November 22, 2016

Makalah sanitasi rumah sakit

Judul: Makalah sanitasi rumah sakit
Penulis: Rayesha Yulindhani


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan tempat umum yang mempunyai bagian-bagian yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya vektor. Mengingat rumah sakit sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan dan merupakan tempat berkumpulnya orang- orang sakit dan orang-orang sehat maka lingkungan rumah sakit harus bebas vektor agar tidak terjadi kontak antara manusia dengan vektor  atau makanan dengan vektor supaya penyakit infeksi Nosokomial yang ditularkan melalui vektor dapat ditekan serendah mungkin dan tidak terjangkit penyakit lain yang disebarkan oleh vektor.
Untuk menghindari kontak antara manusia /pasien di rumah sakit dengan vektor dan mencegah timbulnya penyebaran penyakit, sangat diperlukan pengendalian vektor di rumah sakit. Agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan maka diperlukan pedoman pengendalian vektor di Rumah Sakit.
Ditinjau dari nilai estetika, keberadaan vektor akan menggambarkan lingkungan yang tidak terawat, kotor, kumuh, lembab, kurang pencahayaan serta adanya indikasi penatalaksanaan /manajemen kebersihan lingkungan Rumah sakit yang kurang baik.
Mengingat besarnya dampak negatif akibat keberadaan vektor di Rumah Sakit, maka Rumah Sakit harus terbatas dari hewan ini. Sebagai langkah dalam upaya mencegah kemungkinan timbulnya penyebaran penyakit serta untuk mencegah timbulnya kerugian sosial dan ekonomi yang tidak diharapkan, maka perlu disusun pedoman teknis pengendalian vektor di Rumah Sakit.    
Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pelayanan makanan minuman. Ada juga kalangan yang menganggap bahwa sanitasi RS hanyalah merupakan upaya pemborosan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS. Sehingga seringkali dengan dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan, ada RS yang tidak memiliki sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan masalah sanitasi. Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan ketenagaan yang spesialistik. Di lain pihak dengan masuknya modal asing dan swasta dalam bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba untuk menampilkan citranya melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan kedokteran serta tenaga dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang memperhatikan aspek sanitasi. Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistem pembuangan sampahnya tidak saniter. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Dari berbagai penelitian diketahui bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan kondisi RS yang tidak saniter. Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek sanitasi perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya pengaruh buruk terhadap lingkungan, juga secara ekonomis dapat menguntungkan. Sungguh ironis bila RS sebagai tempat penyembuhan, justru menjadi sumber penularan penyakit dan pencemar lingkungan.
Tujuan
Tujuan Umum
Adapun tujuan umum dari makalah ini adalah untuk mengetahui tentang samitasi rumah sakit.
Tujuan Khusus
Menjelaskan pengertian sanitasi rumah sakit.   
Menjelaskan pengaruh sanitasi rumah sakit terhadap lingkungan.
Menjelaskan Dampak Pengaruh Limbah Rumah sakit Terhadap Lingkungan dan Kesehatan?
Menjelaskan Bagaimana Pengelolaan Limbah Medis Pada Sarana Pelayanan Kesehatan?
Manfaat
Hasil dari makalah ini diharapkan dapat berguna bagi Mahasiswa ataupun masyarakat
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
DEFENISI SANITASI RUMAH SAKIT
Sanitasi menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pemelihara kesehatan'. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia.
Sanitasi Rumah Sakit adalah upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi, dan biologik di rumah sakit yan menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar rumah sakit.
LINGKUP SANITASI RUMAH SAKIT
Bangunan Dan Ruangan Rumah Sakit
Bangunan rumah sakit harus direncanakan sesuai dengan persyaratan ruang bangun yang bertujuan menciptakan pengaturan yang nyaman, bersih dan sehat sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada pasien, pengunjung, dan tenaga kerja rumah sakit.
Kondisi ruangan sangat dipengaruhi oleh kualitas udara, situasi bangunan dan penggunaan ruangan. Lantai harus kedap air, tidak licin, dan mudah di bersihkan. Pembersihan harus menghindarkan beterbangannya debu dengan cara pembersihan basah menggunakan kain pel dan antiseptik. Kain pel harus disediakan khusus, mana yang untuk ruang aseptik dan mana yang untuk ruangan umum.
Angka kuman kebersihan lantai yang masih bisa diterima adalah 0-5 mikroorganisme per cm untuk lantai kamar operasi dan 5-10 mikroorganisme per cm untuk lantai bangsal.
Untuk menjaga kualitas udara ruangan digunakan aerosol gliserin atau penyinaran dengan sinar ultra violet. Angka kuman di udara yang masih bisa diterima di kamar operasi adalah 5-10 mikroorganisme per feet3 dan tidak boleh ada stafilococcus hemolitikus, sedangkan untuk udara ruangan bangsal angka kuman yang masih bisa diterima adalah 10-20 mikroorganisme per feet3.
Jumlah tempat tidur jangan lebih dari empat bed per bangsal. Basinet bayi memerlukan luas lantai 24-30 feet, sedangkan untuk isolasi diperlukan luas lantai 40 feet per basinet.
Suhu dan kelembaban ruangan harus di usahakan sedemikian sehingga terasa nyaman.
Ruang Suhu (00C) Kelembaban (%RH) Ganti Udara
Kamar operasi
Kamar Pulih
Kamar bersalin
Kamar perawatan bayi
Kamar observasi bayi
Perawatan prematur
ICU
Ruang rawat 22-25
24-25
22-25
26-27
26-27
26-27
26-27
22-27 50-60
50-60
50-60
40-50
40-50
50-60
50-60
50-60 Ruang Tekan Udara
Kamar operasi
Kamar gawat darurat
Ruang perawatan
Ruang ICU
Ruang pulih
Ruang fluoroskopi
Ruang fisioterapi
Ruang kotor
Toilet
Kamar mandi
Laboratorium
Ruang cuci
Ruang penyiapan bahan makanan
Ruang pusat penyiapan makanan
Ruang sortir linen
Ruang simpan linen bersih Positif
Positif
Positif
Positif
Imbang
Negatif
Negatif
Negatif
Negatif
Negatif
Negatif
Negatif
Negatif
Imbang
Positif
Positif
Pasokan (supply) udara untuk kamar exhausternya diletakkan 8 feet dari permukaan tanah. Dari atas 3 huruf feet dari atap. Untuk ruang operasi pasokan udara dari atas dan exhauster di dekat lantai 3 inci dari lantai. Pasokan udara menggunakan udara dari ruangan bebas jangan dari koridor.
Penerangan
Semua ruangan harus diberi penerangan. Ruangan perawatan harus ada penerangan umum dan penerangan khusus untuk individu. Sakelar untuk penerangan umum diletakkan didekat pintu masuk sedangkan sakelar untuk individu di letakkan didekat tempat tidur pasien dan mudah dijangkau.
Ruang Pencahayaan (Lux)
Ruang rawat
Ruang rawat saat tidur
Ruang operasi
Ruang endoskopi
Ruang rontgen
Koridor
Tangga
Kantor
Gudang
Ruang farmasi
Dapur
Ruang cuci
Toilet
Kamar isolasi tetanus 100-200
50
300-500
300-500
75-100
Minimal 60
Minimal 100
Minimal 100
Minimal 100
Minimal 200
Minimal 200
Minimal 200
Minimal 100
0,1-0,5 warna biru
Kebisingan
Kebisingan diruang perawatan tidak boleh melebihi 45 dBA, diruang poliklinik maksimum 80 dBA, laboratorium maksimum 68 dBA, ruang cuci dapur maksimum 78 dBA.
Penyediaan Air Bersih
Kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit memerlukan air bersih. Air ini bisa didapat daria air PAM. Apabila PDAM tidak dapat memasok air cukup untuk rumah sakit maka bisa diambil dari air tanah. Air tanah lebih mudah mengolahnya menjadi air yang memenuhi persyaratan dibandingkan dengan apabilarumah sakit harus menggunakan air permukaan.
Kualitas dan kuantitas air yang dibutuhkan rumah sakit harus terjamin sesuai dengan persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 tahun 1990. Kadang-kadang rumah sakit masih harus melakukan pengolahan tambahan terhadap air bersih yang tersedia untuk keperluan khusus, misalnya untuk mesin hemodialisa. Menurut perhitungan rumah sakit setiap harinya membutuhkan minimal 500 liter per tempat tidur. Semakin besar jumlah tempat tidur,semakin rendah proporsi kebutuhan air per tempat tidur. Menurut perhitungan dirumah sakit setiap harinya membutuhkan air sebanyak 220-300 liter per tempat tidur,untuk rumah sakit tertentu bisa mencapai 500 liter per tempat tidur.
Air panas untuk badkuip jangan melebihi suhu 400C, apabila yang tersedia melebihi 400C maka harus ada kran pencampur air dingin.Air panas yang tersedia jangan melebihi 600C.Kebutuhan air dikamar cuci(laundry) sebanyak 40 liter/kg cucian, 60% dari jumlah ini berupa air panas.
Pengawasan Kualitas Air Dirumah Sakit
Kualitas air dirumah sakit harus selalu dipantau secara terus menerus agar persediaan air bersih tetap aman.Penurunan kualitas air akan mengganggu dsan membahayakan kesehatan.
Harus dilakuakn perlindungan terhadap air mulai dari masuknya air PDAM ke recervoir sampai ke tempat keluarnya air di kran dimana air diambil. Kegiatan pokok pengawasan kualitas air adalah sebagai berikut :
Inspeksi sanitasi, dimulai dengan pembuatan peta jaringan distribusi air,melakukan pengamatan dimana kira-kira tempat rawan yang mungkin akan terjadi kontaminasi,menentukan ditempat mana saja akan dilakukan pengambilan sampel dan berapa kali frekuensi pengambilan sampel.
Pemeriksaan sampel air, bisa dilakuakan di labor rumah sakit atau di BLK (Balai Laboratorium Kesehatan )
Limbah Rumah Sakit
Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1994 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun menetapkan bahwa limbah hasil kegiatan rumah sakit dan laboratoriumnya termasuk dalam daftar limah B3 dari sumber yang speseifik dengan kode limbah D227.
Uraian limbahnya adalah antibiotik kadaluarsa, perelatan medik yang terkontaminasi,limbah infeksi dan kemasan obat-obatan .
Limbah Medik
Limbah medis atau libah klinis dalah limbah yang berasal dari pelayanan medis,perawatan ,farmasi,laboratorium,radiografi,penelitian.Limbah ini bersifat membahayakan dan perlu dilakukan pengamanan terhadapnya.Limbah ini dapat digolong-golongkan menjadi :
Limbah benda tajam bisa berupa jarum,pipet,pecahan kaca,pisau bedah.Kesemuanya adalah berbahaya mempunyai potensi menularkan penyakit.
Limbah infeksius dihasilkan oleh laboratorium,kamar isolasi,kamar perawatan,sangat berbahaya bisa menularkan penyakit.
Limbah jaringan tubuh berupa darah, anggota badan hasil amputasi,cairan tubuh,plasenta.Plasenta sering diminta keluarga pasien untuk dibawa pulang.
Limbah farmasi berupa obat atau bahan-bahan yang telah kadaluarsa,obat yang terkontaminasi ,obat yang dikembalikan oleh pasien atau tidak digunakan.
Limbah kimia ada yang berbahaya dan tidak
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radioisotop.
Pembuangan Air Limbah
Untuk bisa yakin bahwa limbah yang dikeluarkan tidak mengandung mikroorganisme berbahaya dan agar efisiensi biaya sebaiknya limbah yang bisa disterilkan terlebih dahulu dicampur dengan air limbah lain.Misalnya bahan-bahan pemeriksaan yang mengandung kuman TB atau kuman polio disterilkan dengan otoklaf kemudian baru masuk ke dalam septic tank.
Pembuangan Sampah Padat
Rumah sakit mengahasilkan sampah medis dan sampah non medis. Untuk usaha pengelolaannya terlebih dahulu ditentukan jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Ada rumus untuk menghitung jumlah sampah yang dihasilkan suatu rumah sakit sebagai berikut :
Y = 6,7 – 0,0057A + 0,085B + 0,0051C + 0,0015D + 0,10E + 1,6F + 0,00028G

Y = Jumlah sampah per hari per pasien dalam ton
A = Kapasitas tempat tidur termasuk box bayi
C = Jumlah siswa
D = Jumlah siswa yang di tinggal di rumah sakit
E = Junlah pasien rawat jalan pertahun dalam ribuan
F = angka 1 untuk rumah sakit kelas A dan angka 0 untuk kelas B
G = Jumlah pasien bedaqh per tahun
Pemisahan Limbah
Untuk memudahkan pengelolahan limbah maka limbah dipilah-pilah untuk dipisahkan. Untuk memisahkan sampah ini digunakan kantongan berwarna.
Kantong hitam untuk limbah non medis.
Kantong kuning untuk semua jenis yang akan dibakar.
Kantong kuning dengan strip hitam untuk jenis limbah yang dibakar atau ditanam.
Kantong biru muda dengan strip biru tua untuk limbah yang akan diotoklaf sebelum dibuang.
Untuk sampah yang berbahaya digunakan kantong dan container standar, yaitu untuk :
Sampah infeksius berupa kantong berwarna kuning dengan simbol biohaard warna hitam.
Sampah sitotosik berupa kantong berwarna ungu dengan simbol berbentuksel sedang dalam telofase.
Sampah radioaaktif berupa kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif warna kuning.
Penampungan Sampah
Sampah untuk sementara (beberapa jam) ditampung di tempat sampah. Tempat sampah ini harus tidak mudah berkarat, kedap air, bertutup, mudah diangkut, mudah dikosongkan, mudah dibersihkan. Untuk memudahkan pengosongan akan lebih baik bila digunakan kantong plastik dalam tempat sampah. Sebaiknya sampah berupa benda tajam dipisahkan agar tidak melukai plastik. Setiap radius 20 meter harus tersedia satu tempat sampah.
Pengangkutan Sampah
Sampah diangkut dari tempat sampah sementara ke penampungan atau ke tempat pemusnahan sampah. Yang perlu diingat dalam pengangkutan smapah adalah adanya kemungkinan tercecer. Harus diusahakan agar bahan-bahan yang barbahaya tidak mencemari jalan yang ditempuh ke pembuangan.
Perlakuan Sebelum Sampah Dibuang
Ada sampah yang bisa didaur ulang, misalnya perak nitrat pembuangan cairan pencuci flm bisa diambil peraknya. Limbah infeksius sering disterilkan dengan otoklaf. Untuk indikator pemanasan bisa dengan pita otoklaf yang berubah warnanya bila panas yang dimaksudkan tercapai. Diberikannya desinfektan.
Insinerator
Insinerator adalah alat untuk membakar sampah padat kering maupun yang basah. Gas yang dipancarkan oleh sproeier bisa mencapai suhu 700C. Bahan (sampah) yang dibakar menghasilkan panas yang ikut mempertahankan panas yang ada.
Serangga
Manajemen rumah sakit harus mengusahakan agar di sekitar rumah sakit tidak ada tempat perindukan untuk segala macam serangga baik untuk nyamuk, lalat, maupun kecoa.
Untuk mengatasi lalat dari luar, untuk pintu dapur bisa digunakan tabir angin atau wind screen, bisa juga dengan mempergunakan pintu kawat kasa. Untuk mengurangi datangnya kecoa hindari adanya ceceran makanan, kalaupun masih ada kecoa bisa disemprot dengan insektisida malathion, fenitrothion, lorsban dilarutkan dalam air dengan konsentrasi 0.5-1%.
Pembasmian nyamuk dengan fogging malathion, fenitrothion, lorsban dengan konsentrasi 2.0-2.5%.
Tikus
Agar diusahakan tidak ada tempat untuk bersarangnya tikus dirumah sakit. Tempat yang disukai tikus untuk bersarang adlah lubang di dinding atau di lantai, tumpukan sampah dan barang bekas. Tikus tidak suka berkeliaran di tempat yang bersih oleh karena tidak ada makanan yang dicarinya. Jangan sampai ada penumpukan sisa makanan oleh karena ini akan menjadi tempat tikus berkumpul. Pestisida yang disarankan adalah pestisida jenis anti koagulan seperti warfarin, fumarin, dan pivol. Bisa jugadgunakan perangkap tikus dan lem tikus.
Untuk mengusir tikus bisa juga digunakan alat listrik penimbul bunyi dengan frekuensi tinggi.
Kucing
Kucing sering berdatangan ke rumah sakit, berkembang biak hingga menyebabkan bau kotoran kucing dan sering mencuri makanan untuk pasien. Tempat sampah yang tidak ada tutupnya sering diporak-porandakan kucing. Cara mengatasinya dengan membuangnya jauh-jauh dari rumah sakit.
INFEKSI NOSOKOMIAL
Adalah infeksi yang didapat oleh karena penderita dirawat di rumah sakit. Kuman penyebabnya pada umum nya adalah kuman yang resisten terhadap banyak antibiotika.
Untuk pengendalian infeksi nosokomial perlu dibentuk komite pencegahan infeksi nosokomial yang terdiri dari 3 kelompok, yaitu :
Kelempok pembuat kebijakan, biasanya terdiri dari ;
Ahli penyakit infeksi.
Ahli mikrobiologi.
Ahli epidemiologi
Ahli farmakologi
Psikolog
Social worker
Kelompok pelaksana, perawat sangat berperan dalam pelaksanaan pengendalian infeksi nosokomial.
Kelompok pengawas yang juga bertugas sebagai yang menjabarkan kebijakan.
Kriteria Infeksi Nosokomial
Kriteria infeksi nosokomial, yaitu :
Waktu mulai dirawat tidak didapatkan tanda klinik infeksi dan tidak sedang dalam masa inkubasi infeksi tertentu.
Infeksi timbul sekurang-kurangnya 72 jam sejak mulai dirawat.
Infeksi terjadi pada pasien dengan masa perawatan lebih lama dari waktu inkubasi infeksi tersebut.
Infeksi terjadi setelah pasien pulang dan dapat dibuktikan berasal dari rumah sakit.
2.3.2 Sumber infeksi Nosokomial
Sumber yang paling vital dan sebagai penyebab utama dari infeksi nosokomial adalah mikroorganisme.Bermacam-macam mikroorganisme yang bisa menyebabkan infeksi ini yang biasanya terjadi di rumah sakitdan sebagian banyak terdapat dalam tubuh inang manusia yang sehat,seperti, Escherichia Coli,Klebsiella pneumonia,Candica albicans,Staphylococus aureus,Serratia marcescens,Proteus mirabilis,Dan beberapa Actinomyces spp.Mikroorganisme penyebab infeksi disebabkan oleh perubahan resistensi inang dan modifikasi mikrobiota inang,bila ketahanan tubuh pasien rendah akibat luka berat,operasi,maka pathogen dapat berkembang biak dan menyebabkan sakit.
2.3.3 Cara Penularan Infeksi Nosokomial
Penularan langsung :
Adanya kontak langsung antara sumber infeksi dengan pejamu (person to person)
Penularan tidak langsung :
vehicle-borne yaitu penyebaran / penularan mikroba patogen melalui benda-benda mati seperti peralatan medis, bahan-bahan / material medis, atau peralatan lainnya. Tindakan invasif seperti pemasangan kateter, vena pungsi, tindakan pembedahan, proses dan tindakan medis lain berisiko untuk terjadinya infeksi nosokomial.
Vector-borne yaitu penyebaran / penularan mikroba patogen dengan perantara seperti serangga. Luka terbuka, jaringan nekrosis, luka bakar, dan gangren adalah kasus-kasus yang rentan dihinggapi lalat.
Food-borne yaitu penyebaran / penularan mikroba patogen melalui makanan dan minuman yang disajikan untuk penderita.
Water-borne yaitu penyebaran / penularan mikroba patogen melalui air, namun kemungkinannya kecil sekali karena air di rumah sakit biasanya sudah melalui uji baku.
Air-borne yaitu penyebaran / penularan mikroba patogen melalui udara, peluang terjadinya infeksi melalui cara ini cukup tinggi karena ruangan / bangsal yang tertutup secara teknis kurang baik ventilasi dan pencahayaannya.
2.3.3 Upaya Untuk Mengendalikan Infeksi Nosokomial
Membasuh tangan
Desinfektan
Sterilisasi alat alat medis
Air mendidih tidak akan cukup untuk membuat steril, untuk keperluan ini harus digunakan air dengan suhu diatas 1000C. Otoklaf digunakan untuk sterilisasi panas basah, sedangkan oven untuk sterilisasi panas kering.
Temperatur dan Waktu yang Diperukan untuk Mensterilisasi
Cara Temperatur Waktu
Otoklaf 1210C
1260C
1340C 15 menit
10 menit
3 menit
Oven 1600C
1700C
1800C
1900C 45 menit
18 menit
7,5 ment
1.5 menit
Untuk menguji suhu apakah tercapai suhu yang dimaksud adalah dengan menggunakan Brown sterilier control tubes ditengah alat atau bahan yang disterilisasi. Isi Brown tube akan berubah warna sesuai dengan petunjuk pembuatannya. Apabla perubahan warna tidak sesuai dengan petunjuknya maka kesterilan diragukan.
BAB III
PEMBAHASAN DAN DOKUMENTASI
KASUS
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT October 19, 2009
Oleh: AHMAD JAIS
Dalam profil kesehatan Indonesia, Departement Kesehatan, 1997 diungkapkan seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 Rumah Sakit di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg pertempat tidur perhari. Analisa lebih jauh menunjukkan produksi sampah (Limbah Padat) berupa limbah domestic sebesar 76,8 persen dan berupa limbah infeksius sebesar 23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (Limbah Padat) Rumah Sakit sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per hari. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan betapa besar potensi Rumah Sakit untuk mencemari lingkungan dan kemungkinan menimbulkan kecelakaan  serta penularan penyakit.
Rumah Sakit menghasilkan limbah dalam jumlah yang besar, beberapa diantaranya membahayakan kesehatan dilingkungannya. Di negara maju, jumlahnya diperkirakan 0,5-0,6 kg per tempat tidur rumah sakit perhari. Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah kedalam kategori untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminasi antrauma (Injuri) (KLMNH, 1995).
Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik. Temuan ini merupakanhasil penelitian Bapedalda Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Keterbatasan dan mengakibatkan sampel yang diambil hanya dari dua rumah sakit di Jawa Barat, satu di rumah sakit pemerintah dan satunya lagi di rumah sakit swasta. Secara terpisah, mantan Ketua Wahana Lingkungan (Walhi) Jabar Ikhwan Fauzi mengatakan, volume limbah infeksius dibeberapa rumah sakit bahkan melebihi jumlah yang ditemukan Bapedalda. Limbah infeksius ini lebih banyak ditemukan di beberapa rumah sakit umum, yang pemeliharaan lingkungannya kurang baik (Pristiyanto. D, 2000).
Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus. (Anonimous, 2009)
Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.
Kepala Pusat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia Dr Setyo Sarwanto DEA mengutarakan hal itu kepada Pembaruan, Kamis pekan lalu, di Jakarta. Ia mengatakan, rata-rata pengelolaan limbah medis di rumah sakit belum dilakukan dengan benar. Limbah medis memerlukan pengelolaan khusus yang berbeda dengan limbah nonmedis. Yang termasuk limbah medis adalah limbah infeksius, limbah radiologi, limbah sitotoksis, dan limbah laboratorium.
Limbah infeksius misalnya jaringan tubuh yang terinfeksi kuman. Limbah jenis itu seharusnya dibakar, bukan dikubur, apalagi dibuang ke septic tank. Pasalnya, tangki pembuangan seperti itu di Indonesia sebagian besar tidak memenuhi syarat sebagai tempat pembuangan limbah. Ironisnya, malah sebagian besar limbah rumah sakit dibuang ke tangki pembuangan seperti itu.
Kenyataannya, banyak tangki pembuangan sebagai tempat pembuangan limbah yang tidak memenuhi syarat. Hal itu akan menyebabkan pencemaran, khususnya pada air tanah yang banyak dipergunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Setyo menyebutkan, buruknya pengelolaan limbah rumah sakit karena pengelolaan limbah belum menjadi syarat akreditasi rumah sakit. Sedangkan peraturan proses pembungkusan limbah padat yang diterbitkan Departemen Kesehatan pada 1992 pun sebagian besar tidak dijalankan dengan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Adang Iskandar, Pemberantasan serangga dan binatang pengganggu, APKTS Pusdiknakes. Depkes RI. Jakarta
Arifin, M., 2008, 'Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Kesehatan', Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia,
Santio Kirniwardoyo (1992), Pengamatan dan pemberatasan vektor malaria, sanitas. Puslitbang Kesehatan Depkes Rl Jakarta
Shofyan, M., 2010, 'Jenis Limbah Rumah Sakit Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan', UPI
Sudiyanto, S., 2002, 'Analisis Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Medis Di RSU Banyumas Tahun 2002',  Skripsi, Banyumas
http://fkmusu.blogspot.com


Download Makalah sanitasi rumah sakit.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah sanitasi rumah sakit. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: