Oktober 15, 2016

Design apotek fixx

Judul: Design apotek fixx
Penulis: P. Arista Dewi


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apotek (kepmenkes 1027 standar pelayanan kefarmasian di apotek) adalah tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Apotek (Peraturan Pemerintah No.51 ) adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker
Apotek merupakan salah satu sarana kesehatan yang digunakan untuk meningkatakan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, sedangakan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan adalah sarana kesehatan. Apotek melakukan pelayanan resep, pelayanan obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek dan perbekalan kesehatan lainnya juga pelayanan informasi obat. Tingkat kepuasan konsumen atau pasien apotek,tidak hanya dari pelayanan yang memuaskan, namun juga dari bangunan,tata letak dan kenyamanan dari apotek.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini adalah :
Mengetahui peranan apotek
Mengetahui sarana dan prasarana apotek
Mengetahui contoh-contoh desain dari saran dan prasarana apotek
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Apotek
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2009, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian, tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker. Apotek merupakan tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
Pengelolaan apotek menurut Permenkes Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002 yaitu :
Pembuatan, pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat
Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya
Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi
Apotek dikelola oleh apoteker. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker.
2.2. TUGAS DAN FUNGSI APOTEK
Tempat pengabdian tenaga kefarmasian yaitu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian
Sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian oleh tenaga kefarmasian
Sarana pembuatan dan pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, serta pelayanan informasi obat.
2.3. PENDIRIAN APOTEK
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002 pasal 4 (2) menyatakan bahwa wewenang pemberian izin apotek dilimpahkan oleh Menteri kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2.4. DESAIN APOTEK
Desain apotek yang baik akan menarik keinginan konsumen untuk mengetahui lebih dalam segala sesuatu yang ditawarkan oleh apotik tersebut. Suasana apotek dapat di bagun melalui sistem pencahayaan, pengaturan tata letak dan penataan atau pengaturan barang dagangan yang baik yang akan menarik pelanggan ( utami,2006 ).
2.5. SYARAT APOTEK
Lokasi dan tempat :
Mempertimbangkan segi penyebaran dan pemerataan pelayanan kesehatan, jumlah penduduk, dan kemampuan daya beli penduduk di sekitar lokasi apotek, kesehatan lingkungan, keamanan dan mudah dijangkau masyarakat dengan kendaraan.
Contoh nama apotek yang akan didirikan adalah Apotek BERSAMA, terletak di JL. JEND.SOEDIRMAN 40, lokasi apotek stragis dan akan menentukan keberhasilan apotek dan erat hubungannya dengan aspek pasar.
Denah lokasi
Data‐data pendukung:
Kepadatan Penduduk
Apotek BERSAMA berada didaerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dekat dengan kawasana perkantoran, sentra BANK swasta, hotel pertokoan dan perumahan penduduk.
Tingkat sosial dan ekonomi
Tingkat pendidikan masyarakat relatif tinggi mengingat letak Apotek BERSAMA yang berada di lingkungan kampus, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sekolah. Dengan demikian tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan cukup baik. Keadaan ekonomi secara relative cukup baik.
Pelayanan kesehatan lain
Sarana pelayanan kesehatan di sekitar apotek yang akan didirikan antara lain:
Rumah Sakit Bethesda
Rumah Sakit Panti Rapih
Rumah Sakit Dr. Sardjito
Rumah Sakit di DKT Kota Baru
Rumah Sakit Bersalin Pura Raharja Kota Baru
Klinik Husada Kota Baru
Jumlah Pesaing
Jumlah Apotek sebagai pesaing adaalh 13, yaitu UGM, Kosudgama, Farmagama, Puji Rahayu, Wilujeng, Medistra, Kucala, Puji Waras dan Kencana. Akan tetapi dengan melihat lokasi yang sangat strategis maka diharapkan apotek dapat bersaing dengan apotek lainnya.
Dekat Pusat Keramaian
Apotek BERSAMA dekat dengan pusat keramaian seperti Toko Buku Gramedia, Jogja Phone Market, Mac Donald Drive Thru, kantor Bank swasta, kampus, sekolah, pom bensin Terban dan kawasan perkantoran lainnya.
Aman
Lingkungan Apotek BERSAMA relatif aman dan dekat dengan pos polisi dan kantor polisi.
Mudah dijangkau
Lokasi spotek sangat mudah dijangkau karena terletak di pinggir jalan, bias dijangkau dengan berbagai kendaraan umum. Apotek ini juga memiliki area parkir yang cukup luas.
Bangunan dan Kelengkapan
Bangunan apotek harus mempunyai luas dan memenuhi persyaratan yang cukup, serta memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi apotek serta memelihara mutu perbekalan kesehatan di bidang farmasi.
Bangunan apotek sekurang-kurangnya terdiri dari :
- Ruang tunggu, ruang administrasi dan ruang kerja apoteker, ruang penyimpanan obat, ruang peracikan dan penyerahan obat, tempat pencucian obat, kamar mandi dan toilet.
- Bangunan apotek juga harus dilengkapi dengan : Sumber air yang memenuhi syarat kesehatan, penerangan yang baik, Alat pemadam kebakaran yang berfungsi baik, Ventilasi dan sistem sanitasi yang baik dan memenuhi syarat higienis, Papan nama yang memuat nama apotek, nama APA, nomor SIA, alamat apotek, nomor telepon apotek.
PERLENGKAPAN APOTEK :
Alat pembuangan, pengolahan dan peracikan seperti timbangan, mortir, gelas ukur dll.
Perlengkapan dan alat penyimpanan perbekalan farmasi, seperti lemari obat dan lemari pendingin.
Wadah pengemas dan pembungkus, etiket dan plastik pengemas.
Tempat penyimpanan khusus narkotika, psikotropika dan bahan beracun.
Buku standar Farmakope Indonesia, ISO, MIMS, DPHO, serta kumpulan peraturan per-UU yang berhubungan dengan apotek.
Alat administrasi, seperti blanko pesanan obat, faktur, kwitansi, salinan resep dan lain-lain.
Tata cara penataan perbekalan farmasi ( obat ) di apotek dapat dibagi menjadi bagian yaitu:
Di ruang penjualan obat bebas ( OTC counter )
Dalam menata perbekalan farmasi di OTC counter di bagian depan yang perlu diperhatikan antara lain :
- desain lemari/rak (fungsional dan estetika)
- estetika (seni keindahan dalam menata dan mendesain rak/lemari obat OTC, agar menarik bagi konsumen)
- tata letak/lay out (susunan barang memberi kenyamanan dan kemudahan untuk diakses)
- tanda (petunjuk tempat golongan obat sesuai fungsinya)
Di ruang peracikan atau penyiapan obat ( ethical counter )
Dalam menata perbekalan farmasi di ethical counter perlu diperhatikan peraturan yang berlaku yaitu obat-obat golongan narkotika dan psikotropika harus dipisahkan dan disimpan pada lemari tersendiri, sedangkan untuk obat ethical lainnya disimpan dalam lemari yang didesain khusus sehingga dapat memberikan kemudahan dan kecepatan kepada petugas dalam menyiapkan obat yang dibutuhkan .
Obat golongan Keras, disimpan di ruang peracikan, dikelompokkan :
- obat bentuk padat (tablet, kaplet, kapsul, pil)
- obat bentuk semi padat (salep, cream, pasta, jelly)
- obat cairan (sirup)
- obat injeksi (vial, ampul, infus)
- lemari pendingin (vaccin, suppositoria, ovula, injeksi)
SARANA DAN PRASARANA
Papan nama apotek yang dapat terlihat dengan jelas, terbuat dari bahan yang memadai dan memuat nama apotek, nama Apoteker Pengelola Apotek, nomor izin apotek dan alamat apotek.
BAB III
PEMBAHASAN

Desain Eksterior Apotek
Bagian luar dari praktek farmasi (Apotek) harus dapat mengimbangi dari bagian luar untuk tempat usaha orang lain yang berdekatan. Pada beberapa kota memiliki peraturan mengenai tata cara membangun menurut daerah masing masing, pastikan kita mentaati peraturan yang berlaku sesuai :
Lokasi
Menurut Permenkes RI No. 922/Menkes/PER/X/1993, lokasi Apotik tidak lagi ditentukan harus memiliki jarak minimal dari apotik lain dan sarana apotik dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan komoditi lainnya diluar sediaan farmasi, namun sebaiknya harus mempertimbangkan segi peyebaran dan pemerataan pelayanan, jumlah penduduk, jumlah dokter, sarana pelayanan kesehatan, lingkungan yang higienis, keamanan dan mudah terjangkau masyarakat dengan kendaraan dan faktor-faktor lainnya.
Papan nama apotek yang dapat terlihat dengan jelas, terbuat dari bahan yang memadai dan memuat nama apotek, nama Apoteker Pengelola Apotek, nomor izin apotek dan alamat apotek.

Halaman parkir harus luas sehingga memudahkan bagi konsumen untuk memarkirkan kendaraannya.

Display Apotek (Tampak Depan) harus menggunakan warna cat tembok yang menarik dan desain minimalis yang sedang digemari, menggunakan kaca tembus pandang termasuk untuk rolling door sehingga memudahkan konsumen untuk melihat ke arah dalam apotek dan OTC yang dipajang.

Plang nama Apotek di sisi jalan menggunakan lampu neon box agar konsumen melihat apotek pada malam hari.

Desain Interior Apotek
Desain interior apotek adalah ruang dalam apotek yang terdiri dari ruang tunggu, ruang pelayanan resep, dan ruang peracikan, ruang administrasi, ruang apoteker, ruang gudang, toilet, musola, dan dapur. Sarana dan prasarana dirancang dan didiatur untuk menjamin keselamatan dan efisiensi kerja serta menghindari terjadinya kerusakan sediaan farmasi. Sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing apotek dengan memperhatikan luas bangunan, optimalisasi penggunaan ruangan, efisiensi kerja, jumlah karyawan, pelayanan yang dilakukan dan kepuasan pasien.
Sarana adalah suatu tempat tertentu tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian sedangkan prasarana apotek meliputi perlengkapan, peralatan dan fasilitas apotek yang memadai untuk mendukung pelayanan kefarmasian yang berkualitas.
Dalam upaya mendukung operasional pelayanan kefarmasian diapotek, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien, mulai dari tempat, peralatan sampai kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan pengobatan. Penataan (lay out) yang baik akan menghasilkan lingkungan yang menarik dan sekaligus memberikan dampak kepuasaan pelanggan.
Penataan (Lay Out) yang dimaksud adalah letak susunan tata ruang disebutkan apotek.
Ruang tunggu
Ruang tunggu sebaiknya yang nyaman bagi pasien yaitu bersih, ventilasi yang memadai cahaya yang cukup, tidak harus terdapat kursi, tetai sebaiknya jika terdapat praktek dokter sebaiknya tersedia tempat duduk dan ada tempat sampah. Sebaiknya ruang tunggu apotek hanya digunakan untuk tempat para pasien menunggu saja, bebas dari keluar masuknya orang lain dari luar kedalam maupun dari dalam ke luar.
Dalam ruang tunggu umumnya terdapat kursi-kursi tamu untuk pasien/konsumen yang berguna untuk menunggu penyiapan obat oleh farmasis. Sebaiknya ruang tunggu di buat seluas dan senyaman mungkin, tenang, bersih, segar, terang, tidak ada nyamuk atau serangga lain yang mengganggu sehingga mereka merasa betah, kerasan dan tidak lelah menunggu.

Ruang administrasi
Ruang administrasi terletak di belakang ruang apoteker dengan alasan agar transaksi dengan sales dapat dilakukan. Pada ruang administrasi juga ada akses pintu keluar untuk jalan bagi sales dalam melakukan order dan pembayaran obat atau alat kesehatan. Peralatan yang terdapat dalam ruangan ini adalah meja dan kursi kantor, lemari, rak-rak dan dilengkapi dengan perangkat komputer. Ruang administrasi diketuai oleh kepala seksi tata usaha yang membawahi bagian-bagian sebagai berikut :
Administrasi persediaan kantor
Menyusun mutasi barang di gudang pada kartu APK yang berfungsi menginformasikan mutasi dan sisa barang di gudang sebagai alat kontrol terhadap persediaan barang di gudang, informasi sumber pembelian, harga satuan dan potongan harga per item barang
Administrasi hutang dan piutang dagang
Menyusun penambahan, pengurangan sisa hutang, dalam kartu hutang dagang sehingga dapat memberikan informasi sisa hutang dagang kreditur setiap saat dan menyusun kartu piutang dagang yang berfungsi mengontrol piutang dagang yang sudah atau belum dibayar
Administrasi penjualan
Merekapitulasi seluruh penjualan baik tunai ataupun kredit dan menyiapkan administrasi penagihan
Administrasi keuangan
Menyusun semua mutasi uang kegiatan apotek berdasarkan buku kas, buku bank, buku memorial berisi data penerimaan dan pengeluaran di luar buku kas/ bank yang bersipat intern perusahaan.
Administrasi personalia
Administrasi yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan
Ruang apoteker
Diruang kerja APA ditempatkan meja dan kusi kantor, rak-rak, perangkat komputer, buku-buku referensi dan alat tulis kantor, telepon juga lemari besi tempat penyimpanan uang. Lemari besi tersebut sebaiknya ditanam, alasnya disemen/dibeton. Ruang apoteker mempunyai akses pintu keluar untuk jalan masuk bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan informasi obat dan konseling. Alasan ruang apoteker ditempatkan dibelakang etalase bertujuan agar setiap kegiatan dapat dipantau dari ruang apoteker.
Tempat display
Tersedia tempat untuk mendisplay obat bebas dan obat bebas terbatas yang berada di luar ruang apotek, serta informasi bagi pasien berupa brosur, leaflet, poster atau majalah kesehatan yang berisi informasi terutama untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku pasien, sedangkan obat keras diletakkan di dalam ruang apotek. Penempatan obat harus terlihat dari luar, tidak boleh terlalu dibawah, terdapat permainan warna agar terlihar menarik, terlihar lengkap baik jumlah dan jenis obatnya, obat fast moving (obat yang laku terjual) diletakkan di paling atas dan diletakkan disebelah kanan lemari. Prinsip penempatan produk pada suatu bagian biasanya berhubungan dengan display produk pada bagian lain. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan antara lain :
Penyusunan suatu box kemasan pada suatu rak. Barang-barang dagangan tidak hanya ditempatkan begitu saja pada rak-rak. Penempatan suatu produk pada rak sangat penting artinya.
Box kemasan produk-produk OTC memiliki 6 sisi dan 4 sisi yang memungkinkan untuk ditunjukan pada pelanggan. Ada satu cara terbaik untuk menampilkan suatu kemasan produk. Tiap-tiap kemasan produk didesain oleh pabrik yang semenarik mungkin dan desain tersebut biasanya ada bagian atas dan ada bagian depan dari kemasan yang dapat terlihat oleh pelanggan. Ini adalah cara terbaik untuk menempatkan suatu produk OTC.
Produk dimuka (Producct Facing)
Produk dimuka atau penyusunan suatu rak produk secara melebar dalam suatu rak. Jika penyusunannya adalah 1 pak melebar didepan dan 4 pak disusun dibelakangnya, penyusunsn tersebut dinamakan "one facing fout deep". Jika ada 3 pak melebar didepan dan 6 pak disusun dibelakang dinamakan "three facing six deep".

Hot-spot Cross
Posisi terbaik untuk sutu produk dalam departemen adalah bagian tengah, tempat level tertiggi pandangan pembeli wanita akan tertuju. Alasannya adalah secara human nature untuk berdiri ditengah-tengah suatu bagian ketika sedang memilih dan wanita adalah orang yg sering berbelanja. Sehingga suatu produk akan lebih muda terlihat jika ditempatkan pada posisi ini. Posisi tengah disebut hot-spot Cross. Untuk menentukan suatu produk berdasarkan prinsip hot-spot gross, 2 pilihan utama yang berkaitan dengan penempatan rak yaitu secara vertikal/horizontal.
1. Penempatan baris secara vertikal
Format baris secara vertikal akan efektif apabila pelanggan mengarahkan pandangannya dari kiri kekanan sehingga melihat display produk tanpa memperdulikan bagaimana level pandangannya. Sayangnya baris secara vertikal akan memakan banyak tempat sehingga akan membutuhkan biaya yang lebih besar dari tiap incinya. Untuk alasan inilah beberapa farmasis tidak menggunakan cara ini.
2. Penempatan baris secara horizontal
Dengan baris secara horizontal produk-produk yang sama dengan ukuran yang berbeda ditempatkan pada rak yg sama dimana diletakkan berbaris kebelakang. Cara ini membutuhkan ruangan yang lebih sedikit lebih mudah dalam penjagaan dan lebih konsisten. Kekurangan cara ini adalah produk-produk mungkin kurang mendapat perhatian dari pelanggan dari pada jika menggunakan cara vertikal.
Ruang untuk memberikan konseling bagi pasien
Untuk melaksanakan konseling, perlu disediakan fasilitas maupun sarana dan prasarana yang memadai sehingga memudahkan apoteker untuk memberikan informasi dan menjaga kerahasiaan pasien. Diperlukan juga lemari untuk menyimpan catatan pengobatan pasien. Ada sumber informasi dan literatur yang memadai dan up to date seperti:
Farmakope Indonesia edisi terakhir
Informasi Spesialite Obat (ISO) dan Informasi Obat Nasional Indonesia(IONI)

Martindale The Extra Pharmacopeae
American Hospital Formulary Service Drug Information (AHFS Drug Information)
United State Pharmacopeae Drug Information (USPDI), British National Formulary (BNF )
MIMS/IIMS (Indonesia Index of Medical Spesialit)
Artikel dan jurnal ilmiah

Ruang peracikan
Tersedianya ruang/tempat dilakukannya peracikan obat yang memadai serta dilengkapi peralatan peracikan yang sesuai dengan peraturan dan kebutuhan. Suatu faktor yang membedakan apotek dengan bisnis retail lainnya adalah adanya bagian peracikan atau peresepan. Ruang ini merupakan tempat peracikan obat-obat yang diresepkan dokter. Ruang peracikan dihubungkan dengan pintu penghubung dengan ruang tempat penerimaan resep/uang dan biasanya untuk kepraktisan dibuat loket tembusan untuk penyerahan resep dan obat yang sudah selesai diracik. Pada ruang peracikan sebaiknya harus tenang, bersih dan nyaman, cukup ventilasinya bahkan bila memungkinkan ber AC. Pada ruangan ini sebaiknya dipisahkan dari orang lalu-lalang seperti para salesman/tamu-tamu.

Ruang racik harus diatur seefisien mungkin, sehingga memberi kemudahan dalam mengambil obat, sebaiknya tata letak obat mudah untuk di gapai oleh tangan, penematan obat tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu dalam. Setiap apotek dianjurkan memiliki kemudahan-kemudahan dalam mengakses ke dalam gudang, label peresepan, data-data peresepan, catatan medis pasien, telepon dan data-data mengenai barang-barang yang bersifat fast moving. Selain itu kegunaan ruang racik ini adalah sebagai tempat penyimpanan sementara barang-barang yang selalu digunakan.
Perlengkapan yang wajib dimiliki oleh apotek dalam hal peracikan obat adalah :
Alat pembuatan, pengelolaan, peracikan obat, seperti: timbangan, mortir, gelas piala dan sebagainya.


Wadah untuk bahan pengemas dan bahan pembungkus, seperti: etiket, wadah pengemas dan pembungkus untuk penyerahan obat.
Ruang/tempat penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya.
Di tempat ini terdapat serangkaian kegiatan yang meliputi: penerimaan, penyimpanan, pengawasan, pengendalian persediaan dan pengeluaran obat. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan untuk mendukung kegiatan tersebut adalah:
Kemudahan dan efisiensi gerakan manusia dan sediaan farmasi, termasuk aturan penyimpanan.
Tata letak obat mudah untuk di gapai oleh tangan, penempatan obat tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu dalam, gudang obat hanya untuk menyimpan obat yang sering terjual, sehingga gudang obat tidak selalu ada dalam apotek.
Sistematika penyusunan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dibutuhkan rak-rak penyimpanan yang sesuai dan memudahkan keluar masuk sediaan farmasi.

Tempat penyimpanan khusus seperti lemari es (untuk supositoria, vaksin)

Tempat penyimpanan narkotika PERMENKES RI No. 28/MENKES/ PER/I/1978 tentang Tata Cara Penyimpanan Narkotika, yaitu pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa apotek harus mempunyai tempat khusus untuk penyimpanan narkotika yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat.
Harus mempunyai kunci yang kuat.
Lemari dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan, bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan morfin, petidin, dan garam-garamnya, serta persediaan narkotika; bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari.
Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari ukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm, maka lemari tersebut harus dibaut pada tembok atau lantai.

Sirkulasi udara, temperatur ruangan dan pencahayaan
Pemeliharaan kebersihan dan keamanan
Sanitasi ruangan
Apoteker harus memastikan bahwa kondisi penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan persyaratan masing-masing produk disertai dengan label yang jelas. Selain itu perlu didukung dengan catatan penyimpanan yang akurat untuk mengontrol sediaan farmasi baik secara manual (misalnya dengan menyediakan kartu stok untuk masing – masing barang) maupun komputerisasi sehingga efektivitas rotasi persediaan dan pengawasan tanggal kadaluarsa berjalan dengan baik. Pada kondisi tertentu, tempat peracikan dan tempat penyimpanan dapat menjadi satu ruangan.
Ruang/ tempat penyerahan obat
Penyerahan obat dilakukan pada tempat yang memadai, sehingga memudahkan untuk melakukan pelayanan informasi obat.
Tempat pencucian alat
Untuk menjamin kebersihan alat – alat yang digunakan pada saat meracik, dapat disediakan wastafel dengan keran air yang mengalir, sabun, lap bersih dan lainnya.
Peralatan penunjang kebersihan apotek
Agar apotek senantiasa dalam keadaan bersih dan terawat, dapat disediakan alat – alat kebersihan seperti lap pel, sapu, tempat sampah, dan lainnya. Selain itu bangunan apotek harus dilengkapi dengan:
Sumber air yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Penerangan yang cukup sehingga dapat menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi apotek.
Alat pemadam kebakaran minimal dua buah yang masih berfungsi dengan baik.
Ventilasi dan sistem sanitasi yang memenuhi persyaratan hygiene lainnya.

Ruang/tempat penyerahan obat

Tempat pencucian alat

Peralatan penunjang kebersihan apotek
Penyimpanan Narkotika
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia N0. 28/Menkes/Per/1978:
Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat.
Harus mempunyai kunci ganda yang berlainan.
Dibagi 2 masing-masing dengan kunci yang berlainan. Bagian 1 digunakan untuk menyimpan morfin, petidin, dan garam-garamnya serta persediaan narkotika. Bagian 2 digunakan untuk menyimpan narkotika yang digunakan sehari-hari.
Lemari khusus tersebut berupa lemari dengan ukuran lebih kurang 40x80x100 cm3, lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.
Lemari khusus tidak dipergunakan untuk menyimpan bahan lain selain narkotika, kecuali ditentukan oleh MenKes.
Anak kunci lemari khusus harus dipegang oleh pegawai yang diberi kuasa.
Lemari khusus harus diletakkan di tempat yang aman dan yang tidak diketahui oleh umum.
BAB IV
KESIMPULAN
Desain apotek yang baik akan menarik keinginan konsumen untuk mengetahui lebih dalam segala sesuatu yang ditawarkan oleh apotik tersebut. Suasana apotek dapat di bangun melalui sistem pencahayaan, pengaturan tata letak dan penataan atau pengaturan barang dagangan yang baik yang akan menarik pelanggan ( utami,2006 ).
Desain apotek terbagi dua yaitu eksterior apotek yang terdiri dari : lokasi, papan nama apotek, halaman parkir, display apotek, sedangkan interior apotek yaitu : ruang tunggu, ruang administrasi, ruang apoteker, ruang peracikan, ruang konselling, ruang penyerahan obat, ruang pencucian alat apotek.
DAFTAR PUSTAKA
DepKes RI. 2008. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek (SK Nomor 1027/MenKes/SK/IX/2004). Direktorat Bina Farmasi Komunitas Dan Klinik Ditjen Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI
http://ilmu-kefarmasian.blogspot.com/2014/02/sarana-dan-prasarana-apotek.htmlKeputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/Sk/Ix/2004 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1332/Menkes/Sk/X/2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Rl Nomor. 922/Menkes/Per/X/1993 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik
LAMPIRAN
LAY OUT APOTEK



Download Design apotek fixx.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Design apotek fixx. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: