Oktober 12, 2016

Gender dan Pasar kerja (docx) - Sumber Daya Manusia

Judul: Gender dan Pasar kerja (docx) - Sumber Daya Manusia
Penulis: Rahmat Scout


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Opini publik tentang wanita dalam sejarah masyarakat, kapan dan dimanapun selalu terdapat kelas yang bersifat meremehkan martabat wanita dan memandangnya sebagai hamba kelas dua setelah kaum pria. Program peningkatan peranan wanita di Indonesia merupakan refleksi dan perwujudan dari proses emansipasi wanita tertuang dalam surat-surat Kartini melalaui bukunya "Habis Gelap Terbitlah Terang" dalam menuju kesetaraan antara wanita dan pria (M.Mansyhur Amin, 1992).
Jalan menuju kemitraan antara wanita dan pria merupakan jalan panjang yang sejak jaman RA Kartini sampai jaman Perdana Menteri Benazir Buttho memimpin suatu negara, masih merupakan panjang yang tidak mudah ditempuh.
Diantara 52% perempuan yang berpertisipasi dalam angkatan kerja, kesenjangan upah yang terjadi antara pekerja laki-laki dan perempuan masih menjadi realitas. Demikian juga ketidakmampuan perempuan untuk mencapai pekerjaan dengan status yang sama dalam kualitas dengan rekan laki-laki mereka.
Hambatan terhadap partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan realitas berlanjutnya diskriminasi upah berdasarkan jenis kelamin adalah nyata di seluruh dunia. Makalah ini mengkaji tentang gender di pasar kerja dan partisipasi perempuan dalama angkatan kerja.
Rumusan Masalah
Bagaimana Gender dan Pasar Kerja di Indonesia
Apa Saja Teori Diskriminasi Gender di Indonesia
Bagaimana Partisipasi Perempuan dalam Angkatan Kerja di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Gender dan Pasar Kerja
Gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan (Saptari, 1997). Gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis (Moore, 1988). Ini disebabkan yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan biasa dianggap sebagai feminim dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin atau feminim itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin.
Ketidakseimbangan berdasarkan gender (gender inequality) mengacu pada ketidakseimbangan akses sumber-sumber yang langka dalam masyarakat. Sumber-sumber yang penting itu meliputi kekuasaan barang-barang material, jasa yang diberikan orang lain, prestise, perawatan medis, otonomi pribadi, kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan, serta kebebasan dari paksaan atau siksaan fisik (Chafetz, 1991).
Dalam menjelaskan timbulnya fenomena ketimpangan gender pada dasarnya ada tiga teori dasar yang dapat digunakan yaitu teori neo-klasik, teori segmentasi pasar tenaga kerja dan teori feminis. Dua teori pertama lebih melihat ketimpangan gender dalam dunia kerja, sedangkan teori yang terakhir melihat ketimpangan gender secara lebih umum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
2
Teori neo-klasik menerangkan pembagian kerja seksual dengan menekankan perbedaan seksual dalam berbagai variabel yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Perbedaan- perbedaan itu meliputi pendidikan, keterampilan, lamanya jam kerja, tanggung jawab rumah tangga, serta kekuatan fisik. Semua ini didasari asumsi bahwa di dalam persaingan antar pekerja, pekerja memperoleh upah sebesar marginal product yang dihasilkannya. Asumsi lain adalah bahwa keluarga mengalokasikan sumberdaya mereka secara rasional. Konsekuensi logis dari hal ini adalah anggota rumah tangga laki-laki memperoleh investasi human capital yang lebih tinggi daripada perempuan. Selanjutnya, perempuan memperoleh pendapatan dari produktivitas yang lebih rendah dari laki-laki karena mereka memiliki human capital yang lebih rendah. (Anker dan Hein, 1986 dalam Susilastuti dkk, 1994)
Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

2.2 Pasar Kerja dan Gender di Indonesia
Pasar kerja merupakan sarana yang mengkoordinasikan pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan yang memerlukan tenaga kerja. Ada 3 jenis pasar tenaga kerja yang ada di Indonesia: Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopsoni, Pasar Monopoli.
Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan pasar tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja. Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya ke Departemen Tenaga Kerja. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umum tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
2.3 Reposisi Gender dalam Pembangunan
a. Dinamika Gender dalam Bingkai Pemikiran Indonesia
Istilah gender populer di Indonesia sejak tahun 1990-an. Ketika itu, istilah gender yang diterima khalayak dalam sebuah euforia pembebasan kaum perempuan disambut hangat oleh kalangan liberal. Namun, sebaliknya dilihat sebagai ancaman oleh kalangan konservatif. Mereka yang pernah menjadi bagian dari masyarakat orde baru tentunya masih dapat mengingat dihadangnya gagasan emansipasi wanita oleh para penjaga budaya tradisional karena dianggap kebarat-baratan. Setelah memasuki era reformasi pun, gagasan kesetaraan gender mendapat penolakan keras dari kelompok garis keras islam meskipun disisi lain semakin banyak pula kalangan yang mendukungnya. Dengan kata lain, di Indonesia istilah gender cenderung diterima secara emosional dengan disertai sikap etnosentris. Dapat dimengerti jika istilah tersebut tidaklah benar-benar dipikirkan oleh khalayak Indonesia sesuai dengan maksud para penggagasnya di dunia barat.
Jika dicermati sejarah gender dalam perbincangan sosial, kita bisa merujuk pada nama Ann Oakley, seorang sosiolog asal inggris, yang menemukan kembali istilah gender dan mempopulerkannya sebagai sebuah wacana tandingan dalam ilmu sosial di dunia barat. Sebagaimana dijelaskan dalam bukunya Oakley yang berjudul Sex, gender and society (dalam freedman,2001), secara praktis istilah gender awalnya dikenal dalam ilmu medis dan psikiatri, terutama dalam psikologi era 1930-an yang mempergunakan istilah ini untuk menunjuk stribut psikologis seseorang tanpa mempersoalkan kaitannya dengan seks.
Pada tahun 1980-an misalnya, kalangan yang paling berpengaruh mempromosikan gender menjadi wacana publik adalah para aktivis orde baru, termasuk didalamnya birokrat, akademisi, dan aktivis LSM. Mereka menangkap gagasan gender berdasarkan bingkai pemikiran family-state yang menjadi ciri khas orde baru. Bingkai pemikiran family-state itu dioadopsi dari paham kosmologi jawa-mengandaikan negara sebagaisebuah kesatuan keluarga besar yang terdiri dari keluarga-keluarga kecil yang terdiri dari laki-laki (sebagai suami/ayah) dan perempuan (sebagai istri dan ibu). Karena paham kosmologi jawa menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan, sedangkan perempuan sebagai pilar atau penyangga kekuasaan tersebut, logika relasi gender orde baru yang muncul adalah perempuan sebagai pelayan negara sehingga perempuan adalah pilar negara.
Munculnya metafor-metafor yang sangat populer di media massa ketika itu, seperti peran ganda wanita atau kemitrasejajaran pria dan wanita, pada dasarnya merupakan hasil negosiasi makna para aktivis terhadap logika relasi gender orde baru. Metafor peran ganda wanita misalnya, merupakan hasil negosiasi makna atas situasi terjadinya desakan perempuan untuk masuk ke pasar tenaga kerja di satu sisi dengan bertahannya aturan gender yang mengodratkan perempuan sebagai ibu rumah tangga di sisi lain. Metafor kemitrasejajaran pria dan wanita adalah hasil negosiasi makna lainnya ketika logika relasi gender orde baru kembali harus berhadapan dengan tuntutan para aktivis untuk mengintegrasikan perempuan dalam pembangunan.
Memasuki era reformasi, para aktivis LSM perempuan memiliki peranan yang besar dalam membiasakan masyarakat Indonesia mendengar dan mengucapkan kata gender dalam perbincangan formal maupun informal.
b. Tinjauan Ulang Pembangunan Berperspektif Gender
Merancukan istilah gender dengan perempuan sebenarnya merupakan kecenderungan yang universal. Berkembangnya kajian interdisipliner perempuan dan program-program pemberdayaan perempuan di berbagai negara adalah contoh nyata perempuan selalu menjadi arus utama ketika khalayak membincangkan gender. Di Indonesia, dikenal kajian perempuan dengan merujuk pada pusat studi wanita (PSW) sebagai bagian dari lembaga perguruan tinggi, tetapi tidak pusat studi laki-laki.
Mengapa soal laki-laki seakan tak tersentuh dalam wacana pembangunan berperspektif gender? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu direfleksikan kembali posisi perempuan ketika gagasan pembangunan diperkenalkan ke seluruh penjuru dunia. Dalam sejarah sosial, munculnya gagasan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari agenda politik negara-negara barat. Mereka ingin mengukuhkan kembali kekuasaannya setelah perang dunia kedua, yaitu dengan menilai negara-negara dunia ketiga sebagai kawasan yang kurang berkembang secara ekonomi. Sementara itu, di Indonesia kata pembangunan menjadi semboyan sejak pemerintahan orde baru dan hingga saat ini tetap diyakini sebagai satu-satunya syarat bagi masyarakat ideal yang modern demokratis sebagaimana dicitrakan oleh negara-negara barat.
Namun pada praktiknya, pembangunan justru memiskinkan perempuan karena industrialisasi pertanian atau sering dikenal sebagai Green Revolution didesain hanya untuk laki-laki. Akibatnya, akses perempuan terhadap kerja produktif di sektor modern menjadi tertutup (Fakih,1996). Kondisi ini mendorong munculnya pendekatan women in development (WID) yang dipelopori oleh kaum feminis liberal dan bertujuan untuk mengintegrasikan perempuan dalam proses pembangunan, disusul Women and development (WAD) oleh feminis neo-marxis yang menitikberatkan pentingnya kerja perempuan dalam ekonomi rumah tangga untuk mendukung proses pembangunan. Namun kedua pendekatan ini dianggap gagal mengubah nasib perempuan miskin sehingga muncullah pendekatan gender and development (GAD).
Di Indonesia, kehadiran laki-laki dalam GAD selama ini tampak sebagai pemeran pembantu yang cenderung diterima secara hitam putih, yaitu sebagai musuh atau pembela perempuan. Pendampingan dan pelatihan yang diprakarsai oleh para aktivis perempuan bagi laki-laki pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan terkadang lebih mirip sebuah bentuk perlakuan terhadap laki-laki sebagai musuh perempuan. Atas kesalahan yang telah diperbuat, laki-laki perlu di sadarkan. Di sisi lain gejala munculnya feminis laki-laki (male feminist/meniist), laki-laki pemerhati gender,masalah perempuan, dan sejenisnya disambut oleh para aktivis perempuan sebagai perkembangan yang menggembirakan. Namun demikian, sudut pandang dan sepak terjang perempuan dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
c. Revitalisasi Posisi Laki-Laki dalam Pembangunan Berperspektif Gender
Selama ini sejarah gender dalam kaitannya dengan pembangunan cenderung berpusat pada pemeran utama perempua dan kurang menghadirkan pemeran utama laki-laki. Memberi ruang refleksi bagi laki-laki tidaklah cukup dengan cara menamai laki-laki sebagai subjek perhatian program-program pembangunan berperspektif gender atau menjadikan laki-laki sebagai pemeran pembantu yang siap membela kepentingan perempuan. Disini kita bisa belajar pengalaman Indonesia ketika mengadopsi strategi pengarusutamaan gender (PUG). Sebagai strategi paling mutakhir yang dikembangkan dari pendekatan GAD, PUG memang semakin gencar dipraktekkan di Indonesia akhir-akhir ini dan itu sebabnya jurnal perempuan edisi 50 tahun 2007 pun membahas habis kebijakan, aturan main, dan implementasi PUG di Indonesia. Yang menarik dari pembahasan artikel dalam edisi ini adalah munculnya tema-tema, seperti PUG sebuah penantian yang panjang, pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, dan pengarusutamaan gender versus jawara lebak.
Oleh karena itu, memberi ruang refleksi bagi laki-laki perlu di pahami sebagai upaya menghadirkan makna atas keberadaan laki-laki dalam konteks pembangunan berperspektif gender. Makna itu bisa tercipta ketika laki-laki bisa menyadari dirinya sebagai makhluk tergenderkan sesuai bingkai pemikiran masyarakat setempat. Dalam konteks Indonesia, pemberian ruang refleksi tersebut dapat dilakukan dengan berpijak pada bingkai pemikiran family state yang sangat mengakar kuat sejak masa orde baru dan mendasari sistem patriarki pada konteks masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Bagaimana langkah nyata agar gagasan memberi ruang refleksi tersebut dapat berdampak pada perubahan posisi laki-laki dalam pembangunan berperspektif gender? Berikut ini beberapa resep yang dapat membantu memujudkan gagasan di atas. Pertama, sudah saaatnya kita melakukan redefinisi bahwa konsep gender tidaklah identik dengan perempuan. Salah satu strategi untuk melakukan hal itu adalah mengangkat soal laki-laki dalam wacana gender. Strategi ini memungkinkan munculnya pemahaman yang lebih luas tentang gender. Dengan begitu, gender tidak selalu merupakan prinsip dasar subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan, tetapi akan ada alternatif pemahaman lain yang muncul berdasarkan refleksi, sudut pandang, dan pengalaman laki-laki yang berbeda dengan perempuan.
Kedua, kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap konsep maskulinitas dan patriarki, yaitu maskulinitas tidak selalu identik dengan laki-laki dan laki-laki tidak selalu identik dengan patriarki.
2.4 Reproduksi Ketimpangan Gender
Peningkatan status dan peran perempuan dalam pembangunan merupakan hal yang terus-menerus diperjuangkan. Peningkatan partisipasi perempuan di bidang pendidikan dan pekerjaan sering kali dijadikan tolak ukur keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, upaya peningkatan pendidikan perempuan untuk terjun ke dunia kerja juga terus-menerus diupayakan oleh berbagai pihak. Namun demikian, perempuan sering kali justru terjebak dalam peran baru yang dijalani.
Peran baru yang dijalani, yaitu sebagai perempuan pekerja, seharusnya menjadi wujud keberhasilan perempuan mendapatkan hak berkesempatan yang sama dengan laki-laki. Pada kenyataannya, tidak semua perempuan bekerja 'karena keinginan mereka sendiri, tetapi lebih karena kondisi ekonomi yang memaksanya untuk harus bekerja.
Ada beberapa alasan perempuan memutuskan untuk bekerja, diantaranya adalah kebutuhan untuk menyelamatkan perekonomian rumah tangga, sebagai upaya keluar dan rutinitas sehari-hari, atau memenuhi tuntutan lingkungan sehubungan dengan tingkat pendidikan yang telah mereka raih, dengan kata lain mengaktualisasikan ilmu dan kemampuan yang dimiliki. Latar belakang sosial ekonomi perempuan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan untuk bekerja. Setiap alasan yang dipakai akan mambawa konsekuensi tersendiri bagi si pengambil keputusan.
Masyarakat dan pemosisian perempuan
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang masih sangat kuat dipengaruhi oleh sistem patriarki. Budaya yang berbasis pada norma laki-laki merupakan penyebab munculnya ketimpangan gender dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, masih sangat kental adanya anggapan bahwa kodrat perempuan adalah untuk melahirkan keturunan dan mengasuh anak. Norma yang berbentuk seolah-olah telah menempatkan laki-laki sebagai tuan dan perempuan sebagai pelayan. Ideologi patriarki terus-menerus direproduksi dalam berbagai bentuk. Dalam ideologi semacam ini, perempuan dianggap sebagai tanggungan karena mereka cenderung terperangkap dalam berbagai sektor domestik.
Ketika perempuan berperan di ranah publik dan mulai bekerja, struktur yang ada dalam rumah tangga pun kembali menggiring mereka. Jika dalam rumah tangga struktur hubungan suami-istri menempatkan istri sebagai subordinat, maka di tempat kerja, perempuan juga terperangkap dalam pembagian pekerjaan secara seksual. Mereka cenderung dianggap mempunyai kemampuan lemah, baik secara emosional maupun tanggung jawab, sehingga cenderung diposisikan dalam posisi-posisi yang tidak menentukan.
Laki-laki sering kali dianggap memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. Adanya pendapat bahwa laki-laki mempunyai kapasitas yang lebih baik secara tidak langsung juga mempengaruhi orang tua dalam memprioritaskan pendidikan bagi anak-anaknya. Kecenderungan keluarga-keluarga dengan keterbatasan ekonomi untuk lebih mencurahkan perhatian mereka untuk pendidikan anak laki-laki masih cukup jelas tampak dimasyarakat.
Pada sebagian masyarakat, masih terdapart anggapan perempuan tidak dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin. Pada kodratnya, perempuan dianggap berkemampuan lebih rendah daripada laki-laki. Pemikiran semacam ini sejalan dengan pemikiran tradisional yang mempercayai perempuan bukanlah pemimpin, tetapi hanyalah pengikut laki-laki. Pendapat semacam ini tampaknya masih tertanam dengan kuat di masyarakat dan cenderung menghambat keinginan perempuan untuk menjangkau posisi yang lebih tinggi. Walaupun seorang perempuan bekerja dan berpenghasilan tinggi daripada laki-laki,ia tetap dianggap sebagai pencari nafkah utama. Mereka tetap dianggap tanggungan karena konstruksi sosial yang ada selama ini telah menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai ibu rumah tangga.
Perempuan dan Kerja
Ketika perempuan memutuskan untuk bekerja, setidaknya terdapat 3 alasan, yaitu:
Sebagai bentuk aktualisasi diri
Sebagai pengisi waktu dan upaya keluar dari rutinitas mengurus rumah tangga
Sebagai upaya mencari nafkah
Pada kenyataannya, seorang perempuan memutuskan untuk bekerja karena dua atau tiga alasan sekaligus. Dua alasan pertama dapat dilakukan ketika perempuan telah mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, baik atas usahanya sendiri ataupun atas dukungan orang lain, sedangkan perempuan yang bekerja karena alasan ketiga relatif tidak mempunyai pilihan lain. Jika mereka tidakbekerja, akan semakin sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Perempuan yang bekerja karena alasan keterbatasan ekonomi rumah tangga sering kali harus terjebak dalam pekerjaan-pekerjaan marginal yang tidak memungkinkannya memiliki posisi tawar yang baik di tempat kerja. Karena mereka umumnya berpendidikan rendah, jenis pekerjaan yang bisa mereka dapat pun pada umumnya adalah jenis pekerjaan yang mengandalkan tenaga dan sewaktu-waktu siap digantikan oleh pekerja lain. Eksploitasi dan diskriminasi sering kali dialami, namun pekerja perempuan yang bekerja dengan tujuan menghidupi keluarga pada umumnya tetap menerima perlakuan tersebut. Tidak jarang perempuan dalam posisi ini harus mengalami eksploitasi ganda, baik dari pihak keluarga (suami) maupun majikan. Dalam hal ini perempuan mengalami ketidakadilan. Di satu sisi perempuan tetap dianggap sebagai pengurus keluarga yang bertanggung jawab pada tugas-tugas domestik, namun disisi lain mereka juga harus bekerja mencukupi kebutuhan hidup tanpa diakui perannya sebagai pencari nafkah utama.
Perempuan yang bekerja karena adanya keinginan untuk mengaktualisasikan diri atau untuk menghilangkan kebosanan akibat rutinitas sehari-hari mempunyai nasib yang lebih baik walaupun bukan berarti terlepas dari subordinasi suami. Perempuan dari kelompok ini tidak begitu saja bebas menentukan bentuk aktualisasi diri yang diinginkan karena kendali dari suami sering kali masih mengiringi mereka. Sebagian suami mensyaratkan ketidakberadaan istri di rumah akibat bekerja tidak akan mengganggu kesempurnaan rumah tangga mereka. Sementara itu, sebagian lainnya mensyaratkan aktivitas kerja tersebut harus sama sekali tidak mengurangi keberadaan istri di rumah sehingga jenis pekerjaan yang bisa dipilihnya hanyalah pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah.
Pada berbagai etnis budaya, harapan utama yang ditujukan bagi perempuan adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Kemampuan yang paling diakui oleh masyarakat adalah kemampuan dalam hal mengelola rumah tangga. Anggapan tentang adanya kodrat berimplikasi pada adanya perbedaan tugas antara laki-laki dan perempuan. Hal ini sering kali memunculkan argumen yang kuat untuk tetap menempatkan perempuan tinggal di rumah. Hal itu karena permsalahan rumah tangga kadang-kadang muncul ketika perempuan bekerja di luar rumah.
Perempuan, Kerja, dan Reproduksi Ketimpangan Gender
Selama ini meningkatnya partisipasi perempuan di tempat kerja seringkali dimaknai sebagai peningkatan status perempuan yang mencerminkan meningkatnya keberadaan perempuan. Pada kenyataannya, partisipasi perempuan tidak selalu seiring meningkatnya status perempuan dan meningkatnya posisi tawar perempuan justru mengakibatkan perempuan tidak mempunyai pilihan lain selain mengurus rumah tangga sekaligus bekerja mencari nafkah.
Selama masa sulit terjadi, perempuan dihadapkan pada masalah yang cukup besar. Perempuan harus berhadapan langsung dengan masalah kesulitan ekonomi rumah tangga dan sekaligus harus berusaha mengatasi masalah tersebut. Dalam masa sulit tersebut, partisipasi perempuan di tempat kerja cenderung meningkat. Mereka berupaya dengan susah payah untuk mancari peluang kerja apa saja yang dapat mereka lakukan. Dalam kondisi seperti ini, bekerja bukan lagi menjadi sebuah pilihan, namun sebagai suatu keharusan. Partisipasi perempuan bukanlah bentuk keberdayaan perempuan karena mereka mampu menyetarakan diri dengan suami dalam hal mencari nafkah, namun lebih sebagai ketersudutan perempuan sebagai rentetan dari belitan masalah yang dihadapi.
Perempuan yang bekerja bukan karena terpaksa, tetapi lebih pada upaya mengaktualisasikan diri tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang harus dihadapi. Walaupun disatu sisi mereka lebih beruntung karena tidak lagi dipusingkan oleh kebutuhan rumah tangga yang harus dicukupinya, masalah lain yang tidak kalah pelik harus dialami oleh sebagian dari mereka. Perempuan yang dianggap terlalu maju bukan merupakan kabar gembira bagi orang-orang disekitarnya yang telah terbiasa dengan hegemoni budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin, yang sering dikonotasikan sebagai pihak yang harus lebih unggul dalam berbagai hal, termasuk dalam mencari nafkah.
2.5 Teori Diskriminasi Gender
Saat mengkaji hambatan-hambatan terhadap partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan terjadinya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin di pasar tenaga kerja, literaturnya yang dikaji menampilkan beberapa hipotesis mengenai peran gender dalam pasar tenaga kerja. Teori neoklasik, teori feminis, dan teori identitas sosial merupakan tiga lensa sangat berbeda yang dapat digunakan untuk menilain diskriminasi di pasar tenaga kerja. Berikut ini teori yang membahas tentang diskriminasi gender di pasar tenaga kerja serta partisipasi angkatan tenaga kerja perempuan dalam konteks pembangunan ekonomi mengingat status Indonesia sebagai sebuah negara yang berkembang.
Teori-teori Neo-klasik
Teori-teori Neoklasik mendekati pengambilan keputusan individual dari sebuah perspektif pilihan rasional dan memberikan satu paradigma yang melaluinya seseorang dapat menganalisis pembedaan jenis kelamin dalam angkatan tenaga kerja. Teori neo-klasik mengasumsikan bahwa pasar tenaga kerja diatur oleh prinsip-prinsip baku ekonomi mikro tentang optimisasi terbatasi oleh individu pekerja dan pengusaha dengan selera dan preferensi yang otonom.
Berkenaan dengan perusahaan, optimisasi menyiratkan bahwa pengusaha akan memperkerjakan orang-orang yang mereka yakini akan meminimalkan biaya unit produksi, sehingga memaksimalkan keuntungan. Preferensi upah dan pekerjaan dianggap mencerminkan kalkulasi yang kasat mata dan obyektif tentang produktifitas pekerja komparatif dan kemampuan masing-masing pekerja untuk berkontribusi terhadap produk pendapatan marginal.
Terjadinya diskriminasi berdasarkan gender di dalam pekerjaan, termasuk pelecehan seksual, memberikan tantangan yang sangat signifikan pada teori ekonomi neoklasik. Perusahaan yang berusaha memaksimalkan keuntungan memperkerjakan dan memberikan kompensasi berdasarkan atribut-atribut individual sebagai calon karyawan. Untuk pekerjaan-pekerjaan dimana kekuatan fisik diperlukan,karyawan laki-laki biasanya lebih dipilih dan dibayar lebih tinggi berdasarkan persepsi bahwa laki-laki lebih kuat dan secara fisik lebih mampu daripada perempuan. Sebagai generalisasi, ini bisa jadi benar. Namun, diskriminasi berdasarkan gender di dalam pekerjaan dan kompensasi adalah mudah menyebar dan menjangkau jauh melampaui karakteristik spesifik gender yang mungkin diterjemahkan kedalam perbedaan produktivitas,.
Teori ekonomi neoklasik juga memiliki banyak wawasan tentang gender di tempat kerja yang berakar pada lebih tingginya biaya memperkerjakan perempuan yang memperhitungkan aspek-aspek seperti cuti hamil.
Teori modal manusia
Perbedaan atribut pekerja yang spesifik gender, selain kekuatan fisik, bisa terjadi jika laki-laki dan perempuan secara sistematis memilih berbagai tingkat investasi modal manusia. Maka teori modal manusia memberikan penjelasan untuk perbedaan gender dalam akses dan partisipasi pasar tenaga kerja. Fokus pada produktivitas komparatif pada pekerja, teori modal manusia menyatakan bahwa produktivitas tenaga kerja dan penawaran dan permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh perbedaan-perbedaan jenis kelamin yang melekat yang berkontribusi terhadap tingkat produktivitas perempuan yang berpotensi lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Akibatnya, perbedaan upah dan keengganan untuk memperkerjakan perempuan merupakan respon rasional untuk perhitungan potensi produktivitas pekerja. Singkatnya Anker dan Hein (1986) menyatakan bahwa perempuan adalah kurang produktif daripada laki-laki karena mereka memiliki tingkat rata-rata modal manusia lebih rendah.
Gary Becker (1976) mengembangkan banyak kerangka teori modal manusia dan penerapannya pada segregasi dan diskriminasi pasar tenaga kerja. Becker berhipotesis bahwa perempuan memiliki keunggulan komparatif dalam pekerjaan rumah tangga yang non-pasar dan laki-laki memiliki keunggulan komparatif di pasar tenaga kerja yang lebih tradisional. Pola kerja ini memiliki akar di masyarakat agraris dan patriarkal dimana laki-laki memiliki keunggulan komparatif berbasis kekuatan dalam pertanian padat karya. Sementara perempuan mamiliki spesialisasi dalam pekerjaan keluarga (Iversen dan Rosenbluth, 2010). Dengan demikian ketika menganalisis pasar kerja dari perspektif modal manusia yang berakar pada tradisi patriarkal, laki-laki memiliki modal yang lebih relevan dengan pasar tenaga kerja, sementara perempuan memiliki modal yang lebih relevan untuk produksi rumah tangga.
Para ahli telah mengajukan beberapa penjelasan untuk perbedaan upah dan preferensi untuk memperkerjakan pekerja laki-laki yang didasarkan pada pembagian kerja tradisional.
Perempuan berpotensi memiliki modal manusia dibawah rata-rata dibandingkan pria.
Perempuan mungkin lebih cenderung untuk berinvestasi dalam perilaku yang memiliki balikan non-pasar lebih tinggi.
Perempuan mungkin memprioritaskan pekerjaan non pasar atau bersantai.
Perempuan mungkin kurang memungkinkan untuk berinvestasi dalam mendapatkan modal manusia tambahan.
Perempuan mungkin dihalangi mendapatkan modal manusia di dalam industri-industri dimana rangkaian keterampilan berubah cepat.
Oleh karena itu, teori modal manusia akan mengaitkan perbedaan dalam pola kerja laki-laki dan perempuan dan perbedaan upah berdasarkan gender dengan perbedaan produktivitas antara karyawan dari jenis kelamin berbeda.
Teori feminis
Berkebalikan langsung dengan teori neo-klasik mengenai partisipasi angkatan kerja, teori feminis yang menjelaskan perbedaan antara partisipasi angkatan tenaga kerja laki-lakidan perempuan fokus pada lembaga dan proses sosial lebih besar yang mempengaruhi dinamika gender. Paradigma ini tidak hanya berakar pada ekonomi, tetapi juga menggabungkan pengaruh lembaga-lembaga kebudayaan dan tradisional, kebijakan pemerintah, agama dan sumber-sumber lain dari sikap gender yang meluas ke pasar tenaga kerja. Paradigma feminis berupaya menjelaskan kegagalan banyak teori neo-klasik untuk mempertimbangkan diskriminasi gender pra pasar. Singkatnya, Figart (1997) mendefenisikan perspektif feminis tentang diskriminasi pasar tenaga kerja sebagai interaksi multidimensi kekuatan ekonomi, sosial, politik dan budaya baik di tempat kerja maupun keluarga, mengakibatkan perbedaan-perbedaan yang mencakup upah, pekerjaan dan status,
Teori-teori ini menyatakan bahwa keseluruhan sistem sosial yang ada memastikan bahwa perempuan berada dibawah laki-laki. Teori feminis menekankan faktor-faktor sosial dan budaya yang mendorong subordinasi semacam itu. Para teoris gender mengarahkan perhatian pada alokasi pekerjaan rumah tangga, terutama bila mempertimbangkan pengasuhan anak dan bagaimana produksi rumah tangga secara tidak proporsional ditugaskan pada perempuan.
Bahkan di masyarakat-masyarakat dimana perempuan memegang pekerjaan di luar rumah. Peran rumah dianggap mengganggu lebih ke kehidupan kerja perempuan daripada kehidupan kerja laki-laki?. Akibatnya perempuan umumnya lebih banyak melaksanakan pengasuhan anak.
Satu aspek terakhir tentang teori feminis adalah pengakuan atas nuansa diskriminasi dalam konteks identitas sosial. Sementara ekonomi neoklasik memandang perbedaan diskriminasi dan upah sebagai hasil dari para pelaku baik yang rasional maupun yang tidak rasional, teori feminis menyoroti interaksi dinamis antara gender dan konstruksi sosial feminitas dan maskulinitas. Namun, penting juga untuk memahami bahwa ras, etnisitas, kelas dan seksualitas juga merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi dan mendorong keputusan ekonominya didasarkan pada berbagai aspek identitas kolektifnya.
Teori identitas sosial
Sejauh ini, hambatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan ketidasetaraan upah berdasarkan jenis kelamin telah dianalisis terutama melalui lensa ekonomi dan budaya. Namun, dari perspektif psikologis, pemahaman tentang hubungan kelompok dari perilaku individu dalam suatu kelompok dapat memberikan wawasan substansial mengapa hambatan-hambatan berdasarkan gender ada di pasar tenaga kerja.
Teori identitas sosial merupakan dasar untuk memahami dinamika antara in-group (dalam kasus ini lak-laki berperan sebagai pengusaha, karyawan, dan anggota sebuah masyarakat patriarkal), dan out-group (yang mungkin mencakup perempuan Indonesia yang bekerja di sebuah lingkungan patriarkal). Sebagaimana yang Turner (1987) jelaskan, "identitas sosial" seseorang adalah identitas bahwa dia berasumsi sebagai anggota sebuah kelompok yang lebih besar. Teori ini beroperasi melalui perkembangan alami:
Individu mendefenisikan diri sebagai anggota dalam suatu kategori sosial tertentu.
Mereka membantuk atau mempelajari norma-norma stereotip kategori tersebut.
Mereka menetapkan norma-norma tersebut untuk diri mereka sendiri bersama dengan atribut-atribut stereotip lainnya untuk kategori tersebut.
Dalam kasus diskriminasi jenis kelamin di tempat kerja, favoritisme bisa muncul memperbesar perbedaan antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja. Prinsip inti teori identitas sosial bahwa suatu individu mengidentifikasi dengan sebuah kelompok yang kemudian dievaluasi secara positif- serta praktik favoritisme in-group yang dihasilkan akan menyatakan bahwa laki-laki akan melihat laki-laki secara lebih mendukung dan perempuan secara kurang mendukung dalam hal produktivitas dan keberhasilan di tempat kerja, dan sebaliknya demikian juga perempuan.
2.6 Pembangunan Ekonomi Berperspektif Gender.
Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi dalam segala aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan cukup besar dalam kesetaraan gender saat ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai wilayah dan daerah. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi dimana-mana. Perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan gender yang terjadi, namun pada dasarnya ketidaksetaraan itu merugikan semua orang.
Oleh sebab itu, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok pembangunan suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka memberdayakan masyarakat baik perempuan maupun laki-laki untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pembangunan ekonomi membuka membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang. Banyak fakta di seluruh dunia yang dapat ditampilkan untuk mendukung pernyataan ini. Ketimpangan gender cenderung paling banyak terjadi di antara kaum miskin. Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan dan kesehatan paling banyak terjadi pada masyarakat miskin. Hal yang paling merugikan dari ketidaksetaraan gender adalah menurunnya kualitas kehidupan. Sulit untuk diidentifikasi dan mengukur seluruh kerugian ini, namun banyak bukti dari banyak negara di dunia yang menunjukkan bahwa masyarakat dengan ketidaksetaraan gender mengalami banyak persoalan kemiskinan, kekurangan gizi, berbagai penyakit, dan kerugian lainnya.
Cina, korea dan asia selatan memiliki angka kematian perempuan diatas normal. Mengapa demikian? Norma-norma sosial yang mengistimewakan anak laki-laki, ditambah kebijakan satu anak di Cina, telah mendorong angka kematian anak perempuan menjadi lebih besar daripada laki-laki. Beberapa prediksi mengindikasikan bahwa jumlah perempuan yang hidup saat ini seharusnya 60-100 juta lebih banyak bila tidak ada diskriminasi gender.
Tingkat buta huruf dan keterbatasan jenjang pendidikan ibu secara langsung merugikan anak-anak. Jenjang pendidikan yang rendah berakibat pada kualitas perawatan anak yang buruk dan angka kematian bayi dan kurang gizi yang lebih tinggi.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam menjelaskan timbulnya fenomena ketimpangan gender pada dasarnya ada tiga teori dasar yang dapat digunakan yaitu
teori neo-klasik,
teori segmentasi pasar tenaga kerja
teori feminis.
Yang mana dua teori pertama lebih melihat ketimpangan gender dalam dunia kerja, sedangkan teori yang terakhir melihat ketimpangan gender secara lebih umum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sedangkan pada Pasar tenaga kerja, Ada 3 jenis pasar tenaga kerja yang ada di Indonesia:
Pasar Persaingan Sempurna,
Pasar Monopsoni,
Pasar Monopoli.


Download Gender dan Pasar kerja (docx) - Sumber Daya Manusia.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Gender dan Pasar kerja (docx) - Sumber Daya Manusia. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: