Oktober 11, 2016

syarat sah dan syarat wajib shalat

Judul: syarat sah dan syarat wajib shalat
Penulis: Alfian Ramli


BAB IPENDAHULUAN
Hidup manusia dibumi ini bukanlah suatu kehidupan yang tidak mempunyai tujuan, bukanlah mereka boleh melakukan sesuatu mengikut kehendak perasaan dan keinginan tanpa ada batas dan tanggungjawab. Tetapi penciptaan makhluk manusia di bumi ini adalah mempunyai suatu tujuan yang telah ditentu dan ditetapkan oleh Allah SWT Tuhan yang menciptanya.Tugas dan tanggungjawab manusia sebenarnya telah nyata dan begitu jelas sebagaimana terkandung di dalam Al-Quran yaitu melaksanakan ibadah mengabdikan diri kepada Allah SWT, seperti firman Allah SWTdalam Al-Qur'an:

Artinya : " Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (Adz-Dzaariyaat : 56)
Maka jelas tujuan diciptakannya manusia itu adalah untuk menghambakan diri kepada Allah SWT atau untuk beribadah kepada Allah SWT. Adapun ibadah itu terbagi kepada 2 yaitu; ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.Adapun arti ibadah mahdhah ialah segala bentuk aktifitas yang cara, waktu, atau kadarnya telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam persoalan ibadah mahdhah segalanya tidak boleh kecuali yang diajarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Contohnya seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.Sedangkan arti ibadah ghairu mahdhah ialah ibadah yang tidak sekedar menyangkut hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga berhubungan sesama makhluk. . Atau sering disebut sebagai ibadah umum atau muamalah, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni dan pendidikan. Seperti qurban, pernikahan, jual beli, aqiqah, sadaqah, wakaf, warisan dan lain sebagainya.  Selain itu ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia, artinya bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi ibadahnya tetap terjaga. Seperti perintah melaksanakan perdagangan dengan cara yang halal dan bersih ibadah yang termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah.
Oleh karena begitu banyaknya ibadah dalam Islam sehingga sering kali kita kurang memahami akan ibadah. Contohnya shalat, kebanyakan orang kurang memahami bagaiman shalat, baik itu dalil diwajibkannya, atau syarat-syaratnya, rukunnya, yang membatalkannya, dan lain sebagainya. Padahal shalat merupakan ibadah yang pertama dihisab pada hari Qiamat. Seperti sabda Nabi Rasulullah SAW:
407670381000

Artinya : "amalan yang pertama kali dihisab sari seorang hamba pada hari qiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baik pula seluruh amalannya. Jika buruk shalatnya, maka buruk seluruh amalannya." (HR. Thabrani dari Abdullah bin Qutrh)
Oleh mestilah kita membaikkan shalat dengan sebaik-baiknya. Dengan cara mengerti betul tentang shalat, apakah itu rukunnya, syaratnya, yang membatalkannya, waktunya, dan lain sebagainya. Dalam makalah ini kami akan membahas sedikit tentang beberapahal yang berhubungan dengan shalat, yaitu; pengertian shalat, dalil yang mewajibkan shalat, syarat sah shalat dan syarat wajib shalat.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Shalat
123634526479500Shalat secara luqhawi (bahasa) berasal dari kata bahasa Arab shalla – yushallu- shalaatan ( ) yang mengandung makna doa atau pujian. Adapun arti shalat secara bahasa ialah segala perkataan dan perbuatan yang diawali oleh "takbiratul ihram" (membaca takbir) dan diahiri dengan salah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dalam makna lain ada juga yang mengartikan shalat yaitu menghadapkan jiwa dan raga kepada Allah SWT, karen taqwa hamba kepada Tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dan ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram.Dalil – Dalil Diwajibkannya Shalat
Para ulama telah bersepakat bahwa shalat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang Islam yang telah baligh. Selama ia masih menghirup udara, selama itu pula kewajiban halat masih melekat padanya. Kewajiban shalat bagi setiap muslim yang baligh telah ditegaskan dalam dalil – dalil yang qath'i dari Al-Qur'an dan Hadist antara lain :
Al-Hajj ayat 77

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan".
Al-Baqarah ayat 43

Artinya : " Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".
Yang dimaksud Ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah SWT bersama-sama orang-orang yang tunduk.
An nisa' ayat 103

Artinya : "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."Al-'Ankabuut ayat 45

Artinya : "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah SWT (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah SWT mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Al –Baqarah ayat 238

Artinya : "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah SWT (dalam shalatmu) dengan khusyu'".
Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
7429528702000Sabda Rasulullah SAW :
Artinya : "Islam itu dibangun atas lima perkara : bersaksi bahwa tiada Than selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah SWT, mendirikan Shalat, mengeluarkan zakat,berpuasa dibulan Ramadhan, serta pergi haji". (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad)
179070234315Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya : " Ikatan islam dan kaidah agama ada tiga, diatasnya didirijkan islam, siapa yang meninggalkan salah satunya maka telah kafirlah ia dan halal darahnya : mengakui tiada tuhan selain Allah, shalat fardhu, dan puasa Ramadhan (HR Abu Ya'la dan Dailami)
Syarat-syarat wajib shalat
Syarat wajib adalah sesuatu hal yang menyebabkan seseorang berkewajiban menjalankan suatu perbuatan (ibadah), kalau disandingkan dengan shalat maka suatu hal yang menyebabkan seseorang berkewajiban menjalankan shalat. Adapun syarat wajib shalat ada 4 antara lain :
Islam
Berakal
Baligh
Suci daripada Haid dan Nifas
Ada juga yang menambah syarat wajib selain yang diatas
Telah sampai dakwah (perintah Rasulullah SAW kepadanya)
Melihat dan mendengar
Penjelasan
Islam
Orang yang bukan islam tidak diwajibkan shalat, berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya didunia hingga ia masuk islam, karena meskipun dikerjakannya tetap tidak sah.
Berakal
38862032956500Jadi tiada wajib bagi orang gila, karena Nabi Muhammad bersabda :
Artinya : "Pena diangkatkan dari tiga orang : dari orang tidur hingga dia bangun, dari anak kecil hingga ia bermimpi, dari orang gila hingga ia berakal." ( HR Abu Daud )
Baligh
Seseorang yang sudah baligh dapat diketahui melalui tanda berikut ini :
Cukup berumur 15 tahun (bagi laki-laki dan perempuan)
Mimpi berjima'(bagi laki-laki dan perempuan)
Haid (bagi perempuan)
21717068389500Orang tua atau wali wajib menyuruh anaknya shalat apabila berumur tujuh tahun. Apabila ia sudah berumur sepuluh tahun tetapi tidak shalat, hendaklah dipukul. Seperti Sabda Rasulullah SAW:
Artinya : "suruhlah olehmu anak-anak itu untuk shalat apabila ia sudah berumur tujuh tahun. Apabila ia sudah berumur sepuluh tahun, hendaklah kamu pukul jika ia meninggalkan shalat."(HR Tirmizi)
Suci dari haid dan nifas
Haid ialah darah yang ada pada perangai perempuan dan tempat keluarnya diujung rahim pada ketika sehat badan, sedangkan nifas ialahdarah yang keluar setelah melahirkan. Dan tiada wajib bagi perenpuan yang berhaid dan nifas untuk shalat seperti Sabda Rasullullah SAW :
2236470381000
Artinya :"Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat." (Muttafaquna'alaihi)
Telah sampai dakwah
Orang yang belum sampai dakwah keislaman kepadanya tidak dituntut dengan hukum.Melihat dan mendengar
Melihat dan mendengar menjadi syarat wajib mengerjakan shalat, walaupun pada suatu waktu untuk kesempatan mempelajari hukum-hukum syara'. Orang buta dan tuli sejak dilahirkan tidak dituntut dengan hukum karena tidak ada jalan baginya untuk belajar hukum-hukum syara'.Syarat-syarat sah shalat
Syarat sah ialah suatu hal yang membuat seseorang itu sah hukummya melakukan suatu perbuatan (ibadah). Kalau disbanding kan dengan shalat maka suatu hal yang membuat shalat seseorang dihukumkan sah. Adapun syarat sah shalat itu ada 8 antara lain
Islam
Mumayiz
Suci dari hadas kecil dan hadas besar
Suci badan,pakaian,dan tempat dari najis
Menutup aurat
Mengetahui masuknya waktunya shalat
Menghadap ke kiblat (ka'bah)
Mengetahui shalat itu fardhu dan dapat membedakan antara rukun dan sunah
Penjelasan
Islam
Orang yang bukan islam tidak diwajibkan shalat, berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya didunia hingga ia masuk islam, karena meskipun dikerjakannya tetap tidak sah.
Mumayiz
Mumayyiz yaitu anak yang telah dapat membedakan baik dan buruk namun belum sampai akil baligh, tidak sah shalat bagi anak yang tiada muayyiz
Suci dari hadats kecil dan hadats besar
237934597853500Adapun cara menyucikan hadast kecil dengan wudhu' dan cara menyucikan hadats besar dengan mandi janabat. Orang yang ingin menunaikan ibadah shalat maka mustilah ia suci, jika tidak maka tiada sah shalatnya sebagai mana sabda Rasululah SAW :
Artinya : " Allah SWT tidak menertima shalat tanpa bersuci" (HR Muslim)
Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
Suci badan, pakaian dan tempat dari najis merupakan salah satu syarat sah dari shalat, jika ada najis pada salah satunya maka tiada sha shalatnya.Menutup aurat
Menutup aurat merupakan syarat sah shalat. Adapun batas aurat laki – laki antara pusat dan lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan (pergelangan tangan).
Mengetahui sudah masuknya waktunya shalat
Mengetahui masuknya waktu merupakan salah satu syarat sahnya shalat, karena firman Allah SWT dalam surat An-Nisaa ayat 103 :

Artinya : " Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. "
Menghadap ke kiblat (ka'bah)
Para ulama telah bersepakat bahwa orang yang mengerjakan shalat wajib menghadap Masjidil Haram (Ka'bah), walaupun dalam keadaan sakit juga wajib menghadap kiblat, Karena Rasulullah SAW bersabda:
417195000
Artinya : " Jika kamu hendak shalat sepurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah kearah kiblat." (HR Muslim)
Mengetahui shalat itu fardhu dan dapat membedakan antara rukun dan sunah
Jika seseorang meyakini bahwa rukun itu merupakan sunat atau sebaliknya, maka yang demikian itu tiada sah shalatnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Shalat secara bahasa ialah segala perkataan dan perbuatan yang diawali oleh "takbiratul ihram" (membaca takbir) dan diahiri dengan salah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.Adapun syarat wajib shalat ada 6 antara lain:
Islam
Berakal
Baligh
Suci daripada Haid dan Nifas
Telah sampai dakwah (perintah Rasulullah SAW kepadanya)
Melihat dan mendengar
Adapun syarat sah shalat itu ada 8 antara lain
Islam
Mumayiz
Suci dari hadas kecil dan hadas besar
Suci badan,pakaian,dan tempat dari najis
Menutup aurat
Mengetahui masuknya waktunya shalat
Menghadap ke kiblat (ka'bah)
Mengetahui shalat itu fardhu dan dapat membedakan antara rukun dan sunah
Kritik dan Saran
Hendaknya kepada setiap kita mengerti tentang seluk beluk dari shalat, karena yang demikian itu akan menjadikan kita orang yang berilmu dan orang yang berilmu merupakan orang yang dicintai oleh Allah SWT. Bukan hanya shalat, tetapi semua ibadah. Dan ajarkanlah ilmu yang bermanfaat kepada orang lain apa yang kita ketahui, karena yang dimikian itu akan menjadi amal yang tiada putus pahalanya. Walaupun telah berpisah jiwa dengan raga.DAFTAR PUSTAKA
Abd Kadim Masaong, Supervisi Penbelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2013
Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, Ensiklopedi Muslim. Jakarta: Darul Fallah, 2007
M. Fauzi Rachman, Ibadah Ibadah Utama Bagi Perempuan Haid. Bandung: Penerbit Mizania, 2008
Misbahus Surur, Dahsyatnya Shalat Tasbih. Jakarta: Quantum Media, 2009
M. Khalilurarrahman Al-Mahfani, Fakta Keajaiban Shalat Subuh. Jakarta: Kawah Media, 2013
M. Khalilurarrahman Al-Mahfani, Buku Pintar Shalat. Jakarta: Kawah Media, 2008
Moh. Rifa'I, Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: Toha Putra, 1978
Muhammad bin Ismail Daud Falambany, Muthlau'lbadrain wa Majmau'l Bahraini. Semarang: Sumber Keluarga, tt
Sayid Sabiq, Fiqih Sunnah Jil 1. Kuala Lumpur: Victory Agencie, 2001
Syamsuddin Noor, Mengungkap Rahasia Shalat Para Nabi. Jakarta: Wahyu Media, 2009
________, Bidayatul Mubtadin wa U'mdatul Awlad. Medan: Sumber Ilamu Jaya, tt


Download syarat sah dan syarat wajib shalat.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca syarat sah dan syarat wajib shalat. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: