Oktober 26, 2016

POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM: KURIKULUM 2013 (Revisi) MAKALAH

Judul: POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM: KURIKULUM 2013 (Revisi) MAKALAH
Penulis: Joko Santoso


POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM: KURIKULUM 2013
(Revisi)
MAKALAH
Disusun Sebagai Tugas Mata Kuliah Politik dan Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dosen Pengampu: Prof. Dr. H. Hamruni, M.Si
Oleh:
Triyono
1420411116
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014
Pendahuluan
Mungkin sering kita dengar dan sudah menjadi bahan perbincangan umum jika pemerintahan baru, kurikulum pendidikan juga baru. Sudah berkali-kali kita gonta-ganti kurikulum. Sebagian memandang ini sebuah upaya yang boros, mengada-ada bahkan dikesankan hanya sebagai proyek untuk menghabiskan anggaran saja. Pandangan ini akhirnya memberikan stempel miring kepada perubahan kurikulum. Bagi mereka yang bergelut dalam dunia pendidikan, merasakan betapa capeknya mengikuti perubahan-perubahan kurikulum yang terjadi. Tapi, itulah fakta bahwa kurikulum pendidikan itu bagian dari politik.Disuatu sisi, kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat pendidikannya. Karena di dalam pendidikan terjadi proses perubahan pola pikir yang nanti akan melahirkan pola sikap dari obyek pendidikan tersebut. Kita lihat sistem pendidikan di Indonesia belum stabil. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa pergantian kurikulum pendidikan semenjak kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat,Indonesia sudah 9 kali melakukan pergantian kurikulum. Mulai dari kurikulum 1947, 1952,1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), hingga Kurikulum 2013.
Menurut Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, kurikulum 2013 adalah jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia. Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah:
Perubahan proses pembelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output memerlukan penambahan jam pelajaran
Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran KIPP dan MELTdi AS, Korea Selatan.
Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.
Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial. Orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi. Jika kita melihat sekilas perubahan-perubahan kurikulum seperti yang dipaparkan sebelumnya maka kita dengan bangga akan berkata bahwa kurikulum2013 adalah suatu bentuk inovasi pendidikan di tanah air.
Sebagian kalangan guru menilai proyek perubahan kurikulum 2013 ini adalah adanya partai politik yang bermain dalam proyek kurikulum. Terlepas dari itu semua Kebijakan yang dinilai sepihak ini mempunyai maksud untuk waktu jangka panjang. Dari semua perkara di atas, hanya ada satu pertanyaan yang paling mendasar yaitu : Mengapa perubahan kurikulum di Indonesia dari periode ke periode hampir tidak pernah mampu menciptakan perbaikan yang mendasar dan bersifat signifikan?. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas terkait dengan kebijakan dan politik kurikulum 2013
Pembahasan
KURIKULUM
Pengertian Kurikulum
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.
Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar Mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata pelajaran;
kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.
Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori "pendidikan berdasarkan standar" (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut.Menghayatidan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Menghayatidan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung-jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkandiri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Memahami, menerapkan dan menganalisispengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifikdi bawah pengawasan langsung.
STRATEGI IMPLEMENTASI
Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Evaluasi formatif (Formatif Test) adalah suatu tes hasil belajar dimana evaluasi tersebut mempunyai suatu tujuan untuk dapat mengetahui, sudah sejauh manakah peserta didik itu telah terbentuk (sudah sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan) setelah mereka mengikuti suatu proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, kemudian perlu diketahui juga bahwa istilah formatif itu berasal dari kata form yang dapat diatikan sebagai bentuk.
Dengan demikian maka evaluasi formatif merupakan suatu jenis evaluasi yang disajikan di tengah program pengajaran yang mempunyai fungsi untuk memantau (memonitor), dimana untuk dpat mengetahui kemauan belajar siswa dalam kesehariannya pada proses kegiatan belajar mengajar demi memberikan suatu umpan balik, baik kepada siswa maupun seorang guru. Bisaanya di sekolah-sekolah, tes formatif itu pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan pelajaran yang akan diajarkan oleh seorang guru, setelah guru mengadakan atau melaksanakan suatu tes formatif, maka alangkah baiknya ditindaklanjuti lagi jka ada bagian-bagian yang memang belum dikuasai, maka sebelum dilanjutkan ke pokok bahasan baru terlebih dahulu diulangi atau dijelaskan kembali bagian-bagian mana yang sekiranya belum dikuasai atau dipahami oleh peserta didik.
Dengan demikian tujuan dari evaluasi formatif adalah untuk memperbaiki tingkat penguasaan materi dari peserta didik dan sekaligus untuk memperbaiki dalam suatu proses pembelajaran.
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Tes sumatif adalah suatu penilaian yang pelaksanaannya itu dilakukan pada akhir tahun atau akhir program, atau lebih spesifiknya penilaian yang dilakukan pada akhir semester dari akhir tahun. Jadi, rujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yaitu seberapa jauhkah tujuan-tujuan kurikuler yang berhasil dikuasai oleh para peserta didik, dan penilaian inipun dititikberatkan pada penilaian yang berorientasi kepada produk, bukan kepada sebuah proses.
Dan bagaimanapun , hasil yang peroleh dari tes sumatif tampaknya menjadi keputusan akhir mengingat tidak adanya kesepakatan bagi guru untuk memperbaiki kekurangan para siswa pada semester tersebut. Perubahan baru bisa dilakukan pada tahun berikutnya atau sekedar bahan untuk penyempurnaan semester berikutnya.Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
KEBIJAKAN POLITIK PENDIDIKAN ISLAM KURIKULUM 2013
Sebagaimana disebutkan dalam pendahuluan bahwa sering kali bangsa Indonesia telah berganti-ganti kurikulum, serta telah menghabiskan anggaran mencapai milyaran rupiah. Akan tetapi masih belum memberikan hasil yang maksimal maka pertanyaan ini dapat dijawab dengan indikasi dibawah ini:
Sebelum dilakukan perubahan kurikulum, tidak dilakukan kajian yang benar-benar komprehensif dan bersifat menyeluruh dengan memperhatikan aneka aspek serta melibatkan para pihak yang terkait sehingga kajian mampu menyentuh akar masalah dan tidak hanyamengupas gejala/fenomenanya saja.Penetapan atau pengambilan keputusan tentang perubahan kurikulum seringkali lebih berorientasi pada kebijakan secara politik sehingga terkesan ganti menteri ganti kebijakan,dan tidak berdasarkan masalah hakiki dan alasan esensial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Kesalahan paradigma dan asumsi umum di Indonesia bahwa kurikulum hampir selaludipandang sebagai titik sentral penyebab atau biang keladi atas kegagalan sistem pendidikandan implementasinya. Kita lupa bahwa banyak faktor atau unsur lain yang bersifat menjadiagen penentu atas keberhasilan dalam implementasi suatu sistem pendidikan. Implementasi setiap kurikulum pada periode tertentu, tidak pernah terlaksana secara tuntasdan tidak diadakan evaluasi secara mendalam untuk mengetahui tingkat efektivitasnya.Perubahan kurikulum dipaksakan berdasarkan otoritas birokratik. Artinya bahwa perubahankurikulum cenderung top-down (dari pemegang kekuasaan/otoritas), bukan kolaboratif (melibatkan saran/ masukan dan kajian dari aneka pihak yang berkepentingan misalnya para praktisi dan pakar pendidikan, para peneliti bidang pendidikan, masyarakat yang peduliterhadap dunia pendidikan, para pelaku dunia industri dan usaha atau lembaga/instansiterkait, dll).Kurikulum Sebagai Nilai Plus Politik
Setiap pemerintahan, selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Ketika sebuah rezim berkuasa selalu berusaha mencitrakan ataupun kerja keras yang serius untuk mempunyai nilai plus bagi rakyatnya. Dengan harapan akan terpilih kembali pada periode berikutnya. Itu sebuah kewajaran dari perjuangan politik. Pendidikan dalam konteks ini dapat dijadikan nilai plus yang dapat diterima secara massif di seluruh pelosok negeri, langsung menyentuh hajat hidup orang banyak dan hasilnya bisa dilihat di kemudian hari, atau dengan kata lain, tidak sekedar memberi tampilan yang baik tetapi dunia pendidikan adalah investasi besar untuk jangka panjang dan menengah.Oleh karena itu setiap menteri pendidikan yang ditunjuk oleh kepala pemerintahan akan selalu melakukan inovasi-inovasi agar bidang yang dikelola memberi nilai plus politik tersebut. Kurikulum pendidikan adalah salah satu sektor yang sangat menjanjikan. Jika berhasil dalam urusan pendidikan ini dan mempunyai nilai plus di mata rakyat, makan akan mudah mengeruk suara pada pemilu berikutnya. Banyak sekali contoh beberapa kepala daerah kemudian menjadi kepala dinas pendidikan menjadi pasangannya dan berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah.
Padahal belum tentu perubahan kurikulum yang dilakukan mempunyai dampak baik bagi masyarakat. Argumen bisa diajukan, mengapa jika memang kurikulum itu sudah baik, kemudian diganti? Bukankah itu menunjukkan bahwa kurikulum sebelumnya menunjukkan adanya kekurangan, kelemahan?Kurikulum sebagai Kebijakan
Politik, tidak semata-mata urusan kekuasaan, tetapi juga menyangkut kebijakan. Artinya politik itu adalah bagaimana sebuah ide, cita-cita dapat direalisasikan dalam wujud kebijakan. Dari sudut pandang ini, kurikulum pendidikan merupakan sebuah kebijakan yang ada dalam domain pemerintah (bukan legislatif). Pemerintah wajib merencanakan, melaksanakan (implementasi) dan evaluasi. Secara umum kurikulum yang pernah hadir di republik ini dapat dikatakan sudah baik. Sebagai sebuah perencanaan dunia pendidikan, sudah baik, apalagi setiap kurukulum selalu memperhatikan aspek fakta sosial dan keadaan perubahan yang dikehendaki. Ketika persoalan moral menjadi hal prioritas, maka kurikulum berkarakter disusun. Ketika kebutuhan SDM berkompeten, maka kurikulum disusun menggunakan capaian-capain kompetensi tertentu. Namun, pada tataran implementasi selalu menjadi persoalan besar atau dapat dikatakan gagal.Saya ajukan sebuah contoh dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, dimana setiap lulusan Sekolah Dasar (SD) bagi yang beragama Islam harus sudah mampu membaca al qur'an dan menghafal beberapa surat pendek. Apakah ini sudah terpenuhi? Apakah mereka yang gagal memenuhi kompetensi ini juga tidak lulus dari SD? Adakah konsistensi antara rencana/aturan (dalam kurikulum) tersebut dilaksanakan? Demikian kemampuan membaca, menulis dan berhitung (CALISTUNG) yang harus dikuasi oleh siswa SD pada jenjang tertentu, tetapi masih banyak anak-anak SD yang tidak mempunyai kemampuan CALISTUNG dengan baik.Implementasi Dengan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 juga tidak bisa dipisahkan dari politik. Tidak bisa kurikulum ini dipandang terpisah dari urusan politik. Pada masa pemerintahan SBY yang kedua ini tentu kurikulum 2013 dapat menjadi nilai plus bagi citra politik SBY (meski bisa saja tidak menjadi targetnya). Akan ada peninggalan manis dari SBY yang bisa dikenang oleh rakyat banyak, yaitu kurikulum 2013. Secara substansi kurikulum 2013 adalah upaya lebih menyederhanakan jenis mata pelajaran, dimana siswa tidak terbebani oleh banyaknya jenis pelajaran yang harus dipelajari, dari jenjang dasar sampai atas. Ini akan memberikan dampak bagi kegiatan yang lebih intensif, mendalam, eksploratif pada bidang-bidang tertentu dan mendasar. Jumlah mata pelajaran menyusut, tetapi tidak dengan waktu yang dihabiskan. Ini diharapkan kelak akan menghasilkan SDM yang benar-benar tangguh dalam penguasaan IPTEK serta dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan jaman.
Agak berbeda dari sebelumnya, kurikulum 2013 sebagai kebijakan menempatkan pada proses formulasi, melibatkan masyarakat untuk melakukan uji publik. Artinya pemerintah tidak langsung begitu saja menerapkan kebijakan baru, tetapi sebelum dilaksanakan melibatkan seluruh komponen yang relevan turut serta memberi masukan dan penyempurnaan. Tahap ini memang menimbulkan kegaduhan luar biasa sehingga perdebatan tak bisa dihindari. Tetapi itulah prinsip demokrasi politik dalam sebuah kebijakan. Dengan proses semacam ini diharapkan dapat mengurangi kegagalan dalam tahap implementasi, karena benar-benar dikaji oleh para praktisi dari seluruh republik dan bisa menyesuaikan kondisi kekinian masing-masing daerah.
Penutup
Kurikulum pendidikan sebagai bagian politik tidak bisa dilepaskan dari pergantian rezim. Kurikulum 2013 yang diterapkan pada tahun 2014 mungkin akan dijalankan selama satu tahun saja, karena tahun 2015 sudah memasuki pemilihan presiden baru. Bisa jadi nanti akan berubah lagi, sebab siapa yang bisa menjamin bahwa politik pendidikan rezim mendatang sepaham dengan yang sekarang? Kurikulum 2013 yang sudah dicanangkan sejak 2010 dan mengalami proses uji publik yang melelahkan bisa menguap begitu saja tanpa bekas, jika rezim baru muncul dengan kurikulum baru. Namun, boleh berharap semoga kekuatan publik dalam turut serta mengujinya kelak akan mempunyai peran penting dalam implementasinya, sehingga resiko kegagalan dalam implementasi dapat terhindari. Semoga kekuatan politik rakyatlah yang menentukan perlu tidaknya kurikulum pendidikan berubah atau tidak, bukan kepentingan politik pencitraan sesaat.


Download POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM: KURIKULUM 2013 (Revisi) MAKALAH.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM: KURIKULUM 2013 (Revisi) MAKALAH. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: