Oktober 21, 2016

Makalah Manajemen Keuangan Islam

Judul: Makalah Manajemen Keuangan Islam
Penulis: Yuyum Rumdiani


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemahaman masyarakat Muslim Indonesia mengenai konsep syariah masih terbatas hanya pada kegiatan ibadah-ibadah rutin, padahal konsep syariah meliputi semua aspek kehidupan. Ekonomi syariah juga tidak hanya sebatas pada perbankan syariah, namun mencakup berbagai ruang lingkup perekonomian yang mendasarkan pada pengetahuan dan nilai-nilai syariah Islam. Cara pandang itu sudah saatnya diubah dan untuk mengubahnya, ada tujuh konsepsi yang perlu diterapkan. Konsepsi itu akan berjalan efektif jika tiga elemen yakni para tekhnokrat, ulama dan pemerintah dapat bersinergi.
Syariah selama ini masih dianggap sebagi ibadah rutin, seperti sholat, zakat, haji. Syariah itu sendiri harus dipahami secara umum karena dalam bahasa itu bermakna syar'i atau jalan menuju mata air dan jalan menuju kehidupan. Syariah itu juga bukan hanya dari sisi ekonomi. Kita juga suka salah, yang dimaksud itu merupakan muamalah. Tugas kita adalah bagaimana mengintegrasikan hukum dan nilai yang kita ambil dari Al-Quran dan As-sunnah masuk dalam kehidupan ekonomi, produksi, distribusi, marketing dan keuangan, itu satu tantangan dalam menginternalisasi nilai-nilai ini.
Rumusan Masalah
Dari materi yang dibahas di dalam latar belakang penulis merumuskan masalah sebagai berikut :Bagaimana konsep manajemen keuangan Islam ?Seperti apa karakteristik manajemen keuangan Islam ?Apa ciri dari manajemen keuangan Islam ?Apa keistimewaan manajemen keuangan Islam ? Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :Memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keuangan Islam.
Menambah pengatahuan tentang karakteristik, konsep, ciri, dan keistimewaan dari manajemen keuangan Islam.
Lebih memahami dalam proses manajemen dari manajemen keuangan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN KEUANGA ISLAM
Menurut G.R. Terry, Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksudmaksud yang nyata
Keuangan dalam KBBI (2008:1767) diartikan : (1) segala sesuatu yang bertalian dengan uang; (2) seluk beluk uang; (3) urusan uang; (4) keadaan uang. Ridwan dan Inge (2003). Keuangan merupakan ilmu dan seni dalam mengelola uang yang mempengaruhi kehidupan setiap orang dan setiap organisasi. Keuangan berhubungan dengan proses, lembaga, pasar, dan instrumen yang terlibat dalam transfer uang diantara individu maupun antara bisnis dan pemerintah.
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata "Islam" berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT:

112. (tidak demikian) bahkan Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya.Pengertian manajemen keuangan Islam adalah proses atau kerangka kerja yang berkaitan dengan uang yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan, dan evaluasi dalam perakteknya dan terkait perilakunya dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam (Al-Qur'an dan Hadits).
2.1. Konsep Manajemen Keuangan Islam
Konsep ekonomi para cendekiawan muslim dimasa lalu itu berakar pada hukum Islam yang bersumber dari al-Qur‟an dan hadist nabi disertai analisis yang menarik. Menampilkan pemikiran ekonomi para cendekiawan muslim bagi Adiwarman akan memberi 2 kontribusi positif bagi umat: a) Membantu menemukan berbagai sumber pemikiran ekonomi kontemporer b) Memberikan kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi islam selama ini.
Menurut Dawam rahardjo dalam kata pengantar bagi bukunya Adiwarman, dengan membaca sejarah kita bisa mengambil kesimpulan bahwa perkembangan Islam pada masa awalnya menuju kejayaannya, ternyata bukan hanya berupa perkembangan politik dan militer saja, melainkan perkembangan ekonomi juga memainkan peranan yang penting dalam menopang peradaban. Tidak lupa juga Dawam mengingatkan kepada ekonom muslim bahwa sumber teori ekonomi Islam adalah syariah. Karena itu dalam upaya menyusun pemikiran ekonomi, para sarjana ekonomi muslim modern, hendaknya berusaha menggali dari Kitab kuning (Turats).
2.2. Karakteristik Manajemen Keuangan Islam
Direktorat Perbankan Syariah BI menguraikan ada tujuh karakteristik utama yang menjadi prinsip Sistem Perbankan Syariah di Indonesia yang menjadi landasan pertimbangan bagi calon nasabah dan landasan kepercayaan bagi nasabah yang telah loyal. Tujuh karakteristik ini diterbitkan dan diedarkan berupa sebuah booklet Bank Syariah Untuk Kita Semua. Ketujuh karakteristik ini adalah :Universal. Memandang bahwa Bank Syariah berlaku untuk setiap orang tanpa memandang perbedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
Adil. Memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya dan melaran adanya unsur maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), haram, riba,
Transparan. Dalam kegiatannya bank syariah sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seimbang. Mengembangkan sektor keuangan melalui akitfitas perbankan syariah yang mencangkup pengembangan sektor riil dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Maslahat. Bermanfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan
Variatif. Produk bervariasi mulai dari tabungan haji dan umrah, tabungan umum, giro, deposito, pembiayaan yang berbasis bagi hasil, jual-beli dan sewa, sampai kepada produk jasa kustodian, jasa transfer, dan jasa pembayaran (debet card, syariah charge).
Fasilitas. Penerimaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, wakaf, dana kebajikan (qard), memiliki fasilitas ATM, mobile banking, internet banking dan interkoneksi antarbank syariah.
2.3. Ciri Manajemen Keuangan Islam
Bank Syari'ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. ciri-ciri ini bersifat universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi di mana harus memenuhi ciri-ciri tersebut:
Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
Penggunaan persentase dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena persentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang pada batas waktu perjanjian telah berakhir.
Di dalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti (Fiset Return) yang ditetapkan di muka. Bank Syari'ah menerapkan sistem berdasarkan atas modal untuk jenis kontrak al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan. Sedangkan penetapan keuntungan di muka ditetapkan pada kontrak jual beli melalui pembiayaan pemilikan barang (al murabahah dan al bai'u bithaman ajil, sewa guna usaha (al ijarah), serta kemungkinan rugi dari kontrak tersebut amat sedikit.
Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi'ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return). Bentuk yang lain yaitu giro dianggap sebagai titipan murni (al-wadiah) karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali dan dapat dikenai biaya penitipan.
Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan. Jadi mata uang itu dalam memberikan pinjaman pada umumnya tidak dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pembiayaan pengadaan barang selama pembiayaan, barang tersebut milik bank.
Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah.
Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab di mana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam
Adanya produk khusus yaitu pembiayaan tanpa beban murni yang bersifat sosial, di mana nasabah tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan (al-qordul hasal)
Fungsi lembaga bank juga mempunyai fungsi amanah yang artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang telah dititipkan dan siap sewaktu-waktu apabila dana ditarik kembali sesuai dengan perjanjian
2.4. Keistimewaan Manajemen Keuangan Islam
Keistimewaan – keistimewaan Bank Islam tersebut adalah sebagai berikut :Keistimewaan Bank Islam adalah dengan penerapan sistem bagi hasil berarti tidak membebani biaya di luar kemampuan nasabah dan akan terjamin adanya " keterbukaan"
Di dalam Bank Islam, tersedia fasilitas kredit kebaikan (al-Qardhul Hasan ) yang diberikan secara cuma-cuma.
Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat antara pemegang saham, pengelola bank dan nasabahnya
Melekat pada konsep berorentasi pada kebersamaan dalam hal mendorong kegiatan investasi dan menghambat simpanan yang tidak produktif, memerangi kemiskinan dengan membina golongan ekonomi lemah dan tertindas, mengembangkan produksi, menggalakkan perdagangan dan memperluas kesempatan kerja,meratakan pendapatan melalui sistem bagi hasil.
Adanya keterikatan secara religi,maka semua pihak yang terlibat dalam bank islam adalah berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
Adanya fasilitas pembiayaan (Al-mudharabah dan Al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.
Penerapan sistem bagi hasil dan ditanggalkannya sistem bunga menjadikan bank islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun dari luar.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari Paparan atau penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah "Konsep, Karakteristi, Ciri, dan Keistimewaan Manajemen Keuangan Islam" penulis menyimpulkan bahwa manajemen keuangan Islam adalah proses atau kerangka kerja yang berkaitan dengan uang yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan, dan evaluasi dalam perakteknya dan terkait perilakunya dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam (Al-Qur'an dan Hadits).
3.2 Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentu yang dapat di pertanggung jawabkan.

DAFTAR PUSTAKA
Sundjaja Ridwan S. & Barlian Inge. Manajemen Keuangan, edisi ke lima. Literata Lintas Media. Jakarta: 2003.
Drs. Nasruddin Razak, Dienul Islam, Al-Ma'arif Bandung, 1989, hlm. 56-57
Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran ekonomi Islam cet III. Rajawali press. Jakarta: 2006
Dawam rahardjo, "Sejarah ekonomi Islam" dalam buku Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran ekonomi islam, IIIT, Cetakan 1, 2001), hal xv
Saidi, Zaim. Tidak Syar'inya Bank Syariah. 2010. Yogyakarta : Delokomotif
Antonio, Muhammad Syafi'i. 2001. Bank Syari'ah: teori dan praktik. Jakarta. Gemma Insani Pres
KBBI
http://ofanklahut.blogspot.com/2011/04/tujuan-ciri-ciri-serta-keistimewaan-dan.html jumat 27/09/13www.eramuslim.com/


Download Makalah Manajemen Keuangan Islam.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Makalah Manajemen Keuangan Islam. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: