November 29, 2016

MAKALAH INDIVIDU PENTINGNYA ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA

Judul: MAKALAH INDIVIDU PENTINGNYA ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Penulis: Dewi Rizky


MAKALAH FILSAFAT ILMU
"PENTINGNYA ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA"

OLEH :DEWI RIZKY RACHMAWATI (071211133032)
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS AIRLANGGA

SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini ,Nama : Dewi Rizky Rachmawati
NIM: 071211133032
Program Studi : Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Mata Kuliah : Filsafat Ilmu
Dengan ini menyatakan bahwa makalah yang saya buat ini tidak ada unsur plagiat.
Surabaya, 18 Mei 2013
(DEWI RIZKY RACHMAWATI)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah swt saya panjatkan karena atas berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pentingnya Etika Politik dalam Pelaksanaan Sistem Politik di Indonesia ini guna melengkapi tugas mata kuliah Filsafat Ilmu yang merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi para mahasiswa dan mahasiswi khususnya pada program studi S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
Ucapan terima kasih saya sampaikan pula kepada Yth. Bapak H. Mohammad Adib selaku dosen mata kuliah Filsafat Ilmu, kepada teman-teman program studi Ilmu Administrasi Negara, kepada kedua orang tua saya, serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pengerjaan makalah ini.
Saya menyadari bahwa makalah yang saya susun sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi langkah penulis lebih lanjut. Atau penyempurnaan pada karya selanjutnya. Tak lupa kata maaf terucap dari saya apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan kata dalam makalah ini.Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam proses belajar mengajar di Universitas Airlangga. Akhir kata saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak. Sekian dan terima kasih.Surabaya, 18 Mei 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Surat Penyataan ………………………………………………………………………………………………………………. 1
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………………………… 2
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………………………………….. 3
Abstrak ……………………………………………………………………………………………………………………………. 4
Bab I Pendahuluan …………………………………………………………………………………………………………… 5
Latar Belakang …………………………………………………………………………………………………….. 5
Rumusan Masalah ……………………………………………………………………………………………….. 6
Tujuan …………………………………………………………………………………………………………………. 6
Bab II Pembahasan …………………………………………………………………………………………………………. 7
Pengertian Filsafat ……………………………………………………………………………………………… 7
Pengertian Etika …………………………………………………………………………………………………. 9
Relevansi antara Filsafat dengan Etika ……………………………………………………………….. 10
Pengertian Sistem Politik ..………………………………………………………………………………….. 11
Pengertian Etika Politik ………………………………………………………………………………………. 12
Manfaat Etika Politik bagi pejabat dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia …. 12
Dampak dari terjadinya kemerosotan Etika Politik dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia ……………………………………………………………………………………………………………… 15
Bab III Penutup ………………………………………………………………………………………………………………… 18
Kesimpulan ………………………………………………………………………………………………………….. 18
Saran …………………………………………………………………………………………………………………… 18
Lampiran ………………………………………………………………………………………………………………………… 20
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………………………………………… 23
Kata-kata Sulit ………………………………………………………………………………………………………………… 24
Pertanyaan dan Jawaban ……………………………………………………………………………………………….. 24
ABSTRAK
Di era reformasi ini banyak terjadi kemerosotan etika termasuk etika politik dalam pelaksanaan sistem politik di Indonesia. Kemunduran etika politik ini salah satunya ditandai dengan menonjolnya sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja. Maka dari itu, perlunya etika politik ini sangat penting. Ada beberapa manfaat etika politik bagi para pejabat. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika.Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya. Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Filosof Immanuel Kant pernah menyindir, ada dua watak binatang terselip di setiap insan politik: merpati dan ular. Politisi memiliki watak merpati yang lembut dan penuh kemuliaan dalam memperjuangkan idealisme. Tetapi, ia juga  punya watak ular yang licik dan jahat, serta selalu berupaya untuk memangsa merpati. Celakanya, yang sering menonjol adalah "sisi ular" ketimbang watak "merpati"-nya. Metafora sang filosof yang normatif dan simbolik itu sudah menjadi pengetahuan umum, ketika berbicara soal etika politik. Bahkan ekstimitas watak poltisi pun diasosiasikan dengan "watak binatang". Etika, atau filsafat moral (Telchman, 1998) mempunyai tujuan menerangkan kebaikan dan kejahatan. Etika politik dengan demikian, memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya.Ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini mengalami kehancuran. Fungsi pelindung rakyat tidak berjalan sesuai komitmen. Keadaban publik yang hancur inilah yang seringkali merusak wajah hukum, budaya, pendidikan, dan agama. Rusaknya sendi-sendi ini membuat wajah masa depan bangsa ini kabur. Sebuah kekaburan yang disebabkan kerena etika tidak dijadikan acuan dalam kehidupan politik.Publik hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi belaka. Artinya hanya diberi harapan tanpa realisasi. Inilah yang membuat publik terajari agar menerapkan orientasi hidup untuk mencari gampangnya saja. Keadaban kita sungguh-sungguh kehilangan daya untuk memperbarui dirinya. Etika politik yang berpijak pada Pancasila hancur karena politik identik dengan uang. Uang menjadi penentu segala-galanya dalam ruang publik.Di masa reformasi yang serba boleh ini, kemunduran etika politik para elite dalam setiap jejak perjalanannya membuat kita menjadi "miris". Kemunduran etika politik para elite ini salah satunya ditandai dengan menonjolnya sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja. Kepentingan bangsa, menurut mereka bisa dibangun hanya melalui kelompoknya.Karena itulah, di samping aturan legal formal berupa konstitusi, politik berikut praktiknya perlu pula dibatasi dengan etika. Etika politik digunakan membatasi, meregulasi, melarang dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi. Sebagai masyarakat yang modern, untuk mengetahui pentingnya etika dalam pelaksanaan sistem politik di Indonesia adalah perlu.
RUMUSAN MASALAH
Apa yang dimaksud dengan pengertian Filsafat?
Apa yang dimaksud dengan pengertian Etika?
Apa relevansi Filsafat dengan Etika?
Apa yang dimaksud dengan pengertian Sistem Politik?
Apa yang dimaksud Etika Politik?
Apa saja manfaat Etika Politik bagi pejabat dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia?
Apa saja dampak dari terjadinya kemerosotan Etika Politik dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia?
TUJUAN
Untuk mengetahui pengertian dari Filsafat
Untuk mengetahui pengertian dari Etika
Untuk mengetahui relevansi antara Filsafat dengan Etika
Untuk mengetahui pengertian dari Sistem Politik
Untuk mengetahui pengertian dari Etika Politik
Untuk mengetahui manfaat Etika Politik bagi pejabat dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia
Untuk mengetahui dampak dari terjadinya kemerosotan Etika Politik dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN FILSAFAT
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani dan berarti "cinta akan hikmat" atau "cinta akan pengetahuan". Seorang filsuf adalah seorang pecinta, pencari (philos) hikmat atau pengetahuan (sophia). Kata philosophos diciptakan untuk menekankan sesuatu. Pemikir-pemikir Yunani seperti Pythagoras (582-496 SM) dan Plato (428-348 SM) mengejek para sofis (sophists) yang berpendapat bahwa mereka tahu jawaban untuk semua pertanyaan. Kata Pythagoras, "hanya Tuhan mempunyai hikmat yang sungguh-sungguh. Manusia harus puas dengan tugasnya di dunia ini, yaitu 'mencari hikmat', 'mencintai pengetahuan' ".
Filsafat secara etimologi, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah falsafah dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Philosophy adalah berasal dari bahasa Yunani yakni philosophia. Kata philosophia terdiri dari kata philein yang berarti cinta (love) dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom). Sehingga pengertian etimologis dari istilah filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau love of wisdom dalam arti sedalam-dalamnya.
Pengertian terminologis merupakan uraian yang menjelaskan berdasarkan batasan-batasan definisi yang disusun oleh sejumlah filsuf dan ahli filsafat. pengertian terminologis tentang filsafat adalah (i) upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik dan lengkap tentang seluruh realitas; (ii) upaya untuk melukiskan hakikat realitas akhir dan dasar secara nyata; (iii) upaya untuk menentukan batas-batas dan jangkauan pengetahuannya: sumbernya, hakikatnya, keabsahannya, dan nilainya; (iv) penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang ilmu pengetahuan; (v) disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu kita melihat apa yang kita katakana dan untuk mengatakan apa yang kita lihat.
Plato berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang asli. Menurut Aristoteles, filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat keindahan). Menurut Rene Descartes, filsafat adalah kumpulan semua pengetahuan dimana Tuhan, alam, dan manusia menjadi pokok penyedilikan. Menurut Immanuel Kant, filsafat adalah ilmu atau pengetahuan yang menjadi pangkal dari semua pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah epistemology (filsafat pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat kita ketahui.
Menurut Harold H. Titus, mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, filsafat diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau analisi logika bahasa dan makna-makna. Filsafat diartikan sebagai "science of science", dengan tugas utamanya memberikan analisi kritis terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mensistematisasikan pengetahuan. Dalam arti luas, filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Ibnu Sina berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan otonom yang perlu ditimba oleh manusia sebab ia dikaruniai akal oleh Allah. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mengenai segala sesuatu dengan memandang sebab-sebab terdalam, tercapai dengan budi murni.Kegunaan filsafat dibagi dua yakni secara umum dan secara khusus. Kegunaan secara umum dimaksudkan manfaat yang dapat diambil oleh orang yang belajar filsafat dengan mendalam sehingga mampu memecahkan masalah-masalah secara kritis tentang segala sesuatu. Kegunaan secara khusus dimaksudkan untuk memecahkan suatu objek di Indonesia. Jadi, khusus diartikan terikat oleh ruang dan waktu, umum dimaksudkan tidak terikat oleh ruang dan waktu.Cabang-cabang ilmu filsafat antara lain epistemologi, metafisika, logika, etika dan estetika.
PENGERTIAN ETIKA
Seperti halnya dengan banyak istilah yang menyangkut konteks ilmiah, istilah "etika" pun berasal dari bahasa Yunani kuno yakni ethos dalam bentuk tunggal memiliki arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah "etika" yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata ini, maka "etika" bererti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Dalam bahasa Yunani, etika berarti ethikos mengandung arti penggunaan, karakter, kebiasaan, kecenderungan dan sikap yang mengandung analisis konsep-konsep seperti harus, mesti, benar-salah, mengandung pencarian ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral, serta mengandung pencarian kehidupan yang baik secara moral.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, 1953) "etika" dijelaskan sebagai ilmua pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Jika kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan Kebudayaan, 1988) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti : 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, etika disebut ethic (singular) yang berarti a system of moral principles or rules of behaviour , atau suatu sistem, prinsip moral, aturan atau cara berperilaku. Jika Ethics yang dimaksud singular berarti suatu cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip-prinsip moral. Jika ethics yang dimaksud plural (jamak) berarti prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh perilaku pribadi.
RELEVANSI FILSAFAT DENGAN ETIKA
Etika atau filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praktis manusiawi, tentang tindakan. Etika dibedakan dibedakan dari semua cabang filsafat lain karena tidaak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana ia harus bertindak. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semua norma dari luar dan dari dalam, supaya mannusia mencapai kesadaran moral yang otonom.
Sepanjang sejarah filsafat diberikan petunjuk-petunjuk etis, pedoman-pedoman untuk hidup lebih berbahagia. Plato dan Aristoteles sudah menyusun suatu etika. Etika menyelidiki dasar semua norma moral.
Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif member gambaran dari gejala kesadaran moral (suara batin), dari norma-norma dan konsep-konsep etis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala-gejala, melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan kita. Dalam etika normatif, norma-norma dinilai dan sikap manusia ditentukan.
Etika sebagai salah satu cabang filsafat. Etika adalah refleksi ilmiah tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma atau dari sudut baik dan buruk. Dalam konteks filsafat Yunani kuno, etika sudah terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika sebagai filsafat ia merupakan suatu ilmu empiris. Sedangkan yang disebut ilmu empiris artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meninggalkan fakta.
Filsafat dipraktekkan cara berpikir yang berbeda-beda, namun selalu berlaku bahwa pemikirannya dijalankan dengan cara non-empiris artinya dengan tidak membatasi diri pada pengalaman inderawi. Cirri khas filsafat itu dengan jelas tampak juga pada etika. Etika pun tidak berhenti pada yang konkret, pada yang secara factual dilakukan, tapi ia bertanya tentang yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan, tentang yang baik atau yang buruk untuk dilakukan. Mengenai masalah korupsi misalnya, dapat kita Tanya bagaimana fungsinya dalam masyarakat: apakah banyak dilakukan, golongan mana yang terutama terlibat, alasan mengapa korupsi dipraktekkan, sebab mengapa korupsi begitu sulit diberantas, dan sebagainya. Etika menyibukkan diri dengan segi normatif atau evaluatif, yakni apakah korupsi dapat dibenarkan atau tidak, bagaimana argumentasi dari mereka yang mendukung dan mereka yang menolak korupsi, apakah argumen mereka bias dipertahankan. Tentu saja sebelumnya etika harus menyelidiki terlebih dahulu apa yang persisnya dimaksudkan dengan korupsi.
PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode.
Politik berasal dari kata "polis" (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa "pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
Menurut David Easton, sistem politik adalah interaksi yang abstraksi dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai tersebut diabadikan secara otoritas kepada masyarakat.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
PENGERTIAN ETIKA POLITIK
Etika Politik terdiri dari dua kata yaitu Etika dan Politik. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Sedangkan Politik adalah proses pembagian kekuasaan yang melibatkan interaksi antara pemerintah dan/atau masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Jadi etika politik adalah nilai-nilai azas moral yang disepakati bersama baik pemerintah dan/atau masyarakat untuk dijalankan dalam proses pembagian kekuasaan dan pelaksanaan keputusan yamg mengikat untuk kebaikan bersama.
MANFAAT ETIKA POLITIK BAGI PEJABAT DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK INDONESIA
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betulsalahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.
Ada beberapa manfaat etika politik bagi para pejabat. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalahgunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etika normatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya. Dengan demikian kebijakan pembabatan kopi seperti yang pernah terjadi di kabupaten Manggarai tidak akan terjadi. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak menyadari bahwa mereka adalah representan rayat, karenanya mereka mesti melayani dan memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan membunuh rakyat dengan mencaplok dan mengambil lapangan pekerjaan utama sebagai sumber hidup mereka.Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan para pejabat, namun dalam tataran tertentu keduanya berbeda.
Dalam negara dengan alam demokrasi peranan masyarakat sangat besar yang nyata dalam sikap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Para pejabat sebagai representan rakyat tentu akan mendengar kritikan tersebut sebelum sebuah kebijakan diambil. Warga negara yang demokratis mesti berusaha untuk menghentikan pengambilan keputusan yang dapat merugikan warga walaupun keputusan tersebut dianggap benar oleh para pejabat.
Mekanisme kontrol tersebut sangat penting agar para pejabat tidak mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat. Masih hangat dalam ingatan kita tentang rencana tambang emas di Lembata. Masyarakat yang terancam akan teralienasi dari berbagai aspek kehidupannya memrotes dan menolak rencana tersebut. Tindakan masyarakat tersebut dilihat sebagai cara masyarakat mengontrol kebijakan yang diambil pemerintah.
Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya. Para pejabat bekerja dalam lingkup organisasional, oleh karena itu segala kebijakan yang diambil mesti berdasarkan kesepakatan bersama. Namun, mereka tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai seorang pribadi atas sebuah keputusan. Tanggung jawab pribadi tidak hanya berlaku saat ia memegang jabatan publik tertentu, tetapi juga terus berlanjut ketika ia berada pada free position.
Tanggung jawab pribadi juga dapat mendukung akuntabilitas bagi keputusan yang kurang dapat dianggap berasal dari pejabat-pejabat yang baru. Karena tanggung jawab pribadi melekat pada pribadi dan bukan pada kolektivitas, maka tanggung jawab tersebut selalu melekat dan mengikuti pejabat ke mana pun ia pergi. Kita dapat menelusurinya setiap waktu juga pada saat ia tidak sedang memegang suatu jabatan publik tertentu.
Etika politik menolak segala kecenderungan yang terus berkembang terutama yang menyangkal tanggung jawab pribadi dan kecenderungan komplementer yang mempertalikannya dengan berbagai jenis kolektivitas.DAMPAK DARI TERJADINYA KEMEROSOTAN ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK INDONESIA
Dalam pembahasan etika, persoalan yang diperbincangkan mengenai konteks baik atau buruk suatu perbuatan manusia. Khususnya mengenai nilai-nilai perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu. Pengelompokkan perbuatan baik dan buruk tentunya mengacu pada aturan yang berlaku sebagai landasan etika.
Setiap manusia memiliki hati nurani yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri inilah yang menjadi pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam pengelompokkan tersebut memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan apa yang ingin dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku.
Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya. Meskipun dalam kenyataan dilapangan, khususnya ranah politik, terkadang perbuatan yang baik berdampak buruk dan perbuatan yang buruk berdampak baik. Hal ini terjadi karena pemahaman 'menghalalkan segala cara' menghiasi pentas perpolitikan di Indonesia.
Dinamika politik kebangsaan baik politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan budaya.
Keterkaitan etika dan politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan seperti politik uang, kampanye negatiF, pembohongan masyarakat, janji kepalsuan dan perang kata-kata.Keterpurukan tersebut terkadang dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat.
Merosotnya etika para aktor politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri republik. Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang perlu diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga, praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang lebih baik karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.
Sebenarnya etika dalam politik tidak susah untuk diaplikasikan. Penulispun meyakini bahwa sebenarnya para pelaku politik sadar bahwa praktek kecurangan yang dilakukan itu tidak dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini diperhadapkan dengan kesenangan pragmatis yang justru menghancurkan rumusan nilai yang sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.Penafsiran politik itu baik atau buruk sangat tergantung pada aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan mengarah ke hal yang positif jika pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah prinsip moral dan mengarah ke hal negative jika mengabaikan prinsip tersebut. Pada dasarnya politisilah yang memiliki peran penting dalam mengendalikan praktek politik itu sendiri.Penilaian bahwa politik itu suatu perjuangan, politik itu suatu ibadah, politik itu suatu kebajikan yang perlu dicapai bersama-sama. Hal ini hanyalah sekedar hayalan apabila elemen masyarakat menjadi penonton sejati atas rekayasa yang dilakukan oleh politisi. Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial agar keterpurukan tidak semakin merajalela.BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ada beberapa manfaat etika politik bagi para pejabat. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika.Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.Etika politik bagi para pejabat mesti menghasilkan makna moral dari tugasnya dalam memegang jabatan publik tertentu, dan mesti dapat merubah cara berpikir dan bertindak para pejabat. Dengan demikian esensi etika politik bagi para pejabat dapat benar-benar eviden, evidensi ini muncul dalam tataran praktik bukan dalam tataran konsep.SARAN
Para politisi perlu diingatkan bahwa peran meraka tersisipi suatu tanggungjawab sosial. Bukan sekedar tanggungjawab pribadi, partai atau golongan. Ketika aktivitas yang dilakukan itu penuh dengan tanggungjawab sosial maka tentunya ada suatu pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas semua hal yang dilakukan. Tanggunjawab sosial mestinya dimaknai sebagai janji. Artinya, berbicara janji, tentunya berbicara sesuatu yang harus ditepati sehingga apabila tidak ditepati maka dengan sendirinya mendapat sanksi. Minimal dalam bentuk sanksi moral. Ketika para politisi sadar akan tanggungjawab sosial maka dengan sendirinya mereka selalu memperhatikan etika dalam berpolitik. Enggan untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari esensi yang sebenarnya dari politik.Hal yang pertama dan utama dibutuhkan pada konteks ini adalah kesadaran. Apabila kesadaran itu dimiliki maka politisi pasti akan selalu berperilaku yang baik. Tentunya akan menghasilkan tanggungjawab sosial yang bertabat. Perlahan tapi pasti mengahantarkan pada pintu gerbang kebangkitan ke arah yang
LAMPIRAN
Adnan Buyung: Jadi Ketum Demokrat, SBY Langgar Etika Politik

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara senior yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menilai, rangkap jabatan yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melanggar etika politik. Seperti diketahui, hasil Kongres Luar Biasa Demokrat, pekan lalu, memilih SBY secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menurut Adnan, seharusnya SBY mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan partai."Meski tidak ada undang-undang yang melarang Presiden untuk rangkap jabatan, andai kata benar, masih ada etika politik yang harus dipegang oleh Presiden, tetapi dilanggar SBY," kata Adnan, dalam konferensi pers "Rangkap Jabatan SBY dan Fatsun Demokrasi" di Jakarta, Rabu (3/4/2013). Menurutnya, pilihan SBY menerima mandat menjadi Ketua Umum partai merupakan kemunduran dalam berpolitik. Selain itu, kata Adnan, SBY telah menodai pidatonya sendiri yang pernah melarang menterinya menjabat ketua umum partai untuk tidak mementingkan kepentingan partai. Namun, ia sendiri justru melakukan rangkap jabatan.
"Tidak hanya menjadi Ketua Umum, tetapi juga menjadi Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," katanya. Seperti diberitakan, dalam Kongres Luar Biasa Demokrat yang berlangsung di Bali pada 30-31 Maret lalu, SBY menerima permintaan para peserta kongres yang memilihnya sebagai Ketua Umum. Pasca-terpilih, SBY menunjuk tiga orang pimpinan harian yang akan membantu tugas-tugasnya di partai, yaitu Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan, Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie, dan Ketua Harian Dewan Pembina EE Mangindaan. Selain itu, SBY juga akan menunjuk dua orang lagi sebagai wakil ketua umum. Namun, siapa yang ditunjuk, masih dirahasiakan.Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/04/03/12520733/Adnan.Buyung.Jadi.Ketum.Demokrat.SBY.Langgar.Etika.Politik
Mengusung Mantan Narapidana Jadi Caleg Menabrak Etika Politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik yang mencalonkan mantan narapidana sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014, dinnilai pengamat politik Universitas Indonesia, Bonni Hargens, menabrak etika berdemokrasi. Ini menunjukan partai tidak selektif memilah calon legislatif yang akan mereka usung. "Meski dibolehkan namun menabrak etika berdemokrasi," kata Bonni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).Bonni mengatakan, kebanyakan partai hanya mengedepankan sisi finansial dan elektabilitas caleg. Parpol tidak mempedulikan rekam jejak dan moralitas para caleg. Jika begitu, ia khawatir kualitas anggota DPR mendatang tidak lebih baik dari yang sekarang.
Karenanya, Bonni mengingatkan agar parpol tidak sembarangan merekrut caleg. "Ketika kita terbiasa dengan kesalahan  kita tidak akan pernah menjadi orang yang membela kenaran, dan terus menerus memproduksi kesalahan," ujarnya.
Bonni mengusulkan peraturan menjadi caleg lebih diperketat. Menurutnya, caleg yang terbukti secara hukum pernah melakukan tindak pidana mesti dicabut haknya untuk mencalonkan diri. "Ada delik hukum dia terlibat, maka tidak berhak," katanya mengakhiri.Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/25/mls9o9-mengusung-mantan-narapidana-jadi-caleg-menabrak-etika-politik
DAFTAR PUSTAKA
Hamersma, Harry. 2008. PintuMasukkeDuniaFilsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Adib, Mohammad. 2010. FilsafatIlmu: Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, danLogikaIlmuPengetahuan. Yogyakarta: PustakaPelajar.
Keraf, Sony. 2000. IlmuPengetahuan, SebuahTinjauanKefilsafatan. ?.
Bertens, K. 2007. Etika. Jakarta: PT GramediaPustakaUtama.
Magnis –Suseno, Franz. 1987. EtikaDasar: Masalah-masalahPokokFilsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Subakti, Ramlan. 1992. MemahamiIlmuPolitik. Jakarta: PT Grasindo.
http://estuputri.wordpress.com/2010/05/26/pengertian-sistem-politik/ diakses tanggal 7 Mei 2013
http://catat-kan.blogspot.com/2012/10/manfaat-etika-politik.html diakses tanggal 7 Mei 2013
http://politik.kompasiana.com/2012/07/23/etika-politik-473407.html diakses tanggal 7 Mei 2013
http://nasional.kompas.com/read/2013/04/03/12520733/Adnan.Buyung.Jadi.Ketum.Demokrat.SBY.Langgar.Etika.Politik diakses tanggal 7 Mei 2013
KATA-KATA SULIT
Eviden
Evidensi
Komplementer
Kolektivitas
PERTANYAAN DAN JAWABAN
Pertanyaan :Apa yang dimaksud Etika Politik?
Apa saja manfaat Etika Politik bagi pejabat dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia?
Apa saja dampak dari terjadinya kemerosotan Etika Politik dalam pelaksanaan Sistem Politik Indonesia?
Jawaban :Etika politik adalah nilai-nilai azas moral yang disepakati bersama baik pemerintah dan/atau masyarakat untuk dijalankan dalam proses pembagian kekuasaan dan pelaksanaan keputusan yamg mengikat untuk kebaikan bersama.
Ada beberapa manfaat etika politik bagi para pejabat. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika.Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.


Download MAKALAH INDIVIDU PENTINGNYA ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca MAKALAH INDIVIDU PENTINGNYA ETIKA POLITIK DALAM PELAKSANAAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: