Oktober 23, 2016

Makalah sistem ekonomi

Judul: Makalah sistem ekonomi
Penulis: Smk Az


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Peranan pemerintah sebagai regulator di dalam perekonomian suatu negara di bagi menjadi dua, yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Dimana pada jangka panjang pemerintah harus menghantarkan masyarakat kepada kemakmuran, kesejahteraan lahir dan batin, serta harus menghadapi masalah jangka panjang seperti masalah pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dalam jangka pendek pemerintah di tuntut untuk selalu dapat membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif mendukung semua pihak. Sistem Ekonomi sangat berpengaruh besar pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi memakmurkan dan menyejahterakan perekonomian masyarakatnya. Bahkan tidak hanya pemerintah, pihak swasta pun menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan baik untuk diri sendiri ataupun pihak-pihak lainnya.
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat / sumber pemenuh / pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa. Dewasa ini, masalah ekonomi di Indonesia dan dunia tertuju pada pengangguran, stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan neraca pembayaran internasional. Semuanya itu merujuk pada pemilihan sistem ekonomi mana yang akan dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pembahasan sistem ekonomi di dunia maupun yang diterapkan Indonesia saat ini sangat menarik untuk dibahas karena menyangkut falsafah yang dipakai tiap-tiap negara untuk mencapai kemakmuran. Topik tentang sistem ekonomi yang disajikan oleh penulis diharapakan bisa menambah pemahaman tentang sistem ekonomi, cara kerja sistem tersebut dan hasil yang direalisasikan dari sistem yang diterapkan oleh negara-negara di dunia.
Identifikasi Masalah
Masalah ekonomi seperti sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan sumber daya modal dapat diselesaikan dengan sistem ekonomi.
Sistem ekonomi di tiap negara di dunia memiliki cara kerja yang berbeda sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Rumusan Masalah
Bagaimana cara kerja sistem ekonomi yang dipakai Indonesia dan negara-negara di dunia dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi yang mereka hadapi ?Tujuan
Mengetahui macam-macam sistem ekonomi yang diterapkan di negara-negara di dunia dan cara kerjanya dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi yang ada.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. (id.wikipedia.org)
Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi tradisional
Sistem perekonomian tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat (Sidik, et al, 2007). Sistem ini terdapat pada masyarakat yang mempunyai cara hidup yang juga tradisional. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat terpencil dan terisolasi peradabannya juga taraf hidup yang masih rendah dan belum mengenal teknologi. Sistem ini biasa digunakan oleh negara-negara terbelakang. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :Teknologi produksi sangat sederhana secara turun-temurun.
Hanya sedikit menggunakan modal.
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter.
Belum mengenal pembagian kerja atau spesialisasi.
Masih terikat dengan tradisi atau kekeluargaan.
Tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
Rumah tangga konsumsi dan produksi masih menyatu.
Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan.
Pola hubungan masyarakat masih tradisional.
Hasil produksi maupun distribusi terbentuk karena kebiasaan (Hidayati, 2010).
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional
Kelebihan Kekurangan
Tidak terjadi persaingan karena semuanya dilakukan dengan kebiasaan.
Anggota masyarakat tidak terbebani target tertentu karena kegiatan dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri. Masyarakat berbuat hanya sekedar memenuhi kebutuhan hidup, tidak untuk meningkatkan kesejahteraan.
Tidak bertujuan mencari keuntungan, sehingga tidak ada motivasi untuk menciptakan sebuah kemajuan.
Menganggap tabu terjadinya perubahan, sehingga sulit untuk berkembang.
Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
Bagaimana masyarakat tradisional memecahkan masalah ekonominya ?
Sistem ekonomi terpusat/sosialis/etatisme (government planned economy)
Sistem ini disebut juga dengan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi dimana pemerintah memiliki kendali yang ketat dalam menentukan kepemilikan bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan pemerintah (Hidayati, 2010). Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital (Hendrojogi, 2004). Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi terpusat adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah berperan dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian (mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi). Pihak swasta dan perseorangan tidak diberi hak untuk bebas berusaha dan memiliki sejumlah faktor produksi. Ciri-ciri sistem ini adalah :Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara secara terpusat.
Kegiatan perekonomian sepenuhnya diatur oleh negara.
Harga barang dan jasa ditetapkan oleh pemerintah.
Hak milik perseorangan tidak diakui (Sidik, et al, 2007).
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)
Kelebihan Kekurangan
Pemerintah mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya.
Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
Pemerintah bisa ikut campur dalam pembentukan harga.
Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan yang merata.
Jarang terjadi krisis ekonomi. Mematikan inisiatif, kreatifitas, dan menghambat potensi individu untuk maju.
Tidak ada kebebasan bagi pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Masyarakat tidak peduli dengan sumber daya ekonomi karena hak milik perseorangan tidak diakui.
Bagaimana sistem ekonomi terpusat (sosialis) menyelesaikan masalahnya ?
Sistem ekonomi pasar/liberal/kapitalis (market system/price system)
Sistem perekonomian liberal merupakan suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya (Sidik, et al, 2007). Istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya "biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka". Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalism" (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis.
Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith (1723-1790). Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa "perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga". Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu (cynthiaprimadita.blogspot.com). sistem ekonomi ini banyak dipakai oleh negara di Amerika, dan Eropa Barat. Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah :Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
Semua aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat (swasta).
Pemerintah tidak melakukan intervensi (campur tangan) dalam pasar.
Persaingan dilakukan secara bebas.
Modal berperan penting dalam kegiatan ekonomi karena adanya persaingan bebas (Hidayati, 2010).
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar (Liberal)
Kelebihan Kekurangan
Inisiatif dan kreatifitas masyarakat dalam perekonomian dapat ditumbuhkembangkan.
Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
Muncul barang-barang bermutu tinggi karena persaingan.
Ekonomi dan efektifitas tinggi, karena tindakan berdasar motif ekonomi. Sulit melakukan pemerataan pendapatan.
Pemilik modal mengeksploitasi golongan pekerja akhirnya terjadi kesenjangan sosial.
Monopoli perusahaan merugikan masyarakat.
Sering terjadi gejolak ekonomi karena pengerahan sumber daya oleh individu sering salah.
Bagaimana sistem ekonomi pasar memecahkan masalah ekonominya ?
Sistem ekonomi campuran (mixed economy system)
Sistem ekonomi campuran yaitu sistem ekonomi yang menghendaki kegiatan ekonomi dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta (perpaduan konsep antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat) (Hidayati, 2010). Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar (Hendrojogi, 2004). Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Negara yang menggunakannya pada umumnya berada di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut :Pemerintah dan swasta secara bersama-sama melakukan kegiatan ekonomi.
Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian dengan tujuan melindungi kepentingan umum.
Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha pada sektor-sektor di luar sektor usaha vital.
Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta, serta memajukan perekonomian.
Hak milik perorangan diakui dan penggunaan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum (Sidik, et al, 2007).
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Campuran
Kelebihan Kekurangan
Kerja sama pemerintah dan swasta saling menguntungkan.
Penetapan harga lebih terkendali.
Hak perorangan dan swasta diakui.
Kegiatan usaha swasta sasuai peraturan pemerintah.
Sektor ekonomi pemerintah diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Beban pemerintah lebih berat daripada swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Pihak swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan karena sektor ekonomi penting dikuasai pemerintah.
Bagaimana sistem ekonomi campuran bisa memecahkan masalah ekonominya ?
BAB III
PEMBAHASAN
Sistem Perekonomian di Indonesia
Indonesia tidak menganut sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar, maupun sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.Sebelum menggunakan sistem demokrasi ekonomi, seirama dengan perkembangan politik di Indonesia maka di Indonesia pernah berlaku sistem ekonomi sebagai berikut :Pada tahun 1950-1959 merupakan masa Demokrasi Liberal, kita menggunakan sistem ekonomi yang condong ke sistem ekonomi liberal dengan persaingan bebas.
Pada tahun 1959-1966 merupakan masa Demokrasi Terpimpin, kita menggunakan sistem ekonomi yang condong ke sistem ekonomi etatisme karena pengaruh partai komunis.
Pada tahun 1966-1998, bangsa Indonesia menerapkan sistem ekonomi berdasarkan Pancasila yaitu Demokrasi Ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, hanya saja pelaksanaannya belum maksimal.
Tahun 1998-sekarang, bangsa Indonesia mulai menerapkan Demokrasi Ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khususnya pasal 33, namun pelaksanaannya cenderung berbentuk liberalism seiring dengan bergulirnya era reformasi sehingga memunculkan istilah "Neo Liberalism".
Pasal 33 UUD 1945 ayat 1,2,3 dan 4 yang diamandemen oleh MPR pada tanggal 10 Agustus 2002 dianggap sebagai pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia sekaligus landasannya, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan tiga hal, yaitu :Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengen prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sistem demokrasi ekonomi merupakan sistem ekonomi yang melibatkan pemerintah, para pengusaha swasta, dan seluruh rakyat. Dengan demikian terdapat kerja sama antara pemerintah, pengusaha swasta dan rakyat.
Ciri-ciri demokrasi ekonomi itu sendiri adalah sebagai berikut :Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :Sistem "Free Fight Liberalism", yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
Sistem "Etatisme", negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.

Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasaskan kekeluargaan.Pemikiran Wilopo
Pemikiran Wilopo disampaikan pada perdebatan 23 september 1955 dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945) Menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sektor swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sektor swasta.
Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem terpusat dengan sistem pasar. "lazimnya suatu sistemekonomi bergantung erat dengan paham/ideologi yang dianut suatu negaraSumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of AdvancedInternational Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskanbahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanahmereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sistem antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Semua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropaternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam prakteknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung–hubungkan sentra–sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat. Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga " lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli. Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang.
Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian di Indonesia
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.Kegiatan konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.Pemerintah sebagai Pengatur (Regulator) Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Pengertian atau definisi tentang koperasi di Indonesia sendiri juga mengalami perkembangan atau perubahan dari suatu Undang-Undang Koperasi ke Undand-Undang Koperasi berikutnya. Undang-Undang Koperasi No. 14 Tahun 1965, Bab III Pasal 3 mengatakan bahwa: Koperasi adalah organisasi ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian insam masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila. Berikutnya pada pasal 4 Bab III diberikan rincian asas-asasnya sebagai berikut:
Gotong royong
Bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dalam rangka mencapai dan membina masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila tanpa hisapan oleh manusia di atas manusia.
Tidak merupakan konsentrasi modal.
Sifat keanggotaan sukarela dalam rangka demokrasi terpimpin.
Anggota mempunyai kewajiban, hak dan kepentingan yang sama.
Keanggotaan tidak dapat dipindahkan pada orang lain atau badan hukum lain dengan jalan apa pun.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi.
Tiap keputusan rapat anggota didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
Tiap-tiap anggota sesuai dengan tingkat kesadaran dan kemampuannya menyumbangkan materi, tenaga maupun pikiran untuk koperasi dan sesuai dengan karyanya menerima bagian dari setiap kemanfaatan koperasi dalam batas-batas kepentingan Negara dan masyarakat.
Usaha ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan tadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa faktor suatu negara dalam memilih sistem ekonominya adalah sebagai berikut :Sumber-sumber sejarah, kultur/tradisi, cita-cita, keinginan dan sikap masyarakat
Sumber daya alam (SDA)
Falsafat yang dimiliki dan yang dibela oleh sebagian besar masyarakat
Uji coba yang dilakukan oleh masyarakat dalam usaha mencari alat-alat ekonomi
Falsafah dan Ideologinya
Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakat
Karakteristik demografinya
Nilai estetika, norma-norma, serta kebudayaan masyarakat
Sistem hukum nasional
Sistem politiknya
Sub-sub sistem sosialnya
Dan di Indonesia sendiri sistem ekonomi yang berlaku adalah demokrasi ekonomi. Dapat kita lihat bahwa :Dilihat dari latar belakang sejarah, Indonesia menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan .Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat dalam UUD 1945 pasal 33
Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di Indonesia condong ke Barat
Perekonomian di Indonesia cenderung berubah-ubah dari setiap pemimpin yang memimpin Negara.
Saran
Dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia saat ini, pemerintah, swasta, dan rakyat sebagai pelaku ekonomi harus bekerja sama untuk mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai tambahan, Indonesia yang saat ini disebut memakai Neo Liberalisme harusnya sadar bahwa bangsa ini sudah memiliki ideologi sendiri yang harusnya menjadi patokan dalam menjalani kehidupan perekonomian negara.DAFTAR PUSTAKA
Buku :Nurul Hidayati, Indrastuti Ristiyani. 2010. Fokus Ekonomi SMA/MA kelas X Semester 1. Solo: CV. Sindunata
M. Sidik, D. Sinambela, Suyanto. 2007. IPS Ekonomi SMP/MTS kelas VIII. Jakarta: Piranti
Hendrojogi. 2004. Koperasi: Asas-asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grasindo Persada
Internet :id.wikipedia.org
cynthiaprimadita.blogspot.com





Download Makalah sistem ekonomi.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah sistem ekonomi. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: