Oktober 10, 2016

Makalah Observasi Pelayanan SKCK Polsek Beji Depok

Judul: Makalah Observasi Pelayanan SKCK Polsek Beji Depok
Penulis: Intan Mustika W


MANAJEMEN PERKANTORAN
LAPORAN OBSERVASI
POLSEK BEJI
(MENGENAI PELAYANAN SKCK)

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :Ajeng GunawanFelicia Edwina
Intan MustikaNabillah PuspitaPingkan Ayuditha Siti SanimbarKATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat-Nya, kami dapat menyelesakan Laporan Observasi Pelayanan SKCk di Polsek Beji. Dan pada kesempatan kali ini, Penulisingin berterima kasih kepada Pak Adi Putra Hasan selaku dosen mata kuliah Manajemen Perkantoran yang sudah membimbing kami.
Penulis sangat berharaplaporan ini dapat berguna dalamrangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu,Penulis berharap adanya kritik, dan saran sangatlah membantu demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak adanya yang sempurna tanpa saran yang membangun. Sekiranya laporan yang telah disusun dapat berguna untuk kami dan orang lain yang membaca. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan. Demikianlah kami sampaikan laporan ini dengan sebenar-benarnya, terima kasih Depok, 9 April 2015
PenulisDAFTAR ISI
JUDULiKATA PENGANTARii
DAFTAR ISIiii
DAFTAR LAMPIRANivBAB I PENDAHULUAN
1.1 Konteks Observasi1
1.2 Fokus Kajian1
1.3 Tujuan Observasi1
1.4 Ruang Lingkup2
BAB II PERSPEKTIF TEORITIK DAN KAJIAN PUSTAKA
2.1 Kepolisian Negara Republik Indonesia3
2.2 Pelayanan Publik 3
2.3 Surat Keterangan Catatan Kepolisian 3
2.4 Kajian Pustaka 4
BAB III HASIL OBSERVASI
3.1. Prosedur Pembuatan SKCK5
3.2 Jam Operasional dan Biaya Pelayanan Kantor6
BAB IV KESIMPULAN
DAFTAR KEPUSTAKAAN11
DAFTAR LAMPIRAN
LAMPIRAN I8
LAMPIRAN II9
LAMPIRAN III10
BAB I
PENDAHULUAN
Konteks ObservasiPada makalah ini akan dibahas mengenai Pelayanan Masyarakat di Polsek Beji. Pelayanan masyarakat dapat diartikan melayani kepentingan masyarakat umum dalam sebuah Negara. Seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material dalam melalui sistem, prosedur dan metode tertentu melalui kepentingan orang lain sesuai hak nya.
Fokus Kajian: SKCK
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas dari mata kuliah manajemen perkantoran sekaligus untuk teman-teman kampus guna mengetahui cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat keterangan yang diterbit oleh POLRI yang berisikan catatan kepolisian mengenai status kriminalitas seseorang, apakah dia terdaftar sebagai kriminal atau tidak di database kepolisian. Maka dari itu kami memilih tempat observasi ini agar teman-teman pun dapat mengetahui prosedur yang ada di Polsek Beji.Kami memilih kantor Polsek Beji ini karena tempatnya yang strategis dan dekat dengan kampus Universitas Indonesia.
Tujuan ObservasiTujuan dari observasi kami ini antara lain untuk mengetahui struktur organisasi dan kegiatan kerja Polsek Beji Depok khususnya pada bagian kepengurusan SKCK.
Ruang LingkupRuang lingkup dalam kegiatan observasi ini mencakup Dokumen, dan Pelayanan Masyarakat di dalam kepengurusan SKCK.
BAB II
PERSPEKTIF TEORITIK DAN KAJIAN PUSTAKA
2.2 Kepolisian Negara Republik Indonesia
Menurut UU No.02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
2.2 Pelayanan PublikMenurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2003, Pelayanan Publik adalah segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasadan atas pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Penyelenggara Pelayanan Publik adalah Lembaga dan Petugas pelayanan publik baik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik. Dengan penerima layanan publik adalah perseorangan atau kelompok orang dan atau Badan Hukum yang memiliki hak dan kewajiban terhadap suatu pelayan publik.2.3 Surat Keterangan Catatan KepolisianSurat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang kita sering disebut sebagai SKKC, sebelumnya adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik/SKKB adalah Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Jika dulu bernama SKKB,
surat ini hanya diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. kejahatan SKKB berlaku selama 6 bulan. Saat ini, SKK dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendapat CPNS.
Menurut Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep/816/IX/2003 tahun 2003, Surat Keteragan Catatan Kepolisian yang selanjutnya disingkat SKCK adalah Surat Keterangan Resmi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keprluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata anteseden orang tersebut. Adapun yang dimaksud dengan anteseden adalah data tentang perilaku seseorang dalam kaitannya dengan tindak pidana dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya serta pelanggaran norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakat, termasuk keterkaitannya dengan organisasi terlarang.
2.4 Kajian PustakaBerdasarkan :UU RI No.20 tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
UU RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP RI No.50 tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi PolriSurat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No. 50 tahun 2010
Maka diberitahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru /Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari Sabtu 26 Juni2010, dikenakan tarif yang besarnya sebagai berikut :Sidik Jari Rp 10.000
Administrasi Rp 10.000
BAB III
HASIL OBSERVASI
3.1. Prosedur Pembuatan SKCK
Dari hasil observasi yang kami lakukan, kami mendapatkan beberapa informasi mengenai kepengurusan SKCK di Polsek Beji Depok yang melayani masyarakat yang ingin membuat SKCK.Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan SKCK:
Membuat baru :
Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.
Membawa fotokopi KTP atau SIM sesuai dengn domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.
Membawa fotokopi kartu keluarga.
Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar.
Pengambilan sidik jari oleh petugas.
Memperpanjang masa berlaku SKCK:
Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masa-nya selama 3 bulan)
Membawa fotokopi KTP/SIM,
Membawa fotokopi kartu keluarga
Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembarMengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisiDengan catatan, Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan:
Melamar/melengkapi administrasi PNS atau CPNS
Pembuatan visa/keperluan lain yang bersifat antar Negara.
Polsek/Polres penerbit SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Syarat SKCK Rekomendasi CPNS/BUMN :Foto copy KTP 2 lembarFoto Berwarna 4x6 cm = 9 lembarContoh CPNS/BUMN:
PT KAI, Bank Pemerintah, CPNS bidang Pendidikan, Kesehatan, Pemerintah, dllSyarat SKCK Kerja Swasta :Foto copy KTP 2 lembarFoto Berwarna 4x6 cm = 4 lembarContoh Kerja Swasta:
Pabrik Garmen, Security, Bank Swasta (BCA, Panin, CIMB, dll)
3.2 Jam Operasional dan Biaya Pelayanan Kantor
Untuk jam operasional pelayanan SKCK,buka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00.
Dan untuk biaya administrasi pembuatan SKCK ,yaitu sebesar Rp.10.000.
BAB IVKESIMPULAN
Dari hasil Observasi, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :Makalah ini berguna untuk mempermudah kami dalam menyampaikan informasi mengenai SKCK di Polsek BejiSebagai bahan belajar untuk menunjang dan mendukung kemajuan layanan terpadu dari Polri kepada mahasiswa dan khalayak umumMakalah ini dibuat dengan sebenar-benarnya melalui pengumpulan data dan analisis, dengan demikian dapat bermanfaat dengan baik isi melalui isi materi yang disampaikan.
LAMPIRAN I




LAMPIRAN II
DENAH RUANG SKCK
Ruang Tamu

Pintu Masuk
Rak - RakPenyimpanan Kertas dan Barang
K
O
M
P
U
T
E
R
I
S
A
S
i
Ruang DokumentasiData
Da
LAMPIRAN III
STRUKTUR ORGANISASI SKCK
KAPOLSEK


WAKAPOLSEK


PANIT II
PANIT I


ADMIN

ANGGOTA

DAFTAR KEPUSTAKAAN
UU RI No.20 tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
UU RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP RI No.50 tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi PolriSurat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No. 50 tahun 2010


Download Makalah Observasi Pelayanan SKCK Polsek Beji Depok .docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah Observasi Pelayanan SKCK Polsek Beji Depok . Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: