yaitu:
Program peningkatan ketahanan pangan
Operasionalisasi program peningkatan ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan produksi pangan, menjaga ketersediaan pangan yang cukup aman dan halal di setiap daerah setiap saat, dan antisipasi agar tidak terjadi kerawanan pangan.
Program pengembangan agribisnis
Operasionalisasi program pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra/kawasan agribisnis komoditas unggulan.
Program peningkatan kesejahteraan petani.
Operasionalisasi program peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui pemberdayaan penyuluhan, pendampingan, penjaminan usaha, perlindungan harga gabah, kebijakan proteksi dan promosi lainnya.
Selama periode 2005-2009 pembangunan pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagung dan gula konsumsi rumah tangga di tahun 2008.
Pembangunan pertanian pada periode 2010-2014, Kementerian Pertanian mencanangkan 4 (empat) target utama, yaitu sebagai berikut:
Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan.
Dalam rangka peningkatan produksi pertanian pada periode lima tahun ke depan (2010-2014), Kementerian Pertanian akan lebih fokus pada peningkatan 39 komoditas unggulan nasional. Komoditas unggulan nasional tersebut terdiri dari 7 komoditas tanaman pangan, 10 komoditas hortikultura, 15 komoditas perkebunan, dan 7 komoditas peternakan.
Peningkatan Diversifikasi Pangan.
Diversifikasi pangan atau keragaman konsumsi pangan merupakan salah satu strategi mencapai ketahanan pangan. Sasaran percepatan keragaman konsumsi pangan adalah tercapainya pola konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang yang dicerminkan oleh tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) sekurang-kurangnya 93,3 pada tahun 2014. Konsumsi umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, pangan hewani ditingkatkan dengan mengutamakan produksi lokal, sehingga konsumsi beras diharapkan turun sekitar 3% per tahun.
Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor.
Peningkatan nilai tambah akan difokuskan pada dua hal yakni peningkatan kualitas dan jumlah olahan produk pertanian untuk mendukung peningkatan daya saing dan ekspor. Peningkatan kualitas produk pertanian (segar dan olahan) diukur dari peningkatan jumlah produk pertanian yang mendapatkan sertifikasi jaminan mutu (SNI, Organik, Good Agricultural Practices, Good HandlingPractices, Good Manucfacturing Practices). Peningkatan daya saing akan difokuskan pada pengembangan produk berbasis sumberdaya local yang bisa meningkatkan pemenuhan permintaan untuk konsumsi dalam negeri dan bisa mengurangi ketergantungan impor (substitusi impor).
Peningkatan ekspor akan difokuskan pada pengembangan produk yang punya daya saing di pasar internasional, baik segar maupun olahan, yang kebutuhan di pasar dalam negeri sudah tercukupi. Indikatornya adalah pertumbuhan volume ekspor. Sedangkan indikator utama, strategi, dan rencana aksi dalam rangka peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk pertanian pada periode lima tahun ke depan (2010-2014).
Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Unsur penting yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani adalah tingkat pendapatan petani. Walaupun demikian tidak selalu upaya peningkatan pendapatan petani secara otomatis diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani, karena kesejahteraan petani juga tergantung pada nilai pengeluaran yang harus dibelanjakan keluarga petani serta faktor-faktor non-finansial seperti factor sosial budaya. Walaupun demikian, sisi pendapatan petani merupakan sisi yang terkait secara langsung dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, dalam kerangka peningkatan kesejahteraan petani, prioritas utama Kementerian Pertanian adalah upaya meningkatkan pendapatan petani.
Manfaat bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pelaksanaan dari amanat tersebut sudah tergambar dalam fakta empiris yang tercermin pada sumbangan sektor pertanian pada PDB dan banyaknya masyarakat yang bergantung dan bergerak di sektor pertanian. Selain itu, masih banyaknya sebgaian besar masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan semakin mempertegas dasar kita untuk menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian nasional.
Peranan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada tahun 1996, PDB sektor pertanian, termasuk pula kehutanan dan perikanan, adalah sebesar Rp 63,8 triliun. Nilai ini terus meningkat menjadi Rp 66,4 triliun pada tahun 2000. Besarnya PDB pertanian tersebut memberikan kontribusi sekitar 17 persen terhadap PDB nasional. Bila dibandingkan dengan sektor lain, maka kontribusi PDB pertanian menduduki urutan kedua setelah sektor industri manufaktur. Di samping kontribusi langsung terhadap PDB yang cukup signifikan, sektor pertanian juga telah menunjukkan ketangguhan dalam menjaga stabilitas ekonomi pada masa krisis perekonomian nasional. Ketangguhan sektor ini ditunjukkan oleh kemampuannya untuk tetap tumbuh secara positif pada masa (1998) sementara perekonomian nasional secara agregat mengalami kontraksi yang sangat hebat, yaitu sebesar 13,7 persen.
Penyerapan tenaga kerja
Sektor pertanian berikut sistem agribisnisnya sangat dominan perannya dalam penyerapan tenaga kerja, yang mampu menyerap 45,0 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional, atau menempati urutan pertama dalam penyerapan tenaga kerja. Apalagi jika kita menyimak struktur ketenagakerjaan pedesaan, maka peran strategis sektor pertanian bahkan lebih tak terbantahkan.
Dalam tahun 1997 struktur kesempatan kerja pedesaan secara agregat menunjukkan bahwa peranan sektor pertanian memegang 58,8 persen dari kesempatan kerja pedesaan, yang secara absolut besarnya 57,5 juta orang. Peran sektor pertanian di luar Jawa juga lebih besar yaitu sebesar 66,9 persen dibandingkan dengan di Jawa yang besarnya 50,65%. Sebaliknya, sektor non-pertanian di Jawa hanya menyumbang 33,1% dan di luar Jawa menyumbang 49,4% kesempatan kerja, yang pada umumnya berupa jasa perdagangan, jasa kemasyarakatan, bangunan, dan jasa pengangkutan. Keadaan ini menunjukkan masih tetap dominannya peran sektor pertanian dalam perekonomian rumah tangga pedesaan, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Dan kegiatan di luar sektor pertanian masih relatif kecil dan sedang bertumbuh, serta tidak bisa dilepaskan keterkaitannya kegiatan di pertanian.
Selanjutnya, selama masa kontraksi ekonomi nasional akibat krisis pada tahun 1998, yang secara penyerapan tenaga kerja nasional menurun sebesar 2,13 persen, atau sebesar 6,4 juta orang di semua sektor ekonomi (kecuali listrik), maka sektor agribisnis justru mampu meningkatkan kapasitas penyerapan tenaga kerja sebanyak 0,4 juta orang. Fakta empiris ini menunjukkan bahwa sektor agribisnis masih merupakan sektor yang paling tangguh dalam menghadapi krisis dan paling berjasa dalam menampung pengangguran sebagai akibat krisis ekonomi.
Peranan sebagai penghasil devisa
Kontribusi agribisnis dalam total nilai ekspor Indonesia pada tahun 1990 mencapai 43 persen, dan meningkat menjadi sekitar 49 persen pada tahun 1995. Sementara itu impor Indonesia, pangsa impor sektor agribisnis relatif kecil dan cenderung menurun. Pada tahun 1990 pangsa impor sektor agribisnis hanya sekitar 24 persen dan menurun menjadi sekitar 16 persen pada tahun 1995. Selanjutnya, selama masa krisis, ekspor produk pertanian juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Pada tahun 1998 ekspor pertanian naik sebesar 26,5 persen dibanding tahun 1995. Peningkatan ekspor pertanian selama masa krisis (1991-1998) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata sebelum krisis yakni hanya sebesar 4,5 persen per tahun (1982-1997). Sebaliknya ekspor produk manufaktur turun sebesar 4,2 persen selama tahun 1997-1998. Hampir semua ekspor produk industri berbahan baku impor turun kecuali semen. Namun ekspor produk agroindustri yang berbasis pada sumber daya lokal seperti minyak atsiri, asam lemak, barang anyaman (kecuali minyak sawit) mengalami peningkatan. Meskipun sebagian dari kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya nilai mata uang dolar, namun dengan rendah atau hampir tidak adanya komponen impor di sektor pertanian, maka kenaikan tersebut masih merupakan suatu bukti empiris pembangunan ekonomi dengan menggunakan sektor pertanian sebagai penggerak utama akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha dan peningkatan devisa negara.
Meningkatkan pembangunan ekonomi daerah
Peran sektor pertanian lain yang juga sangat penting adalah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi daerah. Sesuai tujuan pokok dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, adalah untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerah. Cara yang efektif dan efisien untuk membangun ekonomi daerah adalah melalui pendayagunaan berbagai sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah.
Pada saat ini sumber daya ekonomi yang dimiliki dan siap didayagunakan untuk pembangunan ekonomi daerah adalah sumber daya agribisnis seperti sumber daya alam (lahan, air, keragaman hayati, agro-klimat), sumber daya manusia di bidang agribisnis, dan teknologi di bidang agribisnis. Selain itu, sektor agribisnis adalah penyumbang terbesar dalam produk domestik regional bruto (PDRB) dan ekspor daerah. Dalam penyerapan tenaga kerja, kesempatan berusaha di setiap daerah, sebagian besar juga disumbang oleh sektor agribisnis. Oleh karena itu, pembangunan agribisnis untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah merupakan pilihan yang paling rasional. Dengan kata lain, pembangunan agribisnis perlu dijadikan sebagai pilar pembangunan ekonomi wilayah. (Kwik Kian Gie, 2002)

BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan tetap memberi penghargaan tinggi pada pelaku pembangunan di masa lalu, pembangunan ekonomi di masa lalu dirasakan lebih diarahkan untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi, dengan harapan bahwa hasil pertumbuhan ekonomi tersebut akan secara otomatis mengalir pada lapisan masyarakat di bawahnya sehingga seluruh lapisan masyarakat secara bertahap akan meningkat kesejahteraannya.
Pembangunan dilaksanakan melalui lima serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang semuanya dititik beratkan pada sektor pertanian sebagai berikut:
Repelita I: titik berat pada sektor pertanian dan industri pendukung sektor pertanian.
Repelita II: titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
Repelita III: titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
Repelita IV: titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
Repelita V: melanjutkan Repelita IV.
Manfaat bagi bagi pembangunan ekonomi Indonesia adalah dalam hal pembentukan pendapatan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi pada masa krisis perekonomian nasional. Sektor pertanian adalah sektor yang paling tangguh dalam menghadapi krisis dan paling berjasa dalam menampung pengangguran atau penyerap tenaga kerja sebagai akibat krisis ekonomi. Manfaat lain dari pembangunan pertanian yaitu sebagai penghasil devisa negara dan meningkatkan pembangunan ekonomi daerah melalui pendayagunaan berbagai sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2008. Soeharto dan Swasembada Pangan. http://klipingut.wordpress.com/2008/01/27/soeharto-dan-swasembada-pangan/ (online). Diakses tanggal 11 Maret 2014
Gie, Kwik Kian. 2002. Kebijakan dan Strategi Pembangunan Nasional: Sektor Pertanian Sebagai "Prime Mover" Pembangunan Ekonomi Nasional. Jakarta
Iqbal dan Sudaryanto, 2008. dan Arthur Mosher dalam Hotden Leonardo. 2012. Pengembangan Sistem Agribisnis Dalam Rangka Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. Medan: HKBP Nommensen Medan
Maruli, Wendi. 2011. Repelita 1 (1969-1974). http://wendimaruli.blogspot.com/2011/02/repelita-1-1969-1974.html (online). Diakses tanggal 11 Maret 2014
Mutowal. 2011. Sejarah Singkat Pertanian di Indonesia. http://grobogan.go.id/info-daerah/artikel/361-sejarah-singkat-pertanian-di-indonesia.html (online). Diakses tanggal 10 Maret 2014
Saragih, B. 1998. Kumpulan Pemikiran Agribisnis: Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian. Yayasan Persada Mulia Indonesia.
Saragih, B. 2001. Pembangunan Sistem Agribisnis di Indonesia dan Peranan Public Relation. Makalah Seminar Peranan Public Relation dalam Pembangunan Pertanian. Program Pascasarjana PS. KMP-IPB. Bogor.
Siregar, Muhammad Hanafi. 2013. Sejarah Perkembangan Pembangunan Pertanian di Indonesia. http://muhammadhanafisrg.wordpress.com/tag/sejarah-perkembangan-pertanian-di-indonesia/ (online). Diakses tanggal 10 Maret 2014


Download MAKALAH Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia dan Manfaatnya.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH Sejarah Pembangunan Pertanian di Indonesia dan Manfaatnya. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: